Pemerintah Daerah Diminta Percepat Digitalisasi Perizinan dan Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Rakor ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa, 4 Februari 2025.

Rakor yang menjadi agenda rutin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menghadirkan sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kepala Badan Pangan Nasional.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mempercepat digitalisasi perizinan guna menekan praktik korupsi di sektor pelayanan publik. “Masih banyak daerah yang mengandalkan perizinan manual, ini berpotensi menimbulkan gratifikasi, pungutan liar, hingga suap. Dengan digitalisasi, kita bisa menutup celah tersebut,” katanya.

Untuk itu, pemerintah telah mengembangkan sistem layanan perizinan berbasis digital seperti Mal Pelayanan Publik dan Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi. Namun, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 272 daerah yang telah menerapkan Mal Pelayanan Publik. “Kita harus percepat ini, agar investasi semakin mudah dan transparan,” ujar Tito.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, dilakukan penandatanganan MoU antara Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. MoU ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan perizinan yang lebih transparan serta mencegah praktik korupsi di sektor tersebut.

Inflasi Jelang Ramadan Jadi Perhatian Serius

Selain membahas perizinan, rakor juga menyoroti pengendalian inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan. Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa inflasi Januari 2025 secara tahunan (year-on-year/y-on-y) mencapai 0,76%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, terjadi deflasi 0,76% secara bulanan (month-to-month/m-to-m) akibat turunnya tarif listrik dan harga komoditas tertentu.

Amalia menjelaskan bahwa kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga berkontribusi terhadap deflasi dengan andil 1,44%. Sementara itu, inflasi tahunan terbesar disebabkan oleh kenaikan harga makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,07%. Komoditas utama penyumbang inflasi adalah minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan cabai rawit.

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ke-5 Januari 2025, sebanyak 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara tiga provinsi mengalami penurunan. Komoditas yang paling berkontribusi terhadap kenaikan harga adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.

Mendagri meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, terutama menghadapi tingginya permintaan selama Ramadan. “Harga bahan pokok harus dikendalikan sejak awal agar masyarakat tidak terbebani dengan lonjakan harga menjelang bulan puasa,” ujarnya.

Pemprov Sultra turut berkomitmen dalam upaya pengendalian inflasi dan peningkatan pengawasan perizinan. Perwakilan daerah yang hadir dalam rakor ini antara lain Asisten II Setda, Asintel Kejati, Staf Ahli Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perwakilan Bank Indonesia (BI), BPS, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dengan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan implementasi layanan perizinan digital dapat segera merata serta pengendalian inflasi dapat berjalan lebih efektif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kesejahteraan masyarakat.




Pemkab Bombana Gelar Rapat Pengendalian Inflasi dan Perkuat Pengawasan Perizinan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Rapat Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat LPTQ Tanduale, lantai 2, ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (Selasa, 4 Februari 2025).

Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan langkah strategis dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah, terutama dalam menekan lonjakan harga bahan pokok. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersinergi dalam menerapkan kebijakan yang efektif guna melindungi daya beli masyarakat.

“Inflasi yang tidak terkendali dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama dalam menekan faktor-faktor pemicu kenaikan harga dengan langkah-langkah yang konkret,” ujar Edy Suharmanto dalam sambutannya.

Rapat ini juga membahas berbagai strategi dalam mengatasi inflasi, di antaranya penguatan ketahanan pangan, optimalisasi distribusi barang, serta pemberian insentif kepada sektor usaha yang berperan dalam menstabilkan harga di pasar. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang lebih stabil.

Selain membahas pengendalian inflasi, agenda utama lainnya adalah penandatanganan Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perizinan, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Bombana.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses perizinan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang menghambat investasi. Transparansi menjadi kunci utama dalam menciptakan kepercayaan bagi dunia usaha,” tambahnya.

BAPPEDA Bombana yang turut serta dalam kegiatan ini juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pengendalian inflasi serta penyelenggaraan perizinan yang lebih baik. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional serta akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.




Bulog dan Pemda Sultra Perkuat Komitmen Serap Gabah untuk Swasembada Pangan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Perum Bulog dan sejumlah instansi terkait berkomitmen mendukung swasembada pangan dengan meningkatkan serapan gabah dari petani. Komitmen tersebut diperkuat dalam sosialisasi hasil rapat komitmen bersama Kementerian Pertanian, TNI, Bulog, dan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang berlangsung di kantor Perum Bulog Kanwil Sultra, Senin (3/2/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sultra, para pemimpin cabang Perum Bulog se-Sultra, perwakilan Danrem 143/HO, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra, serta kepala dinas dari berbagai kabupaten, termasuk Bombana, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Kolaka, dan Konawe. Perwakilan Perpadi Sultra juga turut serta dalam pertemuan ini.

Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si, melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bombana, menegaskan bahwa upaya penyerapan gabah dan beras lokal merupakan langkah strategis untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di daerah. “Kami siap bersinergi dalam program ini guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Bombana,” ujarnya.

Komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas di Kantor Presiden pada 30 Desember 2024 serta kesepakatan yang ditandatangani pada 30 Januari 2025 oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Sultra, DPD Perpadi Sultra, dan Aster Kasdam XIV/HSN. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak sepakat untuk mendukung kebijakan serapan gabah yang ditargetkan mencapai 47.115 ton di Sultra pada 2025.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam sosialisasi, perkiraan produksi beras di Kabupaten Bombana selama Februari hingga April 2025 mencapai 19.264 ton. Sementara itu, secara keseluruhan produksi beras di Sultra pada periode yang sama diprediksi mencapai 86.301 ton. Angka ini diharapkan mampu menopang ketersediaan beras di tingkat regional serta berkontribusi dalam pencapaian target pengadaan nasional.

Dalam surat penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 24/TS.03.03/K/1/2025 tertanggal 24 Januari 2025, Perum Bulog ditugaskan untuk melaksanakan pengadaan gabah dan beras dalam negeri dengan target 3 juta ton setara beras sepanjang 2025. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, dengan penyesuaian harga berdasarkan kualitas. Sementara itu, HPP beras di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp12.000 per kilogram.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Bulog, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan program serap gabah dapat berjalan optimal sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi petani serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat Sultra.




Bulog dan Dinas Pertanian Bombana Bahas Penyerapan Gabah Petani

Bombana, sultranet.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menghadiri sosialisasi hasil rapat komitmen bersama dalam mendukung swasembada pangan di Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perum Bulog Kanwil Sulawesi Tenggara pada Senin, 3 Februari 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bulog Kanwil Sultra, pemimpin cabang Perum Bulog se-Sultra, serta perwakilan dari Korem 143/HO, Kodim 1417/Kendari, Kodim 1412/Kolaka, dan Kodim 1431/Bombana. Selain itu, turut hadir kepala dinas terkait dari beberapa kabupaten, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana yang diwakili oleh Syarif, S.H.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas mekanisme penyerapan gabah petani di Sulawesi Tenggara sebagai tindak lanjut dari rapat komitmen bersama antara Kementerian Pertanian, TNI, Bulog, dan Perpadi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Dr. LM Rusdin Jaya, S.IP., M.Si.

Syarif, S.H., yang mewakili Dinas Pertanian Bombana, menyampaikan apresiasi atas pertemuan ini. Ia berharap agar Bulog dapat menyerap gabah petani dengan harga yang telah ditentukan, sehingga petani dapat merasakan hasil panen yang menguntungkan.

“Kami berharap agar gabah yang dihasilkan oleh petani bisa diserap oleh Bulog sesuai dengan harga yang telah ditentukan. Dengan begitu, petani dapat menikmati hasil panennya dengan lebih sejahtera,” ujar Syarif.

Selain membahas mekanisme penyerapan gabah, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi mengenai strategi peningkatan produksi pangan di Sulawesi Tenggara. Para peserta sepakat untuk terus bersinergi guna memastikan kestabilan harga gabah serta keberlanjutan program ketahanan pangan di daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Bombana.




Disdukcapil Bombana Gelar Layanan Keliling Perdana Tahun 2025 di Lantarijaya

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kembali menghadirkan layanan administrasi kependudukan keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Pelayanan perdana tahun 2025 ini digelar di Kecamatan Lantarijaya dan berlangsung di Desa Anugrah dengan antusiasme tinggi dari masyarakat, Senin (3/2/2025).

Layanan yang diberikan meliputi pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Bombana, Tasman, S.KM, beserta staf, serta didampingi langsung oleh Kepala Desa Anugrah, Dian Sudiantoro.

Menurut Tasman, layanan keliling ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Dengan layanan keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil. Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar Tasman.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Tercatat sekitar 50 hingga 60 warga telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Kepala Desa Anugrah, Dian Sudiantoro, mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu warganya, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan kependudukan karena keterbatasan jarak dan waktu.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Banyak warga yang belum memiliki dokumen penting seperti Akta Kelahiran dan KIA. Dengan adanya layanan keliling ini, mereka bisa mengurus dokumen dengan lebih cepat dan mudah. Harapannya, kegiatan ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan di desa-desa lain,” tutur Dian.

Selain memberikan layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya memiliki dokumen resmi sebagai bentuk perlindungan hak-hak sipil masyarakat. Kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, misalnya, sangat penting bagi anak-anak sebagai syarat untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan di masa depan.

Masyarakat berharap agar layanan administrasi kependudukan keliling ini dapat diperluas cakupannya ke desa-desa lain di Kabupaten Bombana. Dengan adanya inovasi ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.

Ke depan, Disdukcapil Bombana berencana untuk memperbanyak titik layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menghadirkan layanan yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Bombana.




Inflasi Sultra Stabil, Pj. Gubernur: Jelang Ramadan Harga Harus Terkendali

Kendari, sultranet.com – Inflasi di Sulawesi Tenggara (Sultra) tercatat stabil dan terkendali pada Januari 2025, menempatkan provinsi ini sebagai salah satu daerah dengan inflasi terendah di Indonesia. Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra pada Senin (3/2/2025), inflasi tahunan (year on year) tercatat sebesar 0,39%, lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional yang mencapai 0,76%.

Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menyatakan apresiasinya atas capaian ini. Ia menegaskan pentingnya menjaga kestabilan harga, terutama menjelang Bulan Suci Ramadan 1446 H.

“Menjelang Ramadan, kita harus memastikan inflasi tetap terkendali agar daya beli masyarakat tetap terjaga dan pasokan barang tidak terganggu. Sinergi antara pemerintah, TPID, pelaku usaha, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas harga,” ujar Andap.

Inflasi Sultra yang relatif rendah ini menempatkannya di posisi ketiga terendah dari 38 provinsi di Indonesia. Inflasi tertinggi tercatat di Papua Pegunungan sebesar 4,55%, sementara Nusa Tenggara Timur mengalami deflasi sebesar -0,06%. Beberapa komoditas yang memberikan kontribusi terhadap inflasi tahunan di Sultra antara lain emas perhiasan (0,31%), sigaret kretek mesin atau SKM (0,25%), serta mobil (0,11%).

Di sisi lain, beberapa komoditas justru menekan laju inflasi tahunan, seperti tarif listrik (-1,70%), tomat (-0,18%), angkutan udara (-0,14%), dan cabai rawit (-0,10%). Kondisi ini menunjukkan adanya keseimbangan harga di pasaran.

Secara wilayah, tingkat inflasi tahunan di kabupaten/kota di Sultra bervariasi. Kabupaten Konawe mengalami deflasi terdalam sebesar -1,24%, disusul Kota Bau-Bau (-0,47%) dan Kota Kendari (-0,38%). Sementara itu, Kabupaten Kolaka mencatatkan inflasi tertinggi sebesar 0,48%.

Pemerintah Provinsi Sultra terus melakukan berbagai langkah strategis untuk mengendalikan inflasi. Salah satu kebijakan yang berdampak signifikan adalah pemberian diskon tarif listrik sebesar 50% bagi pelanggan PT PLN (Persero) yang berlaku selama Januari hingga Februari 2025.

“Angka inflasi yang terkendali ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak. Saya mengapresiasi TPID dan seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi. Kami akan terus memantau dinamika pasar serta memperkuat langkah-langkah strategis agar stabilitas harga dan ketersediaan komoditas tetap terjaga,” kata Andap.

Lebih lanjut, Andap menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan bagian dari upaya menjaga perekonomian daerah agar tetap stabil dan berkelanjutan.

“Sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Daerah, TPID, pelaku pasar, dan masyarakat sangat penting. Ke depan, kami akan terus memperkuat koordinasi serta mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan dan intervensi pasar agar harga-harga tetap stabil,” tambahnya.

Stabilitas inflasi menjadi kunci utama dalam menjaga daya beli masyarakat, terutama dalam menghadapi momen penting seperti Ramadan dan Idulfitri. Pemerintah Provinsi Sultra memastikan akan terus mengawal kebijakan yang dapat memberikan dampak positif bagi ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Tag:

Frasa kunci:

Topik:




Jangan Lelah Mencintai Sultra dengan Cara Bekerja Baik

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, mengingatkan seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Sultra untuk terus bekerja dengan baik, bertanggung jawab, dan penuh semangat. Hal itu ia sampaikan dalam apel pagi gabungan di Kantor Gubernur Sultra, Senin (3/2/2025).

Dalam amanatnya, Andap menyoroti sejumlah isu strategis, seperti langkah mitigasi bencana, persiapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024, pemanfaatan teknologi digital, serta efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

“Kita harus bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab. Jangan pernah lelah mencintai Sultra dengan cara ini,” ujar Andap di hadapan peserta apel.

Ia mengawali sambutannya dengan mengajak ASN untuk mendoakan keselamatan masyarakat yang terdampak bencana hidrometeorologi, seperti banjir dan gempa bumi. Ia menegaskan pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan seluruh jajaran Pemprov dalam menghadapi bencana.

“Menyikapi beberapa bencana yang terjadi, saya meminta seluruh jajaran meningkatkan kewaspadaan serta memastikan langkah-langkah mitigasi telah disusun dengan baik,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan Kepala Perangkat Daerah untuk memantau informasi cuaca dari BMKG serta menyiapkan langkah-langkah kontinjensi, seperti pengecekan sarana dan prasarana kebencanaan, identifikasi daerah rawan, serta penyediaan lokasi pengungsian.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur menyoroti tahapan pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024. Menurutnya, sidang dismissal di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 4–5 Februari 2025 akan menentukan status gugatan perselisihan hasil Pilkada.

“Terdapat enam kabupaten di Sultra yang tidak memiliki sengketa dan dapat langsung dilantik. Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya, termasuk Pemilihan Gubernur, masih dalam proses di MK,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa kepala daerah yang tidak bersengketa atau gugatannya ditolak dalam sidang dismissal akan dilantik secara bersamaan.

Selain itu, Andap menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi digital dalam birokrasi. Menurutnya, keterlambatan dalam transformasi digital akan membuat pemerintahan tertinggal dan tidak adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kita tidak boleh tertinggal dalam era digital. Pemanfaatan teknologi adalah sebuah keniscayaan agar pemerintahan tetap inovatif dan tidak terdistrupsi,” katanya.

Terkait efisiensi anggaran, Andap mengingatkan agar penggunaan APBD dilakukan secara bijak dengan memangkas pengeluaran yang tidak esensial, seperti perjalanan dinas dan kajian yang tidak mendesak.

“Anggaran harus memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Tidak boleh hanya dibagi rata antar perangkat daerah, tetapi harus berbasis output yang jelas dan terukur,” tegasnya.

Di akhir amanatnya, Pj Gubernur mengajak seluruh ASN untuk menjaga semangat kebersamaan serta komitmen dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berdampak bagi masyarakat.

Hadir dalam apel pagi Sekretaris Daerah, pimpinan tinggi pratama, serta ASN di lingkup Pemprov Sultra.




Disdukcapil Bombana Susun Strategi Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Tahun 2025

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menggelar rapat internal pertama tahun 2025 untuk menyusun strategi pemanfaatan data dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sri Patonah, S.Kom, dan dihadiri oleh pejabat fungsional Fitri Janati, S.Si (Jafung Kerjasama), Sugiatno, S.Si, M.T (Jafung Inovasi), serta staf terkait. Senin (3/2/2025)

Dalam pertemuan ini, Disdukcapil Bombana menetapkan sejumlah target strategis, di antaranya kerja sama pemanfaatan data dengan 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyediaan hak akses data bagi OPD, kerja sama dengan mitra kerja, serta pengembangan dua inovasi pelayanan administrasi kependudukan dalam setahun. Sasaran ini disusun berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.

Fitri Janati, selaku Jafung Kerjasama, menekankan pentingnya sinergi dengan OPD untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan data kependudukan. “Kerja sama dengan OPD harus mencapai target yang telah ditetapkan agar data kependudukan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Sugiatno, Jafung Inovasi, menyoroti peran inovasi dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan. “Di tahun 2025, kita harus lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan sistem pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar,” kata Sugiatno.

Sri Patonah dalam arahannya menegaskan bahwa pencapaian target ini tidak hanya bergantung pada satu bidang saja, melainkan memerlukan kerja sama seluruh elemen di Disdukcapil Bombana. “Keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan bidang lainnya. Kerja sama yang solid akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Sri Patonah juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd, MM, atas dukungannya dalam mendorong terwujudnya target-target tersebut. Dengan langkah-langkah strategis yang telah disusun, Disdukcapil Bombana optimis dapat meningkatkan efektivitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Rapat internal ini menjadi langkah awal bagi Disdukcapil Bombana dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan sepanjang tahun 2025. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat, diharapkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bombana semakin maju dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




Kesbangpol Bombana Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Bombana, sultranet.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, bersama Pejabat Eselon II lainnya dan Camat se-Kabupaten Bombana resmi menandatangani Perjanjian Kinerja untuk tahun 2025 dengan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 ini menandai komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program kerja sepanjang tahun. Senin (3/2/2025)

Penandatanganan ini merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap Kepala Perangkat Daerah di awal tahun. Perjanjian Kinerja ini menjadi dasar dalam penyusunan E-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjadi instrumen evaluasi pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. “Perjanjian Kinerja ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam memastikan program-program berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Edy Suharmanto.

Sementara itu, dr. Sunandar menyampaikan bahwa Kesbangpol Bombana siap menjalankan amanah yang tertuang dalam perjanjian tersebut. “Ini menjadi pedoman bagi kami dalam bekerja sepanjang tahun 2025. Dengan adanya target yang jelas, kinerja perangkat daerah akan semakin terarah dan terukur,” katanya.

Perjanjian Kinerja ini juga berfungsi sebagai alat kontrol dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan strategi pembangunan yang telah dirancang. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perangkat kerja, pencapaian target pembangunan di tahun 2025 diharapkan dapat berjalan sesuai rencana.




Pj. Bupati Bombana Teken Perjanjian Kinerja dengan Pejabat dan Camat

Bombana, sultranet.com – Penjabat (Pj.) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, secara resmi menandatangani Perjanjian Kinerja bersama Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan para Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah di tahun 2025. Senin (3/2/2025)

Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini merupakan dokumen wajib tahunan yang dilakukan di awal tahun, sebagai bentuk komitmen kepala perangkat daerah dan camat dalam menjalankan program kerja yang telah ditetapkan. Selain itu, perjanjian ini juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan transparansi dalam pelaksanaan tugas serta pelayanan kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menekankan bahwa peningkatan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) menjadi prioritas bagi pemerintah daerah. Ia menyebutkan, hasil evaluasi AKIP tahun 2024 yang dilakukan Kementerian PANRB RI menempatkan Kabupaten Bombana dengan predikat “B” dan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) sebesar 67,76.

“Nilai ini perlu ditingkatkan lagi, meskipun saat ini belum ada kabupaten atau kota di Sulawesi Tenggara yang berhasil memperoleh predikat ‘BB’. Oleh karena itu, kita harus bekerja lebih keras untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di Bombana,” ujar Edy Suharmanto.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penandatanganan perjanjian kinerja ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan wujud nyata dari komitmen seluruh perangkat daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Ini bukan sekadar formalitas. Saya berharap setiap OPD, staf ahli, asisten, dan camat dapat bekerja dengan penuh dedikasi. Mari kita pastikan bahwa target kinerja yang telah kita tetapkan dapat tercapai, sehingga dampaknya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.

Pj. Bupati juga mengingatkan agar setiap kepala OPD dan camat segera menyinkronkan perjanjian kinerja ini ke dalam sistem e-Kinerja, yang memungkinkan pengukuran kinerja secara lebih akurat hingga ke tingkat individu.

Acara ini dihadiri oleh seluruh kepala OPD, staf ahli bupati, para asisten, serta camat se-Kabupaten Bombana. Masing-masing pejabat menandatangani perjanjian sebagai bentuk kesiapan mereka dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di tahun 2025.

Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bombana semakin profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, pemerintah daerah juga berkomitmen untuk terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mempercepat pencapaian target pembangunan daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat.