WON : Hanura se Sultra Bulat Dukung OSO Kembali Pimpin Hanura

Kendari, SultraNET. | Pengurus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) se Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan mendukung secara Bulat Oesman Sapta Odang (OSO) untuk kembali memimpin sebagai Ketua Umum DPP Partai Hanura.

Pernyataan dukungan tersebut disampaikan Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sulawesi Tenggara, Wa Ode Nurhayati saat membawakan sambutan pada Rapat Pimpinan Daerah (Rapimda) Partai Hanura Se Sultra, Senin (14/10/2019).

Dihadapan Wakil Ketua Umum DPP Partai Hanura, Beni Pasaribu dan Wakil Gubernur Sultra, H. Lukman Abunawas serta Para Pimpinan Partai  se Sultra dan Seluruh unsur Pimpinan Partai Hanura se Sulawesi Tenggara yang menghadiri undangan pembukaan Rapimda tersebut, Mantan Anggota DPR RI itu mengklaim bahwa seluruh pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura di Seluruh kabupaten dan Kota se Sulawesi Tenggara telah menyatak sikapnya.

” Perlu kami sampaikan bahwa semalam kami telah melakukan Rapat Konsolidasi dan Seluruh DPC dari 17 Kabupaten dan Kota sepakat secara bulat mendukung Bapak Oesman Sapta Odang untuk kembali memimpin DPP Partai Hanura,” Bebernya

Dukungan itu diberikan lanjut WON, karena Partai Hanura Sultra menilai kepemimpinan OSO masih sangat dibutuhkan Hanura menghadapi Pemilu 2024 mendatang, terlebih lagi perjuangan OSO dinilai sangat luar biasa bahkan hingga harus mengorbankan kepentingan pribadi dan pencalonannya sebagai Anggota DPD RI.

” Pak OSO sudah tidak lagi diragukan perjuangannya untuk Hanura, bahkan mengorbankan kepentingan Pribadinya yang sangat besar,” Pungkasnya (IS)




Camat Siompu Barat Tegaskan Siap Sukseskan Visi Pemkab Busel

Batauga, SultraNET. | Untuk mensukseskan Visi Pemerintah Kabupaten Buton Selatan pada tahun Ketiga yakni Terwujudnya Buton selatan Produktif 2020, Pemerintah Kecamatan Siompu Barat terus melakukan langkah konkrit dan Strategi Jitu dalam pencapaian Visi Pemerintah yang dibawa kendali H. Laode Arusani.

Camat Siompu Barat, Mahmud, SE saat menyampaikan Sambutan pada Acara Pembukaan Rapat Kordinasi di Kantor Camat Siompu, Kamis, (10/10/2019) mengungkapkan Salah satu langkah kongkrit yang dilakukan Pemerintah Kecamatan Siompu Barat untuk mensukseskan visi Pemkab adalah menggelar Rapat Koordinasi Program pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) yang dihadiri oleh semua Kepala Desa dan para ketua Badan permusyawaratan Desa se Kecamatan Siompu Barat.

” Tujuan pelaksanaan Rapat koordinasi Program Pembagunan dan pemberdayaan masyarakat Desa ini adalah dalam rangka menindak lanjuti hasil Rapat Koordinasi singkronisasi perencanaan Teknokratik dengan perencanaan partsispatif yang telah digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa bersama Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta melibatkan Tim P3MD Kabupaten Buton Selatan yang digelar beberapa waktu lalu,” Beber Mantan Camat Batu Atas ini.

Sedangkan Output dari pelaksanaan Rakor ini lanjut Mahmud adalah Terselenggaranya Pelaksanaan Musyawarah Desa Rencana kerja pemerintah Desa Tahun 2020 yang akan dilanjutkan dengan Musyawarah Desa penyusunan Anggaran pendapatan dan belanja Desa Tahun 2020

“Output Rakor ini juga kita harapkan agar terakomodirnya beberapa kegiatan seperti hasil rembuk stunting dan hasil komitmen Bursa Inovasi Desa yang akan direflikasi dalam Apbdes 2020,” Tutur Mahmud.

Pendamping Desa Pemberdayaan Kecamatan Siompu Barat, Laode Arman Abo mengapresiasi komitmen Pemerintah Kecamatan dalam mendukung Program P3MD di Kecamatan Siompu Barat.

“Pelaksanaan Rakor P3MD hari ini, merupakan salah satu dukungan ril Pemerintah Kecamatan dalam mendorong percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa dalam rangka percepatan penyusunan Rencana kerja Pemerintah Desa Tahun 2020.” ungkapnya.

Di tempat yang sama, Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Selatan, Abady Makmur yang bertindak selaku narasumber pada acara Rakor tersebut menegaskan kepada para kepala Desa agar Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 diharapkan agar konsentrasi pada pengembangan sumberdaya lokal untuk mendukung visi Tahun ketiga Pemerintah Kabupaten Buton Selatan, yakni terwujudnya Buton selatan yang produktif 2020.

” Disamping itu saya mengingatkan agar komitmen Bursa Inovasi Desa dapat direflikasi dalam APBDes serta upaya pencegahan stunting juga harus dimasukan dalam APBDes 2020,” Tutur Tenaga Ahli yang pernah menjabat sebagai Sekertaris Desa selama 9 Tahun ini. (AM)




Pemkab Busel Optimis Kembangkan Sektor Perikanan Untuk Kesejahteraan Warganya

Batauga, SultraNET.| Meski Kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan telah mengeluarkan Kabupaten Buton selatan sebagai salah satu dari Kawasan Rencana Pengembangan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (PSKPT) dengan mengeluarkan surat Keputusan Nomor 13-Kepmen-KP Tahun 2019, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan tetap optimis jika Program pengembangan Sektor Perikanan bakal berjalan sesuai harapan.

Pernyataan itu disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Selatan, Laode Taatlan ketika ditemui diruang kerjanya, Rabu, (9/10/2019).

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Buton Selatan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Buton Selatan tetap optimis jika Pengembangan Kawasan sentra kelautan dan perikanan terpadu akan mendapatkan perhatian serius dari Bupati Buton Selatan.

” Meskipun ada kebijakan Kementerian Kelautan dan Perikanan yang mengeluarkan Kabupaten Buton Selatan sebagai salah satu dari tujuh Daerah dari Kawasan pengembangan sentra kelautan dan perikanan terpadu yang berdasarkan Surat keputusan sebelumnya yakni Keputusan nomor 51-Kepmen-KP tahun 2016 lalu.” Tutur Laode Taatlan.

Mantan Sekretaris Dinas Pertanian Buton Selatan ini menegaskan bahwa Pihak Pemerintah Kabupaten tetap pada rencana sebelumnya yakni kosentrasi untuk mendukung program pengembangan dan pengelolaan potensi perikanan karena ini merupakan salah satu potensi yang sangat diandalkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

” Sebagai bukti jika Pemerintah Daerah memperiorotaskan pengembangan potensi perikanan adalah dengan dialokasikanya anggaran untuk Penyusunan master plan infrastruktur dalam rangka mendukung kebijakan pembangunan di sektor kelautan dan perikanan,” Imbuhnya

Selain itu, Dinas kelautan dan Perikanan juga melalui rencana kerja SKPD untuk Tahun Anggaran 2020 telah mempersiapkan anggaran untuk Pengadaan rumpon, kapal penangkap ikan dengan kapasitas 3 GT dan 1 GT, pengadaan bibit laut dan bibit ikan serta Pembangunan Cold storage dengan kapasitas 100 ton di Kecamatan Sampolawa.

” Pemerintah Daerah juga telah membentuk Tim Percepatan Pembangunan Kabupaten Buton Selatan yang terintegrasi, dimana personilnya terdiri dari Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Bappeda dan SKPD terkait termasuk pelibatan beberap Tim Ahli dari Kementerian kelautan dan perikanan,” Tutup  Kadis yang dikenal dekat dengan para awak media. (AM)




Kasus Dugaan Perdagangan Anak Di Butur, Kuasa Hukum TB Minta Polres Muna Lakukan Penyelidikan Mendalam

Raha, SultraNET.  | Penetapan tersangka terhadap TB (inisial) Warga Buton Utara (Butur), Provinsi Sulawesi Tenggara atas dugaan Tindak Pidana Perdagangan Anak beberapa waktu lalu oleh Kuasa Hukum TB, Haskin Abidin, dianggap Perlu dilakukan penyelidikan lebih mendalam lagi.

Kepada awak media, Selasa (8/10/2019) Haskin Abidin mengatakan, hasil penyelidikan yang dilakukan Polres Muna terhadap kasus itu tidak didasari dengan bukti yang kuat.

Terlebih lagi setelah beredarnya video pernyataan korban yang menyebut, jika dirinya terpaksa memberi pengakuan palsu karena mendapat tekanan dari seseorang yang ingin memanfaatkan momen tersebut dengan tujuan memeras oknum pejabat Butur.

“Sebaiknya Kapolres Muna memerintahkan bawahannya untuk kembali melakukan penyelidikan lebih mendalam, agar laporan itu dapat didasari dengan fakta yang akurat,” kata Haskin.

Menurutnya, kasus yang menyeret nama oknum pejabat Butur itu rawan dimanfaatkan oleh segelintir orang yang tak bertanggung jawab. Hal itu ditakutkan akan beimplikasi buruk bagi keluarga TB dan Kamtibmas di wilayah Butur.

“Apalagi menjelang tahun politik, hal ini bisa saja dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dengan tujuan tertentu,” timpalnya.

Sebelumnya, TB dilaporkan ke Polisi dan ditetapkan sebagai tersangka atas tuduhan memperdagangkan anak di bawah umur kepada oknum pejabat Butur dengan dugaan tindak asusila. (Borju)




Dinsos Busel Road Show Serahkan Bantuan UEP Perempuan Kepala Keluarga

Batauga, SultraNET. | Kostantinus Bukide sebagai nakhoda Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan melakukan road show menuntaskan penyaluran bantuan sosial melalui bidang Pemberdayaan dan Penanganan Kemiskinan, dengan menyalurkan bantuan UEP Perempuan Kepala Keluarga dan KUBE Karang Taruna di Wilayah Kecamatan Siompu, yakni di Desa Lontoi, Desa Karae dan Desa Biwinapada, Selasa 8 oktober 2019 .

Dalam sambutannya, Kostantinus Bukide yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan, Insanu mengatakan hendaknya bantuan UEP bagi perempuan Kepala Keluarga dan KUBE Karang Taruna dapat dikembangkan agar dapat menjadi penopang ekonomi keluarga, dan dapat untuk meningkatkan penghasilan bagi generasi muda.

“Kami harap bantuan ini dapat dikembangkan agar dapat menjadi penopang ekonomi keluarga, dan dapat untuk meningkatkan penghasilan bagi kalian generasi muda,” Tuturnya

Sementara itu ditempat yang sama  Camat Siompu M. Tahir mengatakan bahwa Kecamatan Siompu merupakan daerah yang senantiasa mendapat perhatian dan bantuan yang bersumber dari dana APBD itu.

” Ditahun 2019 ini, untuk Kecamatan Siompu Alhamdulillah selalu mendapat perhatian dari pimpinan daerah dalam hal ini Bapak Bupati Buton Selatan melalui program dari Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan khususnya,” Beber Tahir.

Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Haryadi yang didampingi Kasi Penanganan Kemiskinan Nur Hardianti dan Rosmiati Baso menuturkan bahwa Penyaluran bantuan tersebut harus secepatnya dituntaskan mengingat saat ini telah memasuki Triwulan ke empat ditahun 2019.

Haryadi sebagai pemandu acara di sela-sela acara teresebut menyampaikan bahwa syarat untuk mendapatkan UEP Perempuan Kepala Keluarga antara lain Perempuan sebagai pencari nafkah /janda dan kategori miskin, usia produktif dan tidak melebihi umur 58 tahun, Calon penerima bantuan harus terdaftar dalam basis data terpadu (BDT), Diutamakan yang telah memiliki embrio usaha dan Mengajukan proposal, sesuai sumberdaya yang dimiliki dan melihat peluang usaha di masing-masing wilayah.

” Persyaratan itulah yang harus dipenuhi oleh calon penerima bantuan UEP perempuan kepala keluarga,” ujar Haryadi disela-sela acara penyerahan bantunan.

Adapun bantuan yang diserahkan dari program pemberdayaan perempuan kepala keluarga Desa Lontoi berupa Bantuan bahan Tenun, Desa Karae berupa bantuan bahan tenun, Desa Biwinapada berupa bantuan bibit ternak kambing, sedangakan untuk KUBE Karang Taruna diserahkan bantuan perbengkelan di Desa Lontoi.

Penyerahan bantuan yang dipusatkan di Desa Lontoi itu, turut dihadiri Sekretaris Dinas Sosial dan Staf Bidang Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Buton Selatan, Camat Siompu M. Tahir, Para Kepala Desa diwilayah Kecamatan Siompu, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat dan Tokoh Pemuda, Ibu-ibu TP PKK Desa Lontoi dan sekitarnya dan Ibu-ibu majelis taklim Desa Lontoi. (Hyd’ 2019)




KNPI Bombana Harap DPRD Lebih Berinovasi dan Memperjuangkan Kepentingan Tenaga Kerja Lokal

Rumbia, SultraNET. | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bombana mengharapkan agar Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana yang baru saja dilantik untuk Periode 2019-2024 untuk lebih berinovasi yang tujuannya untuk kepentingan umum masyarakat, serta lebih memperjuangkan kepentingan penyerapan Tenaga Kerja Lokal terhadap masuknya berbagai perusahaan besar berinvestasi di Bombana.

Hal itu disampaikan Pengurus KNPI Bombana. Andi Ruspar, Selasa (8/10/2019) menurutnya jika melihat berbagai kritik dari mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat Bombana tepat dihari pelantikan Anggota DPRD dan sehari setelah dilantik, hal itu menunjukkan bahwa masyarakat menaruh harapan yang sangat besar terhadap para Anggota DPRD yang baru tersebut.

” Sehingga sudah sejatinya antara parlemen dan masyarakat tidak terpisahkan dan semoga saja apa yang di sampaikan pendemo bisa menjadi proritas program utama DPRD,” Tutur Andi Ruspar.

Utamanya masalah pembentukan Perda Ketenagakerjaan lokal yang banyak digaungkan, hal ini lanjut Ruspar sangat penting bagi masyarakat Bombana utamanya para pencari kerja, karena diketahui bahwa Bombana memiliki banyak perusahaan besar yang berinvestasi dan itu membutuhkan tenaga kerja namun yang menjadi kendala adalah tidak adanya transparansi pihak investor tetang peluang kerja bagi masyarakat lokal, padahal sudah seharusnya setiap perusahan wajib melaporkan ke Dinas Nakertrans setiap penerimaan karyawan.

” Jumlah pengangguran Bombana sangat Fantastik setiap tahunnya bisa melahirkan ratusan sarjana, salah satu untuk mengatasi angka pengangguran ini, DPRD Bombana perlu membetuk Peraturan Daerah tentang Ketenagakerjaan Lokal dan menggunakan hak inisiatif berdasarkan Prakarsa DPRD,” Bebernya

Ketika DPRD Bombana menggunakan hak inisiatifnya secara langsung dan memperhatikan konstituen atau masyarakatnya, Pemuda Pemuda Bombana melalui KNPI siap membantu untuk menyusun Draf Rancangan Peraturan Daerah dalam bentuk Perda apa saja sepanjang tidak melanggar aturan sehingga untuk itu DPRD Bombana disarankan agar membentuk tim Tenaga Ahli yang tugasnya membuka ruang diskusi atau dialog tentang Draf Raperda agar Perda ini lahir betul betul atas kepentingan rakyat.

” Karena jangan sampai ketika Perda sudah ditetapkan banyak yang bertentangan tidak sesuai pandangan filosofis, sosiologis serta yuridis,” Imbuhnya.

Sehingga perlunya keterlibatan masyarakat atau berbagai elemen dalam rancangan pembuatan perda tersebut, karena dengan lahirnya perda ini banyak memuat kepentingan hak mendasar seperti. hak tenaga lokal, hak tenaga kerja orang luar, hak tenaga kerja asing, kewajiban perusahaan, pendirian asosiasi, lembaga pelatihan dan kompotensi kerja.

” Ini yang harus kita perhatikan karena pedoman jelas sudah di atur undang-undang tenakerjaan nomor 13 tahun 2003, misalnya mengenai lembaga pelatihan juga di atur dalam pasal 9 sampai pasal 30 tentang pelatihan kerja,” beber Ruspar

Kita tau bahwa perusahaan membutuhkan tenaga kerja yang memiliki skill atau kemampuan sesuai kompetensi dasar yang dibutuhkan, namun Pemda tidak siap maka dari itu perlunya ada perda yang memuat hal hal ini seperti Lembaga Pelatihan Ketengakerjaan yang berkompoten baik lembaga pemerintah maupun swasta atau perorangan yang berbadan hukum.

” Kami menilai impian masyakat Bombana 3 tahun yang akan datang ketika perusahaan semua sudah beroperasi butuh karyawan ribuan. Tentunnya masyarakat atau pencari kerja warga Bombana harus siap dari segala bidang,” Pungkasnya. (IS)




Resmi Dilantik Ini Daftar Nama Anggota DPRD Sultra Periode 2019-2024

Kendari, SultraNET. | Sebanyak 45 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara masa bakti 2019-2024 hasil Pemilu 2019 resmi dilantik untuk mengemban amanah rakyat untuk lima tahun kedepan bertempat di  Ruang paripurna DPRD Sultra, Senin (09/10/2019).

Sidang Paripurna Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD periode 2014-2019, Abdurrahman Shaleh dan pengambilan sumpah janji Anggota DPRD dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Sultra Charis Mardiyanto.

Pelantikan itu turut disaksikan langsung oleh Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Lukman Abunawas, Anggota DPR RI Hugua, mantan Wakil Gubernur Sultra, Saleh Lasata, para Pimpinan Forkopimda se Sultra, Komisioner KPU dan Bawaslu Sultra, serta para pejabat tinggi se Sultra.

Adapun ke 45 Anggota DPRD yang dilantik hari ini yaitu :

PAN
1.     Abdurrahman Shaleh (PAN), 12.046 Suara
2.     Asrizal Pratama Putra (PAN), 10.220 Suara
3.     Muniarty M. Ridwan (PAN), 4.793 Suara
4.     Kasriadi (PAN), 10.356 Suara
5.     Suwandi Andi (PAN), 8.980 Suara
6.     Parmin Dasir (PAN), 16.617 Suara
7.     Titin Nurbaya Saranani (PAN), 26.111 Suara
8.     Syamsul Ibrahim (PAN), 10.506 Suara
GOLKAR
1.     Aksan Jaya Putra (Golkar), 13.659 Suara
2.     Nurlin Surunudin (Golkar), 16.874 Suara
3.     Abdul Rahman Rahim (Golkar), 8.016 Suara
4.     Wa Ode Siti Nurlaila (Golkar), 10.424 Suara
5.     Achmad Aksar (Golkar), 22.046 Suara
6.     Farhana Mallawangan (Golkar), 11.321 Suara
7.     Hery Asiku (Golkar), 12.584 Suara
PDIP
1.     Sulaeha Sanusi (PDIP), 5.525 Suara
2.     Hasrat (PDIP), 10.371 Suara
3.     La Ode Frebi Rifai (PDIP), 9.867 Suara
4.     Nursalam Lada (PDIP, 9.635 Suara
5.     Gunaryo (PDIP), 5.523 Suara
DEMOKRAT
1.     Muh. Endang SA (Demokrat), 15.437 Suara
2.     Abdul Salam Sahadia (Demokrat), 13.093 Suara
3.     Nur Ihsan Umar (Demokrat), 24.949 Suara
4.     Jumardin (Demokrat), 13.166 Suara
5.     Rifki Saifullah Razak (Demokrat), 18.445 Suara
NASDEM
1.     Surdamanto (NasDem), 9.020 Suara
2.     Syahrul Said (NasDem), 9.716 Suara
3.     Sitti Nurhayati (NasDem), 5.618 Suara
4.     Muh Nur Sinapoy (NasDem), 2.284 sultra.
GERINDRA
1.     Yudhianto Mahardika (Gerindra), 12.917 Suara
2.     Bustam (Gerindra), 6.690 Suara
3.     Haeruddin Konde (Gerindra), 2.596 Suara
4.     Supratman (Gerindra), 6.451 Suara
PKS
1.     Sudirman (PKS), 12.815 Suara
2.     Rasyid (PKS), 16.697 Suara
3.     Muh Poli (PKS), 5.917 Suara
4.     Masyhuri (PKS), 5.029 Suara
PKB
1.     La Ode Muhamad Marshudi (PKB), 9.210 Suara
2.     La Ode Tariala, (NasDem) 7.943 Suara
3.     Ali Mardan (PKB), 5.439 Suara
4.     Muh Irfani Thalib (PKB), 9.669 Suara
PPP
1.     Ilham Akbar Kadir (PPP), 10.992 Suara
2.     Abdul Rasyid Syawal (PPP), 11.045 Suara
HANURA
1.     Fajar Ishak (Hanura), 3.533 Suara
PBB
2.     Sri Susanti (PBB), 6.208 suara

Rls




Oktober 2019, Buton Selatan Buka Rekrutmen CPNS, Siapkan 217 Kuota

Batauga, SultraNET. | Pelaksanaan Rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Daerah Kabupaten Buton Selatan bakal segera dibuka dan dimulai tahapannya pada Bulan Oktober 2019 mendatang.

Hal itu Berdasarkan Surat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPan-RB) yang diterima oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Daerah seluruh Indonesia.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Buton Selatan, Laode Firman Hamza, S.Pd, MM melalui release persnya yang diterima Awak Media ini, Rabu, (2/10/2019) membeberkan informasi tersebut.

“Jika merujuk pada Surat bernomor : B/1007/S.SM.01.00/2019 perihal Jadwal pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS Tahun 2019, maka Tahapan pelaksanaan kegiatan rekrutmen CPNS di Buton Selatan akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2019 sampai dengan Bulan April 2020 mendatang,” Sebutnya.

Berdasarkan Surat Kemenpan-RB yang ditandatangani oleh Sekretaris Kemeterian PAN-RB, maka tahapan Pengumuman pendaftaran akan dilaksanakan pada Bulan Oktober 2019, Pendaftaran dilaksanakan pada bulan Nopember 2019, Pengumuman hasil seleksi Adminstrasi pada Bulan Desember 2019.

” Dan tahapan Masa sanggah serta pengumuman jadwal SKD pada bulan Januari 2020, Pelaksanaan SKD pada Bulan Pebruari 2020, Pengumuman hasil SKD dan pelaksanaan SKB pada Bulan Maret 2020 dan Intergasi nilai SKD dan SKB serta Penetapan NIP dan pengangkatan sebagai CPNS dilaksanakan pada Bulan April 2020,” ungkapnya.

Kepala Satuan kerja perangkat Daerah yang bertanggung jawab terhadap pengembangan sumber daya Manusia bagi Aparatur Sipil negara di Kabupaten Buton selatan ini menambahkan bahwa untuk Tahun 2019, Bupati Buton Selatan melalui Badan Kepegawaian dan pengembangan Sumber Daya Manusia telah mengajukan usulan kepada Kementerian Pemberdayaan Aparatur sipil Negara (KemenPAn-RB) sebanyak 235 kuota

Terdiri dari 60 kuota untuk Pegawai Pekerja Pemerintah dengan sistim Kontrak(PPPK) dan 175 kuota untuk Calon pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD).

Namun berdasarkan hasil verifikasi bersama pihak Kementerian yang dilakukan melalui e-formasi, maka Pemerintah Kabupaten Buton Selatan hanya disetujui sebanyak 217 kuota yang terdiri dari 58 kuota untuk Pegawai pekerja pemerintah dengan sisitim kontrak (PPPK) dan 159 kuota untuk Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah. (AM)




Dinsos Busel Serahkan Bantuan KUBE Karang Taruna di Tiga Wilayah

Batauga, SultraNET. | Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan melalui Bidang Pemberdayaan dan Penanganan Kemiskinan, menyalurkan bantuan Kelompok Usaha Bersama (KUBE) Karang Taruna dari Program Pemberdayaan Kelembagaan Sosial di Tiga Wilayah, yakni di Desa Bahari Dua Kecamatan Sampolawa, Desa Burangasi Kecamatan Lapandewa dan Desa Lontoi Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan (Busel),  Sabtu 5 Oktober 2019 

Adapun bantuan yang diserahkan kepada masing-masing KUBE Karang Taruna berupa peralatan perbengkelan dengan pagu anggaran sebesar Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah ) per Kelompok.

Dalam sambutannya, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan, Insanu mengharapkan agar bantuan KUBE Karang Taruna itu hendaknya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

” Kami harap dengan bantuan yang disalurkan ini, dapat meningkatkan penghasilan bagi kalian sebagai generasi muda,” tutur Insanu

Sementara itu ditempat yang sama Ketua Tim Penggerak PKK Busel, Hj. Wa Ode Ruhania yang turut hadir mengharapkan agar bantuan yang bersumber dari dana APBD itu jangan selalu dilihat dari besar kecilnya bantuan.

” Namun harus kita syukuri bahwa kalian diberikan kepercayaan dari pemerintah daerah melalui program yang ada pada Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan untuk dapat dikembangkan usahanya agar kalian bisa menjadi wirausahan muda,”  Ujar Anggota DPRD Busel yang baru saja dilantik itu.

Pada kesempatan tersebut, Hj. Wa Ode Ruhania mengikuti Road Show Penyerahan Bantuan di 2 (dua) tempat yakni di Desa Bahari Dua Kecamatan Sampolawa dan Desa Burangasi Kecamatan Lapanewa.

Sementara itu Plt. Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Haryadi yang didampingi Kasi Penanganan Kemiskinan, Nur Hardianti memaparkan bahwa untuk mendapatkan bantuan pemberdayaan kelembagaan sosial melalui KUBE Karang Taruna maka ada beberapa persyaratan yang harus terpenuhi.

Persyaratan dimaksud antara lain, Telah terbentuk pengurus Karang Taruna yang dibuktikan dengan SK yang dikeluarkan oleh Kepala Desa, selanjutnya Karang Taruna tersebut aktif menjalankan Program Kerja sesuai AD dan ART, Usia anggota dan pengurus tidak melebihi darai 45 tahun.

Selanjutnya, Pengurus dan anggota KUBE Karang Taruna harus terdaftar dalam basis data terpadu (BDT), Diutamakan yang telah memiliki embrio usaha, dan terakhir Mengajukan proposal, sesuai sumberdaya yang dimiliki dan melihat peluang usaha di masing-masing wilayah.

“Persyaratan itulah yang harus dipenuhi oleh para pengurus karang taruna untuk memperoleh bantuan tersebut,” Ujar Haryadi disela-sela acara penyerahan bantunan.

Turut hadir dalam acara penyerahan bantuan KUBE Karang Taruna, Wa Ode Ruhania, Ketua TP-PKK Kabupaten Buton Selatan, Insanu, Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Buton Selatan, La Kali, Camat Sampolawa, Umar Tama, Camat Lapandewa, Kadis Nakertrans Kabupaten Buton Selatan, Kapolsek Lapandewa, Kepala Desa Bahari Dua dan Burangasi, Tokoh masyarakat dan tokoh pemuda. (Hyd’ 2019)




Wakil Bupati Buton Utara, Ramadio Dilaporkan Kepolisi Atas Dugaan Persetubuhan Anak Dibawah Umur

MUNA, SultraNET. | Masyarakat Sulawesi Tenggara digemparkan kabar dugaan  Perdagangan manusia dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur yang dilakukan oleh oknum pejabat tinggi di Kabupaten Buton Utara.

Sebut saja Bunga (Nama Samaran) anak di bawah umur  yang baru genap 15 Tahun itu diduga menjadi korban perdagangan manusia yang dilakukan oleh TB seorang Ibu Rumah Tangga.

Tidak tanggung tanggung Bunga diduga menjadi Korban untuk memenuhi syahwat Ramadio, Sang Wakil Bupati yang seharusnya melindungi dan memberi contoh yang baik terhadap warganya.

Orang Tua Korban (Edi) yang melaporkan kejadian tersebut menceritakan, berdasarkan pengakuan puterinya, kejadian tersebut dialami puterinya satu hari sebelum hari raya Idul Fitri, bertepatan bulan Juni 2019 lalu di Kelurahan Bonegunu, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Bunga yang saat itu tinggal di rumah neneknya dijemput oleh TB. Setelah sampai di rumah (TB), anak tersebut diminta masuk ke dalam kamar, karena menurut TB ada yang mau bertemu di kamar tersebut.

” Ternyata, setelah beberapa saat di kamar, RD tiba dengan menggunakan sepeda motor berhenti di depan rumah TB, dan langsung masuk ke dalam kamar. Sesampainya di dalam kamar, RD langsung menyetubuhi korban,” ucapnya.

Setelah selesai berhubungan, kata Edi, RD memberikan uang Rp 2 juta rupiah, namun uang tersebut diambil oleh TB. Sedangkan korban hanya dibelikan pakaian satu pasang bersama sepatu dan Tiga hari kemudian, TB datang lagi menjemput korban dan membawa dirumahnya.

” Saat itu, R sudah menunggu dan kembali melakukan hal yang sama, lalu memberikan uang Rp. 500 ribu. Uang tersebut diambil lagi Rp200 ribu oleh TB,” Bebernya.

Sementara itu Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho SH., SIK membenarkan adanya laporan yang masuk pada tanggal 26 September 2019 lalu. Berdasarkan LP nomor : 18 /9/2019 yang dilaporkan Edi, peristiwa yang dilaporkan terkait tindak pidana perdagangan orang dan persetubuhan anak di bawah umur.

” Kami sudah tangani tindak pidana perdagangan orang, dengan tersangka seorang wanita. Dan sudah kami amankan di Polres Muna sudah masuk tahap sidik. Sedangkan kasus persetubuhan yang diduga dilakukan Wakil Bupati Butur masih tahap lidik, karna kita masih mengumpulkan bukti-bukti dulu,” ungkap Mantan Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Bali ini, Sabtu 5 Oktober 2019.

Untuk TB  pelaku disangkakan ancaman pidana Undang – undang perlindungan anak, pasal 83 jo pasal 76 F UU nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak atau pasal 88 jo pasal 76I UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman pidana 5 tahun penjara.

Hingga berita ini dirilis, Wakil Bupati Butur, Ramadio belum dapat dikonfirmasi. (Borju)