Penertiban Galian C di Bombana, Ketua JaDI: Polres Terindikasi “Tebang Pilih”

Bombana, sultranet.com – Penertiban tambang galian C tanpa izin di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, oleh Polres Bombana menuai kritik dari berbagai pihak. Ketua Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) Bombana, Andi Usman, menilai langkah tersebut terkesan “tebang pilih” karena hanya menyasar satu lokasi, sementara banyak aktivitas tambang ilegal lainnya di wilayah Bombana belum tersentuh penindakan hukum.

Polres Bombana sebelumnya berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator dari lokasi yang diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Namun, hasil investigasi JaDI Bombana menyebutkan bahwa tidak ditemukan aktivitas penambangan di Desa Mambo, termasuk di lokasi alat berat yang disebut disita.

“Kami tidak melihat adanya kegiatan tambang ilegal di Desa Mambo. Alat berat tersebut sudah lama tidak beroperasi, bahkan area sekitarnya telah ditumbuhi belukar. Ini menimbulkan pertanyaan besar, dasar apa yang digunakan untuk penindakan ini?” ujar Andi Usman, Senin (13/1/2025).

Kepala Desa Mambo, Hatman Bae juga membenarkan pernyataan tersebut. Ia memastikan bahwa tidak ada aktivitas tambang batu, baik legal maupun ilegal, di wilayahnya. “Alat berat itu sudah lama dibiarkan di tempatnya, tidak digunakan. Jadi, sangat tidak berdasar jika dikatakan ada aktivitas tambang ilegal di sini,” tegasnya.

Aktivitas tambang galian C ilegal di Bombana memang kian marak, namun penindakan oleh aparat penegak hukum dinilai tidak menyeluruh. Hal ini memunculkan kekhawatiran bahwa ada oknum tertentu yang bermain di balik aktivitas ilegal tersebut.

“Penegakan hukum seharusnya adil dan merata, tidak boleh ada keberpihakan. Polres Bombana jangan hanya fokus pada satu desa, tetapi juga periksa semua lokasi tambang ilegal di wilayah ini. Jika ini terus dibiarkan, bisa memicu mosi tidak percaya dari masyarakat,” kritik Andi Usman.

Ia juga berharap dengan hadirnya AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., sebagai Kapolres Bombana yang baru, persoalan tambang ilegal ini dapat diselesaikan dengan tegas dan transparan. “Kami mendesak agar Polres Bombana menunjukkan keberanian untuk menindak semua tambang ilegal, termasuk di wilayah lain di Wonua Bombana. Jangan hanya memilih lokasi tertentu saja,” tambahnya.

JaDI Bombana saat ini tengah melakukan investigasi terkait aktivitas tambang ilegal di Kabupaten Bombana. Data yang berhasil dikumpulkan akan dilaporkan secara resmi kepada Polres Bombana untuk memastikan tindakan hukum dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

“Kami akan segera melaporkan hasil investigasi ini kepada Polres. Kami ingin keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Masyarakat berharap agar penegakan hukum terhadap tambang ilegal di Bombana dilakukan secara menyeluruh, adil, dan transparan demi menjaga kepercayaan publik serta mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.




LSM Kudeta: Pemda Harus Bertanggung Jawab Polemik Tambang Galian C

Bombana, Sultranet.com – Direktur Investasi LSM Komite untuk Demokrasi dan Transparansi Anggaran (Kudeta) Sulawesi Tenggara, Arsyad Abdullah, menyoroti polemik tambang galian C di Kabupaten Bombana yang hingga kini belum menemukan solusi. Ia menilai masalah ini telah berlangsung bertahun-tahun tanpa ada penyelesaian yang jelas.

“Polemik tambang galian C di Bombana adalah momentum untuk berbenah. Permasalahan ini sudah lama berlarut-larut, dan hingga kini tak ada solusi. Ini tanggung jawab bersama,” ujar Arsyad, Minggu (12/1/2025).

Menurutnya, kewenangan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) untuk galian C kini berada di tingkat provinsi. Namun, secara ekonomi, tambang galian C sulit menarik minat pelaku usaha karena dianggap tidak menguntungkan.

“Tambang bebatuan ini skala ekonominya kecil. Untuk mencapai keuntungan, lokasi tambang harus dekat dengan tempat pemanfaatan karena biaya angkut yang mahal. Kalau jaraknya jauh, ongkosnya lebih besar dari nilai material itu sendiri,” jelasnya.

Arsyad menambahkan, kebutuhan bebatuan seperti pasir dan batu di Bombana sangat tinggi untuk mendukung pembangunan daerah. Namun, ketidaksesuaian regulasi menjadi penghambat utama.

“Pemerintah daerah juga harus bertanggung jawab. Selama ini, mereka memungut pajak galian C dari para pelaku usaha, tetapi tidak memberikan dukungan regulasi yang jelas. Jika semua aktivitas tambang dinyatakan ilegal, pertanyaannya adalah dari mana pajak itu dipungut?” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi langkah aparat penegak hukum yang menindak tambang ilegal, namun meminta agar solusi permanen segera dirumuskan.

“Penegak hukum punya kewenangan untuk menegakkan aturan, tetapi Pemda Bombana dan DPRD harus duduk bersama mencari jalan keluar. Jangan sampai pembangunan di tahun 2025 terhambat hanya karena persoalan regulasi ini,” ujarnya.

Arsyad menilai, semua pihak harus berbagi tanggung jawab. Ia menekankan bahwa tidak ada pihak yang bisa sepenuhnya disalahkan.

“Pemda Bombana dan DPRD harus segera menggelar pertemuan dengan aparat penegak hukum dan para pemangku kepentingan untuk menyusun solusi permanen. Jika tidak, maka yang paling berdosa adalah Pemda yang selama ini menarik pajak tanpa memberikan dukungan regulasi,” pungkasnya.

Masyarakat Bombana berharap adanya kejelasan regulasi agar kebutuhan material tambang untuk pembangunan dapat terpenuhi tanpa melanggar hukum.

Di sisi lain, pemerintah dan aparat diharapkan dapat bekerja sama demi menyelesaikan polemik yang sudah bertahun-tahun ini.




Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad Soroti Polres Bombana terkait Penanganan Tambang C Terkesan Tebang Pilih

Bombana, Sultranet.com – Anggota DPRD Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, mengkritik langkah Polres Bombana dalam menangani tambang golongan C di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur. Ia menilai tindakan penyegelan alat berat dan alat pemecah batu di lokasi tambang tersebut terkesan tebang pilih dan kurang profesional.

“Alat berat yang dipasang garis polisi itu tidak sedang beroperasi. Bahkan alat tersebut sudah dibersihkan dan diparkir di lokasi,” ujar Yudi, Minggu (12/1/2025).

Yudi juga mempertanyakan mengapa hanya tambang Golongan C di Desa Mambo yang ditindak, sementara tambang-tambang ilegal lainnya di Bombana terkesan dibiarkan.

“Bagaimana dengan tambang pasir kuarsa di Poleang, tambang di Tahi Ite, dan Langkapa? Aktivitasnya jelas terlihat, bahkan ada yang dekat kantor Polres,” tegasnya.

Menurutnya, tambang di Desa Mambo lebih baik kondisinya karena hanya terkendala perizinan yang habis pada Desember 2024 dan sedang dalam proses perpanjangan. Sementara itu, tambang lain diduga sepenuhnya ilegal dan sudah lama beroperasi tanpa tindakan.

“Saat ini masyarakat di wilayah Poleang Timur dan pemekaran sangat resah karena mereka ingin membangun rumah tapi tidak dibolehkan untuk mengambil batu. Ini juga problem yang harus ada solusinya,” tegasnya

Yudi Utama Arsyad mendesak Polres Bombana untuk bersikap profesional dan memberikan keadilan dalam penegakan hukum.

“Jika memang tidak ada pelanggaran setelah dilakukan penyelidikan, garis polisi harus dilepaskan. Jangan sampai masyarakat kecil jadi korban ketidakadilan,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Desa Mambo, Hatman Bae, juga angkat suara terkait pemberitaan yang menyebut adanya aktivitas tambang batu ilegal di wilayahnya. Ia menegaskan tidak ada kegiatan penambangan batu seperti yang diberitakan.

“Selama ini, saya tidak pernah melihat ada yang menambang batu. Jadi, itu tidak benar,” kata Hatman saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (8/1/2025).

Hatman menjelaskan, jika memang ada kegiatan tersebut, seharusnya ada pemberitahuan terlebih dahulu kepada pemerintah desa. “Kalau ada yang menambang batu, pasti kita tahu ada yang beroperasi dan ada pemberitahuan sebelumnya,” lanjutnya.

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada aktivitas penambangan ilegal di desanya. “Saya ini sering bolak-balik di desa, dan tidak ada aktivitas penambangan batu di sini,” tegas Hatman.

Persoalan ini mencuat setelah sebelumnya, Sat Reskrim Polres Bombana dipimpin Kasat Reskrim, Iptu Yudha Febry Widanarko memasang garis polisi terhadap satu unit excavator merek SANTUI dan alat pemecah batu (crusher) di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur

“Pemeriksaan menunjukkan izin tambang sudah habis, meskipun aktivitas tetap berjalan dengan alasan pembangunan jalan,” kata Yudha dalam keterangan tertulis, Kamis (26/12/2024).

Kasat Reskrim juga menyebutkan bahwa proses penyelidikan masih berlangsung. “Kami telah memeriksa empat saksi dan akan memeriksa saksi tambahan serta ahli untuk mendukung penyelidikan,” tandasnya.




Penertiban Galian C di Bombana, DPD LAKI Sultra Soroti Dugaan “Tebang Pilih” Aparat

Kendari, sultranet.com – Penertiban tambang galian C tanpa izin di Desa Mambo, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, yang dilakukan oleh Polres Bombana, menuai kritik tajam dari Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Anti Korupsi (LAKI) Sultra. Penindakan ini dinilai terkesan “tebang pilih” karena hanya menyasar satu lokasi, sementara aktivitas serupa di wilayah lain masih bebas beroperasi tanpa tindakan tegas.

Ketua DPD LAKI Sultra, Mardin, menyayangkan langkah penegak hukum yang dianggap tidak menyeluruh. “Penertiban hanya dilakukan di Desa Mambo, padahal masih banyak tambang galian C ilegal lain yang beroperasi di Kabupaten Bombana. Ini terkesan ada keberpihakan,” ujarnya, Sabtu (11/1/2025).

Dalam penertiban pekan lalu, Polres Bombana mengamankan satu unit alat berat jenis excavator sebagai barang bukti. Alat tersebut diduga digunakan untuk aktivitas penambangan tanpa izin. Namun, hasil investigasi tim DPD LAKI di lokasi menyebutkan tidak ditemukan adanya aktivitas tambang di area tersebut.

“Kami tidak melihat adanya kegiatan penambangan di lokasi. Bahkan alat berat yang disebutkan telah diamankan berada di lokasi yang sudah ditumbuhi rumput liar. Ini menjadi tanda tanya besar terkait dasar penindakan tersebut,” ungkap Mardin.

Lebih lanjut, Mardin menyoroti fenomena maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Bombana yang diduga melibatkan oknum tertentu. Ia mengkritisi aparat penegak hukum yang dinilai lamban dan diskriminatif dalam menangani kasus serupa di wilayah lain.

“Penegakan hukum di Bombana harus dipertanyakan. Jangan sampai ada oknum yang bermain di balik aktivitas tambang ilegal ini. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Rakyat kecil jangan dijadikan tumbal,” tegasnya.

Menurut Mardin, lembaganya saat ini sedang melakukan investigasi menyeluruh terkait tambang galian C ilegal di Bombana. Data yang dikumpulkan nantinya akan dilaporkan secara resmi ke Polres Bombana untuk memastikan penindakan dilakukan sesuai prosedur hukum.

“Kami akan segera melaporkan temuan ini secara resmi. Kami berharap Polres Bombana bertindak tegas terhadap semua tambang ilegal di wilayah ini tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Fenomena tambang ilegal di Bombana disebut menjadi ancaman serius bagi lingkungan dan keadilan hukum. DPD LAKI Sultra meminta aparat penegak hukum untuk mengambil langkah konkret dalam menuntaskan persoalan tersebut demi menjaga kredibilitas hukum dan kepercayaan masyarakat.




Sat Resnarkoba Polres Bombana Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Desa Wumbubangka

Bombana, sultranet.com – Upaya pemberantasan narkoba terus digencarkan Polres Bombana. Pada Sabtu (11/1/2025) sekitar pukul 21.00 WITA, tim Sat Resnarkoba Polres Bombana yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Muh. Arman, S.H., M.H., berhasil mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Kasat Resnarkoba AKP Muh. Arman menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika di rumah pelaku berinisial AR, seorang petani berusia 45 tahun.

“Kami menerima informasi tentang aktivitas mencurigakan ini dan segera melakukan penyelidikan. Pada Sabtu malam, kami melakukan penggerebekan di rumah pelaku,” ujar AKP Muh. Arman.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menemukan 19 sachet plastik kecil berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,86 gram. Selain itu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa satu dompet warna pink, alat isap sabu, korek api gas, serta uang tunai sebesar Rp300.000 yang diduga hasil transaksi.

Hasil interogasi awal mengungkap bahwa narkotika tersebut diperoleh pelaku dari seseorang berinisial AS untuk diedarkan di wilayah Kecamatan Rarowatu Utara.

“Pelaku mengaku juga mengonsumsi barang tersebut selain untuk diedarkan. Saat ini, kami sedang melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok,” lanjut AKP Muh. Arman.

Pelaku yang diketahui bernama Aris bin Kamadin, berusia 45 tahun, dan bekerja sebagai petani di Desa Wumbubangka, kini harus menghadapi proses hukum.

Pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Kasus ini akan terus dikembangkan untuk menelusuri jaringan yang terlibat.

“Kami berharap masyarakat terus aktif memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungannya. Bersama-sama, kita wujudkan Bombana yang bersih dari narkoba,” tutup AKP Muh. Arman.




APDESI Datangi BKD Bombana, Desak Pembayaran Tunggakan ADD Tahun 2024

Bombana, sultranet.com – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bombana, yang dipimpin langsung oleh Ketua Arman Karia dan Sekretaris Shainal Abidin, mendatangi Kantor Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana untuk mendesak segera dilakukan pembayaran gaji kepala desa dan aparat desa yang belum terbayarkan sepenuhnya pada tahun 2024. Kamis (9/1)

Usai bertemu pihak BKD, Ketua APDESI Bombana, Arman Karia menjelaskan bahwa hingga saat ini, puluhan desa di Kabupaten Bombana masih menghadapi masalah keterlambatan pembayaran honor aparat desa.

Ia menilai persoalan keterlambatan pembayaran Alokasi Dana Desa yang bersumber dari APBD seharusnya tidak terjadi mengingat perencanaan telah dilakukan sejak awal tahun dan Alokasi dana Desa ini sangat fital karena menyangkut honor pelayan masyarakat yang ada di desa.

“Pengelolaan anggaran di Kabupaten terkait Alokasi Dana Desa harus lebih baik lagi untuk memastikan pembayaran honor tepat waktu,” ujar Arman.

Hingga saat ini, sekitar 70 desa di Bombana telah menerima pembayaran honor, namun puluhan desa lainnya masih tertunda.

“BKD harus memastikan bahwa perencanaan anggaran yang telah diputuskan bisa segera direalisasikan. Jangan sampai ada desa yang terlantar karena masalah administratif,” tegas Arman.

Arman berharap pemerintah daerah menjadikan penyelesaian masalah ini sebagai prioritas. Ia juga mendorong evaluasi terhadap sistem pengelolaan anggaran agar dana desa dapat disalurkan tepat waktu.

Dikonfirmasi terpisah, Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Edy Suharmanto, menyatakan bahwa seluruh honor aparat desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) akan dibayarkan pada Januari 2025. Menurutnya, keterlambatan ini disebabkan oleh permasalahan nomenklatur Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat untuk tahun 2024.

“Semua akan diselesaikan bulan ini (Januari 2025.red), termasuk tunggakan honor, TPP, dan penambahan TPP yang sudah ditandatangani. Tunggakan kepada rekanan juga akan segera dilunasi,” tegas Edy Suharmanto.

Pj. Bupati juga menyatakan komitmennya untuk memperbaiki sistem pengelolaan keuangan daerah agar masalah serupa tidak terjadi di masa mendatang.




Kesbangpol Bombana Panen Ubi sebagai Upaya Penguatan Ketahanan Pangan

Bombana, sultranet.com – Keluarga Besar Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana menggelar panen ubi kayu di kebun seluas sekitar 50 x 20 meter yang dikelola internal lembaga tersebut, Jumat, 10 Januari 2025.

Panen ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Kesbangpol, Drs. Budiman, MM, dan diikuti seluruh staf dengan penuh antusias. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari program ketahanan pangan yang digagas Kesbangpol Bombana, yang bertujuan menunjukkan bahwa lahan berbatu sekalipun dapat diolah dan dimanfaatkan secara optimal jika dipadukan dengan teknik tanam yang tepat.

Hasil panen ubi kali ini dinilai memuaskan. Ubi kayu yang dihasilkan berukuran besar dan memiliki tekstur lembut setelah direbus. Kondisi ini dianggap sebagai bukti bahwa pemanfaatan lahan sederhana dapat memberikan hasil signifikan bagi kebutuhan pangan sehari-hari. Program tersebut dirancang sebagai pembelajaran bagi keluarga besar Kesbangpol, sekaligus inspirasi bagi masyarakat sekitar.

Budiman mengatakan bahwa panen ini bukan sekadar kegiatan pertanian biasa, melainkan langkah nyata untuk mengoptimalkan lahan yang tersedia. “Teman-teman, minggu depan kita akan mulai olah kembali ini kebun. Kita akan tanam sayur-sayuran untuk menghadapi puasa Ramadhan. Biasanya di bulan puasa harga sayuran melonjak, jadi mari kita manfaatkan kebun yang ada,” ujarnya sambil memberi arahan kepada seluruh staf.

Suasana panen berlangsung hangat dan penuh canda, mencerminkan kekompakan internal lembaga tersebut. Selain memetik hasil panen, kegiatan ini juga menjadi ruang belajar bersama tentang pentingnya kemandirian pangan di tingkat keluarga dan instansi. Kesbangpol berharap masyarakat bisa tergerak untuk memanfaatkan lahan pekarangan rumah mereka sebagai sumber pangan alternatif.

Program ketahanan pangan ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran tentang keberlanjutan pangan lokal, terutama di masa ketika biaya kebutuhan pokok kerap berfluktuasi. Melalui kegiatan panen dan pengolahan lahan, Kesbangpol ingin menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tanggung jawab sektor pertanian, tetapi juga dapat dimulai dari rumah tangga dan instansi pemerintah.

Kegiatan panen ditutup dengan pembagian hasil kepada seluruh staf sebagai bentuk apresiasi atas kerja bersama. Pembagian ini sekaligus menjadi simbol keberhasilan program yang berjalan secara mandiri dan partisipatif.




KPU Bombana Umumkan Pemenang Pilkada 2024: Ir. H. Burhanuddin dan Ahmad Yani

Bombana, sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 1, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, sebagai pemenang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bombana tahun 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka pada Kamis, 9 Januari 2025, setelah tidak adanya gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK).

Komisioner KPU Bombana, Aminuddin, menyatakan bahwa pasangan Burhanuddin dan Ahmad Yani memperoleh 51.053 suara atau 53,93% dari total suara sah. “Kami menetapkan pasangan ini sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih untuk periode 2025-2030 berdasarkan peraturan yang berlaku,” ujar Aminuddin.

Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Bombana Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih. Acara berlangsung tertib dan dihadiri oleh perwakilan partai politik, aparat keamanan, dan masyarakat setempat.

Aminuddin menjelaskan bahwa penetapan dilakukan setelah KPU menerima Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BPRK) dari MK yang menyatakan tidak ada gugatan sengketa untuk Pilkada Bombana 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan.

“Proses ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan Pilkada. Kami mengikuti seluruh prosedur hukum yang telah ditetapkan,” tambahnya.

Dalam Pilkada Bombana 2024, terdapat tiga pasangan calon yang bersaing. Pasangan nomor urut 2, Hj. Andi Nirwana S., SP., MM dan Heryanto, SKM, memperoleh 37.711 suara. Sedangkan pasangan nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi, SH dan Ir. H. M. Rifai Gunawas, M.Si, yang diusung PDIP, meraih 5.900 suara.

Aminuddin menekankan pentingnya amanat rakyat bagi pemimpin terpilih. “Kami berharap pasangan Burhanuddin dan Ahmad Yani dapat menjalankan visi dan misi yang telah mereka sampaikan kepada masyarakat serta membawa Bombana ke arah yang lebih baik,” ungkapnya.

Dengan selesainya proses penetapan ini, KPU Bombana mengimbau semua pihak untuk mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Bombana. (ADV)




KPU Bombana Lakukan Pleno Terbuka Penetapan Calon Terpilih Pilkada 2024

Bombana, Sultranet.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 1, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bombana terpilih untuk periode 2025-2030.

Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka yang digelar pada Kamis, 9 Januari 2025, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.

Penetapan pasangan calon ini dilakukan setelah dipastikan tidak ada gugatan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Keputusan ini dituangkan dalam Keputusan KPU Bombana Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati Bombana Tahun 2024.

Penetapan tersebut didasarkan pada sejumlah aturan hukum, di antaranya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah, yang terakhir diubah oleh Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2020, serta Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan. Selain itu, Berita Acara Nomor 10/PL.02.7-BA/7406/2/2025 juga menjadi dokumen resmi yang menyatakan perolehan suara pasangan calon terpilih.

Komisioner dan Sekretaris KPU Bombana
Komisioner dan Sekretaris KPU Bombana

Dalam rapat pleno tersebut, Komisioner KPU Bombana, Aminuddin, menyampaikan bahwa pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani memperoleh 51.053 suara atau 53,93 persen dari total suara sah. Pasangan nomor urut 2, Hj. Andi Nirwana Sebbu, SP., MM, dan Heryanto, SKM, memperoleh 37.711 suara.

 Sementara itu, pasangan nomor urut 3, Hasrat Haji Nabi, SH, dan Ir. H. M. Rifai Gunawas, M.Si, yang diusung oleh PDIP, meraih 5.900 suara.

Dengan hasil tersebut, pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani unggul dan dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Bombana 2024.

Plt Ketua KPU Bombana, Desy Arisandy, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kelancaran pelaksanaan Pilkada 2024. Ia menegaskan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai prinsip demokrasi dan transparansi.

Desy menyebutkan bahwa suksesnya Pilkada ini tidak terlepas dari kerja keras berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten Bombana, DPRD, Polres Bombana, Kodim 1431, dan Bawaslu Kabupaten Bombana, yang memberikan dukungan penuh dari sisi anggaran, personel, hingga pengamanan selama proses pemilu berlangsung.

Pj Bupati Bombana, Edy Suharmanto, turut menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga kondusivitas selama masa Pilkada. Edy mengapresiasi KPU dan Bawaslu atas profesionalisme mereka dalam menyelenggarakan Pilkada yang jujur dan adil.

“Keberhasilan Pilkada ini adalah hasil kerja sama kita semua. Saya berharap pasangan terpilih dapat membawa Kabupaten Bombana ke arah yang lebih maju,” ujar Edy.

Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto (Kanan) dan Komisioner KPU Bombana, Aminuddin
Pj. Bupati Bombana Edy Suharmanto (Kanan) dan Komisioner KPU Bombana, Aminuddin

Sementara itu, Ketua DPRD Bombana, Iskandar, juga memberikan dukungan penuh kepada pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani. Ia berharap pasangan ini mampu merealisasikan visi dan misi mereka untuk kesejahteraan masyarakat. Iskandar menambahkan bahwa DPRD siap bekerja sama dengan pemerintah daerah yang baru untuk memastikan program-program pembangunan berjalan lancar.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar (Paling Kanan) bersama Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto dan Calon Bupati Bombana Terpilih, Burhanuddin dan Ahmad Yani
Ketua DPRD Bombana, Iskandar (Paling Kanan) bersama Pj. Bupati Bombana, Edy Suharmanto dan Calon Bupati Bombana Terpilih, Burhanuddin dan Ahmad Yani

Dalam sambutannya, Aminuddin selaku anggota KPU Bombana bidang Advokasi dan Pencegahan, menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran PPK, PPS, dan KPPS di Bombana.

Ia mengapresiasi dedikasi mereka yang telah bekerja keras memastikan kelancaran pemilu, mulai dari tahap perencanaan hingga penetapan calon terpilih. Aminuddin juga menyampaikan permohonan maaf jika selama proses Pilkada terdapat perbedaan pandangan antara berbagai pihak. Namun, ia menegaskan bahwa semua pihak telah bersatu di tahap akhir untuk mendukung penetapan pasangan terpilih.

Setelah penetapan ini, langkah selanjutnya adalah pengusulan pelantikan pasangan terpilih kepada DPRD untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. Pelantikan pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani akan dilakukan sesuai dengan ketentuan Peraturan Presiden.

Aminuddin menjelaskan bahwa pelantikan dapat dilakukan secara serentak atau bertahap, tergantung pada kebijakan pemerintah.

“Tugas KPU selesai di sini. Selanjutnya, kami menyerahkan proses pelantikan kepada DPRD dan Pemerintah Daerah sesuai aturan yang berlaku,” tambah Aminuddin.

Ir. H. Burhanuddin, M.Si, sebagai calon Bupati Bombana terpilih, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada masyarakat Bombana yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya dan Ahmad Yani.

Dalam sambutannya, Burhanuddin mengungkapkan bahwa kemenangan ini adalah kemenangan seluruh rakyat Bombana. “Saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Bombana atas kepercayaan dan dukungan yang diberikan kepada kami. Kemenangan ini bukan hanya milik kami berdua, tetapi milik seluruh masyarakat Bombana,” ujar Burhanuddin.

Burhanuddin juga mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, pendukung pasangan lain, dan seluruh elemen pemerintah, untuk bersatu membangun Bombana. Ia menegaskan bahwa keberhasilan suatu pemerintahan tidak hanya bergantung pada pemimpin, tetapi juga pada kerja sama semua pihak.

“Mari kita tinggalkan perbedaan yang ada selama masa Pilkada. Sekarang saatnya kita bersatu untuk membangun Bombana yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing,” serunya.

H. Burhanuddin menyampaikan sambutannya usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bombana
H. Burhanuddin menyampaikan sambutannya usai ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Bombana

Ia juga menyampaikan komitmennya untuk merealisasikan visi dan misi yang telah disampaikan selama masa kampanye. Burhanuddin menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan.

“Kami berkomitmen untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Kami ingin memastikan bahwa setiap program yang kami jalankan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bombana,” tegasnya.

Penetapan ini sekaligus menandai tonggak baru bagi Kabupaten Bombana, yang siap memasuki masa kepemimpinan baru di bawah pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani. Diharapkan, pemerintahan yang baru mampu menghadirkan inovasi dan kebijakan yang progresif untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bombana.

KPU Bombana mengajak seluruh masyarakat untuk bersatu mendukung pemerintahan yang baru demi kemajuan daerah.

Foto bersama usai Pleno Penetapan
Foto bersama usai Pleno Penetapan

Acara penetapan berlangsung dengan tertib dan dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, perwakilan partai politik, dan aparat keamanan. Dengan selesainya proses ini, Pilkada Bombana 2024 dapat dikatakan sebagai salah satu pemilu yang berjalan sukses dan menjadi contoh bagi daerah lain dalam menjaga demokrasi yang sehat dan berintegritas.

Keberhasilan ini juga mencerminkan komitmen semua pihak dalam mendukung pelaksanaan pemilu yang bersih, jujur, dan adil.

KPU Bombana berharap bahwa pasangan Burhanuddin-Ahmad Yani dapat segera bekerja untuk mewujudkan visi dan misi yang telah mereka sampaikan selama masa kampanye. Harapan besar masyarakat Bombana kini berada di pundak pasangan terpilih, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif dan kemajuan bagi daerah ini.

Dengan dukungan penuh dari masyarakat dan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, Bombana diharapkan dapat berkembang menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. (Advetorial)




Kapolres Bombana Berganti dari Roni Syahendra ke Wisnu Hadi

Bombana, sultranet.com – Tongkat komando Kapolres Bombana resmi berganti. AKBP Roni Syahendra, S.H., S.I.K., M.Si., menyerahkan jabatannya kepada AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., dalam acara pisah sambut yang berlangsung di Mako Polres Bombana pada Kamis (9/1/2025) pukul 09.00 Wita.

Pergantian ini didasarkan pada Surat Telegram Kapolri nomor ST/2776/XII/KEP/2024 tanggal 29 Desember 2024 yang menetapkan rotasi jabatan di lingkungan Polri.

Dalam surat tersebut, AKBP Roni Syahendra yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Bombana mendapatkan penugasan baru sebagai Kapolres Meranti, Polda Jambi.

Sementara itu, AKBP Wisnu Hadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubdit 2 Direskrimum Polda Kalimantan Selatan kini dipercaya memimpin Polres Bombana, Polda Sulawesi Tenggara.

Kegiatan pisah sambut ini dihadiri oleh Waka Polres Bombana Kompol Reda Irfanda, S.H., S.I.K., M.H., para pejabat utama, dan seluruh personel Polres Bombana.

Acara berlangsung khidmat dengan diawali prosesi penyambutan Kapolres baru.

AKBP Wisnu Hadi disambut dengan pengalungan bunga oleh putra-putri Bombana, tarian adat tradisional, serta tradisi jajar kehormatan dan pedang pora.

Acara berlanjut dengan apel bersama dan paparan laporan kesatuan (lapsat) oleh AKBP Roni Syahendra, yang memberikan gambaran capaian Polres Bombana selama masa kepemimpinannya.

Prosesi pelepasan AKBP Roni Syahendra dilakukan dengan tradisi pengalungan bunga dan pedang pora.

Dalam suasana haru, ia berpamitan kepada seluruh jajaran Polres Bombana sambil menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan selama masa jabatannya.

Sementara itu, AKBP Wisnu Hadi menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan program kerja Polres Bombana dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami akan berupaya maksimal menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini,” ungkapnya.

Pergantian Kapolres ini diharapkan membawa semangat baru untuk menciptakan situasi kamtibmas yang lebih kondusif di Bombana.