Fenomena Gunung Es Lembaga Hukum Kasus Pemerasan Oknum Polisi di Wakatobi

Oleh : Samidin

Wakatobi, sultranet.com – Baru-baru ini, masyarakat dikejutkan oleh sebuah rekaman yang beredar luas di media sosial, khususnya di Facebook. Rekaman tersebut memuat percakapan antara seorang oknum polisi dan seorang saksi. Dalam percakapan itu, terdengar jelas bagaimana oknum polisi tersebut mencoba meyakinkan sang saksi bahwa statusnya dapat dinaikkan menjadi tersangka jika tidak memenuhi permintaan sejumlah uang tertentu.

Yang menjadi sorotan utama bukanlah kasus yang sedang ditangani, melainkan tindakan oknum polisi tersebut. Dalam rekaman itu, ia bahkan mencatut tiga lembaga hukum sekaligus: Kepolisian, Kejaksaan, dan Pengadilan. Kalimat-kalimat yang keluar dari mulutnya terdengar begitu lancar, seolah-olah praktik semacam itu sudah biasa dilakukan.

Tekanan psikologis tampak digunakan dalam percakapan tersebut, meskipun tidak ada bentakan atau ancaman fisik. Metode ini sering disebut sebagai coercive persuasion, yaitu cara untuk membuat seseorang merasa takut, lalu menawarkan solusi agar permasalahan yang dihadapi dapat “diatasi.” Fenomena ini mengundang pertanyaan besar tentang integritas lembaga hukum di Wakatobi, atau bahkan di Indonesia secara umum.

Tindakan ini tidak hanya merusak citra individu yang terlibat, tetapi juga menodai kredibilitas institusi hukum secara keseluruhan. Dalam konteks masyarakat yang sudah sering dihadapkan pada isu korupsi dan penyalahgunaan wewenang, rekaman ini memperdalam rasa ketidakpercayaan publik terhadap penegak hukum. Apakah ini hanyalah puncak dari fenomena Gunung Es? Jika memang demikian, berarti ada kemungkinan masih banyak kasus serupa yang belum terungkap.

Kasus ini juga mengingatkan kita pada berbagai permasalahan hukum lain di Wakatobi yang hingga kini masih menjadi misteri. Sebut saja kasus Bawang Merah, penyalahgunaan BBM bersubsidi, hingga tambang ilegal Galian C. Semua ini menunjukkan bahwa ada pola pengelolaan hukum yang perlu dibenahi secara serius.

Apabila praktik semacam ini terus dibiarkan, maka dampaknya akan jauh lebih besar daripada sekadar citra buruk institusi hukum. Ketidakadilan yang dirasakan masyarakat dapat memicu ketidakpuasan sosial yang lebih luas, bahkan berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan hukum di masyarakat. Dalam kondisi seperti ini, lembaga hukum tidak hanya gagal menjalankan tugasnya sebagai penegak keadilan, tetapi juga menciptakan lingkungan yang memperparah ketidakadilan.

Harapan kita semua adalah agar ketiga lembaga hukum yang disebut dalam rekaman tersebut dapat menjaga dan mengembalikan kepercayaan publik. Tugas besar menanti mereka, untuk membuktikan bahwa hukum di negeri ini masih bisa ditegakkan dengan adil, transparan, dan tanpa intervensi kepentingan pribadi. Tidak ada cara lain untuk memulihkan kepercayaan selain dengan tindakan nyata dan konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kita, sebagai masyarakat, juga memiliki peran untuk terus mengawasi, bersuara, dan mendorong transparansi dalam setiap proses hukum yang terjadi. Keberanian untuk melaporkan penyimpangan seperti yang ada dalam rekaman ini adalah langkah awal yang harus kita dukung dan apresiasi. Karena hanya dengan upaya kolektif, harapan terhadap keadilan yang sesungguhnya dapat terwujud.




Dugaan Pemerasan oleh Oknum Polisi di Wakatobi Viral, Kejaksaan dan Pengadilan Dicatut

Wakatobi, Sultranet.com – Rekaman suara dugaan pemerasan oleh oknum polisi di Wakatobi menghebohkan publik setelah viral di media sosial. Rekaman berdurasi 13 menit 2 detik itu memperdengarkan percakapan seorang oknum polisi, diduga Aiptu Suwandi, yang mencatut nama tiga lembaga hukum, Kepolisian, Kejaksaan, dan pengadilan, untuk menekan korban agar menyerahkan sejumlah uang.

Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Totok Subiantoro, S.Ik, mengonfirmasi keaslian rekaman tersebut dan mengakui bahwa suara tersebut adalah milik personel Polres Wakatobi. Saat kejadian, Aiptu Suwandi menjabat sebagai Kaurmin dan penyidik di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Kini, ia bertugas di Biro Operasi Polres Wakatobi.

“Rekaman suara yang beredar dua hari lalu kami akui itu milik Aiptu Suwandi. Saat itu, ia menjabat sebagai Kaurmin. Sekarang, ia bertugas di Biro Ops Polres Wakatobi,” jelas Kapolres saat dikonfirmasi, Jumat (27/12/2024).

Korban Pemerasan dan Dugaan Tindak Lanjut

Korban yang dikenal dengan inisial M adalah seorang anggota Panwascam Wangi-Wangi Selatan dan saksi dalam kasus dugaan penggelembungan suara Pilcaleg Pemilu 2024. Kasus ini melibatkan tiga anggota PPK, yakni Fajar Manyingsing, Salam Aziz Wole, dan Sumardin, yang sebelumnya dilaporkan oleh seorang kader partai PKS dengan nomor laporan 001/Reg/LP/PL/Kab/28.10/III/2024.

M mengaku bahwa dirinya tidak berniat merekam pada awalnya. Namun, setelah merasa diperlakukan di luar prosedur pemeriksaan, di mana ia diminta menyerahkan uang dengan jumlah hingga ratusan juta rupiah, digeledah, dan HP-nya disita, ia tergerak untuk merekam sebagai bukti.

“Saat pemeriksaan berikutnya, saya menyembunyikan HP untuk merekam percakapan. Ini saya lakukan agar ada bukti atas dugaan pemerasan, termasuk dugaan keterlibatan oknum kejaksaan,” ungkap M.

M juga mengaku bahwa rekaman tersebut diduga diambil dari HP-nya oleh seseorang setelah pemeriksaan. “Rekaman itu mungkin diambil salah satu oknum yang terlibat saat itu. Silakan cari dan buktikan siapa yang menyebarkan,” tambahnya.

Langkah Hukum

Kapolres Wakatobi menegaskan bahwa pihaknya akan memproses baik pemberi maupun penerima dalam dugaan kasus ini.

“Kami sudah memulai proses klarifikasi dan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Kasi Propam telah diperintahkan untuk memeriksa anggota kami. Selain itu, Kasatreskrim juga diminta untuk mengklarifikasi dan menyinkronkan keterangan dari kedua belah pihak,” ujar Kapolres.

Ia juga menyebutkan bahwa saksi-saksi akan diperiksa, termasuk dugaan keterlibatan oknum kejaksaan dan pengadilan sebagaimana disebut dalam rekaman.

Wakapolres Wakatobi, Kompol I Gede Pranata Wiguna, S.H., S.Ik., M.H., menambahkan bahwa tindakan dugaan pemerasan ini telah melanggar undang-undang dan kode etik kepolisian.

“Tindakan oknum ini akan diproses sesuai kode etik kepolisian, sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 7 Tahun 2022,” tegas Wakapolres.

Viral di Media Sosial

Rekaman suara ini pertama kali muncul di akun Facebook bernama Adagium Hukum, yang kemudian menyebar luas dan menuai berbagai reaksi dari publik. Kasus ini menambah sorotan terhadap profesionalisme institusi penegak hukum di Wakatobi.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan sesuai hukum yang berlaku. Public trust atau kepercayaan masyarakat menjadi hal yang dipertaruhkan dalam kasus ini.

 




Fenomena Alam Sambut ASR-Hugua di Wakatobi, Pertanda Kemenangan Semakin Dekat?

Wakatobi, Sultranet.com –  Kampanye pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, ASR-Hugua, di Kabupaten Wakatobi berlangsung penuh semangat. Menariknya, sejumlah fenomena alam terjadi selama rangkaian kampanye, yang diyakini sebagai pertanda kemenangan bagi pasangan ini.

Hugua, calon Wakil Gubernur, mengungkapkan bahwa kehadiran mereka di berbagai titik di kepulauan Wakatobi disambut dengan tanda-tanda alam yang unik. Di Desa Waetuno, saat mereka tiba untuk memulai kampanye, gerimis turun, tetapi masyarakat tetap bertahan menyambut dengan antusias. Tak lama kemudian, langit Wakatobi dihiasi pelangi yang muncul di balik awan, seolah turut merayakan kedatangan pasangan ini.

“Saat tiba di Pulau Wangi-Wangi, kami disambut dengan pelangi yang muncul indah di langit. Di Pulau Binongko, masyarakat memberikan kabar gembira bahwa ada kelahiran bayi kembar saat kami datang. Kemudian, saat tiba di Pulau Tomia, lagi-lagi pelangi menghiasi langit. Ini semua adalah pertanda baik,”ujar Hugua dengan penuh keyakinan.

Menurut Hugua, fenomena alam ini bukanlah kebetulan semata, melainkan isyarat kemenangan bagi pasangan ASR-Hugua di pemilihan kali ini. Ia menambahkan bahwa sambutan masyarakat yang luar biasa hangat menunjukkan bahwa mereka masih sangat dicintai dan didukung oleh warga Wakatobi.

Di titik terakhir kampanye yang berlangsung di Hotel Wisata, Kelurahan Mandati 2, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, pasangan ASR-Hugua disambut secara istimewa. Mereka diarak menggunakan Kansoda’a, sebuah kendaraan tradisional yang biasanya digunakan untuk mengarak orang istimewa. Setibanya di lokasi, tarian tradisional menyambut keduanya, menciptakan suasana yang meriah dan penuh budaya.

Dalam orasi politiknya, Andi Sumangerukka (ASR) menegaskan komitmen mereka untuk melestarikan budaya lokal sekaligus mengembangkan sektor pariwisata di Wakatobi. “

“Kami bertekad melestarikan warisan budaya dan meningkatkan pariwisata Wakatobi. Selain itu, kami akan fokus pada kesejahteraan petani dan nelayan, karena merekalah tulang punggung perekonomian daerah ini,”tegas ASR, yang disambut dengan tepuk tangan meriah dari para hadirin.

 




Diguyur Hujan, Ribuan Pendukung ASR-Hugua Tetap Membludak di Wakatobi

Wakatobi, sultranet.com – Meski diguyur hujan, antusiasme ribuan pendukung pasangan calon Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka (ASR) dan Hugua, tetap membludak saat kampanye di Desa Waetuno, Kecamatan Wangi-wangi, Kabupaten Wakatobi, Senin (11/11/2024).

Menurut pantauan sultranet.com sekitar 2.000 kursi yang disediakan panitia terisi penuh. Bahkan, banyak pendukung yang rela berdiri untuk mengikuti jalannya kampanye. Suasana semakin semarak saat pasangan ASR-Hugua tiba di lokasi, disambut sorak-sorai meriah dari para simpatisan.

Ela, warga Kelurahan Wandoka Utara, salah satu pendukung, menyampaikan alasan kuatnya mendukung pasangan ini.

“Kami percaya ASR-Hugua bisa membawa perubahan besar untuk Sulawesi Tenggara. ASR sebelum menjadi gubernur saja sudah banyak membantu masyarakat, begitu juga Hugua, yang dikenal sangat peduli dengan warga Wakatobi,” ujarnya.

Hugua pun menyampaikan rasa terima kasih kepada para pendukung yang tetap setia meski diguyur hujan. Ia bahkan menganggap kemunculan pelangi saat kampanye sebagai simbol koalisi partai pengusung mereka.

“Pelangi ini bukan sekadar fenomena alam, melainkan simbol dari partai-partai yang mendukung kami,” ucap Hugua disambut tepuk tangan riuh.

Pada kesempatan itu, Hugua memaparkan visi-misi serta program unggulan yang akan dijalankan bersama ASR jika terpilih, di antaranya:

1. SAMUDRA atau Semua Mudah Dapat Kerja.

2. SATRIA KEPULAUAN atau Alokasi anggaran satu triliun untuk kepulauan.

3. SETARA atau Bantuan 100 juta untuk petani dan nelayan.

4. SPORTIKA atau Pembangunan sport center di setiap kota dan kabupaten.

5. JAMA’AH atau Infrastruktur jalan mulus antar wilayah.

6. PENGGARIS atau Seragam dan sekolah gratis.

7. MANTU atau Modal usaha untuk ibu-ibu.

8. LARIS atau Layanan ambulans darat dan laut gratis.

Calon Gubernur ASR juga menekankan komitmennya untuk membangun infrastruktur dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Ke depan, tidak ada lagi siswa yang kesulitan membeli seragam sekolah. Kita juga akan memastikan warga mendapatkan layanan kesehatan yang memadai. Saat ini, Wakatobi dikenal sebagai surga bawah laut, dan kami berkomitmen menjadikannya surga nyata di daratan juga,” kata ASR optimis.

Acara kampanye ini berlangsung meriah dengan hiburan dan orasi politik yang membakar semangat para pendukung. Mereka tetap bertahan hingga acara selesai, menunjukkan dukungan penuh kepada pasangan ASR-Hugua. Antusiasme tinggi dari warga Wakatobi menjadi sinyal kuat bahwa pasangan ini akan mendapat dukungan luas di Sulawesi Tenggara.




Menuntut Transparansi Kepemimpinan dan Bukti Nyata dari Program Unggulan Petahana

Menjelang pemilihan di Wakatobi, perhatian publik tertuju pada kinerja Bupati Haliana. Sebagai petahana, Haliana memikul tanggung jawab besar untuk menunjukkan hasil nyata dari kepemimpinannya. Dalam pandangan kami, kesempatan Haliana sebagai pemimpin saat ini seharusnya menjadi panggung bagi bukti kesuksesan program-program unggulan. Namun, apa yang kita saksikan saat ini justru kebalikannya.

Haliana belum mampu menunjukkan pencapaian konkret dari program-program yang digadang-gadang sejak awal masa kepemimpinannya. Jika program-program unggulan itu sukses, mengapa masyarakat Wakatobi tidak merasakan manfaatnya secara langsung? Program seperti pengembangan udang vaname dan bawang merah, yang menelan anggaran besar, seharusnya memiliki dampak positif dan nyata bagi masyarakat. Sayangnya, hingga kini belum ada informasi transparan yang menegaskan keberlanjutan atau keberhasilan dari program-program tersebut.

Di tengah ketidakpastian ini, Haliana dan timnya justru dinilai mengalihkan perhatian dengan kampanye negatif terhadap calon lain. Padahal, sebagai pemimpin yang bertanggung jawab, petahana seharusnya memprioritaskan komunikasi yang konstruktif kepada masyarakat, menjelaskan hasil kerjanya dengan jelas, bukan malah menyebarkan isu negatif.

Haliana harus menyadari bahwa masyarakat membutuhkan pemimpin yang mampu memberikan bukti nyata, bukan sekadar janji. Transparansi adalah kunci. Jika ada keberhasilan program, alangkah baiknya untuk menginformasikannya secara jelas kepada publik. Itu bukan hanya bentuk akuntabilitas, tapi juga menunjukkan rasa hormat kepada masyarakat yang telah mempercayainya. Jika tidak ada hasil yang bisa ditunjukkan, kritik dari kami tentu menjadi wajar.

Ke depan, masyarakat Wakatobi membutuhkan pemimpin yang bukan hanya berbicara besar saat pemilihan, tetapi juga membuktikan dengan tindakan. Masyarakat membutuhkan fakta, bukan sekadar kata-kata, agar kepercayaan terhadap pemimpin tetap terjaga.




Viral, Gaji Tak Kunjung Dibayarkan, Staf Puskesmas di Wakatobi Mogok Kerja

Wakatobi, sultranet.com – Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh staf Puskesmas Liya Raya, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara, viral di media sosial. Para staf menuntut hak mereka berupa gaji yang belum dibayarkan selama dua bulan tanpa keterangan resmi dari pihak terkait.

Viralnya aksi ini berawal dari sebuah postingan di Facebook yang menunjukkan spanduk besar terpasang di gerbang Puskesmas Liya Raya. Dalam spanduk tersebut, tertulis permohonan maaf kepada masyarakat atas penghentian pelayanan karena aksi mogok kerja.

“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Liya Raya. Staf Puskesmas mulai hari ini mogok kerja akibat hak kami (gaji sudah dua bulan) tidak diberikan tanpa keterangan resmi!!!” bunyi tulisan di spanduk itu.

Kepala Puskesmas Liya Raya, Wa Ode Masriati, membenarkan aksi mogok tersebut. Ia mengatakan bahwa spanduk yang viral di media sosial memang dipasang oleh staf Puskesmas yang ia pimpin. Namun, ia menyatakan bahwa pelayanan di Puskesmas tetap berlangsung meskipun ada aksi tersebut.

“Jam tujuh pagi saya lihat ada spanduk itu. Karena saya juga termasuk staf di sini, saya ambil dan lipat ke dalam. Kalau ada masyarakat yang tanya, saya bilang pelayanan tetap berjalan seperti biasa,” ungkapnya, Senin (14/10/2024).

Wa Ode Masriati menjelaskan bahwa dari total 12 staf yang bertugas di Puskesmas, hanya delapan orang yang hadir pada hari tersebut, sementara empat orang lainnya, yang semuanya berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), tidak hadir di jam kerja.

Ketika ditanya tentang siapa yang memasang spanduk tersebut, Wa Ode Masriati mengaku tidak mengetahui secara pasti, namun ia menduga bahwa aksi itu dilakukan oleh rekan-rekan stafnya sendiri.

“Mungkin dipasang subuh, karena tadi malam saya lihat belum ada,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wakatobi, Muliadin, menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran gaji untuk bulan September dan Oktober bukan hanya dialami oleh staf Puskesmas, tetapi juga sejumlah pegawai di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya.

Ia menyebut keterlambatan ini terjadi karena adanya kenaikan gaji ASN sebesar 8% di awal tahun dan penambahan jumlah pegawai P3K pada tahun 2024.

“APBD Induk tahun 2024 sudah ditetapkan sebelumnya, sehingga terjadi kekurangan alokasi anggaran untuk gaji. Namun, kekurangan tersebut sudah disesuaikan pada APBD Perubahan tahun ini dan telah disetujui bersama oleh DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi pada 27 September 2024,” jelas Muliadin.

Lebih lanjut, Muliadin menambahkan bahwa saat ini APBD Perubahan sedang dievaluasi dan diselaraskan di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Insya Allah pada bulan Oktober ini, gaji bulan September dan Oktober akan dibayarkan sekaligus secara rapel,” tegasnya.

Sebagai informasi, Dinas Kesehatan Wakatobi memiliki 442 pegawai ASN dan 143 pegawai P3K, yang gajinya sampai saat ini masih tertunda. Keterlambatan pembayaran gaji ini dipastikan hanya dialami oleh ASN dan P3K di lingkup Dinas Kesehatan serta RSUD.




Diduga Tebar Fitnah, Oknum Aktivis di Kampanye Haliana Bakal Dipolisikan

Wakatobi, sultranet.com – Seorang oknum aktivis yang terlibat dalam kampanye calon bupati Wakatobi, Haliana, terancam dilaporkan ke Polisi akibat dugaan menyebarkan fitnah.

Aktivis dengan nama akun Facebook Safar La Ode tersebut diduga telah menyebarkan fitnah dengan menyebut ada keterlibatan Wakil ketua II, La Ode Nasrullah dalam gerakan yang digelar di Polda Sultra tahun 2023 lalu.

“Ini ada yang mengatakan bahwa, dari partai Nasdem, Wakil ketua dua pada saat itu bahwa mereka mengatakan bahwa bupati merubah-rubah sepihak,”ucapnya.

Selain itu, ia juga mengumbar isu terkait pembatalan APBD perubahan tahun 2023 disebabkan oleh Hamiruddin yang sekarang juga sedang mencalonkan diri sebagai bupati.

Perkataan tersebut disampaikan secara terbuka saat kampanye pasangan nomor urut dua dan disebar di media sosial sehingga memicu ketegangan dan reaksi keras dari pihak yang merasa dirugikan.

La Ode Nasrullah yang saat itu menjabat sebagai ketua II dari partai Nasdem membantah keras pernyataan tersebut dan menganggapnya sebagai bentuk pencemaran nama baik.

Ia mengatakan, memang pada saat pembahasan APBDP di Kendari tahun 2023 sempat ada aksi unjuk rasa tetapi bukan terkait dengan APBD Perubahan melainkan tentang penahanan tiga orang aktivis dan wartawan.

“Pada waktu itu benar saya berada dikendari dan saya tahu bahwa La Safar atau yang akrab disapa La Dengko-dengko melakukan aksi demo di Polda Sultra, itu bisa dikroscek surat pemberitahuan aksinya di Polres Kota Kendari. aksi tersebut terkait penahanan 3 aktivis dan wartawan yaitu Syaiful, Nuriaman dan Jadu. tidak ada kaitannya dengan Perubahan APBD,”tepisnya.

Atas tuduhan tersebut La Ode Nasrullah bakal menyeret Safar ke Kepolisian untuk mempertanggungjawabkan pernyataannya.

“Saya Pasti Laporkan sebagai fitnah sesuai dengan Pasal 310 KUHP, Pasal 311 KUHP, UU ITE (Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik). ini bertujuan agar menjadi pembelajaran, apalagi fitnah ini digunakan sebagai bahan kampanye salah satu paslon,”tandasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, baik oknum aktivis maupun juru kampanye Haliana belum memberikan tanggapan.




Ajak Masyarakat Ikut Kampanye, Kades Sombu Dilaporkan Ke Bawaslu

Wakatobi, sultranet.com – Kepala Desa Sombu, La Ndilu, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setelah diduga mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam kegiatan kampanye salah satu pasangan calon Bupati dalam Pilkada Wakatobi 2024.

Laporan tersebut diajukan oleh pengacara bernama Sumardin usai mendapatkan bukti-bukti pelanggaran Kepala Desa Sombu berupa hasil tangkapan layar di grub Watshapp dan foto masyarakat Sombu yang sedang menuju lokasi kampanye paslon nomor urut 02.

Hasil tangkapan layar pada grub watshapp Pemerintah Desa Sombu yang sudah beredar luas di platform media sosial Facebook itu terdapat pesan dari Kepala Desa Sombu yang mengajak masyarakat untuk ikut kampanye.

“Arahkan masyarakat kampanye jam 2 di lamaintote nasi kuning wa hadiba,”tulisnya.

Usai ditelusuri oleh pihak pelapor, lokasi yang diarahkan oleh kades Sombu ternyata merupakan lokasi tempat kampanye Paslon akronim BERHASIL yang digelar di hari yang sama.

“Kuat dugaan kami adanya pelanggaran pasal 71 ayat 5 dalam hal ini gubernur wakil gubernur bupati dan wakil bupati dan walikota atau wakil walikota selaku petahana melanggar ketentuan sebagai mana dimaksud pada ayat 2 dan ayat 3,”terangnya.

Laporan Sumardin tersebut telah diterima oleh pihak Bawaslu kabupaten Wakatobi dengan tanda bukti penyampaian laporan nomor ; 04/PL/PB/Kab/28.10/x/2024.

Hingga berita ini diterbitkan kepala Desa Sombu belum merespon awak media sultranet.com. (ADM)

 




Wakil Rakyat Wakatobi 2024-2029 Terlantik, Wajah Baru Mendominasi

Wakatobi, sultranet.com – Komposisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wakatobi periode 2024-2029 didominasi oleh wajah-wajah baru.

Sebanyak 17 orang dari 25 orang anggota legislatif atau jika dipresentasikan sebanyak 78 persen adalah wajah-wajah baru yang mengisi pelantikan DPRD Wakatobi, Selasa (01/10/2024).

Sedangkan, anggota dewan yang pernah menjabat pada periode 2019-2024 dan kini masih bersama-sama dilantik dengan anggota DPRD lainnya untuk periode 2024-2029 yaitu hanya berjumlah 8 orang. Diantaranya Syaharudin, Mayana, Arman Alini, Haerudin Buton, Muhammad Ikbal, Suciati Abdullah, La Ode Nasrullah dan Jamaluddin.

Berbagai pihak memberikan selamat kepada 25 anggota dewan yang baru terlantik. Mulai dari forkopimda hingga BUM dan BUMD.

Plt. Bupati Wakatobi Ilmiati juga mengucapkan dan menitipkan pesan.

“Selamat kepada Wakil rakyat yang sudah dilantik, semoga bisa memikul tanggung jawab sebagaimana di pundak kalian telah dititipkan amanah oleh rakyat,”ucap Ilmiati Daud.

Dalam pelantikan tersebut juga turut dilakukan pergantian pimpinan Anggota Dewan kepada Pimpinan Anggota Dewan Sementara. Sebelumnya dipimpin oleh La Ode Arifudin Rasidi dan La Ode Nasrullah digantikan oleh Syaharuddin dan Medi La Juhari.

25 Wakil rakyat di kabupaten Wakatobi, Sulawesi tenggara yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 100.3.3.1/321 tahun 2024 tentang persemian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten Wakatobi provinsi Sulawesi Tenggara masa jabatan tahun 2024-2029 diantaranya.

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
1. Fimawati
2. Hardianti Harun
3. Wa Ode Rusmi
4. Syaharuddin
5. Mayana
6. H. Aswan, SE
7. Hasan
8. La Rajumu
9. Drs. H. Nadjib Prasyad

Partai Golongan Karya
10 Arman Alini, S.Pi., M.Si
11. Haerudin Buton, S.Sos.I
12. Ahmad Billfagih
13. Hj. Adriani
14. Medi La Juhari, SE

Partai Hati Nurani Rakyat
15. Litao
16. Ali Kamar Halim

Partai Amanat Nasional
17. Muhammad Ikbar S.Kep.,M.Kes
18. Lily Sudarto, Amd,S.Kom

Partai Gerakan Indonesia Raya
19. Uki Wiyanto
20. Hj. Salmina

Partai Kebangkitan Bangsa
21. La Ode Risto

Partai Demokrat
22. Suciati Abdullah

Partai Nasdem
23. La Ode Nasrullah, SKM
24. Jamaluddin

Partai Keadilan Sejahtera
25. H. Ariadin.




Habiskan Uang Milyaran, Program Udang Vaname Wakatobi Masih Merugi

Sultranet.com, Wakatobi – Program udang vaname pemerintah kabupaten Wakatobi yang dirancang lewat Dinas Perikanan telah menelan uang negara hingga milyaran rupiah.

Meskipun sudah menelan anggaran kurang lebih 5 Milyar sejak tahun 2022, program yang dibanggakan pada masa pemerintahan Haliana tersebut hingga saat ini belum menuai hasil alias merugi.

Hal itu memicu reaksi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Wakatobi pada Amandemen DPRD terkait APBD-P 2024.

Salah seorang anggota dewan, Arman Alini mengatakan, program tersebut hanya menghabiskan uang negara dan tidak berdampak pada pemberdayaan masyarakat.

“Kalau tidak menguntungkan secara ekonomi dan tidak berdampak pada pembukaan lapangan kerja, saya kira program ini tidak perlu dilanjutkan,”ucapnya.

Menurutnya, budidaya udang Vaname dalam skala besar juga berdampak terhadap lingkungan akibat limbah cair yang dihasilkan.

“Kami berharap program ini bisa dialihkan ke pemberdayaan nelayan melalui pembinaan nelayan keramba jaring apung, budidaya rumput laut dan nelayan tangkap serta nelayan rumpon dengan pengadaan kapal pelingkar yang ramah lingkungan,”tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala dinas Perikanan kabupaten Wakatobi, Saoruddin mengatakan, terkait dengan anggaran yang telah dikeluarkan oleh negara untuk program tersebut menurutnya, masih berupa investasi.

“Milyaran yang dihabiskan itu untuk pembangunan sarana dan prasarana tetapnya misalnya seperti mesin, penggalian pipa tandon, mesin genset dan gedung pakan,”tepisnya.

Ia perkirakan, untuk bisa melihat keuntungan dari budidaya dari udang Vaname kecuali menunggu selama lima tahun. Menurut analisanya, panen yang dihasilkan bisa capai puluhan ton.

“Artinya uang daerah yang dikeluarkan sekian milyar itu bisa kembali dalam waktu 3 atau 4 tahun kedepan,”terangnya.

Laporan : Samidin