Bupati Bombana Tutup Bombana Berani Fishing Festival 2025, Dorong Wisata Bahari dan Ekonomi Pesisir

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., secara resmi menutup rangkaian Bombana Berani Fishing Festival 2025 yang berlangsung selama dua hari di kawasan Eks MTQ Kelurahan Lauru, Kabupaten Bombana, Minggu sore (7/12/2025).

Penutupan festival ditandai dengan penyerahan langsung hadiah kepada para pemenang dari berbagai kategori lomba memancing. Kegiatan ini menjadi puncak dari ajang promosi potensi bahari Bombana yang dirancang untuk memperkuat sektor pariwisata serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir.

Sejak hari pertama pelaksanaan, festival ini mendapat sambutan hangat dari masyarakat, komunitas pemancing, serta pelaku wisata lokal. Ratusan peserta dari berbagai daerah turut ambil bagian dan menunjukkan antusiasme tinggi sepanjang perlombaan. Panitia mencatat seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman, tertib, dan menjunjung tinggi sportivitas.

Dalam prosesi penutupan, Bupati Bombana bersama Ketua TP PKK menyerahkan hadiah kepada para juara untuk sejumlah kategori utama yang dipertandingkan. Kategori tersebut meliputi ikan terberat, kategori spesies, pemenang jackpot, kapten terbaik, serta berbagai hadiah doorprize yang disiapkan panitia.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada panitia, peserta, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa Bombana Berani Fishing Festival bukan sekadar perlombaan, melainkan bagian dari strategi promosi daerah berbasis potensi kelautan.

“Festival ini kita laksanakan bukan hanya untuk menyalurkan hobi memancing, tetapi juga untuk memperkenalkan potensi bahari Bombana kepada masyarakat luas. Ini adalah bagian dari upaya kita mendorong pariwisata dan menggerakkan ekonomi pesisir,” ujar Burhanuddin.

Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dikembangkan dan dijadikan agenda tahunan yang lebih besar, sehingga mampu menarik lebih banyak wisatawan serta memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat sekitar.

“Ke depan, kegiatan seperti ini harus kita kemas lebih baik dan lebih luas lagi. Dengan sinergi semua pihak, saya yakin Bombana bisa menjadi salah satu destinasi wisata bahari unggulan di Sulawesi Tenggara,” katanya.

Panitia pelaksana dalam laporannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh sponsor, relawan, aparat keamanan, serta masyarakat setempat yang turut menjaga kelancaran dan keamanan selama festival berlangsung. Dukungan berbagai pihak dinilai menjadi kunci sukses penyelenggaraan Bombana Berani Fishing Festival 2025.

Usai penyerahan hadiah, rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama antara Bupati Bombana, Ketua TP PKK, panitia, para peserta, dan seluruh pemenang lomba. Festival ini diharapkan dapat terus menjadi ruang kreativitas, promosi daerah, serta penguatan identitas Bombana sebagai wilayah dengan potensi bahari yang besar. (adv)




Bupati Bombana Buka Perdana Bombana Berani Fishing Festival 2025, Dorong Wisata Bahari dan Kepedulian Laut

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menggelar Bombana Berani Fishing Festival 2025 untuk pertama kalinya sebagai inovasi kegiatan berbasis wisata bahari yang dibuka langsung oleh Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si., bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., di perairan Bombana, Jumat (5/12/2025).

Pembukaan festival tersebut ditandai dengan pelepasan resmi seluruh peserta yang akan mengikuti kompetisi memancing selama tiga hari penuh. Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Bombana sekaligus agenda promosi wisata bahari daerah.

Festival perdana ini diikuti oleh 46 tim dengan total 232 peserta yang berasal dari berbagai daerah. Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bombana, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta komunitas pemancing dari dalam dan luar daerah.

Bombana Berani Fishing Festival 2025 mengusung tema “Menjalin Persaudaraan, Merawat Laut untuk Bombana Berdaya Saing”. Tema ini mencerminkan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat persatuan masyarakat sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif untuk menjaga kelestarian ekosistem laut.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menegaskan bahwa festival ini bukan sekadar perlombaan memancing, melainkan langkah awal menjadikan Bombana sebagai destinasi unggulan wisata bahari nasional.

“Fishing Festival ini bukan sekadar lomba mancing. Ini adalah ajang untuk memperkenalkan Kabupaten Bombana sebagai surga wisata bahari. Saya berharap setelah kembali ke daerah masing-masing, peserta bisa mengajak saudara-saudaranya datang ke Bombana. Lautnya luar biasa, dan masyarakatnya juga luar biasa,” kata Burhanuddin.

Menurutnya, kegiatan ini dirancang sebagai event tahunan yang mampu memberikan dampak ekonomi langsung bagi masyarakat pesisir serta memperkuat citra Bombana sebagai daerah yang memiliki potensi laut besar dan terjaga.

Selain mendorong promosi wisata, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut selama kegiatan berlangsung. Ia mengingatkan seluruh peserta agar tidak membuang sampah ke laut dan turut berperan aktif menjaga kebersihan perairan.

“Kita patut menjaga laut kita bersama. Saya berharap selama memancing tidak ada yang membuang sampah sembarangan di laut. Jika menemukan sampah di laut, saya minta untuk dibawa ke darat agar kita kelola dan amankan bersama-sama,” tegasnya.

Pada sesi pelepasan peserta, ratusan pemancing tampak antusias mempersiapkan perlengkapan mereka. Suasana penuh semangat dan kebersamaan terlihat jelas saat seluruh peserta bersiap menaklukkan perairan Bombana dalam kompetisi yang menjunjung sportivitas dan kepedulian lingkungan.

Melalui Bombana Berani Fishing Festival 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat memperkuat sektor pariwisata bahari, meningkatkan kunjungan wisata, serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga laut sebagai sumber kehidupan dan ekonomi daerah. (adv)




Pemkab Bombana Matangkan Persiapan HUT ke-22, Puncak Kegiatan Digelar 11–18 Desember

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar rapat pemantapan pelaksanaan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bombana ke-22 guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar, aman, dan meriah. Rapat dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., dan berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai II Kantor Bupati Bombana, Rabu (3/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, panitia pelaksana, serta pihak Event Organizer (EO). Pertemuan ini digelar untuk menindaklanjuti progres persiapan peringatan HUT ke-22 Bombana yang mengusung tema “Berani Berkarya, Agrominapolitan Berkembang, Bombana Maju.”

Dalam rapat, pihak EO memaparkan secara rinci konsep pelaksanaan kegiatan, mulai dari desain dan tata panggung, penentuan titik lokasi acara, format pertunjukan hiburan, hingga teknis penyebaran undangan dan prosedur pelaksanaan kegiatan di lapangan. Paparan tersebut menjadi bahan evaluasi bersama agar seluruh rangkaian acara dapat berjalan sesuai rencana dan standar keamanan.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi lintas sektor dalam menyukseskan peringatan hari jadi daerah. Ia meminta seluruh panitia bekerja sesuai tugas dan tanggung jawab masing-masing.

“Kegiatan HUT Bombana ini harus mencerminkan kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat. Panitia harus bekerja sesuai perannya dan memastikan seluruh persiapan berjalan tepat waktu,” ujar Ahmad Yani dalam rapat tersebut.

Ia juga mengingatkan bahwa peringatan HUT bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk memperkuat rasa memiliki masyarakat terhadap daerah serta menampilkan wajah Bombana yang tertib, ramah, dan maju.

Rangkaian kegiatan HUT Kabupaten Bombana ke-22 direncanakan berlangsung mulai 11 hingga 18 Desember 2025. Sejumlah agenda telah disiapkan, meliputi jalan sehat, defile, lomba tradisional, qasidah, lomba dangdut, festival UMKM, konser hiburan rakyat, expo pembangunan, malam ramah tamah, bakti sosial, lomba olahraga dan seni (porseni), hingga lomba memasak.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap peringatan HUT tahun ini dapat menjadi ruang kreativitas bagi masyarakat, sarana promosi potensi daerah, serta wahana memperkuat identitas Bombana sebagai daerah yang terus berkembang berbasis sektor agrominapolitan.

Melalui rapat pemantapan ini, Pemkab Bombana juga memastikan setiap seksi panitia telah memahami perannya masing-masing dan siap bekerja maksimal demi menyukseskan seluruh rangkaian kegiatan HUT ke-22 Kabupaten Bombana. (adv)




Nasib Honorer Bombana “Di Ujung Tanduk”, Tiga Pekan Surat Permohonan RDP Tak Direspon, Sikap DPRD Dipertanyakan

Bombana, sultranet.com – Nasib lebih dari 1.200 orang tenaga honorer kategori R4 (non prioritas) di Kabupaten Bombana kian “di ujung tanduk” setelah lebih dari tiga pekan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dikirim ke DPRD sejak 10 November 2025 tidak mendapatkan respons, sehingga memicu kekecewaan dan pertanyaan publik mengenai sikap legislatif di daerah itu. (02/12/2025).

Forum Honorer R4 Bombana sebelumnya telah menyampaikan surat resmi bernomor 02/F-HR4B/BBN/XI/2025 kepada DPRD Bombana, meminta lembaga itu segera mengagendakan RDP guna membahas proses pengusulan PPPK Paruh Waktu sebelum batas akhir nasional pada 31 Desember 2025. Namun hingga kini, agenda tersebut belum dijadwalkan.

Dalam surat permohonannya, forum meminta DPRD ikut mengawal kendala teknis terkait aplikasi pengusulan PPPK yang masih terkunci di pemerintah pusat, sekaligus mendorong pemerintah daerah memaksimalkan proses pengusulan.

“Kami sangat berharap DPRD hadir membantu mempercepat solusi. Waktu kami sangat terbatas, sementara aplikasi pengusulan masih terkendala,” ujar Herman, Ketua Forum Honorer R4 Bombana

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi I DPRD Bombana, Ashari Usman, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait alasan belum diagendakannya RDP.

Di tengah lambatnya respons DPRD, Forum Honorer R4 menegaskan bahwa mereka tetap menjaga optimisme dan solidaritas. “Kami percaya Bupati dan DPRD Bombana tidak akan meninggalkan kami. Kami mendukung penuh langkah pemerintah memperjuangkan nasib kami hingga ke KemenPAN-RB,” kata Muchlis Asfian, sekretaris forum.

Nani, seorang honorer di Kecamatan Rumbia, menyampaikan harapan yang sama. “Kami justru ingin pemerintah dan DPRD saling memperkuat. Kami hanya ingin kepastian dan keadilan,” ucapnya.

Selain mendesak DPRD, forum telah melaporkan dugaan maladministrasi oleh BKPSDM Bombana ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Laporan itu menyoroti dugaan penundaan berlarut dan kurangnya transparansi dalam proses pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dinilai belum sesuai tenggat nasional hingga 25 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, forum menjelaskan bahwa BKPSDM belum memberikan kejelasan finalisasi data honorer R4, meski pemerintah pusat telah menetapkan jadwal afirmasi terakhir bagi tenaga non-ASN. Keterlambatan itu dinilai berpotensi membuat 1.205 honorer kehilangan kesempatan masuk dalam database PPPK Paruh Waktu.

Forum juga mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya meminta audiensi pada 1 Desember 2025, namun tidak memperoleh penjelasan memadai dari BKPSDM. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian status kepegawaian serta menurunkan moral kerja para honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Di sisi lain, Bupati Bombana sebelumnya telah mengirim surat bernomor 800/5637 pada 6 November 2025 kepada KemenPAN-RB, meminta penurunan status mapping serta pembukaan akses aplikasi pengusulan PPPK Paruh Waktu. Forum berharap surat bupati itu dapat diperkuat melalui RDP DPRD Bombana.

Hingga kini, Forum Honorer R4 menegaskan bahwa perjuangan akan terus ditempuh melalui jalur prosedural, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga Ombudsman. Mereka berharap seluruh pihak bergerak cepat sebelum batas waktu final pengusulan ditutup.

Forum Honorer R4 menyerukan agar DPRD Bombana segera merespons permohonan RDP guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tidak ada honorer yang kehilangan haknya akibat lambatnya koordinasi antarinstansi.

Untuk diketahui, hingga saat ini bukan hanya Honorer kategori R4 yang belum ada kepastian namun kategori R2 dan R3 (Prioritas) juga bernasib sama. Jika ditotal jumlah honorer bombana yang nasibnya bagai “telur di ujung tanduk” berjumlah lebih dari 2.000 orang. (IS)




Bupati Bombana Tutup Road Race Bupati Cup I, Apresiasi Sukses Event Otomotif Perdana

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi menutup kegiatan Road Race Bupati Cup I yang menjadi event otomotif perdana di daerah tersebut, sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Bombana. Penutupan dilakukan langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Bombana, Minggu (30/11/2025).

Penutupan ditandai dengan penyerahan piala dan hadiah kepada para pembalap yang berhasil meraih prestasi terbaik pada ajang balap motor tersebut. Event ini mendapat sambutan luas dari masyarakat dan komunitas otomotif, yang sejak awal memadati area sirkuit non permanen Bombana.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas suksesnya penyelenggaraan Road Race Bupati Cup I. Menurutnya, keberhasilan event ini membuktikan tingginya minat masyarakat terhadap olahraga otomotif sekaligus menjadi langkah awal pembinaan atlet balap motor di Kabupaten Bombana.

“Kita bersyukur kegiatan Road Race Bupati Cup I ini dapat berjalan dengan lancar dan sukses. Ini adalah event otomotif perdana di Bombana dan insya Allah akan kita lanjutkan pada tahun-tahun berikutnya dengan persiapan yang lebih baik,” ujar Burhanuddin.

Bupati juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk melakukan perbaikan dan peningkatan kualitas sirkuit balap non permanen agar ke depan lebih aman dan representatif bagi para pembalap maupun penonton.

Selain itu, Burhanuddin menekankan bahwa seluruh kegiatan hiburan yang digelar pemerintah daerah ditujukan untuk masyarakat dan tetap dapat dinikmati secara gratis. Ia mengajak masyarakat terus mendukung berbagai agenda pembangunan dan kegiatan positif yang digelar di daerah.

“Semua kegiatan hiburan yang kita laksanakan adalah untuk masyarakat Bombana dan kita pastikan gratis. Dukungan masyarakat sangat penting agar kegiatan-kegiatan seperti ini bisa terus kita selenggarakan,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan doa dan empati kepada peserta balap yang sempat mengalami insiden selama perlombaan. Ia berharap para pembalap yang mengalami cedera dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti sediakala.

“Kita doakan bersama saudara-saudara kita yang sempat mengalami insiden agar segera diberikan kesembuhan,” ucapnya.

Road Race Bupati Cup I diharapkan menjadi fondasi pembinaan atlet otomotif daerah, sehingga ke depan Kabupaten Bombana mampu melahirkan pembalap-pembalap berprestasi yang dapat mengharumkan nama daerah pada berbagai kejuaraan, termasuk Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).

Kegiatan ini sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menghadirkan hiburan rakyat yang positif, aman, dan mampu menumbuhkan potensi olahraga serta ekonomi kreatif daerah. (adv)




Bupati Burhanuddin Resmikan Bupati Cup I Road Race Bombana 2025

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi membuka Kejuaraan Bupati Cup I Road Race Bombana Tahun 2025 sebagai event otomotif perdana yang digelar untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun ke-22 Kabupaten Bombana. Peresmian dilakukan langsung oleh Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si., didampingi Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., di Area Ruang Terbuka Hijau (RTH) Rumbia, Sabtu (29/11/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., Wakil Ketua TP PKK Henny Setiawati Rachman, S.Pi., MM., unsur Forkopimda, jajaran kepala OPD, panitia pelaksana, serta masyarakat yang memadati arena balap sejak pagi hari. Antusiasme warga terlihat tinggi menyambut kejuaraan balap motor pertama yang digelar secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.

Bupati Cup I Road Race Bombana 2025 menjadi bagian dari rangkaian perayaan HUT Bombana ke-22 sekaligus wadah pembinaan bagi generasi muda dan komunitas pecinta olahraga otomotif. Ajang ini diharapkan dapat menjadi sarana positif bagi penyaluran bakat pembalap lokal, sekaligus hiburan rakyat yang aman dan tertib.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menegaskan bahwa kejuaraan road race ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan olahraga otomotif di Bombana.

“Bupati Cup I Road Race Bombana ini kita persembahkan untuk masyarakat dalam rangka memeriahkan HUT ke-22 Kabupaten Bombana. Kegiatan ini juga menjadi ruang pembinaan bagi para pecinta otomotif agar dapat menyalurkan bakatnya secara positif dan terarah,” ujar Burhanuddin.

Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjadikan daerah ini sebagai salah satu pusat kegiatan otomotif di Sulawesi Tenggara. Menurutnya, potensi pembalap muda Bombana cukup besar dan perlu difasilitasi melalui event resmi yang berkelanjutan.

“Kita berharap event ini tidak berhenti sampai di sini, tetapi bisa menjadi agenda tahunan. Dari sinilah kita berharap lahir pembalap-pembalap baru yang mampu mengharumkan nama Bombana di tingkat regional maupun nasional,” katanya.

Selain pembinaan atlet, Bupati Burhanuddin menekankan bahwa penyelenggaraan Bupati Cup I Road Race Bombana 2025 juga bertujuan menghadirkan hiburan rakyat yang dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat. Ia mengajak masyarakat untuk terus mendukung kegiatan-kegiatan positif yang digagas pemerintah daerah.

Kejuaraan ini digelar dengan pengamanan ketat dan melibatkan berbagai pihak untuk memastikan keselamatan pembalap maupun penonton. Panitia juga memastikan seluruh rangkaian lomba dilaksanakan sesuai standar keselamatan yang berlaku pada ajang balap motor.

Melalui Bupati Cup I Road Race Bombana 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap olahraga otomotif dapat berkembang secara sehat dan terorganisir, sekaligus menjadi bagian dari strategi pembangunan sektor olahraga dan ekonomi kreatif daerah. Event ini juga diharapkan mampu meningkatkan citra Bombana sebagai daerah yang terbuka terhadap inovasi dan kegiatan kepemudaan. (adv)




Buka Pasar Murah di Poleang, Bupati Burhanuddin  Tebar Bantuan untuk Warga

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmen untuk menjaga stabilitas harga dan memperkuat layanan dasar masyarakat melalui pelaksanaan Operasi Pasar Murah yang dipusatkan di Halaman Kantor Camat Poleang. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan dirangkaikan dengan Sosialisasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) oleh Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, Senin (24/11/2025).

Operasi Pasar Murah yang digelar Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Bombana menyediakan sebanyak 400 paket kebutuhan pokok dengan harga jauh lebih terjangkau bagi masyarakat. Paket tersebut berisi sejumlah komoditas penting yang kerap mengalami fluktuasi harga. Pelaksanaan pasar murah ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat Poleang sekaligus membantu pemenuhan kebutuhan dasar warga di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya hadir di tengah masyarakat melalui berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan warga. “Kami ingin memastikan masyarakat tidak kesulitan mendapatkan kebutuhan pokok. Operasi pasar ini menjadi salah satu langkah konkret pemerintah untuk menjaga stabilitas harga dan membantu warga dengan harga yang bisa dijangkau,” ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan Sosialisasi Posyandu yang dipimpin oleh Ketua Tim Pembina Posyandu, Hj. Fatmawati Kasim Marewa. Dalam penyampaiannya, ia menekankan pentingnya penguatan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi acuan utama pemerintah daerah berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024. Enam SPM tersebut meliputi sektor kesehatan, pendidikan, sosial, pekerjaan umum, perumahan rakyat, serta ketenteraman dan ketertiban umum. “Penguatan Posyandu menjadi kunci utama agar pelayanan dasar benar-benar dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat, terutama ibu dan anak,” jelasnya.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Ketua TP-PKK, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga
Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Ketua TP-PKK, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos menyerahkan sejumlah bantuan kepada warga

Ia juga mengajak seluruh kader Posyandu dan masyarakat untuk bersama-sama memperkuat peran Posyandu sebagai pusat layanan terpadu yang memberikan manfaat langsung bagi warga. Keberadaan Posyandu dianggap sangat strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, khususnya dalam pemantauan tumbuh kembang anak dan kesehatan keluarga.

Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat berpenghasilan rendah. Bantuan ini diberikan untuk membantu meringankan beban ekonomi warga sekaligus menjadi bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi masyarakat di wilayah Poleang. Selain itu, pemerintah daerah turut menyalurkan bantuan paket perlengkapan sekolah berupa tas, buku, sepatu, dan seragam kepada siswa sekolah dasar. Program ini menjadi bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan dan memastikan anak-anak di Poleang mendapatkan dukungan yang cukup dalam proses belajar.




PUPR Bombana Percepat Peningkatan Jalan Dongkala–Sikeli–Pongkalaero

Bombana, sultranet.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana terus mempercepat pekerjaan peningkatan ruas jalan Dongkala–Sikeli–Pongkalaero di Pulau Kabaena. Proyek strategis yang kini memasuki tahap kritis ini memanfaatkan material berstandar tinggi, Aspal Hot Mix Asphalt Concrete – Binder Course (AC-BC), untuk memastikan kekuatan dan ketahanan konstruksi jalan. Pekerjaan ini mencakup total panjang penanganan 5 kilometer yang menghubungkan dua kecamatan utama di Kabaena. (20/11/2025)

Pekerjaan peningkatan infrastruktur tersebut dibagi menjadi tiga segmen. Segmen pertama sepanjang 1,75 kilometer berada di Desa Emokolo, Kecamatan Kabaena Utara, dengan fokus memperbaiki struktur jalan utama desa. Segmen kedua mencapai panjang sekitar 2,8 kilometer yang menghubungkan Desa Tedubara di Kabaena Utara dan Desa Lamonggi di Kabaena Tengah. Segmen ini menjadi titik terpanjang dan menjadi jalur konektivitas antar kecamatan. Sementara segmen ketiga sepanjang 465,5 meter berada di Desa Lamonggi sebagai titik perbaikan prioritas di wilayah Kabaena Tengah.

Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, menegaskan bahwa penggunaan material AC-BC merupakan langkah untuk memastikan mutu konstruksi jalan yang lebih kuat, stabil, dan tahan lama. “Kami menggunakan AC-BC karena material ini memiliki kepadatan dan kekakuan yang tinggi, sehingga mampu menjadi pondasi kokoh untuk menahan beban lalu lintas. Ini adalah upaya kami memberikan kualitas jalan terbaik bagi masyarakat Kabaena,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa proses pengerjaan di lapangan diawasi secara ketat. Penggunaan alat berat modern seperti tandem roller diterapkan untuk memastikan pemadatan lapisan aspal berjalan optimal. Tim teknis juga rutin melakukan pengambilan sampel coring untuk diuji di laboratorium, guna memastikan ketebalan dan campuran aspal sesuai dengan spesifikasi teknis.

Selain pengawasan teknis, monitoring dan evaluasi terhadap hasil pekerjaan dilakukan bersama PPK, tim teknis, penyedia jasa, dan Tim Probity Audit Inspektorat Bombana. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan pekerjaan berkualitas yang dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

Peningkatan ruas Dongkala–Sikeli–Pongkalaero diyakini akan membawa dampak signifikan bagi warga. Jalan yang lebih baik diproyeksikan mampu meningkatkan keselamatan pengguna jalan, mempercepat mobilitas barang dan hasil bumi, serta mendorong kegiatan ekonomi lokal, termasuk akses wisata dan usaha masyarakat. Pemerintah daerah mengimbau warga untuk bersabar selama pekerjaan berlangsung dan ikut menjaga fasilitas yang telah dibangun.

Dengan terus didorongnya pembangunan infrastruktur dasar, PUPR Bombana berharap kualitas layanan publik dan konektivitas antardesa di Kabaena semakin meningkat, membuka peluang pertumbuhan ekonomi yang lebih merata di wilayah kepulauan tersebut.




Dinas PUPR Bombana Kirim Vibro Roller Baru, Dukung Pembangunan Jalan di Pulau Kabaena

Bombana, sultranet.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana mengerahkan satu unit alat berat Vibro Roller Volvo SD110 ke Pulau Kabaena untuk mempercepat perbaikan ruas jalan Dongkala–Sikeli. Alat yang dibeli melalui APBD 2025 itu telah tiba dan langsung disiagakan untuk mendukung pemadatan konstruksi jalan pada sejumlah titik kritis. (20/11).

Ruas jalan Dongkala–Sikeli merupakan jalur vital yang menghubungkan beberapa desa di Kabaena dan menjadi urat nadi pergerakan masyarakat, distribusi hasil pertanian, serta layanan pemerintahan. Kondisi jalan yang rusak di berbagai titik membuat perbaikan menjadi prioritas Pemkab Bombana pada tahun ini.

Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, mengatakan penguatan armada alat berat merupakan strategi penting agar penanganan jalan di wilayah kepulauan dapat terlaksana lebih cepat dan sesuai standar mutu. Ia menegaskan bahwa karakter tanah di Kabaena membutuhkan alat pemadatan dengan kapasitas tinggi agar hasil konstruksi lebih tahan lama.

“Ruas jalan Dongkala–Sikeli sangat penting bagi masyarakat. Karena itu, kami memperkuat armada agar pekerjaan bisa dipercepat dan kualitasnya lebih baik,” ujar Sofian. “Volvo SD110 ini memiliki daya padat tinggi, cocok untuk kondisi kontur di Kabaena. Kehadirannya akan membuat perbaikan lebih terukur dan stabil.”

Alat berat berbobot sekitar 11 ton itu diberangkatkan setelah melewati pemeriksaan teknis dan langsung diarahkan ke lokasi pekerjaan. Vibro roller tipe SD110 dikenal mampu menghasilkan daya tekan kuat pada lapisan agregat, sehingga sangat efektif memperbaiki permukaan jalan yang rusak akibat hujan, tanah labil, dan beban kendaraan.

Beberapa titik prioritas penanganan berada di Desa Balo, Ulungkura, Bungi-Bungi, Tapuhaka, dan Toli-Toli. Tim teknis PUPR telah melakukan pemetaan kondisi lapangan untuk menentukan pola kerja, mulai dari perapian badan jalan, penimbunan agregat, hingga tahap pemadatan akhir.

Sofian Baco menjelaskan bahwa setiap ruas memiliki tingkat kerusakan berbeda. Beberapa titik memerlukan pemadatan intensif, sementara lainnya membutuhkan rekonstruksi lebih dalam akibat kerusakan yang menahun.

“Kami tidak ingin hasil perbaikan hanya bertahan sebentar. Medan di Kabaena cukup menantang. Karena itu, proses pemadatan harus benar-benar kuat agar jalan lebih tahan terhadap cuaca dan beban kendaraan,” katanya. “Kami bekerja berbasis standar teknis, bukan sekadar cepat selesai.”

Perbaikan ini juga diharapkan memberi dampak ekonomi bagi masyarakat Kabaena. Jalan yang lebih mulus akan memangkas waktu tempuh, mempermudah distribusi barang, dan membuka akses masyarakat ke pusat pelayanan.

“Dengan infrastruktur yang baik, pergerakan ekonomi akan ikut tumbuh. Mobilitas warga lebih lancar, dan biaya distribusi hasil pertanian bisa ditekan,” tambah Sofian.

Dinas PUPR menargetkan progres signifikan dalam beberapa pekan ke depan. Dengan dukungan vibro roller baru, pekerjaan diyakini dapat diselesaikan lebih cepat tanpa mengurangi standar mutu.

Lala, Bendahara Penerimaan Dinas PUPR Bombana, menambahkan bahwa kehadiran alat berat baru ini menjawab kebutuhan mendesak masyarakat. Sebelumnya, keterbatasan armada membuat pekerjaan sering tertunda.

“Alhamdulillah, alat berat Vibro Volvo SD110 yang baru sudah tiba di Kabaena. Ini langkah nyata kami dalam memperkuat armada untuk penanganan ruas jalan Dongkala menuju Sikeli,” ujarnya.

“Kami berharap dengan adanya dukungan alat berat yang memadai ini, target penyelesaian perbaikan jalan bisa tercapai tepat waktu. Masyarakat Kabaena akan segera menikmati jalan yang lebih mulus dan nyaman,” tutup Lala.




Ironi, Petani di Bombana Dipolisikan Setelah Dua Sapi Mati usai Bobol Pagar dan Minum Cairan Pupuk di Kebunnya

Petani Korban yang Justru Dipolisikan

BOMBANA, SULTRANET.COM – Sudirman (54), seorang buruh tani kebun di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini harus menghadapi proses hukum yang ironis. Alih-alih mendapatkan keadilan dan ganti rugi atas kerusakan kebun yang ia garap, ia justru dipanggil dan diselidiki oleh pihak kepolisian Resor Bombana atas dugaan tindak pidana pengerusakan hewan. Jum’at (14/11)

Panggilan resmi dari pihak kepolisian tersebut dipenuhi Sudirman pada hari ini, Jumat, 14 November 2025, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kematian dua ekor sapi di dalam areal kebunnya sendiri. Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diajukan oleh pemilik ternak, M. Saleh, pada tanggal 9 Oktober 2025, menyusul peristiwa tragis yang terjadi dua hari sebelumnya.

Pada 7 Oktober 2025, dua ekor sapi ternak diketahui mati di dalam kebun yang digarap Sudirman di Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu. Menurut keterangan Sudirman, dua ternak besar itu masuk ke dalam areal tanamannya setelah sebelumnya merusak dan membobol pagar pembatas miliknya. Ia menduga, kematian sapi-sapi tersebut disebabkan karena meminum sisa cairan pupuk yang memang berada di dalam kebun, bukan karena perbuatan sengaja yang ia lakukan.

Kasus ini sontak menjadi sorotan karena menampakkan ketimpangan posisi di mata hukum. Sudirman, yang sehari-hari bekerja keras menanam sayur-sayuran dan nilam di lahan pinjaman, adalah pihak yang berulang kali dirugikan oleh ternak liar, namun kini menjadi pihak yang diselidiki.

 Ancaman Ganti Rugi Puluhan Juta vs. Status Buruh Tani

Sebelum kasus ini naik ke tingkat penyelidikan kepolisian, Sudirman mengaku telah diminta untuk membayar sejumlah uang ganti rugi yang sangat besar oleh pemilik sapi. Jumlah yang diminta mencapai Rp30 juta. Bagi Sudirman, seorang buruh tani yang hidup dari hasil menggarap kebun, tuntutan tersebut terasa mustahil untuk dipenuhi.

Kisah yang dialami Sudirman mencerminkan perjuangan hidup masyarakat kecil yang terhimpit di antara praktik pemeliharaan ternak yang masih liar dan tuntutan ganti rugi yang memberatkan. Ia merasa tidak seharusnya menanggung kerugian tersebut, mengingat sapi-sapi itu mati karena kelalaian pemiliknya yang membiarkan ternak berkeliaran hingga merusak properti orang lain.

Sudirman menegaskan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pemilik ternak untuk menjaga dan mengikat hewan peliharaannya. Peringatan tersebut dilayangkannya karena ternak-ternak itu sudah sering masuk ke dalam kebunnya dan merusak tanaman yang menjadi sumber mata pencahariannya.

“Saya sudah sering ingatkan pemilik ternak agar mengikat ternaknya karena sering masuk dalam kebun merusak tanaman,” ujarnya. “Saya hanya buruh tani yang mana kebun tersebut saya pinjam untuk menanam sayur-sayuran dan nilam. Saya tidak punya dana sebesar itu, terlebih lagi sapi yang mati itu di dalam kebun milik saya yang telah merusak pagar dan tanaman saya.” Jelasnya saat menyambangi Kantor Redaksi media ini.

Laporan pengaduan oleh pemilik ternak tentang dugaan Tindak Pidana Pengerusakan terhadap hewan kini telah direspons secara resmi oleh Kepolisian Resor Bombana. Pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor: Sp.Lidik/184/X/Res.1.24./2025/Reskrim, tertanggal 22 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Bombana, Inspektur Polisi Satu, Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi via Whatssapp. Saat ini, perkara tersebut masih berada di tahap awal.

“Sementara penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” jawab Kasat Reskrim secara singkat,

Perda Bombana: Jerat Hukum yang Seharusnya Mengikat Pemilik Ternak

Kasus yang menimpa Sudirman menemukan kontradiksi kuat dengan regulasi daerah yang berlaku di Kabupaten Bombana. Kabupaten ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak, yang secara tegas mengatur kewajiban pemilik ternak untuk menjaga dan mengawasi hewannya. Perda ini disahkan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum dari gangguan ternak yang berkeliaran secara bebas.

Beberapa pasal dalam Perda ini jelas menunjukkan kelalaian berada di pihak pemilik ternak, dan bukan pada buruh tani, Sudirman:

  1. Kewajiban Pengawasan dan Pengandangan (Pasal 6 dan Pasal 15): Perda secara eksplisit mewajibkan setiap peternak untuk memiliki kandang/pagar (Pasal 5) dan tidak melepaskan ternaknya secara bebas dan berkeliaran tanpa pengawasan (Pasal 15 ayat 1). Bahkan, setiap peternak yang tidak menggembalakan ternaknya wajib menempatkannya dalam kandang atau pagar (Pasal 6 ayat 2). Kelalaian yang menyebabkan sapi masuk dan merusak kebun Sudirman jelas merupakan pelanggaran terhadap Perda ini.
  2. Larangan Merusak Tanaman (Pasal 20): Perda secara tegas melarang pemilik ternak untuk: “Melepas/menggembalakan ternak pada… daerah pertanian yang ada tanaman budidaya dan tempat- tempat lain yang dapat menimbulkan kerusakan.” Ternak yang masuk ke kebun garapan Sudirman melanggar larangan ini.
  3. Kewajiban Ganti Rugi Pemilik Ternak (Pasal 28): Justru Perda Bombana yang mengamanatkan bahwa: “Pemilik ternak wajib membayar ganti rugi kepada pihak yang menderita kerugian dalam hal: Ternak miliknya merusak tanaman milik orang lain.” (Pasal 28 ayat 1 huruf a). Berdasarkan regulasi ini, Sudirman sebagai pihak yang tanamannya dirusak memiliki dasar hukum untuk menuntut ganti rugi, bukan sebaliknya.

Pengerusakan yang terjadi, di mana sapi bobol pagar Sudirman, seharusnya menempatkan Pelapor sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan ternak dan pengerusakan properti orang lain, sesuai dengan Perda No. 4 Tahun 2017.

Status Sudirman yang justru menjadi terlapor atas tuduhan ‘Pengerusakan terhadap hewan’ menimbulkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum lokal dan perlindungan terhadap petani kecil.

Perda ini juga mengatur sanksi. Bagi siapa pun yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah ini, termasuk membiarkan ternak berkeliaran, dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) (Pasal 32 ayat 1).

Kasus Sudirman ini kini menjadi ujian bagi penegakan Perda Penertiban Ternak di Bombana. Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mempertimbangkan konteks hukum lokal ini secara menyeluruh, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga yang sebenarnya adalah korban dari kelalaian pihak lain. (IS)