Disdukcapil dan Dinas Pertanian Bombana Perkuat Validasi Data Petani Lewat Webportal

Bombana, Sultranet.com – Kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Bombana kembali menunjukkan langkah konkret dalam pelayanan publik. Kali ini, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Pertanian memperpanjang kerja sama pemanfaatan akses Webportal Dukcapil untuk validasi data anggota kelompok tani.

Pertemuan berlangsung di ruang kerja Kepala Dinas Pertanian Bombana, Selasa (24/6/2025). Kepala Dinas Dukcapil, Firdaus, S.Pd., M.M., diwakili oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data, Sri Patonah, S.Kom., yang disambut langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Sarif, S.H., didampingi Kabid Penyuluhan, Hasriani Husein, S.P.

Kerja sama ini dilandasi oleh Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/DUKCAPIL, yang mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 terkait keamanan informasi administrasi kependudukan.

Dengan akses Webportal Dukcapil, Dinas Pertanian kini dapat melakukan verifikasi data kelompok tani berdasarkan NIK, nama, dan alamat secara akurat. Sistem ini dinilai menjadi solusi untuk menghindari data ganda maupun fiktif yang selama ini kerap menjadi kendala dalam penyaluran bantuan dan pelaksanaan program pertanian.

“Pertanian adalah sektor vital, dan validasi data yang tepat adalah fondasi utama agar bantuan dan program bisa tepat sasaran,” ujar Firdaus, Kepala Disdukcapil Bombana.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Sarif, menyambut baik kelanjutan kerja sama ini. Menurutnya, dukungan data kependudukan sangat penting dalam menyusun perencanaan dan evaluasi program.

“Dengan akses ini, kami bisa menyaring anggota kelompok tani secara objektif dan akurat. Ini sangat membantu dalam menjaga integritas data dan pelayanan kami kepada petani,” jelas Sarif.

Sri Patonah, yang hadir mewakili Disdukcapil, menyampaikan bahwa kerja sama ini juga bagian dari upaya pelayanan aktif dan jemput bola yang dilakukan instansinya.

“Kami ingin hadir sebagai mitra aktif bagi OPD lain. Data yang digunakan tentunya resmi, akurat, dan aman sesuai aturan yang berlaku,” ungkap Sri.

Senada dengan itu, Hasriani Husein selaku Kabid Penyuluhan Pertanian menambahkan bahwa keberadaan data yang tervalidasi akan sangat membantu kerja para penyuluh di lapangan.

“Dengan data yang kuat, para penyuluh kini memiliki dasar yang jelas dalam mendampingi petani. Tidak ada lagi ruang untuk manipulasi data,” katanya.

Kerja sama ini bertujuan memastikan keakuratan data kelompok tani, mempercepat proses bantuan dan pelatihan, serta mendukung pelayanan publik yang transparan. Ke depan, kedua dinas berharap sinergi ini dapat diperluas ke sektor lain yang membutuhkan validasi data kependudukan.

Selain itu, pelatihan teknis penggunaan sistem dan penguatan jaringan digital juga direncanakan agar pemanfaatan data benar-benar optimal dan tepat guna.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun tata kelola data yang terintegrasi dan berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya petani sebagai tulang punggung ketahanan pangan daerah.




Sultra Dorong Investasi Berkelanjutan demi Kesejahteraan Rakyat

Kendari, sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menegaskan pentingnya komitmen bersama dalam mendorong investasi berkelanjutan demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan saat membuka Sultra Investment Summit 2025 yang digelar Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sultra di Hotel Plaza Inn Kendari, Selasa, 24 Juni 2025.

Kegiatan ini menjadi wadah dialog strategis antara pemerintah, pelaku usaha, dan pemangku kepentingan lainnya dalam membangun ekosistem investasi yang inklusif dan bertanggung jawab. Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Provinsi Sultra, jajaran Forkopimda, perwakilan perbankan, Kepala BPS, Kepala KPP Pratama Kendari, serta pelaku usaha Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan bahwa potensi alam Sulawesi Tenggara sangat besar, namun saat ini ketergantungan terhadap dana transfer pusat masih mencapai 65 persen.

“Kita tidak bisa terus bergantung pada fiskal pusat. Untuk membangun Sultra yang sejahtera, saya butuh dukungan semua pihak, terutama para investor. Saya tidak bisa sendirian,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, hingga triwulan I tahun 2025, realisasi investasi baru mencapai Rp4,46 triliun atau 34 persen dari target tahunan sebesar Rp13,28 triliun. Untuk itu, ia mendorong agar potensi di sektor pertambangan, pertanian, perikanan, pariwisata, dan jasa dapat dioptimalkan dengan pendekatan kolaboratif dan strategis.

Pada kesempatan yang sama, dilakukan penandatanganan komitmen kewajiban oleh sejumlah perusahaan yang berinvestasi di Sultra, di antaranya PT Ifish Deco, PT Tiran Indonesia, PT Aneka Usaha Kolaha, PT Bumi Karya Utama, PT Gerbang Multisejahtera, dan PT Sulawesi Cahaya Mineral. Penandatanganan ini sebagai bentuk kesediaan perusahaan untuk berkontribusi terhadap pembangunan daerah melalui investasi yang bertanggung jawab.

Gubernur juga mengingatkan lima kewajiban utama yang harus dipenuhi perusahaan, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kewajiban tersebut antara lain penggunaan plat nomor kendaraan Sultra, pembayaran pajak kendaraan dan bea balik nama, pembelian BBM dari distributor resmi, penyampaian data penggunaan air permukaan, serta pengalokasian dana CSR untuk masyarakat sekitar wilayah usaha.

“Saya tidak minta lebih, saya hanya minta para pelaku usaha penuhi kewajiban. Banyak yang di awal berkomitmen, tapi di tengah jalan tidak konsekuen. Ini yang harus diubah,” tegasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya peran birokrasi dalam mendukung investasi. Gubernur meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) untuk tidak mempersulit proses pelayanan kepada investor.

“Kalau bisa cepat, kenapa diperlambat? Kalau bisa dipermudah, kenapa dipersulit? Kita harus menjadi fasilitator, bukan penghambat. Investasi yang sehat akan berdampak langsung pada ekonomi rakyat,” ujarnya.

Untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas, Gubernur juga mengingatkan para pelaku usaha agar menyampaikan Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) semester I tahun 2025 melalui aplikasi LKPM Online, yang dibuka mulai 10 hingga 17 Juli mendatang.

Menutup kegiatan pembukaan, Gubernur bersama Ketua DPRD Sultra, Kepala DPMPTSP, dan Forkopimda menekan tombol sirine sebagai simbol peluncuran Same Day Service Tanpa Pungli, sebuah layanan cepat dan transparan untuk investor. Peluncuran ini diharapkan menjadi langkah konkret membangun iklim investasi yang bersih dan ramah investor.

“Kita tidak ingin Sultra hanya jadi tempat seremoni. Harus ada kesadaran kolektif dan kerja nyata agar daerah ini benar-benar menjadi gerbang investasi timur Indonesia,” ucap Gubernur Andi Sumangerukka menutup sambutannya.

Ia mengajak seluruh pihak untuk menjadikan Sultra sebagai rumah besar investasi yang menjunjung keberlanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.




Gubernur Sultra Tinjau Aset Nanga-Nanga, Soroti Penyusutan Lahan dan Bentuk Tim Penyelesaian

Kendari, sultranet.com– Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, meninjau langsung aset milik Pemerintah Provinsi Sultra di kawasan Nanga-Nanga, Kota Kendari, Selasa, 24 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, Gubernur menegaskan pentingnya pembentukan tim terpadu guna menyelesaikan persoalan pertanahan yang selama ini belum tuntas.

Peninjauan dilakukan bersama Ketua DPRD Sultra, perwakilan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Kendari, Komandan Korem 143/Halu Oleo beserta jajaran, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Sultra. Turut mendampingi pula pejabat teknis terkait yang memiliki keterkaitan langsung dengan pengelolaan aset daerah.

“Kunjungan ini kami lakukan bersama DPRD, BPN, dan Korem untuk melihat langsung kondisi aset milik Pemerintah Provinsi Sultra di Nanga-Nanga. Hasil dari tinjauan ini menjadi dasar awal dalam membentuk tim gabungan,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka usai peninjauan lapangan.

Tim yang dimaksud, lanjutnya, akan terdiri dari unsur pemerintah provinsi, Korem 143/Halu Oleo, BPN, serta instansi terkait lainnya. Fokus utama tim adalah menyusun langkah strategis penyelesaian masalah legalitas dan pemanfaatan lahan agar sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak memicu potensi konflik di masa mendatang.

Lahan Nanga-Nanga sebelumnya tercatat memiliki luas sekitar 1.000 hektare. Namun, dari hasil verifikasi lapangan terkini, lahan tersebut hanya tersisa sekitar 793 hektare. Penyusutan lahan hingga ratusan hektare ini menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Sultra.

“Pertanyaannya, kenapa terjadi penyusutan? Ini akan kami telusuri lebih lanjut. Tim yang dibentuk akan mengecek baik dari sisi administrasi maupun kondisi fisik di lapangan. Setelah semuanya jelas, baru akan ada kesepakatan bersama terkait pemanfaatan lahan ini,” tegas Gubernur.

Andi Sumangerukka menekankan bahwa langkah kolaboratif ini menjadi strategi penting dalam memastikan setiap aset milik daerah memiliki kejelasan legalitas dan pemanfaatannya mengarah pada kepentingan publik. Selain itu, hal ini juga menjadi bagian dari upaya mencegah sengketa lahan yang kerap terjadi akibat minimnya pengawasan dan pendataan secara menyeluruh.

Ia berharap, ke depan aset di Nanga-Nanga tidak hanya terdata dengan baik, tetapi juga bisa dioptimalkan penggunaannya untuk mendukung pembangunan daerah, baik dari aspek lingkungan, sosial, hingga ekonomi. Pemerintah Provinsi, katanya, membuka ruang seluas-luasnya untuk dialog dan kerja sama dengan semua pihak dalam menyelesaikan persoalan aset ini secara tuntas dan transparan.

“Jangan sampai aset yang begitu besar ini terbengkalai atau disalahgunakan. Kita harus berpikir jangka panjang agar lahan ini menjadi sumber manfaat bagi masyarakat Sulawesi Tenggara,” kata Andi.

Langkah tegas dan kolaboratif yang diambil Gubernur ini mendapat dukungan dari unsur DPRD dan BPN, yang sama-sama menyatakan komitmennya untuk terlibat aktif dalam proses verifikasi dan penyusunan rekomendasi kebijakan ke depan. Selain itu, sinergi dengan unsur TNI melalui Korem 143/Halu Oleo juga diyakini akan mempercepat proses penyelesaian di lapangan, terutama dalam hal pengamanan aset strategis daerah.

Peninjauan diakhiri dengan diskusi teknis antara seluruh pihak yang hadir guna menyusun rencana kerja awal tim penyelesaian. Dalam waktu dekat, tim ini dijadwalkan mulai bekerja secara intensif dengan target penyelesaian dokumen legalitas dan pemetaan fisik lahan secara menyeluruh.

Kawasan Nanga-Nanga sendiri selama ini dikenal sebagai salah satu kawasan yang memiliki potensi besar untuk dikembangkan dalam berbagai sektor. Dengan penataan dan pengelolaan yang baik, kawasan ini diyakini dapat menjadi pusat kegiatan produktif baru di Kota Kendari.




Kolaka Jadi Harapan Baru Kejayaan Pramuka di Sulawesi Tenggara

Kolaka, sultranet.com – Kabupaten Kolaka dinilai sebagai salah satu daerah yang memiliki potensi besar dalam pengembangan gerakan Pramuka di Provinsi Sulawesi Tenggara. Penegasan ini disampaikan langsung oleh Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., dalam acara Pelantikan Pengurus Majelis Pembimbing Cabang (Mabicab) dan Pengurus Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Kolaka Masa Bakti 2025–2030, Selasa, 24 Juni 2025.

Menurut Asrun Lio, keberhasilan gerakan Pramuka di Kolaka tidak terlepas dari komitmen kepemimpinan daerah yang selama ini banyak diisi oleh kader-kader terbaik Pramuka. Ia mencontohkan beberapa tokoh penting, seperti Bupati Kolaka sebelumnya Ahmad Safei, yang menjabat sebagai Ketua Kwarcab dua periode dan dikenal memiliki dedikasi tinggi terhadap dunia kepramukaan.

“Dari dulu sampai sekarang, Kolaka selalu memiliki pemimpin yang lahir dari rahim Pramuka. Kakak Ahmad Safei, misalnya, bukan hanya Bupati, tapi juga Ketua Kwarcab dua periode. Beliau betul-betul membina langsung gerakan Pramuka. Begitu juga dengan tokoh lain seperti Kakak Maola Daud, Adel Berty, hingga Kakak Amir Sahaka,” ujar Asrun.

Saat ini, lanjutnya, kepemimpinan Kolaka dipegang oleh Bupati Amri Jamaluddin yang juga merupakan pengurus Kwarcab dua periode. Sementara Ketua Kwarcab saat ini, Andi Adha Arsyad, disebutnya sebagai pramuka tulen dengan rekam jejak yang mumpuni. “Kak Andi Adha adalah mantan Ketua Dewan Kerja Daerah Sultra, pelatih pembina berkualifikasi lanjutan. Tidak diragukan lagi kapasitasnya,” tambahnya.

Asrun menyebut, Kwarda Sultra menaruh harapan besar terhadap Kwarcab Kolaka untuk melahirkan kejayaan baru Pramuka di Bumi Mekongga. Ia menjelaskan, gerakan Pramuka memiliki peran penting dalam membentuk karakter generasi muda yang utuh melalui lima aspek kecerdasan: spiritual, emosional, sosial, intelektual, dan fisik.

“Pramuka bukan hanya soal baris-berbaris atau berkemah, tapi juga pengembangan karakter utuh. Mulai dari hubungan baik dengan Tuhan, kemampuan mengelola emosi, keterampilan sosial, daya pikir kritis, hingga kebugaran fisik. Semua itu menjadi bekal generasi muda untuk menjadi agen perubahan di masyarakat,” tegas Sekda Sultra itu.

Ia juga menggarisbawahi bahwa gerakan Pramuka sangat relevan untuk mendukung program-program pemerintah, terutama dalam membentuk sumber daya manusia (SDM) unggul dan berkarakter. Nilai-nilai Pancasila, kedisiplinan, tanggung jawab, serta semangat kebangsaan yang ditanamkan dalam kepramukaan dinilai sejalan dengan visi pembangunan nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Asrun Lio menyampaikan kembali pesan Gubernur Sultra, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, bahwa gerakan Pramuka menjadi salah satu harapan untuk menyelamatkan generasi muda dari ancaman disintegrasi bangsa. Ia menyebut Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara telah menunjukkan dukungannya melalui peningkatan alokasi dana hibah untuk kegiatan kepramukaan di tahun anggaran 2025.

“Dana hibah tahun ini jauh lebih besar dibanding tahun-tahun sebelumnya. Ini bukti nyata keseriusan Pemprov dalam mendukung gerakan Pramuka sebagai jalur strategis membina generasi bangsa,” jelasnya.

Di akhir sambutan, Asrun Lio memberikan ucapan selamat kepada seluruh pengurus Mabicab dan Kwarcab yang baru dilantik. Ia berharap pengurus dapat menjalankan amanah dengan baik demi masa depan generasi muda Kolaka yang lebih gemilang.

“Dari Wolo ke Tanggetada jangan lupa mampir di Pomalaa, satukan hati Pramuka berjaya untuk Kolaka yang maju dan sejahtera. Dari Lasusua menuju Kolaka mampir sebentar di Sungai Konaweha, kalau mau senang dan awet muda sudah di Pramuka inilah tempatnya. Makan sinonggi pakai ikan putih, cukup sekian dan terima kasih,” ucapnya menutup sambutan dengan pantun meriah.

Turut hadir dalam pelantikan tersebut Bupati Kolaka Amri Jamaluddin selaku Ketua Mabicab Kolaka, Wakil Bupati Husmaluddin, Ketua dan Pimpinan DPRD Kolaka, Kapolres, Dandim 1412, Rektor USN Kolaka, unsur Forkopimda, para pembina, pelatih, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, hingga adik-adik Dewan Kerja.




Sultra Ekspor 98 Ton Produk Perikanan ke AS dan Thailand Senilai Rp28 Miliar

Kendari, sultranet.com – Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Hugua, secara resmi melepas ekspor 98 ton produk kelautan dan perikanan senilai lebih dari Rp28 miliar ke Amerika Serikat, Thailand, dan sejumlah negara lainnya. Acara launching ekspor ini digelar di Terminal Peti Kemas Kendari, Rabu pagi, 24 Juni 2025.

Produk ekspor tersebut terdiri dari 42 ton gurita beku dan 10 ton pasokan beku dengan nilai sekitar Rp6,1 miliar, serta 45 ton daging kepiting (crab meat) senilai Rp21 miliar. Seluruh produk dikemas dalam lima kontainer dan diberangkatkan langsung dari Kota Kendari menuju pasar global.

Dalam sambutannya, Wagub Hugua menegaskan bahwa kegiatan ekspor ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan daya saing sektor perikanan Sultra di mata dunia. Ia menyebut, komitmen terhadap keberlanjutan dan sertifikasi produk menjadi kunci keberhasilan menembus pasar internasional.

“Kami mengedepankan konsep produk yang tersertifikasi dan berkelanjutan. Ini bukan hanya menjamin kualitas, tapi juga menunjukkan komitmen kita untuk menjaga ekosistem laut dan meningkatkan kesejahteraan nelayan serta pelaku usaha,” ujar Hugua, disambut tepuk tangan meriah para undangan.

Ia menambahkan, dengan sertifikasi yang memenuhi standar internasional, kepercayaan pasar terhadap produk Sultra semakin tinggi. “Ini adalah pintu gerbang untuk ekspor yang lebih besar dan nilai tambah yang lebih tinggi bagi daerah serta masyarakat. Dan yang terpenting, ini berkelanjutan,” tambahnya penuh semangat.

Sementara itu, Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Ishartini, yang hadir mewakili Menteri KKP, mengapresiasi capaian ekspor Sultra yang berhasil menembus pasar Amerika Serikat, negara dengan standar mutu yang sangat ketat.

“Ini sangat luar biasa. Kalau produk dari Sulawesi Tenggara sudah bisa sampai Amerika, itu menunjukkan kualitas yang baik dan keseriusan dalam pengelolaan mutu,” ucap Ishartini dalam pernyataannya di hadapan hadirin.

Pelaksana tugas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sultra, Sri Resqina, menyampaikan bahwa kegiatan ekspor ini diharapkan menjadi momentum membangun kesadaran dan dukungan terhadap penguatan sektor kelautan dan perikanan di kawasan timur Indonesia.

“Ini menjadi langkah awal menuju pembangunan sektor kelautan dan perikanan yang berkelanjutan, agar menjadi salah satu sumber ekspor unggulan dari timur Indonesia,” kata Sri Resqina.

Acara launching ekspor tersebut turut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Ketua DPRD Sultra, jajaran Forkopimda, pihak Bea Cukai, Pelindo, PT Meratus, para Bupati dan Wali Kota se-Sultra, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan kabupaten/kota, serta 11 perusahaan eksportir dari wilayah Sulawesi Tenggara.

Ekspor ini menjadi penanda kebangkitan sektor perikanan Sultra yang selama ini menjadi salah satu kekuatan ekonomi daerah. Dengan memperkuat kualitas dan keberlanjutan produksi, Sultra kini membuka lembaran baru dalam peta perdagangan komoditas laut Indonesia.

Melalui dukungan pemerintah daerah, sinergi dengan pusat, serta kehadiran pelaku usaha yang berorientasi ekspor, Sulawesi Tenggara memperkuat eksistensinya sebagai sentra industri perikanan yang tak hanya menjanjikan dalam angka, tapi juga dalam keberlanjutan sosial dan lingkungan.




Bombana Komitmen Kendalikan Inflasi, Bupati Ikuti Rakor Nasional Bersama Kemendagri

Bombana, Sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (23/6/2025). Rapat ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Dalam arahannya, Tomsi menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan kerja nyata dari pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi, terutama menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok.

“Pemerintah daerah harus aktif memantau harga di pasar dan bergerak cepat jika ada gejolak. Koordinasi yang solid dengan berbagai pihak adalah kunci,” ujar Tomsi Tohir saat menyampaikan arahannya kepada peserta rakor.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bombana menegaskan kesiapannya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam menekan laju inflasi.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk pelaku usaha, distributor, dan masyarakat, agar inflasi di Kabupaten Bombana tetap terkendali dan tidak berdampak pada daya beli masyarakat,” ujar Burhanuddin usai mengikuti rakor.

Rakor ini juga menekankan pentingnya pelaksanaan langkah konkret di lapangan, seperti operasi pasar, penguatan ketahanan pangan lokal, serta perbaikan distribusi barang kebutuhan pokok.

Melalui forum ini, daerah diberi ruang untuk menyampaikan kondisi riil yang terjadi di lapangan dan menyusun strategi berbasis data. Pemerintah Kabupaten Bombana pun menyatakan siap menindaklanjuti hasil rakor dengan aksi nyata guna menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Rapat Koordinasi PAKEM Digelar, Kesbangpol Bombana Dukung Pengawasan Aliran Kepercayaan

Bombana, Sultranet.com — Dalam upaya menjaga stabilitas sosial dan memperkuat kerukunan antarumat beragama, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bombana menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Senin, 23 Juni 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Rapat Kejaksaan Negeri Bombana dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forum Koordinasi PAKEM.

Hadir dalam kegiatan ini Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bombana, Drs. Budiman, MM bersama staf dari Bidang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Rapat juga diikuti oleh perwakilan Kodim 1431/Bombana, Polres Bombana, Kementerian Agama, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Bombana secara resmi membuka kegiatan dan menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam mengawasi serta mendeteksi secara dini keberadaan aliran kepercayaan yang dilarang di masyarakat. Dalam rapat tersebut, pihak Kejaksaan menyampaikan daftar 12 aliran yang dinyatakan terlarang dan meminta semua pihak agar aktif melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.

Adapun aliran-aliran yang dimaksud antara lain Jamiatul Islamiyah, Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI), Aliran Jamaah Keimanan, Al Qiyadah Al-Islamiyah (yang berkembang menjadi Gafatar), serta sejumlah ajaran lain seperti Atazkir, Yamisah, dan Tarekat tertentu yang telah masuk dalam daftar pengawasan.

Kajari Bombana juga menyampaikan perlunya dukungan anggaran dari Pemerintah Daerah agar kegiatan PAKEM dapat menjangkau langsung masyarakat dan dilaksanakan secara optimal. “Kami berharap koordinasi rutin ini dapat membantu mengantisipasi potensi gangguan sosial dan memperkuat peran masyarakat dalam pengawasan,” ujarnya.

Sekretaris Kesbangpol, Drs. Budiman, MM menegaskan pentingnya peran aktif semua pihak dalam mencegah penyebaran aliran menyimpang.
“Kegiatan koordinasi ini sangat penting untuk memantau munculnya aliran-aliran kepercayaan yang dilarang. Kami mengimbau masyarakat, jika menemukan keberadaan aliran tersebut, segera laporkan. Sampaikan juga kepada keluarga dan tetangga agar ikut peduli,” tegas Budiman.

Ia juga berharap rapat koordinasi ini menjadi momentum mempererat kerja sama lintas sektor untuk menjaga keharmonisan dan kedamaian di tengah masyarakat Bombana.

Forum PAKEM juga sepakat untuk melaksanakan koordinasi rutin setiap dua triwulan sebagai bagian dari program kerja Kejaksaan Negeri Bombana. Kesepakatan ini dinilai strategis dalam mendukung deteksi dini serta respons cepat terhadap dinamika sosial dan keagamaan di daerah.

Dengan komitmen bersama dari lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan keagamaan dapat berjalan lebih efektif, serta memperkuat pondasi kerukunan antarumat beragama di wilayah ini.




Disdukcapil dan Transnaker Bombana Perkuat Integrasi Data Pencari Kerja dan Jamsostek

Bombana, Sultranet.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja (Transnaker) Kabupaten Bombana kembali menjalin kerja sama strategis untuk mengintegrasikan data kependudukan dengan data pencari kerja (Pencaker) serta peserta Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).

Penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan di Kantor Disdukcapil Bombana pada Senin, 23 Juni 2025. Hadir langsung Kepala Disdukcapil, Firdaus, S.Pd., MM., dan Kepala Dinas Transnaker, Drs. Alimuddin.

Kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan pemanfaatan data kependudukan yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, melalui Surat Nomor: 400.8.1.2/1191/Dukcapil. Dasar hukum kerja sama ini juga mengacu pada Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 tentang hak akses data kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang sistem manajemen keamanan informasi kependudukan.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, menegaskan bahwa sinkronisasi data sangat penting untuk mendukung kebijakan berbasis data yang valid.
“Melalui sinkronisasi dan validasi data by name by address lewat Webportal Dukcapil, pencari kerja dapat teridentifikasi secara sah dan tepat sasaran. Ini bagian dari upaya digitalisasi dan perlindungan data masyarakat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Transnaker, Drs. Alimuddin, menyampaikan bahwa validasi data pencari kerja sangat krusial dalam penyaluran program ketenagakerjaan, khususnya untuk peserta Jamsostek.
“Kolaborasi ini memperkuat basis data agar lebih akurat dan adil. Dengan mengintegrasikan data Pencaker dengan data kependudukan dari Disdukcapil, kami dapat memastikan validitas data dalam pelayanan tenaga kerja,” ujarnya.

Menurut Alimuddin, data yang akurat akan mempermudah proses pemetaan pencari kerja, penyaluran informasi lowongan, dan distribusi bantuan jaminan sosial, terutama bagi pekerja sektor informal dan rentan.

Langkah awal dari kerja sama ini dimulai dengan pemadanan data pencari kerja dalam aplikasi SISNAKER milik Transnaker dengan database kependudukan dari Disdukcapil. Setelah itu, data akan diintegrasikan dengan sistem BPJS Ketenagakerjaan.

Firdaus menambahkan bahwa pihaknya siap menyediakan data NIK dan elemen kependudukan sebagai dasar verifikasi keabsahan identitas para pencari kerja.
“Data yang akurat dan sinkron antarinstansi akan sangat membantu dalam mendukung program ketenagakerjaan yang tepat sasaran,” ujarnya.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat implementasi kebijakan Satu Data Pekerja, memperluas cakupan peserta Jamsostek, serta menghadirkan layanan ketenagakerjaan yang lebih responsif dan akuntabel.

Dengan integrasi data yang lebih baik, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat menciptakan sistem pelayanan ketenagakerjaan yang lebih tertib, adil, dan berpihak pada kepentingan masyarakat pekerja.




Disdukcapil dan Perindagkop Bombana Perpanjang Kerja Sama Validasi Data Pedagang Pasar

Bombana, Sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bombana resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, Senin (23/6/2025).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Dinas Perindagkop Bombana dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, S.Sos., M.Si. Dari pihak Disdukcapil hadir Kabid Pemanfaatan Data, Sri Patonah, S.Kom., serta Kabid Perdagangan Ferawati, S.IP.

Perpanjangan kerja sama ini fokus pada pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK untuk memverifikasi status pedagang pasar, validasi penerima program bantuan, dan penataan nomor kios melalui sistem Webportal Dukcapil yang sudah terintegrasi secara nasional.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., MM., menyambut baik kolaborasi ini. “Data kependudukan bukan hanya urusan administrasi, tapi jadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, menekankan bahwa akurasi data pedagang pasar sangat penting dalam mendukung program pembinaan dan distribusi bantuan. “Dengan data yang valid, kita bisa pastikan bantuan tidak salah sasaran dan program pembinaan lebih tepat,” jelasnya.

Kabid Pemanfaatan Data Disdukcapil, Sri Patonah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Kami siap terus bersinergi untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan berbasis teknologi,” katanya.

Senada, Kabid Perdagangan Ferawati menambahkan, “Dengan data yang tervalidasi, kami bisa lebih tepat dalam menyusun program untuk UMKM dan pedagang pasar.”

Perjanjian kerja sama ini mengacu pada Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Tujuan dari kerja sama ini antara lain:

  • Menjamin keabsahan data penerima bantuan dan pengguna kios pasar
  • Mencegah duplikasi data dan penyalahgunaan bantuan
  • Menyusun kebijakan berbasis data riil

Ke depan, kedua dinas sepakat untuk memperluas pemanfaatan data ke sektor UMKM dan koperasi, termasuk pelatihan bersama serta monitoring dan evaluasi pemanfaatan data secara berkala.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di Bombana yang semakin terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




Kesbangpol Bombana Ikuti Rakor Pengawasan Orang Asing se-Indonesia

Bombana, Sultranet.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi Pemantauan dan Pengawasan Keberadaan serta Aktivitas Orang Asing di Daerah yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Senin (23/6/2025).

Kegiatan yang digelar secara daring melalui platform Zoom ini diikuti oleh 239 Kesbangpol dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Dari Bombana, rapat dihadiri oleh tiga staf dari Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, yaitu Ahmad, S.Sos., Sitti Amarwangi, S.Sos., dan Muh. Kamil.

Rakor ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memantau serta mengawasi keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah masing-masing. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban umum.

Dalam arahannya, perwakilan Ditjen Politik dan PUM menekankan pentingnya koordinasi lintas sektor untuk mendukung efektivitas pengawasan. “Pelaporan yang rutin dan komunikasi yang intensif dengan pihak Imigrasi, Kepolisian, dan TNI menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas daerah,” ujar narasumber dari Ditjen Politik dan PUM Kemendagri.

Partisipasi aktif Kesbangpol Bombana dalam kegiatan ini mencerminkan komitmen daerah dalam menjaga kewaspadaan terhadap dinamika sosial yang dapat timbul dari kehadiran orang asing.

Melalui rapat ini, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih sigap dan responsif dalam menghadapi potensi ancaman, serta memperkuat fungsi pengawasan secara terstruktur dan terintegrasi.