Yudi Utama Arsyad, Kritik Kinerja BPBD Bombana: “Kalau Tak Mampu, Mundur Saja!”

BOMBANA, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA) dari Partai Bulan Bintang, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bombana yang dinilainya tidak maksimal dalam menangani banjir tahunan di wilayah Tanah Poleang. Minggu (6/7)

“Setiap tahun banjir, BPBD hanya datang kaji dan kaji. Kalau tidak mampu bekerja, bubar saja! Biar Dinas PU yang tangani semuanya,” tegas Yudi dalam rapat kerja di DPRD Bombana,

Yudi menyebut BPBD hanya sibuk dengan dokumentasi dan kajian cepat tanpa ada realisasi nyata. Ia menyinggung banjir tahun lalu di Poleang Utara yang merendam sekitar 200 rumah.

“Mereka turun cepat, dokumentasi lengkap, tapi setelah itu hilang. Katanya bukan tugas BPBD, tapi tugas PU. Ini lembaga penanggulangan bencana atau lembaga foto-foto?” sindirnya.

Politisi PBB itu juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran BPBD. “Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak kelihatan. Realisasi penanganan banjir dua tahun terakhir nol besar,” tambahnya.

Ia bahkan menyarankan Kepala Pelaksana BPBD Bombana untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu bekerja maksimal. “Tidak rugi daerah ini kalau bapak mundur. Daripada hanya sebagai gaya-gayaan,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Bombana, Drs. Hasdin Ratta, M.Si, menjelaskan bahwa BPBD telah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pencegahan, penanganan darurat, hingga pasca bencana.

“Setiap kali ada laporan dari pemerintah desa atau kecamatan, kami turun melakukan kaji cepat. Tapi tidak semua hasil kaji cepat harus ditindaklanjuti BPBD langsung. Kami koordinasikan dengan instansi teknis terkait, seperti PU atau Dinas Sosial,” terang Hasdin.

Ia menyebut BPBD sudah menangani sejumlah titik banjir tahun ini, termasuk di Kelurahan Doule, Desa Tongkoseng, dan Desa Pasari Apua. Di Desa Tongkoseng, jalan yang hampir putus akibat banjir sudah diperbaiki. Sementara di Desa Pasari Apua, BPBD telah menyalurkan bantuan bagi warga terdampak.

“Beberapa wilayah yang dilanda angin puting beliung juga telah kami bantu dengan memberikan uang tunai langsung ke rekening korban,” ujarnya.

Terkait Poleang Utara, Hasdin menjelaskan bahwa penanganan banjir terhambat karena sebagian warga belum bersedia membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai.

“Alat berat sudah siap, SK prosedurnya juga sudah kami siapkan, hanya tinggal menunggu surat pernyataan warga dan persetujuan Bupati. Tapi Alhamdulillah, saat ini sebagian warga sudah bersedia membebaskan lahannya,” jelasnya.

Hasdin memastikan penanganan banjir di Poleang Utara akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. “Jika tidak ada hambatan, hari Selasa kami sudah bisa mulai pekerjaan di lokasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pembentukan relawan “BERANI Penanganan Bencana” yang dibentuk di semua Desa/Kelurahan, sebagai solusi atas keterbatasan personel BPBD, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kabaena.

“Transportasi terbatas, personel di lapangan juga minim. Relawan ini kami bentuk agar setiap desa punya tim tanggap bencana,” tegas Hasdin.

Ia menegaskan, pihaknya tetap berkoordinasi lintas instansi dalam setiap kejadian bencana, dan berkomitmen untuk terus bekerja demi keselamatan masyarakat.

“Kami tidak tinggal diam. Semua proses kami jalankan sesuai prosedur, meski dengan segala keterbatasan,” pungkasnya. (IS)




Ketua DPRD Bombana Desak Penambang Ikut Bertanggung Jawab Bangun Kabaena

Jakarta, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Pulau Kabaena agar tidak abai terhadap tanggung jawab sosial mereka dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal ini disampaikan Iskandar saat menghadiri Executive Meeting antara Pemerintah Daerah Bombana dan para pimpinan perusahaan di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Executive Meeting ini digelar sebagai langkah awal kolaborasi strategis antara Pemkab Bombana dengan sektor swasta yang beroperasi di wilayah Bombana, guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan dan infrastruktur.

Iskandar menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukan wilayah tanpa tuan, melainkan bagian penting dari Kabupaten Bombana yang selama ini justru menjadi lokasi utama aktivitas pertambangan dan usaha sejumlah perusahaan besar.

“Bapak ibu mengambil keuntungan dari usaha di Kabaena, tapi saya ingin mengingatkan bahwa Pulau Kabaena bukan pulau yang tidak bertuan. Suaranya sudah lama berteriak dalam diam. Jangan sampai kesabaran masyarakat habis, lalu mereka menuntut dengan cara mereka sendiri,” kata Iskandar lantang dalam forum tersebut.

Menurutnya, jika kepedulian sosial perusahaan tidak ditunjukkan secara nyata, potensi gejolak sosial bisa meningkat. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan pertemuan itu sebagai ruang diplomasi dan komitmen bersama.

“Pemerintah tidak menginginkan konflik. Justru forum ini adalah jalan sejuk. Saya mengajak bapak ibu semua untuk merasa bertanggung jawab terhadap tempat di mana perusahaan bapak ibu beroperasi,” ujarnya.

Iskandar juga menyoroti lemahnya kontribusi riil sejumlah perusahaan terhadap infrastruktur dasar di Kabaena. Ia mencontohkan kondisi jalan antara Pongkalaero menuju Teemokole yang hingga kini belum tersentuh bantuan dari korporasi, padahal hanya berjarak sekitar tujuh kilometer.

“Cukup bangun satu ruas jalan saja, dari Pongkalaero ke Teemokole. Panjangnya cuma tujuh kilometer. Tapi belum ada yang lakukan. Sementara di sisi lain, banjir dan bencana ekologis terus terjadi akibat aktivitas usaha,” ungkapnya.

Dalam forum yang sama, Iskandar juga menyinggung soal pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Ia mengkritik praktik beberapa perusahaan yang menyalurkan program CSR secara langsung ke desa tanpa melalui kas resmi, sehingga tidak dapat diawasi penggunaannya.

“Beberapa perusahaan menyalurkan CSR langsung ke desa, tidak melalui kas desa. Ini keliru. Mestinya melalui APBDes, karena kita punya aturan dan perda. Kalau langsung ke desa, dana itu rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa. Dan begitu perusahaan cabut izin dan pergi, tidak ada yang tertinggal,” tegas Iskandar.

Executive Meeting yang di inisiasi dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si ini turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, Direktur Wilayah III Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Abdul Qodir, S.Sos., Pj. Sekda Bombana, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum baru untuk memperkuat komitmen kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif di Bombana.

Iskandar mengajak semua pihak untuk tidak hanya hadir secara administratif, tapi juga hadir secara nyata melalui kontribusi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat lokal, khususnya masyarakat Kabaena yang selama ini menjadi garda depan penyambut aktivitas investasi.

“Kalau selama ini masyarakat Kabaena ramah, itu karena mereka punya harapan. Tapi jangan sampai harapan itu berubah jadi kekecewaan. Kita semua berkepentingan menjaga harmoni,” pungkas Iskandar.




PKR Desak Copot Pejabat Polres Bombana, Polisi Klaim Sudah Limpahkan Berkas Kasus Tambang Ilegal

Kendari,  sultranet.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan Rakyat (PKR) Kabupaten Bombana mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara mencopot dua pejabat utama di jajaran Polres Bombana, yakni Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter. Desakan itu disuarakan melalui aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sultra, Kendari, Jumat (4/7)

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana.

Ketua PKR Bombana, Kristian Abil Kornelis, yang juga bertindak sebagai jenderal lapangan dalam aksi tersebut, menilai bahwa aparat kepolisian belum menunjukkan komitmen nyata dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal yang telah beroperasi sejak pertengahan Mei lalu.

“Sudah lebih dari 40 hari sejak aktivitas tambang ilegal ini ditemukan. Ini bukan lagi dugaan, tapi fakta. Bahkan, tersangkanya yang berinisial DM sudah disebutkan di berbagai media. Namun hingga kini belum ada kejelasan hukum,” kata Abil dalam orasinya.

Menurut PKR, proses hukum terhadap DM belum sampai pada tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan, meski barang bukti dan unsur pidana sudah cukup kuat. Abil mempertanyakan keterlambatan tersebut dan menduga adanya intervensi dalam proses penyidikan.

“Undang-undang sudah jelas mengatur soal pidana penambangan tanpa izin. Tapi seolah-olah ada pihak yang sengaja menghambat prosesnya. Kami curiga ada konflik kepentingan antara pelaku dan oknum aparat, khususnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter,” tegasnya.

Dalam aksi itu, PKR juga menyerahkan dokumen resmi ke Bidang Propam Polda Sultra. Dokumen tersebut berisi laporan dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dua pejabat yang mereka soroti. PKR menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, merespons isu yang berkembang, Polres Bombana menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus tambang ilegal tersebut ke Kejaksaan Negeri Bombana sejak 3 Juli 2025.

“Penyidikan kasus pertambangan emas ilegal ini tengah berjalan intensif. Tim penyidik bekerja sesuai SOP, mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan ahli. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” kata Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko.

Penyerahan Berkas Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Negeri Bombana
Penyerahan Berkas Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Negeri Bombana

Yudha menjelaskan, pihaknya menerapkan sejumlah pasal dalam menangani perkara tersebut, termasuk Pasal 89 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan serta Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa. Kami akan terus berkoordinasi agar proses ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yudha.

Pewarta: Azuli




Kapolres Bombana Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Tambang Ilegal, Ungkap Fakta Lapangan

BOMBANA, sultranet.com – Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K membantah dengan tegas tuduhan menerima aliran dana dari perusahaan tambang PT. Panca Logam Makmur (PLM) dan PT. Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI). Tudingan itu sebelumnya disampaikan oleh Forum Aktivis Anti Korupsi Nusantara (FPKN) melalui salah satu media online, Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam laporan tersebut, FPKN mendesak pencopotan Kapolres dan Kasatreskrim Bombana karena diduga terlibat dalam membekingi aktivitas pertambangan ilegal. Namun AKBP Wisnu menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan citra institusinya.

“Tudingan itu sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat. Baik secara pribadi maupun institusi, kami tidak pernah menerima aliran dana dari perusahaan mana pun,” tegas AKBP Wisnu kepada wartawan.

Ia menyesalkan media yang memuat tuduhan tersebut tanpa melakukan konfirmasi atau verifikasi, sehingga menghasilkan pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menyudutkan. Menurutnya, hal itu melanggar prinsip dasar jurnalistik.

“Media profesional seharusnya melakukan check and recheck, memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait. Itu prinsip jurnalisme yang sehat,” ujar Wisnu.

Lebih jauh, tudingan tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan fakta lapangan. Justru Polres Bombana disebut aktif dan konsisten dalam pemberantasan tambang ilegal. Komitmen itu dibuktikan melalui dua pengungkapan besar dalam satu bulan terakhir, termasuk kasus tambang emas ilegal di SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Kasus itu diungkap setelah KPHP Unit X Tina Orima melaporkan adanya aktivitas perambahan hutan produksi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Bombana langsung menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan.

Tim gabungan bergerak pada Selasa malam, 27 Mei 2025, dan berhasil menemukan satu unit ekskavator SANY kuning yang tengah mengeruk material mengandung emas pada dini hari, Rabu, 28 Mei 2025. Tujuh orang diamankan, termasuk operator alat berat berinisial AM (21), berikut barang bukti berupa ekskavator, mesin Dongfeng, dan selang penyedot material.

“Total dua unit alat berat telah kami amankan dari dua lokasi berbeda dalam waktu berdekatan. Proses hukum akan berjalan profesional dan objektif,” jelas Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko.

Ia menambahkan, para pelaku diduga melakukan penambangan dengan metode penggalian mekanis dan pendulangan manual di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bombana.

Polres Bombana juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tambang ilegal serta memperkuat koordinasi dengan pihak kehutanan dan masyarakat. Selain itu, kanal pengaduan masyarakat telah dibuka untuk memudahkan pelaporan potensi pelanggaran lingkungan.

Sebelumnya, Ketua Bidang Internal FPKN, Muh Arsandi, menuduh AKBP Wisnu Hadi dan Kasatreskrim Bombana menerima dana koordinasi dari dua perusahaan tambang yang diduga beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). FPKN juga menyatakan akan melaporkan kasus ini ke KPK, Kejagung, dan Mabes Polri.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari FPKN maupun media yang memuat tudingan tersebut. Sementara itu, Polres Bombana menyatakan tetap fokus menjalankan tugas secara profesional, dan tidak akan terpengaruh oleh isu-isu yang tidak memiliki dasar.

“Saya tegaskan lagi, kami justru sedang gencar melakukan penindakan terhadap tambang ilegal. Kami tidak takut, dan tidak akan diam. Masyarakat bisa menilai mana yang fakta dan mana yang hanya tuduhan liar,” tutup AKBP Wisnu.




Pemkab Bombana-IPB Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset Agrominapolitan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana dan Institut Pertanian Bogor (IPB) resmi menjalin kemitraan strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Rektor IPB Prof. Dr. Arif Satria, SP., M.Si di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembangunan daerah berbasis agrominapolitan, melalui sinergi antara penguatan kapasitas sumber daya manusia, riset terapan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyebut kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam menciptakan daerah yang mandiri dan berdaya saing.

“Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam. Kita butuh SDM yang unggul dan ilmu pengetahuan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya di hadapan civitas akademika IPB.

Ia berharap kemitraan ini akan menghasilkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat Bombana. “Melalui kerja sama ini, kami ingin melahirkan riset aplikatif dan program pemberdayaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat umum,” tambahnya.

Lima ruang lingkup utama kolaborasi yang disepakati meliputi peningkatan kapasitas aparatur daerah, pendampingan teknis bagi petani dan nelayan, penguatan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan lumbung pangan, serta riset terpadu untuk pembangunan berkelanjutan.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi IPB untuk berkontribusi di Bombana. Sinergi ini akan menciptakan ekosistem inovasi yang inklusif dan mempercepat transformasi daerah,” kata Burhanuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah.

Rektor IPB, Prof. Arif Satria, menyambut baik semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh Pemkab Bombana. Ia mengatakan bahwa IPB siap mendukung setiap inisiatif yang mengarah pada pembangunan daerah berbasis keunggulan lokal dan riset berkelanjutan. “Kami percaya pembangunan dari daerah adalah kunci untuk memperkuat ketahanan nasional,” ucapnya.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara Pemkab Bombana dan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University yang digelar secara daring pada 8 Mei lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menjajaki potensi kerja sama pengembangan lumbung pangan dan konsep agrominapolitan.

Kepala PSP3 IPB University, Prof. rer. nat. Jaenal Effendi, M.A bersama sejumlah pakar IPB hadir dalam diskusi yang membahas strategi peningkatan daya saing sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Bombana. Salah satunya melalui hilirisasi produk dan pendampingan berbasis riset.

Bupati Burhanuddin dalam kesempatan itu memaparkan visi “Satu Desa Satu Produk” sebagai salah satu pendekatan strategis pemberdayaan ekonomi lokal. Ia menekankan perlunya pendampingan dari kalangan akademisi untuk mewujudkan gagasan tersebut.

“Potensi Bombana sangat besar. Tapi tanpa pemetaan yang baik dan pengolahan berbasis riset, nilai tambahnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Saran penguatan juga disampaikan Prof. Lala M. Kolopaking yang menekankan pentingnya pemetaan potensi wilayah sebelum menyusun program. Sedangkan Dr. Irzal Effendi melihat peluang besar dalam sektor budidaya perikanan seperti tambak udang, nila, lele, hingga ekspor ikan kerapu.

Senada, Noening Koesoemowardani menyampaikan perlunya legalitas kerja sama sebagai prasyarat pengembangan program jangka panjang. Hal itu kini telah diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman resmi.

Dengan penandatanganan ini, Pemkab Bombana dan IPB University sepakat membangun sinergi jangka panjang yang berfokus pada pembangunan berbasis keunggulan lokal, inovasi riset, serta penguatan ekonomi masyarakat. “Mari satukan langkah demi kemajuan Bombana,” tutup Burhanuddin dengan penuh optimisme.




Wina Armada Sukardi Berpulang: Duka Mendalam Pers Indonesia

JAKARTA, sultranet.com – Dunia pers Indonesia hari ini kehilangan salah satu tokoh terbaiknya. Seorang wartawan senior, pemikir hukum pers, pengajar penuh dedikasi, dan penulis yang tak pernah lelah—Wina Armada Sukardi—telah berpulang ke Rahmatullah pada pukul 15.59 WIB. Ia wafat setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung. Kamis 3 Juli 2025

Bang Wina, begitu banyak orang menyapanya, bukan hanya dikenal karena karya jurnalistik dan pemikirannya yang tajam. Beliau adalah sosok yang rendah hati, bersahaja, dan sangat terbuka terhadap siapa pun yang ingin belajar, berbagi, atau sekadar berdiskusi.

Saya mengenal almarhum secara pribadi. Tahun 2011, ketika mengikuti Training of Trainers (ToT) Ahli Pers Dewan Pers, beliau adalah salah satu penguji saya. Saya masih ingat bagaimana cara beliau menyampaikan kritik—tajam tapi penuh kesadaran membangun. Sebagai peserta, saya merasa diuji oleh seseorang yang tidak hanya tahu teori, tapi telah menghidupi seluruh dinamika pers dengan sepenuh jiwa dan integritas.

Namun, ada satu momen yang akan selalu saya kenang sebagai kehormatan pribadi sekaligus simbol kedekatan batin kami: Bang Wina mengirimkan langsung buku karyanya berjudul “Menjadi Ahli Dewan Pers” kepada saya di Pekanbaru, Riau. Sebuah hadiah yang tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga menjadi penyemangat bagi saya dalam meniti jalan sebagai insan pers dan pendidik di bidang jurnalistik. Buku itu bukan sekadar bacaan, tapi warisan pemikiran dan nilai.

Meski tidak pernah tercatat sebagai bagian dari struktur organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Bang Wina hadir secara konsisten bersama kami. Ia rajin mengirimkan rilis dan artikel kepada rekan-rekan wartawan PJS di berbagai daerah. Ia menyapa kami, berdiskusi melalui telepon atau pesan singkat, dan tak segan memberikan masukan yang membangun. Persahabatan itu bukan soal institusi, tetapi tentang kesamaan komitmen menjaga dan merawat martabat pers Indonesia.

Di mata PJS, Bang Wina adalah sosok panutan. Ia menjadi pengingat abadi bahwa profesi wartawan tak bisa dijalani setengah hati. Ia menjunjung tinggi independensi, keberimbangan, dan kemerdekaan pers—tiga pilar yang ia jaga hingga akhir hayat. Ia juga menjadi salah satu pemikir hukum pers yang berani menegaskan batas-batas etik, hukum, dan profesionalisme di tengah arus disinformasi dan tekanan kepentingan.

Karya-karyanya, mulai dari buku Wajah Hukum Pidana Pers, Hak Pribadi vs Kebebasan Pers, hingga Menjadi Ahli Dewan Pers, akan terus menjadi rujukan penting bagi siapa pun yang ingin memahami hakikat pers yang merdeka dan bertanggung jawab.

Kehadiran Bang Wina dalam kehidupan kami di PJS, meski di luar struktur, tetap terasa kuat. Ia seolah menjadi jembatan antara generasi senior dan junior, antara idealisme dan kenyataan lapangan, antara hukum dan etika.

Kini, beliau telah tiada. Namun nilai-nilai yang ia ajarkan akan terus kami bawa dalam setiap liputan, dalam setiap kalimat yang kami susun, dan dalam setiap upaya membangun pers yang sehat, berintegritas, dan independen.

Selamat jalan, Bang Wina.

Terima kasih untuk setiap tulisan, setiap nasihat, dan setiap momen yang kau bagi untuk kemajuan pers Indonesia.

Engkau telah menunaikan tugasmu dengan sempurna.

Keluarga Besar PJS

Mahmud Marhaba

(Ketua Umum)




Bombana dan 29 Perusahaan Sepakati PPM, Fokus Kesehatan dan Infrastruktur

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama 29 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut menyepakati kerja sama Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang kesehatan dan infrastruktur. Kesepakatan ini dicapai dalam Executive Meeting yang dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Pertemuan strategis itu bertujuan menyatukan komitmen antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor layanan dasar. Hadir dalam forum tersebut Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, yang mewakili Gubernur Sultra, serta jajaran pejabat tinggi pemerintah, pimpinan perusahaan, dan perwakilan legislatif.

“Potensi Bombana di sektor pertambangan dan perkebunan sangat besar. Tapi yang terpenting adalah bagaimana potensi ini diterjemahkan menjadi manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Sekda Sultra, Asrun Lio, saat membuka kegiatan.

Ia menekankan pentingnya PPM sebagai bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, dua bidang yang menjadi fokus — kesehatan dan infrastruktur — merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi demi terwujudnya masyarakat sejahtera.

“Kolaborasi hari ini mencerminkan semangat kebersamaan. Kita harus memastikan setiap investasi memberi dampak yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sekda juga menyoroti bahwa langkah Pemkab Bombana dan para perusahaan sudah sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni menciptakan daerah yang aman, maju, sejahtera, dan religius. Ia menyebutkan, pemenuhan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi penting dalam mengejar visi tersebut.

Menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Bombana dan 29 perusahaan merupakan tonggak penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha. Ia berharap perusahaan tidak hanya menjalankan PPM sebagai kewajiban administratif, melainkan menjadikannya bagian dari investasi sosial jangka panjang.

“Gubernur Sultra berpesan agar setiap pelaku usaha menjadikan PPM sebagai bentuk komitmen sosial yang memberikan perubahan positif di masyarakat sekitar,” tutur Asrun Lio.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si juga menggarisbawahi bahwa kehadiran perusahaan di Bombana tidak hanya membawa kontribusi ekonomi, tetapi juga tanggung jawab sosial yang harus diwujudkan lewat program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Melalui sinergi ini, kami ingin melihat program-program konkret yang bisa dinikmati masyarakat, bukan hanya dalam bentuk formalitas,” ujarnya.

Selain sambutan dari para pejabat daerah, agenda juga diisi dengan pemaparan materi dari Deputi Kementerian Investasi/BKPM yang menjelaskan mengenai regulasi dan kewajiban perusahaan dalam pembangunan daerah. Jajaran perusahaan pun diberikan pemahaman lebih mendalam terkait bentuk pelaksanaan PPM yang tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Bombana, Ketua DPRD Kabupaten Bombana bersama Wakil Ketua dan anggota DPRD, Pj. Sekda Bombana, para Kepala OPD, serta perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM. Para direktur dan pimpinan perusahaan pun turut ambil bagian dalam diskusi dan kesepakatan yang dibangun dalam suasana kolaboratif.

Executive Meeting ini menjadi simbol semangat bersama untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan merata, serta membuka ruang partisipasi aktif sektor swasta dalam pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Sultra juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis yang memperkuat kemitraan lintas sektor.




Pemkab Bombana Didemo Soal Jalan Mataoleo-Bambaea dan Kawasan Industri

BOMBANA, sultranet.com – Puluhan warga dan mahasiswa yang tergabung dalam Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kabupaten Bombana menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati Bombana, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Selasa, 1 Juli 2025. Massa menuntut perhatian serius pemerintah daerah atas kerusakan jalan di Kecamatan Mataoleo serta mengevaluasi rencana pembangunan kawasan industri smelter di dua kecamatan.

Aksi yang diikuti sekitar 60 orang ini membawa lima poin tuntutan. Mereka mendesak pemerintah segera memperbaiki ruas jalan rusak di wilayah Kasipute–Lora–Bambaea, menyelesaikan seluruh kerusakan jalan di wilayah kabupaten, mencabut penetapan Mataoleo sebagai kawasan industri, mengevaluasi semua kawasan industri di Bombana, serta mengkaji kembali rencana penetapan Rarowatu Utara sebagai wilayah industri.

Koordinator lapangan aksi, Jumardin, menyatakan bahwa masyarakat tidak menolak pembangunan, namun harus dilakukan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat sekitar.

“Kami tidak anti pembangunan, tapi kami menolak jika pembangunan itu mengorbankan rakyat kecil. Jangan jadikan kami sebagai korban kepentingan investasi,” tegas Jumardin dalam orasinya.

Menurutnya, persoalan jalan rusak di Poros Mataoleo – Bambaea adalah potret nyata kelalaian pemerintah dalam menjamin akses transportasi yang layak bagi masyarakat. Padahal, jalan tersebut kini telah berstatus sebagai jalan provinsi, namun belum menunjukkan tanda-tanda akan diperbaiki.

“Sudah bertahun-tahun jalan ini rusak, kami capek dijanjikan. Harus menunggu berapa korban lagi? Kasihan, sudah banyak yang jatuh. Bapak saya baru saja jatuh saat pulang membeli beras, karena jalan berlubang. Kami harus kembali urus dia di rumah sakit,” kata salah seorang warga Mataoleo yang ikut dalam aksi.

Menanggapi tuntutan tersebut, massa aksi diterima langsung oleh Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, M.P.W. Ia didampingi oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Sofian Baco, ST., M.P.W., serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Husrifnah Rahim, ST., M.Si.

Dalam pertemuan itu, Ir. Syahrun menyatakan bahwa pemerintah daerah tidak akan tinggal diam atas persoalan yang disampaikan masyarakat.

“Kami pastikan pemerintah akan secepatnya melakukan yang terbaik untuk kepentingan masyarakat. Ini bukan hal yang bisa diabaikan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terlebih dahulu berkoordinasi dengan Bupati Bombana sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

“Kami tidak bisa gegabah, harus bicara dulu dengan Bupati sebagai pengambil kebijakan utama,” kata Syahrun.

Massa Aksi saat diterima di Depan Kantor Bupati Bombana
Massa Aksi saat diterima di Depan Kantor Bupati Bombana

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, menegaskan bahwa pihaknya akan segera melakukan langkah koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara agar pelaksanaan operasi dan pemeliharaan (OP) jalan di Mataoleo bisa segera dilakukan.

“Kami akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk melakukan OP di sana. Tetapi jika tidak dilakukan, maka saya sebagai Kadis PUPR yang akan turun langsung memeriksa kondisi jalan tersebut. Mataoleo itu kampung nenek moyang saya, jadi saya juga bertanggung jawab atas jalan yang ada di sana,” tegasnya.

Kepala Bappeda Bombana, Husrifnah Rahim, turut menjelaskan bahwa rencana kawasan industri di Kecamatan Mataoleo dan Rarowatu Utara akan dikaji ulang oleh pemerintah dengan mempertimbangkan sejumlah parameter.

“Terkait dengan pertambangan mineral dan batu bara, kami akan menilai apakah memungkinkan untuk dialihkan menjadi kawasan industri. Jika memenuhi syarat hilirisasi sumber daya alam dan bisa memberikan nilai tambah kepada masyarakat sekitar, tentu itu bisa dipertimbangkan. Kawasan industri itu dimulai dari permohonan perusahaan, dan pemerintah akan mengkaji berdasarkan parameter teknis, sosial, dan lingkungan,” jelas Husrifnah.

Menanggapi penjelasan dari pemerintah, Pospera menyayangkan ketidakhadiran Bupati Bombana untuk menemui massa aksi. Mereka menyampaikan bahwa ketidakhadiran itu disebabkan karena Bupati sedang dalam perjalanan dinas ke Jakarta.

Atas dasar itu, massa aksi meminta agar dapat berbicara langsung dengan Bupati Bombana. Permintaan tersebut disepakati dan akan dijadwalkan pertemuan pada 8 Juli 2025 mendatang, sebagaimana tertuang dalam berita acara kesepakatan.

Pewarta: Azuli




Air Terjun Sangkona Disiapkan Jadi Destinasi Andalan Porprov 2026

Bombana, sultranet.com – Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Bombana terus mematangkan persiapan menyambut Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sulawesi Tenggara 2026 dengan melakukan survei lokasi destinasi wisata di kawasan Air Terjun Sangkona, Kelurahan Doule, Kecamatan Rumbia.

Kegiatan survei tersebut dilaksanakan oleh tim gabungan dari Bidang Pengembangan Destinasi dan Bidang Pemasaran Pariwisata, bersama Lurah Doule dan tokoh masyarakat setempat. Selain meninjau kondisi medan, tim juga menggali informasi lokal dari masyarakat mengenai potensi wisata dan harapan warga terhadap pengembangan kawasan itu.

“Air Terjun Sangkona memiliki daya tarik alami yang luar biasa. Dengan penataan yang tepat, lokasi ini bisa menjadi ikon wisata baru, khususnya di Ibu Kota Kabupaten Bombana,” ujar Kepala Disparpora Bombana, Anisa Sri Prihatin, S.Sos., M.Si saat mendampingi kegiatan, Rabu, 3 Juli 2025.

Tim survei melakukan pemetaan terhadap aksesibilitas jalan, titik strategis pembangunan fasilitas pendukung, serta menilai kelayakan lokasi dalam mendukung sektor pariwisata saat pelaksanaan Porprov mendatang. Peninjauan juga mencakup potensi pemandangan, lokasi foto ikonik, dan area strategis untuk aktivitas wisata berbasis alam.

Anisa menyebutkan, pengembangan destinasi ini bukan hanya bertujuan mempercantik wajah pariwisata Bombana, tetapi juga untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat lokal. “Kami berharap masyarakat bisa ikut ambil bagian dalam pengelolaan wisata ini, agar manfaatnya benar-benar dirasakan langsung,” katanya.

Disparpora Bombana menargetkan, Air Terjun Sangkona akan menjadi magnet baru kunjungan wisatawan pada momen Porprov, yang akan mempertemukan ribuan atlet, ofisial, dan tamu dari berbagai daerah. Momentum ini dinilai strategis untuk memperkenalkan kekayaan alam dan budaya Bombana ke publik yang lebih luas.

Dalam waktu dekat, hasil survei akan dirumuskan ke dalam rencana teknis pengembangan destinasi. Beberapa aspek yang menjadi perhatian antara lain pembangunan akses jalan, area parkir, titik pandang (view point), fasilitas kebersihan, serta strategi pelibatan masyarakat dalam tata kelola berbasis kearifan lokal.

Pengembangan wisata ini juga diharapkan membuka peluang baru sektor ekonomi kreatif, seperti kuliner, cendera mata, dan jasa pemandu wisata yang memberdayakan potensi lokal.




Istri Bupati Ditunjuk Jadi Penjabat Ketua PMI Bombana

BOMBANA, sultranet.com – Hj Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos resmi menjabat sebagai penjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bombana. Penunjukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan PMI Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 54/KEP/PMI SULTRA/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025.

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PMI Sultra, Dr. H. Abdurahman Saleh, SH, dan turut ditembuskan kepada Ketua Umum PMI, Gubernur Sultra, dan Bupati Bombana.

Penunjukan Istri orang nomor satu di Wonua Bombana itu, dinilai sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, serta pertimbangan kapasitas dan rekam jejak pengabdiannya di bidang sosial dan kemanusiaan.

“Memutuskan, menetapkan dan mengesahkan saudari Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos sebagai penjabat Ketua PMI Kabupaten Bombana,” bunyi poin pertama dalam surat keputusan tersebut.

Sebagai penjabat ketua, Fatmawati diberikan tugas dan wewenang penuh untuk memimpin PMI Bombana dan mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) PMI Bombana dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Masa tugasnya berlaku sejak SK ditandatangani hingga terbentuknya kepengurusan baru periode 2025–2030.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan dapat dilakukan perbaikan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya,” demikian bunyi poin keempat dalam SK tersebut.

Fatmawati Kasim Marewa bukan nama baru dalam aktivitas sosial di Kabupaten Bombana. Sebagai istri Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, ia dinilai memiliki pengalaman panjang dalam urusan sosial, kesehatan, dan kemanusiaan.

Jabatan barunya sebagai penjabat Ketua PMI semakin memperluas ruang pengabdiannya di tengah masyarakat.

Penunjukannya juga dinilai strategis karena Fatmawati telah terbukti aktif dalam berbagai posisi penting seperti Ketua Dekranasda, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ibu Asuh Anak Stunting Kabupaten Bombana.

“Beliau sangat memahami persoalan-persoalan sosial di daerah ini. Kapasitas dan kepeduliannya terhadap kemanusiaan sudah teruji,” ungkap salah satu pengurus PMI Sultra.

Penugasan ini dinilai sebagai langkah tepat dari PMI Sultra dalam menjawab kebutuhan kepemimpinan yang sigap, responsif, dan memiliki jaringan sosial yang kuat di tingkat lokal.

Fatmawati diharapkan dapat mengonsolidasikan kekuatan PMI Bombana serta menyukseskan penyelenggaraan MUSKAB sesuai agenda organisasi.

Hingga terbentuknya pengurus definitif hasil MUSKAB PMI Bombana periode 2025–2030, Fatmawati akan menjadi motor penggerak utama kegiatan PMI di daerah tersebut. Dalam waktu dekat, ia dijadwalkan menyusun rencana kerja awal dan membentuk struktur kepanitiaan MUSKAB.

Ditemui terpisah, Fatmawati mengaku siap mengemban amanah ini dengan semangat pengabdian. “Saya siap bekerja dan mengabdi melalui PMI. Insya Allah, ini adalah ladang kemanusiaan yang akan saya jaga dengan sepenuh hati,” ujarnya singkat. Kamis (3/7)

Dengan pengalaman yang luas serta dukungan dari berbagai elemen di Kabupaten Bombana, Fatmawati diharapkan mampu membawa PMI lebih dekat kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan situasi darurat, pelayanan donor darah, dan misi kemanusiaan lainnya.