TPKD Bombana Percepat Penyelesaian Kerugian Daerah

Bombana, sultranet.com – Dalam upaya memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menggelar rapat percepatan penyelesaian kerugian daerah pada Senin (3/11/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2-79 Tahun 2025 tentang Pembentukan Tim dan Sekretariat Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) Kabupaten Bombana Tahun 2025.

Rapat yang berlangsung di Ruang Auditor Inspektorat Daerah itu dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah, Ridwan, S.Sos., M.P.W., selaku Ketua TPKD.

Melalui forum ini, Inspektorat menegaskan komitmennya mempercepat penyelesaian setiap kasus kerugian daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“TPKD akan memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah agar setiap kasus kerugian keuangan dapat diselesaikan sesuai prosedur dan ketentuan hukum,” ujar Ridwan dengan tegas.

Pembentukan tim ini, lanjutnya, menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam menegakkan prinsip akuntabilitas pengelolaan keuangan serta memberikan kepastian hukum bagi penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah.

Tim TPKD terdiri atas unsur pimpinan dari berbagai instansi kunci, yakni Kepala Badan Keuangan Daerah, Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah, Inspektur Pembantu Khusus Pengaduan Masyarakat dan Investigatif, serta Kepala Bidang Aset Badan Keuangan Daerah.

Sementara itu, Sekretariat TPKD melibatkan Sekretaris Inspektorat, Kepala Bidang Akuntansi BPKD, Kasubag Perencanaan dan Keuangan, Kasubag Umum, serta pejabat fungsional umum di lingkungan Inspektorat. Dengan komposisi ini, diharapkan koordinasi antar instansi semakin solid dan proses penyelesaian kasus lebih efektif.

Langkah ini juga sejalan dengan Peraturan Bupati Bombana Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Tuntutan Ganti Kerugian Daerah. Regulasi tersebut menjadi landasan hukum utama dalam menangani setiap kasus kerugian keuangan daerah, baik yang melibatkan aparatur sipil negara maupun pejabat lainnya.

Ridwan menegaskan, TPKD akan segera melakukan identifikasi dan verifikasi atas setiap temuan yang berpotensi merugikan keuangan daerah. Tindak lanjut penyelesaian dapat dilakukan melalui mekanisme penagihan, sidang Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (TPTGR), Lelang Jaminan (Agunan), hingga kerja sama dengan Jaksa Pengacara Negara.

“Langkah ini bukan semata urusan administratif, tetapi bagian dari upaya pemulihan keuangan daerah agar dapat digunakan kembali untuk kepentingan publik,” jelasnya.

Melalui rapat tersebut, Inspektorat juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif seluruh perangkat daerah untuk menjaga integritas dan tanggung jawab dalam mengelola anggaran publik.

Dengan percepatan yang terukur dan koordinasi yang baik, Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan seluruh kasus kerugian daerah dapat diselesaikan secara tuntas, transparan, dan sesuai ketentuan hukum.

Kegiatan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal dan memastikan setiap rupiah uang daerah dapat dipertanggungjawabkan demi pembangunan Bombana yang lebih bersih dan berintegritas.




Bendahara Setda Mubar Ditahan, Diduga Korupsi Rp1,2 Miliar

Muna, sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menetapkan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Rani Astuti, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor B 1754/P.3.13/Fd.2/10/2025. Berdasarkan hasil penyidikan, Rani Astuti diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.216.020.600.

Modus yang digunakan antara lain dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atas sejumlah pengeluaran, seperti tagihan listrik, pembelian bahan bakar minyak, serta biaya perjalanan dinas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Muna, La Ode Fariadin, membenarkan penetapan dan penahanan terhadap tersangka. “Tersangka langsung kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak penetapan,” ujarnya. Rabu (22/10)

Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup kuat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Setda Muna Barat. “Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.

La Ode Fariadin menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat. “Kami akan kembangkan terus perkara ini untuk mengungkap pihak lain yang turut bertanggung jawab,” katanya.

Kejari Muna menyatakan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

Pewarta: Borju




Dilantik Bupati Burhanuddin, IMPIB Kendari Tegaskan Komitmen Kawal Pembangunan Bombana

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., resmi melantik pengurus Ikatan Mahasiswa Pemuda Indonesia Bombana (IMPIB) Kendari periode 2025-2026, bertempat di Hotel Istana, Kelurahan Poea, Kabupaten Bombana, Senin (20/10/2025).

Pelantikan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, serta perwakilan organisasi mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada seluruh pengurus yang baru dilantik. Ia berharap IMPIB Kendari dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam mendorong pembangunan yang berkeadilan dan berpihak pada masyarakat.

“Mahasiswa dan pemuda harus hadir sebagai penggerak ide dan energi positif bagi kemajuan Bombana. Pemerintah daerah sangat terbuka terhadap kolaborasi dan masukan dari adik-adik mahasiswa,” ujar Burhanuddin.

Sementara itu, Ketua IMPIB Kendari terpilih, Nurhayana, menegaskan bahwa kepengurusan baru siap berkontribusi secara nyata dalam mendukung program pembangunan daerah.

“Kami akan mengawal setiap kebijakan pemerintah agar berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Nurhayana menambahkan, IMPIB Kendari tidak hanya menjadi tempat berhimpun mahasiswa asal Bombana, tetapi juga wadah pembentukan karakter dan pemikiran kritis bagi generasi muda.

Melalui berbagai kegiatan seperti diskusi publik, seminar, dan advokasi sosial, IMPIB berkomitmen membangun kesadaran kolektif di kalangan mahasiswa untuk berperan aktif dalam pembangunan daerah.

“Kami ingin menjembatani aspirasi masyarakat Bombana kepada pemerintah. Suara pemuda harus menjadi bagian dari arah kebijakan pembangunan,” ungkapnya.

Selain pelantikan, acara juga diisi dengan penandatanganan berita acara, pembacaan Surat Keputusan kepengurusan, serta pengucapan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Bupati Burhanuddin. Rangkaian kegiatan berlangsung tertib dan penuh semangat kekeluargaan.

Dengan kepengurusan baru ini, IMPIB Kendari diharapkan mampu menjadi wadah pembinaan dan pengabdian bagi mahasiswa Bombana di Kota Kendari. Organisasi ini juga diharapkan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan Bombana yang lebih maju, berdaya saing, dan sejahtera. (IS)




Wabup Ahmad Yani Buka Seminar Awal Naskah Akademik Raperda Perumahan dan Permukiman di Bombana

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya mewujudkan tata kelola pembangunan yang terarah, termasuk dalam bidang perumahan dan kawasan permukiman. Sebagai langkah awal menuju lahirnya regulasi yang komprehensif, digelar Seminar Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, yang hadir mewakili Bupati Bombana, di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Bombana, Senin (20/10/2025).

Seminar tersebut menjadi ruang strategis bagi para pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan memberikan masukan dalam penyusunan naskah akademik dua Raperda penting tersebut. Dengan adanya diskusi akademis di tahap awal ini, diharapkan lahir produk hukum daerah yang lebih terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan Bombana.

Foto Bersama usai pembukaan Kegiatan Seminar Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).
Foto Bersama usai pembukaan Kegiatan Seminar Awal Naskah Akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP).

Dalam sambutannya, Ahmad Yani menyampaikan pesan dan harapan Bupati Bombana agar kegiatan ini dapat menjadi fondasi kuat dalam merumuskan kebijakan pembangunan perumahan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan masyarakat dalam menyusun peraturan daerah yang solutif.

“Melalui seminar awal ini, kita bisa bekerja sama secara maksimal agar lahir naskah akademik dan peraturan daerah yang benar-benar dibutuhkan untuk kemajuan Bombana,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga memberikan apresiasi kepada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bombana, bersama seluruh tim penyusun dan pihak terkait yang telah memprakarsai terlaksananya kegiatan ini. Menurutnya, inisiatif tersebut merupakan bentuk nyata pengabdian aparatur dalam mendukung pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada seluruh tim yang telah berikhtiar hingga terlaksananya seminar awal ini. Ini bagian dari dedikasi kita semua untuk daerah,” tuturnya.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Pj. Sekda Bombana, Pimpinan Bapemperda DPRD Bombana, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sultra, Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sultra, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkumham Sultra. Hadir pula Asisten dan Staf Ahli Setda Bombana, para kepala perangkat daerah, serta peserta seminar dari berbagai unsur pemerintahan dan akademisi.

Kehadiran para pemangku kepentingan dari berbagai lembaga ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam membangun sinergi lintas sektor untuk menghasilkan regulasi yang berdampak luas bagi masyarakat.

Seminar awal ini menjadi langkah penting bagi Kabupaten Bombana dalam merancang kebijakan yang berpihak pada penataan kawasan perumahan yang sehat, tertib, dan layak huni. Melalui peraturan yang tepat, pemerintah berharap dapat mempercepat pemerataan pembangunan sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat di berbagai wilayah.

Lebih dari sekadar agenda formal, kegiatan ini juga menggambarkan tekad pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola pembangunan berbasis data, kajian ilmiah, dan partisipasi publik — menuju Bombana yang lebih maju, nyaman, dan berdaya saing.




Wakil Bupati Ahmad Yani Buka Pelatihan Kewirausahaan: Dorong Masyarakat Bombana Mandiri dan Kreatif

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Melalui kegiatan Pelatihan Kewirausahaan dan Keterampilan Masyarakat, pemerintah membuka ruang bagi warga untuk mengasah keterampilan praktis yang bernilai ekonomi. Kegiatan ini resmi dibuka oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, di Aula Kantor Camat Rumbia Tengah, Senin (20/10/2025).

Pelatihan ini diikuti sebanyak 64 peserta yang berasal dari berbagai kecamatan di Bombana. Selama sepuluh hari, mulai 21 hingga 31 Oktober, mereka akan dibimbing oleh para instruktur profesional dari Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BPVP) Kendari dan pelaku usaha lokal berpengalaman. Materi yang diberikan meliputi pembuatan jajanan pasar, peracikan minuman kopi untuk kafe, keterampilan office perkantoran, hingga budidaya hidroponik.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala BPVP Kendari Amran, ST, Staf Ahli Bupati, sejumlah kepala OPD, camat Rumbia dan Rumbia Tengah, serta para narasumber pelatihan.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan bahwa pelatihan seperti ini memiliki nilai strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mendorong lahirnya wirausahawan baru di Bombana. Ia mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkolaborasi dalam penyelenggaraan kegiatan ini.

“Kegiatan seperti ini sangat penting untuk meningkatkan kompetensi, kreativitas, dan kemandirian ekonomi masyarakat kita,” ujar Ahmad Yani.

Ia berharap, pelatihan ini tidak hanya menjadi ajang pembelajaran semata, tetapi juga menjadi langkah awal lahirnya inovasi dan usaha-usaha baru yang mampu menggerakkan roda perekonomian daerah. Pemerintah, katanya, berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan potensi masyarakat agar dapat menciptakan lapangan kerja mandiri.

“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pelatihan saja, tetapi juga berlanjut dengan pendampingan, kolaborasi, dan pemasaran produk, agar benar-benar memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat Bombana,” pungkasnya.

Usai membuka acara, Ahmad Yani secara simbolis mengalungkan kartu peserta pelatihan kepada perwakilan peserta. Suasana hangat dan penuh semangat terlihat di antara para peserta yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Pelatihan kewirausahaan ini menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran pemerintah daerah dalam meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat. Dengan dukungan dari berbagai pihak, kegiatan ini diharapkan melahirkan pelaku usaha baru yang kreatif, inovatif, dan mampu bersaing di tengah tantangan ekonomi yang semakin dinamis.

Bagi banyak warga, kegiatan seperti ini bukan hanya tentang belajar keterampilan, tetapi juga tentang membangun harapan baru — harapan untuk hidup lebih mandiri, produktif, dan berdaya di tanah kelahiran mereka sendiri.




KKKB serahkan Pernyataan Sikap Kepada Bupati, Tegas Motif Rapa Dara adalah Simbol Budaya Moronene

Bombana, sultranet.com – Kerukunan Keluarga Kabaena Bombana (KKKB) menyerahkan pernyataan sikap resmi langsung kepada Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si sebagai betuk sikap terhadap dinamika penggunaan motif Rapa Dara yang sempat menjadi polemik di sebagian masyarakat Bombana, Minggu (19/10) malam

Pernyataan sikap tersebut disampaikan langsung di Rujab Bupati Bombana, yang terletak di Kelurahan Lauru, Kecamatan Rumbia Tengah.

Kehadiran para tokoh asal Pulau Kabaena sebagai bentuk dukungan terhadap motif Rapa Dara sebagai bagian dari identitas dan warisan budaya masyarakat Moronene.

Ketua KKKB Bombana, Drs. Mohamad Subur, M.Si, menjelaskan pernyataan sikap tersebut merupakan hasil musyawarah para tokoh masyarakat, budayawan, dan intelektual muda asal Kabaena di Rumbia, Kamis (15/10/2025) lalu.

Dalam pernyataannya, KKKB menilai motif Rapa Dara bukan sekadar corak kain, melainkan simbol yang sarat makna dan mencerminkan ketangguhan, kepekaan, serta nilai-nilai luhur budaya Moronene, khususnya di Pulau Kabaena.

“Motif Rapa Dara adalah simbol sarat makna yang layak dikembangkan dan dilestarikan sebagai karya budaya kontemporer. Ia mencerminkan identitas serta nilai luhur masyarakat Moronene Pulau Kabaena,” ujar Ketua KKKB, Drs. Mohamad Subur, M.Si.

Ia menjelaskan bahwa pernyataan sikap ini lahir dari keinginan menjaga persatuan di tengah dinamika perbedaan pendapat mengenai motif Rapa Dara. Ia menegaskan, masyarakat Moronene jangan mudah terpecah hanya karena pandangan segelintir pihak.

 “Pernyataan ini lahir karena kita menginginkan agar suku Moronene jangan karena segelintir orang yang mau memecah belah kita. Kita sudah suku yang kecil, jangan sampai menjadi lebih kecil lagi. Bagaimana dengan Kabaena kalau kita terus terpecah?” ungkapnya.

Subur juga mengajak masyarakat, khususnya generasi muda Kabaena, untuk tidak mudah berasumsi tanpa memahami sejarah dan makna budaya. Ia menilai generasi 1980-an ke atas banyak yang belum mengenal langsung nilai-nilai tradisi masa lampau, sehingga penting untuk berdialog dengan para penyintas budaya yang masih hidup.

“Bagi keluarga yang tidak paham, berdiskusilah dan bertanyalah kepada penyintas budaya yang masih melewati masa-masa itu. Kita berharap lahir generasi milenial Moronene yang bisa mengangkat kearifan lokal agar menjadi referensi bagi generasi mendatang,” harapnya.

Ia menambahkan, pelestarian budaya membutuhkan bukti dan catatan sejarah yang kuat. Karena itu, KKKB mengapresiasi tumbuhnya penulis-penulis Moronene yang berani menulis tentang warisan budaya leluhur sebagai rujukan generasi berikutnya.

“Kita ingin suasana tetap sejuk boleh berbeda pendapat, tetapi tidak boleh berbeda dalam tujuan,” tegasnya.

Dalam Pernyataan Sikapnya, KKKB juga menegaskan bahwa motif Rapa Dara telah memiliki hak kekayaan intelektual (HAKI) yang diakui secara sah oleh negara. Motif ini dinilai sejalan dengan visi-misi Bupati Bombana dalam pengembangan kebudayaan daerah, sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Melalui surat resmi tertanggal 17 Oktober 2025 yang ditujukan kepada Bupati Bombana, KKKB meminta pemerintah daerah dan DPRD agar bersikap arif dan bijak dalam menilai motif Rapa Dara sebagai karya budaya yang memperkaya keberagaman Bombana, bukan sumber perpecahan.

Dalam kesempatan itu, para tokoh Kabaena juga menyesalkan adanya larangan terhadap penggunaan motif Rapa Dara dalam kehidupan sosial masyarakat. Mereka menilai tindakan tersebut tidak mencerminkan semangat falsafah adat Moronene yang menjunjung tinggi persaudaraan dan saling menghormati.

Mereka mengingatkan kembali pesan leluhur Moronene:

 “Meka to Towaani” (saling menghargai), “Meka ma Masiako” (saling menyayangi), “Mekasuu Suungi” (saling bahu membahu), dan “Mekauda Udaniako” (saling mengingatkan).

Pernyataan sikap itu ditutup dengan doa dan pesan damai agar seluruh masyarakat Moronene tetap menjaga kebersamaan dan memperkuat persaudaraan.

“Semoga pernyataan ini menjadi penyejuk dan perekat bagi seluruh To Moronene dalam bersikap dan bertindak. Kabaena juga Moronene,” demikian bunyi penutup dalam pernyataan sikap tersebut.

Pernyataan Sikap lengkap dapat di unduh dibawah ini.

PEDRNYATAAN SIKAP KKKB




Pisah Sambut Dandim 1431/Bombana, Bupati Burhanuddin Harap Sinergi TNI dan Pemda Terus Terjaga

Bombana, sultranet.com – Suasana penuh keakraban dan kehangatan menyelimuti acara pisah sambut serta ramah tamah Komandan Kodim 1431/Bombana yang digelar di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana, Minggu (19/10/2025). Momen ini menjadi tanda berakhirnya masa tugas Letkol Inf. Andi Irfandi, S.IP yang kini digantikan oleh Letkol Inf. Mulyadi, SH sebagai Dandim Bombana yang baru.

Kehadiran keduanya bersama istri, Ny. Fika Irfandi dan Ny. Teti Mulyadi, menambah suasana kebersamaan yang hangat dan penuh kekeluargaan. Sejumlah pejabat dan tokoh daerah turut hadir memberikan penghormatan dan dukungan atas pergantian kepemimpinan di jajaran TNI AD wilayah Bombana tersebut.

Acara yang berlangsung khidmat itu dihadiri oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, bersama Ketua TP PKK Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos, Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, jajaran Forkopimda, para Kepala OPD, Kepala Instansi Vertikal, Camat, serta tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas dedikasi Letkol Inf. Andi Irfandi selama bertugas di Bombana. Ia menilai, di bawah kepemimpinannya, Kodim 1431/Bombana telah menunjukkan kerja sama yang baik dalam mendukung program pembangunan daerah serta menjaga stabilitas keamanan di wilayah.

“Terima kasih atas pengabdian dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini. Sinergi antara TNI dan pemerintah daerah telah menjadi kekuatan penting bagi kemajuan Bombana,” ujar Burhanuddin.

Bupati juga menyampaikan ucapan selamat datang kepada Letkol Inf. Mulyadi, SH, yang kini resmi memimpin Kodim 1431/Bombana. Ia berharap, kehadiran Dandim yang baru dapat melanjutkan semangat kebersamaan yang telah dibangun selama ini.

“Kami menyambut hangat Dandim baru dan berharap sinergi yang telah terjalin dapat terus diperkuat demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,” tambahnya.

 

Sementara itu, Letkol Inf. Mulyadi, SH dalam sambutannya menyampaikan tekad untuk melanjutkan kerja sama yang baik antara TNI dan Pemerintah Kabupaten Bombana. Ia menegaskan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban daerah.

“Kami mohon dukungan dari pemerintah daerah, rekan TNI-Polri, dan seluruh elemen masyarakat agar bisa bersama-sama menjaga stabilitas dan memberi manfaat nyata bagi warga Bombana,” ucapnya singkat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan penyerahan cenderamata dari Bupati dan Wakil Bupati Bombana, para kepala OPD, serta para camat kepada kedua perwira TNI tersebut sebagai bentuk penghargaan dan kenang-kenangan atas dedikasi dan pengabdian mereka.

Suasana malam itu terasa penuh kekeluargaan. Para tamu undangan tampak saling bertegur sapa, berbagi cerita, dan mengabadikan momen kebersamaan lewat sesi foto bersama. Tak hanya menjadi seremoni pergantian jabatan, acara ini juga mencerminkan semangat kebersamaan antara unsur TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat Bombana.

Pisah sambut ini menjadi bukti bahwa hubungan sinergis antara pemerintah daerah dan TNI tidak sekadar simbol kerja sama, melainkan juga wujud nyata dari komitmen bersama dalam menjaga stabilitas, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Bombana.




Inspektorat Bombana Dampingi Pasar Murah di Kabaena, Wujud Kepedulian Pemerintah Bantu Rakyat

Bombana, sultranet.com — Dalam upaya memastikan program pemerintah berjalan tepat sasaran dan sesuai ketentuan, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melakukan pendampingan pada kegiatan pasar murah yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Kabupaten Bombana. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari, 16–17 Oktober 2025 ini, digelar di dua lokasi berbeda, yakni Gedung Serbaguna Batuawu, Kecamatan Kabaena Selatan, serta Halaman Terminal Pelabuhan Sikeli, Kecamatan Kabaena Barat.

Pasar murah ini merupakan langkah nyata Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau di tengah fluktuasi harga pasar. Melalui program ini, pemerintah berupaya meringankan beban ekonomi warga, khususnya keluarga berpenghasilan rendah yang terdampak kenaikan harga bahan pokok.

Berbagai komoditas pokok dijual dengan harga di bawah pasar. Di antaranya, beras premium Rp110.000 per karung (10 kg), minyak goreng Bimoli Rp20.000 per liter, gula pasir Rp15.000 per kilogram, daging ayam Rp50.000 per ekor, bawang merah Rp30.000 per kilogram, dan telur ayam Rp45.000 per rak. Potongan harga yang signifikan membuat warga memadati dua lokasi tersebut sejak pagi hari. Antusiasme masyarakat begitu tinggi, sebab pasar murah dianggap sangat membantu memenuhi kebutuhan dapur dengan biaya yang lebih ringan.

Kegiatan ini turut dihadiri Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si, Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, serta jajaran Forkopimda, para Kepala Dinas, Camat, Lurah, dan Kepala Desa di wilayah Kabaena Kepulauan. Suasana pasar murah menjadi semarak ketika masyarakat berinteraksi langsung dengan para pejabat daerah yang ikut memantau jalannya kegiatan.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si. menyampaikan bahwa kegiatan pasar murah merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah masyarakat.
“Pasar murah ini adalah upaya pemerintah untuk membantu rakyat menghadapi kenaikan harga kebutuhan pokok, sekaligus menekan inflasi daerah. Ini wujud kepedulian kami terhadap warga, khususnya di Pulau Kabaena,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan bahwa pendampingan yang dilakukan pihaknya bukan sekadar pengawasan formal, melainkan juga bagian dari pembinaan terhadap pelaksana kegiatan agar program benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
“Pendampingan ini kami lakukan agar pelaksanaan pasar murah berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Kami ingin memastikan manfaatnya dirasakan langsung oleh warga yang membutuhkan,” ungkap Ridwan.

Ia menambahkan, Inspektorat berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan seluruh perangkat daerah agar setiap program pemerintah daerah dapat terlaksana secara efektif dan efisien. Pendampingan juga menjadi bagian dari strategi pembinaan agar perangkat daerah semakin memahami pentingnya prinsip good governance dalam setiap kegiatan publik.

Melalui kerja sama antara Inspektorat, Disperindagkop UKM, dan seluruh unsur pemerintah daerah, pelaksanaan pasar murah di dua kecamatan tersebut berjalan lancar dan mendapat sambutan positif dari warga. Pemerintah berharap kegiatan serupa dapat digelar secara berkelanjutan, sehingga manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat Bombana.

Program pasar murah ini tidak hanya meringankan beban ekonomi warga, tetapi juga memperkuat jalinan kedekatan antara pemerintah dan masyarakat. Semangat gotong royong serta rasa kepedulian sosial yang ditunjukkan dalam kegiatan ini menjadi cerminan nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk selalu hadir dan bekerja demi kesejahteraan rakyatnya.




Dinas PUPR Dampingi Bupati Bombana Tinjau Peningkatan Jalan Batuawu–Olondoro

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bersama Wakil Bupati H. Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., meninjau progres pekerjaan peningkatan jalan Batuawu–Olondoro pada hari kedua kunjungan kerja mereka di Pulau Kabaena. Peninjauan ini dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai perencanaan dan memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bombana turut mendampingi langsung proses pemantauan lapangan tersebut. Kamis, 16 Oktober 2025.

Ruas jalan Batuawu–Olondoro merupakan salah satu jalur penting yang menghubungkan permukiman warga di Kabaena bagian selatan. Jalur ini sehari-hari menjadi penghubung pergerakan ekonomi, akses pendidikan, layanan kesehatan, hingga mobilitas pemerintahan. Karena itu, peningkatan kualitas jalan ini menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Bombana pada tahun berjalan.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati didampingi oleh Kepala Dinas PUPR Bombana dan sejumlah kepala perangkat daerah lainnya. Tim teknis PUPR memaparkan perkembangan terkini pekerjaan, mulai dari progres perapian badan jalan, pemadatan agregat, perbaikan titik rawan, hingga penyesuaian teknis akibat kondisi medan.

Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pihak swasta yang telah mendukung proses pembangunan infrastruktur, khususnya perusahaan yang beroperasi di Pulau Kabaena. Ia menilai bahwa kolaborasi antara pemerintah dan swasta sangat membantu mempercepat penanganan jalan di wilayah kepulauan.

“Kami memberikan penghargaan kepada para pengusaha yang turut membantu perbaikan infrastruktur jalan di Pulau Kabaena. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang berkontribusi langsung, yaitu PT Tekonindo, PT TBS, dan PT Almharig. Mereka telah ikut berperan dalam pembenahan jalan di wilayah Kabaena Selatan,” kata Bupati.

Ia menegaskan bahwa dukungan perusahaan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Pemerintah daerah akan terus mendorong kolaborasi serupa pada beberapa proyek strategis yang masih membutuhkan percepatan.

Bupati menambahkan bahwa pemerintah menargetkan perbaikan signifikan pada seluruh ruas jalan utama di Kabaena. Ia menekankan bahwa peningkatan kualitas infrastruktur jalan menjadi bagian dari upaya memperkuat akses dan pemerataan pembangunan di wilayah kepulauan.

“Kami menargetkan pada tahun 2025 tidak ada lagi jalan-jalan yang berlubang di Pulau Kabaena. Pemerintah daerah bersama pihak swasta akan terus berkoordinasi untuk mewujudkan akses jalan yang lebih baik bagi masyarakat,” tegasnya.

Dinas PUPR Bombana memastikan akan terus memantau kualitas pekerjaan di lapangan. Pendampingan dilakukan untuk memastikan setiap tahapan sesuai prosedur dan standar teknis yang berlaku. Tim teknis juga sedang menuntaskan penilaian titik-titik yang membutuhkan penanganan tambahan agar hasil konstruksi lebih kokoh dan tahan lama.

Menutup kegiatan, Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Baco, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal penuh proses pengerjaan di Batuawu–Olondoro hingga selesai. Ia menyampaikan bahwa kualitas jalan harus menjadi prioritas utama agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang.

“Kami memastikan pekerjaan ini berjalan sesuai standar teknis. Medan di Kabaena punya tantangan tersendiri, sehingga proses pemadatan dan struktur jalan harus benar-benar kuat,” ujar Sofian. “Kami berharap perbaikan ini segera dirasakan masyarakat, karena akses jalan yang baik adalah fondasi pembangunan di wilayah kepulauan.”

Kunjungan peninjauan ini merupakan bagian dari rangkaian agenda kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana di Pulau Kabaena untuk memperkuat pelayanan publik dan memastikan pembangunan berjalan merata. (adv)




Petani Bombana Keluhkan Potongan Gabah 5 Kg per Karung, Anggota DPRD Yudi Utama Arsyad, Desak Bulog Evaluasi Mitra

Bombana, sultranet.com – Puluhan petani di Dusun Lemboea, Desa Rompu-Rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan potongan hingga 5 kilogram per karung gabah saat penjualan kepada mitra Bulog. Selasa (14/10/2025)

Keluhan ini langsung ditanggapi oleh anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), yang menilai praktik tersebut merugikan petani dan bertentangan dengan semangat Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri.

Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, turun langsung menemui para petani. Kepada Yudi, petani mengeluh karena hasil panen mereka yang mencapai ribuan karung gabah terancam terkena potongan tak wajar oleh mitra Bulog.

Terlebih lagi harga pembelian dilapangan tidak sesuai Inpres yang mematok harga minimal Rp. 6.500 per kilogram, namun faktanya dilapangan harga masih berkisar di Rp. 6.100 hingga Rp. 6.500 per kilogramnya.

Politisi Partai Bulan Bintang ini menyebut, sedikitnya 1.500 karung gabah milik petani di Dusun Lemboea, Desa Rompu-Rompu terancam dipotong 5 kilogram per karung oleh mitra Bulog yang membeli langsung ke Petani.

“Petani stres betul dibuat begini. Belum ditimbang karena mereka menunggu kepastian. Sore tadi malah sudah bertambah lagi jadi sekitar dua ribu karung,” ujar Yudi dengan nada kesal.

Menurut Ketua DPC Partai Bulan Bintang Bombana itu, tindakan tersebut tidak hanya melanggar rasa keadilan, tetapi juga mencederai semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

“Inpres itu tidak menyebut ada pemotongan-pemotongan. Negara tidak boleh bicara untung-rugi terhadap rakyat tani,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, ia mendesak agar Bulog Provinsi segera mengganti pejabat lapangan yang dinilai tidak mampu melakukan pengawasan dengan baik.

“Bulog, TNI, dan Polri semestinya memperketat pengawasan di lapangan. Kalau terus begini, kami minta ada penyegaran di bawah,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Bombana telah menerbitkan rekomendasi agar potongan timbangan gabah tidak lebih dari 2 kilogram per karung, namun rekomendasi ini tampaknya diabaikan oleh sejumlah mitra di lapangan.

Yudi juga menyoroti persoalan klasik dalam rantai distribusi gabah di tingkat bawah, menurutnya hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi teknis bagi petani. Padahal, Inpres Nomor 6 Tahun 2025 secara tegas menginstruksikan agar pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dalam memperkuat stok beras nasional melalui mekanisme pengadaan yang adil, transparan, dan berpihak pada petani.

“Bagi petani Bombana, setiap kilogram hasil panen bernilai besar. Harapan mereka sederhana, agar kebijakan pemerintah benar-benar hadir untuk petani, bukan sekadar di atas kertas,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bulog Cabang Bombana, Aang Fahri Hajad, mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya potongan 5 kilogram yang dilakukan mitra mereka. Menurutnya, hal tersebut menjadi domain mitra maklon atau pihak penggilingan.

“Bulog tidak tahu-menahu soal itu. Bisa jadi Mitra yang menyesuaikan rendemen,” kata Aang.

Ia menjelaskan, berdasarkan standar pemerintah dan data BPS, rendemen gabah seharusnya berada di kisaran 53,38 persen, namun rata-rata di Bombana rendeman hanya mencapai 52 persen. Selisih ini, kata Aang, bisa jadi disebabkan oleh kotoran seperti jerami yang ikut saat panen.

“Kalau ditimbang di sawah, otomatis gabah masih banyak kotorannya. Potongan bisa jadi dilakukan untuk menutupi taksasi kotoran itu, kan seharusnya gabah itu ditimbang di Gudang Pabrik setelah dilakukan pemisahan kotoran” jelasnya.

Aang menegaskan, Bulog hanya memberi sanksi kepada mitra jika beras hasil giling tidak sesuai dengan standar pemerintah. Namun untuk harga, pihaknya konsisten tetap mengikuti Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram yang dibayarkan langsung kepada Petani melalui Kelompok Tani.

“Bulog tidak bisa intervensi harga pembelian jika itu di luar mitra maklon. Tapi jika pembelian gabah itu dilakukan oleh mitra maka pembayarannya langsung oleh Bulog kepada petani yang dibayarkan melalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani seharga Rp. 6.500,- per kilogram,” tandasnya.