Pemdes Lamoluo Salurkan BLT Dana Desa Tahap II, 23 Lansia Masing-Masing Terima Rp1,8 Juta

Konkep, Sultranet.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Lamoluo, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Pada penyaluran yang berlangsung Jumat (2/10/2026), sebanyak 23 warga lanjut usia (lansia) berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima bantuan senilai Rp1,8 juta.

Dana tersebut merupakan alokasi untuk enam bulan, dengan rincian Rp300 ribu per bulan, yang diserahkan secara langsung di Balai Desa Lamoluo.

Kepala Desa Lamoluo, Irda Sahwida, menuturkan bahwa program ini merupakan prioritas perlindungan sosial desa, khususnya bagi kelompok rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap.

“Program ini kami prioritaskan bagi warga lansia yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup mereka dan membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Irda.

Untuk menjamin bantuan tepat sasaran, penetapan penerima dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Irda menegaskan bahwa verifikasi ketat berdasarkan kondisi sosial-ekonomi warga telah dilakukan secara terbuka.

“Lansia menjadi prioritas utama karena dinilai paling rentan terhadap tekanan ekonomi. Seluruh proses pendataan kami lakukan secara transparan dan akuntabel agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Selain menyerahkan bantuan, Pemdes Lamoluo juga mengimbau para KPM untuk menggunakan dana tersebut secara bijak, terutama untuk kebutuhan mendesak seperti pembelian bahan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan kesehatan lainnya. Irda menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menghadirkan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga.

“Kami berkomitmen menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Melihat senyum dan antusiasme para penerima manfaat hari ini adalah kebahagiaan tersendiri bagi kami,” pungkasnya.

Laporan: Aldi Dermawan




APBD-P 2026 Disepakati, Bupati Konkep Umumkan Pengaspalan Jalan Mosolo-Waturai Dilaksanakan Tahun Ini

SULTRANET. COM-KONAWE KEPULAUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemda-Konkep) menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi percepatan realisasi program prioritas di akhir tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, menyampaikan kabar gembira yang dinanti-nantikan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa melalui alokasi dana anggaran dari Pemerintah Pusat, pada tahun ini akan dilaksanakan pengaspalan jalan sepanjang 4 kilometer di ruas Mosolo-Waturai. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan dukungan penuh dari pusat untuk mengaspal ruas jalan Mosolo-Waturai sepanjang 4 kilometer. Ini adalah bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat demi kesejahteraan rakyat Konkep,” ujar Bupati Rifqi.

Prosesi paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam rangkaian  rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Konkep, Ishak, secara resmi menyerahkan Rancangan Perda tentang APBD-P 2026 kepada Bupati Konkep untuk kemudian disepakati bersama dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Ditempat yang saama, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, menyatakan rasa syukurnya. Ia menekankan bahwa persetujuan anggaran ini dilandasi oleh niat tulus untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Alhamdulillah, pada hari ini yang dilandasi semangat keikhlasan untuk mendorong kesinambungan pembangunan di daerah, telah dilaksanakan paripurna penetapan APBD Perubahan 2026. Dengan adanya kepastian anggaran ini, kami di BKD akan memastikan setiap rupiah dialokasikan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tegas Mahmud.

Laporan: Aldi Dermawan




Resmi Dikukuhkan, PERBAKIN Konkep Masuk Periode Baru Melalui Musprov 2026-2030

KENDARI, SULTRANET.COM— Musyawarah Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (PERBAKIN) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk masa bakti 2026–2030 telah resmi digelar dalam suasana penuh kebersamaan, demokratis, dan semangat tinggi untuk memajukan olahraga menembak serta melestarikan tradisi berburu yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Rifqi Saifullah Razak, secara aklamasi dan dengan suara bulat dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum PERBAKIN Cabang Konkep untuk periode 2026–2030.

Penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan tertinggi dari seluruh anggota dan pemangku kepentingan, mengingat rekam jejak, komitmen, serta kepemimpinan Bupati Rifqi yang telah terbukti dalam memajukan potensi daerah, membina generasi muda, dan mendukung pengembangan olahraga di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Mewakili Ketua Umum, Ketua Harian PERBAKIN Cabang Konkep, Mahmud, menyampaikan harapan dan tekad seluruh jajaran pengurus yang baru dibentuk. Ia menegaskan bahwa kepengurusan akan bekerja secara sinergis, transparan, profesional, serta berorientasi pada prestasi dan manfaat luas bagi masyarakat.

“Atas nama seluruh pengurus dan anggota PERBAKIN Cabang Konawe Kepulauan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepada bapak Rifqi Saifullah Razak selaku Ketua Umum. Kami berharap, di bawah kepemimpinannya, PERBAKIN Cabang Konawe Kepulauan dapat semakin tumbuh, berkembang, dan berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Kami akan terus membina atlet-atlet muda yang berprestasi, menjadikan olahraga menembak sebagai sarana membina kedisiplinan, ketelitian, dan karakter bangsa yang tangguh. Selain itu, kami juga tetap menjaga etika dan aturan berburu yang berkelanjutan serta tidak merusak keseimbangan ekosistem alam di daerah kita. Seluruh program kerja akan kami susun dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab, mendukung visi dan misi daerah,” ujar Mahmud, Sabtu (19/9/2026).

Lebih lanjut, Mahmud juga mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kemajuan PERBAKIN, menjadikan organisasi ini sebagai wadah yang kredibel, bermartabat, bermanfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah Kabupaten Konawe Kepulauan pada khususnya dan Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Pengurus PERBAKIN Provinsi Sulawesi Tenggara, Pengurus PERBAKIN Kabupaten/Kota se-Sultra, anggota organisasi, serta para undangan dari berbagai kalangan. Acara berjalan dengan lancar, tertib, dan ditutup dengan pelantikan.

Laporan: Aldi Dermawan




Konkep Tegaskan Komitmen Bersih, Ikuti Pendampingan SPI 2025 Bersama KPK

Konkep, Sultranet.com- Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) secara konsisten terus mendorong pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata kembali diambil dengan menindaklanjuti secara serius hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang telah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Ir. H. Cecep Trisnajayadi, M.M. memimpin langsung jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan teknis penanggung jawab pelaksanaan Rencana Aksi SPI di lingkungan Pemkab Konkep, untuk mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada, Selasa, 15 September 2026 kemarin, bertempat di Aula Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kehadiran rombongan Pemkab Konkep merupakan tindak lanjut resmi atas surat KPK RI Nomor B/2698/LIT.01/10-15/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026, perihal Penetapan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 serta Pelaksanaan Tindak Lanjut SPI 2025 pada tahun 2026.

Dalam surat tersebut, KPK RI menegaskan bahwa setiap Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah memiliki tingkat risiko dan kapasitas pelaksanaan rencana aksi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pendampingan ini diselenggarakan guna memastikan setiap daerah mampu menyusun langkah perbaikan yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.

Sekda Konkep Ir. H. Cecep Trisnajayadi, M.M. Menyampaikan kehadiran pihaknya bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan bukti kesungguhan Pemkab Konawe Kepulauan menjadikan integritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.

“Hasil SPI 2025 adalah cermin jujur kinerja kita apa yang sudah baik kami pertahankan, apa yang masih kurang kami perbaiki secepatnya. Tentunya mengenai rencana aksi tentu rencana aksi yang konkret, terukur, dan dilaksanakan tanpa kompromi demi pelayanan publik yang terpercaya,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Keuangan Konkep Mahmud, SP., M.PW. Ia menegaskan bahwa aspek pengelolaan keuangan daerah menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan integritas dan pencegahan korupsi.

“Pengelolaan keuangan daerah adalah urat nadi pelayanan masyarakat. Setiap rupiah yang masuk dan keluar harus dapat dipertanggung jawabkan secara transparan, taat aturan, dan memberikan manfaat nyata. Kami pastikan seluruh rekomendasi dari KPK akan kami integrasikan agar keuangan daerah benar-benar bersih, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,”tegasnya, Rabu (16/9/2026).

Langkah ini diharapkan dapat menurunkan risiko penyimpangan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan.

Laporan: Aldi Dermawan




Jaga Wawonii dari Api, Kapolres Konkep Ajak Seluruh Elemen Cegah Karhutla

 

Konkep, Sultranet.com — Kepolisian Resor (Polres) Konawe Kepulauan (Konkep) melarang tegas seluruh elemen masyarakat melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan (karhutla), termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Konkep, AKBP Ahmad Mega Rahmawan, S.P., S.I.K., M.I.K., sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan warga Pulau Wawonii dari ancaman kebakaran.

“Kami tegaskan tidak dibenarkan sama sekali membakar hutan maupun lahan, dengan alasan apa pun baik untuk membuka lahan baru maupun di lahan yang sudah dikelola,” ujar Kapolres AKBP Ahmad Mega Rahmawan, S.P., S.I.K., M.I.K., Selasa (15/9/2026).

AKBP Ahmad Mega mengingatkan bahwa kebakaran yang tampak kecil dapat berkembang menjadi bencana besar yang sulit dikendalikan. Dampaknya tidak hanya merusak kawasan hutan dan lahan, tetapi asap yang ditimbulkan mengganggu aktivitas harian masyarakat serta membahayakan kesehatan, khususnya anak-anak, lansia, dan penderita penyakit tertentu.

“Jangan anggap membakar lahan sebagai hal yang lumrah. Satu percikan api bisa merugikan banyak orang,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak warga berperan aktif melakukan pencegahan dan melaporkan setiap indikasi pembakaran kepada pihak berwenang tanpa ragu.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada memadamkan api yang sudah membesar. Kami mengandalkan sinergi kepolisian, Pemerintah Daerah, dan seluruh masyarakat Konkep untuk menjaga wilayah ini tetap aman dari ancaman kebakaran,” tambahnya.

Polres Konkep menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana berat. Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 Ayat (3), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diharapkan melalui kepedulian bersama, potensi karhutla di Konawe Kepulauan dapat ditekan hingga nol, sehingga warga beraktivitas dengan tenang dan lingkungan tetap terjaga.

Laporan: Aldi Dermawan




Turnamen Bola Voli di Desa Lamoluo Lebih dari Sekadar Olahraga, Wadah Menggeliatnya Ekonomi Warga

Konkep, Sultranet.com- Gemuruh sorak penonton di pinggir lapangan bola voli di Desa Lamoluo Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bukan sekadar dukungan bagi tim kesayangan. Di balik setiap bola yang melambung dan tepuk tangan yang bergema, ada semangat baru yang sedang tumbuh olahraga menjadi jembatan yang menghubungkan kebersamaan warga dengan geliat ekonomi desa.Turnamen di desa Lamoluo mempertandingkan  bola voli putra maupun putri, telah bertransformasi menjadi kegiatan yang maknanya jauh melampaui kompetisi. Area di sekitar lokasi pertandingan kini berubah menjadi ruang hidup bagi puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) warga setempat. Mulai dari makanan dan minuman, jajanan kesukaan penonton, semua laku terjual seiring ramainya warga dari berbagai desa yang hadir menyaksikan pertandingan.Kepala Desa Lamoluo, Irda Sahwida, S.Kep., NS., menyambut baik semangat warga dan melihat turnamen ini bukan hanya ajang adu bakat, melainkan momentum kebangkitan bersama.

“Ini dampak nyata yang kami harapkan. Setiap kali ada kegiatan, warga yang berdagang harus ikut merasakan manfaatnya. Turnamen Lamoluo bukan hanya ajang adu kemampuan di lapangan, tapi juga panggung bagi UMKM kita untuk tumbuh. Keramaian yang ada di lapangan ini harus bisa menembus hingga ke dapur warga agar setiap sen yang berputar di sini ikut mengangkat perekonomian desa,” ujar Irda Sahwida.

Lebih jauh, Irda berharap pola sinergi ini terus berlanjut dan menjadi tradisi setiap kegiatan besar di desa, ekonomi warga yang harus tumbuh pertama kali. “Semoga ke depannya Turnamen Lamoluo menjadi ikon yang menyatukan olahraga, persaudaraan, dan kemajuan ekonomi masyarakat Desa Lamoluo secara berkelanjutan,” tambahnya.

Para pelaku UMKM pun mengaku sangat terbantu. Dagangan yang biasanya butuh waktu lama habis, kini laku dalam hitungan jam. Sinergi antara semangat olahraga dan semangat berusaha ini membuktikan kekuatan kebersamaan warga bisa diubah menjadi energi yang menghidupkan banyak hal di lapangan maupun di luar lapangan.

Laporan: Aldi Dermawan




BKD Konkep Gelar Edukasi Perpajakan, Perkuat Kepatuhan Bendahara dari Tingkat OPD Hingga Desa

Konkep, Sultranet.com— Badan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (BKD- Konkep) melaksanakan kegiatan pembinaan dan edukasi perpajakan yang ditujukan khusus kepada para bendahara serta pengelola keuangan di seluruh lingkup Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat desa hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman sekaligus menegaskan kewajiban-kewajiban perpajakan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Peningkatan pemahaman dan pembinaan perpajakan ini berfokus pada tata cara pendaftaran wajib pajak, pemotongan dan/atau pemungutan pajak, penyetoran, hingga pelaporan pajak bagi instansi pemerintah. Materi juga mencakup kewajiban bendahara dalam proses pertanggungjawaban belanja, yang menjadi bagian krusial dari tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kepala BKD Konkep Mahmud mengatakan, bahwa kegiatan ini lahir dari kebutuhan nyata untuk menyamakan pemahaman sekaligus menutup celah ketidakpahaman yang sering menjadi penghambat administrasi, termasuk dalam penyaluran anggaran.

“Kepatuhan perpajakan bukan sekadar kewajiban formal ia adalah fondasi kelancaran penyaluran anggaran dan pertanggungjawaban belanja daerah. Baik di tingkat desa maupun di OPD, bendahara memegang peranan sangat vital. Jika pemahaman tentang cara memotong, menyetor, dan melaporkan pajak tidak sama di semua lini, maka proses pencairan maupun pelaporan bisa tertunda,” ujarnya, Kamis (03/9/2026).

Dalam kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang kelas pajak pengelompokan yang menentukan besaran tarif dan kewajiban masing-masing objek pajak serta bagaimana menerapkannya secara konsisten dalam pelaporan. Peserta juga diajak memahami alur dokumen dari pemotongan hingga pelaporan, lengkap dengan tenggat waktu dan konsekuensi jika tidak dipenuhi sesuai ketentuan.

Para bendahara dari 89 desa di Konawe Kepulauan beserta perwakilan OPD se-Konkep hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka menyambut baik pembinaan ini karena dirasa sangat membantu menyelesaikan kendala administrasi yang selama ini dihadapi, termasuk masalah kelengkapan dokumen seperti bukti lunas PBB dan laporan pajak yang menjadi syarat pencairan anggaran.

Tujuan kelas edukasi pajak juga agar tata kelola keuangan daerah semakin kokoh, pendapatan berjalan lancar, dan penyaluran anggaran termasuk Alokasi Dana Desa dapat berjalan tepat waktu tanpa terkendala masalah administrasi.

“Dengan pembinaan ini, semuanya menjadi jelas. Para bendahara bisa bekerja lebih cepat dan tepat,”jelasnya.

Laporan: Aldi Dermawan




Peringatan Maulid Nabi di Masjid Agung Al-Amal, Kebersamaan yang Mengalir di Ikon Religi Baru Konkep

 

Konkep, Sultranet.com— Masjid Agung Al-Amal, bangunan yang baru saja rampung dibangun dan kini tegak megah menjadi ikon religi Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) , menjadi saksi kebersamaan seluruh elemen masyarakat dalam satu rangkaian ibadah dan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW yang penuh kehangatan serta kedamaian.

Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan secara resmi menggelar peringatan Maulid Nabi 1448 H / 2026, Rabu (02/9/2026) di masjid tersebut, bertepatan dengan bangunan yang baru tuntas dibangun. Acara yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh Bupati, jajaran Forkopimda, pejabat daerah, tokoh agama, serta warga yang memadati ruang ibadah.

Berhadapan langsung dengan hamparan laut, masjid ini bukan sekadar bangunan ibadah yang megah, melainkan simbol kebanggaan sekaligus rumah bersama bagi seluruh warga pulau ini. Peringatan Maulid Nabi tahun ini menjadi kegiatan keagamaan besar pertama yang digelar di tempat ini, melahirkan suasana yang menyatukan hati tanpa batas.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, S.T. menyampaikan bahwa momen ini bukan sekadar tradisi, melainkan langkah awal menghidupkan masjid ini sebagai pusat penyebaran nilai-nilai luhur Rasulullah SAW.

“Masjid Agung Al-Amal ini berdiri bukan hanya sebagai bangunan, melainkan sebagai rumah kebaikan. Peringatan Maulid Nabi di sini adalah awal yang indah kita berkumpul, bersatu, dan meneladani akhlak Rasulullah untuk melayani rakyat dengan tulus,” ujar Rifqi di hadapan jamaah.

Rangkaian kegiatan diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, shalawat Nabi, pembacaan Barzanji, tausiyah keagamaan, hingga doa bersama demi kemajuan dan kesejahteraan seluruh masyarakat Konawe Kepulauan. Warga tampak antusias dan tersentuh, merasa bangga sekaligus bahagia bisa merayakan kebesaran Nabi di masjid baru yang kini menjadi kebanggaan bersama.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan Masjid Agung Al-Amal senantiasa menjadi pusat cahaya, tempat ibadah, ilmu, dan persatuan yang memperkokoh kebersamaan seluruh elemen masyarakat di wilayah Konawe Kepulauan.

Laporan: Aldi Dermawan




Hentikan Open Dumping! TPST Konkep Hadir Ubah Nasib Sampah Pulau Wawonii

Konkep, Sultranet.com— Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), La Ode Izart J. Zubairi, menegaskan bahwa pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) merupakan langkah penting untuk menata pengelolaan sampah di pulau Wawonii yang selama ini belum memiliki fasilitas pengolahan akhir yang layak.

Selama ini, pengelolaan sampah di daerah tersebut masih mengandalkan sistem penumpukan terbuka atau open dumping. Praktik ini, menurut La Ode Izart, sangat tidak diperbolehkan oleh peraturan perundang-undangan, yaitu Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Kedua aturan tersebut bahkan mengatur sanksi hukum bagi kepala daerah yang tidak mengelola sampah dengan baik hingga menimbulkan pencemaran lingkungan.

“Kondisi kita saat ini dan kendala yang kita hadapi selama ini adalah belum memiliki tempat pengelolaan akhir sampah yang memadai, yang dikenal sebagai TPST. Selama ini sampah hanya ditumpuk secara terbuka,” ujar La Ode Izart, Rabu (26/8/2026).

Dengan adanya TPST nantinya, pengelolaan sampah tidak lagi sekadar dibuang atau ditumpuk, melainkan melalui proses pemilahan dan penyortiran menjadi sampah organik dan anorganik sebelum diolah lebih lanjut.

La Ode Izart menjelaskan bahwa pembangunan TPST baru dapat dilaksanakan saat ini karena keterbatasan kemampuan anggaran pemerintah daerah. Proyek ini pun akhirnya diusulkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Cipta Karya.

“Perlu diketahui, program ini sudah kami usulkan sejak tahun 2020, terealisasi pada tahun 2025, dan proses pembangunannya berjalan pada tahun 2026,” ungkapnya.

Langkah ini juga sejalan dengan upaya mewujudkan wajah kota yang indah dan bersih, seiring bertambahnya jumlah penduduk di Pulau Wawonii dari tahun ke tahun.

Selain itu kata dia, dua harapan utama dengan berdirinya fasilitas senilai puluhan miliar itu diantaranya pengelolaan sampah yang sesuai aturan, serta pengolah sampah bernilai ekonomi

Pengelolaan sesuai aturan yang dimaksud, adalah dalam hal pengelolaan sampah di Konkep pemerintah daerah tidak lagi menumpuk sampah di lokasi yang bukan seharusnya, melainkan menempatkannya di tempat yang telah memenuhi standar dan regulasi yang berlaku.

Sementara Sampah bernilai ekonomi yakni Melalui pemilahan sampah organik dan anorganik, sampah dapat diolah kembali menjadi barang yang bernilai guna maupun nilai ekonomi. Mulai dari pembuatan pupuk kompos, budidaya maggot, hingga kerajinan tangan dari sampah anorganik, sehingga sampah tidak lagi sekadar beban lingkungan.

“Kami berharap dengan adanya TPST, pengelolaan sampah di Konawe Kepulauan dapat berjalan tertib, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas La Ode Izart J. Zubairi.

 

Laporan: Aldi Dermawan




TPST Konawe Kepulauan, Fondasi Baru Tata Kelola Lingkungan di Pulau Wawonii 

Konkep, Sultranet.com- Persoalan sampah adalah tantangan yang tak terpisahkan dari kehidupan. Namun di wilayah kepulauan seperti Konawe Kepulauan, masalah ini berlipat menjadi beban nyata, lahan terbatas, serta lainya. Selama bertahun-tahun, sampah hanya terakumulasi seadanya di titik pembuangan sementara belum tertangani secara sistematis maupun berkelanjutan. Kini, rantai persoalan itu mulai diputus.

Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan akhirnya mewujudkan langkah yang telah lama ditunggu. Pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) kini memasuki tahap konstruksi fisik. Ini bukan sekadar bangunan infrastruktur biasa, melainkan langkah strategis untuk menata kembali tata kelola limbah rumah tangga dan fasilitas umum di seluruh wilayah kabupaten.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Konawe Kepulauan, Harsin Abdul Rahim, melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Sunarmin Haryanto, menegaskan bahwa hadirnya TPST ini adalah jawaban atas tekanan lingkungan yang kian terasa.

“Alhamdulillah, melalui Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Tenggara, tahun 2026 ini Kabupaten Konawe Kepulauan mendapat alokasi pembangunan TPST kurang lebih Rp30 miliar,” ungkapnya.

Lebih dari sekadar angka anggaran, Sunarmin menekankan urgensi di balik proyek ini.

“Sampah bukan sekadar persoalan sepele. Ia menjadi ancaman nyata bagi kesehatan, sekaligus merusak kesuburan tanah dan mencemari sumber air bersih yang menjadi kehidupan kita bersama.”kata Sunarmin, Senin (24/8/2026).

Secara konsep, TPST ini berbeda dengan tempat pembuangan akhir yang selama ini dikenal. Di sini sampah tidak hanya ditimbun begitu saja. Melalui sistem terpadu, sampah akan melewati tahapan pemilahan, pengolahan, dan pemanfaatan kembali — sebelum sisa akhirnya dibuang dengan standar lingkungan yang jauh lebih ketat dan aman.

Pengerjaan proyek ini sepenuhnya dilaksanakan oleh Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan Sulawesi Tenggara melalui usulan Pemkab Konkep. Melihat volume dan kemajuan di lapangan saat ini, Sunarmin optimis pekerjaan dapat tuntas sesuai jadwal

“Insyaallah, melihat volume pengerjaan yang ada saat ini, kami yakin TPST ini akan selesai tepat waktu,” harapnya.

Dibangunya TPST ini, Konawe Kepulauan tak hanya mendapatkan fasilitas pengolahan sampah. Wilayah kepulauan ini mendapatkan fondasi baru tata kelola lingkungan yang lebih baik.