KMP Oputa Yii Koo, Klarifikasi Pengalihan Rute, Mohon Maaf atas Ketidaknyamanan Penumpang

Bombana, sultranet.com – Manajemen Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Oputa Yi Koo, PT Dharma Dwipa Utama (DDU) menyampaikan klarifikasi atas perubahan rute keberangkatan kapal yang sempat menimbulkan ketidaknyamanan penumpang di Pelabuhan Kasipute, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara pada Minggu, 6 Juli 2025 kemarin.

Dikonfirmasi awak media sultranet.com, Menejer Cabang PT Dharma Dwipa Utama (DDU), Taufik Purnamawijaya menjelaskan bahwa Perubahan jadwal tersebut merupakan dampak dari kendala operasional perawatan mesin yang tidak bisa dihindari demi menjamin keselamatan pelayaran.

“Perubahan jadwal ini bukan dilakukan tanpa dasar. Ada proses perawatan kapal yang harus kami utamakan, dan itu sangat penting untuk keselamatan pelayaran,” ujar Taufik Purnamawijaya

Menurutnya, untuk alasan keselamatan pelayaran, KMP Oputa Yii Koo melakukan perawatan mesin setelah pelayaran dari Tondasi pada tanggal 3 Juli 2025 hingga Sabtu Malam tanggal 5, Kapal baru bisa dipastikan siap beroperasi kembali.

“Kami tidak berani memberi informasi sebelum ada kepastian. Barulah Sabtu malam sekitar pukul 10, pihak teknis menyatakan bahwa kapal siap beroperasi kembali,” jelasnya.

Dengan kapal yang baru bisa dipastikan beroperasi kembali pada malam hari, manajemen pun memutuskan untuk melakukan penyesuaian jadwal pelayaran pada hari Minggu. Rute yang semula direncanakan menuju Tondasi, dialihkan ke Tanjung Pising yang jadwal sebelumnya tidak dilayani karena kendala perbaikan mesin kapal dimaksud..

“Keputusan ini kami ambil dengan mempertimbangkan arus penumpang. Terakhir kami melayani rute Tanjung Pising pada Rabu, 2 Juli. Jika menunggu hingga Rabu berikutnya tanggal 9, itu akan terlalu lama dan berdampak pada penumpukan penumpang di Kabaena dan Kasipute,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mempertimbangkan situasi yang terjadi di rute Kabaena, di mana kapal Tondoharu yang biasa melayani lintasan tersebut sedang menjalani dok tahunan dan dipastikan tidak beroperasi selama satu bulan penuh. Dalam kondisi tersebut, KMP Oputa menjadi satu-satunya kapal yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat Kabaena.

“Karena situasi darurat itu, kami merasa perlu menyesuaikan rute untuk membantu kebutuhan masyarakat Kabaena,” tambahnya.

Pihak manajemen menegaskan bahwa informasi perubahan jadwal sudah disampaikan melalui berbagai saluran, antara lain melalui grup WhatsApp pelanggan, pengumuman resmi di pelabuhan, dan pemberitahuan langsung ke UPTD Kasipute, UPTD Tondasi, serta UPTD Tanjung Pising.

“Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Tapi perlu kami sampaikan bahwa keputusan ini juga kami ambil agar jumlah trip kami tetap sesuai dengan nilai kontrak yang telah disepakati. Jika tidak sesuai, maka kami bisa dikenakan penalti atau sanksi,” ujarnya.

Manajemen KMP Oputa menegaskan bahwa ke depan pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan memperbaiki sistem penyampaian informasi agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sangat memahami kekecewaan pelanggan, dan ini menjadi bahan evaluasi kami. Keselamatan pelayaran tetap yang utama, tapi komunikasi dengan penumpang juga penting untuk kami perbaiki,” tutupnya.

Rencana Jadwal Bulan Juli 2025
Rencana Jadwal Bulan Juli 2025

Akibat perubahan jadwal ini, Pelayaran KMP Oputa Yi Koo dari tanggal 7–12 Juli 2025 mengalami penyesuaian.

  • Senin, 7 Juli 2025
    Rute: Kasipute – Dongkala → Dongkala – Bau-Bau
  • Selasa, 8 Juli 2025
    Rute: Bau-Bau – Dongkala → Dongkala – Kasipute
  • Rabu, 9 Juli 2025
    Rute: Kasipute – Tondasi → Tondasi – Kasipute
  • Kamis, 10 Juli 2025
    Rute: Kasipute – Tanjung Pising → Tanjung Pising – Kasipute
  • Jumat, 11 Juli 2025
    Rute: Kasipute – Tondasi → Tondasi – Kasipute
  • Sabtu, 12 Juli 2025
    Kembali ke jadwal normal sesuai rencana operasional bulan Juli 2025

 

Pewarta: Azuli 




Kolaka Utara Jadikan Kakao Pilar Utama Ekonomi Kerakyatan

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menegaskan komitmennya menjadikan komoditas kakao sebagai pilar utama dalam pembangunan ekonomi kerakyatan. Penegasan itu disampaikan langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, MH dalam momentum peringatan Hari Kakao Sedunia yang dirangkaikan dengan HUT ke-25 PT Syngenta Indonesia, di Kecamatan Ranteangin. Senin 7 Juli 2025

Dalam kegiatan bertema “Manisnya Masa Depan Kakao, Semanis Rasanya”, Bupati Nurrahman mengatakan bahwa kakao bukan sekadar hasil pertanian, melainkan bagian dari identitas dan masa depan ekonomi Kolaka Utara.

“Jangan kita menipu diri dengan melihat pembangunan hanya dari sisi fisik seperti jalan atau bangunan. Kalau masyarakat susah membelanjakan kebutuhan pokok, maka pembangunan itu tidak berhasil. Revitalisasi kakao adalah upaya membangun kesejahteraan masyarakat secara nyata,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara, Kolaka Utara menjadi satu-satunya daerah yang konsisten dalam merealisasikan program revitalisasi kakao secara serius, termasuk dengan mengalokasikan anggaran daerah.

“Banyak yang hanya menyuruh petani merevitalisasi tanpa diikuti anggaran. Kolaka Utara tidak seperti itu. Kami konsisten dan serius,” ujarnya.

Sebagai bentuk keberlanjutan, Bupati juga menyampaikan rencana pemerintah untuk membuat regulasi larangan ekspor kakao dalam bentuk basah guna meningkatkan nilai tambah dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ke depan tidak boleh lagi ada kakao basah yang keluar dari Kolaka Utara. Kita akan buat regulasinya. Kita ingin petani untung, daerah juga mendapat manfaat,” tegas Bupati.

Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan Abd Hamid Tomakkeda ini turut dihadiri oleh Asisten II Setda Kolut, H. Syamsuddin, Kepala Dinas Perkebunan Kamal Mustafa, Kepala Dinas Pendidikan M. Idrus, anggota DPRD Kolut Natsir Banna, camat dan lurah setempat, serta perwakilan manajemen Syngenta Indonesia, termasuk Presiden Direktur Syngenta, Eryanto dan Mr. Handoko.

Dalam sambutannya, Presiden Direktur PT Syngenta Indonesia, Eryanto, mengapresiasi potensi kakao Kolaka Utara dan komitmen pemerintah daerah dalam mengembangkan sektor ini.

“Kolaka Utara adalah daerah potensial untuk menghasilkan kakao berkualitas tinggi. Kami akan terus bersinergi, tidak hanya dalam mendampingi petani, tapi juga meningkatkan kualitas pendidikan,” katanya.

Syngenta juga menyerahkan 500 tas sekolah kepada siswa SD dan SMP di Ranteangin sebagai bagian dari program “Kakao Care” yang digelar pada hari pertama peringatan. Sementara hari kedua akan difokuskan pada pelatihan budidaya kakao untuk para petani.

Kepala Dinas Pendidikan Kolaka Utara, M. Idrus, menyampaikan apresiasinya atas perhatian yang diberikan Syngenta terhadap sektor pendidikan.

“Kami sangat berterima kasih. Bantuan ini bukan hanya bermanfaat bagi siswa, tetapi juga mempererat kemitraan dengan dunia usaha,” katanya.

Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan bibit kakao kepada petani dan penanaman pohon kakao secara simbolis oleh Bupati dan manajemen Syngenta.

Tak hanya itu, pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Syngenta untuk pengembangan kakao secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Perkebunan Kolaka Utara, Kamal Mustafa, menyebut kerja sama ini sebagai bagian dari strategi memperkuat hulu-hilir sektor kakao.

“Kami ingin agar petani punya akses teknologi dan pendampingan yang memadai. Kerja sama ini sangat strategis,” katanya.

Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH, menilai bahwa kolaborasi seperti ini menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam membangun sektor pertanian yang berdampak langsung ke masyarakat.

“Pemerintah daerah dan pihak swasta harus bersinergi dalam pembangunan berkelanjutan. Kakao adalah salah satu sektor unggulan kita. Lewat kemitraan seperti ini, kesejahteraan petani akan lebih mudah tercapai,” ucapnya.

Pemerintah juga akan mendorong permodalan petani melalui sinergi dengan lembaga keuangan. Tujuannya agar petani tidak kesulitan mengakses dana untuk peremajaan atau peningkatan kualitas budidaya.

Sementara itu, Syngenta Indonesia berkomitmen akan terus mendampingi petani di Kolaka Utara agar memiliki sertifikasi dan kemampuan teknis yang terstandar dalam budidaya kakao. Perusahaan juga akan memperluas jangkauan program edukasi kepada petani dan keluarga mereka.

Kegiatan peringatan Hari Kakao Sedunia tingkat Kabupaten Kolaka Utara akan berlangsung selama dua hari, 7–8 Juli 2025, dengan berbagai rangkaian kegiatan edukatif dan inspiratif bagi masyarakat, petani, dan pelajar.




KMP Oputa Yi Koo Alihkan Rute Secara Sepihak, Puluhan Penumpang Terlantar di Kasipute

BOMBANA, sultranet.com – Puluhan calon penumpang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Oputa Yi Koo terlantar di Pelabuhan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, akibat perubahan jadwal dan rute keberangkatan secara sepihak oleh pihak operator kapal. Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, 6 Juli 2025.

KMP Oputa Yi Koo yang semestinya dijadwalkan berangkat menuju Pelabuhan Tondasi, Kabupaten Muna Barat, pada pukul 09.00 Wita, justru dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Pising, Kecamatan Kabaena, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada calon penumpang yang sudah menunggu sejak pagi.

Salah satu calon penumpang, Andi Agusaling, menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak operator, PT Dharma Dwipa Utama, yang dinilai lalai dalam memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat.

“Kami sudah siap untuk berangkat ke Tondasi, tapi kapal malah berangkat ke Pising. Ini sangat merugikan kami. Tidak ada pengumuman atau pemberitahuan. Hanya karena banyak penumpang dari Pising, kami ditinggalkan begitu saja,” keluh Agusaling.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Pelabuhan Rumbia, Fadli, menjelaskan bahwa perubahan rute dilakukan karena pada hari sebelumnya (Sabtu) kapal tidak bisa melayani penyebrangan ke Tanjung Pising akibat kerusakan mesin.

“Benar, kemarin ada kerusakan mesin sehingga jadwal ke Tanjung Pising batal. Karena mesin baru bisa digunakan pagi ini, maka kapal dialihkan dulu ke Pising untuk melayani penumpang yang sudah tertunda sejak kemarin,” jelas Fadli, saat dikonfirmasi via Whattsapp.

Ia mengakui bahwa keputusan ini menimbulkan dampak pada penumpang tujuan Tondasi. Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang penuh atas keputusan operator kapal.

“Baiknya untuk lebih jelas ke kantor Pengelolanya PT. Dharma depan Pasar Pas Pojok jalan yang Mengarah ke Rujab,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Dharma Dwipa Utama sebagai perusahaan pengelola KMP Oputa Yi Koo belum memberikan tanggapan resmi. Awak media ini telah mengunjungi kantor perusahaan tersebut di Bombana, namun tidak ada perwakilan yang bersedia memberi keterangan.

Saat awak media ini mengkonfirmasi melalui nomor layanan, namun hingga berita ini dipublikasi belum ada jawaban dari Pimpinan Perusahaan.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar soal komitmen pelayanan publik dan kepatuhan terhadap jadwal penyeberangan yang seharusnya menjadi hak dasar bagi setiap penumpang. Terlebih, wilayah seperti Bombana dan Muna Barat sangat bergantung pada konektivitas transportasi laut untuk mobilitas warga dan distribusi barang.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan otoritas transportasi laut segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja operator kapal demi mencegah kejadian serupa terulang.

Pewarta: Azuli




Yudi Utama Arsyad, Kritik Kinerja BPBD Bombana: “Kalau Tak Mampu, Mundur Saja!”

BOMBANA, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA) dari Partai Bulan Bintang, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bombana yang dinilainya tidak maksimal dalam menangani banjir tahunan di wilayah Tanah Poleang. Minggu (6/7)

“Setiap tahun banjir, BPBD hanya datang kaji dan kaji. Kalau tidak mampu bekerja, bubar saja! Biar Dinas PU yang tangani semuanya,” tegas Yudi dalam rapat kerja di DPRD Bombana,

Yudi menyebut BPBD hanya sibuk dengan dokumentasi dan kajian cepat tanpa ada realisasi nyata. Ia menyinggung banjir tahun lalu di Poleang Utara yang merendam sekitar 200 rumah.

“Mereka turun cepat, dokumentasi lengkap, tapi setelah itu hilang. Katanya bukan tugas BPBD, tapi tugas PU. Ini lembaga penanggulangan bencana atau lembaga foto-foto?” sindirnya.

Politisi PBB itu juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran BPBD. “Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak kelihatan. Realisasi penanganan banjir dua tahun terakhir nol besar,” tambahnya.

Ia bahkan menyarankan Kepala Pelaksana BPBD Bombana untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu bekerja maksimal. “Tidak rugi daerah ini kalau bapak mundur. Daripada hanya sebagai gaya-gayaan,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Bombana, Drs. Hasdin Ratta, M.Si, menjelaskan bahwa BPBD telah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pencegahan, penanganan darurat, hingga pasca bencana.

“Setiap kali ada laporan dari pemerintah desa atau kecamatan, kami turun melakukan kaji cepat. Tapi tidak semua hasil kaji cepat harus ditindaklanjuti BPBD langsung. Kami koordinasikan dengan instansi teknis terkait, seperti PU atau Dinas Sosial,” terang Hasdin.

Ia menyebut BPBD sudah menangani sejumlah titik banjir tahun ini, termasuk di Kelurahan Doule, Desa Tongkoseng, dan Desa Pasari Apua. Di Desa Tongkoseng, jalan yang hampir putus akibat banjir sudah diperbaiki. Sementara di Desa Pasari Apua, BPBD telah menyalurkan bantuan bagi warga terdampak.

“Beberapa wilayah yang dilanda angin puting beliung juga telah kami bantu dengan memberikan uang tunai langsung ke rekening korban,” ujarnya.

Terkait Poleang Utara, Hasdin menjelaskan bahwa penanganan banjir terhambat karena sebagian warga belum bersedia membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai.

“Alat berat sudah siap, SK prosedurnya juga sudah kami siapkan, hanya tinggal menunggu surat pernyataan warga dan persetujuan Bupati. Tapi Alhamdulillah, saat ini sebagian warga sudah bersedia membebaskan lahannya,” jelasnya.

Hasdin memastikan penanganan banjir di Poleang Utara akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. “Jika tidak ada hambatan, hari Selasa kami sudah bisa mulai pekerjaan di lokasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pembentukan relawan “BERANI Penanganan Bencana” yang dibentuk di semua Desa/Kelurahan, sebagai solusi atas keterbatasan personel BPBD, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kabaena.

“Transportasi terbatas, personel di lapangan juga minim. Relawan ini kami bentuk agar setiap desa punya tim tanggap bencana,” tegas Hasdin.

Ia menegaskan, pihaknya tetap berkoordinasi lintas instansi dalam setiap kejadian bencana, dan berkomitmen untuk terus bekerja demi keselamatan masyarakat.

“Kami tidak tinggal diam. Semua proses kami jalankan sesuai prosedur, meski dengan segala keterbatasan,” pungkasnya. (IS)




Ketua DPRD Bombana Desak Penambang Ikut Bertanggung Jawab Bangun Kabaena

Jakarta, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Pulau Kabaena agar tidak abai terhadap tanggung jawab sosial mereka dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal ini disampaikan Iskandar saat menghadiri Executive Meeting antara Pemerintah Daerah Bombana dan para pimpinan perusahaan di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Executive Meeting ini digelar sebagai langkah awal kolaborasi strategis antara Pemkab Bombana dengan sektor swasta yang beroperasi di wilayah Bombana, guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan dan infrastruktur.

Iskandar menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukan wilayah tanpa tuan, melainkan bagian penting dari Kabupaten Bombana yang selama ini justru menjadi lokasi utama aktivitas pertambangan dan usaha sejumlah perusahaan besar.

“Bapak ibu mengambil keuntungan dari usaha di Kabaena, tapi saya ingin mengingatkan bahwa Pulau Kabaena bukan pulau yang tidak bertuan. Suaranya sudah lama berteriak dalam diam. Jangan sampai kesabaran masyarakat habis, lalu mereka menuntut dengan cara mereka sendiri,” kata Iskandar lantang dalam forum tersebut.

Menurutnya, jika kepedulian sosial perusahaan tidak ditunjukkan secara nyata, potensi gejolak sosial bisa meningkat. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan pertemuan itu sebagai ruang diplomasi dan komitmen bersama.

“Pemerintah tidak menginginkan konflik. Justru forum ini adalah jalan sejuk. Saya mengajak bapak ibu semua untuk merasa bertanggung jawab terhadap tempat di mana perusahaan bapak ibu beroperasi,” ujarnya.

Iskandar juga menyoroti lemahnya kontribusi riil sejumlah perusahaan terhadap infrastruktur dasar di Kabaena. Ia mencontohkan kondisi jalan antara Pongkalaero menuju Teemokole yang hingga kini belum tersentuh bantuan dari korporasi, padahal hanya berjarak sekitar tujuh kilometer.

“Cukup bangun satu ruas jalan saja, dari Pongkalaero ke Teemokole. Panjangnya cuma tujuh kilometer. Tapi belum ada yang lakukan. Sementara di sisi lain, banjir dan bencana ekologis terus terjadi akibat aktivitas usaha,” ungkapnya.

Dalam forum yang sama, Iskandar juga menyinggung soal pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Ia mengkritik praktik beberapa perusahaan yang menyalurkan program CSR secara langsung ke desa tanpa melalui kas resmi, sehingga tidak dapat diawasi penggunaannya.

“Beberapa perusahaan menyalurkan CSR langsung ke desa, tidak melalui kas desa. Ini keliru. Mestinya melalui APBDes, karena kita punya aturan dan perda. Kalau langsung ke desa, dana itu rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa. Dan begitu perusahaan cabut izin dan pergi, tidak ada yang tertinggal,” tegas Iskandar.

Executive Meeting yang di inisiasi dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si ini turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, Direktur Wilayah III Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Abdul Qodir, S.Sos., Pj. Sekda Bombana, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum baru untuk memperkuat komitmen kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif di Bombana.

Iskandar mengajak semua pihak untuk tidak hanya hadir secara administratif, tapi juga hadir secara nyata melalui kontribusi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat lokal, khususnya masyarakat Kabaena yang selama ini menjadi garda depan penyambut aktivitas investasi.

“Kalau selama ini masyarakat Kabaena ramah, itu karena mereka punya harapan. Tapi jangan sampai harapan itu berubah jadi kekecewaan. Kita semua berkepentingan menjaga harmoni,” pungkas Iskandar.




PKR Desak Copot Pejabat Polres Bombana, Polisi Klaim Sudah Limpahkan Berkas Kasus Tambang Ilegal

Kendari,  sultranet.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan Rakyat (PKR) Kabupaten Bombana mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara mencopot dua pejabat utama di jajaran Polres Bombana, yakni Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter. Desakan itu disuarakan melalui aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sultra, Kendari, Jumat (4/7)

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana.

Ketua PKR Bombana, Kristian Abil Kornelis, yang juga bertindak sebagai jenderal lapangan dalam aksi tersebut, menilai bahwa aparat kepolisian belum menunjukkan komitmen nyata dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal yang telah beroperasi sejak pertengahan Mei lalu.

“Sudah lebih dari 40 hari sejak aktivitas tambang ilegal ini ditemukan. Ini bukan lagi dugaan, tapi fakta. Bahkan, tersangkanya yang berinisial DM sudah disebutkan di berbagai media. Namun hingga kini belum ada kejelasan hukum,” kata Abil dalam orasinya.

Menurut PKR, proses hukum terhadap DM belum sampai pada tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan, meski barang bukti dan unsur pidana sudah cukup kuat. Abil mempertanyakan keterlambatan tersebut dan menduga adanya intervensi dalam proses penyidikan.

“Undang-undang sudah jelas mengatur soal pidana penambangan tanpa izin. Tapi seolah-olah ada pihak yang sengaja menghambat prosesnya. Kami curiga ada konflik kepentingan antara pelaku dan oknum aparat, khususnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter,” tegasnya.

Dalam aksi itu, PKR juga menyerahkan dokumen resmi ke Bidang Propam Polda Sultra. Dokumen tersebut berisi laporan dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dua pejabat yang mereka soroti. PKR menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, merespons isu yang berkembang, Polres Bombana menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus tambang ilegal tersebut ke Kejaksaan Negeri Bombana sejak 3 Juli 2025.

“Penyidikan kasus pertambangan emas ilegal ini tengah berjalan intensif. Tim penyidik bekerja sesuai SOP, mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan ahli. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” kata Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko.

Penyerahan Berkas Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Negeri Bombana
Penyerahan Berkas Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Negeri Bombana

Yudha menjelaskan, pihaknya menerapkan sejumlah pasal dalam menangani perkara tersebut, termasuk Pasal 89 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan serta Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa. Kami akan terus berkoordinasi agar proses ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yudha.

Pewarta: Azuli




Kapolres Bombana Bantah Keras Tuduhan Terima Dana Tambang Ilegal, Ungkap Fakta Lapangan

BOMBANA, sultranet.com – Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K membantah dengan tegas tuduhan menerima aliran dana dari perusahaan tambang PT. Panca Logam Makmur (PLM) dan PT. Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI). Tudingan itu sebelumnya disampaikan oleh Forum Aktivis Anti Korupsi Nusantara (FPKN) melalui salah satu media online, Kamis, 3 Juli 2025.

Dalam laporan tersebut, FPKN mendesak pencopotan Kapolres dan Kasatreskrim Bombana karena diduga terlibat dalam membekingi aktivitas pertambangan ilegal. Namun AKBP Wisnu menilai tuduhan tersebut tidak berdasar dan sangat merugikan citra institusinya.

“Tudingan itu sama sekali tidak benar dan tidak memiliki dasar yang kuat. Baik secara pribadi maupun institusi, kami tidak pernah menerima aliran dana dari perusahaan mana pun,” tegas AKBP Wisnu kepada wartawan.

Ia menyesalkan media yang memuat tuduhan tersebut tanpa melakukan konfirmasi atau verifikasi, sehingga menghasilkan pemberitaan yang tidak berimbang dan cenderung menyudutkan. Menurutnya, hal itu melanggar prinsip dasar jurnalistik.

“Media profesional seharusnya melakukan check and recheck, memberikan ruang klarifikasi kepada pihak terkait. Itu prinsip jurnalisme yang sehat,” ujar Wisnu.

Lebih jauh, tudingan tersebut dinilai sangat bertolak belakang dengan fakta lapangan. Justru Polres Bombana disebut aktif dan konsisten dalam pemberantasan tambang ilegal. Komitmen itu dibuktikan melalui dua pengungkapan besar dalam satu bulan terakhir, termasuk kasus tambang emas ilegal di SP9, Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara.

Kasus itu diungkap setelah KPHP Unit X Tina Orima melaporkan adanya aktivitas perambahan hutan produksi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Bombana langsung menginstruksikan Satuan Reserse Kriminal dan Intelkam untuk melakukan penyelidikan.

Tim gabungan bergerak pada Selasa malam, 27 Mei 2025, dan berhasil menemukan satu unit ekskavator SANY kuning yang tengah mengeruk material mengandung emas pada dini hari, Rabu, 28 Mei 2025. Tujuh orang diamankan, termasuk operator alat berat berinisial AM (21), berikut barang bukti berupa ekskavator, mesin Dongfeng, dan selang penyedot material.

“Total dua unit alat berat telah kami amankan dari dua lokasi berbeda dalam waktu berdekatan. Proses hukum akan berjalan profesional dan objektif,” jelas Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko.

Ia menambahkan, para pelaku diduga melakukan penambangan dengan metode penggalian mekanis dan pendulangan manual di kawasan hutan produksi tanpa izin resmi. Saat ini, tersangka tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Bombana.

Polres Bombana juga terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan tambang ilegal serta memperkuat koordinasi dengan pihak kehutanan dan masyarakat. Selain itu, kanal pengaduan masyarakat telah dibuka untuk memudahkan pelaporan potensi pelanggaran lingkungan.

Sebelumnya, Ketua Bidang Internal FPKN, Muh Arsandi, menuduh AKBP Wisnu Hadi dan Kasatreskrim Bombana menerima dana koordinasi dari dua perusahaan tambang yang diduga beroperasi tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH). FPKN juga menyatakan akan melaporkan kasus ini ke KPK, Kejagung, dan Mabes Polri.

Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari FPKN maupun media yang memuat tudingan tersebut. Sementara itu, Polres Bombana menyatakan tetap fokus menjalankan tugas secara profesional, dan tidak akan terpengaruh oleh isu-isu yang tidak memiliki dasar.

“Saya tegaskan lagi, kami justru sedang gencar melakukan penindakan terhadap tambang ilegal. Kami tidak takut, dan tidak akan diam. Masyarakat bisa menilai mana yang fakta dan mana yang hanya tuduhan liar,” tutup AKBP Wisnu.




Pemkab Bombana-IPB Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset Agrominapolitan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana dan Institut Pertanian Bogor (IPB) resmi menjalin kemitraan strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Rektor IPB Prof. Dr. Arif Satria, SP., M.Si di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembangunan daerah berbasis agrominapolitan, melalui sinergi antara penguatan kapasitas sumber daya manusia, riset terapan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyebut kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam menciptakan daerah yang mandiri dan berdaya saing.

“Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam. Kita butuh SDM yang unggul dan ilmu pengetahuan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya di hadapan civitas akademika IPB.

Ia berharap kemitraan ini akan menghasilkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat Bombana. “Melalui kerja sama ini, kami ingin melahirkan riset aplikatif dan program pemberdayaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat umum,” tambahnya.

Lima ruang lingkup utama kolaborasi yang disepakati meliputi peningkatan kapasitas aparatur daerah, pendampingan teknis bagi petani dan nelayan, penguatan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan lumbung pangan, serta riset terpadu untuk pembangunan berkelanjutan.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi IPB untuk berkontribusi di Bombana. Sinergi ini akan menciptakan ekosistem inovasi yang inklusif dan mempercepat transformasi daerah,” kata Burhanuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah.

Rektor IPB, Prof. Arif Satria, menyambut baik semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh Pemkab Bombana. Ia mengatakan bahwa IPB siap mendukung setiap inisiatif yang mengarah pada pembangunan daerah berbasis keunggulan lokal dan riset berkelanjutan. “Kami percaya pembangunan dari daerah adalah kunci untuk memperkuat ketahanan nasional,” ucapnya.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara Pemkab Bombana dan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University yang digelar secara daring pada 8 Mei lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menjajaki potensi kerja sama pengembangan lumbung pangan dan konsep agrominapolitan.

Kepala PSP3 IPB University, Prof. rer. nat. Jaenal Effendi, M.A bersama sejumlah pakar IPB hadir dalam diskusi yang membahas strategi peningkatan daya saing sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Bombana. Salah satunya melalui hilirisasi produk dan pendampingan berbasis riset.

Bupati Burhanuddin dalam kesempatan itu memaparkan visi “Satu Desa Satu Produk” sebagai salah satu pendekatan strategis pemberdayaan ekonomi lokal. Ia menekankan perlunya pendampingan dari kalangan akademisi untuk mewujudkan gagasan tersebut.

“Potensi Bombana sangat besar. Tapi tanpa pemetaan yang baik dan pengolahan berbasis riset, nilai tambahnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Saran penguatan juga disampaikan Prof. Lala M. Kolopaking yang menekankan pentingnya pemetaan potensi wilayah sebelum menyusun program. Sedangkan Dr. Irzal Effendi melihat peluang besar dalam sektor budidaya perikanan seperti tambak udang, nila, lele, hingga ekspor ikan kerapu.

Senada, Noening Koesoemowardani menyampaikan perlunya legalitas kerja sama sebagai prasyarat pengembangan program jangka panjang. Hal itu kini telah diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman resmi.

Dengan penandatanganan ini, Pemkab Bombana dan IPB University sepakat membangun sinergi jangka panjang yang berfokus pada pembangunan berbasis keunggulan lokal, inovasi riset, serta penguatan ekonomi masyarakat. “Mari satukan langkah demi kemajuan Bombana,” tutup Burhanuddin dengan penuh optimisme.




Wina Armada Sukardi Berpulang: Duka Mendalam Pers Indonesia

JAKARTA, sultranet.com – Dunia pers Indonesia hari ini kehilangan salah satu tokoh terbaiknya. Seorang wartawan senior, pemikir hukum pers, pengajar penuh dedikasi, dan penulis yang tak pernah lelah—Wina Armada Sukardi—telah berpulang ke Rahmatullah pada pukul 15.59 WIB. Ia wafat setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung. Kamis 3 Juli 2025

Bang Wina, begitu banyak orang menyapanya, bukan hanya dikenal karena karya jurnalistik dan pemikirannya yang tajam. Beliau adalah sosok yang rendah hati, bersahaja, dan sangat terbuka terhadap siapa pun yang ingin belajar, berbagi, atau sekadar berdiskusi.

Saya mengenal almarhum secara pribadi. Tahun 2011, ketika mengikuti Training of Trainers (ToT) Ahli Pers Dewan Pers, beliau adalah salah satu penguji saya. Saya masih ingat bagaimana cara beliau menyampaikan kritik—tajam tapi penuh kesadaran membangun. Sebagai peserta, saya merasa diuji oleh seseorang yang tidak hanya tahu teori, tapi telah menghidupi seluruh dinamika pers dengan sepenuh jiwa dan integritas.

Namun, ada satu momen yang akan selalu saya kenang sebagai kehormatan pribadi sekaligus simbol kedekatan batin kami: Bang Wina mengirimkan langsung buku karyanya berjudul “Menjadi Ahli Dewan Pers” kepada saya di Pekanbaru, Riau. Sebuah hadiah yang tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga menjadi penyemangat bagi saya dalam meniti jalan sebagai insan pers dan pendidik di bidang jurnalistik. Buku itu bukan sekadar bacaan, tapi warisan pemikiran dan nilai.

Meski tidak pernah tercatat sebagai bagian dari struktur organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Bang Wina hadir secara konsisten bersama kami. Ia rajin mengirimkan rilis dan artikel kepada rekan-rekan wartawan PJS di berbagai daerah. Ia menyapa kami, berdiskusi melalui telepon atau pesan singkat, dan tak segan memberikan masukan yang membangun. Persahabatan itu bukan soal institusi, tetapi tentang kesamaan komitmen menjaga dan merawat martabat pers Indonesia.

Di mata PJS, Bang Wina adalah sosok panutan. Ia menjadi pengingat abadi bahwa profesi wartawan tak bisa dijalani setengah hati. Ia menjunjung tinggi independensi, keberimbangan, dan kemerdekaan pers—tiga pilar yang ia jaga hingga akhir hayat. Ia juga menjadi salah satu pemikir hukum pers yang berani menegaskan batas-batas etik, hukum, dan profesionalisme di tengah arus disinformasi dan tekanan kepentingan.

Karya-karyanya, mulai dari buku Wajah Hukum Pidana Pers, Hak Pribadi vs Kebebasan Pers, hingga Menjadi Ahli Dewan Pers, akan terus menjadi rujukan penting bagi siapa pun yang ingin memahami hakikat pers yang merdeka dan bertanggung jawab.

Kehadiran Bang Wina dalam kehidupan kami di PJS, meski di luar struktur, tetap terasa kuat. Ia seolah menjadi jembatan antara generasi senior dan junior, antara idealisme dan kenyataan lapangan, antara hukum dan etika.

Kini, beliau telah tiada. Namun nilai-nilai yang ia ajarkan akan terus kami bawa dalam setiap liputan, dalam setiap kalimat yang kami susun, dan dalam setiap upaya membangun pers yang sehat, berintegritas, dan independen.

Selamat jalan, Bang Wina.

Terima kasih untuk setiap tulisan, setiap nasihat, dan setiap momen yang kau bagi untuk kemajuan pers Indonesia.

Engkau telah menunaikan tugasmu dengan sempurna.

Keluarga Besar PJS

Mahmud Marhaba

(Ketua Umum)




Bombana dan 29 Perusahaan Sepakati PPM, Fokus Kesehatan dan Infrastruktur

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama 29 perusahaan yang beroperasi di wilayah tersebut menyepakati kerja sama Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) di bidang kesehatan dan infrastruktur. Kesepakatan ini dicapai dalam Executive Meeting yang dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Pertemuan strategis itu bertujuan menyatukan komitmen antara pemerintah daerah dan dunia usaha dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya pada sektor layanan dasar. Hadir dalam forum tersebut Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, yang mewakili Gubernur Sultra, serta jajaran pejabat tinggi pemerintah, pimpinan perusahaan, dan perwakilan legislatif.

“Potensi Bombana di sektor pertambangan dan perkebunan sangat besar. Tapi yang terpenting adalah bagaimana potensi ini diterjemahkan menjadi manfaat langsung bagi masyarakat,” kata Sekda Sultra, Asrun Lio, saat membuka kegiatan.

Ia menekankan pentingnya PPM sebagai bentuk nyata kepedulian perusahaan terhadap pembangunan daerah. Menurutnya, dua bidang yang menjadi fokus — kesehatan dan infrastruktur — merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi demi terwujudnya masyarakat sejahtera.

“Kolaborasi hari ini mencerminkan semangat kebersamaan. Kita harus memastikan setiap investasi memberi dampak yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Sekda juga menyoroti bahwa langkah Pemkab Bombana dan para perusahaan sudah sejalan dengan visi pembangunan Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni menciptakan daerah yang aman, maju, sejahtera, dan religius. Ia menyebutkan, pemenuhan layanan kesehatan dan pembangunan infrastruktur sebagai fondasi penting dalam mengejar visi tersebut.

Menurutnya, penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemkab Bombana dan 29 perusahaan merupakan tonggak penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan dunia usaha. Ia berharap perusahaan tidak hanya menjalankan PPM sebagai kewajiban administratif, melainkan menjadikannya bagian dari investasi sosial jangka panjang.

“Gubernur Sultra berpesan agar setiap pelaku usaha menjadikan PPM sebagai bentuk komitmen sosial yang memberikan perubahan positif di masyarakat sekitar,” tutur Asrun Lio.

Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si juga menggarisbawahi bahwa kehadiran perusahaan di Bombana tidak hanya membawa kontribusi ekonomi, tetapi juga tanggung jawab sosial yang harus diwujudkan lewat program-program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

“Melalui sinergi ini, kami ingin melihat program-program konkret yang bisa dinikmati masyarakat, bukan hanya dalam bentuk formalitas,” ujarnya.

Selain sambutan dari para pejabat daerah, agenda juga diisi dengan pemaparan materi dari Deputi Kementerian Investasi/BKPM yang menjelaskan mengenai regulasi dan kewajiban perusahaan dalam pembangunan daerah. Jajaran perusahaan pun diberikan pemahaman lebih mendalam terkait bentuk pelaksanaan PPM yang tepat sasaran.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Wakil Bupati Bombana, Ketua DPRD Kabupaten Bombana bersama Wakil Ketua dan anggota DPRD, Pj. Sekda Bombana, para Kepala OPD, serta perwakilan dari Kementerian Investasi/BKPM. Para direktur dan pimpinan perusahaan pun turut ambil bagian dalam diskusi dan kesepakatan yang dibangun dalam suasana kolaboratif.

Executive Meeting ini menjadi simbol semangat bersama untuk mendorong pembangunan yang inklusif dan merata, serta membuka ruang partisipasi aktif sektor swasta dalam pembangunan daerah. Pemerintah Provinsi Sultra juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah strategis yang memperkuat kemitraan lintas sektor.