Ombudsman RI Tinjau Pelayanan Publik di Puskesmas Rumbia, Dinkes Bombana Komitmen Perkuat Standar Layanan Kesehatan

Bombana, Sultranet.com – Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Puskesmas Rumbia, Kabupaten Bombana, dalam rangka pengawasan dan pembinaan terhadap standar kepatuhan pelayanan publik di fasilitas pelayanan kesehatan. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan dan prinsip pelayanan publik yang baik, yang berlangsung di Puskesmas Rumbia, Rabu, 8 April 2026.

Kunjungan itu turut didampingi Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Fatmiati Rinambo, S.ST., M.Kes., bersama Kepala Bidang Pelayanan dan SDMK Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Tarzan, SKM., M.Sc.

Dalam kegiatan tersebut, tim Ombudsman RI melakukan peninjauan langsung terhadap berbagai aspek pelayanan kesehatan di Puskesmas Rumbia. Pemeriksaan dilakukan mulai dari alur pelayanan pasien, sistem administrasi pelayanan, ketersediaan sarana dan prasarana kesehatan, hingga penerapan standar operasional prosedur (SOP) oleh tenaga kesehatan di lapangan.

Selain melakukan peninjauan fasilitas, tim Ombudsman juga menggelar dialog interaktif bersama tenaga kesehatan guna menggali informasi terkait pelaksanaan pelayanan kesehatan, kendala yang dihadapi petugas, serta praktik-praktik baik yang telah diterapkan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, Fatmiati Rinambo, mengatakan kunjungan Ombudsman RI menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor kesehatan, khususnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama.

Menurut Fatmiati, pengawasan dan pembinaan yang dilakukan Ombudsman merupakan bentuk sinergi positif antara lembaga pengawas pelayanan publik dan pemerintah daerah dalam memastikan masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang berkualitas, profesional, dan sesuai standar.

“Kunjungan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan, khususnya di puskesmas sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat,” ujar Fatmiati.

Ia menjelaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana terus berupaya memperkuat standar pelayanan kesehatan melalui pembinaan tenaga kesehatan, peningkatan sarana prasarana, hingga penguatan sistem pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.

Fatmiati menambahkan, pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya ditentukan oleh fasilitas yang memadai, tetapi juga oleh sikap profesional, kedisiplinan, dan komitmen tenaga kesehatan dalam melayani masyarakat dengan humanis.

“Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan kesehatan yang nyaman, mudah diakses, dan sesuai dengan standar pelayanan publik yang berlaku,” katanya.

Sementara itu, dialog antara tim Ombudsman dan tenaga kesehatan berlangsung aktif dan terbuka. Sejumlah tenaga kesehatan menyampaikan berbagai pengalaman di lapangan, termasuk tantangan dalam pelayanan kesehatan dasar, kebutuhan peningkatan fasilitas pendukung, serta upaya yang selama ini dilakukan untuk menjaga mutu pelayanan kepada masyarakat.

Kegiatan tersebut juga menjadi ruang evaluasi terhadap implementasi standar pelayanan publik di fasilitas kesehatan. Ombudsman RI menilai pengawasan secara berkala penting dilakukan agar pelayanan publik di sektor kesehatan terus mengalami perbaikan dan peningkatan kualitas.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana menyambut baik kegiatan tersebut karena dinilai mampu memberikan masukan konstruktif bagi peningkatan pelayanan kesehatan di daerah. Pemerintah daerah berharap sinergi antara Ombudsman dan fasilitas pelayanan kesehatan dapat terus terjalin dalam mendorong budaya pelayanan publik yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Selain memastikan kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, kunjungan tersebut juga diharapkan mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan pemerintah, khususnya di tingkat puskesmas.

Fatmiati menegaskan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan layanan kesehatan secara berkelanjutan agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu.

“Pelayanan kesehatan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan dengan mengedepankan profesionalitas, keterbukaan, dan kepentingan masyarakat,” tambahnya. (adv)




Rapimnas Mei 2026: PJS Rapatkan Barisan, Menjemput Momentum Menuju Konstituen Dewan Pers

JAKARTA, sultranet.com – Di tengah dinamika dunia pers yang terus bergerak cepat, langkah Pro Jurnalismedia Siber (PJS) menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers memasuki fase krusial. Tidak lagi sekadar wacana, upaya itu kini memasuki tahap konsolidasi nasional yang terukur dan sistematis.

Pada Selasa, 12 Mei 2026 mendatang, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) di Jakarta. Forum ini bukan hanya ajang pertemuan rutin, melainkan ruang strategis yang akan mempertemukan energi seluruh pimpinan daerah dalam satu arah: memastikan kesiapan organisasi menuju pendaftaran resmi sebagai konstituen Dewan Pers.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menyebut Rapimnas kali ini sebagai titik penentu.

“Ini bukan sekadar rapat biasa. Ini momentum untuk memastikan bahwa seluruh langkah kita menuju Dewan Pers berjalan sesuai rencana dan terukur,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Selasa (7/4/2026).

Atmosfer Rapimnas diproyeksikan akan sarat dengan evaluasi, refleksi, sekaligus penajaman strategi. Dari Sabang hingga Merauke, para pimpinan DPD akan datang membawa data, persoalan, dan harapan dari daerah masing-masing.

Salah satu fokus utama adalah evaluasi tahap pertama persiapan pendaftaran ke Dewan Pers. Setiap DPD diminta memaparkan perkembangan pengumpulan data anggota sebuah proses yang menjadi fondasi administratif sekaligus indikator keseriusan organisasi.

Bagi PJS, data bukan sekadar angka. Di dalamnya tersimpan legitimasi, representasi, dan kekuatan kolektif yang akan diuji dalam proses verifikasi Dewan Pers, baik secara administratif maupun faktual.

“Kami ingin mendengar langsung dari daerah. Apa yang sudah dicapai, apa kendalanya, dan bagaimana solusi ke depan. Semua harus jelas dan terukur,” kata Mahmud.

Selain itu, Rapimnas juga akan menjadi ruang pematangan menuju Musyawarah Nasional (Munas) ke-3 yang dijadwalkan berlangsung pada Juli 2026. Munas tersebut bukan hanya agenda organisasi, tetapi juga momentum simbolik yang beririsan dengan target besar PJS: mendaftarkan diri sebagai konstituen Dewan Pers.

Di titik ini, PJS tidak hanya berbicara tentang struktur, tetapi juga tentang kesiapan infrastruktur organisasi di daerah. Karena itu, agenda penentuan wilayah target verifikasi menjadi krusial. Tidak semua daerah akan langsung diajukan hanya yang benar-benar siap secara administrasi, kantor, dan operasional.

“Verifikasi faktual adalah tahap yang sangat menentukan. Kita harus pastikan daerah yang ditunjuk benar-benar siap,” tegas Mahmud.

Di sela agenda yang padat, nuansa reflektif juga akan hadir melalui peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-4 PJS. Empat tahun perjalanan menjadi ruang evaluasi sekaligus pijakan menuju fase yang lebih matang.

Tema yang diusung tahun ini “Meneguhkan Integritas dan Kompetensi Wartawan untuk PJS yang Lebih Mandiri, Profesional dan Diakui” mencerminkan arah perjuangan organisasi: tidak hanya diakui secara struktural, tetapi juga dihormati secara profesional.

“Empat tahun bukan waktu yang singkat. Kita sudah melewati banyak proses. Di tahun kelima ini, kita harus membuktikan bahwa PJS layak menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers,” ujar Mahmud dengan optimisme.

Langkah strategis lainnya yang akan mewarnai Rapimnas adalah rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan dua lembaga penting, yakni Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI dan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW).

Kerja sama dengan BAZNAS membuka peluang penguatan kesejahteraan anggota, sementara kolaborasi dengan LUKW menjadi pintu untuk memperluas akses Uji Kompetensi Wartawan (UKW), sebuah elemen penting dalam meningkatkan profesionalisme.

“BAZNAS untuk kesejahteraan, LUKW untuk kompetensi. Ini dua pilar penting untuk membangun wartawan yang profesional dan sejahtera,” jelas Mahmud.

Namun, di balik semua agenda strategis tersebut, satu hal yang paling ditekankan adalah kekompakan. Mahmud secara tegas meminta seluruh pimpinan DPD untuk hadir langsung dalam Rapimnas.

“Kehadiran pimpinan daerah sangat penting. Ini menyangkut masa depan organisasi. Saya harap tidak ada yang absen tanpa alasan mendesak,” ujarnya.

Para peserta pun diminta datang dengan persiapan matang mulai dari laporan perkembangan anggota, daftar kendala di daerah, hingga kesiapan kantor untuk verifikasi faktual.

Semua itu bermuara pada satu target besar: menjadikan PJS sebagai konstituen Dewan Pers pada 2026. Jika tercapai, langkah ini bukan hanya capaian administratif, tetapi juga tonggak sejarah bagi organisasi wartawan media siber di Indonesia.

Sebuah perjalanan yang tidak ringan, namun bukan mustahil.

“Ini perjuangan bersama. Dari pusat hingga daerah, dari barat sampai timur Indonesia. Dengan kerja keras dan solidaritas, saya yakin kita bisa mencapainya,” tutup Mahmud. (PJS)

 

Pewarta : rustam




Jangan PHK Guru PPPK Paruh Waktu, Kemendikdasmen Buka Keran BOSP untuk Talangi Gaji

JAKARTA, sultranet.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan pemerintah daerah (pemda) dilarang memberhentikan guru dan tenaga kependidikan (tendik) berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (PPPK PW).

Penegasan itu disertai kebijakan relaksasi anggaran dari pemerintah pusat untuk membantu pembayaran gaji, terutama bagi daerah yang mengalami keterbatasan fiskal.

“Guru-guru PPPK dan PPPK paruh waktu tidak boleh diberhentikan. Sudah jelas aturannya,” tegas Mu’ti usai mencanangkan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan di Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Rawamangun, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Ia meminta kontrak kerja PPPK paruh waktu tetap dipertahankan setidaknya hingga akhir 2026. Selama masa tersebut, pemerintah pusat melalui Kemendikdasmen siap memberikan dukungan pendanaan sebagai solusi sementara atas kendala anggaran di daerah.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran Kemendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 yang mengatur relaksasi penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP). Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membayar honor guru, tenaga tata usaha, dan tendik non-ASN yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu pada 2026.

Dalam aturan tersebut, penggunaan dana BOSP dibatasi maksimal 20 persen untuk sekolah negeri dan 40 persen untuk sekolah swasta. Relaksasi ini juga disertai sejumlah persyaratan.

Pemda wajib mengajukan permohonan resmi kepada Kemendikdasmen dengan melampirkan kondisi fiskal daerah serta rencana penguatan anggaran melalui APBD. Selain itu, kebijakan ini bersifat sementara dan hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2026.

Adapun penerima manfaat merupakan guru dan tendik yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

Mu’ti menegaskan, kebijakan ini diambil untuk memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di daerah tetap berjalan, sekaligus menjaga kesejahteraan guru dan tenaga kependidikan sebagai garda terdepan pendidikan nasional. (PJS)

Pewarta: Hardyawan




Kemendikdasmen Gandeng 113 LPTK, 17.930 Guru Difasilitasi Kuliah S-1/D-IV pada 2026

JAKARTA, sultranet.com – Pemerintah kembali menggenjot peningkatan kualifikasi akademik guru melalui program strategis nasional. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggandeng 113 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk memfasilitasi 17.930 guru melanjutkan pendidikan S-1/D-IV pada 2026.

Program yang dijalankan melalui Direktorat Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Ditjen GTKPG) ini menyasar guru dari berbagai jenjang, mulai dari PAUD, SD, SMP hingga SMA/SMK yang belum memenuhi kualifikasi sarjana, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menegaskan bahwa peningkatan kualifikasi akademik merupakan kunci dalam mendorong mutu pendidikan nasional. Menurutnya, kualitas guru sangat menentukan kualitas pendidikan suatu bangsa.

“Program ini tidak hanya untuk memenuhi regulasi, tetapi juga sebagai upaya mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua. Tidak hanya kualifikasi yang terpenuhi, tetapi juga peningkatan kompetensi guru dalam proses pembelajaran di kelas,” ujar Nunuk di Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Ia menambahkan, guru yang telah menyelesaikan pendidikan S-1/D-IV nantinya berpeluang mengikuti Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu, yang menjadi pintu masuk untuk memperoleh tunjangan profesi.

Penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dilakukan oleh Direktur Guru PAUD dan Pendidikan Nonformal, Direktur Guru Pendidikan Dasar, serta Direktur Guru Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus selaku Kuasa Pengguna Anggaran, bersama pimpinan LPTK mitra.

Dari pihak perguruan tinggi, Rektor Universitas Terbuka, Ali Muktiyanto, menyatakan kesiapan LPTK dalam mendukung program ini melalui sistem pembelajaran yang fleksibel.

“Kami merancang sistem pembelajaran yang memungkinkan guru tetap mengajar sambil meningkatkan kualifikasi akademiknya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Rektor Universitas PGRI Jombang, Munawaroh. Ia menilai program ini menjadi solusi bagi guru yang selama ini terkendala melanjutkan pendidikan.

“Kami siap menyiapkan dosen, infrastruktur, serta sistem pembelajaran yang mendukung agar program ini berjalan optimal,” katanya.

Program ini menggunakan skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan pengalaman mengajar diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran guna mempercepat masa studi.

Pemerintah juga memberikan bantuan pendidikan maksimal Rp3 juta per orang setiap semester yang mencakup biaya kuliah dan ujian. Kemendikdasmen menegaskan tidak ada pungutan biaya tambahan yang dibebankan kepada peserta program.

Melalui program ini, pemerintah berharap kualitas layanan pendidikan semakin meningkat dan mampu melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, serta berdaya saing. (Rls-PJS)




Tambang Emas Ilegal di Bombana Telan Korban, 1 Tewas, 1 Kritis, 1 Luka Berat, 1 Masih Tertimbun

BOMBANA, sultranet.com – Kecelakaan tragis terjadi di lokasi penambangan emas ilegal di wilayah SP 9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (6/4/2026).

Insiden tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang dalam kondisi kritis, satu orang mengalami luka berat, dan satu korban lainnya hingga kini masih dalam proses pencarian setelah tertimbun material longsoran.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa bermula sekitar pukul 15.00 WITA, saat para korban bersama sejumlah warga lainnya berbondong-bondong masuk ke dalam lubang galian untuk melakukan aktivitas pencarian emas secara manual menggunakan skop dan wajan.

Sekitar pukul 17.00 WITA, tanah di pinggiran lubang tiba-tiba longsor dan menimbun beberapa orang yang berada di dalam galian. Kondisi tersebut memicu kepanikan di lokasi kejadian.

Selang 30 menit kemudian, sekitar pukul 17.30 WITA, masyarakat yang berada di sekitar lokasi langsung berupaya melakukan penggalian secara manual untuk mengevakuasi para korban yang tertimbun tanah.

Upaya evakuasi dilakukan dengan peralatan seadanya oleh warga dan keluarga korban. Proses pencarian berlangsung hingga malam hari dalam kondisi terbatas.

Sekitar pukul 23.00 WITA, salah satu korban berhasil ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa dan langsung dibawa oleh pihak keluarga ke rumah duka.

Seorang narasumber yang enggan disebutkan identitasnya menyampaikan bahwa hingga saat ini masih ada korban yang belum ditemukan dan diduga masih berada di dalam timbunan material longsor.

“Evakuasi masih terus dilakukan, masih ada korban yang belum ditemukan,” ujarnya.

Adapun identitas Inisial para korban dalam peristiwa tersebut yakni Er (46), warga Desa Wesalo, Kecamatan Lolae, Kabupaten Kolaka Timur, yang saat ini dalam kondisi kritis.

Kemudian Ka (50), warga Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, dinyatakan meninggal dunia.

Selanjutnya Bu (52), warga Desa Lakomato, Kecamatan Kolaka, Kabupaten Kolaka, mengalami luka berat berupa patah tulang kaki.

Sementara itu, satu korban lainnya Hu (42), warga Desa Pangkuri, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, hingga kini masih belum ditemukan.

Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko aktivitas penambangan emas ilegal yang tidak memenuhi standar keselamatan kerja. Minimnya pengamanan serta penggunaan metode tradisional membuat para penambang sangat rentan terhadap kecelakaan fatal.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penanganan lebih lanjut maupun proses pencarian korban yang masih tertimbun.

 

Pewarta : Aldi.L




Pemkab Bombana Perkuat Pengawasan Perusahaan, Fokus Ketenagakerjaan dan Pertambangan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat koordinasi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayahnya, dengan menitikberatkan pada aspek ketenagakerjaan, perizinan, dan pengawasan lapangan. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Syahrun, serta dihadiri para asisten dan kepala perangkat daerah terkait, di Ruang Rapat Bupati Measa Laro, Senin (6/4/2026).

Rapat tersebut menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memastikan seluruh aktivitas perusahaan berjalan sesuai regulasi, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Pemerintah menilai pengawasan yang terintegrasi dan aktif sangat diperlukan, terutama terhadap sektor-sektor strategis seperti pertambangan.

Dalam pembahasan, aspek ketenagakerjaan menjadi perhatian utama. Pemerintah daerah menekankan pentingnya pendataan tenaga kerja secara menyeluruh, termasuk memastikan mekanisme rekrutmen yang transparan dan adil. Selain itu, perusahaan juga diingatkan untuk memenuhi seluruh kewajiban terhadap tenaga kerja, mulai dari hak normatif hingga perlindungan kerja.

Di sisi perizinan, pemerintah menyoroti masih perlunya peningkatan kepatuhan perusahaan terhadap aturan yang berlaku. Setiap aktivitas usaha diharapkan berjalan sesuai dengan izin yang dimiliki, guna menghindari potensi pelanggaran yang dapat merugikan daerah maupun masyarakat.

Sementara itu, pada aspek pengawasan, rapat menegaskan perlunya pendekatan yang lebih aktif dan komprehensif. Pemerintah daerah mendorong agar pengawasan tidak hanya berbasis laporan, tetapi juga dilakukan melalui pemantauan langsung di lapangan oleh tim terkait.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani dalam arahannya menegaskan pentingnya pendataan dan identifikasi aktivitas perusahaan, khususnya di sektor pertambangan. Menurutnya, langkah tersebut diperlukan untuk memetakan potensi yang dapat memberikan nilai tambah bagi daerah.

“Kita perlu melakukan inventarisasi terhadap aktivitas pertambangan yang masih berproduksi, termasuk yang sudah memiliki RKB maupun yang belum, supaya bisa dilihat potensi yang bisa memberi nilai tambah bagi daerah. Misalnya dari sektor perhubungan, kita bisa melihat potensi dari penggunaan kendaraan operasional maupun alat berat,” ujarnya.

Ia juga menekankan agar pengawasan di lapangan dilakukan secara menyeluruh dan tidak terbatas pada laporan yang diterima. Menurutnya, pendekatan proaktif sangat penting untuk memastikan tidak ada aktivitas yang luput dari pengawasan.

“Saat turun ke lapangan, jangan hanya terpaku pada satu laporan. Kalau ada hal lain yang ditemukan, itu juga harus jadi perhatian. Jadi pengawasan harus lebih luas dan proaktif, tidak hanya menunggu aduan masyarakat,” tegasnya.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap seluruh perangkat daerah dapat memperkuat sinergi dalam pengawasan perusahaan. Langkah ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kepatuhan perusahaan, tetapi juga mampu mendorong optimalisasi kontribusi sektor usaha terhadap pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah juga membuka ruang evaluasi berkelanjutan guna memastikan kebijakan pengawasan berjalan efektif. Dengan pengawasan yang lebih ketat dan terukur, aktivitas perusahaan di Bombana diharapkan dapat berjalan selaras dengan prinsip keberlanjutan, kepatuhan hukum, serta kepentingan masyarakat luas.

 

Pewarta : Tasya




Membaca Makna di Balik Batas, Hari Jadi Konkep Jadi Cermin Kedalaman Pembangunan

SULTRANET.COM, KONKEP – Peringatan Hari Jadi Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) tahun ini menghadirkan nuansa berbeda. Momentum ini tidak sekadar menandai pertambahan usia daerah, tetapi menjadi refleksi mendalam tentang makna pembangunan di tengah arus efisiensi anggaran. Minggu (05/04/2026).

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, memaknai hari jadi sebagai waktu yang tepat untuk merenung sekaligus memperkuat arah pembangunan yang lebih bijak dan bertanggung jawab.

“Hari jadi ini mengajarkan kita untuk berhenti sejenak, lalu melangkah lebih bijak. Kami memaknai efisiensi bukan sebagai pengurangan semangat, melainkan pemurnian niat. Setiap rupiah yang kami kelola adalah titipan rakyat, dan setiap pembangunan harus menjadi warisan bernilai, bukan sekadar kemewahan sesaat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, peringatan Hari Jadi Konkep ke-13 yang jatuh pada 12 April 2026 menjadi momentum untuk memahami bahwa kemajuan tidak selalu identik dengan besarnya anggaran.

Menurutnya, pembangunan sejati tercermin dari semakin mudahnya akses pelayanan publik, birokrasi yang kian efisien, serta pergerakan ekonomi masyarakat yang tetap tumbuh meski dengan skala prioritas yang lebih selektif.

“Kami ingin membangun dengan hati. Pembangunan yang spektakuler bagi kami adalah ketika hasil kerja mampu menyentuh kehidupan masyarakat, mempermudah pelayanan, dan menghadirkan kebahagiaan yang berkelanjutan. Kami belajar menghargai setiap sen karena di situlah letak tanggung jawab kami,” ungkapnya.

Mahmud menegaskan, tantangan keterbatasan anggaran justru menjadi cermin dalam memperkuat kualitas pembangunan.

“Membatasi pengeluaran bukan berarti membatasi harapan. Justru kami memperluas inovasi dan memperhalus strategi. Konkep akan terus dibangun bukan dengan kemegahan yang kasat mata, tetapi dengan manfaat yang kokoh dan dirasakan masyarakat,” tambahnya.

Ia berharap semangat Hari Jadi Konkep menjadi pengingat bagi seluruh pemangku kepentingan untuk terus menjaga arah pembangunan yang berkelanjutan dan sehat secara fiskal.

“Selamat Hari Jadi Konkep. Mari kita rawat daerah ini bukan hanya dengan ambisi, tetapi dengan kebijaksanaan. Kita bangun dengan cara yang terhormat agar kelak dapat diwariskan dengan bangga kepada generasi mendatang,” pungkasnya.

Laporan: Aldi Dermawan




Pemkab Bombana Mulai Pemeriksaan LKPD 2025, Target Pertahankan Opini WTP

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, melalui entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, di Ruang Rapat Bupati Measa Laro, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat tugas BPK terkait pemeriksaan rinci laporan keuangan daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan BPK Sultra, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun, para kepala perangkat daerah, Direktur BLU RSUD Bombana, Pejabat Penatausahaan Keuangan, serta Pejabat Pembuat Komitmen di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Entry meeting ini menjadi tahap awal sebelum proses audit mendalam dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan pemerintah daerah dengan standar akuntansi pemerintahan serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang solid selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk responsif terhadap setiap kebutuhan data maupun klarifikasi dari tim pemeriksa.

“Jika terdapat permasalahan yang belum dapat diselesaikan, agar segera disampaikan sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Harapannya, melalui kerja sama dan komitmen yang kuat, kita tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Ahmad Yani.

Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, khususnya terkait perjalanan dinas. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus dioptimalkan untuk mendukung efektivitas kerja sekaligus menekan biaya operasional.

“Jika terdapat kegiatan di luar daerah yang masih dapat diselesaikan secara daring, agar dapat dimaksimalkan melalui media online,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun menegaskan bahwa kesiapan perangkat daerah menjadi kunci utama dalam kelancaran proses audit. Ia mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah. Meskipun terjadi perombakan jabatan dalam beberapa bulan terakhir, koordinasi dengan pejabat sebelumnya tetap perlu dilakukan, terutama terkait data dan dokumen yang dibutuhkan,” jelas Syahrun.

Ia juga menekankan bahwa kesinambungan informasi menjadi hal krusial, terutama dalam masa transisi jabatan. Tanpa koordinasi yang baik, potensi keterlambatan atau kekurangan data dapat menghambat proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Pemerintah Kabupaten Bombana menaruh harapan besar agar pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan penilaian yang optimal. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi target diharapkan dapat kembali diraih sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

Selain itu, proses pemeriksaan ini juga diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Dengan demikian, setiap kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki guna mendorong peningkatan kinerja pemerintahan secara menyeluruh.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, Bombana berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan berintegritas, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




Bupati Bombana Tekankan Inovasi dan Sinergi OPD di Tengah Efisiensi Anggaran

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin memimpin rapat kerja bersama para pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana guna memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja birokrasi, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran, yang berlangsung di Aula Rapat Paviliun Rumah Jabatan Bupati Bombana, Selasa (31/3/2026).

Rapat kerja ini menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam pertemuan tersebut sebagai garda terdepan pelaksanaan program pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa kondisi efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sebaliknya, situasi tersebut harus menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk lebih kreatif, inovatif, dan adaptif dalam merancang program kerja.

“Sinergi antar semua OPD sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kegiatan coffee morning akan diaktifkan kembali sebagai wadah komunikasi dan koordinasi yang lebih intens,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai keterbatasan yang ada. Tanpa koordinasi yang kuat, program pembangunan berpotensi berjalan tidak optimal dan tidak tepat sasaran.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar seluruh pejabat tidak terpaku pada ketersediaan anggaran dalam menjalankan tugas. Ia mendorong agar setiap OPD tetap produktif dan mampu mencari solusi kreatif, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Berinovasilah, selama tidak melanggar aturan dan tetap berada di jalur yang benar. Jangan menunggu perintah,” tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, setiap kepala OPD diminta untuk menyusun road map atau peta jalan yang jelas dan terukur. Peta jalan tersebut harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun, termasuk dalam pelaksanaan program-program rutin pemerintah daerah.

“Walaupun kita berada dalam kondisi efisiensi, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Dalam menghadapi perkembangan informasi yang semakin cepat, para kepala OPD juga diminta untuk lebih peka terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Respons cepat terhadap informasi, terutama yang beredar di media sosial, dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurut Bupati, setiap OPD harus proaktif dalam merespons isu sesuai dengan tugas dan fungsinya, tanpa harus menunggu instruksi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang responsif dan terbuka.

Di sisi lain, Bupati juga mendorong agar seluruh OPD lebih aktif dalam mempublikasikan kegiatan serta capaian kinerja kepada masyarakat. Transparansi informasi dinilai penting untuk memberikan gambaran nyata tentang upaya pemerintah dalam membangun daerah.

Dengan publikasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai program dan hasil kerja pemerintah, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung pembangunan.

Rapat kerja ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Melalui sinergi, inovasi, dan komunikasi yang lebih intens, pemerintah optimistis dapat menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Pewarta : Aldi. L




Pemkab Bombana Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sultra, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, melalui penyerahan langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani kepada Kepala BPK Sultra di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan keuangan ini menjadi tahapan awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK. LKPD unaudited merupakan laporan yang telah disusun oleh pemerintah daerah namun belum melalui proses pemeriksaan resmi. Meski demikian, dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi BPK dalam melakukan audit terinci sebelum memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah. Ia menyebut, proses penyusunan melibatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna memastikan kelengkapan dan akurasi data.

“Kami berharap laporan keuangan ini dapat menjadi dasar yang baik dalam proses pemeriksaan, serta mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyerahan laporan keuangan juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan. Hal ini sekaligus mencerminkan keseriusan Pemkab Bombana dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sementara itu, pihak BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyerahkan LKPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. BPK menilai kepatuhan terhadap tenggat waktu merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kedisiplinan dan tata kelola keuangan daerah.

Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan tersebut. Proses ini meliputi verifikasi dokumen, pengujian sistem pengendalian internal, serta penilaian atas kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini, termasuk kemungkinan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kegiatan penyerahan LKPD ini juga diikuti oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang secara bersamaan menyerahkan laporan keuangan masing-masing kepada BPK. Momentum ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam memperkuat akuntabilitas keuangan publik di tingkat daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Evaluasi yang dilakukan melalui proses audit diharapkan mampu mengidentifikasi potensi perbaikan, sehingga sistem pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, efisien, dan akuntabel.

Dengan langkah ini, Pemkab Bombana optimistis dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK. Lebih dari itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ke depan, Pemkab Bombana juga akan terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalisir potensi kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan.