Bupati Bombana Lantik Pj Kepala Desa Pongkalaero
Bombana – sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., secara resmi melantik Mufassir, S.Si., M.M. sebagai Penjabat (Pj.) Kepala Desa Pongkalaero, Kecamatan Kabaena Selatan. Pelantikan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memastikan keberlanjutan penyelenggaraan pemerintahan desa, pelayanan publik, serta pelaksanaan pembangunan tetap berjalan secara optimal hingga terpilihnya kepala desa definitif. Acara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan berlangsung di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana serta dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, para pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, Pelaksana Tugas Camat Kabaena Selatan, serta tamu undangan lainnya, Selasa (28/7/2026).
Pelantikan Penjabat Kepala Desa Pongkalaero merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga stabilitas pemerintahan desa agar roda pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berlangsung secara efektif. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kepemimpinan yang baru mampu menjaga kesinambungan program pembangunan sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa.
Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pelantikan Penjabat Kepala Desa memiliki makna strategis karena menjadi momentum penting untuk memastikan pemerintahan desa tetap berjalan dengan baik. Menurutnya, desa merupakan ujung tombak pelayanan pemerintah yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.
“Pelantikan Penjabat Kepala Desa yang kita laksanakan hari ini bukanlah sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah momentum penting dalam menjaga kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan kepada masyarakat di Desa Pongkalaero,” ujar Burhanuddin.
Bupati menjelaskan bahwa seorang Penjabat Kepala Desa dituntut mampu beradaptasi dengan cepat terhadap lingkungan kerja serta membangun komunikasi yang harmonis dengan seluruh unsur pemerintahan desa. Ia meminta Mufassir segera memperkuat sinergi bersama perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, dan seluruh elemen masyarakat agar berbagai program pembangunan dapat berjalan secara efektif.
Menurut Burhanuddin, kolaborasi menjadi faktor utama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, ia berharap Penjabat Kepala Desa mampu merangkul seluruh komponen masyarakat tanpa membedakan latar belakang maupun kepentingan tertentu.
Selain memperkuat sinergi, Bupati juga mengingatkan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Ia menekankan agar pengelolaan Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang undangan sehingga seluruh program pembangunan benar benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Burhanuddin juga meminta Penjabat Kepala Desa memberikan perhatian terhadap berbagai program prioritas pemerintah, di antaranya percepatan pengentasan kemiskinan ekstrem, penanganan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta pengembangan kawasan agrominapolitan melalui optimalisasi potensi sektor pertanian dan perikanan yang dimiliki Desa Pongkalaero.
Menurutnya, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur dari pembangunan fisik semata, tetapi juga dari meningkatnya kesejahteraan masyarakat, kualitas pelayanan publik, serta tumbuhnya kemandirian ekonomi masyarakat desa.
Dalam kesempatan itu, Bupati kembali menegaskan bahwa tugas utama seorang kepala desa adalah melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab. Ia meminta agar pelayanan kepada masyarakat dilakukan secara cepat, adil, terbuka, dan tidak diskriminatif.
“Tugas utama seorang kepala desa adalah melayani masyarakat, bukan untuk dilayani. Berikan pelayanan yang cepat, ramah, adil, dan transparan kepada seluruh warga Desa Pongkalaero tanpa pandang bulu,” tegasnya.
Burhanuddin menambahkan bahwa kepercayaan yang diberikan kepada seorang pemimpin merupakan amanah yang harus dijaga dengan penuh integritas. Oleh karena itu, setiap kebijakan yang diambil harus selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat serta dilandasi semangat pengabdian.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengajak Penjabat Kepala Desa Pongkalaero menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan, dedikasi, dan rasa tanggung jawab demi mewujudkan pemerintahan desa yang semakin maju dan dipercaya masyarakat.
“Ukuran keberhasilan kepemimpinan saudara bukanlah dari seberapa lama saudara menjabat, melainkan dari seberapa besar kebaikan dan perubahan nyata yang saudara tinggalkan di tengah masyarakat,” tutup Burhanuddin.
Melalui pelantikan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kepemimpinan Penjabat Kepala Desa Pongkalaero mampu menghadirkan tata kelola pemerintahan desa yang semakin baik, memperkuat pelayanan publik, mengoptimalkan pelaksanaan program pembangunan, serta menciptakan kolaborasi yang harmonis dengan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera.