Demi Hak Pilih, KPU Bombana Sosialisasi Langsung ke Rumah Penyandang Disabilitas

Bombana, SultraNET. | Tiga anggota KPU Kabupaten Bombana, menyusuri tiap desa di Kecamatan Rarowatu, Rabu (23/1/2019) lalu. Mereka keluar masuk rumah-rumah warga yang teridentifikasi sebagai pemilih penyandang disabilitas, memberi informasi soal Pemilu 2019 sekaligus ajakan mencoblos ke TPS, 17 April mendatang.

Setidaknya, ada 27 pemilih yang hari itu disasar. Metodenya, para komisioner bersama PPK, PPS termasuk Relawan Demokrasi (Relasi) menyambangi tiap rumah pemilih yang teridentifikasi disabilitas.

“Kami anggap cara ini (mengunjungi ke rumah), lebih manusiawi,” kata Abdi Mahatma, komisioner KPU Bombana, soal alasan sosialisasi door to door itu.

Bersama dua anggota KPU Bombana lain, Kasjumriati Kadir dan Soeherman, mereka menemui para calon pemilih di rumahnya, berbincang dengan empati, dan menyampaikan bila Pemilu akan segera digelar.

“Mereka juga kami kenalkan soal 5 surat suara, jumlah dan nama Peserta Pemilu,” tambah Kordiv Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih KPU Kabupaten Bombana itu.

Menariknya, rata-rata para penyandang disabil, lebih paham jika diedukasi dengan pendekatan bahasa lokal. Komunikasi dengan berbahasa ibu, yakni Bahasa Moronene diselingi dengan candaan khas lokal, ternyata mencairkan suasana.

“Kebetulan, saya bisa berkomunikasi dengan bahasa lokal, jadi sangat membantu sosialisasi. Sesekali kita juga sampaikan rasa simpati terhadap situasi mereka, dan doa agar bisa segera lebih baik kondisinya,” tambah Abdi.

Seorang penyandang disabilitas bernama Irsan, mengaku sangat senang KPU Bombana bisa berkunjung ke rumahnya, yang berlantai tanah dengan dinding papan yang sudah lapuk tersebut. Menurutnya, meski tak bisa melihat, ia selalu berusaha ke TPS saat pemilihan.

“Saya juga kan punya hak pak, Insya Allah saya ke TPS nanti,” kata pria yang mengaku bekerja sebagai pemanjat kelapa ini.

Di Desa Taubonto, lain lagi. Seorang perempuan tua yang tuna netra dan rungu, menangis ketika anggota KPU Bombana mendatangi kediamannya. Perempuan yang saat masih sehat bekerja sebagai dukung bersalin ini khawatir jika usianya tak panjang lagi, dan tak bisa sempat ke TPS.

Selain di Rarowatu, sehari sebelumnya, tiga anggota KPU Bombana yakni Abdi Mahatma, Kasjumriati Kadir dan Muh Safril juga menggelar sosialisasi di Kecamatan Matausu, sebuah wilayah dengan medan yang sulit dijangkau. Sasaranya adalah pemilih perempuan.

Untuk sampai ke lokasi sosialisasi, harus dengan kendaraan khusus. Roda empat, harus double handle. Sedangkan roda dua, lebih mudah dengan motor jenis trail.

“Kalau sedang hujan, bukan hanya lumpur dan jalan licin, kadang harus berhadapan dengan tiga anak sungai yang meluap,” kata Kasriwanto, Ketua PPK Matausu.




Pelabuhan Paria Poleang segera Dibangun, Kabaena Tahap Pengusulan

Rumbia, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra) mendapat kucuran anggaran senilai Rp 6,5 miliar untuk pembangunan pelabuhan di Desa Paria, Kecamatan Poleang Tengah. Dana tersebut bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) yang disalurkan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT).

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Bombana Syahrun, ST  mengungkapkan, usulan pembangunan pelabuhan itu diusulkan sejak tahun 2018 lalu dan Kemendes PDTT merespon usulan itu melalui DAK Afirmasi dengan dukungan berbaagai indikator serta dokumen yang ada.

“Alhamdulillah, pembangunan pelabuhan yang kami usulkan dapat jawaban dari pemerintah pusat dan di dua desa yakni Desa Paria dan Desa Mulaeno  akan di kerjakan tahun ini melalui pelelangan,” ungkap Syahrun di Rumbia, Rabu (23/1/2019).

Pembangunan pelabuhan tersebut lanjut syahrun disebabkan kondisi fisiknya yang cukup memprihatinkan. Mengingat wilayah tersebut sangan strategis dan dapat menjadi akses ke beberapa pulau yang ada di bombana, juga dapat memudahkan akses ke pulau buton, pajaladan bajoe.

” Mudah mudahan rencana pembangunan pelabuhan ini dapat membantu masyarakat Poleang menuju daerah lain tanpa harus memutar lagi melalui Pelabuhan Kasipute” Bebernya.

Selain itu, saat ini pihaknya tengah mengupayakan pembangunan pelabuhan di wilayah Kabaena.

“ Kami menargetkan dapat membangun pelabuhan di kabaena, meski anggaran cukup besar. Kami masih sementara melengkapi dokumennya untuk diusulkan ke Kemendes PDTT,” tutupnya. (Efendi)




Cuaca Buruk Di Wakatobi, Syahbandar : Kapal Yang Menuju Selatan Harap Ditunda

Wakatobi, SultraNET. | Badan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan gelombang tinggi mencapai 4.0 meter pada akhir januari 2019 yang akan melanda beberapa wilayah perairan di indonesia termasuk Kepulaun Wakatobi Sulawesi tenggara (Sultra).

Pelaksana Kepala Syahbandar wilayah kerja I pelabuhan wanci, Abdul Rahim menghimbau agar nelayan yang befaktifitas disekitar Peraian kepulauan Wakatobi menunda keberangkatannya.

“Bagi para nelayan yang ingin berangkat menuju bagian selatan, contohnya kapal dari wanci menuju wakatobi dua agar menunda keberangkatan,” ujarnya.

Sedangkan untuk kapal yang beroparasi di wilayah bagian utara seperti kapal yang menuju bau-bau dan kendari dipersilahkan oleh syahbandar.

“Asal jangan kapal kapal kecil, kapal pelni kami persilahkan,”ucapnya.

Selain gelombang tinggi, diperkirakan wilayah yang masuk dalam wilayah sulawesi tenggara akan berpotensi hujan lebat.




APBD ditetapkan, Wabup Muna Apresiasi DPRD

MUNA, SultraNET. | Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2019 akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) melalui rapat sidang paripurna II digedung Dewan Perwakilan Rakyat Dearah (DPRD) Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) Selasa malam (22/01/2019).

Abdul Malik Ditu Wakil Bupati (Wabup) Muna, mengapresiasi kerja DPRD dalam melakukan pembahasan yang begitu alot dan mengesahkan menjadi Perda APBD. Katanya, kalau pembahasan tidak alot, berarti tidak mendapat tanggapan serius. DPRD adalah nafas rakyat yang tahu persis akan kebutuhan dasar.

“Makanya kita apresiasi yang telah teliti dalam melakukan pembahasan” Katanya

Lanjut Mantan Ketua DPC Demokrat itu, bupati dan wabup dilantik satu paket sehingga anggaran yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat harus ditetapkan bersama-sama dengan tidak membawa kepentingan pribadi atau golongan.

“Anggaran itu harus disetujui bersama. Karena, kalau menyimpang bupati dan wabup sama-sama akan diikat,” bebernya.

Malik Ditu menambahkan menyinggung soal pinjaman Pemkab Muna di bank sebesar Rp 96 M. Menurutnya, bila daerah sudah melakukan pinjaman berarti itu miskin. Karenanya, pinjaman itu harus digunakan sebaik-baiknya untuk program pembangunan yang benar-benar menyentuh masyarakat.

” Jangan gunanakan pinjaman itu untuk mewah-mewahan dan bodohi masyarakat. Saya apresiasi dewan yang cermat menyetujui program-program yang dibiayai oleh pinjaman,” ucapanya.

Setelah ditetapkannya APBD, Malik menekankan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar melakukan perencanaan secara matang. Apalagi yang menyangkut harga satuan barang. Insya Allah kalau kita seiring sejalan visi misi kita bisa tercapai dan program yang dihasilkan juga bisa bermanfaat bagi masyarakat muna.

Untuk diketahui, anggaran 2019 yang disetujui terdiri atas pendapatan daerah sebesae Rp 1.247.796.088.591, belanja daerah Rp 1.316.931.755.263, pembiayaan daerah Rp 99.404.000.000, Silpa tahun anggaran sebelumnya Rp 3.404.000.000, penerimaan pinjaman daerah Rp 96.000.000.000, pengeluaran pembiayaan daerah Rp 30.268.333.328, pembayaran pokok utang Rp 30.268.333.328 dan pembiayaan netto Rp 69.135.666.672. (Rustam)




Kuliah Umum, Yusril Ihza Mahendra : Demokrasi Harus di Bangun Dari Akar Budaya Bangsa

Kendari, SultraNET. | Mantan Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia dan Menteri Sekretaris Negara Indonesia Prof. Yusril Ihza Mahendra sebut untuk mengembangkan demokrasi harus di bangun dari akar budaya bangsa itu sendiri, hal itu disampaikan saat membawakan kuliah umum di Universitas Sulawesi Tenggara pada Senin, (21/1/2019).

Menurutnya, sebagai pakar hukum tata negara, perjalanan demokrasi kita, banyak mengalami hambatan baik dimasa lalu hingga di masa sekarang, sehingga perlu adanya pengembangan demokrasi yang sejalan dengan jiwa dan kepribadian bangsa kita di masa yang akan datang.

“Membangun demokrasi yang sebenarnya adalah harus dibangun dari akar budaya bangsa Indonesia sendiri. Karena demokrasi satu orang satu suara itu tidak sejalan dengan jiwa bangsa Indonesia apalagi mengawasinya sangat sulit karena money politik sangat tinggi dan tidak bisa diawasi” ucap Yusril

Ditempat yang sama Rektor Unsultra Prof. Dr. Andi Bahrun mangatakan, suatu kehormatan dan kebahagiaan bagi civitas akademika Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra) atas kuliah umum yang dibawahkan Yusril.

” Dengan tema yang kami tawarkan kepada Prof Yusril sudah sangat cocok karena dia adalah tokoh bangsa kita, negarawan, dan pakar ketatanegaraan. sehingga kami merasa bahwa mahasiswa dan civitas akademika dan juga masyarakat membutuhkan pencerahan dari Yusril terkait dengan demokrasi dan masa depan Indonesia” jelas dia

Bukan hanya itu, dirinya juga sangat mengapresiasi kinerja BEM dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut dan turut mengajak pimpinan lembaga kemahasiswaan perguruan tinggi Negeri maupun Swasta yang ada di Sulawesi Tenggara khususnya kota Kendari.

“Apa yang di sampaikan oleh pak Yusril sebenarnya itu bagaimana caranya mahasiswa mencari, menemukan akar masalah, memformulasi dan menemukan solusinya” tutup Prof Andi Bahrun




Surat Keterangan Bebas Narkoba Wajib di Miliki Calon Pengantin

Kendari, SultraNET. | Dalam upaya mewujudkan Keluarga yang Sakinah Mawaddah dan Warahmah (Samawa) yang bebas dari Narkoba, Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengga (Sultra) bekerjasama Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sultra bentuk kesepatakan, calon pengantin baik pria maupun wanita harus memiliki Surat Keterangan Bebas Narkoba dari BNNP sebelum pelaksanaan pernikahan berlangsung.

Diungkapkanya Kepala Kantor Kemenag Sultra Abdul Kadir , dalam kesepakatan bersama itu, pihak kemenag dan BBNP telah di sepakat dan menuangkan kesepakatan bersama dalam MoU antara BNNP dan Kemenag pada Hari Senin (21/1/19) di ruang aula Kantor Kemenag Sultra.

“Dalam Kesepakatan itu terdapat dua Poin Penting yang harus di ketahui masyaraka pertama,aturan ini merupakan usaha dari Kemenag Prov. Dan BNNP Prov. untuk memberikan pelayanan terbaik dalam membentuk keluarga yang Samawa, Kedua, guna mempersiapkan generasi keluarga yang bebas Narkoba” ucap Abdul Kadir

Lebih lanjut, Mantan Ketua Senat Dosen IAIN Kendari menjelaskan sebelum berlangsungnya sebuah pernikahan maka kedua calon mempelai harus terlebih dahulu menyiapakan berkas – berkas yang dibutuhkan didalam

“Dalam aturannya kan, pernikahan itu ada persiapan terlebih dahulu, bahkan sepuluh hari sebelum menikah calon pengantin harus sudah melapor, nah pada kesempatan itu sudah bisa melakukan tes.” jelas dia

Ditempat yang sama Kepala BNNP Sultra, Brigjen Pol. Bambang Priyambadha menambahkan, apabila calon pengantin positif mengunakan Narkoba, maka pihak yang bersangkutan akan menjalani rehabilitasi dan edukasi terlebih dulu. Namun, bukan berarti pernikahan akan dibatalkan

” Program ini merupakan program yanv sangat baik dalam rangka mewujudkan keluarga yang bebas dari narkoba sehingga keturunan dari keluarga itu sudah teebukti tidak terinfeksi Narkoba” bebernya




Hari Ini, ARS Resmi Melantik Satu PAW Anggota DPRD Sultra

Kendari, SultraNET. | Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Rahman Saleh (ARS), hari ini resmi melantik dan mengambil sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa bakti periode 2014-2019 di Sekertariat DPRD Sultra.

Anggota DPRD Sultra yang dilantik yakni Bandung L, SP politisi Partai Hanura, menggantikan Muh. Ferry Anggiawan, SE yang mundur dari anggota DPRD Sultra dan maju di Caleg  DPD RI.

Dalam sambutanya, Senin (21/1/2019) Abdul Rahman Saleh  berharap  Anggota DPRD yang baru saja dilantik  agar  cepat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas melalui peran komisi masing-masing.

“Sedianya sodara Bandung L,SP agar cepat menyesuaikan diri dengan tugas-tugas melalui peran komisi masing-masing,” ungkap Rahman Saleh

Bukan hanya itu, Ketua DPRD Sultra juga mengucapkan selamat bertugas kepada saudara Bandung,L SP serta  segera melaksanakan tugas dengan baik dalam  mendengarkan aspirasi rakyat yang ada di dapilnya.

“Sekali lagi selamat atas pelantikan saudara Bandung, SP sebagai PAW, dan saya harap bisa cepat menyesuaikan di komisinya,” tegasnya

Untuk di ketahui, pelantikan PAW anggota DPRD Sultra tersebut,  turut dihadiri oleh Gubernur Sultra, Ali Mazi dan Forkopimda Sultra.




Sukarelawan Hijau Kendari terbentuk, ini Target Utamanya

Kendari, SultraNET. | Setelah melewati masa Perjuangan, Sukarelawan Hijau Kendari (SHK) terbentuk dan siap manjalankan peranannya untuk kelestarian lingkungan dan Pendidikan informal (English Camp) kepada masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Katua Umum SHK, Laode Ismail Marzuki S.Pd mengatakan bahwa sasaran utama dalam program kerja lembaganya ada Menjadikan Kampus IAIN kendari sebagai perguruan Tinggi terbersih dan sehat Se-Sultra.

“Pada hari minggu tadi, telah terbentuk Sukarelawan Hijau Orientasi utama adalah menjadikan Kampus IAIN Kendari menjadi Kampus Sehat dan terbersih sehingga menjadi penutan perguruan Tinggi lainnya di Sultra,” terang Ismail Marzuki kepada Jurnalis Harapansultra.com pada minggu (20/1/2019) malam.

Untuk mendukung perhatian lingkungan, tambah  Ismail, SHK juga sudah menjalankan program “English Camp” diberbagai titik untuk mengembangkan SDM masyarakat Kota Kendari khususnya.

Selain Kampus IAIN Kendari, Sarjana jebolan Unidayan Bau-Bau itu membeberkan, SHK juga menjadi Garda terdepan untuk mempertahankam Prestasi Adipura yang telah diraih oleh Pemkot Kendari beberapa waktu lalu.

Dikatakannya, setiap pekan pemuda yang tergabung dalam organisasinya giat melalukan cipta Bersih Di taman Kota Kendari (MTQ dalan Balai Walikota) karena Tempat-tempat itu kerap Tampil Seperti Pasar Umum yang Semraut akibat sebaran Sampah An-organic.

“Kami juga sudah sering Giat Bersih di taman Kota seperti di MTQ dan Taman Kantor Walikota, karena disana Sudah seperti Pasar Bebas dimana Sampah Palstik dan An-organik Liannya berhamburan tidak diperhatikan baik pengunjung maupun penjual,” Tambah Alumni sertifikasi Simposium Internasional Pernaskahan Nusantara IX 2005 itu.




Pinjaman Bank Pemda Muna di Setujui

MUNA, SultraNET. | Pinjaman Bank sebesar 96 Milyar rupiah oleh Pemerintah daerah (Pemda) Kabupaten Muna akhirnya disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

Amatan HarapanSultra.Com, meski rapat paripurna yang di gelar DPRD Muna tersebut sempat diskorsing selama dua kali karena tak kuorum anggotanya namun usulan pinjaman Pemda pada salah satu Bank sebesar 96 Milyar rupiah mendapatkan titik terang persetujuan pada Jumat (18/01/2019).

Kendati demikian DPRD mengingatkan Pemda mengurus seluruh kelengkapan administrasi serta memperjelas proses agar dananya bisa cair. Pihak DPRD mengemukan alasan bahwa pinjaman tersebut gagal cair akibat teknis seperti halnya terjadi kurun waktu 2018 lalu akibat ada salah satu Bank yakni Bank Jawa Tengah (Jateng) tidak mau dengan jangka waktu pengembalian dengan jangka waktu lima tahun lamanya.

Ketua DPRD Muna, Abdul Radjab Biku bahkan melarang pihak Pemda merubah item kegiatan yang telah disepakati. Dimana salah satu pointnya untuk membiayai beberapa kegiatan yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat terutama persoalan penyelesaian pasar Laino, jalan, drainase dan air bersih di Kecamatan Kontunaga, Watoputeh dan Loghia.

Demikian ditambahkan anggota DPRD, Syukri bahwa pelaksanaan kegiatan nantinya akan diawasi sebagai tugas pokok dan fungsi(tupoksi) DPRD. Hal tersebut dilakukan agar pinjaman tersebut tidak disalahgunakan.

“Kita menaruh harapan, pinjaman itu untuk memenuhi apa yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat”, Tegasnya.

Di tempat yang sama Irwan juga mengatakan, berlarut-larutnya proses pembahasan pinjaman bukan karena ada deal-deal yang dibangun antara dewan dan Pemda. Namun, proses pembahasanya dilakukan agar benar-benar programnya dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu Bupati Muna, LM Rusman Emba yang memberi mandat pada Sekda, Nurdin Pamone menerangkan, Pemda mengajukan pinjaman ke bank dikarenakan masih banyaknya kebutuhan dasar yang belum mampu dibiayayai APBD. Apalagi, pinjaman itu dibolehkan sebagaimana diatur pada PP nomor 30 tahun 2011.

Pinjaman itu bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Sekda merinci pengunaan dana itu untuk perpipaan, jalan dalam kota dan luar kota, drainse dan pasar.

“Apa yang telah disepakati akan dilaksanakan.Toh, kalau ada kekeliruan akan dilakukan perbaikan,” Sebutnya.

Nurdin menambahkan bawah, pinjaman ini tidak akan gagal lagi seperti tahun 2018. Karena, Pemda telah membangun kesepakatan bersama Bank Sultra dan sindikasinya dengan jangka waktu pengembalian selama lima tahun.

Terkait suku bunga sebesar 12 persen, Pemda akan melakukan negosiasi agar suku bunga bisa diturunkan

“Kita akan berusaha semaksimal mungkin, agar pengembalian pokok dan bunga pinjaman tidak terlalu besar membebankan APBD”, Pungkasnya.




AMPB tuntut Ketua dan Anggota DPRD yang terlibat rusuh Diproses BK

Bombana, SultraNET. |  Aliansi Masyarakat Peduli Bombana (AMPB) meminta Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah(BK-DPRD) Kabupaten Bombana memproses secara internal Andi Firman, Cs yang sebagai diduga pihak yang bertanggung jawab atas kisruh rapat internal DPRD pada Senin (7/1/2019) lalu.

Lewat tuntutan aksi salah satu orator APMB, Yudi. Rabu (16/1/2019) bahwa ketua DPRD Bombana, Andi Firman adalah pihak yang mestinya diminta BK DPRD Bombana atas kisruh tersebut apalagi disinyalir apa yang menjadi substansi rapat bukan kepentingan rakyat melainkan masalah dana siluman dan SPPD

Sehingga BK DPRD Bombana diminta tak boleh tinggal diam namun memberi sanksi tegas apabila terbukti melanggar kode etik.

Yudi menambahkan prilaku yang dipertontonkan anggota legislatif saat itu sangat melukai hati rakyat Bombana.

“Sikap ketua DPRD, Andi firman dan premanis ini membuat kami masyarakat Bombana merasa risih,” Ungkapnya.

Ketua BK DPRD Bombana, Andi Wawan Idris menyebut pihaknya tidaklah diam bahkan persoalan itu telah ditangani dan sementara dalam proses sehingga ia meminta kesempatan dan waktu untuk bekerja menindaklanjutinya.

“Beri kami kesempatan untuk bekerja,” Ujarnya. (Efendi)