BKD Konkep Gelar Edukasi Perpajakan, Perkuat Kepatuhan Bendahara dari Tingkat OPD Hingga Desa

Konkep, Sultranet.com— Badan Keuangan Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan (BKD- Konkep) melaksanakan kegiatan pembinaan dan edukasi perpajakan yang ditujukan khusus kepada para bendahara serta pengelola keuangan di seluruh lingkup Pemerintah Daerah, mulai dari tingkat desa hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman sekaligus menegaskan kewajiban-kewajiban perpajakan dalam pengelolaan anggaran daerah.

Peningkatan pemahaman dan pembinaan perpajakan ini berfokus pada tata cara pendaftaran wajib pajak, pemotongan dan/atau pemungutan pajak, penyetoran, hingga pelaporan pajak bagi instansi pemerintah. Materi juga mencakup kewajiban bendahara dalam proses pertanggungjawaban belanja, yang menjadi bagian krusial dari tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Kepala BKD Konkep Mahmud mengatakan, bahwa kegiatan ini lahir dari kebutuhan nyata untuk menyamakan pemahaman sekaligus menutup celah ketidakpahaman yang sering menjadi penghambat administrasi, termasuk dalam penyaluran anggaran.

“Kepatuhan perpajakan bukan sekadar kewajiban formal ia adalah fondasi kelancaran penyaluran anggaran dan pertanggungjawaban belanja daerah. Baik di tingkat desa maupun di OPD, bendahara memegang peranan sangat vital. Jika pemahaman tentang cara memotong, menyetor, dan melaporkan pajak tidak sama di semua lini, maka proses pencairan maupun pelaporan bisa tertunda,” ujarnya, Kamis (03/9/2026).

Dalam kegiatan ini, peserta dibekali pemahaman tentang kelas pajak pengelompokan yang menentukan besaran tarif dan kewajiban masing-masing objek pajak serta bagaimana menerapkannya secara konsisten dalam pelaporan. Peserta juga diajak memahami alur dokumen dari pemotongan hingga pelaporan, lengkap dengan tenggat waktu dan konsekuensi jika tidak dipenuhi sesuai ketentuan.

Para bendahara dari 89 desa di Konawe Kepulauan beserta perwakilan OPD se-Konkep hadir dan mengikuti kegiatan dengan antusias. Mereka menyambut baik pembinaan ini karena dirasa sangat membantu menyelesaikan kendala administrasi yang selama ini dihadapi, termasuk masalah kelengkapan dokumen seperti bukti lunas PBB dan laporan pajak yang menjadi syarat pencairan anggaran.

Tujuan kelas edukasi pajak juga agar tata kelola keuangan daerah semakin kokoh, pendapatan berjalan lancar, dan penyaluran anggaran termasuk Alokasi Dana Desa dapat berjalan tepat waktu tanpa terkendala masalah administrasi.

“Dengan pembinaan ini, semuanya menjadi jelas. Para bendahara bisa bekerja lebih cepat dan tepat,”jelasnya.

Laporan: Aldi Dermawan