Diduga Pemda Halangi Pembangunan BTS Indosat di Muna, Warga dan Pendamping Protes

MUNA, Sultranet.com – Pembangunan Base Transceiver Station (BTS) milik Indosat di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, Kabupaten Muna, terhambat diduga akibat tidak keluarnya izin dari pemerintah desa dan kecamatan. Meskipun lahan telah dihibahkan oleh pemiliknya dan mendapatkan persetujuan warga sekitar, pihak pemerintah berdalih bahwa tanah tersebut masih bermasalah karena akan digugat terkait kepemilikannya oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

Pemilik lahan, Laode Awori, menyatakan bahwa dirinya telah memberikan izin pembangunan BTS di atas tanah miliknya karena memahami pentingnya keberadaan jaringan telekomunikasi di desa tersebut.

“Saya langsung menyetujui pembangunan BTS di lahan saya karena manfaatnya besar untuk masyarakat. Lahan ini memiliki sertifikat dengan nomor Hak Milik 00435 atas nama saya,” ungkap Awori. Kamis (3/1)

Namun, meskipun semua persyaratan administratif dan tanda tangan warga telah dipenuhi, pemerintah desa dan kecamatan enggan memberikan persetujuan akhir. Alasan yang disampaikan adalah lokasi tanah tersebut berdekatan dengan aset milik pemerintah dan masih menjadi objek gugatan.

Kepala Desa Laiba, Boy Sandri, saat dikonfirmasi, membantah bahwa pihaknya menolak pembangunan BTS. Menurutnya, izin belum diberikan karena masalah aset pemerintah yang sedang dalam proses hukum.

“Kami bukannya tidak setuju, tetapi tanah itu berada di dekat aset pemerintah, sehingga harus ada izin yang jelas. Pemerintah masih akan melakukan gugatan terhadap kepemilikan lahan tersebut,” jelas Boy.

Di sisi lain, Ramdhan SH, pendamping masyarakat, mengecam sikap pemerintah yang dinilai menghalangi pembangunan fasilitas yang sangat dibutuhkan masyarakat. Ia menegaskan bahwa keberadaan BTS Indosat di Desa Laiba akan berdampak positif bagi komunikasi warga di tiga kabupaten, yakni Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.

“Seharusnya pemerintah mendukung niat baik ini, bukan malah menghalangi. BTS ini akan meningkatkan akses komunikasi dan mendorong kemakmuran rakyat. Semua persyaratan telah dipenuhi, jadi tidak ada alasan untuk menunda pembangunannya,” tegas Ramdhan.

Ia juga meminta pemerintah menghormati hak rakyat untuk mendapatkan akses komunikasi yang layak.

Pembangunan BTS di Desa Laiba menjadi harapan besar bagi masyarakat, mengingat desa tersebut masih memiliki keterbatasan akses telekomunikasi. Jika tidak segera diselesaikan, persoalan ini berpotensi menghambat peningkatan kualitas hidup masyarakat di kawasan tersebut.




Pasar Sentral Kota Kendari Telan Korban, LKPD dan Empat Lembaga Gelar Aksi

Kendari, Sultranet.com – Insiden tragis terjadi di Pasar Sentral Kota Kendari, di mana seorang pengunjung berusia 62 tahun, Laode Muhammad Idris, mengalami luka serius akibat terjatuh dari lantai dua gedung pasar. Kejadian ini memicu protes keras dari Konsorsium Lembaga Pemerhati Keadilan Rakyat (KLPKR) Sulawesi Tenggara, yang langsung menggelar aksi dan mengajukan sejumlah tuntutan.

KLPKR, terdiri dari lima lembaga yaitu Lembaga Kajian Pembangunan dan Demokrasi (LKPD), Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (Lapak), (LPMP), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dan Gerakan Pemuda Al-Washliyah.

Dalam aksi di Kantor Walikota dan DPRD Kota Kendari, KLPKR menyoroti buruknya pengelolaan Pasar Sentral Kendari. Mereka menilai pengelola pasar, yang berada di bawah Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari, lalai dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

“Kondisi pasar sangat kumuh, tidak terawat, dan membahayakan pengunjung. Insiden ini membuktikan pengelolaan yang tidak profesional,” ujar Jendral Lapangan KLPKR, Ld. Muhammad Nur Sunandar, Rabu (22/1).

Konsorsium menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar Pj. Wali Kota Kendari segera mencopot Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari serta kepala pengelola Pasar Sentral Kendari atas kelalaian dalam mengelola fasilitas pasar.

Selain itu, mereka mendesak DPRD Kota Kendari segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas dan mencari solusi atas masalah pengelolaan pasar yang buruk.

KLPKR juga meminta Polda Sulawesi Tenggara untuk memproses hukum pengelola pasar, karena kelalaian mereka telah mengakibatkan kecelakaan serius pada pengunjung.

Foto saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kota Kendari
Foto saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kota Kendari

Direktur Lembaga Kajian Pembangunan dan Demokrasi (LKPD) Sultra, Muh. Arham, turut angkat bicara menyikapi insiden ini yang dinilainya fatal dan sangat berbahaya jika tidak ditindaki secara cepat dan serius.

“Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pengelola pasar. Keselamatan publik adalah prioritas utama, dan pemerintah harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ada tindakan konkret yang diambil,” tegas Arham.

Insiden ini menjadi perhatian luas, dengan berbagai pihak mendesak agar pengelolaan Pasar Sentral Kendari diperbaiki. Konsorsium berharap tuntutan yang diajukan dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.




Datangi Kantor Pusat, DPRD Bombana Dorong PT. Timah Ambil Langkah Konkret Tangani Banjir Lumpur di Baliara

Jakarta, Sultranet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berhasil mendorong PT. Timah Investasi Mineral (PT. TIM) untuk mengambil langkah konkret dalam menangani banjir lumpur yang meresahkan warga Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat dan sekitarnya.

Menyikapi aspirasi masyarakat, Pimpinan DPRD Bombana yang terdiri dari Ketua Iskandar, Wakil Ketua Herlin, dan Wakil Ketua Zalman mendatangi langsung Kantor Pusat PT. TIM di Jakarta pada Senin, 20/1/2025. Mereka ditemui langsung jajaran direksi PT. TIM, termasuk Direktur Site Kabaena Ari Wibowo, General Manager Operasi Yadvi Arma, dan Kepala Divisi Hukum Icha Audiagariny.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menyampaikan dalam pertemuan itu, pihaknya mengajukan sejumlah rekomendasi strategis untuk mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan aktivitas tambang.

Salah satu langkah utama yang disepakati adalah perbaikan sediment pond atau kolam pengendapan. Fasilitas ini berfungsi menahan sedimen dari areal tambang agar tidak mencemari perairan umum, sesuai dengan baku mutu air yang telah ditetapkan.

“Jika sediment pond ini difungsikan secara maksimal, maka lumpur tidak akan lagi turun ke pemukiman warga atau mencemari laut, perusahaan mengakui memiliki 2 sedimen pond dan ini yang harus dimaksimalkan fungsinya,” ujar Iskandar. Rabu (22/1/2025)

Selain itu, PT. TIM berencana memperbaiki kanal banjir yang pernah dibangun sebelumnya. Kanal tersebut tidak efektif karena jalurnya terhambat oleh deker kecil yang memotong jalan kabupaten.

“Mereka akan meminta izin Dinas PUPR untuk membongkar dan memperluas deker tersebut agar aliran air lebih lancar,” jelas Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Bombana itu.

Perusahaan juga berkomitmen melakukan pengurasan sedimen lumpur yang telah mencemari wilayah Baliara dan sekitarnya. Saat ini, tim teknis PT. TIM telah berada di Kabaena untuk memulai langkah penanganan awal.

“Kita beri waktu kepada Pihak Perusahaan untuk bekerja, dan hasilnya akan dievaluasi nanti,” jelas Iskandar.

Tambang yang Ramah Lingkungan

Aktivitas penambangan yang baik seharusnya menerapkan standar operasional yang ketat, termasuk keberadaan sediment pond yang mampu mencegah sedimen masuk ke perairan umum.

Selain itu, kanal banjir dan drainase yang efektif sangat penting untuk mengendalikan limpasan air dari lokasi tambang, terutama saat musim penghujan.

Banjir lumpur di Baliara menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan warga tetapi juga mencemari laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat. Kerusakan ekosistem laut dapat berdampak jangka panjang jika tidak segera ditangani.

Untuk diketahui, diduga akibat aktivitas tambang PT. TIM, banjir lumpur terjadi di wilayah Baliara dan sekitarnya hampir di setiap musim penghujan, dengan banjir lumpur yang masuk ke pemukiman warga serta mencemari laut.

Langkah progresif dari DPRD Bombana diharapkan membawa dampak signifikan dan menjadi perhatian serius dari perusahaan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Bombana.




Kolaka Utara Terima Ranperda Data Desa Presisi dari Pemprov Sultra

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara bersama 16 kabupaten/kota lainnya secara resmi menerima Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara. Senin (20/1/2024)

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Andap menyatakan bahwa Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data akurat.

“Ranperda ini akan menjadi acuan bagi 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara untuk menetapkan kebijakan pembangunan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dengan data presisi, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Data Desa dan Kelurahan Presisi memiliki tingkat akurasi tinggi, memberikan gambaran aktual kondisi desa dan kelurahan, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang efektif dan efisien,” jelas Andap.

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H., yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Sultra.

“Kami optimis dengan dukungan data presisi, kebijakan di Kolaka Utara akan lebih terarah dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Penyerahan ini menandai langkah maju Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan pemerintahan berbasis data dan teknologi, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di seluruh daerah.




Puluhan Karateka Shokaido Bombana Ikuti Ujian Sabuk

Bombana, sultranet.com – Puluhan karateka dari perguruan Karate Shokaido Bombana mengikuti ujian kenaikan tingkat sabuk turun kiu di GOR Bombana, Minggu (19/1/2025).

Ujian yang diadakan setiap empat bulan ini bertujuan meningkatkan kemampuan para atlet, khususnya pemegang sabuk putih, serta mempersiapkan bibit unggul untuk mewakili sekolah maupun daerah pada berbagai ajang seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Pekan Olahraga Daerah (Porda).

Senpai Ardi, salah satu pelatih Karate Shokaido Bombana, menjelaskan bahwa ujian ini juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi gerakan dasar dan teknik karate dari setiap peserta.

“Kami ingin menanamkan semangat dan mental juang kepada karateka, terutama mereka yang baru memulai perjalanan di sabuk putih,” katanya.

Ujian berlangsung dengan antusiasme tinggi. Para karateka dari berbagai tingkatan mulai dari sabuk putih, kuning, oranye, hijau, biru, ungu, hingga coklat menunjukkan kemampuan terbaiknya di hadapan penguji.

Proses pengujian meliputi penilaian gerakan dasar (kihon), jurus (kata), serta aplikasi gerakan dalam pertarungan (kumite) di ranting masing-masing.

Menurut Senpai Ardi, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang penilaian, tetapi juga pembentukan karakter atlet muda.

“Kami berharap kegiatan ini melahirkan karateka yang tangguh, tidak hanya secara fisik tetapi juga mental, sehingga siap bertanding di berbagai event besar,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan rutin setiap empat bulan, perguruan Karate Shokaido Bombana optimistis mampu mencetak atlet-atlet berkualitas yang dapat mengharumkan nama daerah.

Diakhir kegiatan, diumumkan seluruh peserta dinyatakan Lulus ujian dan 6 orang karateka dinyatakan lompat tingkat dari sabuk putih langsung sabuk Orange tanpa melalui sabuk kuning.




Kebakaran di Desa Paria, Dua Rumah Ludes

Bombana, sultranet.com – Kebakaran hebat melanda Desa Paria, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 11.45 WITA.

Dua rumah milik warga setempat dilaporkan ludes dilahap si jago merah, dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp110 juta.

Kapolsek Poleang, AKP Kamarudin Dona, menjelaskan bahwa kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik yang bermula dari rumah Saheri (38), seorang wiraswasta.

Api kemudian menjalar dengan cepat ke rumah tetangganya, Sarifuddin (40), yang berprofesi sebagai petani.

Dalam kejadian ini, rumah milik Sarifuddin mengalami kerugian materil sebesar Rp60 juta, sementara rumah Saheri ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” jelas AKP Kamarudin Dona

Setelah mendapat laporan melalui telepon, personel Polsek Poleang langsung menuju lokasi kejadian.

Dibantu warga sekitar, petugas berupaya menyelamatkan barang-barang milik korban dan memadamkan api menggunakan alat seadanya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WITA, dan situasi dinyatakan aman terkendali.

“Kami menduga kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik dari salah satu rumah,” ungkapnya

Ia juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.

“Kewaspadaan terhadap kondisi kelistrikan sangat penting untuk mencegah musibah seperti ini,” tandasnya.

Peristiwa ini meninggalkan kesedihan bagi para korban. Solidaritas masyarakat dan bantuan dari berbagai pihak diharapkan dapat meringankan beban mereka.




Polres Bombana Tangkap Dua Pengedar Sabu di Desa Tahi Ite

Bombana, sultranet.com – Tim Sat Resnarkoba Polres Bombana berhasil mengamankan dua pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di Desa Tahi Ite, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Sabtu (18/1/2025).

Kedua tersangka, GANAS (33) dan HENGKI (31), ditangkap dengan barang bukti berupa total 13,88 gram sabu yang disita dari dua lokasi berbeda.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mengungkapkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di wilayah pertambangan desa tersebut.

Kasat Resnarkoba AKP Muh. Arman, SH., MH., menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan, polisi mengidentifikasi GANAS dan HENGKI sebagai pelaku utama.

“Setelah mendapatkan informasi, tim kami bergerak ke lokasi dan mengamankan GANAS beserta tujuh sachet sabu seberat 6,42 gram yang ditemukan di dalam boneka kain. Operasi dilanjutkan ke rumah HENGKI, di mana kami menyita 13 sachet sabu dengan berat bruto 6,46 gram,” ujar AKP Muh. Arman, SH., MH.

Kedua tersangka berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkoba. Mereka kini telah diamankan di Mapolres Bombana bersama barang bukti untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Keduanya terancam dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 Ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman bagi pelaku bisa mencapai pidana seumur hidup atau hukuman mati.

Kasat Resnarkoba juga mengapresiasi peran masyarakat yang memberikan informasi sehingga kasus ini berhasil diungkap.

“Kami terus berkomitmen memerangi peredaran narkotika di wilayah Bombana demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari pengaruh narkoba,” pungkasnya.




LKPD Sultra: Jembatan Langkowala di Bombana Segera Diganti

Kendari, Sultranet.com – Penggantian Jembatan Langkowala di Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) direncanakan akan dimulai pada Februari 2025 dengan anggaran sebesar 15,6 Milyar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2025.

Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Provinsi Sultra yang menghadirkan Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) selaku Pihak yang meminta dilakukan RDP, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra yang digelar pada Selasa (14/1/2025).

RDP tersebut dipimpin oleh Sekretaris Komisi III DPRD Sultra, Wahyu Sulaiman dari Partai Demokrat, yang juga merupakan anggota DPRD dari Dapil Bombana-Konsel, didampingi Sudarmanto dan H. Irwan dari Partai Nasdem.

Muh. Arham, Direktur Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD), menjelaskan dari hasil RDP terungkap bahwa secara konsep, baik dari segi anggaran maupun desain, penggantian jembatan tersebut sudah matang dan bakal dilakukan pada Februari 2025.

“Insya Allah, action di lapangan akan dimulai Februari. Tujuan kami menghadiri undangan RDP ini adalah untuk memastikan kehadiran DPRD secara institusi dalam pengawasan pembangunan jembatan ini. Pengawasan yang ketat akan menghasilkan kualitas pembangunan yang lebih baik,” kata Arham.

Arham menekankan pentingnya konsistensi dalam memperjuangkan pembangunan jembatan-jembatan di Sultra.

“BPJN bertanggung jawab atas sekitar 905 jembatan di Sulawesi Tenggara. Kalau usaha kita setengah-setengah, apalagi hanya senin-kamis, tidak akan maksimal,” ujarnya.

Jembatan Langkowala akan diganti secara total, bukan hanya diperbaiki. Jembatan baru tersebut akan menggunakan konstruksi baja, memiliki panjang 50 meter dan lebar 7 meter, menggantikan konstruksi lama yang sempit dan tidak memungkinkan dua mobil berpapasan.

Proses awal akan dimulai dengan pembangunan jembatan sementara (jembatan Belli) untuk mengalihkan arus lalu lintas sebelum penggantian total dilakukan.

Pembangunan ini direncanakan tuntas tahun ini, dan akan memberikan akses yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Kami optimistis, dengan pengawasan yang baik dan kerja sama dari berbagai pihak, pembangunan ini akan berjalan sesuai rencana,” pungkas Arham.

Dalam RDP itu, DPRD Sultra memberikan respons positif terhadap rencana tersebut dan keterlibatan LKPD selaku lembaga social control yang getol memperjuangkan perbaikan jembatan ini yang kondisinya sudah sangat memperihatinkan.

RDP ini menjadi langkah awal yang penting dalam memastikan sinergitas, percepatan pembangunan infrastruktur strategis di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Bombana.




Pemdes Wulanga Jaya Dukung Polres Muna Ciptakan Kamtibmas di Mubar

MUNA, Sultranet.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Wulanga Jaya, Kecamatan Tiworo Kepulauan, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah Kepolisian Resor (Polres) Muna dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Muna Barat (Mubar).

Dukungan ini disampaikan jelang pelantikan pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, La Ode Darwin dan Ali Basa.

Kepala Desa Wulanga Jaya, Rahman, mengatakan bahwa Pemdes siap bekerja sama dengan Polres Muna untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di wilayahnya.

Menurutnya, keberhasilan menjaga stabilitas selama tahapan Pilkada hingga penetapan kepala daerah terpilih tidak lepas dari upaya preemtif dan preventif yang dilakukan Polres Muna bersama instansi terkait dan masyarakat.

“Kami mendukung penuh Polres Muna dalam menjaga kamtibmas, terutama di masa transisi ini. Upaya mereka telah terbukti efektif dalam menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan sejuk,” ujar Rahman, Senin (13/1/2025).

Rahman juga mengapresiasi kerja keras Polres Muna yang terus berkomitmen untuk menciptakan keamanan di masyarakat.

Ia berharap sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dapat terus diperkuat guna menunjang pembangunan daerah pasca-pelantikan kepala daerah terpilih.

“Kami berharap kerja sama ini terus ditingkatkan, terutama dalam menjaga keamanan wilayah agar pembangunan di Muna Barat dapat berjalan lancar,” tambahnya.

Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Pemdes Wulanga Jaya dan seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan bahwa stabilitas keamanan di wilayahnya tidak bisa terwujud tanpa kolaborasi yang solid.

“Kondisi daerah yang kondusif saat ini adalah hasil kerja sama antara Polres, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat. Kami sangat menghargai dukungan ini dan berharap sinergitas dapat terus terjaga,” ungkap Kapolres.

Langkah Polres Muna yang terus menggencarkan operasi cipta kondisi (Cipkon) mendapat apresiasi luas, baik dari pemerintah maupun masyarakat.

Dengan dukungan tersebut, Polres optimis dapat terus menjaga kamtibmas di Muna Barat, terutama jelang pelantikan kepala daerah terpilih.




Tuduhan Pemalsuan Tanda Tangan Dukungan Hanura ke ASR-Hugua di Pilgub Sultra di MK Mengada-Ada

Kendari, sultranet.com – Tuduhan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra), Wa Ode Nurhayati, dalam dokumen dukungan model KWK ke Pasangan Calon nomor urut 2 sekaligus peraih suara terbanyak Pilkada Sultra Andi Sumangerukka (ASR) – Hugua yang diajukan kuasa hukum calon gubernur Sultra nomor urut 4, Tina Nur Alam selaku pemohon di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai mengada-ada.

Fajar Ishak Daeng Jaya, kader senior Hanura Sultra sekaligus anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara dua periode, menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar dan mencemarkan Partai Hanura yang telah bahu membahu berjuang memenangkan Paslon ASR-Hugua di Pilkada Sultra 2024.

“Kalau memang tanda tangan itu dipalsukan, pasti sudah dibahas di forum DPD Hanura Sultra. Faktanya, tidak pernah ada isu seperti ini selama proses Pilkada berlangsung hingga saat ini,” ujar Fajar, Senin (13/1).

Ketua Laskar Muda Hanura Sultra itu menilai tuduhan yang disampaikan ke MK tersebut merupakan upaya mencari-cari celah untuk mendiskreditkan Hanura dan mengaburkan fakta perjuangan Partai Hanura memenangkan pasangan ASR dan Hugua.

“Hanura Sultra telah berjuang maksimal untuk memenangkan ASR-Hugua. Tuduhan seperti ini mencederai perjuangan kami dan merusak nama baik partai,” katanya.

Fajar juga menilai jika benar terjadi pemalsuan tanda tangan, Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati, pasti sudah mengambil langkah hukum dengan melapor ke penegak hukum.

“Namun, hingga saat ini, tidak ada laporan atau bukti yang mendukung tuduhan tersebut,” tegasnya.

Sebelumnya, dalam permohonan sengketa hasil Pilkada yang diajukan Paslon nomor urut 4, kuasa hukum mereka menyebut tanda tangan Ketua DPD Hanura Sultra dalam dokumen dukungan KWK ke Pasangan Calon ASR-Hugua dipalsukan. Tuduhan itu langsung menjadi perhatian publik setelah viral di media sosial.

Kader Hanura Sultra berang karena menilai tuduhan tersebut sebagai kebohongan yang disengaja dan sangat merugikan partai.

“Kami tidak ingin nama baik Hanura dicoreng dengan tuduhan yang mengada-ada seperti ini,” tegas Fajar.

Mantan Anggota DPRD Kota Bau-Bau itu menegaskan jika klaim pihak Pemohon bahwa ada pengurus DPD Hanura Sultra yang siap bersaksi di MK bahwa tanda tangan Ketua DPD Hanura Sultra di palsukan maka ia menyebut bahwa tindakan tersebut bisa jadi merupakan persekongkolan dengan calon lain yang tidak di dukung partai.

Bentuk persekongkolan dengan calon lain untuk merugikan calon yang di dukung Partai adalah bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan Partai Hanura memenangkan ASR-Hugua di Pilgub sesuai dengan perintah Dewan Pimpinan Pusat.

“Ketua Umum kami Bapak Doktor Oesman Sapta selalu mengingatkan bahwa tidak ada tempat bagi Pengkhianat di Partai Hanura, dan semua tindakan pengkhianatan akan ditindak tegas,” tegas Fajar

Ia menambahkan bahwa ia sangat percaya bahwa penyelenggara Pilkada Sultra yaitu Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah melaksanakan dan mengawal setiap proses Pilkada Sultra dari awal tahapan hingga akhir nantinya secara professional dan terhormat.

“Tentu kita percayakan kepada KPU selaku termohon dan Bawaslu untuk membuktikan bahwa dukungan Hanura ke ASR-Hugua telah dilakukan sesuai prosedur dan pada akhirnya jika ada kebohongan dari oknum tertentu akan terbuka juga,” tandasnya

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kuasa hukum Paslon nomor urut 4 selaku pemohon di MK belum memberikan tanggapan atas reaksi keras dari kader Hanura Sultra. Partai Hanura sendiri memastikan tetap solid dan fokus mengawal kemenangan ASR-Hugua di Pilkada Sulawesi Tenggara.