KAHMI Konkep Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Sekretariat

Konkep, Sultranet.com- Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Majelis Daerah (MD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) resmi menggelar acara peletakan batu pertama atau groundbreaking pembangunan gedung sekretariat organisasi. Momen bersejarah ini menandai tonggak penting penguatan eksistensi serta kelengkapan infrastruktur KAHMI di wilayah pulau Wawonii.

Acara peletakan batu pertama yang bertempat di desa Lanowatu, Kecamatan Wawonii barat ini dihadiri Wakil Bupati Konkep, Muhamad Farid, SE, Sekda Konkep Ir. H. Cecep Trisnajayadi, M.M., Pengurus Presidium MD KAHMI Konawe Kepulauan, beberapa Kepala OPD Konkep serta Forkopimda Konkep.

Koordinator Presidium MD KAHMI Konkep, Mahmud, S.P., M.PW, mengatakan bahwa pembangunan sekretariat ini memiliki nilai strategis jangka panjang bagi keberlangsungan organisasi di tingkat daerah.

Ia menegaskan keberadaan gedung sekretariat bukan hanya sekadar simbol fisik organisasi, melainkan fondasi utama untuk memperkuat konsolidasi kader, kelancaran komunikasi, serta sinkronisasi koordinasi antar seluruh jajaran kader KAHMI.

“Pembangunan sekretariat ini merupakan wujud nyata komitmen kolektif kita untuk menghadirkan ‘rumah’ bagi seluruh kader KAHMI di Konawe Kepulauan. Ke depannya, gedung ini akan berfungsi sebagai pusat aktivitas organisasi, ruang diskusi terbuka, dan tempat merumuskan berbagai gagasan konstruktif yang bermanfaat untuk mendorong kemajuan daerah,” ujar Mahmud, Rabu (28/10/2026).

Lebih lanjut, Ia menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan, baik secara moril maupun materil, sehingga rencana pembangunan sekretariat yang telah dirancang sebelumnya dapat memasuki tahap realisasi.

Mahmud juga mengajak seluruh alumni HMI dan simpatisan organisasi untuk terus menjaga sinergi guna mendukung seluruh program kerja KAHMI yang mencakup penguatan pendidikan kader, kegiatan kemasyarakatan berbasis sosial, hingga program pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.

Laporan: Aldi Dermawan

 




Evaluasi Gubernur Diterima, APBD Perubahan Konkep 2026 Siap Digelar, Fokus Penuhi Pendidikan, Kesehatan, dan Dana Desa

Sultranet.com, Konkep– Sebagai wilayah kepulauan dengan tantangan geografis yang unik, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) terus memperkuat fondasi fiskalnya. Kamis (22/10/2026), langkah penting itu terwujud ketika Pemerintah Kabupaten Konkep secara resmi menerima Surat Keputusan (SK) Evaluasi Gubernur Sulawesi Tenggara atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Penyerahan dokumen krusial tersebut berlangsung di Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Tenggara, ditandai dengan kehadiran jajaran kunci eksekutif dan legislatif daerah. Turut hadir Kepala BPKAD Sultra Umikum Latifah, S.KM., M.Si., Ketua DPRD Konkep Ishak, S.E., Kepala BKD Konkep Mahmud, S.P., M.PW., serta Kepala Bappeda Konkep Sapiuddin Alibas, S.P., M.E.

Kepala BKD Konkep, Mahmud, menegaskan bahwa proses evaluasi ini jauh melampaui sekadar rutinitas administratif. Menurutnya, SK Evaluasi Gubernur merupakan “kompas strategis” yang memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar bekerja untuk rakyat.

“SK Evaluasi ini adalah rangkaian proses dan tahapan dalam penyusunan APBD perubahan yang memuat hasil evaluasi dan penyesuaian ketentuan peraturan perundang-undangan, program strategis, pemenuhan mandatori pending urusan pendidikan, kesehatan, dan dana desa, serta pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” terang, Mahmud.

Lebih lanjut Mahmud menjelaskan usai di terima SK tersebut, agar segera dilakukan harmonisasi dan sinkronisasi bersama Pemda Konkep dan DPRD.

“Selanjutnya dilakukan penginputan anggaran kas di SIPD agar OPD dapat segera melaksanakan kegiatan yang sudah terprogram dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2026,” pungkasnya.

Ia menambahkan, bagi daerah kepulauan seperti Konkep, pemenuhan SPM menjadi tantangan sekaligus prioritas utama. “Kesehatan dan pendidikan adalah hak dasar warga kami. Evaluasi Gubernur memastikan anggaran kita benar-benar menjawab tantangan geografis ini,” imbuhnya.

Laporan: Aldi Dermawan




Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas, BKD Konkep Gelar Verifikasi RKA SKPD 2027 Menuju Wawonii Emas

Sultranet.com, Konkep – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) menggelar kegiatan verifikasi Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk Tahun Anggaran 2027. Kegiatan yang berlangsung di Aula BKD Konkep, Kamis (15/10/2026), ini menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan fondasi pembangunan daerah untuk tahun mendatang.

Kegiatan yang diikuti Sekretaris, Kepala Bidang, Camat, Lurah Kasubag Program dari seluruh OPD/Bagian/Direktur di Lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berkualitas. Hal ini sejalan dengan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung visi besar menuju “Wawonii Emas”.

Kepala BKD Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud, S.P., M.PW. dalam arahannya menyampaikan bahwa verifikasi RKA merupakan tahapan yang sangat krusial dalam siklus penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Melalui verifikasi ini, kami ingin memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang diusulkan oleh SKPD benar-benar tepat sasaran, efektif, dan efisien. Pengelolaan keuangan yang berkualitas, transparan, dan akuntabel adalah kunci utama kita dalam mewujudkan pelayanan publik yang prima dan mendorong terwujudnya Wawonii Emas,” ujar, Mahmud.

Dalam proses verifikasi, tim dari BKD melakukan pengkajian dan sinkronisasi secara cermat terhadap seluruh usulan program SKPD. Hal ini guna memastikan bahwa rencana kerja tahunan tersebut telah selaras dengan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2027, serta mendukung prioritas pembangunan Kabupaten Konawe Kepulauan.

“Kami mengimbau kepada seluruh OPD untuk dapat menyusun anggaran secara realistis dan berorientasi pada kinerja. Hindari pemborosan dan utamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Konkep,” tambahnya.

Diharapkan, rangkaian kegiatan verifikasi RKA SKPD Tahun 2027 ini dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu.

Laporan: Aldi Dermawan




Pemdes Lamoluo Salurkan BLT Dana Desa Tahap II, 23 Lansia Masing-Masing Terima Rp1,8 Juta

Konkep, Sultranet.com– Pemerintah Desa (Pemdes) Lamoluo, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap II Tahun Anggaran 2026. Pada penyaluran yang berlangsung Jumat (2/10/2026), sebanyak 23 warga lanjut usia (lansia) berstatus Keluarga Penerima Manfaat (KPM) masing-masing menerima bantuan senilai Rp1,8 juta.

Dana tersebut merupakan alokasi untuk enam bulan, dengan rincian Rp300 ribu per bulan, yang diserahkan secara langsung di Balai Desa Lamoluo.

Kepala Desa Lamoluo, Irda Sahwida, menuturkan bahwa program ini merupakan prioritas perlindungan sosial desa, khususnya bagi kelompok rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap.

“Program ini kami prioritaskan bagi warga lansia yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat meringankan beban hidup mereka dan membantu memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” ujar Irda.

Untuk menjamin bantuan tepat sasaran, penetapan penerima dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) yang melibatkan perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan tokoh masyarakat. Irda menegaskan bahwa verifikasi ketat berdasarkan kondisi sosial-ekonomi warga telah dilakukan secara terbuka.

“Lansia menjadi prioritas utama karena dinilai paling rentan terhadap tekanan ekonomi. Seluruh proses pendataan kami lakukan secara transparan dan akuntabel agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” tegasnya.

Selain menyerahkan bantuan, Pemdes Lamoluo juga mengimbau para KPM untuk menggunakan dana tersebut secara bijak, terutama untuk kebutuhan mendesak seperti pembelian bahan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan kesehatan lainnya. Irda menambahkan, pihaknya akan terus berupaya menghadirkan program-program yang berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup warga.

“Kami berkomitmen menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Melihat senyum dan antusiasme para penerima manfaat hari ini adalah kebahagiaan tersendiri bagi kami,” pungkasnya.

Laporan: Aldi Dermawan




APBD-P 2026 Disepakati, Bupati Konkep Umumkan Pengaspalan Jalan Mosolo-Waturai Dilaksanakan Tahun Ini

SULTRANET. COM-KONAWE KEPULAUAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemda-Konkep) menggelar Rapat Paripurna untuk mengambil keputusan atas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2026. Penetapan ini menjadi tonggak penting bagi percepatan realisasi program prioritas di akhir tahun anggaran.

Dalam sambutannya, Bupati Konawe Kepulauan, Rifqi Saifullah Razak, menyampaikan kabar gembira yang dinanti-nantikan masyarakat. Ia mengungkapkan bahwa melalui alokasi dana anggaran dari Pemerintah Pusat, pada tahun ini akan dilaksanakan pengaspalan jalan sepanjang 4 kilometer di ruas Mosolo-Waturai. Pembangunan infrastruktur ini diharapkan dapat meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

“Alhamdulillah, kita mendapatkan dukungan penuh dari pusat untuk mengaspal ruas jalan Mosolo-Waturai sepanjang 4 kilometer. Ini adalah bukti sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pusat demi kesejahteraan rakyat Konkep,” ujar Bupati Rifqi.

Prosesi paripurna berlangsung khidmat dan dihadiri oleh seluruh unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Dalam rangkaian  rapat paripurna tersebut, Ketua DPRD Konkep, Ishak, secara resmi menyerahkan Rancangan Perda tentang APBD-P 2026 kepada Bupati Konkep untuk kemudian disepakati bersama dan ditetapkan sebagai peraturan daerah.

Ditempat yang saama, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, menyatakan rasa syukurnya. Ia menekankan bahwa persetujuan anggaran ini dilandasi oleh niat tulus untuk menjaga keberlanjutan pembangunan.

“Alhamdulillah, pada hari ini yang dilandasi semangat keikhlasan untuk mendorong kesinambungan pembangunan di daerah, telah dilaksanakan paripurna penetapan APBD Perubahan 2026. Dengan adanya kepastian anggaran ini, kami di BKD akan memastikan setiap rupiah dialokasikan secara tepat sasaran, transparan, dan akuntabel,” tegas Mahmud.

Laporan: Aldi Dermawan




Resmi Dikukuhkan, PERBAKIN Konkep Masuk Periode Baru Melalui Musprov 2026-2030

KENDARI, SULTRANET.COM— Musyawarah Persatuan Menembak dan Berburu Seluruh Indonesia (PERBAKIN) Provinsi Sulawesi Tenggara untuk masa bakti 2026–2030 telah resmi digelar dalam suasana penuh kebersamaan, demokratis, dan semangat tinggi untuk memajukan olahraga menembak serta melestarikan tradisi berburu yang bertanggung jawab dan berkelanjutan di wilayah Sulawesi Tenggara.

Dalam acara yang berlangsung khidmat tersebut, Bupati Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) Rifqi Saifullah Razak, secara aklamasi dan dengan suara bulat dipercaya menjabat sebagai Ketua Umum PERBAKIN Cabang Konkep untuk periode 2026–2030.

Penunjukan ini merupakan bentuk kepercayaan tertinggi dari seluruh anggota dan pemangku kepentingan, mengingat rekam jejak, komitmen, serta kepemimpinan Bupati Rifqi yang telah terbukti dalam memajukan potensi daerah, membina generasi muda, dan mendukung pengembangan olahraga di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Mewakili Ketua Umum, Ketua Harian PERBAKIN Cabang Konkep, Mahmud, menyampaikan harapan dan tekad seluruh jajaran pengurus yang baru dibentuk. Ia menegaskan bahwa kepengurusan akan bekerja secara sinergis, transparan, profesional, serta berorientasi pada prestasi dan manfaat luas bagi masyarakat.

“Atas nama seluruh pengurus dan anggota PERBAKIN Cabang Konawe Kepulauan, kami menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kepercayaan yang diberikan kepada bapak Rifqi Saifullah Razak selaku Ketua Umum. Kami berharap, di bawah kepemimpinannya, PERBAKIN Cabang Konawe Kepulauan dapat semakin tumbuh, berkembang, dan berprestasi di tingkat provinsi maupun nasional.

Kami akan terus membina atlet-atlet muda yang berprestasi, menjadikan olahraga menembak sebagai sarana membina kedisiplinan, ketelitian, dan karakter bangsa yang tangguh. Selain itu, kami juga tetap menjaga etika dan aturan berburu yang berkelanjutan serta tidak merusak keseimbangan ekosistem alam di daerah kita. Seluruh program kerja akan kami susun dan laksanakan dengan penuh tanggung jawab, mendukung visi dan misi daerah,” ujar Mahmud, Sabtu (19/9/2026).

Lebih lanjut, Mahmud juga mengajak seluruh anggota dan masyarakat untuk bersama-sama mendukung kemajuan PERBAKIN, menjadikan organisasi ini sebagai wadah yang kredibel, bermartabat, bermanfaat bagi masyarakat, serta berkontribusi positif bagi pembangunan daerah Kabupaten Konawe Kepulauan pada khususnya dan Provinsi Sulawesi Tenggara pada umumnya.

Musyawarah ini dihadiri oleh Pengurus PERBAKIN Provinsi Sulawesi Tenggara, Pengurus PERBAKIN Kabupaten/Kota se-Sultra, anggota organisasi, serta para undangan dari berbagai kalangan. Acara berjalan dengan lancar, tertib, dan ditutup dengan pelantikan.

Laporan: Aldi Dermawan




Konkep Tegaskan Komitmen Bersih, Ikuti Pendampingan SPI 2025 Bersama KPK

Konkep, Sultranet.com- Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) secara konsisten terus mendorong pembangunan tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas korupsi, transparan, dan akuntabel. Langkah nyata kembali diambil dengan menindaklanjuti secara serius hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang telah disampaikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.

Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan Ir. H. Cecep Trisnajayadi, M.M. memimpin langsung jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan teknis penanggung jawab pelaksanaan Rencana Aksi SPI di lingkungan Pemkab Konkep, untuk mengikuti kegiatan Pendampingan Penyusunan Rencana Aksi Tindak Lanjut Hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada, Selasa, 15 September 2026 kemarin, bertempat di Aula Inspektorat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kehadiran rombongan Pemkab Konkep merupakan tindak lanjut resmi atas surat KPK RI Nomor B/2698/LIT.01/10-15/05/2026 tertanggal 6 Mei 2026, perihal Penetapan Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 serta Pelaksanaan Tindak Lanjut SPI 2025 pada tahun 2026.

Dalam surat tersebut, KPK RI menegaskan bahwa setiap Kementerian, Lembaga, maupun Pemerintah Daerah memiliki tingkat risiko dan kapasitas pelaksanaan rencana aksi yang berbeda-beda. Oleh karena itu, pendampingan ini diselenggarakan guna memastikan setiap daerah mampu menyusun langkah perbaikan yang tepat sasaran, terukur, dan berkelanjutan.

Sekda Konkep Ir. H. Cecep Trisnajayadi, M.M. Menyampaikan kehadiran pihaknya bukan sekadar memenuhi undangan, melainkan bukti kesungguhan Pemkab Konawe Kepulauan menjadikan integritas sebagai fondasi utama penyelenggaraan pemerintahan.

“Hasil SPI 2025 adalah cermin jujur kinerja kita apa yang sudah baik kami pertahankan, apa yang masih kurang kami perbaiki secepatnya. Tentunya mengenai rencana aksi tentu rencana aksi yang konkret, terukur, dan dilaksanakan tanpa kompromi demi pelayanan publik yang terpercaya,” terangnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Keuangan Konkep Mahmud, SP., M.PW. Ia menegaskan bahwa aspek pengelolaan keuangan daerah menjadi fokus utama dalam upaya peningkatan integritas dan pencegahan korupsi.

“Pengelolaan keuangan daerah adalah urat nadi pelayanan masyarakat. Setiap rupiah yang masuk dan keluar harus dapat dipertanggung jawabkan secara transparan, taat aturan, dan memberikan manfaat nyata. Kami pastikan seluruh rekomendasi dari KPK akan kami integrasikan agar keuangan daerah benar-benar bersih, sehat, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,”tegasnya, Rabu (16/9/2026).

Langkah ini diharapkan dapat menurunkan risiko penyimpangan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkokoh kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan Pemerintahan.

Laporan: Aldi Dermawan




Jaga Wawonii dari Api, Kapolres Konkep Ajak Seluruh Elemen Cegah Karhutla

 

Konkep, Sultranet.com — Kepolisian Resor (Polres) Konawe Kepulauan (Konkep) melarang tegas seluruh elemen masyarakat melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan (karhutla), termasuk pembukaan lahan dengan cara membakar.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kapolres Konkep, AKBP Ahmad Mega Rahmawan, S.P., S.I.K., M.I.K., sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan serta keselamatan warga Pulau Wawonii dari ancaman kebakaran.

“Kami tegaskan tidak dibenarkan sama sekali membakar hutan maupun lahan, dengan alasan apa pun baik untuk membuka lahan baru maupun di lahan yang sudah dikelola,” ujar Kapolres AKBP Ahmad Mega Rahmawan, S.P., S.I.K., M.I.K., Selasa (15/9/2026).

AKBP Ahmad Mega mengingatkan bahwa kebakaran yang tampak kecil dapat berkembang menjadi bencana besar yang sulit dikendalikan. Dampaknya tidak hanya merusak kawasan hutan dan lahan, tetapi asap yang ditimbulkan mengganggu aktivitas harian masyarakat serta membahayakan kesehatan, khususnya anak-anak, lansia, dan penderita penyakit tertentu.

“Jangan anggap membakar lahan sebagai hal yang lumrah. Satu percikan api bisa merugikan banyak orang,” tegasnya.

Kapolres juga mengajak warga berperan aktif melakukan pencegahan dan melaporkan setiap indikasi pembakaran kepada pihak berwenang tanpa ragu.

“Pencegahan jauh lebih baik daripada memadamkan api yang sudah membesar. Kami mengandalkan sinergi kepolisian, Pemerintah Daerah, dan seluruh masyarakat Konkep untuk menjaga wilayah ini tetap aman dari ancaman kebakaran,” tambahnya.

Polres Konkep menegaskan bahwa pembakaran hutan dan lahan merupakan tindak pidana berat. Pelaku dapat dijerat Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan Pasal 78 Ayat (3), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Diharapkan melalui kepedulian bersama, potensi karhutla di Konawe Kepulauan dapat ditekan hingga nol, sehingga warga beraktivitas dengan tenang dan lingkungan tetap terjaga.

Laporan: Aldi Dermawan




Turnamen Bola Voli di Desa Lamoluo Lebih dari Sekadar Olahraga, Wadah Menggeliatnya Ekonomi Warga

Konkep, Sultranet.com- Gemuruh sorak penonton di pinggir lapangan bola voli di Desa Lamoluo Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) bukan sekadar dukungan bagi tim kesayangan. Di balik setiap bola yang melambung dan tepuk tangan yang bergema, ada semangat baru yang sedang tumbuh olahraga menjadi jembatan yang menghubungkan kebersamaan warga dengan geliat ekonomi desa.Turnamen di desa Lamoluo mempertandingkan  bola voli putra maupun putri, telah bertransformasi menjadi kegiatan yang maknanya jauh melampaui kompetisi. Area di sekitar lokasi pertandingan kini berubah menjadi ruang hidup bagi puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) warga setempat. Mulai dari makanan dan minuman, jajanan kesukaan penonton, semua laku terjual seiring ramainya warga dari berbagai desa yang hadir menyaksikan pertandingan.Kepala Desa Lamoluo, Irda Sahwida, S.Kep., NS., menyambut baik semangat warga dan melihat turnamen ini bukan hanya ajang adu bakat, melainkan momentum kebangkitan bersama.

“Ini dampak nyata yang kami harapkan. Setiap kali ada kegiatan, warga yang berdagang harus ikut merasakan manfaatnya. Turnamen Lamoluo bukan hanya ajang adu kemampuan di lapangan, tapi juga panggung bagi UMKM kita untuk tumbuh. Keramaian yang ada di lapangan ini harus bisa menembus hingga ke dapur warga agar setiap sen yang berputar di sini ikut mengangkat perekonomian desa,” ujar Irda Sahwida.

Lebih jauh, Irda berharap pola sinergi ini terus berlanjut dan menjadi tradisi setiap kegiatan besar di desa, ekonomi warga yang harus tumbuh pertama kali. “Semoga ke depannya Turnamen Lamoluo menjadi ikon yang menyatukan olahraga, persaudaraan, dan kemajuan ekonomi masyarakat Desa Lamoluo secara berkelanjutan,” tambahnya.

Para pelaku UMKM pun mengaku sangat terbantu. Dagangan yang biasanya butuh waktu lama habis, kini laku dalam hitungan jam. Sinergi antara semangat olahraga dan semangat berusaha ini membuktikan kekuatan kebersamaan warga bisa diubah menjadi energi yang menghidupkan banyak hal di lapangan maupun di luar lapangan.

Laporan: Aldi Dermawan




BKD Konkep Gelar Edukasi Perpajakan, Perkuat Kepatuhan Bendahara dari Tingkat OPD Hingga Desa

Konkep, Sultranet.com— Badan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (BKD- Konkep) melaksanakan kegiatan pembinaan dan edukasi perpajakan yang ditujukan khusus kepada para bendahara serta pengelola keuangan di seluruh lingkup Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat desa hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman sekaligus menegaskan kewajiban-kewajiban perpajakan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Peningkatan pemahaman dan pembinaan perpajakan ini berfokus pada tata cara pendaftaran wajib pajak, pemotongan dan/atau pemungutan pajak, penyetoran, hingga pelaporan pajak bagi instansi pemerintah. Materi juga mencakup kewajiban bendahara dalam proses pertanggungjawaban belanja, yang menjadi bagian krusial dari tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kepala BKD Konkep Mahmud mengatakan, bahwa kegiatan ini lahir dari kebutuhan nyata untuk menyamakan pemahaman sekaligus menutup celah ketidakpahaman yang sering menjadi penghambat administrasi, termasuk dalam penyaluran anggaran.

“Kepatuhan perpajakan bukan sekadar kewajiban formal ia adalah fondasi kelancaran penyaluran anggaran dan pertanggungjawaban belanja daerah. Baik di tingkat desa maupun di OPD, bendahara memegang peranan sangat vital. Jika pemahaman tentang cara memotong, menyetor, dan melaporkan pajak tidak sama di semua lini, maka proses pencairan maupun pelaporan bisa tertunda,” ujarnya, Kamis (03/9/2026).

Dalam kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang kelas pajak pengelompokan yang menentukan besaran tarif dan kewajiban masing-masing objek pajak serta bagaimana menerapkannya secara konsisten dalam pelaporan. Peserta juga diajak memahami alur dokumen dari pemotongan hingga pelaporan, lengkap dengan tenggat waktu dan konsekuensi jika tidak dipenuhi sesuai ketentuan.

Para bendahara dari 89 desa di Konawe Kepulauan beserta perwakilan OPD se-Konkep hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka menyambut baik pembinaan ini karena dirasa sangat membantu menyelesaikan kendala administrasi yang selama ini dihadapi, termasuk masalah kelengkapan dokumen seperti bukti lunas PBB dan laporan pajak yang menjadi syarat pencairan anggaran.

Tujuan kelas edukasi pajak juga agar tata kelola keuangan daerah semakin kokoh, pendapatan berjalan lancar, dan penyaluran anggaran termasuk Alokasi Dana Desa dapat berjalan tepat waktu tanpa terkendala masalah administrasi.

“Dengan pembinaan ini, semuanya menjadi jelas. Para bendahara bisa bekerja lebih cepat dan tepat,”jelasnya.

Laporan: Aldi Dermawan