Bangun Budaya Integritas, Inspektorat Bombana Sosialisasikan Bahaya Gratifikasi

Bombana, sultranet.com – Gratifikasi sering kali dianggap sebagai hadiah kecil atau bentuk tanda terima kasih yang sepele. Namun di balik pemberian itu, tersimpan potensi jeratan hukum dan ancaman bagi integritas aparatur. Kesadaran inilah yang ingin dibangun oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui kegiatan sosialisasi pemahaman gratifikasi yang digelar serentak di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Poleang Tengah, dan Poleang, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, unsur Forkopincam, kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan, kepala dusun, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas elemen ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama membangun budaya integritas, khususnya dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan secara detail mengenai apa itu gratifikasi. Ia menekankan bahwa gratifikasi bukan hanya soal uang, melainkan pemberian dalam arti luas.

“Bisa berupa barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pemberian itu dapat terjadi di dalam maupun luar negeri, dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik. Yang membuatnya berbahaya adalah kesan seolah-olah pemberian tersebut tanpa maksud.

“Padahal bisa saja itu menjadi ‘tanam budi’ yang kelak ditagih kembali untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa hukum memberi jalan keluar bagi aparatur yang tidak sengaja menerima gratifikasi. Selama penerima segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari sejak diterima, maka yang bersangkutan bebas dari sanksi hukum.

“Kalau dilaporkan, tidak terkena sanksi,” jelasnya.

Dasar hukum itu merujuk pada Pasal 12 UU Tipikor No. 20 Tahun 2001 serta diperkuat dengan Peraturan Bupati Bombana No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur agar bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang jeratan hukum.

Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Inspektorat Bombana menilai, gratifikasi adalah pintu masuk korupsi yang kerap tidak disadari. Masyarakat pun diajak memahami bahwa pelayanan publik adalah hak yang tidak boleh “dibeli” dengan pemberian apa pun.

Menurut Ridwan, jika budaya menerima gratifikasi dibiarkan, maka aparatur bisa tergoda menyalahgunakan kewenangan. Pada akhirnya, pelayanan publik yang seharusnya netral dan adil justru berubah menjadi transaksional.

“Integritas aparatur adalah benteng pertama melawan praktik ini,” ungkapnya.

Kegiatan yang melibatkan perangkat kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat ini diharapkan menjadi wadah membangun kesadaran kolektif. Dengan pemahaman bersama, aparatur bisa bekerja lebih profesional, sementara masyarakat pun lebih berani menolak pola pelayanan yang disertai “imbalan”.

Inspektorat Bombana optimis, gerakan bersama melawan gratifikasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin setiap aparatur berkomitmen menjaga integritas dalam tugas pelayanan publik,” pungkas Ridwan. (adv)




MA, Kejagung, KPK Dituntut Usut Tuntas Kasus PT Tonia Mitra Sejahtera

Bombana, sultranet.com | Publik dan sejumlah aktivis lingkungan mendesak Mahkamah Agung (MA), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengusut tuntas dugaan pelanggaran hukum yang dilakukan PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS). Desakan ini muncul menyusul temuan serius yang mengindikasikan kerugian negara mencapai triliunan rupiah serta adanya indikasi keterlibatan pejabat tinggi dalam kasus ini.

Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan sejumlah laporan investigasi, PT TMS diduga melakukan aktivitas tambang nikel secara ilegal di kawasan hutan lindung Pulau Kabaena, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, dengan luasan mencapai lebih dari 200 hektare tanpa izin resmi.

Kepada awak media ini, Jumat (29/1/2025) Aktivis Peduli Lingkungan yang juga warga Pulau Kabaena, Agusalim mengatakan, Perusahaan ini dilaporkan telah menambang hingga 14 juta metrik ton nikel dari kawasan tersebut. Kerugian negara akibat aktivitas tambang ilegal ini diperkirakan mencapai Rp 9,2 hingga Rp 9,5 triliun.

Selain itu, Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa perubahan kepemilikan saham PT TMS melalui Akta Notaris No. 75 Tahun 2017 adalah batal demi hukum karena terdapat pemalsuan dokumen dan pelanggaran pidana. Laporan yang masuk ke Kejaksaan Agung dan KPK juga menyinggung dugaan keterlibatan Gubernur Sulawesi Tenggara beserta keluarganya dalam kepemilikan saham perusahaan ini. Istri gubernur bahkan dikenal dengan julukan “Ratu Nikel” karena pengaruhnya yang besar dalam industri tambang di daerah tersebut.

Aktivis lingkungan menilai pentingnya langkah cepat dari aparat penegak hukum untuk mencegah impunitas dan memastikan keadilan ditegakkan.

“Kasus ini harus diusut secara transparan dan menyeluruh agar hukum tidak kalah oleh kekuatan modal,” tegas Agusalim

Aktivis Peduli Lingkungan Bombana, Agusalim
Aktivis Peduli Lingkungan Bombana, Agusalim

Dampak dari aktivitas tambang ilegal ini sangat dirasakan oleh masyarakat adat Bajau dan Moronene yang tinggal di sekitar lokasi. Kerusakan lingkungan menyebabkan terganggunya mata pencaharian serta kehidupan sehari-hari mereka.

“Kami membutuhkan perlindungan hukum dan pengelolaan lingkungan yang adil,” ungkap Ajen satu warga terdampak.

Kepastian hukum dalam kasus ini menjadi ujian penting bagi supremasi hukum di Indonesia. Negara harus mampu menunjukkan bahwa tidak ada satu pihak pun yang kebal hukum, terutama dalam kasus yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

Publik menunggu tindakan tegas dari MA, Kejagung, dan KPK untuk membuka fakta-fakta di balik dugaan kejahatan ini. Penegakan hukum yang adil dan profesional akan menjadi langkah awal bagi pemulihan kepercayaan masyarakat serta perlindungan lingkungan hidup yang berkelanjutan. (IS)




PT Tonia Mitra Sejahtera Diduga Langgar Hutan Lindung di Pulau Kabaena, Warga dan Aktivis Mendesak Tindakan Tegas

Bombana, sultranet.com – Dugaan pelanggaran serius oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di Pulau Kabaena kembali menjadi sorotan. Perusahaan pertambangan biji Nikel ini diduga melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung seluas 147,60 hektar tanpa izin resmi berupa SK Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). Temuan ini berdasarkan analisis citra satelit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beberapa waktu lalu.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat sekitar. Mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga rusak parah, hutan gundul, dan ekosistem alami terganggu.

 “Hutan yang seharusnya dilindungi kini hilang, mata air warga rusak, ini sangat memprihatinkan,” kata Agusalim, aktivis lingkungan setempat. (26/8)

Selain isu pelanggaran kawasan hutan lindung, PT TMS juga diduga melakukan pemakaian Terminal Khusus (Tersus) secara ilegal. Tersus merupakan fasilitas pelabuhan yang penggunaannya hanya boleh oleh pemilik izin dan untuk kegiatan tertentu.

Namun, PT TMS tercatat melakukan 41 transaksi pengapalan yang tidak sesuai prosedur, diduga sebagai bentuk penggunaan Tersus secara ilegal dan pencurian sumber daya alam. Nilai transaksi tersebut disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski sudah banyak laporan dari warga dan aktivis lingkungan, hingga kini belum ada tindakan hukum tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Warga merasa diabaikan dan kesal karena kerusakan lingkungan yang terjadi tidak mendapatkan perhatian serius.

“Kami sudah melapor berkali-kali, tapi tidak ada tindakan nyata,” ujar Ajen warga setempat.

BPK RI melalui citra satelit memastikan bukaan tambang ilegal terjadi di luar wilayah yang disetujui dan tanpa izin yang sah. Namun, kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai lamban dan lemah dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

“KLHK dan ESDM bagaikan singa tak bertaring,” kritik Agusalim.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa negara kalah melawan oligarki. Ketika perusahaan besar tetap beroperasi meski melanggar hukum dan aparat tidak bertindak, publik mulai mempertanyakan apakah ada intervensi kekuasaan atau modal yang melindungi pelaku.

“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal keadilan lingkungan dan integritas negara,” tegas Agusalim.

Jika suara rakyat terus diabaikan, kepercayaan pada penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih akan semakin menipis. Kasus PT TMS di Pulau Kabaena menjadi cermin penting bagi negara untuk menunjukkan komitmen melindungi lingkungan, hak masyarakat, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini dirilis belum ada tanggapan resmi dari PT. TMS. (IS)




Pemkab Umumkan Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025 Tahap II

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi mengumumkan pelaksanaan program Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi tahun 2025 tahap II. Program yang dinanti ribuan mahasiswa asal Bombana ini kembali hadir sebagai bentuk nyata dukungan pemerintah daerah terhadap pendidikan dan masa depan generasi muda. (25/8)

Beasiswa ini diperuntukkan bagi mahasiswa asal Bombana yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, di Sulawesi Tenggara maupun di luar daerah. Pemerintah daerah menegaskan, tujuan utama program ini adalah membantu mahasiswa agar tidak terhenti kuliahnya hanya karena persoalan biaya.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menyampaikan bahwa beasiswa tersebut bukan sekadar bantuan biaya pendidikan, melainkan juga strategi jangka panjang untuk memperkuat sumber daya manusia di daerah. Ia menekankan pentingnya keberpihakan pemerintah kepada generasi muda.

“Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi adalah komitmen kami untuk membuka jalan bagi putra-putri Bombana agar bisa terus belajar. Jangan sampai ada anak muda yang terhenti kuliahnya hanya karena persoalan biaya,” kata Burhanuddin.

Ia menjelaskan, pendidikan merupakan kunci kemajuan daerah. Dengan memberikan akses pendidikan yang lebih luas melalui beasiswa, mahasiswa Bombana diharapkan mampu tumbuh menjadi generasi tangguh, kreatif, dan berdaya saing. “Kami ingin melahirkan anak-anak Bombana yang tidak hanya cerdas secara akademik, tapi juga mampu membawa nama baik daerah di level nasional,” ujarnya.

Program beasiswa ini dibagi dalam dua kategori. Pertama, Beasiswa Bombana Berani yang ditujukan bagi mahasiswa dengan keterbatasan ekonomi. Kedua, Beasiswa Berani Berprestasi yang diperuntukkan bagi mahasiswa berprestasi dengan capaian akademik unggul. Dengan pola ini, pemerintah ingin memastikan kesempatan terbuka bagi semua mahasiswa, baik yang cemerlang secara prestasi maupun yang sedang berjuang dari keterbatasan.

Sejumlah mahasiswa penerima beasiswa tahap sebelumnya menyebut kebijakan ini sangat membantu. Mereka mengaku bisa melanjutkan kuliah dengan lebih tenang. “Kalau tidak ada beasiswa, mungkin saya sudah berhenti kuliah,” ungkap salah seorang penerima yang enggan disebutkan namanya.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga menegaskan komitmen transparansi dalam pelaksanaan program ini. Panduan resmi yang berisi syarat administrasi, tahapan seleksi, hingga prosedur pencairan dana sudah disiapkan agar seluruh mahasiswa bisa mengakses informasi dengan mudah.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah benar-benar serius membangun pendidikan. Dengan generasi muda yang berpendidikan tinggi, Bombana optimistis mampu melahirkan masa depan yang lebih baik dan sejahtera.

Burhanuddin menutup pesannya dengan dorongan moral kepada mahasiswa penerima. “Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya untuk belajar. Karena di pundak kalian masa depan Bombana dititipkan,” tegasnya.

Program ini meneguhkan Bombana bukan hanya sebagai daerah dengan potensi alam, tetapi juga sebagai daerah yang peduli membangun manusia. Dengan beasiswa ini, wajah Bombana diharapkan semakin dikenal sebagai daerah yang berani berinvestasi pada generasi muda. (adv)

Isi pengumuman lengkap dibawah ini: 

PANDUAN BEASISWA BERANI II 25




Panduan Lengkap Pendaftaran Beasiswa Bombana Berani & Berani Berprestasi Tahun 2025

Bombana, Sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana merilis Panduan Lengkap Pendaftaran Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025. untuk lebih lengkapnya klik link panduan dibawah ini: 

PANDUAN BEASISWA BERANI II 25

 

Atau

File JGP dibawah ini:

 




Jadwal Tahapan Program Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menghadirkan program unggulan di bidang pendidikan melalui Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahun 2025 Tahap II. Program ini dirancang sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung putra-putri Bombana agar dapat melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya. (21/8)

Melalui program ini, pemerintah tidak hanya memberi ruang kepada mahasiswa berprestasi, tetapi juga membuka kesempatan bagi mereka yang memiliki semangat tinggi untuk terus belajar dan mengukir prestasi. Beasiswa ini sekaligus menjadi bukti nyata bahwa investasi sumber daya manusia adalah kunci kemajuan daerah.

Jadwal dan Tahapan Seleksi

Untuk memastikan proses berjalan transparan, Pemerintah Kabupaten Bombana telah menetapkan jadwal dan tahapan seleksi sebagai berikut:

  • Pendaftaran Online: 25 Agustus – 14 September 2025
  • Penyetoran Berkas: 25 Agustus – 19 September 2025
  • Verifikasi Berkas: 22 – 26 September 2025
  • Rapat Penentuan Lulus Berkas: 30 September 2025
  • Pengumuman Berkas Sementara: 2 Oktober 2025
  • Masa Sanggah Pengumuman Berkas: 2 – 4 Oktober 2025
  • Pengumuman Berkas Final: 6 Oktober 2025
  • Pengurusan Administrasi untuk Verifikasi Faktual: 7 – 8 Oktober 2025
  • Verifikasi Faktual: 9 – 24 Oktober 2025
  • Pengurusan Administrasi MoU dan PKS: 27 Oktober – 27 November 2025
  • Validasi Perguruan Tinggi: 24 November – 5 Desember 2025
  • Rapat Penentuan Penerima: 8 Desember 2025
  • Pengumuman Penetapan Penerima Sementara: 8 Desember 2025
  • Masa Sanggah Penetapan Penerima: 8 – 10 Desember 2025
  • Pengumuman Penetapan Penerima: 11 Desember 2025
  • Proses Pengurusan Administrasi Pencairan: 12 – 19 Desember 2025

Ket: Jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu

Tahapan ini disusun secara sistematis agar setiap peserta memiliki kesempatan yang sama, sekaligus memastikan akurasi data penerima.

Dukungan Bupati Bombana

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menegaskan, program ini adalah wujud nyata perhatian pemerintah terhadap masa depan generasi muda daerah.

“Kami ingin anak-anak Bombana punya kesempatan yang luas untuk menempuh pendidikan tinggi. Tidak boleh ada lagi cerita putus kuliah hanya karena masalah biaya. Program beasiswa ini adalah investasi jangka panjang untuk kemajuan Bombana,” ujarnya.

Dengan adanya Beasiswa Bombana Berani dan Berani Berprestasi Tahap II, diharapkan para mahasiswa dapat lebih bersemangat dalam menempuh pendidikan sekaligus membawa nama baik daerah di tingkat nasional maupun internasional.

Pemerintah Kabupaten Bombana mengajak seluruh mahasiswa untuk memanfaatkan kesempatan emas ini. Pendaftaran sudah dibuka sejak akhir Agustus lalu, dan seluruh proses akan berlangsung hingga Desember 2025.

Beasiswa ini tidak hanya menjadi bantuan finansial, melainkan juga simbol kepercayaan daerah terhadap masa depan generasi mudanya.

Jadwal_Seleksi_Beasiswa_2025




Pemkab Bombana Bagikan 3.300 Bendera Merah Putih

Bombana, sultranet.com – Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Bombana membagikan sekitar 3.300 bendera Merah Putih kepada masyarakat. Bertempat di Tugu Munajah, Minggu, 10 Agustus 2025

Kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional pembagian 10 juta bendera yang digagas Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri.

Peluncuran gerakan ini ditandai dengan pembagian bendera secara simbolis oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, bersama Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, MM Kes. Bendera diserahkan kepada perwakilan TNI/Polri dan masyarakat.

Tidak hanya secara simbolis, Syahrun dan Sunandar juga turun langsung membagikan bendera kepada warga yang melintas di kawasan Tugu Munajah. Aksi ini menjadi ajakan nyata bagi warga untuk mengibarkan Sang Merah Putih menjelang Hari Kemerdekaan, tanggal 17 Agustus.

“Melalui gerakan ini, kami ingin membangkitkan kembali semangat nasionalisme dan cinta tanah air, khususnya di kalangan masyarakat Kabupaten Bombana,” ujar Sunandar di sela kegiatan.

Hingga saat ini, sekitar 3.300 bendera telah berhasil dikumpulkan melalui sumbangan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Kabupaten Bombana, kecamatan, dan sekolah-sekolah. Sebagian besar bendera sudah didistribusikan langsung kepada warga maupun melalui TNI/Polri, yang kemudian diteruskan oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas ke pelosok desa.

Badan Kesbangpol sebagai pelaksana teknis program ini memastikan distribusi merata hingga ke wilayah terpencil. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap gerakan ini bukan hanya memenuhi target program nasional, tetapi juga menjadi simbol kebersamaan dalam memperingati hari kemerdekaan.

“Kami ingin masyarakat merasakan bahwa kemerdekaan ini milik bersama, dan bendera adalah simbol persatuan,” tegas Sunandar. (IS)




Faried Arasy Ahmadinejad Arham, Lolos Program Persiapan Kuliah ke Luar Negeri

Kendari, sultranet.com – Faried Arasy Ahmadinejad Arham, siswa MAN Insan Cendekia (IC) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, berhasil lolos dalam Program Madrasah Goes Abroad 2025, sebuah program strategis dari Kementerian Agama Republik Indonesia yang mempersiapkan siswa madrasah unggulan untuk melanjutkan studi ke perguruan tinggi luar negeri.

Faried menjadi satu dari 100 siswa madrasah se-Indonesia yang dinyatakan lulus seleksi nasional. Ia juga menjadi satu dari dua siswa asal Sulawesi Tenggara yang lolos, dan satu-satunya putra daerah Bombana yang berhasil menembus program bergengsi ini.

“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur bisa menjadi bagian dari program ini. Ini adalah mimpi yang menjadi nyata,” ujar Faried

Faried merupakan Remaja yang lahir pada 7 Agustus 2008, kini berusia 17 tahun, dan merupakan putra dari pasangan Muh. Arham dan Sutinawaty.

Faried menegaskan dirinya siap mengikuti seluruh tahapan pelatihan dan pembinaan demi bisa mewujudkan cita-citanya kuliah di luar negeri. “Ini bukan akhir, tapi awal perjalanan. Saya ingin membuktikan bahwa anak daerah pun bisa bersaing dan berprestasi,” katanya.

Program Madrasah Goes Abroad merupakan inisiatif dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI. Melalui program ini, para siswa akan mengikuti pelatihan intensif selama dua minggu atau 360 jam pelajaran. Setelah itu, mereka akan dibagi ke dalam kelompok sesuai tujuan negara studi seperti Amerika, Australia, Asia, dan Timur Tengah.

Dalam kelompok tersebut, para siswa akan mendapatkan bimbingan dari para instruktur berpengalaman untuk membantu memperoleh Letter of Acceptance (LoA) dari universitas tujuan. LoA adalah surat resmi yang menyatakan bahwa seseorang telah diterima dalam program studi di universitas luar negeri.

Kelulusan Faried tercantum dalam Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor: B-125/Dt.I.I/HM.01/08/2025 tertanggal 4 Agustus 2025, yang ditandatangani Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah, Nyayu Khodijah. Dalam surat tersebut, MAN IC Kota Kendari meloloskan dua siswa untuk mengikuti program tersebut.

“Program ini bukan hanya tentang belajar ke luar negeri, tetapi juga tentang membuka cakrawala berpikir, memperluas jaringan internasional, dan membuktikan bahwa siswa madrasah punya daya saing global,” ujar Nyayu Khodijah dalam keterangannya. (IS)




Pemkab Kolaka Utara Komitmen Perkuat Sinergi Pencegahan Korupsi

KENDARI, sultranet.com – Bupati Kolaka Utara, Drs. Nur Rahman Umar, MH, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Kamis (31/7/2025).

Rakor ini diikuti seluruh kepala daerah se-Sulawesi Tenggara beserta pejabat pendukung, dalam upaya bersinergi membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Kegiatan ini menjadi momentum strategis untuk meningkatkan kesadaran kolektif semua unsur pemerintah daerah dalam memberantas korupsi yang masih menjadi tantangan serius di berbagai wilayah.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dalam sambutannya menegaskan bahwa korupsi merupakan pengkhianatan terhadap amanah rakyat dan hambatan utama pembangunan nasional maupun daerah.

“Korupsi merampas hak dasar masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi,” ujar Gubernur singkat namun penuh makna.

Ia juga menegaskan pentingnya langkah pencegahan yang sistematis dan berkelanjutan dengan memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan integritas di setiap lini birokrasi.

Gubernur Andi Sumangerukka juga menguraikan empat langkah konkret yang dijalankan Pemprov Sultra guna mencegah korupsi, yaitu memperkuat pengawasan internal, digitalisasi pelayanan publik, peningkatan transparansi pengelolaan aset daerah dan sektor strategis seperti tambang dan hutan, serta pembinaan etika dan integritas ASN dan kepala daerah.

Gubernur mengingatkan, “Pencegahan korupsi adalah tanggung jawab kita bersama.” Dia mengajak semua elemen masyarakat, tak terkecuali dunia usaha dan media, untuk ambil bagian dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif.

Ditempat yang sama, Bupati Nur Rahman Umar dari Kolaka Utara menegaskan komitmen daerahnya dalam mendukung upaya tersebut.

“Kami berkomitmen membangun pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” katanya tegas.

Ia menyebutkan bahwa peningkatan pengawasan internal dan penerapan whistleblowing system merupakan fokus utama Pemkab Kolaka Utara untuk mencegah potensi penyalahgunaan wewenang.

Selain itu, Bupati juga menjelaskan pentingnya digitalisasi dalam pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah. Dengan penggunaan teknologi, transparansi dapat ditingkatkan sehingga masyarakat bisa lebih mudah mengawasi setiap proses pelayanan dan pengelolaan anggaran.

Kehadiran dan komitmen kuat Bupati Kolaka Utara dalam rakor ini menjadi sinyal positif bahwa daerahnya siap menjadi bagian kunci dalam perjuangan bersama membangun berdemokrasi yang bebas dari korupsi dan mengedepankan kesejahteraan rakyat Sulawesi Tenggara.

Rakor ini juga menjadi momen penandatanganan Internal Audit Charter oleh Gubernur Sultra, serta komitmen bersama Kepala Daerah dan Ketua DPRD Sulawesi Tenggara dalam pencegahan korupsi. Lima Organisasi Perangkat Daerah dengan aset terbesar juga menandatangani fakta integritas sebagai bentuk nyata kesungguhan dalam menjaga amanah dan aset daerah.

Kegiatan ini mendapat apresiasi langsung dari Plt. Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, yang menyatakan dukungannya terhadap upaya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan KPK dalam memperkuat pencegahan korupsi.




Rakor Event 2026, Dinas Pariwisata Bombana Usulkan Dua Festival dan Tiga Pulau Wisata

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengusulkan dua event unggulan dan tiga destinasi pulau wisata dalam Rapat Koordinasi Pelaksanaan Event Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tahun 2026 yang digelar oleh Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara bersama seluruh kabupaten/kota se-provinsi. (30/7)

Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara itu juga dihadiri Kepala Bidang Pemasaran dan Kepala Bidang Destinasi, serta diikuti oleh perwakilan 17 kabupaten/kota. Pertemuan ini fokus membahas sinkronisasi pelaksanaan event daerah tahun 2026, mulai dari nama kegiatan, jumlah event, tanggal pelaksanaan, hingga penyesuaian dengan peringatan Hari Ulang Tahun kabupaten/kota maupun provinsi.

Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga Kabupaten Bombana, Anisa Sri Prihatin, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa Bombana mengusulkan dua event pariwisata tahunan yakni Festival Kampung Adat Moronene Hukae Laea yang direncanakan berlangsung pada bulan Maret, serta Festival Tangkeno yang diagendakan di bulan September.

“Festival Kampung Adat Moronene Hukae Laea kami usulkan sebagai bagian dari promosi budaya lokal Bombana. Ini bukan hanya agenda wisata, tetapi bentuk pelestarian warisan leluhur,” ujar Anisa Sri Prihatin saat ditemui usai rapat.

Dalam forum tersebut, Dinas Pariwisata Provinsi juga membuka ruang bagi daerah untuk mengusulkan destinasi pulau yang dinilai berpotensi dikembangkan menjadi kawasan resort eksklusif bagi wisatawan yang menginginkan suasana tenang dan privat.

Menanggapi hal tersebut, Kabupaten Bombana mengajukan tiga nama pulau, yakni Pulau Sagori, Pulau Motaha, dan Pulau Damalawa. Ketiganya dinilai memiliki keunikan alam, ketenangan, dan daya tarik ekowisata yang dapat menarik minat wisatawan domestik maupun mancanegara.

“Pulau-pulau ini masih alami dan cocok untuk wisata eksklusif. Kami harap bisa menjadi perhatian dalam rencana pengembangan ke depan,” ucap Anisa.

Semua usulan dari masing-masing daerah akan dikompilasi dan disinkronkan lebih lanjut dalam pertemuan koordinasi lanjutan guna memastikan tidak ada tumpang tindih jadwal dan potensi kolaborasi antar daerah dapat dimaksimalkan.

Rapat ini menjadi langkah awal penting dalam menyatukan visi promosi wisata daerah yang lebih terstruktur dan kolaboratif di Sulawesi Tenggara.