Bombana, SultraNET. | Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melauncing Program Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gemapatas), bertempat di Aula Kantor Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Jum’at (3/2/2023).
Gemapatas merupakan program Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) RI untuk percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia.
Dalam sambutannya, Kepala BPN Bombana, Tageli Lase, S.SiT menjelaskan pemasangan patok tanah sangat penting untuk meminimalisir potensi sengketa terhadap batas tanah. Ia menyebut dengan adanya program yang mengusung tema “Pasang Patok, Anti Cekcok, Anti Caplok” itu bertujuan memberikan kepastian hukum terhadap batas tanah.
“Kalau tidak ada patok tanda batas tanah, gampang orang mencaplok. jadi tujuannya itu untuk mengamankan aset,” ujar Tageli Lase
Ia menyebut kegiatan itu juga sebagai bentuk upaya percepatan pelaksanaan program PTSL dengan menggerakkan dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memasang dan menjaga tanda batas tanah yang dimilikinya.
Dengan dipasangnya patok tanda batas oleh masing-masing pemilik tanah, diharapkan juga dapat meminimalisir konflik maupun sengketa batas tanah antar masyarakat.
“Pada intinya untuk menjaga dan menghindari konflik atau sengketa,” tegasnya.
Ia menambahkan Gemapatas merupakan langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan kegiatan PTSL, hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di mana terdapat proses pengumpulan data fisik, yang sebelum pelaksanaannya dilakukan pemasangan tanda batas.
“Tidak mungkin kami bisa melakukan pensertifikatan jika belum dilakukan pemasangan patok,” bebernya
Kepada PJ. Bupati Bombana, Tageli Lase berharap dapat memberikan motivasi kepada seluruh jajarannya agar program Gemapatas dapat dilakukan secara massal di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.
Ditempat yang sama Pj Bupati Bombana. H.Burhanuddin dalam sambutannya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Ia mengatakan patok tanah merupakan salah satu elemen penting bagi pemilik tanah untuk mengetahui batas dan luasan lahannya.
“Permasalahan batas tanah merupakan salah satu isu strategis di tengah masyarakat Bombana saat ini,” ujar Burhanuddin.
Mantan Pj. Bupati Konawe Kepulauan itu mengatakan di Desa Desa saat ini terlalu gampang untuk mendapatkan Surat Keterangan Tanah tanpa adanya kepastian dan rentan terhadap sengketa.
“Mudahan mudah dengan gerakan ini bisa menjadi solusi terhadap banyaknya persoalan tanah di masyarakat,” tutupnya.