Pemprov Sultra Sosialisasikan Permendagri 15/2024, Dorong Efektivitas Penyusunan APBD 2025

BAUBAU, sultranet.com – Mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara, Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., membuka Sosialisasi Regulasi Bidang Keuangan Daerah di Villa Nirwana, Kota Baubau, Selasa (29/10/2024). Kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi pejabat terkait mengenai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 sebagai pedoman penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025.

Acara tersebut dihadiri Ketua DPRD Sultra, anggota Badan Anggaran DPRD, sekda kabupaten/kota se-Sultra, kepala BPKAD, kepala Bappeda, serta pejabat terkait lainnya. Materi utama disampaikan oleh narasumber dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri secara daring, mencakup kebijakan penyusunan APBD, integrasi aspirasi pokok-pokok pikiran DPRD, serta peran strategis sekretariat DPRD dalam mendukung kebijakan tersebut.

Dalam laporannya, Kepala Bidang Anggaran BPKAD Sultra, Jasful Sambo, S.E., M.Si., menyampaikan bahwa sosialisasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan sejumlah regulasi lain, termasuk Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. Ia menekankan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan sinergi antarpejabat dalam merancang APBD yang akuntabel dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra menegaskan bahwa APBD adalah instrumen strategis untuk menyalurkan aspirasi masyarakat melalui program yang berdampak nyata. “Setiap program yang dirancang harus fokus pada prioritas daerah dan mampu menjawab tantangan pembangunan, seperti pengendalian inflasi, peningkatan pendidikan, pembangunan infrastruktur, serta penurunan angka stunting,” ujar Asrun Lio.

Ia juga menyampaikan enam arahan penting untuk pemerintah daerah, termasuk sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah, penggunaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) untuk transparansi, dan optimalisasi belanja pada sektor prioritas.

Selain itu, Sekda mengingatkan pentingnya evaluasi terhadap program-program yang sudah berjalan agar dapat diperbaiki untuk tahun-tahun mendatang. Ia juga menekankan tiga kunci sukses otonomi daerah: kepemimpinan kepala daerah dan DPRD, kompetensi pemerintah daerah, serta peran kontrol sosial masyarakat dan media massa.

Dalam kesempatan itu, Sekda menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Sultra terkait rancangan perubahan APBD 2024 kepada perwakilan kabupaten/kota. Kegiatan dilanjutkan dengan paparan teknis dari narasumber Kemendagri terkait implementasi regulasi baru.

Sosialisasi ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas perangkat daerah dalam menyusun APBD yang responsif terhadap tantangan lokal sekaligus mendorong pembangunan yang berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.




KPU Bombana dan Mahasiswa Nobar Film ‘Tepatilah Janji’

Sultranet.com, Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana menggelar acara “Goes to Campus” dengan agenda nonton bareng (nobar) film “Tepatilah Janji” di Cafe Grand Lampusui, Senin (28/10).

Acara ini dihadiri puluhan mahasiswa dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mereka tentang pemilu yang jujur dan bertanggung jawab, hal ini juga bertepatan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda.

Komisioner KPU Bombana, Dasril, menyatakan bahwa kegiatan ini disambut dengan antusias oleh mahasiswa.

Nobar film produksi KPU RI tersebut merupakan bagian dari sosialisasi serentak KPU di seluruh Indonesia untuk mendorong generasi muda menjadi pemilih yang cerdas dan bijak pada Pilkada 2024.

“Mahasiswa diharapkan bisa menjadi pemilih yang bijak dalam menentukan pilihan. Selain itu, mereka juga diharapkan mampu menyebarkan informasi ini kepada keluarga dan masyarakat sekitar,” ujar Dasril.

Film “Tepatilah Janji” mengisahkan perjuangan calon pemimpin dalam memenuhi janji-janji kampanye mereka.

Menurut Dasril dari narasi film diharapkan mampu meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya peran mereka dalam memilih pemimpin yang bertanggung jawab.

Acara ini tidak hanya ditujukan untuk memupuk kesadaran politik di kalangan mahasiswa, tetapi juga untuk mengajak mereka berperan aktif dalam proses demokrasi.

KPU Bombana berkomitmen untuk terus menyelenggarakan kegiatan serupa guna meningkatkan partisipasi pemuda dalam Pilkada 27 November  mendatang.

KPU Bombana berharap kegiatan “Goes to Campus” dapat menjadi langkah awal dalam membentuk pemilih muda yang peduli dan siap berkontribusi untuk kesuksesan Pilkada 2024.

Salah satu mahasiswa peserta, Safitri, menyampaikan bahwa acara ini memberikan banyak manfaat bagi dirinya dan teman-teman mahasiswa.

Ia menilai kegiatan ini sangat positif karena sebagai mahasiswa diberi edukasi dan pemahaman langsung mengenai pentingnya peran sebagai pemilih dalam pemilu.

“Banyak dari kami yang mungkin belum memahami sepenuhnya tanggung jawab sebagai pemilih, dan kegiatan ini membuka wawasan kami untuk lebih bijak dalam menentukan pilihan,” ujarnya.

Safitri juga menambahkan bahwa melalui film “Tepatilah Janji,” dirinya mendapat gambaran lebih jelas tentang konsekuensi yang harus dipenuhi oleh calon pemimpin.

Ia menjelaskan bahwa film ini memberikan pemahaman bahwa janji kampanye bukan sekadar slogan, tetapi merupakan tanggung jawab yang harus ditepati.

“Ini mengajarkan kami untuk memilih pemimpin yang bukan hanya memiliki visi yang baik, tetapi juga dapat mewujudkan janji-janji tersebut,” tambahnya.

Mahasiswa lainnya turut menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan KPU ini.

Mereka menilai, acara ini tidak hanya menghibur tetapi juga memberikan pelajaran mendalam terkait pentingnya memilih dengan hati-hati dan bertanggung jawab.

“Kami jadi lebih paham, bahwa partisipasi aktif kami dalam pemilu akan menentukan arah pembangunan ke depan. Kami juga didorong untuk membagikan informasi ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar,” ungkap salah seorang mahasiswa lainnya.

 

 




Momen Hari Sumpah Pemuda ke-96, Pj Gubernur Sultra Ajak Pemuda Bersatu

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-96 di Halaman Kantor Gubernur Sultra. Upacara ini mengusung tema nasional “Maju Bersama Indonesia Raya” dan dihadiri oleh jajaran pejabat tinggi daerah, termasuk Ketua DPRD Provinsi Sultra, Forkopimda, Danrem, Wakapolda, Kajati, Ketua Pengadilan Tinggi, Sekda Provinsi Sultra, serta ratusan peserta dari berbagai elemen masyarakat. (28/10)

Dalam amanatnya, Pj Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta yang hadir. Ia menekankan pentingnya mengenang semangat juang pemuda 96 tahun lalu yang menjadi landasan persatuan bangsa. “Peringatan Hari Sumpah Pemuda adalah momen refleksi untuk menguatkan kesadaran kebangsaan. Kita perlu belajar dari keberanian dan perjuangan pemuda zaman itu,” ujarnya.

Pj Gubernur juga membacakan sambutan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia, Ario Bimo Nandito Ariotedjo. Dalam sambutannya, Menpora menyoroti peran strategis pemuda dalam pembangunan nasional melalui peningkatan Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) dan pengembangan ekosistem pelayanan kepemudaan yang inovatif dan sinergis.

Terkait penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 27 November 2024, Pj Gubernur mengimbau seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kondusivitas. “Mari kita pastikan Pilkada berjalan lancar tanpa memecah persatuan. Logistik, pengamanan, dan kesiapan personel harus menjadi prioritas bersama,” tegasnya.

Peringatan HSP ke-96 juga menjadi ajang penguatan komitmen generasi muda dalam membangun Indonesia yang lebih besar dan sejahtera. Peserta upacara, mulai dari ASN, pelajar, hingga mahasiswa, diharapkan dapat berkontribusi aktif untuk kemajuan daerah dan bangsa.

Dengan semangat Sumpah Pemuda, Pj Gubernur Andap menutup pidatonya dengan ajakan kepada seluruh pemuda Sultra untuk terus berkarya dan berinovasi dalam membangun Indonesia Raya. “Kebangkitan Indonesia adalah tanggung jawab kita bersama, terutama generasi muda sebagai penerus perjuangan bangsa,” pungkasnya.




Pemprov Sultra Ikuti Rakor Nasional Bahas Pengendalian Inflasi

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra dengan arahan langsung dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (28/10)

Rakor rutin mingguan ini dihadiri oleh berbagai pejabat terkait, termasuk Wakil Menteri Dalam Negeri, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi Bidang Kerawanan Pangan dan Gizi dari Badan Pangan Nasional, serta Direktur Barang Pokok dan Penting (Bapokting) Kementerian Perdagangan. Dari Sultra, perwakilan Biro Perekonomian, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), Karantina Kendari, dan sejumlah dinas turut hadir.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menyampaikan pesan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya konsistensi pemerintah daerah dalam mendukung swasembada pangan. Tito juga menyoroti perlunya sinergi semua pihak untuk menjaga stabilitas inflasi, termasuk pembaruan rutin data inflasi di masing-masing wilayah.

“Kebersamaan menjadi kunci pengendalian inflasi. Pastikan ketersediaan stok pangan terjaga agar pasokan dan harga tetap stabil di masyarakat,” ujar Tito.

Berdasarkan data, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu dari 10 provinsi dengan inflasi tahunan (y-o-y) terendah pada September 2024. Provinsi ini mencatat deflasi sebesar -0,67 persen pada Minggu ke-4 Oktober 2024, menjadikannya salah satu daerah dengan kondisi inflasi terendah secara nasional.

Namun, Tito mengingatkan bahwa inflasi yang terlalu rendah juga berpotensi menyulitkan produsen lokal. “Keseimbangan inflasi tetap perlu dijaga untuk melindungi produsen dan konsumen,” tambahnya.

Komoditas utama yang menjadi perhatian pengendalian harga meliputi bawang merah, daging ayam ras, minyak goreng, dan telur ayam ras, yang memengaruhi daya beli masyarakat. Mendagri meminta pemerintah daerah memantau langsung komoditas tersebut di pasar agar fluktuasi harga dapat diminimalisir.

Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menambahkan bahwa pemantauan inflasi dilakukan melalui Indeks Harga Konsumen (IHK) yang diukur berdasarkan standar global. Ia menjelaskan, survei harga rutin menjadi acuan utama untuk memahami dinamika perekonomian nasional.

“BPS selalu memonitor komoditas utama yang berpengaruh terhadap Indeks Perkembangan Harga (IPH) agar dapat mendukung kebijakan pengendalian inflasi,” jelas Amalia.

Rakor ini menjadi salah satu langkah strategis Pemprov Sultra bersama pemerintah pusat untuk menjaga kestabilan harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika ekonomi global.




Pemprov Sultra Hadiri Pelantikan Pengurus PMI Sultra 2023-2028 oleh Ketua Umum PMI Jusuf Kalla

KENDARI, sultranet.com – Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI), Dr. (H.C) Drs. H. M. Jusuf Kalla, resmi melantik Pengurus PMI Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2023-2028, Senin (28/10/2024). Pelantikan yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra ini dihadiri oleh berbagai tokoh penting, termasuk Sekretaris Daerah Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., yang mewakili Penjabat (Pj.) Gubernur Sultra, Komjen Pol (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.

Pelantikan Dr. H. Abdurrahman Saleh, S.H., M.Si., sebagai Ketua PMI Sultra disaksikan oleh Ketua DPRD Sultra, unsur Forkopimda, pimpinan kementerian/lembaga, pimpinan BUMN/BUMD, rektor universitas, serta tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.

Dalam sambutannya, Jusuf Kalla menyoroti pentingnya pelantikan yang bertepatan dengan Hari Sumpah Pemuda, momen bersejarah yang mengingatkan pentingnya persatuan dan perdamaian.

“Sumpah Pemuda menyatukan kita semua. Hal ini sejalan dengan tujuan PMI, yaitu bertindak atas dasar kemanusiaan dan menciptakan perdamaian. Ketika ada perdamaian, maka konflik yang membutuhkan tindakan kemanusiaan dapat dihindari,” ujarnya.

Jusuf Kalla juga menyoroti kiprah PMI yang terus aktif memberikan pertolongan kepada masyarakat tanpa memandang latar belakang. PMI, katanya, kini tidak hanya menangani bencana, tetapi juga aktif dalam upaya mitigasi perubahan iklim, termasuk penghijauan untuk meminimalkan dampak bencana.

“PMI dikenal masyarakat melalui donor darah. Hingga kini, tidak ada ilmuwan yang mampu menciptakan darah sintetis. Karenanya, PMI harus selalu siap memberikan pelayanan kapan pun dibutuhkan,” tambahnya.

Mewakili Pj. Gubernur Sultra, Sekda Sultra Asrun Lio menyampaikan apresiasi kepada Jusuf Kalla yang berkenan hadir di tengah kesibukannya. Ia juga memuji sejarah panjang PMI sejak didirikan pada 17 September 1945 sebagai simbol solidaritas dan harapan di tengah kondisi darurat bangsa.

“PMI lahir sebagai panggilan kemanusiaan mendalam. Hingga kini, PMI terus berkembang menjadi organisasi dinamis yang tanggap terhadap berbagai bencana dan situasi darurat,” ujar Asrun.

Sekda Sultra mengakui bahwa ketersediaan darah di Sultra saat ini baru mencapai 60 persen dari kebutuhan. Ia berharap tantangan ini dapat diatasi melalui kolaborasi PMI, pemerintah, rumah sakit, masyarakat, dan pihak swasta.

“Setiap tetes darah yang disumbangkan bukan hanya menyelamatkan nyawa, tetapi juga menyalakan harapan baru. Ini adalah panggilan untuk bersatu dalam misi kemanusiaan,” imbuhnya.

Ia juga memaparkan bahwa 6 dari 17 kabupaten/kota di Sultra belum memiliki fasilitas donor darah yang memadai. Masalah ini, menurutnya, memerlukan solusi komprehensif melalui sinergi berbagai pihak.

Menutup sambutannya, Asrun berpesan kepada pengurus baru PMI Sultra agar terus membangun kerja sama dengan berbagai pihak, menghadirkan inovasi dalam program kemanusiaan, dan memberdayakan masyarakat.

“Mari kita bersama-sama membangun Sultra yang tangguh dan peduli. Terima kasih kepada Pak Jusuf Kalla atas kehadirannya yang menjadi inspirasi bagi kita semua,” tutupnya.

Acara ini diakhiri dengan penegasan komitmen PMI Sultra untuk terus berupaya memenuhi kebutuhan darah masyarakat dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya donor darah sebagai bagian dari misi kemanusiaan.




25 Anggota DPRD Kolaka Utara Dilantik

Sultranet.com, Kolaka Utara – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara resmi dilantik dalam sebuah prosesi pengambilan sumpah di Gedung DPRD Kolaka Utara, Senin (28/10).

Fitra Yudi dari Partai Nasdem dipercaya sebagai Ketua DPRD sementara, didampingi Muhammad Syair dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) sebagai Wakil Ketua.

Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Kolaka Utara, Muhammad Hambali, dan disaksikan oleh berbagai tamu undangan termasuk mantan Ketua DPRD Kolaka Utara, Buhari, anggota DPR RI Komisi VII Rusda Mahmud, serta pejabat daerah dan keluarga anggota DPRD.

Dalam sambutannya, Buhari menyoroti kinerja DPRD periode 2019-2024, yang berhasil menghasilkan 55 peraturan daerah (Perda), 12 di antaranya merupakan inisiatif dari DPRD.

Selain itu, DPRD Kolaka Utara juga mengeluarkan 75 keputusan, yang mencakup 47 keputusan pimpinan.

Ia berharap anggota DPRD baru dapat melanjutkan penyelesaian sejumlah Rancangan Perda (Ranperda) yang masih dalam proses pembahasan.

“Kami berharap rekan-rekan DPRD yang terpilih periode 2024-2029 dapat memberikan yang terbaik bagi daerah ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Fitra Yudi menegaskan peran penting pimpinan sementara DPRD dalam menjalankan tugas-tugas seperti memimpin rapat, membentuk fraksi, serta menyusun peraturan tata tertib DPRD sesuai dengan aturan pemerintah.

“Tugas kita adalah membangun kerjasama antara legislatif, eksekutif, yudikatif, dan masyarakat Kolaka Utara,” ujarnya.

Pejabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin, turut menyampaikan pesan dari Menteri Dalam Negeri.

Ia mengingatkan anggota DPRD agar senantiasa mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“DPRD memiliki tanggung jawab besar sebagai bagian dari pemerintahan daerah, bukan hanya sebagai perwakilan partai politik,” katanya.

Yusmin juga mengingatkan bahwa anggota DPRD diawasi oleh lembaga penegak hukum dan lembaga pengawas untuk menjaga integritas serta akuntabilitas kinerja mereka.

Yusmin menyampaikan harapannya agar anggota DPRD yang baru dapat terus meningkatkan kompetensi untuk mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Anggota DPRD perlu memiliki pengetahuan luas, keterampilan legislatif, serta sikap yang baik dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan anggaran,” tutupnya.

 

Sumber: Diskominfo Kolut




Pemkab Bombana Tetapkan 13 Inovasi Daerah Tahun 2024, Dorong Pelayanan Publik  Efektif dan Efisien

BOMBANA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bombana terus berkomitmen meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai terobosan inovatif. Sebagai bentuk nyata dari upaya tersebut, Pemkab Bombana menetapkan 13 inovasi daerah untuk tahun 2024. Penetapan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Bombana Nomor 1319 Tahun 2024 tentang Penetapan Inovasi Daerah Pemerintah Kabupaten Bombana Tahun 2024.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kabupaten Bombana, Sumarni, S.ST., M.Kes menjelaskan bahwa inovasi ini lahir sebagai respons atas tuntutan zaman dan kebutuhan daerah dalam meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan transparansi pelayanan publik.

“Melalui 13 inovasi ini, kami ingin memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan memanfaatkan teknologi. Inovasi ini juga dirancang untuk memaksimalkan tata kelola pemerintahan dan mendukung perekonomian masyarakat, termasuk sektor usaha kecil dan menengah,” ungkap Sumarni kepada media, Senin (28/10/2024).

Berikut adalah 13 inovasi unggulan yang ditetapkan Pemkab Bombana untuk mendorong pembangunan di berbagai sektor:

  1. SI MANTAP (Sistem Pemantauan Harga Pangan Berbasis Website) – Inovasi ini bertujuan untuk memantau harga pangan secara real-time sehingga membantu pengendalian inflasi dan stabilisasi harga di pasar.
  2. SI-EKOMIK (Sistem Informasi Ekonomi Usaha Mikro Kecil) – Sebuah platform digital untuk mendata, memantau, dan membina UMKM agar lebih berkembang dan berdaya saing.
  3. Inovasi Packaging Produk UMKM Bombana – Fokus pada peningkatan kualitas kemasan produk UMKM lokal agar lebih menarik dan mampu menembus pasar regional maupun nasional.
  4. SEPATU DIGITAL (Optimalisasi Tunjangan TPP Berbasis Digital) – Sistem berbasis teknologi untuk memastikan pengelolaan tunjangan kinerja pegawai lebih transparan dan tepat sasaran.
  5. Manajemen Kebutuhan Barang dan Jasa (SATGAS) – Sebuah sistem yang dirancang untuk mengelola kebutuhan barang dan jasa pemerintahan agar lebih efisien dan terencana.
  6. RUMAHKU Bombana (Rumah Klinik Hukum Bombana) – Layanan konsultasi hukum yang memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pendampingan dan informasi hukum secara gratis.
  7. SIAP CEPAT (Sistem Informasi Akuntansi Pelaporan yang Cermat, Proaktif, dan Transparan) – Inovasi yang mengoptimalkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
  8. SILAT (Sistem Informasi Layanan Tamu Berbasis Website) – Sistem berbasis web untuk mempermudah administrasi kunjungan dan tamu di lingkungan Inspektorat Bombana.
  9. Optimalisasi Prosedur Kerjasama Daerah – Inovasi ini dirancang untuk mempercepat dan menyederhanakan proses kerja sama antarlembaga di daerah.
  10. LACATPENDA (Layanan Informasi Kecamatan, Desa, dan Kelurahan) – Platform yang menyediakan informasi terkini terkait pembangunan dan kegiatan di tingkat kecamatan, desa, dan kelurahan.
  11. SI PATU (Sistem Informasi Data Tanaman Pangan dan Hortikultura) – Sistem untuk mendata dan memantau produksi pertanian agar pengelolaan sektor pangan lebih optimal.
  12. SI NAKER (Sistem Informasi Tenaga Kerja) – Platform untuk memantau tenaga kerja dan peluang pekerjaan di Kabupaten Bombana.
  13. SIPAKADU (Penguatan Aduan Pengelolaan Keuangan Daerah) – Inovasi penguatan layanan pengaduan dalam pengelolaan keuangan daerah secara terbuka dan akuntabel.

Sumarni menjelaskan bahwa inovasi-inovasi tersebut mencakup sektor strategis, seperti pelayanan publik, ekonomi, kesehatan, pertanian, tata kelola pemerintahan, dan pengelolaan keuangan. Dengan memanfaatkan teknologi informasi, Pemkab Bombana berharap inovasi-inovasi tersebut mampu menjawab berbagai tantangan daerah sekaligus meningkatkan partisipasi aktif masyarakat. Beberapa inovasi, seperti SI-EKOMIK dan SI MANTAP, didesain untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan ketahanan pangan.

“Kami ingin inovasi ini langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Khususnya bagi pelaku UMKM, inovasi SI-EKOMIK dan peningkatan kualitas kemasan produk akan membantu mereka bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Sumarni.

Tidak hanya itu, inovasi RUMAHKU Bombana dinilai sebagai langkah positif dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap keadilan hukum. Dengan adanya layanan konsultasi hukum gratis, masyarakat tidak perlu khawatir lagi dalam mencari solusi atas permasalahan hukum yang dihadapi.

Beberapa inovasi lain juga berfokus pada peningkatan tata kelola pemerintahan. Misalnya, SEPATU DIGITAL dan SIAP CEPAT hadir untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih transparan dan akuntabel. Begitu pula dengan inovasi SILAT yang mempermudah administrasi layanan tamu di lingkungan pemerintahan.

“Kami berupaya agar pelayanan di Pemkab Bombana dapat berjalan lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Semua inovasi ini dirancang untuk mendukung reformasi birokrasi,” kata Sumarni.

Melalui 13 inovasi ini, Pemkab Bombana optimistis dapat mewujudkan pelayanan publik yang lebih berkualitas dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat. Sumarni menegaskan bahwa inovasi tersebut akan terus dikembangkan agar dapat diimplementasikan secara maksimal di tahun mendatang.

“Kami berharap inovasi ini bisa menjadi tonggak penting dalam percepatan pembangunan daerah. Sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan stakeholder terkait menjadi kunci sukses implementasi inovasi ini,” tutup Sumarni.

Penetapan 13 inovasi daerah ini menjadi langkah nyata Pemkab Bombana dalam menjawab tuntutan zaman, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pemerintahan yang lebih modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)




Orang Tua Siswa di Bombana Laporkan Guru ke Polisi, Kasus Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Bombana, sultranet.com – Seorang guru di Sekolah Dasar Negeri (SDN) 27 Doule, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, dilaporkan ke polisi oleh orang tua siswa atas dugaan penganiayaan yang terjadi di lingkungan sekolah.

Namun, kasus ini berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan setelah proses mediasi yang difasilitasi oleh Polres Bombana, Senin (28/10/2024).

Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febri Widanarko, S.IK, menjelaskan bahwa mediasi dilakukan berdasarkan laporan yang diajukan oleh orang tua korban terkait kekerasan terhadap anak di sekolah.

Dalam mediasi tersebut, terlapor yang berinisial M (52) mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada keluarga korban.

“Telah dilakukan mediasi perkara kekerasan terhadap anak sesuai dengan laporan aduan yang dibuat oleh orang tua korban yang terjadi di lingkungan sekolah SDN 27 Doule, Kec. Rumbia, Kab. Bombana,” ujar IPTU Yudha.

Orang tua korban menerima permintaan maaf dari M, sehingga kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

“Korban yang diwakili oleh orang tua menerima permintaan maaf dari terlapor, sehingga masalah ini diselesaikan secara kekeluargaan,” tandas IPTU Yudha.

Sebagai bagian dari kesepakatan, surat pernyataan dibuat dan ditandatangani oleh kedua belah pihak, dengan disaksikan oleh Kapolres Bombana, Kasat Intel Polres Bombana, Kasi Humas Polres Bombana, Ketua PGRI Kabupaten Bombana, Kepala SDN 27 Doule, Dinas Sosial Kabupaten Bombana, serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana.

Kasus ini sempat menjadi perhatian publik setelah orang tua korban melaporkan dugaan penganiayaan tersebut kepada pihak kepolisian.

Meskipun telah diselesaikan secara kekeluargaan, diharapkan kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk memastikan keamanan dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah.

 

 

 




KPU Bombana Umumkan Hasil Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye Perbaikan Pilkada 2024

Sultranet.com, Bombana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana mengumumkan hasil penerimaan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) Perbaikan dari pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bombana untuk Pilkada 2024.

Berdasarkan laporan yang diterima oleh KPU pada 25 Oktober 2024, total sumbangan kampanye yang dilaporkan oleh pasangan calon bervariasi, mencerminkan komitmen masing-masing dalam menjalankan kampanye yang transparan dan akuntabel.

Pasangan calon Ir. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si melaporkan perbaikan laporan sumbangan dana kampanye tertinggi dengan total sebesar Rp2,2 miliar. Rincian sumbangan yang diterima oleh pasangan ini terdiri dari dana pribadi calon sebesar Rp400 juta, sumbangan dari partai politik sebesar Rp450 juta, sumbangan perseorangan sebesar Rp850 juta, dan sumbangan dari badan hukum swasta sebesar Rp500 juta.

Sementara itu, pasangan Hj. Andi Nirwana S., SP., MM dan Heryanto, SKM melaporkan perbaikan laporan penerimaan sumbangan kampanye sebesar Rp118,192 juta. Seluruh dana ini berasal dari sumber dana pribadi calon, tanpa adanya tambahan dari pihak lain.

Ketua KPU Bombana, Hasdin Nompo, menegaskan bahwa laporan penerimaan dana kampanye ini merupakan bagian dari langkah KPU dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses Pilkada.

“Penyampaian laporan sumbangan dana kampanye ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik dan memastikan bahwa kampanye dilakukan sesuai ketentuan. Kami berkomitmen untuk mengawasi seluruh proses agar berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas,” ujar Hasdin.

Menurut Hasdin, KPU Bombana akan terus melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana kampanye, dengan harapan bahwa setiap pasangan calon mematuhi aturan yang berlaku.

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan serta dalam mengawasi proses ini, guna mendorong penyelenggaraan Pilkada yang berkualitas,” tambahnya.

Dengan adanya laporan dana kampanye ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami asal dan penggunaan dana yang digunakan dalam kampanye, sehingga dapat memilih dengan lebih bijak pada hari pemilihan.

KPU Bombana menekankan pentingnya keterbukaan dana kampanye sebagai upaya menghindari potensi praktik yang tidak sehat dalam pelaksanaan Pilkada. Dengan adanya transparansi ini, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Bombana dapat berjalan secara jujur dan adil.

Pengumuman ini juga menjadi pengingat bagi seluruh pasangan calon untuk mematuhi peraturan yang telah ditetapkan dan berkomitmen pada pemilu yang bersih.

Download Link Pengumuman dengan Mengklik tautan dibawah ini :

PENGUMUMAN LPSDK PERBAIKAN PILKADA BOMBANA TAHUN 2024




Kecam Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Muna, AMM Siap Lakukan Aksi

MUNA, Sultranet.com – Aliansi Mahasiswa Merdeka (AMM) mengecam keras dugaan korupsi yang terjadi di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Muna. Berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia, ditemukan indikasi kekurangan volume pada 18 paket proyek jalan, irigasi, dan jaringan yang dianggarkan pada tahun 2023, dengan total nilai mencapai miliaran rupiah. Temuan ini dinilai sangat merugikan keuangan negara.

Menanggapi temuan tersebut, Jafir Halim, Ketua AMM sekaligus putra asli Kabupaten Muna, menyampaikan kekecewaannya. Menurutnya, dugaan korupsi ini tidak hanya mencederai kepercayaan publik, tetapi juga berdampak buruk terhadap pembangunan daerah.

“Sebagai putra daerah, saya sangat menyayangkan adanya dugaan korupsi ini. Tindak pidana korupsi seharusnya menjadi musuh bersama yang harus diberantas sampai ke akarnya,” ujar Jafir, Senin (28/10/2024).

AMM menyatakan komitmennya untuk mendesak pihak berwenang agar segera melakukan tindakan tegas dan memastikan penegakan hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Korupsi jelas bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, AMM telah menyampaikan Surat Pemberitahuan Aksi kepada Polres Kendari dan merencanakan aksi demonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara pada Selasa mendatang.

Aksi ini bertujuan untuk menekan aparat penegak hukum agar serius menangani kasus yang melibatkan anggaran besar dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Selain itu, AMM juga mendesak Kejati Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Muna terkait dugaan penyalahgunaan anggaran serta keterlambatan penyelesaian 22 paket pekerjaan yang disebut belum dikenai sanksi denda.

“Kami berharap Kejati Sultra segera memproses dugaan kekurangan volume ini dan memeriksa pihak terkait demi keadilan,” kata Jafir.

Aliansi Mahasiswa Merdeka menyatakan kesiapan mereka untuk mengawal kasus ini hingga tuntas sebagai bentuk komitmen dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih di Kabupaten Muna.

Hingga berita ini dipublikasi, Pihak Dinas PUPR Muna belum terkonfirmasi terkait dugaan korupsi tersebut.