Bupati Bombana Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tahapan awal proses audit keuangan daerah. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana. Kegiatan berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (12/2/2026).

Entry Meeting ini merupakan agenda awal pemeriksaan LKPD Tahun 2025 bagi pemerintah daerah di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK. Forum ini menjadi langkah penting sebelum auditor melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Selain diikuti oleh pemerintah daerah secara daring, kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh para gubernur di wilayah kerja Ditjen PKN VI BPK yang berkumpul di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, turut hadir dan memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menegaskan bahwa pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting dalam mencapai tujuan negara, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sesuai dengan tujuan negara kita, yakni mensejahterakan rakyat, perlu kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan harapan yang juga sangat besar. Karena itu, Entry Meeting ini menjadi forum yang sangat strategis dan penting,” ujar Ribka dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan keuangan tidak semata-mata menjadi mekanisme pengawasan, tetapi juga sarana membangun komunikasi yang sehat antara auditor dan pemerintah daerah.

“Forum ini menjadi dialog terbuka antara BPK dan pemerintah daerah yang akan diaudit, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Secara konstitusional, Badan Pemeriksa Keuangan memiliki kedudukan sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri. Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Bab VIII A Pasal 23E, 23F, dan 23G yang mengatur tugas BPK dalam memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.

Melalui pemeriksaan LKPD, BPK menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemberian opini audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Entry Meeting sendiri bertujuan membangun komunikasi awal antara tim pemeriksa BPK dan pemerintah daerah, menyamakan pemahaman terkait metodologi pemeriksaan, serta menjelaskan ruang lingkup dan batasan pemeriksaan pendahuluan. Dengan demikian, proses audit dapat berjalan secara efektif, sistematis, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan ASTA CITA ke-7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Melalui mekanisme audit yang transparan dan akuntabel, pemerintah diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Keikutsertaan Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam Entry Meeting tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, partisipasi dalam tahapan awal audit ini menjadi momentum untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.