153 Napi di Rutan Kelas IIB Muna Diusulkan Terima Remisi Hari Raya

MUNA, HarapanSultra.COM | Rumah Tahan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengusulkan Sebanyak 153 narapidana (napi) untuk mendapatkan remisi Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Rutan  La Ode Muhammad Masrul, S.P, SH saat ditemui awak media harapansultra.com mengatakan  bawah Jumlah tersebut hampir separuh dari total warga binaan rutan yang berjumlah 343 orang. Mereka yang diajukan mendapatkan remisi adalah para napi yang memenuhi syarat yang terdiri dari kasus tindak pidana umum dan pidana khusus.

“Kita sudah usulkan cuman masi menunggu keputusan dari pusat dan untuk remisinya beragam ada yang 1 bulan dan ada pula yang 15 hari,” bebernya

Lanjut Masrul terkait remisi itu, sudah merupakan hak narapidana, sehingga semua yang telah memenuhi syarat  tetap akan diusulkan agar mendapat remisi lebaran.

“Saya berharap dengan banyaknya usulan remisi itu bisa terpenuhi semuanya,” harapnya

Adapun syarat napi yang berhak diusulkan mendapatkan remisi adalah napi yang telah menjalani pidana selama 6 bulan lebih, berkelakuan baik dan selanjutnya  napi yang selama berada dirutan menjalani pidana tidak melakukan pelanggaran dan juga sebagai warga muslim sedangkan napi non muslim sendiri menunggu hari raya besarnya juga untuk diajukan remisi. (Borju)




Wakatobi kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Lima Kali Berturut-Turut

SultraNET, Wakatobi | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah kabupaten Wakatobi atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.

Pemberian tersebut menunjukan kinerja pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam hal pertanggungjawaban keuangan dinilainya cukup baik. Pasalnya, Wakatobi telah menyandang predikat WTP selama lima kali berturut-turut dari hasil pemeriksaan pada tahun 2014, 2015, 2016, 2017 hingga 2018.

Meski demikian bupati Wakatobi, Arhawi mengatakan akan terus meningkatkan kinerja pemerintah dalam hal pertanggungjawaban keuangan agar setara dengan kabupaten Buton yang mana kabupaten tersebut telah didampingi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“memang kita juga belum terlalu maksimal menyelesaikan beberapa PR di daerah terutama masalah progres Aset. Aset itu baru 70 % tindak lanjut yang kita lakukan. tetapi sebelumnya hanya 60 % lebih, itu artinya ada peningkatan,”terang Arhawi, Rabu (29/05/2019).

Pada kegiatan penyerahan penghargaan yang dihelat di aula kantor BPK Sultra, pada hari Kamis (24/05/2019) lalu tersebut. BPK perwakilan Sulawesi tenggara memberikan opini WTP pada sepuluh kabupaten/kota yaitu Kolaka, Buton, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton Tengah, Kota Kendari dan Kota Bau-bau.

Laporan : Samidin




Asosiasi Jurnalis Online (JOIN) Pertanyakan Insiden Pengusiran Wartawan saat Liputan

Sultra.NET, Kendari | Asosiasi Jurnalis Online Indonesia (JOIN) Kota Kendari mempertanyakan sikap arogansi yang dipertontontan oleh Yusmin selaku Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara (Minerba) Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang melakukan pengusiran terhadap tiga orang Jurnalis yang hendak melakukan klarifikasi atas aksi demonstrasi dari lembaga PMII yang menuntut PT. Baula Petra Buana di Instansi tersebut, Rabu (29/5/2019).

Melalui Wakil Ketua II DPD JOIN Kota Kendari, Ifal Chandra Moluse, mengungkapkan keputusan Kabid Minerba menutup akses informasi terhadap para pewarta merupakan tindakan arogansi yang sangat bertentangan Undang-Undang  Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Ini patut dipertanyakan, ada apa dengan Kabid Minerba, mengapa melarang dan mengusir wartawan yang hendak melakukan peliputan. Sikap dia ini kan menunjukan ada sesuatu yang ingin ditutupi,” tegasnya

Apalagi, pihak Dinas ESDM tidak bisa memberikan penjelasan terkait alasan mereka melarang jurnalis melakukan peliputan. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, terhadap sikap Kabid Minerba yang seakan-akan merahasiakan sesuatu dari agenda klarifikasi tersebut.

Menurut alumni Fakultas Hukum UHO Kendari ini, jika tidak ada yang sifatnya rahasia dan mengancam keselamatan seseorang, hendaknya tidak ada larangan peliputan yang dilakukan oleh Kabid Minerba.

“Persoalannya kan sederhana. Ini kan kepentingan publik, untuk apa dihalang-halangi teman wartawan yang akan melakukan peliputan. Kan aneh jadinya,” jelas pria yang akrab disapa Ifal itu.

Dari penuturan para Jurnalis yang diusir oleh Yusmin saat peliputan tersebut, setelah mengusir dengan membentak dengan kalimat “Keluar”, Salah seorang pegawai Dinas ESDM Provinsi Sultra mengarahkan ketiga jurnalis tersebut untuk keluar dari ruangan. Alasannya, larangan peliputan tersebut merupakan kebijakan dari pimpinannya.

“Media di larang masuk. Ini kebijakan pimpinan kami,” kata pria berbaju putih tersebut Tutur Ifal menirukan penuturan ketiga Jurnalis tersebut.

Menurut Ifal, tindakan Kabid Minerba ini telah menyalahi UU nomor 40 Tahun 1999 tentang PERS. Pada Pasal 4 ayat 2 menjelaskan, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran.

Sedangkan pada Pasal 18 ayat 1 menjelaskan, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (Lima ratus juta rupiah).

Terpisah Mirkas salah satu jurnalis yang mengalami tindakan pengusiran saat melakukan tugas liputan tersebut menuturkan saat diusir ia dan kedua rekannya sempat menanyakan alasan pihak Dinas ESDM melarang dan mengusir wartawan yang hendak melakukan peliputan.

Tak hanya itu, para pewarta itu, juga menanyakan apakah pertemuan pihak Dinas ESDM dan perusahaan bersama massa aksi bersifat kerahasian. Akan tetapi, pegawai Dinas ESDM tersebut enggan menjawabnya.

“Iya, kami diusir keluar dan dilarang meliput,” ujar pria yang akrab Ikas itu.

Adapun ketiga jurnalis yang diusir yaitu Azwirman (Anoatimes.id), Ikas (Tenggaranews.com) dan Aidil (Sultrapost.id). (rls)




Wujud Kepedulian Pada Sesama, Polres Bombana Bantu Wanita Paruh Baya Penderita Tumor Ganas

SultraNET, Rumbia | Jajaran Polres Bombana yang dipimpin langsung Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH,SIK,MM didampingi Ketua Bhayangkari Icha Adnan bersama beberapa Anggota dan Perwira Polres Bombana menyambangi Nuraeni Ibu Paruh baya warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana yang didiagnosa mengidap penyakit Tumor Ganas, Sabtu (25/5/2019).

Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH, SIK, MM mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh jajarannya dengan tujuan meringankan beban bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

“Kami turut prihatin atas kondisi yang dialami ibu Nuraeni, Semoga tabah dan semoga lekas sembuh”, ucapnya

Pada kesempatan tersebut Polres Bombana memberikan bantuan tali asih dengan harapan agar bantuan yang diberikan itu dapat mengurangi beban biaya pengobatan ibu Nuraeni.

“Kami harap dengan bantuan ini sedikitnya dapat meringankan beban Ibu Nuraeni” ungkap Kapolres

Berdasarkan informasi yang berhasil awak media ini dapatkan dari pihak keluarga, bahwa Ibu Nuraeni sebelumnya telah dibawa kerumah sakit untuk menjalani operasi namun karena kondisi fisik yang lemah maka Ibu Nurani dipulangkan dan menjalani perawatan dirumahnya.

Dalam kunjungan  tersebut turut hadir Wakapolres Bombana Kompol Muhadi Walam, S.Sos Kabag Ops AKP Laode Agus, S.IP, Kasat Intelkam Iptu Jimi Fernando, SIK, Kasat Lantas Iptu Izak, SH dan kapolsek Rumbia Iptu Muh. Nur Sultan, SH. (IS)




Tips Sehat Selama Puasa Ramadhan

SultraNET | Bulan Ramadhan telah tiba, di mana seluruh umat muslim diwajibkan untuk berpuasa, menahan lapar dan haus selama kurang lebih 12 jam, selama sebulan penuh. Walaupun begitu, puasa memiliki banyak manfaat bagi kesehatan, tentu jika dijalankan dengan cara yang sehat pula

Berpuasa di siang hari tidak lantas menjadikan tubuh menjadi lesu. Pola makan yang berubah selama Bulan Puasa harus disiasati dengan benar agar tubuh tetap sehat dan bugar dalam menjalankan aktifitas di siang hari. Terlebih lagi, setelah melewati Ramadhan, selain menjadi lebih dekat kepada Allah, kita juga menjadi individu yang lebih sehat daripada sebelumnya.

Berikut adalah beberapa tips sehat yang sangat baik jika Anda lakukan selama Bulan Puasa Ramadhan:

Tips Puasa Ramadhan: Makan Sahur

1. Atur waktu anda untuk menyantap sahur di akhir waktu. Selain berguna untuk menunjang puasa anda di siang hari, makan sahur di akhir waktu lebih diutamakan berdasarkan sunnah Rasul.

2. Makanlah dengan porsi normal, jangan berlebihan. Fokuslah untuk mengkonsumsi makanan yang kaya akan karbohidrat kompleks dan protein, serta buah dan sayuran. Menyantap makanan yang mengandung banyak air selama sahur juga sangat baik untuk hidrasi tubuh anda sepanjang hari.

3. Akhiri santap sahur dengan segelas susu untuk melengkapi nutrisi tubuh anda. Minumlah suplemen ataupun multivitamin yang biasa anda konsumsi ataupun yang disarankan oleh dokter anda.

4. Batasi konsumsi makanan yang terlalu manis dan mengandung banyak gula, karena justru dapat membuat tubuh lemas di siang hari.

5. Minum air yang cukup. Sebelum waktu imsak tiba, minumlah air yang cukup, tiga hingga lima gelas. Sebaiknya hindari minuman berkafein seperti kopi dan teh karena bersifat diuretik dan membuat tubuh kehilangan cairan lebih cepat melalui urinasi.

Tips Puasa Ramadhan: Selama Berpuasa

6. Di waktu terpanas di siang hari, hindari berlama-lama di terik matahari dan kurangi aktifitas fisik.

7. Jika ada waktu, sempatkan untuk mengistirahatkan tubuh anda, dan mengganti waktu tidur yang kurang karena bangun lebih awal untuk sahur. Waktu setelah sholat zuhur merupakan saat yang tepat untuk beristirahat.

8. Jika memiliki waktu luang di sore hari, sempatkan untuk berolahraga ringan seperti jalan sore, bersepeda santai, ataupun senam ringan. Hal ini sangat baik untuk menjaga kebubagaran tubuh dan memperlancar peredaran darah.

Tips Puasa Ramadhan: Buka Puasa

9. Kurma kering, baik untuk berbuka.

Saat waktu buka puasa tiba, jangan makan dengan berlebihan. Sebaiknya ikuti sunnah, yaitu dengan buah kurma dan minuman yang manis: bisa dengan susu, jus buah, atauapun sekedar air. Minumlah cukup air untuk mengganti cairan tubuh yang hilang selama berpuasa.

10. Setelah magrib, lanjutkan dengan menyantap hidangan utama, dengan menu yang seimbang. Makanlah sesuai dengan porsi anda yang biasa, tidak perlu berlebihan. Cukupkan dengan karbohidrat, protein, serta sayuran dan buah-buahan.

11. Hindari makan gorengan berlebihan, serta batasi makanan yang pedas, agar perut tidak menjadi mules dan mengganggu pencernaan tubuh anda.

12. Cukupi asupan air tubuh anda. Usahakan untuk meminum setidaknya lima gelas air putih sebelum tidur.

Dengan menjalankan tips-tips sehat di atas, semoga puasa kita semua menjadi lebih lancar, hikmat, dan juga sehat

Source : webkesehatan.com




Polisi Amankan Anggota BPN Mustofa Nahrawardaya atas Dugaan Sebarkan Berita Hoaks

sultraNET.com, Jakarta | Anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Mustofa Nahrawardaya diamankan jajaran Bareskrim Polri, dini hari. Dia diamankan di kediamanya di kawasan Jakarta Selatan atas dugaan menyebarkan berita bohong alias hoaks dan ujaran kebencian berbau SARA

“Sudah jadi tersangka,” kata Kasubdit 3 Siber Bareskrim Polri Rickynaldo Chairul saat dikonfirmasi, Minggu (26/5).

Dalam surat penangkapan yang sebagaimana dilansir merdeka.com, Mustofa diamankan berdasarkan laporan polisi LP/B/0507/V/2019/BARESKRIM, tanggal 25 Mei 2019. Dalam penangkapan itu, Mustafa diduga telah mengunggah di media sosial Twitter pribadinya berbau hoaks dan ujaran kebencian SARA pada 24 Mei.

Dalam surat penangkapan, Mustofa diduga melanggar Pasal 45A ayat 2 Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang 19 tahun 2016 dan Pasal 14 ayat 1 dan 2 dan atau Pasal 15 undang-undang nomor 1 tahun 1946.

Penangkapan itu pun telah dibenarkan juga oleh istrinya bernama Cathy. Anggota polisi bersama Ketua RT setempat mendatangi kediamannya sekitar pukul 03.00 WIB.

“(Diamankannya) Sebelum sahur. Kita baru mau bangun sahur,” ujar Cathy. (Sumber Merdeka.Com)




Alumni SMAN 2 Raha Gelar Baksos Sunatan Massal

MUNA, SultraNET.COM | Alumni SMA Negeri 2 Raha atau kerap disingkat SMANDARA Angkatan 2005 menggelar Bakti Sosial Sekaligus dirangkaikan dengan Kegiatan Sunatan Massal bertempat di Desa Liabalano Kecamatan Kontunaga, kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara, Sabtu  (25/5/2019).

Wa Ode Apriliastuti, Koordinator kegiatan Baksos tersebut saat di temui awak media HarapanSultra.COM mengungkapkan bahwa kegiatan Bakti Sosial sekaligus Sunatan masal ini digelar sebagai bentuk Kepedulian Alumni SMAN 2 Raha Angkatan 2005 dalam mengisi Kegiatan di Bulan suci Ramadhan sekaligus berbagi kepada sesama ummat dan sekaligus sebagai agenda rutin yang digelar disetiap tahunnya dalam berbagai bentuk kegiatan.

“Kita memilih kegiatan ini disebabkan alumni 2005 memiliki cukup tenaga teknis kesehatan untuk bisa melakukan sunatan massal, sehingga kita berdayakan sebagai bentuk sumbangsih angkatan 2005 SMANDARA kepada daerah Kabupaten Muna yang kita cintai bersama ini” Ucap Wanita yang kerap disapa Tuti itu

Lanjut Wa Ode Apriliastuti yang juga berprofesi sebagai Apoteker itu, Kegiatan sunatan masal tersebut diprioritaskan kepada anak dengan kategori berasal dari keluarga yang penghasilan rendah sehingga dapat menciptakan generasi sehat untuk saat ini dan yang akan datang.

“Usai kegiatan sunnatan ini, kami tetap memberikan perawatan hingga dinyatakan sembuh oleh dokter,” bebernya

Pada kesempatan tersebut Wa Ode Apriliastuti mewakili rekan rekan Alumni SMA 2 Raha Angkatan 2005 menghaturkan terimakasih kepada Dinas Kesehatan kabupaten Muna berkat bantuan yang disalurkan melalui Intalasi Farmasi berupa bahan habis pakai dan obat obatan serta kepada dr. Ruth Damayanti yang bersedia menjadi dokter penanggung jawab, sehingga kegiatan Baksos dapat terlaksana dengan baik.

“Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu suksesnya kegiatan ini, khusunya kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Muna dan Kepada Ibu dr. Ruth Damayanti” Tutupnya

Dari Pantauan Awak Media ini, Usai dilakukan kegiatan sunatan massal, anak anak yang telah disunnat langsung diberikan bingkisan berupa sarung dan uang tunai. (Br)




Putera Asal Bombana Pimpin BEM Fekon Unsultra

Sultranet.com, Kendari | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (Fekon) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), kini resmi diketuai Agil Saputra asal Kabaena Kabupaten Bombana.

Hal itu di benarkan oleh mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Unsultra periode 2018-1019, Arham, (25/05/2019), terpilihnya ketua Bem Fekon tersebut berdasarkan keputusan musyawah bersama sesuai mekanisme yang dilaksanakan dengan cara aklamasi pada Kamis, 23 mei 2019 lalu.

“ia benar, Agil Saputra telah resmi menjadi Ketua BEM Fakultas Ekonomi Unsultra Periode 2019-2020. Penetapannya kemarin, dihadiri oleh Ibu Suyuti, selaku Wakil Dekan FEKON serta perwakilan Mahasisiwa lainnya.” Kata Arham lewat telepon selulernya

Mewakili Mahasiswa lainnya, Arham, menekankan kepada Ketua BEM Fekon terpilih tersebut untuk dapat melakukan inovasi di tubuh HMJ serta menghidupkan sinergitas semua jurusan Khusunya Fakultas Ekonomi Unsultra.

“Dengan adanya sinergitas mahasiswa, saya yakin, kinerja kedepan bisa baik, Semoga amanah yang diberikan kepada beliau, dapat memberikan perubahan untuk fakultas ekonomi,” Harapnya.

Terpisah, sebagai Ketua dan BEM Fekon terpilih, Agil Saputra mengatakan, pihaknya bakal lebih progresif serta fokus menjadi Gubernur mahasiswa yang progresif, sehingga dapat menjadi simbol prestasi dan aksi mahasiswa Ekonomi Unsultra.

“Target ke depan, jadikan Fakultas Ekonomi sebagai simbol yang mengsinkronkan antara prestasi dan pergerakan mahasiswa Unsultra. Serta persatuan mahasiswa Fekon dan mengawal aspirasi Mahasiswa,” ujar kepadaAwak media ini.

Lelaki berambut cepak dengan sapaan akrapnya Agil menghaturkan terimakasihnya kepada seluruh Mahasiswa Fekon yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua BEM Fakultas Ekonomi Unsultra.

“Terimakasih banyak atas amanah ini sebagai harapan besar dari teman teman Mahasiswa kepada saya yang harus dilaksanakan sebagamana mestinya,” Tutunya.

Untuk diketahui pelaksanaan pemilihan BEM Fakultas Ekonomi Unsultra dilakukan dengan cara Aklamasi pada hari Kamis, 23 mei 2019, selain Agil Saputra tak satupun Mahasiswa yang siap memegang Amanah tersebut. (Zulkarnain)




Polres Muna Berhasil Tangkap 7 Pengedar Narkoba

sultraNET, Raha, Satuan Reserse Narkoba Polres Muna, berhasil mengungkap peredaran narkoba dan menangkap tujuh orang tersangka di lokasi dan waktu yang berbeda.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga menerangkan, penangkapan terhadap tujuh tersangka ini berdasarkan laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba. Setelah menerima laporan tersebut, dilakukan penyelidikan dan pada akhirnya berhasil menangkap para tersangka.

“Untuk ketujuh tersangka ini perannya berbeda-beda. Ada sebagai bandar, kurir dan pengguna,” kata Agung didampingi Kasat Narkoba, AKP Syarifuddin pada saat konferensi Pers di Mako Polres Muna dengan sejumlah awak media kamis 23 Mei 2019.

Agung menjelaskan untuk penangkapan pertama terjadi pada 15 Mei 2019 di Jalan Kancil, Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Polisi menangkap tiga orang tersangka yakni, RS, DA dan IQ. Dari tangan para tersangka, diamankan barang bukti (BB) berupa dua sachet yang diduga narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram, uang tunai Rp2,1 juta dan 179 sachet kosong.

Tidak sampai di situ, Polisi kembali melakukan pengembangan yang pada akhirnya pada 16 Mei, kembali dilakukan penangkapan terhadap AS, di Jalan Ir Juanda dengan BB satu sachet sabu seberat 0,51 gram.

Kemudian di jari yang sama dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap tiga tersangka di sebuah rumah di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Mangga Kuning, Kecamatan Katobu. Ketiga tersangka yakni, AF, JU dan MA. BB yang didapat berupa tiga sachet sabu seberat 0,43 gram, tiga sachet kosong, sendok takar, alat hisap (bong) dan telepon genggam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, ketujuh tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.

“Ketujuh tersangka sudah dilakukan penahanan dan akan diproses sesuai perannya masing-masing,” bebernya.

Untuk di ketahui jaringan para tersangka berbeda-beda dalam mendapatkan barang haram itu. Untuk tersangka, RS, DA dan IQ, menggunakan jaringan Lapas Kendari. Sementara empat tersangka lainnya jaringannya seputar Kota Raha,” pungkasnya. (Borju)




Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440H, TP PKK Muna Gelar Pasar Murah

sultraNET, Raha |Dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang hari Raya Idul Fitri 1440H, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Muna bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Setempat menggelar Pasar Murah di 5 Kecamatan sejak tanggal 20 Sampai dengan 24 Mei 2019.

Pasar Murah tersebut menyediakan berbagai kebutuhan pokok  seperti beras, gula, minyak goreng, telur, bahan kue dan pakaian.

Adapun ke lima  Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Maligano, Kecamatan Kabangka, Kecamatan Marobo, Kecamatan Watoputeh dan terakhir di Alun-alun Kota Raha, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua TP PKK Muna, Yanti Setiawati saat ditemui awak media harapansultra.com di Alun-Alun Kota Raha Jumat 24 Mei 2019 mengatakan bahwa selama pelaksanaan pasar murah berlangsung, antusias masyarakat sangat besar.

Hal tersebut menurutnya dikarenakan barang-barang kebutuhan pokok yang dijual dipasar murah itu harganya dibawah harga pasaran.

“Masyarakat sangat antusias karena kita jual sesuai dengan harga distributor,” kata Yanti.

Istri Bupati Muna itu menambahkan adapun barang yang dijual dibawah harga pasar tersebut antara lain telur, harga di pasaran 50 ribu rupiah sampai dengan 58 ribu per Rak, di pasar murah ini dijual dengan harga hanya 45 Ribu rupiah / Rak.

Bawang putih dijual 65 ribu rupiah per kilogram, bawang merah 30 ribu rupiah per kilogram, dan minyak goreng Rp.25 ribu per 2 liter.

Menurutnya, tidak jauh berbeda dengan kegiatan sebelumnnya. Antusias masyarakat membludak untuk belanja berbagai kebutuhan pokok yang disediakan itu. Namun, yang paling diserbu warga adalah beras, minyak, telur dan bahan kue.

“ saya harap kegiatan pasar murah kedepannya mendapat subsidi dari Pemkab Muna, sehingga bisa meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya para ibu rumah tangga” pungkasnya. (BR)