Kolaka Raih Juara Umum STQH ke-28 Sultra, Buton Selatan Unggul di Pawai Ta’aruf

Kendari, sultranet.com – Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadis (STQH) ke-28 Tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara resmi ditutup Wakil Gubernur Sultra, Ir. Hugua, M.Ling, mewakili Gubernur Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, dalam sebuah seremoni khidmat yang digelar di Ballroom Hotel Sahid Aziza Syahriah, Kota Kendari, Kamis malam.

Dalam pengumuman resmi Dewan Hakim, Kabupaten Kolaka ditetapkan sebagai juara umum STQH 2025. Menyusul di peringkat kedua adalah Kota Kendari dengan total nilai 181, dan posisi ketiga ditempati Kabupaten Buton Tengah dengan nilai 173.

“STQH bukan hanya soal perlombaan. Ini ruang kebersamaan, memperkuat ukhuwah, dan upaya membumikan Al-Qur’an serta Hadis dalam kehidupan,” kata Wakil Gubernur Hugua dalam sambutannya.

Pada kategori Pawai Ta’aruf, Kabupaten Buton Selatan keluar sebagai juara pertama, disusul Kota Kendari, Kolaka Utara, Konawe Utara, Kota Baubau, dan Kabupaten Bombana. Untuk kategori ormas keagamaan, BKMT Wua-Wua menjadi yang terbaik, mengungguli PW BKMT Provinsi, Muslimat NU, Aisyiyah, dan Nahdlatul Ulama.

Wakil Gubernur turut memberikan penghargaan kepada para pemenang sekaligus memberi semangat bagi peserta yang belum meraih gelar juara. Ia menegaskan bahwa semua peserta adalah insan terpilih yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga nilai-nilai Al-Qur’an dan Hadis.

“Jangan berkecil hati. Setiap langkah adalah bagian dari proses. Kegagalan hari ini bisa menjadi kemenangan esok hari,” ujar Hugua dengan penuh semangat.

Ajang ini juga menjadi wadah persiapan bagi para peserta terbaik yang akan mewakili Sulawesi Tenggara di STQH Tingkat Nasional pada Oktober 2025 mendatang. Tahun ini, Provinsi Sultra dipercaya menjadi tuan rumah gelaran nasional tersebut.

“Kami berharap kalian membawa nama daerah ini dengan membanggakan. Buktikan bahwa Sultra tak hanya sukses sebagai tuan rumah, tapi juga mampu mencetak prestasi nasional,” katanya.

Gubernur melalui Wagub juga mendorong penerapan sistem digitalisasi dalam penyelenggaraan musabaqah, yakni platform e-MTQ yang telah digunakan sejak 2019 dan menjadi simbol transparansi, keadilan, serta modernisasi dalam penilaian lomba keagamaan. Ia berharap e-MTQ dapat diterapkan juga di seluruh kabupaten/kota di Sultra.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi terhadap kesuksesan penyelenggaraan STQH.

“Dewan Hakim telah bekerja secara profesional dan objektif. STQH adalah bentuk nyata kita mencetak generasi Qur’ani yang tangguh dan berakhlak mulia,” ungkapnya.

Sebanyak 278 peserta dari 17 kabupaten/kota turut ambil bagian dalam ajang STQH tahun ini, yang berlangsung dari 19 hingga 26 Juni 2025. Mereka mengikuti berbagai cabang musabaqah, mulai dari Tilawah, Hafalan Al-Qur’an, Tafsir, Hafalan Hadis, hingga Karya Tulis Ilmiah Hadis.

Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, Nursaleh, selaku ketua panitia, menyebut penyelenggaraan STQH berlangsung tertib, aman, dan lancar. Ia menyampaikan terima kasih atas sinergi yang dibangun dengan Kanwil Kemenag serta semua pihak yang telah mendukung kegiatan ini.

“Rangkaian acara juga mencakup pelaksanaan Rakerda STQH sebagai upaya evaluasi dan peningkatan program LPTQ di masa mendatang,” kata Nursaleh.

Sebagai bentuk penghargaan, panitia memberikan hadiah pembinaan kepada seluruh pemenang, termasuk hadiah utama senilai Rp20 juta kepada Kabupaten Kolaka sebagai juara umum.

Penutupan ditandai dengan penyerahan hadiah secara simbolis oleh Wakil Gubernur, Kepala Kanwil Kemenag, dan Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat. Momentum ini menandai berakhirnya satu fase penting dalam pembinaan nilai-nilai keislaman di Bumi Anoa, sembari membuka babak baru menuju pentas nasional.




Gubernur Sultra Tanggapi Pandangan DPRD atas Pertanggungjawaban APBD 2024

Kendari,sultranet.com — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan jawaban atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sultra itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta anggota dewan, Forkopimda, jajaran pimpinan OPD, instansi vertikal, BUMN, dan BUMD.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi atas perhatian fraksi-fraksi DPRD terhadap substansi Ranperda APBD 2024. Ia menyebut bahwa saran, koreksi, serta pertanyaan yang disampaikan fraksi-fraksi merupakan bentuk kepedulian terhadap perbaikan tata kelola keuangan daerah. “Pandangan fraksi merupakan masukan yang sangat penting demi terciptanya pengelolaan keuangan yang akuntabel dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Gubernur.

Beberapa catatan utama dari Fraksi Partai Nasdem, PDI Perjuangan, Golkar, dan Gerindra menyoroti pentingnya orientasi program terhadap kesejahteraan masyarakat, optimalisasi teknologi informasi sejak tahap perencanaan, keterlibatan pemangku kepentingan, serta penganggaran berbasis kinerja yang terukur. Gubernur menekankan bahwa setiap masukan tersebut akan menjadi perhatian khusus dalam pengelolaan keuangan daerah ke depan.

Terkait pengawasan pembangunan, Gubernur menyoroti peran strategis Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Ia menegaskan bahwa Pemprov Sultra terus memperkuat sistem pengawasan agar proses pembangunan berjalan transparan dan bermanfaat langsung bagi masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dalam setiap tahapan pembangunan,” tegasnya.

Menanggapi pertanyaan Fraksi Nasdem dan Golkar tentang tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK RI dan penyelesaian tuntutan ganti rugi, Gubernur menyampaikan bahwa proses tersebut sedang berjalan dan ditargetkan selesai sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menekankan bahwa Pemprov menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas dalam setiap pelaksanaan kegiatan anggaran.

Gubernur juga menjelaskan soal Silpa (sisa lebih perhitungan anggaran) tahun anggaran 2024 yang tercatat sebesar Rp72,9 miliar. Menurutnya, angka tersebut bukan indikasi kelebihan kas, tetapi merupakan akumulasi dana BLUD dan dana BOS yang belum terpakai karena kegiatan strategis belum sepenuhnya terealisasi. Hal ini menjadi evaluasi penting dalam merancang penganggaran yang lebih efektif ke depan.

Masukan dari fraksi-fraksi DPRD akan dijadikan bahan utama dalam penyusunan KUPA dan PPAS Perubahan Tahun Anggaran 2025. Gubernur menyampaikan bahwa perubahan anggaran mendatang akan diarahkan untuk mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden, dengan fokus pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan.

“Fokus kita adalah mengarahkan program prioritas agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan target pembangunan. Oleh karena itu, strategi pengelolaan pendapatan daerah akan diperkuat, khususnya dari sektor pajak dan retribusi,” ujar Gubernur. Ia menambahkan bahwa akurasi data dan prinsip kehati-hatian akan menjadi dasar utama dalam pengelolaan keuangan daerah.

Menutup pernyataannya, Gubernur Andi Sumangerukka mengajak seluruh elemen DPRD dan OPD untuk terus menjalin sinergi dan kolaborasi dalam menyusun anggaran yang lebih tepat sasaran, efisien, dan berdampak nyata. “Dengan semangat kolaborasi dan integritas, kita yakin pengelolaan APBD ke depan akan semakin baik dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” pungkasnya.




Kominfo Sultra Sosialisasikan Portal SIMDATA untuk Integrasi Data Daerah

Kendari, sultranet.com— Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.M., menjadi narasumber utama sosialisasi aplikasi Portal Satu Data SIMDATA yang digelar di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (25/6). Acara ini diikuti Kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota, perwakilan OPD Pemprov, dan narasumber dari BPS Provinsi Sultra, Fungsional Statistisi Ahli Madya Muh. Mulyadi.

Dalam pemaparannya, Ridwan menjelaskan bahwa SIMDATA merupakan langkah strategis mewujudkan integrasi dan sinkronisasi data sektoral antarinstansi se-Sultra. Ia menegaskan peran Diskominfo sebagai wali data, bertugas menghimpun dan mengelola data dari seluruh OPD. “Kami mengfasilitasi entri data melalui platform SIMDATA yang terkoneksi dengan BPS, sehingga penyajian dan integrasi data semakin sempurna dan sesuai standar nasional,” ujarnya.

Ridwan juga menyampaikan tantangan yang dihadapi seperti data sektoral tersebar, belum terintegrasi, serta berpotensi duplikatif atau tidak standar. Solusinya antara lain koordinasi rutin melalui Forum Satu Data Indonesia Daerah, kolaborasi Bappeda–BPS–OPD, pembinaan statistik sektoral, penyusunan regulasi pendukung, serta perbaikan portal data sesuai standar statistik nasional. Lima solusi itu diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif seluruh produsen data dalam integrasi SIMDATA.

Ia melanjutkan bahwa portal SIMDATA yang dikelola Diskominfo Sultra kini sudah berfungsi mempublikasikan data sektoral OPD untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah. Aplikasi ini mendukung standarisasi data, integrasi lintas sumber, serta monitoring–evaluasi berkelanjutan.

“Target dari Pak Gubernur adalah dalam satu bulan kita sudah bisa mengumpulkan dan mengintegrasikan seluruh data sektoral ke dalam portal,” jelasnya, menunjukkan komitmen cepat penggunaan aplikasi.

BPS Provinsi Sultra melalui Muh. Mulyadi turut menjelaskan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai instrumen mengukur kematangan statistik sektoral instansi. EPSS memverifikasi dan memvalidasi penilaian mandiri untuk menyusun Indeks Pembangunan Statistik (IPS). Ia menjelaskan bahwa nilai harapan IPS nasional tahun 2024 adalah 2,9 (predikat Baik) dan mencakup lima domain utama: Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional.

Dalam sesi praktik langsung, Ridwan memandu peserta menggunakan aplikasi SIMDATA melalui demo cara akses, pencarian, serta penggunaan data. Hal ini bertujuan memastikan peserta dapat memanfaatkan platform dengan maksimal sebagai dasar pengambilan kebijakan berbasis data.

Acara ini mencerminkan upaya Pemprov Sultra memperkuat tata kelola data dan mendorong kinerja OPD melalui interoperabilitas dan akurasi data. Dengan dukungan BPS, Diskominfo, dan seluruh pemangku kepentingan, diharapkan SIMDATA mampu meningkatkan efisiensi dan transparansi pelayanan publik di Sulawesi Tenggara.




Gubernur Sultra Resmikan SIMDATA, Dorong Akurasi dan Integrasi Data Pembangunan

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, secara resmi meluncurkan aplikasi SIMDATA (Sistem Informasi dan Manajemen Data) sekaligus membuka kegiatan sosialisasinya di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu pagi. Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Pemerintah Provinsi Sultra dalam mendukung kebijakan nasional Satu Data Indonesia melalui sistem pengelolaan data sektoral berbasis teknologi informasi.

Peluncuran SIMDATA dihadiri para Bupati dan Wali Kota se-Sulawesi Tenggara atau yang mewakili, Kepala BPS Provinsi Sultra, pimpinan OPD lingkup Pemprov Sultra, Kadis Kominfo kabupaten/kota, serta narasumber dan peserta dari berbagai instansi. Aplikasi ini dikembangkan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sultra dan dirancang untuk menghimpun, menyimpan, serta mempublikasikan data sektoral dari seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa peluncuran SIMDATA merupakan langkah strategis dalam menciptakan sistem informasi pemerintahan yang terpadu, berkualitas, dan dapat diakses oleh seluruh pemangku kepentingan.

“Selama ini kita sering menghadapi persoalan data yang simpang siur, tumpang tindih, bahkan tidak bisa dipertanggungjawabkan. SIMDATA hadir untuk mengatasi hal itu. Sistem ini bukan hanya soal digitalisasi, tapi juga soal akuntabilitas data pembangunan,” tegas Andi Sumangerukka.

Ia menambahkan, dengan SIMDATA, setiap data yang masuk akan terverifikasi, tersimpan secara aman, dan dapat diperbarui secara berkala, sehingga dapat digunakan sebagai dasar pengambilan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Tak hanya itu, sistem ini juga dirancang agar mampu mencegah kehilangan data akibat kerusakan perangkat, human error, atau mutasi pegawai.

Gubernur menekankan empat poin penting yang harus dipahami dan dilaksanakan oleh seluruh perangkat daerah, yakni melaksanakan pengumpulan dan penyajian data berbasis teknologi, mengisi data secara berkala dalam SIMDATA, menghindari tumpang tindih data antar-OPD, serta memastikan pembaruan dan integrasi data secara rutin.

“Saya ingin SIMDATA ini benar-benar dimanfaatkan. Ini bukan sekadar acara seremonial. Saya akan evaluasi satu bulan ke depan, apakah aplikasi ini berjalan atau tidak. Kepala OPD harus bertanggung jawab, data harus akurat dan terus diperbarui,” ujarnya.

Ia juga meminta para peserta tidak sungkan bertanya jika belum memahami teknis penggunaan SIMDATA. “Kalau tidak tahu, jangan malu bertanya. Manfaatkan kesempatan ini agar aplikasi benar-benar bisa digunakan secara maksimal,” pesan Gubernur.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, dalam laporannya menjelaskan bahwa peluncuran SIMDATA merupakan langkah konkret menuju sistem data sektoral yang modern, seragam, dan terintegrasi di seluruh wilayah Sultra.

Menurut Ridwan, aplikasi ini telah resmi berkolaborasi dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra sejak tahun 2025. Kolaborasi tersebut memperkuat peran SIMDATA sebagai fondasi utama implementasi kebijakan Satu Data Indonesia di tingkat daerah, sekaligus menopang pelaksanaan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS).

“SIMDATA akan menjadi platform resmi Pemprov Sultra dalam menyajikan data pembangunan yang valid, akurat, dan dapat diakses publik. Ini akan membantu menciptakan transparansi, efisiensi, dan sinergi antarlembaga dalam proses perencanaan dan evaluasi pembangunan,” terang Ridwan.

Ia menyebutkan, pelaksanaan kegiatan ini mengacu pada sejumlah regulasi, di antaranya Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia, Peraturan Gubernur Sultra Nomor 10 Tahun 2021, serta SK Gubernur Nomor 446 Tahun 2022.

Kegiatan sosialisasi juga mencakup pelatihan teknis tentang cara input, unggah, dan validasi data di SIMDATA, agar setiap OPD memahami perannya masing-masing dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan data sektoral.

Sebagai penanda peluncuran resmi, Gubernur bersama Kepala Bappeda, Kepala Dinas Kominfo Provinsi Sultra, serta perwakilan BPS menyentuh layar digital secara simbolis, menandai dimulainya era baru pengelolaan data pembangunan di Sulawesi Tenggara.

Dengan hadirnya SIMDATA, Pemerintah Provinsi Sultra berharap seluruh perangkat daerah dapat membangun budaya data yang lebih tertib, modern, dan bertanggung jawab. SIMDATA bukan hanya alat, tetapi juga bagian penting dari proses transformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang berbasis bukti dan transparansi.




Kepemimpinan Raja dan Sultan Buton Relevan dengan Nilai Pancasila

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mencatatkan capaian penting dalam pengembangan sumber daya manusia. Salah satu Widyaiswara di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra, Ruslan Rahman, resmi meraih jabatan Widyaiswara Ahli Utama usai mengikuti uji kompetensi yang digelar di Jakarta, Rabu, 25 Juni 2025.

Ujian tersebut dilakukan oleh tim majelis penguji yang terdiri dari empat orang, di antaranya perwakilan dari Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, yang juga turut hadir sebagai penguji.

Asrun Lio mengatakan, materi yang dibawakan oleh Ruslan Rahman sangat menarik karena mengangkat kearifan lokal dalam perspektif kepemimpinan nasional. Sinopsis berjudul Internalisasi Nilai-Nilai Kearifan Kepemimpinan Lokal dalam Pembelajaran Agenda Kepemimpinan Pancasila itu menyoroti relevansi nilai-nilai kepemimpinan para Raja dan Sultan Buton terhadap prinsip-prinsip Pancasila.

“Nilai kepemimpinan lokal masyarakat Buton yang disampaikan dalam orasi ilmiah Saudara Ruslan sangat tepat jika diterapkan dalam kurikulum pelatihan BPSDM,” ujar Asrun Lio usai proses uji berlangsung.

Ia menjelaskan bahwa kepemimpinan tradisional di Buton mengedepankan nilai-nilai seperti kepercayaan, kejujuran, keadilan, dan ketegasan, yang semuanya berakar pada karakter moral dan kepribadian pemimpin. Nilai-nilai ini sangat relevan untuk membentuk aparatur sipil negara (ASN) yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dalam menghadapi tantangan sosial dan politik yang terus berkembang.

Asrun berharap peran strategis widyaiswara, khususnya pada level ahli utama, akan semakin berkontribusi dalam menciptakan budaya belajar di kalangan ASN Pemprov Sultra. “Widyaiswara bukan hanya pengajar, tapi juga penggerak perubahan. Kita berharap saudara Ruslan bisa terus menginspirasi ASN untuk berkembang,” tegasnya.

Sementara itu, Ruslan Rahman dalam sinopsisnya menegaskan bahwa nilai-nilai kepemimpinan tradisional yang diwariskan oleh Kesultanan Buton memiliki makna mendalam bagi pembangunan karakter ASN masa kini. Menurutnya, Buton bukan hanya dikenal sebagai pulau penghasil aspal alam, tapi juga pernah menjadi pusat kekuasaan besar yang bertahan lebih dari lima abad, dari abad ke-15 hingga ke-19.

“Buton sebagai bekas kerajaan tentu menyimpan warisan sejarah yang kaya, baik benda seperti benteng, istana, naskah kuno, maupun yang tak benda seperti tradisi, syair, dan nilai-nilai kepemimpinan,” kata Ruslan dalam orasinya.

Ia menjelaskan bahwa penelitian yang ia lakukan berfokus pada penggalian nilai-nilai kepemimpinan tradisional yang masih tersimpan dalam memori kolektif masyarakat Buton. Nilai-nilai ini menurutnya sangat relevan dengan nilai-nilai kepemimpinan Pancasila dan dapat dijadikan referensi dalam pengembangan karakter ASN masa kini.

“Dari lapangan, saya berhasil mengidentifikasi tiga kelompok nilai utama yang bisa diinternalisasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, khususnya oleh ASN,” jelas Ruslan.

Ketiga kelompok nilai tersebut mencakup prinsip tanggung jawab, pengabdian tanpa pamrih, serta adil dan bijaksana dalam mengambil keputusan. Nilai-nilai ini menurut Ruslan harus dimasukkan dalam sistem pelatihan ASN agar mereka tak hanya profesional, tetapi juga bermoral dan memiliki kepemimpinan yang berpijak pada kearifan lokal dan nasional.

Pelantikan Ruslan sebagai Widyaiswara Ahli Utama tidak hanya menambah kekuatan sumber daya pengajar di lingkup BPSDM Sultra, tetapi juga menandai komitmen Provinsi Sultra untuk mengintegrasikan warisan budaya lokal dalam penguatan kompetensi birokrasi masa depan.

Dengan capaian ini, Pemerintah Provinsi Sultra menegaskan pentingnya memadukan kearifan lokal dengan nilai-nilai kebangsaan sebagai strategi mencetak pemimpin yang adaptif, berkarakter, dan berjiwa Pancasila dalam melayani masyarakat.




Gubernur Sultra Tanggapi Pandangan DPRD soal Pertanggungjawaban APBD 2024

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menyampaikan jawaban resmi atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sultra Tahun Anggaran 2024. Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra yang digelar di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD, Rabu (25/6/2025).

Rapat paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Provinsi Sultra dan dihadiri para Wakil Ketua serta seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda Sultra seperti Kapolda Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Kepala Kejati Sultra atau yang mewakili, serta sejumlah pejabat vertikal, BUMN, dan BUMD di lingkungan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas pandangan, saran, dan kritik yang disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD terhadap substansi Ranperda tersebut. “Kami menghargai setiap masukan yang diberikan karena ini mencerminkan perhatian dan niat baik DPRD untuk mendorong pengelolaan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pemerintah provinsi berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap catatan penting yang disampaikan, termasuk soal pelaksanaan program yang lebih berpihak pada kesejahteraan masyarakat, peningkatan teknologi informasi dalam perencanaan, serta keterlibatan pemangku kepentingan agar program lebih tepat sasaran.

Terkait perhatian fraksi-fraksi mengenai pengawasan pelaksanaan anggaran, Gubernur menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) akan terus diperkuat untuk memastikan proses perencanaan, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban anggaran berjalan transparan dan akuntabel. “Pengawasan yang baik adalah fondasi bagi pembangunan yang berkualitas dan dapat dirasakan masyarakat,” kata Andi.

Menanggapi pandangan Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Partai Golkar terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Gubernur menyampaikan bahwa proses penyelesaian temuan tersebut masih berlangsung dan akan diselesaikan sesuai batas waktu dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, mengenai surplus atau Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) APBD 2024 sebesar Rp72,9 miliar, Gubernur menjelaskan bahwa angka tersebut bukan serta-merta merupakan kelebihan kas. “Silpa ini sebagian besar merupakan akumulasi dari dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang belum seluruhnya terserap,” jelasnya.

Gubernur juga menyambut baik rekomendasi fraksi-fraksi DPRD untuk dijadikan dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Ia menyampaikan bahwa arah kebijakan perubahan anggaran akan fokus pada mendukung Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, yang mencakup penguatan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan ketahanan pangan.

“Prioritas ini tentu harus ditopang dengan optimalisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi. Kita butuh strategi pengelolaan pendapatan berbasis data yang akurat dan dikelola dengan prinsip kehati-hatian,” tegas Andi.

Gubernur juga menekankan bahwa efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran akan menjadi kunci untuk mencapai target pembangunan yang berdampak langsung bagi rakyat. Ia optimistis, dengan kolaborasi yang kuat antara Pemerintah Daerah dan DPRD, pelaksanaan APBD di masa mendatang akan semakin tepat sasaran, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah dan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran memberi manfaat yang sebesar-besarnya bagi rakyat Sultra.




Diskominfo Sultra Perkuat Implementasi SIMDATA untuk Wujudkan Satu Data

Kendari, sultranet.com — Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. M. Ridwan Badallah, memaparkan implementasi Portal Satu Data SIMDATA dalam kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Rabu (25/6/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Dinas Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sultra, serta narasumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sultra.

Dalam pemaparannya, Ridwan menegaskan pentingnya penerapan sistem satu data melalui SIMDATA sebagai upaya integrasi dan sinkronisasi data antar instansi pemerintah dari tingkat kabupaten hingga provinsi. “Portal SIMDATA ini bukan hanya platform digital, tetapi menjadi langkah strategis untuk memastikan bahwa seluruh data sektoral terkelola dengan akurat, seragam, dan siap pakai dalam mendukung perumusan kebijakan publik,” katanya.

Ia juga menyebut peran Diskominfo sebagai walidata sangat vital dalam mengkoordinasikan, mengumpulkan, dan mengelola data dari seluruh OPD. “Seperti wali kelas di sekolah, kami memastikan data dari setiap OPD terkumpul rapi dan terstandar. SIMDATA sudah terkoneksi langsung dengan sistem stating milik BPS, jadi proses integrasi data semakin sempurna dan sesuai standar statistik nasional,” jelas Ridwan.

Namun, Ridwan juga mengakui masih terdapat tantangan besar, seperti data yang tersebar di masing-masing sektor, belum terintegrasi, hingga potensi duplikasi dan ketidakseragaman format. Untuk mengatasi itu, Diskominfo terus mendorong sejumlah langkah strategis, di antaranya melalui koordinasi berkala dengan sekretariat Forum Satu Data Indonesia (SDI) Daerah, memperkuat kolaborasi dengan Bappeda dan BPS, hingga melakukan pembinaan statistik sektoral dan penyesuaian regulasi pendukung.

“Kita juga melakukan perbaikan teknis pada portal agar lebih responsif dan sesuai dengan standar statistik nasional, serta mengajak seluruh produsen data di OPD untuk aktif menyuplai data secara rutin,” ujarnya.

Portal SIMDATA, yang dikelola langsung oleh Diskominfo Prov. Sultra, dirancang sebagai pusat data sektoral yang dapat diakses secara daring. Portal ini mendukung perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi pembangunan daerah melalui tiga pendekatan utama: standarisasi data, integrasi antar sumber data, dan pemantauan serta evaluasi berkala.

“Tujuan akhirnya adalah bagaimana data tidak lagi berserakan, tapi terkumpul dalam satu sistem yang memudahkan semua pihak. Target dari Pak Gubernur, dalam satu bulan seluruh data sektoral harus sudah masuk ke SIMDATA,” tutur Ridwan menambahkan.

Sementara itu, Fungsional Statistisi Ahli Madya dari BPS Prov. Sultra, Muh. Mulyadi, turut memaparkan materi terkait Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) sebagai instrumen penilaian tingkat kematangan statistik di instansi pusat dan daerah. Ia menjelaskan bahwa penilaian EPSS dilakukan secara sistematis melalui verifikasi dan validasi mandiri, dan menjadi dasar dalam penyusunan Indeks Pembangunan Statistik (IPS).

“Harapan nasional untuk nilai IPS pada 2024 adalah 2,9 dengan predikat ‘Baik’. Evaluasi ini mencakup lima domain utama, yaitu Prinsip Satu Data Indonesia, Kualitas Data, Proses Bisnis Statistik, Kelembagaan, dan Statistik Nasional,” jelas Mulyadi.

Dalam sesi praktik, peserta yang hadir juga diberikan pelatihan langsung mengenai penggunaan teknis portal SIMDATA. Mulai dari cara mengakses, mencari, hingga memanfaatkan data yang tersedia, semua dijelaskan secara detail oleh tim dari Dinas Kominfo Sultra. Sesi ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perwakilan OPD mampu mengoperasikan portal dengan mandiri dan maksimal.

Dengan adanya sistem ini, Pemprov Sultra berharap dapat meningkatkan efisiensi pengelolaan data, menyederhanakan proses pelaporan, serta memperkuat kualitas pengambilan kebijakan berbasis data. Ridwan optimistis, dengan semangat kolaborasi dan komitmen kuat dari seluruh stakeholder, Provinsi Sultra bisa menjadi model penerapan Satu Data yang ideal di tingkat nasional.




Diskominfo Bombana Perkuat Akses Webportal Dukcapil untuk 20 OPD dan 2 Kecamatan

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong transformasi digital pelayanan publik. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), penguatan jaringan komunikasi data (Jarkomdat) untuk akses Webportal Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) resmi mendapat dukungan penuh.

Langkah ini ditindaklanjuti berdasarkan surat persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen Dukcapil dengan nomor: 400.8.1.2/1191/DUKCAPIL dan 400.8.1.2/2690/DUKCAPIL. Sebanyak 20 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan 2 kecamatan di Bombana kini telah memperoleh perpanjangan resmi hak akses pemanfaatan data kependudukan.

Penguatan sistem ini berpedoman pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang hak akses dan pemanfaatan data, serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi administrasi kependudukan.

Kepala Dinas Kominfo Bombana, Abdul Muslikh, S.Pd., M.P.W., menegaskan pentingnya dukungan ini dalam menunjang layanan publik. “Kami all out! Akses Webportal Dukcapil ini bukan hanya soal koneksi internet, tapi tentang bagaimana kita memastikan pelayanan kepada masyarakat bisa lebih cepat, tepat, dan aman,” ujarnya.

Menurutnya, penguatan sistem jaringan melalui Virtual Private Network (VPN) IP tertutup yang dikelola oleh Diskominfo akan menjamin keamanan data pribadi seperti nama, alamat, dan NIK agar tetap terlindungi saat diakses oleh OPD yang membutuhkan.

Pertemuan koordinasi antara Diskominfo dan Dinas Dukcapil juga telah dilaksanakan untuk memastikan kesiapan teknis. Kepala Bidang Pemanfaatan Data Dukcapil, Sri Patonah, S.Kom., menyampaikan apresiasinya atas respon cepat dan dukungan penuh dari Diskominfo Bombana.

“Kami sangat berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Kami berharap seluruh OPD yang telah diberikan hak akses dapat menggunakannya dengan optimal. Ini semua demi kemudahan layanan publik yang lebih baik,” kata Sri Patonah.

Ia juga menambahkan, perluasan jaringan dan peningkatan kapasitas teknis akan menjadi langkah lanjutan agar konektivitas tidak hanya aman tetapi juga stabil dan cepat.

Dengan dukungan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan posisinya sebagai daerah yang terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan berbasis digital yang aman dan terintegrasi. Kolaborasi antara Dukcapil dan Kominfo menjadi salah satu tonggak penting dalam memastikan transformasi digital berjalan selaras dengan prinsip pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Ke depan, penguatan infrastruktur digital ini diharapkan tak hanya memperlancar akses ke data kependudukan, tapi juga membuka jalan bagi integrasi sistem lintas sektor di lingkungan Pemkab Bombana. Semua demi satu tujuan: memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.




Disdukcapil dan Dinas Pertanian Bombana Perkuat Validasi Data Petani Lewat Webportal

Bombana, Sultranet.com – Kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bombana kembali menunjukkan langkah konkret dalam pelayanan publik. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pertanian memperpanjang kerja sama pemanfaatan akses Webportal Dukcapil untuk validasi data anggota kelompok tani.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Pertanian Bombana, Selasa (24/6/2025). Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus, S.Pd., M.M., diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data, Sri Patonah, S.Kom., yang disambut langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Sarif, S.H., didampingi Kabid Penyuluhan, Hasriani Husein, S.P.

Kerja sama ini dilandasi oleh Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/DUKCAPIL, yang mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 terkait keamanan informasi administrasi kependudukan.

Dengan akses Webportal Dukcapil, Dinas Pertanian kini dapat melakukan verifikasi data kelompok tani berdasarkan NIK, nama, dan alamat secara akurat. Sistem ini dinilai menjadi solusi untuk menghindari data ganda maupun fiktif yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penyaluran bantuan dan pelaksanaan program pertanian.

“Pertanian adalah sektor vital, dan validasi data yang tepat adalah fondasi utama agar bantuan dan program bisa tepat sasaran,” ujar Firdaus, Kepala Disdukcapil Bombana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Sarif, menyambut baik kelanjutan kerja sama ini. Menurutnya, dukungan data kependudukan sangat penting dalam menyusun perencanaan dan evaluasi program.

“Dengan akses ini, kami bisa menyaring anggota kelompok tani secara objektif dan akurat. Ini sangat membantu dalam menjaga integritas data dan pelayanan kami kepada petani,” jelas Sarif.

Sri Patonah, yang hadir mewakili Disdukcapil, menyampaikan bahwa kerja sama ini juga bagian dari upaya pelayanan aktif dan jemput bola yang dilakukan instansinya.

“Kami ingin hadir sebagai mitra aktif bagi OPD lain. Data yang digunakan tentunya resmi, akurat, dan aman sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Sri.

Senada dengan itu, Hasriani Husein selaku Kabid Penyuluhan Pertanian menambahkan bahwa keberadaan data yang tervalidasi akan sangat membantu kerja para penyuluh di lapangan.

“Dengan data yang kuat, para penyuluh kini memiliki dasar yang jelas dalam mendampingi petani. Tidak ada lagi ruang untuk manipulasi data,” katanya.

Kerja sama ini bertujuan memastikan keakuratan data kelompok tani, mempercepat proses bantuan dan pelatihan, serta mendukung pelayanan publik yang transparan. Ke depan, kedua dinas berharap sinergi ini dapat diperluas ke sektor lain yang membutuhkan validasi data kependudukan.

Selain itu, pelatihan teknis penggunaan sistem dan penguatan jaringan digital juga direncanakan agar pemanfaatan data benar-benar optimal dan tepat guna.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah.




Sultra Dorong Investasi Berkelanjutan demi Kesejahteraan Rakyat

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mendorong investasi berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan saat membuka Sultra Investment Summit 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra di Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa, 24 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi wadah dialog strategis antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem investasi yang inklusif dan bertanggung jawab. Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Sultra, jajaran Forkopimda, perwakilan perbankan, Kepala BPS, Kepala KPP Pratama Kendari, serta pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa potensi alam Sulawesi Tenggara sangat besar, namun saat ini ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih mencapai 65 persen.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada fiskal pusat. Untuk membangun Sultra yang sejahtera, saya butuh dukungan semua pihak, terutama para investor. Saya tidak bisa sendirian,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, hingga triwulan I tahun 2025, realisasi investasi baru mencapai Rp4,46 triliun atau 34 persen dari target tahunan sebesar Rp13,28 triliun. Untuk itu, ia mendorong agar potensi di sektor pertambangan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan jasa dapat dioptimalkan dengan pendekatan kolaboratif dan strategis.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan komitmen kewajiban oleh sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Sultra, di antaranya PT Ifish Deco, PT Tiran Indonesia, PT Aneka Usaha Kolaha, PT Bumi Karya Utama, PT Gerbang Multisejahtera, dan PT Sulawesi Cahaya Mineral. Penandatanganan ini sebagai bentuk kesediaan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui investasi yang bertanggung jawab.

Gubernur juga mengingatkan lima kewajiban utama yang harus dipenuhi perusahaan, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewajiban tersebut antara lain penggunaan plat nomor kendaraan Sultra, pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama, pembelian BBM dari distributor resmi, penyampaian data penggunaan air permukaan, serta pengalokasian dana CSR untuk masyarakat sekitar wilayah usaha.

“Saya tidak minta lebih, saya hanya minta para pelaku usaha penuhi kewajiban. Banyak yang di awal berkomitmen, tapi di tengah jalan tidak konsekuen. Ini yang harus diubah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran birokrasi dalam mendukung investasi. Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak mempersulit proses pelayanan kepada investor.

“Kalau bisa cepat, kenapa diperlambat? Kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit? Kita harus menjadi fasilitator, bukan penghambat. Investasi yang sehat akan berdampak langsung pada ekonomi rakyat,” ujarnya.

Untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, Gubernur juga mengingatkan para pelaku usaha agar menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) semester I tahun 2025 melalui aplikasi LKPM Online, yang dibuka mulai 10 hingga 17 Juli mendatang.

Menutup kegiatan pembukaan, Gubernur bersama Ketua DPRD Sultra, Kepala DPMPTSP, dan Forkopimda menekan tombol sirine sebagai simbol peluncuran Same Day Service Tanpa Pungli, sebuah layanan cepat dan transparan untuk investor. Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah konkret membangun iklim investasi yang bersih dan ramah investor.

“Kita tidak ingin Sultra hanya jadi tempat seremoni. Harus ada kesadaran kolektif dan kerja nyata agar daerah ini benar-benar menjadi gerbang investasi timur Indonesia,” ucap Gubernur Andi Sumangerukka menutup sambutannya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Sultra sebagai rumah besar investasi yang menjunjung keberlanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.