DPW PKB Sultra Solid Usung Cak Imin Kembali Pimpin PKB

Kendari, SultraNET. | Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai PKB Provinsi Sulawasi tenggara, jaelani memastikan dukungan penuh untuk mengusung kembali Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sebagai ketua umum PKB periode 2019-2024.

“PKB Sultra mendukung Cak Imin (Muhaimin Iskandar) secara aklamasi menjadi Ketua Umum PKB 2019-2024, pada Muktamar PKB bulan Agustus 2019 di Nusa Dua, Bali,” ujar Jaelani di Jakarta, Minggu (14/07/19).

Dukungan tersebut kata Jaelani, datang dari para pengurus DPC hingga DPW lantaran mereka menilai kepemimpinan Cak Imin membuat PKB memperoleh suara cukup signifikan dalam Pemilu 2019. Jaelani menuturkan Cak Imin dinilai berhasil memimpin partai. Ketum mampu merepresentasikan tokoh muda, santri agamis dan nasionalis tutur Jaelani.

“Indikatornya terlihat jelas dari peningkatan suara, baik secara nasional untuk jumlah kursi di DPR RI maupun di daerah seperti hasil signifikan yang di raih DPW dan DPC se Sulawesi Tenggara. Cak Imin juga sukses mengantar Joko Widodo-Ma’aruf Amin terpilih menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2019 lalu,” ungkap Jaelani.

Jaelani juga menambahkan bahwa Cak Imin berhasil menjaga soliditas partai sehingga menghadapi Pemilu 2019 situasi internal dan eksternal PKB benar-benar kondusif untuk menggerakkan seluruh mesin struktur, kultur dan potensi lainnya.

“Cak Imin merupakan figur pemersatu dan memberikan rasa nyaman bagi kader, simpatisan maupun pengurus PKB karena ketokohan dan kapasitas yang dimilikinya,” pungkas Jaelani. (Ry)




Pajak Bumi Bangunan Naik 300 Persen, DPRD Bombana Dinilai Kecolongan Ijinkan Utang

Rumbia, SultraNET. | Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Provinsi Sulawesi Tenggara menilai Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di Kabupaten Bombana yang berdampak naiknya nilai Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga mencapai 300 persen itu tidak dapat dipisahkan dari Pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana di salah satu Bank di Jawa Tengah beberapa waktu lalu.

Hal itu disampaikan Muh. Amsar, S.Sos.I, Direktur Eksekutif LKPD Sultra kepada awak media ini , Minggu (14/7/2019). Menurutnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana sebagai lembaga perwakilan rakyat didaerah itu kecolongan saat mengizinkan Pemerintah Daerah mengambil pinjaman walau dengan dalih untuk percepatan pembangunan.

“DPRD Bombana kecolongan mengizinkan pinjaman itu dengan dalih apapun, mereka tidak berpikir bahwa dengan adanya pinjaman itu maka sektor pajak pasti digenjot, rakyat menjadi korban,” tutur putera Kabaena itu.

Seharusnya Lanjut Amsar, DPRD Bombana dapat berkaca pada DPRD Kabupaten Konawe Kepulauan dimana Anggota dewan didaerah yang belum lama mekar itu tidak memberi ruang Pemkab mengambil pinjaman ke pihak lain.

“Coba lihat Anggota DPRD di Konkep, untuk menolak pinjaman daerah mereka sampai harus banting kursi, itu karena mereka sadar bahwa pinjaman itu yang akan bayar adalah rakyat,” beber Amsar

Untuk itu tambahnya ia meminta agar DPRD Kabupaten Bombana tidak lagi bersikap lemah dan seoalah tidak berdaya pada eksekutif serta seolah tidak melihat bahwa persoalan Pajak rakyat itu sebagai sesuatu yang penting untuk diperjuangkan sehingga langkah Pencabutan SK Nomor 121 tahun2019 sebagai sebuah solusi yang berpihak pada rakyat .

“Jangan nanti persoalan penghasilan dan SPPD baru kritis, ini saatnya rakyat menilai kualitas orang yang dipilihnya, SK itu bisa dicabut atau dibatalkan atau jangan sampai DPRD menunggu biar rakyat yang menggugat ke PTUN, terus mereka digaji untuk apa” Sindirnya

Dihubungi terpisah melalui massangger Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Golkar, Heryanto, S.Km, Jumat (12/7/2019) menjelaskan bahwa DPRD Bombana tidak sedang menutup mata terhadap persoalan masyarakat bombana bahkan diakuinya DPRD telah membuat Pansus untuk membahas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah.

“Hasil pembahasan pansus LKPJ mampu menghasilkan rekomendasi terhadap Kepala Daerah dan terhadap beberapa persoalan yang membutuhkan koreksi dan atau jika perlu terkhusus masalah yang prinsipnya membutuhkan kajian lebih detail dan rinci dapat juga di rekomendasikan pembentukan pansus investigasi dan atau menjadi PR DPRD Bombana yang baru,” Beber Ketua PPNI Sultra itu.

Namun terkait detail kerja Pansus yang baru dibentuk itu, Heryanto menyarankan agar mengkonfirmasi langsung pimpinan DPRD Bombana.

“Untuk detailnya dinda kita ketemu saja pimpinan,” Singkatnya (IS)




Berkunjung Ke Tongkuno, LM. Baharuddin Salurkan Bantuan Muhammadiyah

Raha, SultraNET. | Saat melakukan kunjungan ke Kecamatan Tongkuno, Ketua Pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Muna, LM Baharuddin yang didampingi Bendaharanya, Afiludin Hamid, menyalurkan bantuan Muhammadiyah pada salah satu korban kebakaran rumah serta membantu pembangunan salah satu masjid di daerah itu, Minggu (14/7/2019).

Saat tiba di Desa Laghontoe, Kecamatan Tongkuno, sekitar pukul 08.00 Wita, mantan orang nomor satu di Kabupaten Muna itu menyerahkan bantuan kepada Yusuf  salah satu korban kebakaran yang menghanguskan  rumahnya tiga pekan lalu.

Pada kesempatan tersebut, Baharuddin menyampaikan bahwa bantuan yang diserahkan itu nilainya tidak seberapa, namun tujuan utamanya adalah untuk meringankan beban korban yang terkena musibah, apalagi kondisi rumah yang terbakar tersebut telah rata dengan tanah.

“Insya Allah, setelah bantuan dari Muhammadiyah ini akan ada susulan dari pribadi. Gunakanlah ini untuk darurat,” kata pria yang kerap disapa Dokter itu.

Yusuf, salah satu korban kebakaran mengaku sangat bersyukur dengan adanya bantuan dari Muhamadiyah tersebut, pasalnya pasca tiga pekan rumahnya terbakar, belum ada bantuan yang diterima dari pemerintah setempat.,

“Kami sangat berterimakasih atas bantuan yang diserahkan pak Dokter,” ucapnya.

Diceritakan Yusuf, penyebab kebakaran rumahnya diduga berasal dari kompor yang berada dirumah anaknya, Api kemudian menjalar ke rumahnya yang tepat berada disamping rumah anaknya itu.

Selain membantu korban kebakaran, pada kunjungan tersebut LM. Baharuddin juga menyerahkan bantuan berupa 100 sak semen untuk pembangunan mesjid At-Taubah di Desa Matano Oe, Kecamatan Tongkuno.

LM. Baharuddin Saat Menyalurkan Bantuan
LM. Baharuddin Saat Menyalurkan Bantuan

Ketua Panitia pembangunan Mesjid At-Taubah, La Ode Hardin menuturkan, pembangunan mesjid itu dilakukan secara swadaya dan saat ini prosesnya baru memasuki pembangunan pondasi sedangkan estimasi anggaran yang dibutuhkan sekitar 1 Milyar rupiah.

“Saat ini baru ada bantuan dari Muhammadiyah yang diserahkan oleh pak Dokter. Kita berharap ada uluran tangan dari para dermawan lain,” pintanya. (Borju).




Sikapi Kenaikan PBB, Kahmi Bombana Harap Pemkab dan DPRD Tidak Menutup Mata

Rumbia, SultraNET. | Maraknya keluhan masyarakat Kabupaten Bombana terkait Penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang berimplikasi naiknya PBB di daerah itu hingga mencapai 300 persen disoroti Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kabupaten Bombana.

Munawar, Presidium MD-Kahmi Bombana kepada awak media, Jumat, (12/7/2019) mengungkapkan dengan banyaknya keluhan dari masyarakat seharusnya Pemerintah Daerah dan DPRD tidak menutup mata atas jeritan masyarakat itu.

Apalagi Lanjut Nawar sapaan akrabnya,  Keputusan Bupati Bombana Nomor : 121 tahun 2019 tentang Perubahan atas Keputusan Bupati Bombana Nomor 17.a tahun 2014, Tentang Penetapan Klasifikasi Zona Nilai Tanah, Bangunan dan Penetapan Nilai Jual Objek Pajak sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan untuk wilayah Kabupaten Bombana itu dinilai tidak tersosialisasi dengan baik ke Masyarakat baik sebelum maupun setelah diberlakukan.

” Seharusnya masyarakat itu di ajari taat pajak bukan kemudian dibuat terpaksa membayar pajak,” Ucap Nawar

Untuk itu, pihaknya berharap pemerintah kabupaten dapat mengambil kebijakan agar polemik kenaikan PBB dikalangan masyarakat tidak berlarut larut.

“Kenaikkan PBB itu harus dijelaskan kemasyarakat secara transparan dan metode perhitungan juga,” Tuturnya.

Disamping itu tambah Nawar peran DPRD sebagai perpanjangan lidah masyarakat sedang diuji, karena dengan fungsi kontrol yang melekat seharusnya dapat mengambil sikap sesuai kewenangannya untuk melakukan pemanggilan pada instansi terkait.

Terlebih lagi dengan tidak adanya koordinasi Pemkab ke DPRD Bombana terkait pembuatan dan penerapan SK 121 tahun 2019 yang sempat dituturkan Pimpinan DPRD itu dinilainya sebagai tanda lemahnya pengawasan ditubuh DPRD Bombana.

“Bagaimana ceritanya SK Bupati terkait beban masyrakat begini tidak dikordinasikan ke  DPRD,” Inikan lucu  tuturnya.

Dikonfirmasi terpisah Kepala Bidang Pendataan, Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Andi Indrawati,  menjelaskan, tidak dilakukannya koordinasi ke DPRD karena menurutnya dasar dikeluarkannya  SK Bupati Bombana itu telah mengacu pada  Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati.

“Saya rasa SK Bupati Bombana itu sudah mengacu pada Perda yang ditetapkan DPRD,” sebutnya.

Namun dirinya tidak menampik banyaknya keluhan dari masyarakat terkait kenaikan pajak tersebut, untuk itu pihaknya berharap agar masyarakat yang merasa berat atau ada yang tidak sesuai dengan nilai yang seharusnya dapat melaporkan agar dilakukan kajian dan perbaikan.

“Kami terbuka jika ada masyarakat yang merasa berat dengan kenaikan ini, silahkan datang ke kantor untuk mengadu,” Pungkasnya. (IS)




Kunjungi Muna, Tim Penilai 10 Program PKK Disambut Tarian Adat

Raha, SultraNET. | Kedatangan Tim Penilai Lomba 10 Program PKK Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), di Desa Kontunaga, Kecamatan Kontunaga yang mewakili Kabupaten Muna dalam ajang bergengsi tersebut mendapat sambutan meriah dari warga setempat, Rabu 10 Juli 2019.

Penyambutan tersebut dilakukan dengan Tarian Silat adat khas Kabupaten Muna (Ewa Wuna) yang diiringi musik gong dan nyanyian-nyanyian,

Kehadiran Tim dibawah pimpinan Dr. H. Ir. Siti Leomo Bahrun turut didampingi Bupati Muna, LM Rusman Emba, Ketua TP PKK Muna, Yanti Setiawati Rusman dan rombongannya, Para Asisten, Staf Ali, Kepala UPD, Kepala bagian Seketariak Daerah dan Dirut PDAM Muna.

Bupati Muna LM Rusman Emba ST saat memberikan sambutan mengatakan bahwa jika tahun sebelumnya Kecamatan Kontunaga juga menjadi wakil Kabupaten Muna dimana saat itu Desa Liabalano yang menjadi lokasi penilaian.

Mantan senator DPD RI itu, memuji Kontunaga dihadapan tim penilai karena Kecamatan ini dinilai banyak menyimpan kader-kader terbaik didesanya.

“Kontunaga memiliki enam desa, dua diantaranya telah wakili Muna dalam penilaian 10 Program Pokok PKK,” ucapanya.

Hal itu Lanjut Rusman tentu menjadikan motivasi tersendiri karena dengan adanya penilaian dari tim bakal mendatangkan manfaat ditingkat desa sehingga apapun hasil penilaian itu bakal menjadi bahan evaluasi.

Sementara itu, Wakil Ketua Tim Penilai Dr. H. Ir. Siti Leomo Bahrun terkesan dengan sambutan Bupati Muna yang diperolehnya, menurutnya sambutan itu menjadi pelecut semangat tim penilai, apalagi Muna merupakan Kabupaten pertama yang dikunjungi Tim nya dari 17 kabupaten kota se-Sultra, .

“Masyarakat meriah karena melihat siapa Bupatinya,” Tuturnya.

Dijelaskan Sitti Leomo, secara teknis beberapa hal yang menjadi objek penilaian yaitu ketertiban administrasi, pola asuh anak dan remaja, UP2K PKK dan pencegahan kanker leher rahim.

Juga terdapat tiga indikator utama yaitu Pertama Input yakni dukungan kebijakan  maupun keuangan, kedua yakni proses dan ketiga output atau hasilnya.

“Tambahan nilai dapat diperoleh dari inovasi-inovasi yang dilakukan semisal dukungan tekhnologi serta kreativitas-kreativitas,” Bebernya

Pemenang dari lomba itu lanjutnya bakal mewakili Sultra ketingkat nasional

 

Selain penilaian lomba 10 program PKK tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Tim Penggerak PKK bakal melaksanakan kegiatan besar di Kabupaten Muna yaitu Jambore Kader PPK tingkat Provinsi yang di adakan bulan depan dan selesai pada tanggal 17 Agustus 2019 mendatang.

“Kenapa diadakan di Kabupaten Muna, kerena Kabupaten Muna tahun lalu menjadi juara umun, sehinga pelaksanaan tahun ini di kabupaten muna,” kata Sitti.

Untuk itu pihaknya sangat mengharapkan dukungan Bupati Muna bersama jajarannya untuk suksesnya kegiatan dimaksud.

“Saya yakin dan terpecaya Kabupaten Muna ini bakal menjadi tuhun rumah yang terbaik, karena masyarakat muna terkenal dengan sosialnya yang tinggi.” Tutupnya. (Borju)




Sukses Tangkap Pelaku Perampokan, Tim Resmob 78 Polres Bombana Diberi Penghargaan

Rumbia, SultraNET. | Tim Resmob 78 Polres Bombana diberikan Penghargaan oleh Polres Bombana atas keberhasilan tim tersebut dalam mengungkap kasus perampokan yang terjadi di depan bank BDP cabang Bombana pada Tanggal 19 Juni 2019 lalu.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH, SIK, MM disela Upacara memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke 73 tahun bertempat di Lapangan Ex. MTQ Kabupaten Bombana, Rabu (10/07/2019).

Tim Resmob dianggap sukses mengungkap dan menangkap pelaku perampokan yang sempat menghebohkan warga ibu kota bombana itu karena terjadi disiang hari dan berlokasi hanya 200 meter dari Kantor Polsek Rumbia.

Penangkapan terhadap pelaku terjadi hanya berselang kurang dari 24 jam setelah kejadian, hal itu disampaikan Bripka Arsyad Kepala unit Intelkam Polsek Rumbia salah satu anggota Tim Resmob 78 Polres Bombana kepada awak media SultraNET. usai Tim nya menerima penghargaan.

“Pengungkapan kasus perampokan itu dianggap berhasil karena penangkapan dan pengungkapannya hanya berselang kurang dari 24 jam,” Tutur Arsyad.

Atas penghargaan tersebut lanjut arsyad menjadi motivasi tersendiri bagi Pihaknya agar dalam menjalankan tugas kepolisian dapat lebih baik lagi kedepannya.

“Penghargaan ini menjadi motivasi kami untuk berbuat dan bekerja lebih baik lagi,” Singkat Arsyad

Adapun kedelapan anggota Tim 78 yang diberikan penghargaan antara lain, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi selaku Kasat Reskrim Polres Bombana, IPDA Ridlo Muzayyin Sih Basuki, StrK, Aiptu Muhammad Ridwan, Bripka Arsyad, Brigpol Yusuf, Briptu Adi Suswanto, Briptu Adrianus dan Briptu Andy Syamsualam.

Sebagaimana diketahui pada tanggal, 29 Juni 2019 lalu terjadi perampokan di depan Bank BPD Cabang Bombana, saat itu pelaku menggasak uang salah satu nasabah BPD yang menyebabkan korban mengalami kerugian materi sebesar 50 juta rupiah. (IS/SN01).




Bukan Hanya Besi, PT. SSU Juga Jual Kiloan Alat Vital Smelter dan Genset

Rumbia, SultraNET. | Drama penjualan asset PT. Surya Saga Utama (SSU) Perusahaan Pabrik Pemurnian Biji Nikel (Smelter) yang beroperasi Di Desa Tedubara, Kecamatan Kabaena Utara Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terus berlanjut.

Dari pantauan awak media ini, Senin (08/07/2019) puluhan kendaraan besar hilir mudik mengangkut besi yang rata rata berukuran besar yang tidak nampak sama sekali sebagai besi bekas potongan.

Besi dan Alat Smelter itu diangkut menuju jetty milik Perusahaan yang sempat digadang gadang sebagai perusahaan  terbesar di Sultra untuk kemudian diangkut menggunakan kapal tongkang yang telah siap menunggu.

Bukan itu saja nampak pula diangkut kontainer kontainer yang berisi Alat alat smelter yang sejatinya peralatan mesin tersebut adalah bagian dari alat yang bakal dibangunkan pabrik sebagai satu kesatuan.

Hal itu menjadi sorotan LSM Gerakan Pemerhati Hukum dan Kebijakan Daerah (LSM-Gerhana) Kabupaten Bombana karena Alat dan besi sebagai bahan pembangunan smelter itu masuk ke Indonesia dengan fasilitas bebas pajak sehingga proses penjualan jika tidak jadi digunakan memiliki mekanisme tersendiri yang harus ditempuh perusahaan.

Namun PT. SSU nampaknya mengabaikan kewajiban tersebut, hal ini bahkan telah diakui oleh Kasra J Munara selaku Direktur perusahaan yang belakangan diketahui banyak mempekerjakan tenaga kerja asing asal Russia dan Ukraina tersebut.

“Saya sudah ingatkan ke Pihak yang mengaku direksi perusahaan untuk tidak melakukan penjualan besi besi bahan smelter itu, karena ini bertentangan dengan regulasi dan itu benar memang Alat Smelter ini masuk dengan Pembebasan Pajak,” Ucap Kasra J Munara kepada SultraNET. (8/7/2019)

Bukan itu saja tampak pula mesin genset perusahaan itu turut diangkuti dan seluruh pekerjaan pengangkutan tersebut nampaknya dikerjakan terburu buru.

 

 

Laporan : IS

 




Kasus Nickle LGS Dinilai Mandek, APHI-Sultra Jadwalkan Audiance Ke Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejagung RI

Kendari, SultraNET. | Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) Provinsi Sulawesi Tenggara mengagendakan untuk melakukan audiensi dengan Tim Tangkap Buronan (Tim-Tabur) Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Audiance itu dimaksudkan untuk membahas persoalan Mandeknya Eksekusi Hukum terhadap buron  Kasus Pidana Pertambangan NICKEL LGS yang melibatkan beberapa Perusahaan Tambang Besar di Provinsi Sulawesi Tenggara. Atas kasus tersebut beberapa oknum yang telah ditetapkan sebagai Tersangka sejak tahun 2014 Silam namun hingga saat ini masih menghirup udara bebas.

Jendral Lapangan APHI-Sultra Mardiansyah saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2019) mengungkapkan langkah itu bakal ditempuh pihaknya karena dari pertemuan-pertemuan dan Aksi yang dilakukan Pihaknya belakangan ini tak kunjung mendapatkan kepastian penanganan maupun tindak lanjut dari Kejaksaan Negeri Kolaka maupun dari Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.

‌“Karena di Kejari dan Kejati tidak ada kepastian, makanya dalam waktu dekat ini kami akan melakukan Audiance dengan Tim Tangkap Buron Kejagung untuk memperjelas perkembangan dan kejelasan kasus korupsi Atto. S dan BM,” Beber Mardiansyah.

Hal itu dilakukan pihaknya sebagai bentuk komitmen dalam mengawal proses penegakan hukum di bumi Anoa Sulawesi Tenggara agar jika persoalan ini tidak mampu diselesaikan oleh Kejari maupun Kejati Sultra agar dapat ditangani oleh Kejagung melalui Tim Tangkap Buron Kejagung RI.

Kasus Nickle LGS belakangan ini kembali mencuat, pasalnya sejak terbitnya Putusan Mahkamah Agung (No:199/PID.SUS/2014_Red) yang menyatakan bahwa Saudara BM dan Atto. S ditetapkan sebagai tersangka atas kasus NICKEL LGS Antara PT. KMI dan PT. VALE namun Oknum tersebut hingga saat ini belum dilakukan eksekusi. (IS)




Terbanyak se Sultra, Kabupaten Muna Dapat Kuota BSPS 1.120 Unit Rumah

Raha, SultraNET. | Dari 5.000 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah yang dikucurkan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) ke 17 kabupaten dan kota yang ada di Sulawesi Tenggara, Kabupaten Muna mendapatkan kuota terbanyak yakni sebesar 1.120 unit rumah yang tersebar di 56 desa dan kelurahan.

Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) Penyediaan Perumahan Provinsi Sulawesi Tenggara H. Eka Rahendra SST., MSP dalam sambutannya pada Sosialisasi dan Serah Terima Buku Tabungan Program BSPS SNVT yang dilaksankan di Gedung Sarana Olah Raga (SOR) Raha, Kabupaten Muna, Senin (8/7/2018), mengatakan Bahwa Program BSPS merupakan stimulan terhadap masyarakat itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas hunian masyarakat penerima sehingga dari kualitas rumah yang tidak layak huni menjadi layak huni.

“Nantinya setiap rumah yang mendapat jatah rehab bakal memperoleh dana sebesar 17,5 juta rupiah dengan rinciannya, 15 juta untuk material bangunan dan 2,5 juta untuk ongkos tukang,” tuturnya.

Bantuan tersebut bakal langsung dikirimkan ke rekening penerima melalui Bank Sultra, kendati demikian penggunaan dana tersebut akan diawasi oleh aparat penegak hukum setempat.

Sementara itu, TP4D Kejati Sultra, Sugiatno Migano, meminta masyarakat yang menerima bantuan agar menggunakan bantuan itu sesuai peruntukannya sehingga bila terdapat penyimpangan dalam penggunaannya agar segera dilaporkan.

“Dan bagi toko penyediaan bahan bangunan, usahakan sebelum dikirim barangnya dibuatkan berita acara dan dokumentasinya,” pesan Sugiatno.

Di tempat yang sama, Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, besarnya BSPS yang diterima Kabupaten Muna itu tidak terlepas dari perjuangan Ridwan Bae, anggota DPR-RI.

“Insya Allah hubungan dengan pak Ridwan akan terus dijaga sehingga ke depan bantuan bisa bertambah lagi,” ucapanya.

Dalam sosialisasi tersebut turut hadir Bupati Muna Rusman Emba, Plt Sekda Muna Ali Basa, Perwakilan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, dan PPK Rumah Swadaya, Musniar M. Silondae, ST., MT, Para Asisten staf ahli, Dirut PDAM, Para Lurah, dan Masyarakat yang mendapatkan bantuan. (Borju)




Sukses Antisipasi Kebakaran, Damkar Bombana Himbau Masyarakat Manfaatkan Call Centre

Rumbia, SultraNET. | Perumahan penduduk yang kerap dijadikan pasar sore yang terletak di Depan RTH Bombana, Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana nyaris terbakar akibat Api dari tumpukan sampah pada Minggu, 7 Juli 2019 sore kemarin.

Beruntung Damkar Bombana berhasil memadamkan api tersebut sebelum merembet membakar rumah warga yang ada disekitarnya.

Berkaca dari peristiwa tersebut, Kepala Bidang (Kabid) Damkar Bombana, Waridin sangat menyesalkan ketidak pedulian warga daerah itu terhadap nomor Call Center sebagi tempat pelaporan jika terjadi kebakaran.

“Kemarin untung saja ada Danton saya lagi cukur di sekitaran pasar, dia liat ada kebakaran sampah dengan api besar, akhirnya dia telfon armada untuk kelokasi lalu padamkan api,” jelas Waridin di ruang kerjanya, Senin, (8/7/2019).

Padahal menurutnya, pihaknya sudah menyebar luaskan nomor Call Center damkar sebagai pusat aduan warga jika ada titik api yang dapat mengakibatkan kebakaran.

“Padahal kita sudah pasang nomor Call Senter di pos Kamling, Rumah Ibadah, di pohon, Rumah Warga dan juga sarana milik Pemerintah,” bebernya.

Selain itu, pihak Damkar juga mengeluhkan bayaknya kabel jaringan listrik dan jaringan Telkom yang dipasang rendah dari dataran tanah. Karena kondisi tersebut kata Waridin dapat menjadi penghambat bagi Damkar dalam menjalankan tugas pemadaman api ketika terjadi kebakaran.

“Kami juga keluhkan jaringan listrik, telpon Indihome yang rendah sekali. Kita jangan terhambat dengan kabel itu,” jelasnya.

Ia juga menghimbau kepada masyarakat daerah itu, untuk melaporkan setiap kejadian kebakaran melalui nomor Call Center yang telah disiapkan. Berikut nomor Call Senter Damkar Bombana, 082347960011.