Polres Muna Tangkap 2 Buron Pelaku Penyerangan Polisi Menggunakan Bom Ikan

MUNA, SultraNET. | Kepolisian Resort Muna bersama Polsek Tongkuno berhasil menangkap dua dari empat terduga pelaku penyerangan polisi saat berpatroli beberapa waktu lalu, keduanya adalah La Buhu (46) bersama anaknya La Ana (16) nelayan warga Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah.

Penangkapan terjadi pada Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 04.30 wita bertempat di Desa Lowu-Lowu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga saat menggelar jumpa pers di Polres Muna Jumat (28/6/2019) menerangkan Keduanya ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap dua anggota Polsek Tongkuno dan dua warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna dengan cara melemparkan bahan peledak jenis bom ikan pada perahu tim satgas kala melakukan patroli di perairan pantai Walengkabola 30 Januari 2019 lalu.

“Saat itu petugas patroli gabungan polsek Tongkuno dan warga Desa Oempu sedang melakukan patroli terhadap para nelayan yang menggunakan bahan peledak, kemudian Tim patroli menemukan satu unit Perahu bermesin tempel yang sedang melakukan aktifitas mencari ikan mengggunakan bahan peledak,” Urai Kapolres

Namun ketika petugas patroli mendekati perahu tersangka, La Buhu telah berada di dalam air dan ketika petugas hendak mengambil tindakan penertiban dengan memukul, tiba-tiba La Buhu memerintahkan anaknya Tasmin alias La Edu, melempari petugas dengan sebuah bom rakitan dan meledak di sekitar speed petugas.

Petugas kemudian melakukan tembakan peringatan namun Tasmin tidak mengindahkan dan kembali melempari petugas dengan Bom rakitan sehingga mengenai Lambung Speed boad dan terjadi kebocoran, akhirnya speedboad petugas terendam air dan tenggelam. keempat tersangka berhasil melarikan diri menuju kecamatan gu kabupaten Buteng.

“Dari keempat tersangka baru dua orang berhasil dilakukan penangkapan, sementara Tasmin dan Ferli warga tolandona Buteng masih berstatus Buron,” ungkapnya Agung.

Untuk itu Kepolisian Resort Muna menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Muna, untuk tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak diwilayah hukum Polres Muna, sebab jika hal itu dilalkukan maka Pihak Kepolisian bakal melakukan tindakan tegas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuataNnya, pelaku dijerat pasal berlapis percobaan pembunuhan dan UU darurat Ancaman pidananya 12 tahun penjara (Rustam)




Layanan PLN Bombana Kembali Normal, 3 Desa Lagi Tahun Ini Dapat Dialiri Listrik

Rumbia, SultraNET. | PT. Perusahaan Listrik Negara (PLN) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kabupaten Bombana memastikan layanan listrik kepada pelanggan didaerah yang terkenal sebagai penghasil emas itu telah berjalan normal.

Hal itu disampaikan M. Issam, Supervisor Pelayanan Pelanggan, ULP PLN Bombana kepada awak media SultraNET., Jumat (28/6/2019).

Diakuinya bahwa pelayanan listrik sempat mengalami gangguan pada pertengahan bulan mei 2019 lalu selama sepuluh hari, hal itu terjadi akibat adanya kerusakan pada salah satu mesin pembangkit ditambah lagi terjadi peningkatan konsumsi daya pelanggan karena bertepatan dengan bulan suci ramadhan 1440H.

“Memang sempat dilakukan pemadaman bergilir itu sekitar sepuluh hari karena mesin kami yang di Ladumpi sempat mengalami kerusakan,” Tutur M. Issam sembari menunjukkan kalender

Kerusakan pada mesin tersebut lanjut M. Issam, langsung dilakukan perbaikan saat itu juga sehingga saat ini pihaknya menjamin layanan pada pelanggan telah berjalan normal.

“Adapun jika sekarang ini terjadi pemadaman, bisa jadi karena ada gangguan atau perbaikan jaringan yang sifatnya sementara,” Bebernya

Ketika awak media ini mencoba menanyakan terkait Dua Kecamatan yang ada di Kabupaten Bombana ini yang belum dialiri listrik PLN, yaitu Kecamatan Matausu dan Kecamatan Masaloka, M. Issam menjawab bahwa kewenangan dalam penambahan cakupan layanan tersebut menjadi kewenangan PLN Cabang Kendari namun pihaknya menjamin bakal terus mengusahakan agar daerah tersebut dapat dilayani seluruhnya.

Untuk Tahun ini tambah Issam, PT. PLN bakal melakukan penambahan jaringan terhadap tiga desa yang selama ini belum dialiri listrik PLN.

“Saat ini ada 3 desa yang telah diakomodir untuk dimasukkan jaringan baru yaitu Desa Pokorumba, Desa Analere dan Desa Tinabite,” Pungkasnya




Bertemu KPK di Baubau, Arhawi Singgung PAD Disektor Perikanan

Baubau, SultraNET. | Dalam Kunjungan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Baubau sejumlah Kepala daerah turut menjadi tamu undangan. Tidak terkecuali bupati Wakatobi, Arhawi.

Agenda pertemuan bersama KPK yang membahas mengenai aset dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) itu, Arhawi sempat menyinggung soal sektor perikanan Daerah yang justru banyak mengalir kepada Pemerintah provinsi sulawesi tenggara.

Bupati Wakatobi, Arhawi menyebut hal itu sangat berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ada potensi PAD yang sangat besar, yang hari ini oleh pemda tinggal menjadi penonton,” Ucapnya saat wawancara bersama awak media di Kantor walikota Baubau, Kamis (26/06/2019).

Ketua Koni Wakatobi itu menyebut, bahwa dengan lahirnya UU Nomor 23, pengawasan terhadap sektor perikanan, izinnya dikeluarkan oleh pemprov. Sehingga untuk membebankan retribusi kepada nelayan yang datang dari daerah lain akan sulit dilakukan.

“Kewenangan masalah pengawasan di sektor perikanan, ini izinnya sudah dikeluarkan oleh pemprov sultra, sehingga bisa saja hasil ikan kita ini diambil lalu kemudian tidak masuk di daerah dan dipungut retribusinya,”jelasnya.

Arhawi Melanjutkan, Bisa jadi Penangkapan ikan di Kalimantan, langsung dibawa ke Jawa atau Makassar, tidak singgah di sultra sebagai pemegang otoritas terhadap UU nomor 23 tersebut. Sehingga hal itu banyak merugikan daerah.

“Kita sudah sampaikan ke pihak KPK, dan mereka akan tindak lanjuti itu, sehingga kedepan ada solusi kira-kira hal yang penting untuk bisa kita maksimalkan,” Pungkasnya.

Laporan : Muh. Alwi




La Ode Muhammad Aswin Siap Maju di Pilkada Muna 2020

Raha, SultraNET. | Nilai pembangunan Kabupaten Muna berjalan Kurang Efektif, La Ode Muhammad Aswin salah satu putra asli Muna yang meniti karir di Jakarta dan saat ini menjabat sebagai manager di salah satu perusahaan swasta di ibukota itu bakal turut meramaikan perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Muna tahun 2020 mendatang.

Hal itu disampaikan Aswin saat menggelar jumpa Pers, Kamis (27/6/2019) malam.

“Landasan saya maju dalam Pilkada Muna, berangkat dari niat membangun, dimana saya melihat, pola pembangunan Muna yang kurang efektif,” terangnya.

Untuk membangun dan mensejahterakan masyarakat Muna ditengah APBD yang terkuras untuk belanja pegawai yang telah mencapai angka diatas 50 persen, perlu melibatkan Investor untuk bersama membangun daerah tersebut.

Namun untuk mendatangkan investor tersebut, dibutuhkan dua hal penting yaitu keamanan investasi dan kenyamanan investasi.

“Jadi ketika saya bisa dikasih kesempatan untuk menjadi Bupati Muna kedepan, saya bakal mendatangkan invertor dengan menyediakan dua syarat kebutuhannya,” Ucap pria yang akrab disapa Amal itu.

Menurutnya untuk membangun Kabupaten Muna, perlu dikelola seperti mengelola perusahaan, sehingga tiap tahunnya terjadi peningkatan.

“Sehingga kita tidak hanya berpikir untuk menghabiskan APBD, akan tetapi kita harus berpikir bagaimana APBD kita bertambah,” Bebernya

Untuk saat ini, dirinya belum berpikir untuk mengalahkan petahana atau mengalahkan calon yang lain, diakuinya tengah fokus untuk menaikan elektabilatas.

“Nanti setelah naik elektabilitas, baru kita berpikir lagi bagaimana tahapan selenjutnya,” Urainya.

Untuk itu dirinya tengah fokus melakukan konsolidasi, pemasangan baliho, kunjungan keluarga yang berada dikampung kampung, dan daerah daerah.

“Sebab sayakan besar dijakarta, jadi perlu banyak konsolidasi dan kunjungan kedesa desa,” Tuturnya.

Untuk saat ini tambahnya, jika ada penawaran menjadi dari pihak lain untuk menjadi 02 Muna, dirinya belum mau melakukan penolakan, namun saat ini tetap fokus untuk menjadi calon orang nomor didaerah itu.

“Supaya bisa berbuat banyak untuk demi kemajuan daerah,” Ucapnya.

Sebagai masyarakat Muna, Ia berharap agar politik kedepannya jangan tidak diselesaikan dengan cara kekerasan, namun baiknya dilakukan dengan kepala dingin agar selalu tercipta suasana kondusif.

Sedangkan untuk partai pengusung diakui Amal telah melakukan komunikasi dengan beberapa partai yang berada dilevel pusat dan membangun komunikasi terhadap pengurus ditingkat daerah.

“Kita akan menyesuaikan dengan prosedur yang ada, melalui pendaftaran dipartai politik didaerah, Partai politik yang sudah saya komunikasikan, sejauh ini PPP, Gerindra, Demokrat dan Nasdem,”Pungkasnya (Rustam)




KNPI Bombana Bentuk Tim Investigasi Perusahaan Smelter di Mata Oleo.

Rumbia, SultraNET. | Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) membentuk Tim Investigasi yang akan ditugaskan melakukan penelusuran terkait banyaknya keluhan masyarakat atas masuknya dua perusahaan Pabrik Smelter di Kecamatan Mataoleo.

Kedua perusahaan tersebut adalah PT. Artha Mining Industri (AMI) dan PT. Bishi Industri Group (BIG).

Sekretaris KNPI Kabupaten Bombana, Agustamin Saleko kepada awak media usai rapat pembentukan Tim pencari Fakta, Kamis (27/6/2019) mengungkapkan bahwa karena banyaknya keluhan dari masyarakat yang mengkhawatirkan dampak yang akan ditimbulkan dari pembangunan tersebut baik sosial maupun lingkungan.

“Karena sudah banyak keluhan warga disekitar akan dibangunnya Smelter di atas tanah Mataole”, terang Agustamin.

Lebih lanjut, Mantan Aktivis HMI Cabang Kendari Tahun 90-an itu juga menjelaskan bahwa untuk sementara dirinya telah mengantongi poin-poin keluhan warga disana diantara seperti Soal Lahan yang sangat berdampak kepada kondisi Sosial masyarakat setempat.

“Terutama soal jual beli lahan dan hal lainnya, tapi tunggu perkembangannya”, lanjutnya.

Agustamin Saleko berharap tim yang bakal di bentuk bisa menjalankan tugas dengan baik demi masyarakat Bombana secara umum dan warga setempat khususnya. (H)




Polres Muna Tangkap 2 Pelaku Penyerangan Polisi Menggunakan Bom Ikan, 2 Lainnya Buron

MUNA, SultraNET. | Kepolisian Resort Muna bersama Polsek Tongkuno berhasil menangkap La Buhu (46) bersama anaknya La Ana (16) nelayan warga Kelurahan Bombonawulu, Kecamatan Gu Kabupaten Buton Tengah.

Penangkapan terjadi pada Jumat (28/6/2019) sekitar pukul 04.30 wita bertempat di Desa Lowu-Lowu, Kecamatan Gu, Kabupaten Buton Tengah.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga saat menggelar jumpa pers di Polres Muna Jumat (28/6/2019) menerangkan Keduanya ditangkap atas dugaan percobaan pembunuhan terhadap dua anggota Polsek Tongkuno dan dua warga Desa Oempu, Kecamatan Tongkuno, Kabupaten Muna dengan cara melemparkan bahan peledak jenis bom ikan pada perahu tim satgas kala melakukan patroli di perairan pantai Walengkabola 30 Januari 2019 lalu.

“Saat itu petugas patroli gabungan polsek Tongkuno dan warga Desa Oempu sedang melakukan patroli terhadap para nelayan yang menggunakan bahan peledak, kemudian Tim patroli menemukan satu unit Perahu bermesin tempel yang sedang melakukan aktifitas mencari ikan mengggunakan bahan peledak,” Urai Kapolres

Namun ketika petugas patroli mendekati perahu tersangka, La Buhu telah berada di dalam air dan ketika petugas hendak mengambil tindakan penertiban dengan memukul, tiba-tiba La Buhu memerintahkan anaknya Tasmin alias La Edu, melempari petugas dengan sebuah bom rakitan dan meledak di sekitar speed petugas.

Petugas kemudian melakukan tembakan peringatan namun Tasmin tidak mengindahkan dan kembali melempari petugas dengan Bom rakitan sehingga mengenai Lambung Speed boad dan terjadi kebocoran, akhirnya speedboad petugas terendam air dan tenggelam. keempat tersangka berhasil melarikan diri menuju kecamatan gu kabupaten Buteng.

“Dari keempat tersangka baru dua orang berhasil dilakukan penangkapan, sementara Tasmin dan Ferli warga tolandona Buteng masih berstatus Buron,” ungkapnya Agung.

Untuk itu Kepolisian Resort Muna menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Muna, untuk tidak melakukan penangkapan ikan menggunakan bahan peledak diwilayah hukum Polres Muna, sebab jika hal itu dilalkukan maka Pihak Kepolisian bakal melakukan tindakan tegas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuataNnya, pelaku dijerat pasal berlapis percobaan pembunuhan dan UU darurat Ancaman pidananya 12 tahun penjara




Kabar Duka, Istri Wagub Sultra Hj. Yati Lukman Tutup Usia

Kendari, SultraNET. | Kabar Duka datang dari keluarga besar Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr. H. Lukman Abunawas, M.Si, sang istri Hj. Yati Lukman Abunawas dikabarkan tutup usia, Kamis (27/6/2019) pukul 00.15 Wita di Salah Satu Rumah Sakit di Kota Makassar.

Almarhumah yang juga merupakan Anggota DPRD provinsi Sulawesi Tenggara dari Partai Nasdem tersebut tutup usia di usia 59 Tahun.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media ini, rencananya jenasah Almarhumah akan diberangkatkan dari Kota Makassar menuju Kota Kendari pada hari ini juga Kamis (27/6/2019) menggunakan pesawat Garuda Air Lines.

Setelah itu jenasah akan di bawa ke rumah kediaman Lukman Abunawas di Jalan D.I Panjaitan, Lorong Pemancar RRI, Depan Arindo, Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Berdasarkan Informasi Pihak Keluarga, Rencananya, jenazah Almarhumah bakal dikebumikan di Kelurahan Konawe, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe. (IS)




Rangkaian Kegiatan HUT Bhayangkara, Polres Bombana Gelar Donor Darah

Rumbia, SultraNET. | Kapolres Bombana, AKBP Andi Adnan Syafruddin beserta Jajarannya menggelar kegiatan Donor Darah dalam rangkaian kegiatan menyambut Hari Bhayangkara ke-73 Tahun, bertempat di Aula Rekunfo Mapolres Setempat pada Kamis (27/6/2019).

Kapolres Bombana usai melakukan Donor Darah kepada awak media mengungkapkan kegiatan yang juga diikuti oleh masyarakat umum Bombana itu merupakan wujud kepedulian POLRI terhadap Kesehatan Warga.

“Dihari Bhayangaka yang ke-73 ini, Anggota Polres Bombana mendonasikan Darahnya untuk saudara-saudara kita yang sakit”, Tutur Kapolres

Lebih lanjut, Pihaknya juga menjelaskan bahwa Aksi Bhati Sehat tersebut merupakan kerjasama antara Polres Bombana dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Aksi donor darah ini kami bekerjasam dengan PMI Provinsi dan mereka hadir langsung ke Bombana”, lanjut Kapolres.

Hingga berita ini dirilis, dari daftar pendonor telah mencapai 84 Orang yang datang dari Personil kepolisian maupun warga setempat.




Unjuk Rasa di Kantor KEJATI, APHI-Sultra Tagih Janji Tangkap DPO Kasus Nickel LGS

Kendari, SultraNET. | Tidak kunjung diringkus setelah ditetapkan sebagai tersangka sejak tahun 2014, Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia (APHI) Provinsi Sulawesi Tenggara lakukan Unjuk rasa dikantor Kejaksaan Tinggi pada Rabu, (26/6/2019).

Dalam unjuk rasa tersebut, Massa aksi dari APHI Sultra menagih janji Kejaksaan yang akan melakukan penangkapan terhadap Pelaku terlibat Kasus Nickel LGS yang sudah dijadikan tersangka.

“Segera tangkap Buronan Kasus Nickel LGS antara PT. KMI dan PT. VALE”, Teriak Mardiansyah Jendral Lapangan dalam Orasinya.

Mardiansyah juga menjelaskan bahwa Oknum BM dan Atto S telah lama dijadikan tersangka namun masih berkeliaran menghirup udara bebas diluar sana tanpa ada Proses Hukum.

“Putusan Mahkamah Agung (No:199/PID.SUS/2019_Red) Saudara BM dan Atto S ini dijadikan tersangka tapi masih tenang-tenang diluar, Parahnya Kejaksaan juga sudah berjanji akan lakukan penangkapan tapi belum juga dilakukan”, Lanjutnya.

Usai Hearing, Pengunjuk rasa membeberkan jawaban Humas Kejaksaan atas tuntutan mereka. Kata dia, BM dan Atto sudah dijadikan DPO oleh Jaksa.

“Kami diterima oleh Pak James, Kajati. Dia katakan bahwa Pelaku sudah dalam pencarian”, ucapanya.

Selain Kepada Kejaksaan Tinggi, Dalam pernyataan sikapnya, Aliansi Pemerhati Hukum Indonesia juga minta kepada Pihak Imigrasi untuk mencegah Pelaku Kasus Korupsi itu untuk keluar Negeri.




Caleg Terpilih Asal Kolaka Utara Ditemukan Tewas dalam Kamar Hotel di Makassar

Lasusua, SultraNET. | Seorang calon anggota legislatif (caleg) terpilih asal Kecamatan Lasusua, Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara ditemukan tewas dalam kamar Hotel Panakkukang, Jalan Boulevard, Kota Makassar, Minggu (23/6/2019). Korban bernama Amri Alwi (55), kader dari PDIP.

Saat ditemukan, korban terbaring kaku tanpa pakaian di atas tempat tidur hotel. Korban pertama kali dilihat anaknya dan pihak hotel.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda FH mengatakan, korban ditemukan sekitar pukul 18.30 Wita. Ananda mengatakan, penyelidikan soal penyebab kematiannya sudah diselidiki Biddokes Polda Makassar.

“Kalau dari penyelidikan di TKP, tidak ditemukan tanda kekerasan,” ujar Ananda

Dia melanjutkan, korban pertama kali ditemukan anaknya, Rifaldi Amri (18) bersama pihak hotel. Dari keterangan saksi, diketahui korban baru saja melakukan perjalanan dari Jakarta.

“Mereka transit di Makassar pada Sabtu (22/6/2019), sebelum berencana melanjutkan perjalanan kembali ke Kolaka Utara pada Minggu (23/6/2019). Anak korban sempat ketemu ayahnya pada Sabtu petang,” ujar Ananda.

Korban bersama tiga orang rekannya anggota DPRD terpilih asal Kolaka Utara, menginap semalam sebelum balik ke Kolaka Utara. pada Minggu (23/6/2019) subuh, 3 orang rekannya kembali ke Kolaka Utara.

“Saat ditemui anaknya, korban mengaku tidak enak badan dan dipijat-pijat anaknya, kemudian anaknya pulang kembali ke rumah kosnya,” tambah Kapolsek.

Saksi kemudian mendatangi kembali ayahnya di hotel pada Minggu sekitar pukul 18.30 Wita. Saat mengetuk pintu dan menghubungi beberara kali, saksi lalu memanggil sekuriti dan resepsionis hotel.

Setelah kamar dibuka, ternyata korban ditemukan sudah tak bergerak. Selanjutnya, pihak hotel menghubungi kepolisian yang langsung mendatangi lokasi tewasnya caleg asal Kolaka Utara.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Ananda FH mengatakan sempat mengamankan sejumlah barang bukti. Salah satunya, sebungkus nasi goreng uyang diduga sempat dimakan korban sebelum ditemukan meninggal.

“Kita amankan nasi goreng merah, dibungkus,” ujar Ananda.

Dia melanjutkan, masyarakat jangan berspekulasi soal dugaan korban diracun atau mengkonsumsi obat-obatan tertentu. Sebab, tak ditemukan obat-obatan di dalam kamar.

“Penyelidikan soal penyebab kematiannya sudah kami serahkan ke Dokpol Polda Makassar,”ujarnya.

Pihak Biddokes Polda Sulsel yang berhasil dikonfirmasi menjelaskan, saat ini korban sudah menjalani autopsi. Dokter forensik Polda Sulsel, Dr Denny Matius mengatakan, sudah mengambil sejumlah sampel organ korban.

“Sudah kami bawa ke laboratorium toxicology, untuk memeriksa dugaan diracuni atau tidak. Hasilnya belum ada karena masih berproses,” ujar Denny Matius, dikonfirmasi via telepon seleuler.

Dia melanjutkan, hasilnya akan keluar sekitar sebulan. Pihaknya mengatakan, tidak mau berspekulasi soal penyebab korban meninggal.

Ketua Umum DPD I PDIP Sultra, Hugua sudah memberikan ucapan belasungkawa. Melalui media sosial mlilknya, Hugua mewakili partai mengucapkan turut berdukacita.

 

 

 

 

Sumber : https://www.liputan6.com/regional/read/3997363/caleg-terpilih-kolaka-utara-ditemukan-tewas-dalam-kamar-hotel?source=search