DPRD Bombana Gelar Paripurna Tanggapan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Bombana, Sultranet.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menggelar Rapat Paripurna dalam rangka mendengarkan penyampaian jawaban Bupati Bombana atas pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat yang berlangsung pada Senin (23/6/2025) ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar SP, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bombana.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, dr. Sunandar A. Rahim, MM.Kes, yang mewakili Bupati Bombana. Selain itu, hadir pula Wakil Ketua DPRD dan seluruh Anggota DPRD Bombana, Sekretaris Dewan, serta para pejabat eselon II dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Rapat ini menjadi bagian penting dalam siklus pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD yang akan dilanjutkan pada tahap pembahasan teknis di tingkat panitia khusus dan komisi-komisi DPRD.

Dalam forum paripurna itu, Pemerintah Daerah memberikan tanggapan resmi terhadap berbagai pandangan, pertanyaan, hingga kritik konstruktif yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD dalam rapat sebelumnya. Tanggapan tersebut dibacakan langsung oleh Plh Sekda Bombana, dr. Sunandar, yang mewakili Bupati Bombana. Dalam sambutannya, dr. Sunandar menyampaikan penghargaan dan apresiasi atas perhatian serta masukan dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa seluruh catatan yang diberikan oleh legislatif akan menjadi bahan evaluasi dan perbaikan di masa yang akan datang.

Pemerintah Daerah, menurutnya, memandang penting dinamika pembahasan yang berkembang di lembaga legislatif sebagai cerminan dari proses demokrasi yang sehat. Ia menyebutkan bahwa keberhasilan dalam pelaksanaan APBD tak lepas dari sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan mengawasi kebijakan anggaran. Pemerintah Daerah juga menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan, memperkuat transparansi, serta menjamin akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan anggaran.

Dalam jawaban yang dibacakan, Pemerintah Daerah menjelaskan sejumlah poin penting yang menjadi sorotan DPRD, antara lain mengenai pelaksanaan program prioritas daerah, efisiensi belanja daerah, tingkat serapan anggaran, serta upaya-upaya dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah menyampaikan bahwa realisasi APBD tahun 2024 pada dasarnya telah berjalan sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku. Namun, Pemerintah juga mengakui adanya sejumlah kendala teknis dan administratif yang menyebabkan belum optimalnya capaian dalam beberapa sektor.

Isu-isu krusial yang menjadi perhatian fraksi-fraksi seperti realisasi belanja pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, hingga bantuan sosial, direspons secara terbuka oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah menjelaskan bahwa berbagai hambatan yang ditemui dalam pelaksanaan program, seperti perubahan regulasi dari pemerintah pusat, keterlambatan pencairan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK), serta faktor cuaca ekstrem yang mengganggu proyek-proyek fisik, telah memengaruhi capaian target.

Kendati demikian, Pemerintah Daerah menegaskan bahwa seluruh langkah korektif telah ditempuh untuk meminimalisasi dampak dari kendala tersebut. Evaluasi rutin terhadap pelaksanaan kegiatan terus dilakukan, dan Pemerintah membuka diri terhadap saran serta rekomendasi dari DPRD guna menyempurnakan mekanisme pelaksanaan anggaran di masa mendatang.

Terkait dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah menggarisbawahi pentingnya perbaikan manajemen pendapatan, mulai dari optimalisasi pungutan pajak dan retribusi, pembaruan regulasi daerah, hingga digitalisasi pelayanan publik. Pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung akuntabilitas pendapatan daerah disebut sebagai langkah strategis yang tengah dikejar oleh Pemerintah Kabupaten Bombana.

Lebih lanjut, Pemerintah juga menekankan bahwa salah satu fokus utama dalam pelaksanaan APBD tahun 2024 adalah menjaga kesinambungan pembangunan yang berbasis pada kebutuhan masyarakat. Dengan skema prioritas pembangunan yang disusun melalui pendekatan partisipatif, Pemerintah berupaya agar seluruh program dan kegiatan benar-benar menjawab permasalahan riil masyarakat, baik di wilayah perkotaan maupun pedesaan. Pemerintah juga memaparkan sejumlah capaian penting selama tahun anggaran 2024, di antaranya peningkatan layanan pendidikan dasar, penurunan angka kemiskinan ekstrem, serta peningkatan konektivitas antarwilayah melalui pembangunan jalan dan jembatan.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar SP, dalam pengantar rapat menyampaikan apresiasi atas keterbukaan Pemerintah Daerah dalam merespons pandangan fraksi. Ia menekankan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan forum evaluasi yang sangat penting untuk memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah. Iskandar berharap agar seluruh proses pembahasan dapat berjalan efektif dan sesuai jadwal, serta menghasilkan rekomendasi kebijakan yang realistis dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia juga mengajak seluruh anggota dewan dan unsur pemerintah daerah untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi dalam proses legislasi maupun pengawasan. Menurutnya, DPRD dan Pemerintah memiliki tanggung jawab bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan profesional. Ia menambahkan bahwa pembahasan Raperda Pertanggungjawaban ini harus menjadi momentum untuk introspeksi bersama terhadap capaian dan kekurangan yang ada, sekaligus merumuskan langkah strategis dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah ke depan.

Rapat Paripurna ini menandai berakhirnya tahapan awal pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024, yang selanjutnya akan dibahas secara mendalam oleh Panitia Khusus (Pansus) dan komisi-komisi di lingkungan DPRD. Proses pembahasan teknis di tingkat pansus akan difokuskan pada pendalaman terhadap data realisasi anggaran, analisis terhadap capaian program, serta verifikasi terhadap laporan keuangan yang disampaikan oleh Pemerintah Daerah.

Rangkaian pembahasan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar hasilnya dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Proses pengesahan Perda Pertanggungjawaban APBD akan menjadi pijakan bagi Pemerintah dalam menyusun kebijakan fiskal pada tahun anggaran berikutnya. Evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 akan menjadi dasar penting dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan dokumen penganggaran lainnya.

Dalam konteks otonomi daerah, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan APBD merupakan indikator utama dari keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan daerah. DPRD sebagai lembaga legislatif daerah memiliki fungsi vital dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran, sekaligus memastikan bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan oleh Pemerintah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi rakyat.

Sementara itu, Pemerintah Daerah dituntut untuk menjabarkan program-program pembangunan ke dalam kerangka kerja yang terukur dan akuntabel. Penilaian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia terhadap laporan keuangan daerah juga menjadi acuan utama. Selama lima tahun terakhir, Pemerintah Kabupaten Bombana berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, yang menunjukkan bahwa laporan keuangan disajikan sesuai standar akuntansi pemerintah.

Namun demikian, opini WTP bukanlah akhir dari proses, melainkan pintu masuk untuk memperbaiki kualitas belanja dan memastikan program pembangunan menyasar kebutuhan prioritas. Oleh sebab itu, proses pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD harus menjadi arena evaluasi yang substansial, bukan sekadar prosedural.

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, Kabupaten Bombana diharapkan mampu memperkuat fondasi tata kelola pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik. Seluruh proses legislasi anggaran, mulai dari penyusunan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban, harus dilaksanakan secara terbuka dan partisipatif, demi terwujudnya keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

Dengan selesainya Rapat Paripurna ini, DPRD Bombana akan segera menjadwalkan rapat-rapat teknis lanjutan guna membahas Raperda secara menyeluruh. Harapannya, hasil akhir dari proses ini tidak hanya berupa dokumen hukum, tetapi juga cerminan dari komitmen bersama untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang berkualitas.





Sekda Sultra Tekankan Disiplin dan Tanggung Jawab ASN Sejak Hari Pertama

Kendari, sultranet.com – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di Lapangan Kantor Gubernur, Senin pagi, 23 Juni 2025. Apel tersebut diikuti oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala biro, pejabat struktural dan fungsional, serta ribuan ASN dari berbagai instansi.

Meski diguyur cuaca mendung dan gerimis ringan, apel tetap berlangsung sebagai bentuk komitmen bersama untuk menegakkan disiplin dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan. Dalam arahannya, Sekda Asrun Lio menegaskan bahwa disiplin bukan sekadar rutinitas, melainkan bagian dari integritas ASN dalam melayani publik.

“Apel ini tidak hanya soal kehadiran, tapi juga tentang kesiapan kita memulai tugas dengan penuh tanggung jawab. Cuaca bukan alasan untuk lalai, justru menjadi ujian atas komitmen kita sebagai pelayan masyarakat,” ujar Sekda.

Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman terhadap tugas dan fungsi sejak awal. Hal ini terutama ditujukan kepada ASN baru yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan mereka pekan lalu. Sekda menekankan bahwa pengenalan lingkungan kerja dan pemahaman terhadap peran masing-masing harus menjadi prioritas utama.

“Sudah sering disampaikan oleh Bapak Gubernur, yang perlu kita benahi adalah awalnya, bukan akhirnya. Kalau memperbaiki di akhir, itu namanya penyesalan,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan pentingnya keseragaman dalam berpakaian, khususnya bagi ASN perempuan dalam penggunaan jilbab. Menurutnya, hal ini bukan sekadar penampilan, melainkan juga mencerminkan citra ASN sebagai pelayan publik yang profesional dan beretika. “Kita ini satu sistem. Mulai dari cara berpakaian hingga cara bekerja harus menunjukkan keselarasan dan tanggung jawab,” katanya.

Disiplin juga ditegaskan melalui kewajiban penggunaan aplikasi Sistem Informasi Monitoring Pegawai Negeri Sipil (SIMPONI). ASN diminta untuk mengisi aplikasi tersebut setiap hari, baik saat datang maupun saat pulang, disertai catatan pekerjaan yang telah diselesaikan.

“Setiap hari long SIMPONI wajib diisi. Jangan hanya datang absen lalu menghilang. Apa yang dikerjakan juga harus dicatat dengan jelas agar kita semua bisa saling memantau dan bertanggung jawab,” tegas Sekda.

Ia juga mengingatkan agar setiap ASN menjaga sikap dan perilaku selama bekerja. Menurutnya, etika kerja adalah hal mendasar yang harus dijaga agar tidak menimbulkan ketidaknyamanan di lingkungan kerja, termasuk dari para atasan.

“Jangan buat pimpinan marah. Laksanakan semua kewajiban kita sebagai ASN dengan baik. Mari kita mulai hari ini dengan doa agar diberi kemudahan dalam menjalankan tugas,” pungkasnya di hadapan peserta apel.

Menjelang akhir apel, mengingat cuaca yang semakin tidak bersahabat, Sekda kemudian menginstruksikan seluruh ASN untuk segera kembali ke unit kerja masing-masing dan melanjutkan aktivitas di dalam ruangan.

Apel gabungan ini menjadi penanda penting bahwa Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berkomitmen membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan bertanggung jawab sejak dari hal-hal paling mendasar. Lewat kepemimpinan yang konsisten, ASN diharapkan mampu menunjukkan etos kerja yang kuat dan menjadi motor utama pelayanan publik yang berkualitas.




Pemprov Sultra Serahkan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2024 ke DPRD

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sultra, Senin, 23 Juni 2025.

Dalam rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Gedung A Sekretariat DPRD Provinsi Sultra tersebut, Gubernur Sultra Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, untuk menyampaikan pidato pengantar dan menyerahkan dokumen Ranperda secara simbolis kepada Ketua DPRD.

Ketidakhadiran Gubernur disampaikan secara resmi melalui surat mandat yang dibacakan Sekretaris DPRD di awal sidang. Dalam surat itu disebutkan bahwa Gubernur tengah menjalankan tugas kedinasan di Jakarta, dan memberikan mandat kepada Sekda untuk menyampaikan penjelasan atas Ranperda tersebut.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra dan dihadiri oleh unsur pimpinan serta seluruh anggota DPRD, Forkopimda Sultra, pejabat instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, serta seluruh pejabat eselon II lingkup Pemprov Sultra.

Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan tahapan akhir dalam siklus pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019. Ranperda ini disusun berdasarkan laporan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI), dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Opini WTP dari BPK adalah bentuk apresiasi atas tata kelola keuangan daerah yang akuntabel. Tapi ini juga menjadi tantangan agar kita terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan dan aset daerah secara efektif, efisien, dan transparan,” ujar Asrun Lio saat membacakan pidato pengantar.

Ia memaparkan, target pendapatan daerah dalam Perubahan APBD 2024 ditetapkan sebesar Rp5,329 triliun dengan realisasi mencapai Rp4,918 triliun atau 92,29 persen. Komponen terbesar berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang mencapai Rp1,644 triliun atau 92,67 persen dari target. Pendapatan transfer terealisasi sebesar Rp3,272 triliun dari target Rp3,553 triliun. Sementara lain-lain pendapatan daerah yang sah terealisasi sebesar Rp1,370 miliar atau 100,07 persen dari target.

Sementara itu, belanja daerah pada tahun 2024 dialokasikan sebesar Rp5,256 triliun dengan realisasi sebesar Rp4,776 triliun atau 90,87 persen. Rinciannya, belanja operasional mencapai Rp3,238 triliun atau 94,65 persen, belanja modal sebesar Rp929,6 miliar atau 85,60 persen, belanja tidak terduga Rp2,878 miliar atau 15,29 persen, serta belanja transfer Rp605,6 miliar atau 83 persen dari target.

Dengan perbandingan pendapatan dan belanja tersebut, realisasi APBD Tahun 2024 mencatat surplus sebesar Rp141,558 miliar.

Dalam dokumen Ranperda juga disertakan laporan-laporan penting seperti Laporan Realisasi Anggaran, Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Operasional, Perubahan Ekuitas, Neraca, Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan yang telah diaudit.

Penyerahan Ranperda ini menjadi awal pembahasan lebih lanjut di tingkat legislatif. Ketua DPRD Sultra menerima langsung dokumen tersebut dari Sekda untuk selanjutnya dilakukan pembahasan sesuai mekanisme perundang-undangan yang berlaku.

Di akhir sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada DPRD Sultra atas kerja sama dalam pelaksanaan APBD 2024 dan berharap kemitraan antara eksekutif dan legislatif terus terjalin erat untuk mendukung pembangunan daerah.

“Semoga Allah SWT senantiasa memberi kekuatan dan perlindungan bagi kita semua dalam menjalankan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Sulawesi Tenggara,” tutup Asrun Lio.




Pemprov Sultra Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi dan Libur Sekolah Aman 2025

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 yang dirangkaikan dengan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Pariwisata tentang penyelenggaraan kegiatan wisata yang aman dan nyaman selama libur sekolah. Rakor ini digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) secara hybrid pada Senin, 23 Juni 2025.

Pemprov Sultra mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Setda Sultra di Kendari. Rapat dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Tomsi Tohir, dan dihadiri sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga.

Turut hadir secara virtual, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana, Deputi Bidang Perekonomian dan Pangan Kantor Staf Presiden (KSP), Deputi Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, serta sejumlah pejabat dari Bappenas dan Kementerian Pertanian.

Sementara itu, mewakili Pemprov Sultra, hadir Sekretaris Daerah Sultra, Asisten II Setda, Kepala Biro Perekonomian, Kadis Ketahanan Pangan, Kadis Perdagangan dan Perindustrian, serta perwakilan dari BPS, Bulog, Inspektorat dan organisasi perangkat daerah terkait lainnya.

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan bahwa Rakor kali ini menitikberatkan pada dua hal penting: pengendalian inflasi serta kesiapan daerah dalam menyambut masa libur sekolah yang berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat.

“Inflasi bukan hanya sekadar angka statistik. Ketika harga naik, masyarakat langsung merasakannya. Oleh karena itu, daerah dengan Indeks Perkembangan Harga (IPH) tinggi harus bekerja ekstra keras untuk menekan lonjakan harga,” ujar Tomsi.

Ia menyoroti Kabupaten Bombana dan Buton sebagai dua wilayah di Sultra yang masuk lima besar IPH tertinggi nasional pada pekan keempat Juni 2025, masing-masing 3,77 persen dan 2,87 persen.

Adapun data inflasi nasional year-on-year (yoy) per Mei 2025 mencatat Papua Pegunungan sebagai provinsi dengan inflasi tertinggi sebesar 5,75 persen, disusul Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, dan DKI Jakarta. Hanya Papua Pegunungan yang inflasinya melampaui target nasional.

Pada sesi sosialisasi, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengimbau pemerintah daerah dan pelaku usaha wisata untuk meningkatkan kesiapan menghadapi libur sekolah, terutama dalam menjaga keamanan dan kenyamanan pengunjung.

“Libur sekolah adalah momen lonjakan wisatawan. Ini peluang ekonomi yang besar, tapi juga penuh risiko. Pemerintah daerah harus siaga agar wisata tetap aman dan berkesan,” kata Menteri Pariwisata.

Ia menegaskan, SE Nomor SE/3/HK.01.03/MP/2025 mengatur tujuh langkah strategis bagi pengelola destinasi wisata dan pemerintah daerah, antara lain penerapan prinsip CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainability), pelaksanaan standar usaha pariwisata berbasis risiko, serta penyediaan rest area bagi pengemudi di sekitar destinasi wisata.

Selain itu, disarankan pula peningkatan koordinasi lintas sektor, penguatan SOP pariwisata, jaminan transportasi aman, serta pengawasan ketat pada lokasi wisata yang berpotensi padat pengunjung.

“Semua pihak harus bergerak bersama, dari pusat hingga daerah, agar wisata kita benar-benar ramah keluarga dan anak-anak, tanpa mengabaikan aspek keselamatan,” tegasnya.

Rakor ini menjadi upaya konkret pemerintah dalam menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok sekaligus menciptakan pengalaman wisata yang positif selama musim libur. Kolaborasi antarinstansi diharapkan dapat mengantisipasi lonjakan permintaan dan mobilitas yang biasanya terjadi saat liburan berlangsung.

Bagi Pemprov Sultra, keikutsertaan dalam Rakor ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi pengendalian inflasi sekaligus menyiapkan sektor pariwisata sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.




Orientasi PPPK Sultra Tekankan Nilai ASN dan Isu Prioritas Nasional 2025

Kendari, sultranet.com– Sebanyak tiga angkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Gelombang XV, yakni Angkatan 69, 70, dan 71 lingkup Pemerintah Provinsi serta Kabupaten se-Sulawesi Tenggara, mengikuti orientasi penanaman nilai dan etika Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk pembahasan isu-isu prioritas nasional tahun 2025.

Kegiatan yang dilaksanakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra ini secara resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, pada Senin, 23 Juni 2025, di Kendari.

Dalam sambutannya, Sekda Sultra menyampaikan apresiasi kepada BPSDM Provinsi Sultra yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku. Ia menegaskan bahwa orientasi ini merupakan langkah awal yang sangat penting bagi PPPK yang baru bergabung dengan instansi pemerintah.

“Orientasi ini adalah bentuk percepatan penyesuaian diri bagi PPPK agar mereka memahami peran, fungsi, dan tanggung jawab sebagai bagian dari ASN. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, PPPK adalah bagian dari ASN yang memiliki tanggung jawab strategis dalam mendukung pemerintahan dan pembangunan,” kata Asrun Lio dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa pengembangan kompetensi ASN merupakan kebutuhan mutlak, terutama dalam menghadapi tantangan birokrasi modern yang menuntut profesionalisme, integritas, dan dedikasi tinggi.

“Kita ingin para PPPK mampu menunjukkan kinerja terbaiknya dengan menjunjung tinggi nilai-nilai ASN seperti kejujuran, tanggung jawab, transparansi, keadilan, dan integritas,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asrun Lio menjelaskan bahwa orientasi ini juga menjadi wadah pengenalan core values ASN, yakni ber-AKHLAK (berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif) serta employed branding ‘Bangga Melayani Bangsa’.

“Nilai-nilai ini bukan hanya menjadi slogan, tapi harus menjadi panduan nyata dalam perilaku dan pengambilan keputusan sehari-hari dalam bekerja sebagai ASN,” jelasnya.

Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya memahami dan menanggapi isu-isu nasional yang menjadi prioritas pemerintah di tahun 2025. Di antaranya penguatan ideologi Pancasila, penguatan sistem pertahanan dan keamanan negara, serta kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan pengembangan ekonomi digital.

“Kita harus siap berkontribusi aktif dalam menyukseskan agenda-agenda nasional tersebut. ASN bukan hanya pelayan publik, tapi juga agen perubahan yang harus mampu mendorong kemajuan bangsa,” kata Asrun Lio di hadapan ratusan peserta orientasi.

Sebelum menutup sambutannya, ia menyampaikan harapan agar para peserta dapat mengambil manfaat maksimal dari orientasi tersebut.

“Mari jadikan ini sebagai momentum untuk memperkuat kapasitas diri. Saya ucapkan selamat kepada seluruh peserta dan penghargaan kepada para pemateri serta penyelenggara. Semoga pengabdian kita membawa manfaat besar, baik untuk institusi maupun masyarakat luas,” tutupnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Kepala BPSDM Provinsi Sultra, Kepala BKD Provinsi Sultra, Kepala BKPSDM Kabupaten Buton, Kepala BKPSDM Kabupaten Muna Barat, serta Koordinator Widyaiswara dan para pejabat fungsional lainnya dari instansi terkait.

Orientasi ini menjadi awal dari pembentukan karakter ASN yang adaptif, kompeten, dan siap mendukung kebijakan pemerintah pusat serta daerah secara sinergis demi tercapainya pelayanan publik yang berkualitas.




PU dan Dinas Perikanan Bombana Survei Lokasi Kampung Nelayan Merah Putih di Poleang Tenggara

Bombana, Sultranet.com – Dalam upaya mendukung program nasional Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP), Pemerintah Kabupaten Bombana melalui tim teknis dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) bersama Dinas Perikanan melakukan survei lapangan di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, pada Minggu (22/6/2025).

Survei ini merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Republik Indonesia terkait permohonan bantuan rekomendasi teknis untuk analisa kebutuhan pembiayaan bangunan sederhana pada program KNMP.

Kegiatan ini bertujuan mengidentifikasi secara langsung kondisi eksisting di lapangan dan menyusun rekomendasi teknis yang akurat sebagai dasar perencanaan serta penganggaran sarana dan prasarana pendukung nelayan di lokasi tersebut.

Tim gabungan melakukan peninjauan ke sejumlah titik, antara lain area pemukiman nelayan, lokasi yang diusulkan untuk pembangunan fasilitas pengolahan hasil perikanan, serta kebutuhan dasar seperti air bersih, sanitasi, dan akses jalan. Semua temuan lapangan akan dirangkum dalam dokumen rekomendasi teknis yang akan disampaikan ke KKP.

“KNMP adalah program yang sangat ditunggu oleh masyarakat Desa Terapung. Dengan fasilitas yang memadai, kami berharap aktivitas perikanan warga bisa semakin berkembang dan berkelanjutan,” kata Anis Julyadi, salah satu anggota tim teknis dari Dinas PU Bombana.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran fasilitas pengolahan, perbaikan pemukiman, dan akses pendukung lainnya akan berdampak besar terhadap produktivitas dan kesejahteraan nelayan.

Pelaksanaan survei ini juga melibatkan pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta warga setempat. Langkah ini diambil agar proses penyusunan perencanaan berjalan partisipatif dan benar-benar berdasarkan kebutuhan riil masyarakat nelayan.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui kedua dinas tersebut menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kelancaran program KNMP, termasuk memastikan semua proses berjalan sesuai rencana dan tepat sasaran.

Dengan kerja sama lintas sektor dan pendekatan berbasis kebutuhan masyarakat, program Kampung Nelayan Merah Putih diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam meningkatkan kualitas hidup nelayan serta menggerakkan ekonomi pesisir secara berkelanjutan.




Sultra Jajaki Kerja Sama Pembangunan dengan Jepang

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) tengah menjajaki peluang kerja sama pembangunan internasional dengan Japan International Cooperation Agency (JICA), lembaga independen milik Pemerintah Jepang yang bergerak dalam bidang bantuan pembangunan bagi negara berkembang.

Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, memimpin rapat persiapan secara virtual bersama para asisten Sekda dan sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis lingkup Pemprov Sultra, Jumat malam, 22 Juni 2025. Rapat tersebut digelar menjelang pertemuan resmi antara Pemprov Sultra dan JICA yang dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (23/6/2025).

Dalam rapat itu, Ir. Hugua menjelaskan bahwa JICA memiliki tiga skema utama dalam mendukung pembangunan di negara-negara mitra, yaitu bantuan pinjaman lunak (loan), hibah murni (grant), dan kerja sama teknis (technical cooperation).

“JICA adalah lembaga milik Pemerintah Jepang yang bekerja secara independen di bawah naungan Kementerian Luar Negeri Jepang. Mereka tidak berada di bawah struktur kedutaan dan fokus pada kerja sama pembangunan untuk negara-negara berkembang seperti Indonesia,” jelas Ir. Hugua dalam arahannya.

Menurutnya, kehadiran JICA dapat menjadi peluang strategis bagi Sultra untuk mendapatkan pendanaan proyek pembangunan, terutama melalui skema kerja sama teknis yang memungkinkan keterlibatan langsung tenaga ahli dari Jepang.

“Dengan adanya pertemuan malam ini, saya berharap besok kita bisa menyampaikan pandangan strategis mewakili Pemprov Sultra. Siapa tahu ada program-program pendanaan dari JICA yang bisa kita akses, terutama melalui kerja sama teknis atau skema hibah,” kata Hugua.

Wagub juga menekankan pentingnya kontribusi dan masukan dari setiap kepala OPD teknis agar kebutuhan riil daerah dapat diidentifikasi secara akurat. Ia menyebutkan bahwa JICA selama ini tertarik mendukung sektor-sektor prioritas seperti infrastruktur, transportasi, kesehatan, dan perencanaan wilayah.

“Jepang, melalui JICA, sangat terbuka untuk mendukung daerah-daerah yang memiliki perencanaan pembangunan yang matang. Oleh karena itu, saya berharap masing-masing OPD menyampaikan kebutuhan sektor yang selama ini belum maksimal tertangani hanya dengan APBD,” tegasnya.

Hugua menambahkan bahwa kerja sama dengan JICA juga sejalan dengan semangat Pemprov Sultra dalam memperluas jejaring pembangunan internasional yang berbasis pada kebutuhan lokal dan keberlanjutan. Ia berharap agar inisiasi awal ini bisa membuka jalan bagi Sultra menjadi daerah percontohan kerja sama pembangunan luar negeri di kawasan timur Indonesia.

Sejumlah OPD turut aktif menyampaikan pandangan dan usulan proyek potensial, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, Dinas Perhubungan, dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda). Mereka mengidentifikasi beberapa program yang membutuhkan dukungan teknis maupun pendanaan jangka menengah hingga panjang.

“Ini momentum penting. Kita tidak hanya bicara soal anggaran, tapi juga bagaimana menghadirkan transfer pengetahuan dan teknologi dari Jepang yang bisa mempercepat pembangunan daerah,” ungkap salah satu kepala OPD yang ikut dalam rapat.

Pertemuan dengan JICA dijadwalkan berlangsung secara daring dengan melibatkan perwakilan resmi JICA Indonesia. Pemprov Sultra akan mempresentasikan potensi kerja sama yang relevan dan memaparkan kebutuhan pembangunan berbasis data dan kajian sektoral.

Langkah ini sejalan dengan visi Pemprov Sultra dalam memperkuat diplomasi daerah melalui pendekatan kolaboratif bersama mitra-mitra internasional, terutama dalam menghadapi tantangan pembangunan yang memerlukan solusi lintas sektor dan lintas negara.

JICA sendiri dikenal aktif berkontribusi dalam berbagai program pembangunan di Indonesia, mulai dari pembangunan infrastruktur dasar, sistem transportasi perkotaan, peningkatan layanan kesehatan masyarakat, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.

Dengan penjajakan awal ini, Pemprov Sultra optimis kerja sama dengan JICA bisa menjadi jembatan baru dalam mempercepat pembangunan daerah secara inklusif dan berkelanjutan. Wagub berharap, pertemuan lanjutan bisa segera terwujud dengan hasil konkret untuk masyarakat Sultra.




Gubernur Buka STQH Sultra ke-28: Dorong Generasi Qur’ani Menuju Sultra Religius dan Sejahtera

Kendari, sultranet.com —Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka secara resmi membuka Seleksi Tilawatil Qur’an dan Musabaqah Al Hadis (STQH) ke-28 tingkat Provinsi Sultra, Sabtu malam (21/6/2025), di Ballroom Hotel Azizah Syahriah, Kendari. Acara pembukaan berlangsung khidmat dan dihadiri berbagai tokoh penting daerah, mulai dari pejabat pemerintah, tokoh agama, hingga pimpinan lembaga pendidikan Islam.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa pelaksanaan STQH bukan sekadar ajang lomba, tetapi menjadi upaya kolektif membentuk generasi Qur’ani yang unggul dan berakhlak mulia. “Al-Qur’an dan Hadis adalah warisan agung Rasulullah SAW. Keduanya merupakan pedoman hidup umat Islam sepanjang zaman. Siapa yang berpegang pada Al-Qur’an dan Sunnah, tidak akan tersesat,” ujarnya di hadapan para undangan.

Ia menekankan bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Al-Qur’an dan Hadis mencerminkan prinsip kejujuran, kasih sayang, kesabaran, kepedulian, hingga ilmu pengetahuan. “Kita berharap STQH ini menjadi ruang pembinaan mental spiritual generasi muda yang membawa manfaat bagi umat,” kata Gubernur.

STQH ke-28 tahun ini mengusung tema “Melalui STQH Prov. Sultra Kita Tingkatkan Pemahaman Nilai-Nilai Al-Qur’an dalam Mewujudkan Generasi Qur’ani yang Unggul untuk Sulawesi Tenggara Maju Menuju Masyarakat Aman, Sejahtera dan Religius.” Menurut Gubernur, tema ini mencerminkan semangat kuat membentuk pribadi yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan moral.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas penggunaan platform digital E-MTQ dalam proses pendaftaran dan pelaksanaan lomba. “Transformasi digital ini harus terus didorong. Saya minta seluruh kabupaten/kota ikut memanfaatkan teknologi demi transparansi dan efisiensi pelaksanaan STQH,” ungkapnya.

Terkait pelaksanaan STQH Nasional 2025 yang akan digelar di Kendari, Gubernur berharap bukan hanya sukses secara teknis, tetapi juga memberi dampak ekonomi bagi masyarakat. “Akan hadir sekitar 4.000 peserta dan pendamping. Ini peluang bagi sektor UMKM dan pariwisata lokal,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga mengingatkan kepada seluruh dewan hakim agar menjunjung tinggi kejujuran dan integritas dalam proses penilaian. “Hasil penilaian adalah cerminan prestasi peserta. Jika kita lalai dalam kejujuran, maka kita gagal membentuk generasi Qur’ani yang sejati,” tegasnya.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Sultra, H. Muhammad Saleh, menambahkan bahwa STQH adalah momentum penguatan nilai-nilai Qur’ani di tengah masyarakat. “Ini bukan hanya perlombaan. Ini adalah ikhtiar membentuk akhlak mulia. Kita bangga, Sultra kembali dipercaya menjadi tuan rumah STQH Nasional, setelah terakhir kali menjadi tuan rumah pada tahun 1992,” ujarnya.

Ketua Panitia Penyelenggara sekaligus Plt. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Sultra, Nur Saleh, dalam laporannya menyebutkan sebanyak 278 peserta dari 17 kabupaten/kota se-Sultra telah terdaftar secara daring melalui aplikasi E-MTQ. Kegiatan ini digelar selama sembilan hari, mulai 19 hingga 27 Juni 2025.

Adapun cabang yang dilombakan antara lain Tilawatil Qur’an (golongan anak-anak dan dewasa), hafalan Al-Qur’an (1, 5, 10, 20, dan 30 juz), tafsir Al-Qur’an berbahasa Arab, hafalan 100 dan 500 hadis, serta karya tulis ilmiah hadis.

Dalam acara pembukaan juga dilakukan pelantikan resmi para dewan hakim dan panitera STQH, yang dipimpin langsung oleh Gubernur Sultra. Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubernur oleh Sekretaris LPTQ Sultra.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua DPRD Sultra, Forkopimda, Ketua TP-PKK Sultra, Sekda Provinsi selaku Ketua Umum LPTQ, Kepala BPK RI Perwakilan Sultra, Danlanal Kendari, Danlanud Haluoleo, Kepala Kanwil Kemenag Sultra, para bupati/wali kota beserta wakilnya, serta perwakilan instansi vertikal dan ormas Islam.

Pembukaan STQH ke-28 ini menjadi awal dari rangkaian seleksi menuju STQH Nasional, sekaligus tonggak pembinaan karakter Qur’ani bagi generasi muda Sultra. Kolaborasi seluruh elemen diharapkan mampu membawa Sultra sebagai tuan rumah yang sukses, tidak hanya secara teknis tetapi juga dalam pencapaian prestasi dan kebermanfaatan sosial yang luas.




Pemprov Sultra Ikuti Rakor Inflasi, Fokus Stabilkan Harga dan Kawal Program Nasional

Kendari sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual. Kegiatan yang berlangsung pada Senin, 16 Juni 2025 itu dipusatkan di Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Sultra, dan menjadi bagian penting dari upaya pemerintah menjaga kestabilan harga serta mempercepat pelaksanaan program prioritas nasional.

Rakor ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dan turut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga seperti Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Pangan Nasional, Kementerian Pertanian, hingga Kantor Staf Presiden (KSP). Hadir pula para narasumber yang memaparkan strategi dan data terkini, di antaranya Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, serta perwakilan dari Kementan dan KSP.

Dari Pemprov Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi, Asisten II Setda, serta perwakilan dari BPS, Bank Indonesia, Bulog, Inspektorat, dan sejumlah OPD teknis turut berpartisipasi dalam rapat yang berlangsung interaktif itu.

Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan pentingnya peran strategis pemerintah daerah dalam mengendalikan inflasi, terutama menjelang dan setelah momen besar seperti hari raya keagamaan. Ia juga meminta agar seluruh kepala daerah memberikan perhatian serius terhadap pelaksanaan program-program prioritas nasional yang telah ditetapkan Presiden RI.

“Kami mohon atensinya. Ini program prioritas Bapak Presiden dan memiliki konsekuensi hukum bagi kepala daerah yang tidak melaksanakannya. Kita akan undang secara khusus kepala daerah yang belum mengusulkan untuk mempertanggungjawabkannya,” ujar Tomsi tegas.

Beberapa program nasional yang menjadi sorotan dalam rakor ini antara lain penyediaan lahan untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) guna mendukung penurunan angka stunting, percepatan pembangunan tiga juta rumah layak huni, pembentukan Koperasi Merah Putih sebagai wadah penguatan UMKM, serta pelaksanaan layanan kesehatan dan pendidikan gratis.

Tomsi juga menyampaikan bahwa pemerintah pusat sedang memfokuskan langkah konkret untuk menurunkan harga komoditas utama yang belakangan mengalami lonjakan, seperti beras, minyak goreng, cabai merah, dan cabai rawit. Namun, ia menyebut harga telur dan daging ayam ras masih dalam kategori wajar.

Sementara itu, Deputi BPS Pudji Ismartini mengungkapkan tren inflasi nasional selama momen Idul Adha dalam kurun 2021 hingga 2024. Menurutnya, inflasi saat Idul Adha umumnya lebih rendah dibandingkan Ramadan dan Idul Fitri, kecuali pada tahun 2022.

“Komoditas yang dominan memicu inflasi saat Idul Adha adalah cabai merah dan cabai rawit. Data Indeks Perkembangan Harga minggu kedua Juni 2025 menunjukkan ada 14 provinsi yang mengalami kenaikan, 1 provinsi stabil, dan 23 provinsi mengalami penurunan,” paparnya.

Data BPS juga menyebutkan bahwa pada Mei 2025, beberapa komoditas yang paling berpengaruh terhadap inflasi di antaranya adalah tomat, beras, dan ketimun. Informasi ini menjadi rujukan penting bagi daerah untuk menentukan langkah pengendalian yang lebih tepat sasaran.

Rakor ini bukan hanya soal pengendalian harga, tetapi juga menjadi panggung untuk mempercepat realisasi agenda-agenda strategis pemerintah pusat. Kolaborasi lintas kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menjadi kunci untuk memastikan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga, terutama dalam situasi ekonomi yang terus bergerak dinamis.

Bagi Pemprov Sultra, rakor ini menjadi kesempatan memperkuat koordinasi, menyusun langkah taktis menghadapi tantangan inflasi, serta memastikan program-program nasional bisa dijalankan secara konkret dan terukur di daerah.




Pemkab Bombana Gelar Pelatihan Juleha untuk Tingkatkan Kompetensi Penyembelih Kurban

Bombana, Sultranet.com – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pertanian menggelar pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) di Grand Hotel Lampusui, Selasa pagi, 3 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si, dan Ahmad Yani, S.Pd, M.Si.

Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Bombana, Rusdiamin, dan diikuti oleh 32 peserta dari berbagai kecamatan di wilayah Bombana. Dalam sambutannya, Rusdiamin menegaskan pentingnya peningkatan kompetensi bagi para juru sembelih, khususnya dalam menjamin kehalalan dan kelayakan daging kurban yang dikonsumsi masyarakat.

“Kegiatan ini selain untuk menghadapi Hari Raya Idul Adha 2025, juga menjadi upaya peningkatan kompetensi dan kemampuan para juru sembelih di Bombana. Kita ingin memastikan bahwa proses penyembelihan hewan kurban berjalan sesuai standar halal dan memperhatikan prinsip kesejahteraan hewan,” ujarnya.

Dinas Pertanian Bombana menginisiasi pelatihan ini tidak hanya sebagai bagian dari agenda keagamaan tahunan, namun juga sebagai respons atas tantangan kesehatan hewan, seperti ancaman Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sempat merebak pada ternak.

Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Surianto Wedda, menjelaskan bahwa pelatihan Juleha tahun ini dirancang menyeluruh, mencakup materi teori dan praktik. Pemaparan materi berlangsung di Grand Hotel Lampusui, sementara praktik dilakukan di lapangan oleh masing-masing peserta di lokasi asalnya.

“Tujuan utama pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan standarisasi juru sembelih halal, dari proses pemilihan hewan, teknik penyembelihan, hingga distribusi daging. Kami juga menekankan pentingnya kesejahteraan hewan, seperti perebahan yang thoyibban, satu kali sayatan, darah keluar tuntas, dan hewan benar-benar mati sebelum dikuliti,” jelas Surianto.

Ia menambahkan bahwa pelatihan juga dirangkaikan dengan pretest dan posttest untuk mengukur tingkat pemahaman peserta. Materi disampaikan langsung oleh narasumber dari Halal Institut.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap daging kurban yang beredar benar-benar aman, sehat, utuh, dan halal. Ini juga menjadi langkah penting dalam menjawab kebutuhan masyarakat atas produk hewan yang sesuai syariat Islam,” lanjutnya.

Menurut Surianto, pelatihan Juleha juga memiliki sejumlah tujuan strategis, seperti menjamin kehalalan daging bagi konsumen, meningkatkan kapasitas juru sembelih, memenuhi standar pemotongan hewan baik ruminansia maupun unggas, serta menyediakan tenaga penyembelih bersertifikat di setiap kecamatan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana, kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi semua pihak dalam menyukseskan kegiatan ini. Semoga membawa berkah dan manfaat bagi masyarakat serta menjadi langkah kecil menuju kebaikan besar,” tutupnya.

Pelatihan ini diikuti oleh peserta dari berbagai wilayah seperti Rumbia, Rumbia Tengah, Rarowatu, Mataoleo, Poleang, Poleang Selatan, Poleang Barat, Poleang Timur, Poleang Utara, Tontonunu, Rarowatu Utara, Lantari Jaya, dan Kabaena. Pemerintah daerah menargetkan pelatihan semacam ini akan terus berkelanjutan dan menjadi bagian penting dalam pelayanan publik sektor keagamaan dan kesehatan hewan di Bombana.