72 Meter Harapan Lewat Dana Desa, Kades Langkowala Wujudkan Akses Lancar untuk Warga

Konkep, Sultranet.com — Dulu air tergenang dan bebatuan menjadi penghalang setiap kali melangkah keluar rumah. Kini, sepanjang 72 meter jalan rabat beton yang kokoh berdiri tegak di Desa Langkowala membawa perubahan nyata bagi kehidupan sehari-hari warga dusun II. Pembangunan infrastruktur yang dinggarkan melalui dana desa tahun 2026 ini telah rampung sepenuhnya berkat pengelolaan Dana Desa yang tertib, terencana, dan transparan di bawah kepemimpinan Arni Yunus sebagai Kepala Desa Langkowala, Kecamatan wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)

Kepala Desa Langkowala Arni Yunus mengungkapkan anggaran yang bersumber dari rakyat, dikelola untuk rakyat. Prinsip tersebut akhirnya berwujud jalan yang bisa diandalkan kapan saja baik saat terik matahari maupun ketika hujan turun deras. Tidak lagi ada genangan air, tidak lagi terperosok di jalanan yang berlubang.

“Setiap sen anggaran desa kami pertanggungjawabkan dengan sepenuh hati. Jalan rabat beton sepanjang 72 meter ini adalah bukti nyata. Saya rasa jika dikelola dengan jujur dan tepat sasaran, Dana Desa tentu akan benar-benar mengangkat derajat desa dan meringankan beban warga,” tegas Arni Yunus Rabu (19/8/2026).

Warga pun menyambut gembira selesainya pembangunan ini dengan senyum dan rasa syukur yang mendalam. Bagi mereka, jalan ini bukan sekadar tumpukan beton yang dipadatkan melainkan jembatan menuju kehidupan yang lebih ringan, lebih cepat, dan lebih sejahtera.

Salah sorang warga desa mengaku langkah ini menjadi teladan nyata tentang kepemimpinan Arni Yunus bagaimana amanah dan tanggung jawab seorang pemimpin, pasalnya setiap alokasi anggaran desa dirasakan manfaatnya bagi seluruh masyarakat, desa.

“Kami salut dengan kepemimpinan beliau mampu menumbuhkan harapan besar, tentang bagaimana seorang mengemban amanah betapa tidak, dia mempimpin melibatkan masyarakat dalam pengelolaan. Dengan kerja sama dan pengelolaan yang baik, Desa Langkowala semoga terus berkembang, maju, dan semakin sejahtera di masa mendatang,” Pungkas warga lainya.

Pemerintah Desa Langkowala berkomitmen untuk terus memelihara hasil pembangunan ini serta melanjutkan langkah pembangunan lainnya yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakatnya.

Laporan: Aldi dermawan




Bupati Amrullah, Abdi Negara Dua Periode, Kini Abdi Rumah Allah di Masjid Agung Al-Amal

Konkep, Sultranet.com— Setelah mengabdi memimpin Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) selama dua periode penuh, mantan Bupati Konkep, Amrullah kini resmi dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum Masjid Agung Al-Amal. Penetapan ini sah dan resmi berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pengurus Masjid Agung Al-Amal yang telah diterbitkan dan disepakati bersama.

Hal itu ditegaskan oleh salah seorang pengurus Masjid Agung Al-Amal yang tidak menyebutkan namanya, Senin (17/8/2026).

Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Masjid Agung Al-Amal yang telah diterbitkan, Amrullah resmi menjabat sebagai Ketua Umum Masjid Agung.

“Beliau telah mengabdi kepada negara dan masyarakat selama dua periode penuh. Kini, melalui SK Kepengurusan beliau kembali mengabdi di Rumah Allah. Jika sebelumnya beliau membangun daerah, kini beliau bertekad membangun kemakmuran Masjid Agung Al-Amal menjadikannya tempat ibadah yang makmur, pusat ilmu dan dakwah, serta rumah yang senantiasa menebarkan keberkahan dan persatuan bagi seluruh masyarakat Konawe Kepulauan,” ungkap pengurus tersebut.

Lebih lanjut, Ia juga menyampaikan harapan atas penetapan resmi melalui SK Pengurus tersebut

“Dengan telah ditetapkannya kepengurusan secara resmi, kami berharap di bawah kepemimpinan Bapak Amrullah, Masjid Agung Al-Amal tidak hanya indah secara bangunan, namun juga makmur dengan jamaah yang taat, berilmu, dan saling menyayangi. Segala kegiatan dapat berjalan teratur dan terarah sesuai amanah yang tertuang dalam SK. Semoga langkah pengabdian ini menjadi amal jariyah yang pahalanya terus mengalir, dan Al-Amal senantiasa menjadi kebanggaan serta berkah bagi Konawe Kepulauan,”terangnya.

Diterbitkannya SK Pengurus ini menjadi dasar resmi kepengurusan Masjid Agung Al-Amal, seiring  peresmian dan difungsikannya masjid yang digelar bertepatan dengan peringatan HUT RI ke-81.

Laporan: Aldi dermawan




Di Tengah Keterbatasan Anggaran, PUTR Konkep Andalkan Dana Pusat Benahi Jalan di Pulau Wawonii

Konkep, Sultranet.com— Infrastruktur jalan menjadi urat nadi kehidupan masyarakat di Pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Namun kenyataan berbicara lain, kondisi keuangan daerah yang terbatas membuat laju pembenahan jalan belum berjalan secepat yang diharapkan warga. Meski pengerjaan tampak berjalan sedikit demi sedikit, semangat untuk terus membenahi tidak pernah surut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR Konkep) terus berupaya meningkatkan kapasitas dan kualitas jalan di Pulau Wawonii. Di tengah keterbatasan anggaran sendiri, andalan utama yang diandalkan kini adalah pendanaan yang bersumber dari pemerintah pusat. Jumat (14/8/2026).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Kepulauan Harsin Abdul Rahim mengakui adanya kendala tersebut. Menurutnya, kondisi keuangan daerah yang belum memadai menjadi kendala utama mengapa pembenahan belum dapat dilakukan secara menyeluruh dan sekaligus. Namun hal itu tidak dijadikan alasan untuk berhenti berjuang.

“Kami menyadari sepenuhnya harapan masyarakat agar jalan di Pulau Wawonii segera membaik. Namun kemampuan anggaran daerah belum memungkinkan pembenahan dilakukan secara serentak di semua titik. Karena itulah kemajuan terlihat bertahap,” ujar Harsin.

“Keterbatasan anggaran bukan alasan untuk berdiam diri. Kami terus berupaya maksimal mencari sumber pendanaan dari pemerintah pusat agar pembangunan tetap berjalan untuk masyarakat,” tambahnya.

Mengandalkan Dana Pusat, Satu Langkah Demi Satu Langkah. Salah satu proyek yang sedang dalam proses pelaksanaan saat ini adalah pengerjaan Akses Jalan Lingkar Pulau. Pekerjaan ini bersumber dari Dana Inpres Tahun 2025, namun pelaksanaannya baru dilakukan pada tahun berjalan menyesuaikan ketentuan siklus anggaran dan pelaksanaan yang berlaku.

Tidak berhenti pada proyek yang sedang berjalan, pada tahun ini pihaknya juga telah mengajukan usulan peningkatan kualitas jalan pada tiga ruas utama yang menjadi urat nadi mobilitas masyarakat, yaitu:

– Ruas Kekea–Tekone

– Ruas Tondonggito–Mosolo

– Ruas Mosolo–Nambo Jaya

Ketiga ruas ini dipilih mengingat peranannya yang sangat strategis dalam menghubungkan antarwilayah dan mendukung aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat sehari-hari.

Selain itu, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK 2027), PU Konkep juga sedang mengajukan perbaikan dan pemeliharaan sejumlah ruas jalan lainnya yang tersebar di berbagai titik di Pulau Wawonii. Usulan ini disusun berdasarkan skala prioritas dan tingkat kerusakan yang paling mendesak untuk ditangani.

Harsin menyampaikan harapan agar seluruh usulan yang telah diusulkan mendapat respons positif dari pemerintah pusat. Jika disetujui, maka secara bertahap kondisi jalan di Pulau Wawonii akan terus membaik mobilitas warga menjadi lebih lancar, roda perekonomian masyarakat perlahan ikut terangkat.

“Kami menyadari jalan yang harus ditempuh masih panjang. Namun selangkah demi selangkah, dengan dukungan dana pusat yang terus kami perjuangkan, kami yakin kondisi jalan di Pulau Wawonii akan terus membaik. Itu adalah komitmen kami dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati Konkep untuk seluruh masyarakat Konawe Kepulauan,” tegas Harsin.

Laporan: Aldi Dermawan




Pembangunan Masjid Agung Al-Amal Rampung, Difungsikan Bertepatan HUT RI ke-81

 

Konkep, Sultranet.com– Pembangunan Masjid Agung Al-Amal di Kabupaten Konawe Kepulauan memasuki tahap akhir dan direncanakan resmi difungsikan pada peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, tanggal 17 Agustus 2026 mendatang. Meski secara fisik telah tuntas, masih terdapat beberapa hal yang perlu disempurnakan utamanya pada sistem kelistrikan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Kepulauan, Harsin Abdul Rahim, menjelaskan bahwa kebutuhan daya listrik di dalam masjid masih memerlukan penambahan kapasitas, begitu pula dengan sistem penerangan di area luar masjid yang harus dioptimalkan guna kenyamanan jamaah.

“Insya Allah tanggal 17 Agustus mendatang Masjid Al-Amal sudah akan difungsikan,” jelas Harsin di sela peninjauan akhir pekerjaan, Rabu (12/8/2026).

Dibangun dengan desain yang elegan dan lokasi yang sangat strategis tepat berhadapan langsung dengan hamparan laut, Masjid Agung Al-Amal diproyeksikan akan menjadi ikon religi sekaligus kebanggaan baru bagi masyarakat Konawe Kepulauan.

Pembangunan masjid ini dibiayai melalui skema kontrak tahun jamak atau multiyears yang dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024 hingga 2025. Proyek yang dikerjakan oleh PT Karya Syarnis Pratama ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perjanjian Kontrak Nomor 600.1.15.2/013/SP/DPUTR-CKBK/III/2024 tanggal 8 Maret 2024 dengan nilai kontrak sebesar Rp46,23 Miliar.

Harsin mengakui perjalanan pembangunan masjid tersebut tidak berlangsung sepenuhnya mulus. Pekerjaan sempat mengalami penyesuaian jadwal akibat keterlambatan penyelesaian dibandingkan target awal yang ditetapkan. Namun kini seluruh kekurangan yang ada terus diperbaiki dan disempurnakan agar saat difungsikan nanti masjid siap melayani kebutuhan ibadah umat secara maksimal.

Lebih lanjut, Harsin menyampaikan harapannya, Masjid Agung Al-Amal ini kelak bukan hanya menjadi bangunan yang indah dipandang, melainkan menjadi simbol kemajuan dan kedamaian bagi Kabupaten Konawe Kepulauan ke depannya.

“Saya sangat berharap Masjid Agung Al-Amal ini kelak bukan hanya menjadi bangunan yang indah dipandang, melainkan menjadi pusat peribadatan yang nyaman, tenang, dan berkah bagi seluruh masyarakat. Semoga kehadirannya mampu memperkokoh ukhuwah, meningkatkan kualitas ibadah, serta menjadi simbol kemajuan dan kedamaian bagi Kabupaten Konawe Kepulauan ke depannya,”harapnya.

Laporan: Aldi Dermawan




Pemkab Konkep Terima Alokasi 399 Unit RTLH Tahun 2026

KONKEP, SULTRANET.COM– Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab-Konkep) mendapatkan alokasi bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 399 unit untuk Tahun Anggaran 2026. Bantuan ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari total keseluruhan alokasi tersebut, sebanyak 359 unit bersumber dari APBN, di mana setiap penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp20 juta. Sementara itu, sebanyak 40 unit lainnya bersumber dari APBD Provinsi dengan nilai bantuan mencapai Rp50 juta per keluarga penerima manfaat.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Konkep, Ir. Munandar Mucharam, S.T., M.Si. mengatakan, bantuan ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah untuk meningkatkan kualitas hunian dan taraf hidup masyarakat.

“Kami sangat berharap bantuan RTLH ini dimanfaatkan secara penuh dan tepat guna untuk memperbaiki struktur rumah, sehingga tempat tinggal yang tadinya tidak layak huni berubah menjadi aman, sehat, dan nyaman untuk ditempati seumur hidup oleh keluarga,” ujar Munandar, Selasa (11/8/2026).

Ia menambahkan, alokasi ini diharapkan dapat menyasar warga yang benar-benar membutuhkan, serta mempercepat upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan hunian layak bagi seluruh masyarakat Konawe Kepulauan. Pihaknya juga menjamin pelaksanaan rehabilitasi akan diawasi agar berjalan sesuai standar teknis yang berlaku dan selesai tepat waktu.

Laporan: Aldi Dermawan




51 Desa di Konkep Sudah Terima ADD, 38 Desa lainya Tertunda Masalah Administrasi

Konkep, Sultranet.com– Proses penyaluran Alokasi Dana Desa (ADD) di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus berjalan bertahap. Dari total keseluruhan 89 desa yang ada di wilayah ini, hingga saat ini sebanyak 51 desa telah resmi menerima pencairan anggaran, sementara 38 desa lainnya masih menunggu karena terkendala kelengkapan dokumen administrasi.

Total pagu anggaran ADD Kabupaten Konawe Kepulauan tahun 2026 Rp 28,246,145,400 sedangkan yang telah direalisasikan pada 51 desa Rp 8,094,613,500. Dengan periode enam bulan meliputi Januari hingga Juni 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud, menjelaskan bahwa kendala utama yang menghambat pencairan pada 38 desa tersebut adalah belum terpenuhinya persyaratan wajib, diantaranya berupa Surat Keputusan (SK) Perangkat Desa Tahun 2025 dan Tahun 2026, serta belum terverifikasinya Bukti Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2025.

“Berkas ini menjadi syarat mutlak sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, guna menjamin keabsahan pihak yang bertanggung jawab mengelola keuangan serta kepatuhan kewajiban perpajakan desa,” ujar Mahmud, Senin (10/8/2026)

Lebih lanjut ia menyampaikan, pihaknya saat ini terus melakukan percepatan pemeriksaan berkas agar kendala administrasi tersebut segera teratasi.

Menurutnya, Pembayaran ADD menjadi bagian komitmen Pemkab Konkep dalam memenuhi kewajiban kepada pemerintah Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Untuk desa yang belum cair Mahmud mengimbau untuk segera melengkapi dan menyerahkan dokumen yang diminta, sehingga penyaluran ADD dapat segera direalisasikan.

Ia pun berharap dana ADD Konkep dapat menunjang operasional pemerintahan Desa pembayaran hak aparatur desa serta pelaksanaan berbagai program pelayanan dan Pembangunan.

Update realisasi ADD Konkep tahun 2026 Tahap I yang sudah cair :
1. Desa Watuondo
2. ⁠Desa Sainoa Indah
3. ⁠Desa Dompo-Dompo Jaya
4. ⁠Desa Langara Tanjung Batu
5. ⁠Desa Bangun Mekar
6. ⁠Desa Munse Indah
7. ⁠Desa Langkowala
8. ⁠Desa Laywo Jaya
9. ⁠Desa Wawobili
10. ⁠Desa Sukarela Jaya
11. ⁠Desa Wawobeau
12. ⁠Desa Mata Buranga
13. ⁠Desa Mawa
14. ⁠Desa Lapulu
15. ⁠Desa Roko-Roko
16. ⁠Desa Tangkombuno
17. ⁠Desa Langara Bajo
18. ⁠Desa Tombaone Utama
19. ⁠Desa Patande
20. ⁠Desa Lamongupa
21. ⁠Desa Butuea
22. ⁠Desa Morobea
23. ⁠Desa Puuwatu
24. ⁠Desa Mosolo
25. ⁠Desa Mata Dimba
26. ⁠Desa Puurau (Wawonii Timur Laut)
27. ⁠Desa Wakadawu
28. ⁠Desa Dongkalaea
29. ⁠Desa Lantula
30. ⁠Desa Lembono
31. ⁠Desa Tumbu-Tumbu Jaya
32. ⁠Desa Labeau
33. ⁠Desa Tumburano
34. ⁠Desa Wunse Jaya
35. ⁠Desa Dimba
36. ⁠Desa Wawoone
37. ⁠Desa Batumea
38. ⁠Desa Baku Baku
39. ⁠Desa Wungkolo
40. ⁠Desa Sinaulu Jaya
41. ⁠Desa Langara Indah
42. ⁠Desa Wawo Indah
43. ⁠Desa Pesue
44. ⁠Desa Noko
45. ⁠Desa Bobolio
46. Desa Rawa Indah
47. ⁠Desa Nanga
48. ⁠Desa Waworope
49. DESA Tekonea
50. DESA Puurau (Wawonii Tengah)
51. DESA Saburano

Persyaratan Pencairan ADD Kabupaten Konawe Kepulauan Periode Januari-Juni 2026 Sebagai berikut :
1. APBDes TA2026
2. LPJ Penggunaan ADD TA2025
3. Laporan Hasil Review Inspektorat atas penggunaan ADD TA 2025
4. Rekomendasi DPMD
5. SK. Perangkat Desa Tahun 2026 dan 2025 (untuk membandingkan jika ada perubahan) Pj/ Kepala Desa, Perangkat dan Staf Desa, BPD dan Pengurus (untuk desa yang mengalami pergantian, wajib menyertakan kelengkapan berupa : Surat pengunduran diri Bermaterai, Rekomendasi Camat disertai telaah/alasan penggantian)
6. Rek. Koran Masing-masing penerima Honor
7. Surat Pernyataan Daftar Transaksi AutoDebet
8. Surat Kuasa Pemindah Bukuan
9. Daftar Nominatif Penerima Siltap dan Honor
10. Bukti Lunas PBB Tahun 2025

 

Laporan: Aldi Dermawan




Permudah Akses Layanan Kesehatan Bupati Konkep Serahkan Ambulans Untuk Puskesmas Roko-Roko

Konkep, Sultrannet.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus mewujudkan komitmen memperkuat pelayanan dasar kesehatan bagi seluruh lapisan masyarakat. Bukti nyata hal itu terlihat pada penyerahan satu unit ambulans baru khusus untuk wilayah Puskesmas Roko-Roko Kecamatan Wawonii Tenggara yang diserahkan langsung oleh Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, Senin (3/8/2026).

Acara penyerahan berlangsung sederhana namun penuh makna di pelataran Kantor Bupati Konkep, dilaksanakan tepat usai pelaksanaan apel pagi bersama jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Konkep.

Bupati Konkep Rifqi Saifullah Razak menjelaskan, penambahan sarana ini merupakan bagian dari pelaksanaan visi dan misi pasangan Bupati dan Wakil Bupati Konkep untuk menjamin hak kesehatan setiap warga tanpa terkecuali.

“Ambulans ini adalah perwujudan apa yang menjadi visi misi kami memastikan pelayanan kesehatan bisa dijangkau oleh seluruh masyarakat, termasuk warga di wilayah Roko-Roko. Ke depannya, fasilitas ini akan sangat membantu mempermudah akses penanganan darurat maupun rujukan medis bagi warga di sana,” tegas Rifqi Saifullah Razak.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Konawe Kepulauan, Bisman Abdullah, menyampaikan bahwa ambulans yang diserahkan merupakan mobil pelayanan kesehatan yang telah dilengkapi peralatan lengkap dan berteknologi modern sesuai standar pelayanan kesehatan.

“Alat penunjang di dalamnya lengkap dengan standar semestinya, sehingga tenaga kesehatan di Puskesmas Roko-Roko bisa bekerja lebih optimal saat melakukan evakuasi maupun penanganan awal pasien gawat darurat,” ungkap Bisman.

Diharapkan dengan hadirnya ambulans ini kata Bisman, respon waktu penanganan pasien di wilayah kerja Puskesmas Roko-Roko menjadi lebih cepat, risiko keterlambatan rujukan berkurang, dan masyarakat semakin merasakan manfaat nyata pembangunan di sektor kesehatan yang digalakkan Pemkab Konkep.

Laporan: Aldi Dermawan




Tepat Waktu! Gaji ASN dan PPPK Konkep Resmi Dibayarkan Mulai 1 Agustus 2026

Konkep, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam tata kelola keuangan yang tertib dan transparan. Per hari ini, Sabtu (1/8/2026), gaji bulanan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Konkep telah resmi dibayarkan tepat waktu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mahmud menegaskan, pencairan tepat waktu ini adalah wujud penghargaan atas pengabdian para aparatur sekaligus bukti kesiapan fiskal daerah yang semakin terjaga.

“Kami pastikan hari ini, 1 Agustus 2026, hak keuangan seluruh ASN dan PPPK telah kami salurkan. Ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bukti bahwa keuangan daerah dikelola dengan disiplin, terencana, dan mengutamakan kesejahteraan pegawai serta kelancaran pelayanan publik,” ujar Mahmud .

Langkah ini sejalan dengan berbagai capaian sebelumnya, di mana Pemkab Konkep konsisten menyelesaikan kewajiban pembayaran tepat waktu mulai dari penyetoran iuran JKN bebas tunggakan hingga penghargaan ketepatan penyetoran iuran dari PT Taspen.

Dengan gaji yang terjamin tepat waktu, diharapkan semangat kerja aparatur semakin meningkat untuk melayani masyarakat Konkep dengan lebih baik lagi.

Laporan: Aldi Dermawan




Konkep Bebas Utang JKN! Komitmen Tepat Waktu Jamin Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan

Makassar, Konkep Sultranet.com – Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara, mencatat prestasi membanggakan dalam tata kelola keuangan daerah sekaligus penjaminan hak dasar masyarakat. Hal ini terungkap dalam kegiatan Monitoring Penganggaran dan Evaluasi Pemenuhan Kewajiban Pemerintah Daerah dalam Penyelenggaraan Program JKN Tahun 2026, yang diselenggarakan Kedeputian Wilayah IX di Kota Makassar, Kamis (30/7/2026).

Dalam forum tersebut, Konkep dinyatakan sebagai salah satu pemerintah daerah yang sepenuhnya bebas dari tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Capaian ini menjadi bukti nyata keseriusan Pemkab Konkep menjamin akses layanan kesehatan yang lancar, aman, dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, menegaskan bahwa status bebas tunggakan ini bukan sekadar catatan baik di atas kertas, melainkan wujud tanggung jawab besar pemerintah daerah terhadap hak hidup dan kesehatan warga.

“Bebas tunggakan JKN adalah bukti nyata kita tidak pernah mengabaikan hak kesehatan rakyat. Setiap rupiah yang disetorkan tepat waktu menjamin perlindungan warga ketika sakit, tanpa harus takut terhalang urusan administrasi dari pihak pemerintah,” ujar Mahmud melalui keterangan tertulisnya.

Mahmud menjelaskan, konsistensi ini terbangun berkat langkah sistematis yang dijalankan Pemkab Konkep: memprioritaskan alokasi anggaran iuran JKN sejak penyusunan APBD, menyusun jadwal penyetoran yang ketat dan terukur, serta rutin melakukan rekonsiliasi data bersama BPJS Kesehatan agar tidak ada selisih maupun keterlambatan.

“Langkah ini juga sejalan dengan semangat kemandirian fiskal yang terus kita bangun: pengelolaan keuangan yang tertib, disiplin, dan akuntabel bukan demi laporan semata, melainkan demi kesejahteraan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” tambahnya.

Pihaknya berharap ketertiban ini membuat JKN benar-benar berfungsi sebagai jaring pengaman sosial yang andal. “Kita ingin pastikan tidak ada satu pun warga yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan hanya karena keterlambatan administrasi dari pemerintah daerah,” tegas Mahmud.

Ke depannya, Pemkab Konkep berkomitmen penuh mempertahankan konsistensi penyetoran iuran tepat waktu, sekaligus memperluas sosialisasi agar seluruh masyarakat semakin memahami hak dan kewajiban kepesertaan JKN masing-masing.

Konkep Teratur, JKN Terjaga, Warga Sehat, Daerah Maju!

 

Laporan: Aldi Dermawan




Konkep Kian Bersinar, Pengelolaan Keuangan Daerah Raih Apresiasi Kedua dari PT Taspen

Konkep, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) semakin menegaskan kualitas tata kelola keuangannya yang andal dan terpercaya, dengan kembali menerima penghargaan kepatuhan penyetoran iuran dari PT Taspen (Persero) Kantor Cabang Kendari. Ini adalah kali kedua berturut-turut predikat keberhasilan ini diraih sepanjang tahun 2026.

Penghargaan resmi diserahkan dalam kegiatan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Data dan Penyetoran Iuran PFK 8 Persen Triwulan II Tahun 2026, yang berlangsung di Swiss-Belhotel Kendari, Rabu (22/7). Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 17 pemerintah kabupaten dan kota se-Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dari seluruh daerah yang berpartisipasi, hanya tiga pemerintah daerah yang berhasil mempertahankan konsistensi penyetoran iuran tepat waktu sepanjang tahun 2026, yaitu Kabupaten Muna, Kabupaten Konawe Selatan, dan Kabupaten Konawe Kepulauan.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, SP., M.PW., menyambut baik penghargaan tersebut dan menyampaikan bahwa capaian ini merupakan bukti nyata komitmen bersama seluruh jajaran Pemkab Konkep.

“Alhamdulillah, ini merupakan penghargaan kedua yang diberikan PT Taspen Kendari kepada Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan. Kami akan terus menjaga ritme kerja dan berkomitmen meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sebagai bentuk dukungan terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Konawe Kepulauan,”ujar Mahmud dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).

Pencapaian ini semakin memperkuat posisi Konkep sebagai daerah yang memegang teguh prinsip transparansi, akuntabilitas, dan prioritas pada kesejahteraan pegawai. Pemkab Konkep berkomitmen untuk terus mempertahankan konsistensi ini, serta terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan demi mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik bagi seluruh masyarakat di wilayah pulau Wawonii dan sekitarnya.

Menurut Mahmud, capaian tersebut merupakan hasil sinergi seluruh perangkat daerah yang terus menjaga tata kelola keuangan tetap disiplin dan akuntabel.

Ia menyampaikan apresiasi kepada Bupati Konawe Kepulauan Rifqi Saifullah Razak, ST, Wakil Bupati Muhamad Farid, SE, Sekretaris Daerah, seluruh kepala OPD, serta Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan yang selama ini memberikan dukungan penuh terhadap kelancaran pengelolaan gaji ASN.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja sama dengan baik, khususnya Bank Sultra Cabang Konawe Kepulauan yang terus mendukung proses pembayaran gaji ASN secara tepat waktu,”katanya.

Laporan: Aldi Dermawan