Bupati Bombana Ambil Sumpah 71 PNS dan Serahkan SK CPNS 2026, Tekankan Integritas dan Disiplin ASN

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi mengambil sumpah/janji 71 Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta menyerahkan Surat Keputusan (SK) PNS dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2026 sebagai bagian dari penguatan kualitas aparatur sipil negara yang profesional dan berintegritas, dalam kegiatan yang dipimpin langsung Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin di Pendopo Rumah Jabatan Bupati, Selasa (31/3/2026).

Kegiatan ini menjadi momen penting dalam perjalanan karier aparatur sipil negara di lingkup Pemkab Bombana. Selain sebagai bentuk legalitas status kepegawaian, pengambilan sumpah/janji juga menegaskan komitmen moral dan hukum para ASN dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa serta para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama. Suasana berlangsung khidmat, mencerminkan makna penting dari sumpah jabatan yang diucapkan para PNS.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pengambilan sumpah/janji PNS merupakan kewajiban yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Ia menjelaskan bahwa setiap CPNS yang diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji sebagai bentuk komitmen terhadap negara.

“Dengan telah diambilnya sumpah/janji pada hari ini, maka saudara-saudari secara otomatis terikat dengan tugas, kewajiban, dan larangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan pentingnya loyalitas kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, serta pemerintah sebagai landasan utama dalam menjalankan tugas. Menurutnya, ASN harus mampu menjaga integritas dengan menjunjung tinggi nilai kejujuran, tanggung jawab, dan profesionalisme.

“Saudara-saudari diharapkan mampu mendukung terwujudnya good governance. Hal ini sangat ditentukan oleh kualitas dan kemampuan birokrasi sebagai pelaksana kebijakan publik,” lanjutnya.

Bupati juga mengingatkan bahwa ASN memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan. Oleh karena itu, setiap aparatur dituntut untuk terus meningkatkan disiplin, kompetensi, serta prestasi kerja.

Menurutnya, profesionalisme ASN tidak hanya diukur dari kemampuan teknis, tetapi juga dari sikap dan etika dalam bekerja. Ia mengingatkan bahwa status sebagai PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat, jika melanggar ketentuan yang berlaku.

“Tekuni pekerjaan saudara dengan sebaik-baiknya, teruslah belajar, dan jadilah abdi negara serta abdi masyarakat yang melayani dengan tulus, bukan untuk dilayani,” tegasnya.

Selain pengambilan sumpah PNS, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penyerahan SK CPNS formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Kementerian Perhubungan kepada enam orang. Penyerahan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kapasitas sumber daya manusia, khususnya di sektor transportasi.

Bupati Burhanuddin menyampaikan harapannya agar para CPNS yang baru menerima SK dapat segera beradaptasi dengan lingkungan kerja serta menunjukkan kinerja yang baik sejak awal penugasan.

Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat ditentukan oleh kualitas aparatur yang dimiliki. Oleh karena itu, pembinaan dan pengembangan kompetensi ASN akan terus menjadi prioritas pemerintah daerah.

Di akhir sambutannya, Bupati menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PNS dan CPNS yang telah menerima SK dan resmi diambil sumpahnya. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat kepada saudara-saudari yang hari ini telah menerima SK PNS dan SK CPNS sekaligus diambil sumpahnya. Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tutupnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat terus memperkuat fondasi birokrasi yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Dengan aparatur yang berkualitas, diharapkan berbagai program pembangunan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.