Pemkab Bombana Gelar Rapat Pengendalian Inflasi dan Perkuat Pengawasan Perizinan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Rapat Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah. Kegiatan yang berlangsung di ruang rapat LPTQ Tanduale, lantai 2, ini dipimpin langsung oleh Pj. Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si, dan dihadiri oleh perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya. (Selasa, 4 Februari 2025).

Dalam rapat tersebut, Pj. Bupati menegaskan bahwa pengendalian inflasi merupakan langkah strategis dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah, terutama dalam menekan lonjakan harga bahan pokok. Ia mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk bersinergi dalam menerapkan kebijakan yang efektif guna melindungi daya beli masyarakat.

“Inflasi yang tidak terkendali dapat berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, kita harus bekerja sama dalam menekan faktor-faktor pemicu kenaikan harga dengan langkah-langkah yang konkret,” ujar Edy Suharmanto dalam sambutannya.

Rapat ini juga membahas berbagai strategi dalam mengatasi inflasi, di antaranya penguatan ketahanan pangan, optimalisasi distribusi barang, serta pemberian insentif kepada sektor usaha yang berperan dalam menstabilkan harga di pasar. Selain itu, sinergi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan kondisi ekonomi yang lebih stabil.

Selain membahas pengendalian inflasi, agenda utama lainnya adalah penandatanganan Kerja Sama Pengawasan Penyelenggaraan Perizinan Daerah. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses perizinan, sehingga dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif di Kabupaten Bombana.

“Melalui kerja sama ini, kita ingin memastikan bahwa setiap proses perizinan berjalan sesuai aturan dan bebas dari praktik yang menghambat investasi. Transparansi menjadi kunci utama dalam menciptakan kepercayaan bagi dunia usaha,” tambahnya.

BAPPEDA Bombana yang turut serta dalam kegiatan ini juga menegaskan komitmennya dalam mendukung pengendalian inflasi serta penyelenggaraan perizinan yang lebih baik. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan dapat mempercepat pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dengan adanya langkah-langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis dapat menciptakan stabilitas ekonomi yang lebih baik dan menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih profesional serta akuntabel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.




Bulog dan Pemda Sultra Perkuat Komitmen Serap Gabah untuk Swasembada Pangan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Perum Bulog dan sejumlah instansi terkait berkomitmen mendukung swasembada pangan dengan meningkatkan serapan gabah dari petani. Komitmen tersebut diperkuat dalam sosialisasi hasil rapat komitmen bersama Kementerian Pertanian, TNI, Bulog, dan Persatuan Penggilingan Padi dan Pengusaha Beras Indonesia (Perpadi) yang berlangsung di kantor Perum Bulog Kanwil Sultra, Senin (3/2/2025).

Sosialisasi ini dihadiri oleh Pimpinan Wilayah Perum Bulog Kanwil Sultra, para pemimpin cabang Perum Bulog se-Sultra, perwakilan Danrem 143/HO, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Sultra, serta kepala dinas dari berbagai kabupaten, termasuk Bombana, Konawe Selatan, Kolaka Timur, Kolaka, dan Konawe. Perwakilan Perpadi Sultra juga turut serta dalam pertemuan ini.

Pj. Bupati Bombana Drs. Edy Suharmanto, M.Si, melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bombana, menegaskan bahwa upaya penyerapan gabah dan beras lokal merupakan langkah strategis untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga pangan di daerah. “Kami siap bersinergi dalam program ini guna meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus memperkuat ketahanan pangan di Bombana,” ujarnya.

Komitmen bersama ini merupakan tindak lanjut dari rapat terbatas di Kantor Presiden pada 30 Desember 2024 serta kesepakatan yang ditandatangani pada 30 Januari 2025 oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Pimpinan Perum Bulog Kanwil Sultra, DPD Perpadi Sultra, dan Aster Kasdam XIV/HSN. Dalam pertemuan tersebut, masing-masing pihak sepakat untuk mendukung kebijakan serapan gabah yang ditargetkan mencapai 47.115 ton di Sultra pada 2025.

Berdasarkan data yang dipaparkan dalam sosialisasi, perkiraan produksi beras di Kabupaten Bombana selama Februari hingga April 2025 mencapai 19.264 ton. Sementara itu, secara keseluruhan produksi beras di Sultra pada periode yang sama diprediksi mencapai 86.301 ton. Angka ini diharapkan mampu menopang ketersediaan beras di tingkat regional serta berkontribusi dalam pencapaian target pengadaan nasional.

Dalam surat penugasan Badan Pangan Nasional (Bapanas) RI Nomor 24/TS.03.03/K/1/2025 tertanggal 24 Januari 2025, Perum Bulog ditugaskan untuk melaksanakan pengadaan gabah dan beras dalam negeri dengan target 3 juta ton setara beras sepanjang 2025. Untuk mendukung pencapaian target tersebut, harga pembelian pemerintah (HPP) gabah kering panen (GKP) di tingkat petani ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram, dengan penyesuaian harga berdasarkan kualitas. Sementara itu, HPP beras di gudang Perum Bulog ditetapkan sebesar Rp12.000 per kilogram.

Dengan adanya sinergi antara pemerintah daerah, Bulog, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan program serap gabah dapat berjalan optimal sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi petani serta memastikan ketersediaan beras bagi masyarakat Sultra.




Bulog dan Dinas Pertanian Bombana Bahas Penyerapan Gabah Petani

Bombana, sultranet.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana menghadiri sosialisasi hasil rapat komitmen bersama dalam mendukung swasembada pangan di Sulawesi Tenggara. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Perum Bulog Kanwil Sulawesi Tenggara pada Senin, 3 Februari 2025.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Bulog Kanwil Sultra, pemimpin cabang Perum Bulog se-Sultra, serta perwakilan dari Korem 143/HO, Kodim 1417/Kendari, Kodim 1412/Kolaka, dan Kodim 1431/Bombana. Selain itu, turut hadir kepala dinas terkait dari beberapa kabupaten, termasuk Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana yang diwakili oleh Syarif, S.H.

Pertemuan ini bertujuan untuk membahas mekanisme penyerapan gabah petani di Sulawesi Tenggara sebagai tindak lanjut dari rapat komitmen bersama antara Kementerian Pertanian, TNI, Bulog, dan Perpadi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra, Dr. LM Rusdin Jaya, S.IP., M.Si.

Syarif, S.H., yang mewakili Dinas Pertanian Bombana, menyampaikan apresiasi atas pertemuan ini. Ia berharap agar Bulog dapat menyerap gabah petani dengan harga yang telah ditentukan, sehingga petani dapat merasakan hasil panen yang menguntungkan.

“Kami berharap agar gabah yang dihasilkan oleh petani bisa diserap oleh Bulog sesuai dengan harga yang telah ditentukan. Dengan begitu, petani dapat menikmati hasil panennya dengan lebih sejahtera,” ujar Syarif.

Selain membahas mekanisme penyerapan gabah, pertemuan ini juga menjadi forum diskusi mengenai strategi peningkatan produksi pangan di Sulawesi Tenggara. Para peserta sepakat untuk terus bersinergi guna memastikan kestabilan harga gabah serta keberlanjutan program ketahanan pangan di daerah.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan petani dan menjaga ketahanan pangan di Sulawesi Tenggara, khususnya di Kabupaten Bombana.




Disdukcapil Bombana Gelar Layanan Keliling Perdana Tahun 2025 di Lantarijaya

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kembali menghadirkan layanan administrasi kependudukan keliling untuk memudahkan masyarakat mengurus dokumen kependudukan. Pelayanan perdana tahun 2025 ini digelar di Kecamatan Lantarijaya dan berlangsung di Desa Anugrah dengan antusiasme tinggi dari masyarakat, Senin (3/2/2025).

Layanan yang diberikan meliputi pembuatan Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA). Kegiatan ini dihadiri oleh Koordinator Bidang Pencatatan Sipil Disdukcapil Bombana, Tasman, S.KM, beserta staf, serta didampingi langsung oleh Kepala Desa Anugrah, Dian Sudiantoro.

Menurut Tasman, layanan keliling ini merupakan bagian dari komitmen Disdukcapil dalam menghadirkan akses yang lebih mudah bagi masyarakat, terutama yang berada di daerah terpencil.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap warga memiliki dokumen kependudukan yang lengkap dan valid. Dengan layanan keliling ini, masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor Disdukcapil. Kami berharap program ini dapat dimanfaatkan dengan baik,” ujar Tasman.

Kegiatan ini mendapat respons positif dari masyarakat. Tercatat sekitar 50 hingga 60 warga telah mendaftarkan diri untuk mendapatkan layanan administrasi kependudukan. Kepala Desa Anugrah, Dian Sudiantoro, mengungkapkan bahwa program ini sangat membantu warganya, terutama bagi mereka yang selama ini kesulitan mengakses layanan kependudukan karena keterbatasan jarak dan waktu.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif ini. Banyak warga yang belum memiliki dokumen penting seperti Akta Kelahiran dan KIA. Dengan adanya layanan keliling ini, mereka bisa mengurus dokumen dengan lebih cepat dan mudah. Harapannya, kegiatan ini bisa terus dilakukan secara berkelanjutan di desa-desa lain,” tutur Dian.

Selain memberikan layanan administrasi kependudukan, Disdukcapil juga memberikan sosialisasi terkait pentingnya memiliki dokumen resmi sebagai bentuk perlindungan hak-hak sipil masyarakat. Kepemilikan Akta Kelahiran dan KIA, misalnya, sangat penting bagi anak-anak sebagai syarat untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan di masa depan.

Masyarakat berharap agar layanan administrasi kependudukan keliling ini dapat diperluas cakupannya ke desa-desa lain di Kabupaten Bombana. Dengan adanya inovasi ini, pemerintah daerah menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya dalam bidang administrasi kependudukan.

Ke depan, Disdukcapil Bombana berencana untuk memperbanyak titik layanan dan meningkatkan kualitas pelayanan agar semakin banyak masyarakat yang bisa mengakses dokumen kependudukan dengan mudah dan cepat. Program ini diharapkan dapat menjadi solusi efektif dalam menghadirkan layanan yang lebih inklusif bagi seluruh masyarakat Bombana.




Disdukcapil Bombana Susun Strategi Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Tahun 2025

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menggelar rapat internal pertama tahun 2025 untuk menyusun strategi pemanfaatan data dan inovasi pelayanan administrasi kependudukan. Rapat ini dipimpin oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, Sri Patonah, S.Kom, dan dihadiri oleh pejabat fungsional Fitri Janati, S.Si (Jafung Kerjasama), Sugiatno, S.Si, M.T (Jafung Inovasi), serta staf terkait. Senin (3/2/2025)

Dalam pertemuan ini, Disdukcapil Bombana menetapkan sejumlah target strategis, di antaranya kerja sama pemanfaatan data dengan 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), penyediaan hak akses data bagi OPD, kerja sama dengan mitra kerja, serta pengembangan dua inovasi pelayanan administrasi kependudukan dalam setahun. Sasaran ini disusun berdasarkan arahan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari peningkatan kualitas layanan publik.

Fitri Janati, selaku Jafung Kerjasama, menekankan pentingnya sinergi dengan OPD untuk memastikan optimalisasi pemanfaatan data kependudukan. “Kerja sama dengan OPD harus mencapai target yang telah ditetapkan agar data kependudukan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk berbagai kebutuhan pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara itu, Sugiatno, Jafung Inovasi, menyoroti peran inovasi dalam peningkatan kualitas layanan administrasi kependudukan. “Di tahun 2025, kita harus lebih kreatif dan inovatif dalam menciptakan sistem pelayanan yang lebih baik dari tahun sebelumnya, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat yang lebih besar,” kata Sugiatno.

Sri Patonah dalam arahannya menegaskan bahwa pencapaian target ini tidak hanya bergantung pada satu bidang saja, melainkan memerlukan kerja sama seluruh elemen di Disdukcapil Bombana. “Keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan, tetapi juga melibatkan kolaborasi dengan bidang lainnya. Kerja sama yang solid akan menjadi kunci utama dalam mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang lebih efisien dan mudah diakses oleh masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, Sri Patonah juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd, MM, atas dukungannya dalam mendorong terwujudnya target-target tersebut. Dengan langkah-langkah strategis yang telah disusun, Disdukcapil Bombana optimis dapat meningkatkan efektivitas layanan dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

Rapat internal ini menjadi langkah awal bagi Disdukcapil Bombana dalam melaksanakan program-program yang telah direncanakan sepanjang tahun 2025. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, mitra kerja, dan masyarakat, diharapkan inovasi pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Bombana semakin maju dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.




Kesbangpol Bombana Tandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025

Bombana, sultranet.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, bersama Pejabat Eselon II lainnya dan Camat se-Kabupaten Bombana resmi menandatangani Perjanjian Kinerja untuk tahun 2025 dengan Penjabat (Pj) Bupati Bombana, Drs. Edy Suharmanto, M.Si. Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Lantai 2 ini menandai komitmen seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program kerja sepanjang tahun. Senin (3/2/2025)

Penandatanganan ini merupakan agenda tahunan yang wajib dilaksanakan oleh setiap Kepala Perangkat Daerah di awal tahun. Perjanjian Kinerja ini menjadi dasar dalam penyusunan E-Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) serta menjadi instrumen evaluasi pencapaian target pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Bombana menegaskan bahwa dokumen ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata dalam meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. “Perjanjian Kinerja ini adalah bentuk tanggung jawab kita bersama dalam memastikan program-program berjalan dengan baik dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar Edy Suharmanto.

Sementara itu, dr. Sunandar menyampaikan bahwa Kesbangpol Bombana siap menjalankan amanah yang tertuang dalam perjanjian tersebut. “Ini menjadi pedoman bagi kami dalam bekerja sepanjang tahun 2025. Dengan adanya target yang jelas, kinerja perangkat daerah akan semakin terarah dan terukur,” katanya.

Perjanjian Kinerja ini juga berfungsi sebagai alat kontrol dalam meningkatkan akuntabilitas dan efektivitas pelaksanaan program-program pemerintah daerah. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan setiap perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui berbagai inovasi dan strategi pembangunan yang telah dirancang. Dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan perangkat kerja, pencapaian target pembangunan di tahun 2025 diharapkan dapat berjalan sesuai rencana.




Inspektorat Bombana Gelar Reviu Pengelolaan Keuangan Desa Tahun 2024

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana melakukan reviu pengelolaan keuangan desa tahun anggaran 2024. Kegiatan ini berlangsung sejak 20 Januari hingga 3 Februari 2025 di Kantor Inspektorat Bombana sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa. Senin (3/2/2025)

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., mengungkapkan bahwa reviu ini dilaksanakan oleh Inspektur Pembantu Wilayah III bersama tim yang terdiri dari Pengendali Teknis H. Akhmad Amin, S.Pd., M.Pd., serta Ketua Tim Indra Jaya, S.IP. Reviu dilakukan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, serta Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

“Reviu ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan desa tahun anggaran 2024 telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ridwan.

Reviu ini mencakup 121 desa di Kabupaten Bombana, dengan fokus pada kesesuaian laporan pertanggungjawaban (SPJ) dengan Aplikasi Sistem Informasi Pengawasan Keuangan Desa (Siswakeudes). H. Akhmad Amin menegaskan bahwa pemeriksaan ini bertujuan untuk menjamin penggunaan anggaran desa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap desa menyusun laporan pertanggungjawaban dengan benar dan tepat waktu, serta memastikan bahwa pembayaran pajak telah dilakukan sesuai jadwal,” jelas Akhmad Amin.

Dalam proses reviu, sejumlah dokumen diperiksa, di antaranya APBDes-P Tahun 2024, SPJ Dana Desa, Rekapitulasi Laporan Keuangan, Rekap Pajak dan Bukti Penyetoran, Register Kwitansi Belanja, Rekap SP2D, serta Rekening Koran periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024.

Inspektorat Bombana berharap, melalui kegiatan ini, kualitas pengelolaan keuangan desa dapat meningkat secara menyeluruh. Selain itu, transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran desa diharapkan semakin baik.

“Kami berharap setelah reviu ini, kepala desa dan perangkatnya lebih tertib dalam menyusun dan melaporkan keuangan desa, serta lebih disiplin dalam pembayaran pajak,” tambah Irban III.

Dengan adanya reviu ini, Inspektorat Bombana berkomitmen untuk terus mengawal tata kelola keuangan desa agar lebih efektif, efisien, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.




Kesbangpol Bombana Gencarkan Sosialisasi Paskibraka ke Sekolah-sekolah

Bombana, sultranet.com – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana terus mengoptimalkan program seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Memasuki tahun kedua sebagai pengelola program ini, Kesbangpol Bombana semakin aktif melakukan sosialisasi ke sekolah-sekolah guna memastikan informasi pendaftaran Paskibraka tersampaikan dengan baik kepada para pelajar.

Sebagai langkah awal, Senin, 3 Februari 2025, tim Kesbangpol Bombana menggelar sosialisasi pendaftaran Paskibraka di tiga sekolah, yakni SMA Negeri 17 Bombana di Kecamatan Poleang Tenggara, serta SMA 04 Bombana dan SMK Giat Bangun Negeri di Kecamatan Poleang Timur. Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Badan Kesbangpol Bombana, Drs. Budiman, MM, bersama Kepala Bidang Bina Ideologi, Wawasan Kebangsaan dan Karakter Bangsa, Hj. Suarni, SP., MP.

“Menjadi anggota Paskibraka bukan hanya sekadar kebanggaan, tetapi juga tanggung jawab dalam menegakkan nilai-nilai kebangsaan dan nasionalisme. Kami berharap semakin banyak pelajar yang berminat untuk mengikuti seleksi ini dengan penuh dedikasi,” ujar Drs. Budiman, MM, saat memberikan pemaparan di hadapan para pelajar.

Sementara itu, Hj. Suarni, SP., MP menjelaskan secara detail mengenai persyaratan pendaftaran yang harus dipenuhi oleh calon Paskibraka, antara lain:

  • Warga negara Indonesia;
  • Siswa kelas X dengan usia 16-18 tahun per 17 Agustus tahun penugasan;
  • Memiliki izin tertulis dari kepala sekolah dan orang tua/wali;
  • Memiliki nilai akademik minimal baik;
  • Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan kesehatan dari fasilitas kesehatan pemerintah;
  • Memiliki tinggi badan minimal 170 cm dan maksimal 180 cm untuk laki-laki, serta minimal 165 cm dan maksimal 175 cm untuk perempuan.

Namun, untuk tingkat Kabupaten Bombana, Kesbangpol telah mengajukan permohonan penyesuaian batasan tinggi badan ke Badan Pembinaan Ideologi Pancasila Republik Indonesia (BPIP-RI), yakni minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, Nursia Sinaga, selaku Admin Transparansi Paskibraka, menjelaskan mekanisme pendaftaran yang dilakukan secara daring melalui laman https://paskibraka.bpip.go.id/. Dokumen yang harus diunggah mencakup kartu keluarga, surat izin dari sekolah dan orang tua, nilai rapor, surat keterangan berbadan sehat, serta surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan Paskibraka.

Proses seleksi akan dilaksanakan secara bertahap dengan tahapan sebagai berikut:

  1. Seleksi Administrasi
  2. Seleksi Wawasan Kebangsaan secara online
  3. Seleksi Intelegensia Umum secara online
  4. Seleksi Kesehatan
  5. Seleksi Parade
  6. Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB)
  7. Seleksi Kesamaptaan
  8. Seleksi Kepribadian

Menurut rencana, pendaftaran Paskibraka tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2025 akan dibuka pada akhir Februari atau awal Maret 2025. “Saat ini, kami masih fokus pada sosialisasi pendaftaran Paskibraka. Sebaiknya setiap sekolah menunjuk guru pendamping agar proses koordinasi lebih mudah,” kata Hj. Suarni, SP., MP.

Sosialisasi ini mendapat antusiasme tinggi dari para pelajar. Banyak siswa yang menyatakan minatnya untuk mengikuti seleksi Paskibraka dan berkontribusi dalam peringatan Hari Kemerdekaan RI.

Di akhir sosialisasi, Drs. Budiman, MM mengajak para pelajar untuk tidak ragu mendaftar dan mengikuti seleksi dengan sungguh-sungguh. “Menjadi bagian dari Paskibraka adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Manfaatkan kesempatan ini dan segera berkonsultasi dengan kami jika ada kendala dalam proses pendaftaran,” tutupnya.




Batas Akhir Pengumpulan Berkas PPPK Tahap 1 di Bombana, Pelamar Diimbau Segera Melengkapi Dokumen

Bombana, sultranet.com – Jumat (31/1/2025) menjadi batas akhir bagi pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 di Kabupaten Bombana untuk mengumpulkan berkas fisik yang dipersyaratkan. Para pelamar yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi diminta segera menyerahkan dokumen ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat.

Pelamar wajib menyerahkan berbagai dokumen penting, seperti resume pendaftaran, ijazah, transkrip nilai, serta berkas pendukung lainnya sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami mengimbau seluruh pelamar yang telah lulus seleksi administrasi untuk segera mengumpulkan berkas fisik sebelum batas waktu yang ditentukan. Keterlambatan dalam pengumpulan dokumen dapat berakibat pada pembatalan kelulusan,” ujar Kepala BKPSDM Bombana dalam keterangan resminya.

Ia menegaskan bahwa pelamar yang tidak mengumpulkan berkas hingga tenggat waktu yang telah ditentukan akan dianggap gugur dan tidak dapat melanjutkan proses penetapan Nomor Induk PPPK (NIPPPK). Oleh karena itu, pihaknya berharap para peserta seleksi dapat mematuhi jadwal yang telah ditetapkan.

Seleksi PPPK Tahap 1 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan pegawai di berbagai instansi pemerintah, khususnya di Bombana. Program ini bertujuan untuk memperkuat kualitas sumber daya manusia di sektor pemerintahan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pelamar dapat menyerahkan berkas secara langsung ke kantor BKPSDM Bombana atau melalui layanan yang telah disediakan. Informasi lebih lanjut terkait tata cara pengumpulan berkas serta ketentuan tambahan dapat diperoleh melalui laman resmi BKPSDM atau dengan menghubungi petugas terkait.

Dengan adanya batas waktu yang telah ditetapkan, BKPSDM Bombana berharap semua pelamar dapat segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses penetapan NIPPPK dapat berjalan dengan lancar sesuai jadwal yang telah direncanakan.




ASN Kesbangpol Bombana Ditekankan Tertib Presensi dan Utamakan Keselamatan

Bombana, sultranet.com – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana, dr. H. Sunandar, MM.Kes, menegaskan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Kesbangpol agar tertib dalam melakukan presensi tepat waktu sesuai kebijakan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bombana. Kamis (30/1/2025)

“Bapak Ibu ASN, saya tegaskan wajib melakukan presensi tepat waktu dengan menggunakan aplikasi yang telah ditetapkan. Namun, tetap utamakan keselamatan saat berkendara. Patuhi aturan lalu lintas dan atur waktu keberangkatan agar tidak terburu-buru,” ujar Sunandar dalam arahannya saat apel pagi di halaman Kantor Kesbangpol Bombana.

Sejak diberlakukannya sistem presensi berbasis aplikasi pada awal Januari 2025, banyak ASN yang terpantau berkendara dengan kecepatan tinggi, terutama di pagi hari, demi mengejar presensi tepat waktu. Hal ini disebabkan oleh kebijakan yang mengaitkan presensi dengan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), sehingga meningkatkan disiplin kehadiran.

Sunandar yang sebelumnya menjabat sebagai Plt. Kepala BKPSDM Bombana menjelaskan bahwa penerapan aplikasi presensi merupakan langkah strategis dalam meningkatkan kedisiplinan pegawai. Namun, ia menekankan perlunya evaluasi dan diskusi lebih lanjut, terutama terkait penerapan presensi berbasis titik koordinat bagi ASN dengan tugas lapangan, seperti pengemudi dinas.

“Kedisiplinan pegawai diharapkan tidak hanya sebatas presensi, tetapi juga tercermin dalam kualitas kerja dan pelayanan kepada masyarakat,” tambahnya.

Ia juga mengingatkan bahwa disiplin merupakan faktor utama dalam menentukan keberhasilan kinerja ASN. Setiap pegawai diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memiliki komitmen tinggi terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan tugas pemerintahan yang profesional.

Dengan adanya sistem presensi ini, diharapkan ASN semakin bertanggung jawab dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka, tanpa mengabaikan faktor keselamatan dan etika berkendara. Kesadaran akan pentingnya disiplin dan keselamatan di jalan diharapkan dapat membentuk budaya kerja yang lebih produktif dan harmonis di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bombana.