Pj Bupati Kolaka Utara Buka Orientasi PPPK, Tekankan Nilai dan Etika Instansi

Kolaka Utara, SultraNET.com – Pemerintah Daerah Kolaka Utara mengadakan orientasi bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang difokuskan pada pengenalan nilai dan etika instansi. Kegiatan yang berlangsung di Aula Masjid Agung Kolaka Utara ini dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding. Senin (2/9/2024)

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Sukanto Toding menegaskan pentingnya penguasaan nilai-nilai etika dan integritas oleh setiap pegawai pemerintah.

“Orientasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi menjadi langkah awal yang sangat penting untuk membangun pondasi kerja yang kuat dalam melayani masyarakat,” ungkapnya di hadapan para peserta.

Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding (kiri) saat menyematkan tanda ke peserta orientasi
Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding (kiri) saat menyematkan tanda ke peserta orientasi

Acara yang dihadiri oleh Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat struktural, dan tamu undangan lainnya ini diselenggarakan dengan tujuan memberikan wawasan dan pemahaman mendalam kepada PPPK mengenai tugas, tanggung jawab, serta etika kerja yang harus dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.

Orientasi ini juga bertujuan mempererat hubungan kerja antara pegawai, pimpinan, serta rekan kerja di lingkungan Pemda Kolaka Utara, terutama menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada November 2024.

Para peserta orientasi diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai yang telah dipelajari selama kegiatan berlangsung untuk mendukung kinerja mereka di masa mendatang. Antusiasme peserta mencerminkan komitmen mereka untuk menjadi aparatur negara yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas melayani masyarakat Kolaka Utara.




Upaya Percepatan Penurunan Stunting Pemkab Kolaka Fokus Perkuat Sistem Data

KOLAKA,SULTRANET.com–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka terus berupaya menurunkan angka stunting dengan melaksanakan Rapat Koordinasi (Rakor) Aksi 6 Konvergensi Stunting, yang fokus pada Sistem Manajemen Data Stunting.

Rakor ini digelar pada Jumat, 30 Agustus 2024, di Ball Room Hotel Sutan Raja Kolaka, dan dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Bappeda Kolaka. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kabid Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka, Hj. Andi Bendahari, SP, M.Si.

Kabid IKP diskominfo Hj Andi Bendahari S.P, M.Si dan Jafung Analisis Kebijakan Abd Farid Saleh ST, MM
Kabid IKP diskominfo Hj Andi Bendahari S.P, M.Si dan Jafung Analisis Kebijakan Abd Farid Saleh ST, MM

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) No. 440.5.7/4190, yang mengatur pelaksanaan delapan aksi konvergensi penurunan stunting di daerah sebagai bentuk implementasi Peraturan Presiden (Perpres) No. 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.

Dalam rangka percepatan penurunan stunting, Pemerintah Kabupaten Kolaka menilai pentingnya pelaksanaan Aksi 6 yang berfokus pada penguatan sistem manajemen data stunting, yang diharapkan mampu memberikan dasar yang kuat bagi penanganan dan pemantauan stunting di wilayah tersebut.

Menurut Plt. Kepala Bappeda Kolaka Hj. Sri Raodah Buna M.Si, data terbaru dari Survey Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2023 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Kolaka mencapai 23,8%.

Angka ini lebih rendah dibandingkan dengan prevalensi stunting Provinsi Sulawesi Tenggara yang mencapai 30% dan nasional yang berada di angka 21%.

Dibandingkan dengan data tahun 2019 dari SSGBI, yang mencatat angka stunting sebesar 36,01%, terjadi penurunan signifikan sebesar 12,21% di Kabupaten Kolaka.

“Dibandingkan dengan SSGBI Kab. Kolaka tahun 2019 (36,01%) menunjukkan capaian penurunan prevalensi stunting sebesar 12,21%”. Ungkap Sri Raodah.

Selain itu, data dari Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM) tahun 2023 mencatat bahwa prevalensi stunting di Kabupaten Kolaka sebesar 9,4%. Angka ini juga mengalami penurunan dari data tahun 2019, yang mencatat prevalensi sebesar 17,1%.

Penurunan sebesar 7,7% ini menunjukkan kemajuan yang signifikan, namun upaya lintas sektor masih sangat diperlukan untuk mencapai target penurunan stunting nasional tahun 2024 sebesar 14%.

“Data-data ini menunjukkan masih perlunya kerja keras lintas sector dalam upaya pencapaian target penurunan stunting nasional tahun 2024 sebesar 14% “. Tambahnya.

Aksi 6 ini merupakan bagian dari rangkaian delapan aksi konvergensi yang bertujuan untuk mempercepat penurunan stunting di Indonesia.

Rangkaian aksi tersebut meliputi Aksi 1 (Analisis Situasi Program Penurunan Stunting), Aksi 2 (Penyusunan Rencana Kegiatan), Aksi 3 (Rembuk Stunting), Aksi 4 (Peraturan Bupati tentang Percepatan Penurunan Stunting), Aksi 5 (Pembinaan Kader Pembangunan Manusia), Aksi 6 (Sistem Manajemen Data Stunting), Aksi 7 (Pengukuran dan Publikasi Stunting), serta Aksi 8 (Review Kinerja Tahunan).

Dengan pelaksanaan Aksi 6 ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka diharapkan dapat memperkuat sistem manajemen data yang akurat dan terintegrasi, yang akan memudahkan pemantauan serta intervensi yang lebih efektif dalam upaya penurunan angka stunting.

Pemerintah Kabupaten Kolaka berkomitmen untuk terus bekerja keras bersama semua pihak terkait untuk mencapai target penurunan stunting sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Sumber; Diskominfo Kolaka




Pemkab Kolaka Perkuat Netralitas ASN Jelang Pilkada Serentak 2024

KOLAKA,SULTRANET.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka menyelenggarakan sosialisasi penting mengenai netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Kamis 29 Agustus 2024 dan dibuka secara resmi oleh Pelaksana Harian (Plh.) Sekretaris Daerah Kolaka, Hj. Andi Wahidah, S.Pd., M.M.

Acara yang berlangsung di Aula Pemda Kolaka ini dihadiri oleh 232 peserta yang merupakan ASN dari berbagai perangkat daerah dan unit kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman ASN terkait pentingnya menjaga netralitas, sesuai dengan aturan yang berlaku, guna mendukung terselenggaranya Pilkada yang adil dan demokratis.

Dalam sambutannya, Hj. Andi Wahidah menegaskan bahwa netralitas ASN menjadi isu yang sangat sensitif di masyarakat, terutama dalam suasana politik yang memanas menjelang Pilkada.

“Netralitas ASN bukan hanya tentang ketaatan pada hukum, tetapi juga merupakan harapan masyarakat agar ASN tidak terlibat dalam politik praktis, baik sebagai pengurus partai maupun sebagai simpatisan,” ungkapnya.

Sambutan Plh.Sekda Kolaka Hj. Andi Wahidah, S.Pd., M.M.
Sambutan Plh.Sekda Kolaka Hj. Andi Wahidah, S.Pd., M.M.

Sosialisasi ini, menurutnya, diadakan sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Surat Edaran Bupati Kolaka Nomor 100.1.4.1/99/01/2024 yang menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN dan non-ASN dalam Pilkada Serentak Tahun 2024.

Lebih lanjut, Andi Wahidah berharap agar para peserta sosialisasi ini dapat menjadi agen perubahan yang turut mensosialisasikan pentingnya netralitas kepada staf dan rekan-rekan mereka di instansi masing-masing.

“Kita harus bersama-sama mencegah pelanggaran yang bisa merusak integritas dan kredibilitas ASN, yang pada akhirnya dapat berujung pada proses hukum kedisiplinan,” tambahnya.

Ia juga menutup sambutannya dengan harapan agar pertemuan ini mampu memperkuat sinergi antar ASN untuk mewujudkan demokrasi yang sehat di Kabupaten Kolaka.

Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Kolaka untuk memastikan seluruh ASN berperan sebagai pelayan masyarakat yang bebas dari intervensi politik, sehingga Pilkada Serentak Tahun 2024 dapat berlangsung dengan lancar, jujur, dan adil.




Pj Bupati Kolut: Jaga Silaturahmi, Orientasi ASN BerAKHLAK

Lasusua, SultraNET.com – Masjid Al Ikhlas Kementerian Agama Kolaka Utara (Kolut) dipenuhi oleh jamaah yang melaksanakan salat berjamaah dan mengikuti kuliah tujuh menit (kultum). Jum’at (30/8/2024)

Kultum kali ini disampaikan oleh Sadaruddin, S.Pd., Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolut, yang mengangkat tema “Menjaga Silaturahmi.”

Sadaruddin, S.Pd., Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolut
Sadaruddin, S.Pd., Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kolut

Sadaruddin dalam kultumnya menekankan pentingnya menjaga silaturahmi sebagai ajaran utama dalam Islam, mengutip Surah An-Nisa yang mengajarkan umat untuk selalu menjaga hubungan baik dengan sesama manusia.

“Menjaga silaturahmi bukan hanya mendatangkan rezeki dan memperpanjang umur, tetapi juga mempererat persaudaraan dan mendapatkan ridho Allah,” ujarnya.

Jama'ah saat mendengarkan Kultum
Jama’ah saat mendengarkan Kultum

Pj Bupati Kolaka Utara, Sukanto Toding yang turut hadir dalam acara tersebut juga memberikan arahan dan menyampaikan pesan penting terkait tema kultum.

Dalam pengarahannya, Pj Bupati menegaskan bahwa sikap ikhlas dan sabar dalam menjaga silaturahmi sangat relevan dalam pelayanan publik, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sikap ini merupakan bagian dari orientasi pelayanan yang harus dijunjung tinggi oleh ASN dalam program ASN BerAKHLAK,” kata Pj Bupati.

Sebagai penutup, Pj Bupati juga meresume poin-poin penting dari kultum yang disampaikan oleh Sadaruddin.

Ia menekankan bahwa silaturahmi harus diwujudkan dalam setiap aspek pelayanan publik, ia mencontohkan bidang kesehatan, di mana para tenaga medis di Kolut diharapkan tidak hanya memberikan pengobatan, tetapi juga mendidik masyarakat untuk hidup sehat.

Acara ini diakhiri dengan doa bersama, di mana Pj Bupati berharap agar nilai-nilai silaturahmi dapat diimplementasikan oleh seluruh ASN dalam menjalankan tugas mereka, sesuai dengan semangat ASN BerAKHLAK.

Sumber: Kominfo Kolut




Ribuan Simpatisan Padati Jalanan Kolaka-Pomalaa Kawal Pasangan Jayadin-Deni Menuju KPU Kolaka

KOLAKA, SULTRANET.com – Ribuan simpatisan memadati ruas Jalan Kolaka-Pomalaa pada Kamis 29 Agustus 2024 untuk mengawal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, H. Muhammad Jayadin, S.E., M.E., dan Deni Germanto, S.H., dalam proses pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka.

Antusiasme tinggi para pendukung mencerminkan dukungan kuat masyarakat terhadap pasangan yang dikenal dengan singkatan “JADI”.

Iring-iringan kendaraan simpatisan Paslon Jayadin-Deni
Iring-iringan kendaraan simpatisan Paslon Jayadin-Deni

Jalanan dipenuhi oleh iring-iringan kendaraan dari berbagai kelompok masyarakat dan pemuda yang datang dari berbagai daerah di Kolaka.

Beragam ornamen bertemakan “JADI” menghiasi kendaraan para simpatisan, memperlihatkan semangat kebersamaan dan solidaritas di antara simpatisan.

Koordinator Relawan Pemenangan Jayadin-Deni Kecamatan Wundulako, Gatot Mudjaini, menegaskan bahwa kehadiran ribuan simpatisan tersebut murni sukarela, tanpa ada paksaan.

“Ini semua dari segala penjuru Kolaka, mereka datang dengan keikhlasan,” ujar Gatot Mudjaini.

Iring-iringan ini menandai pasangan Jayadin-Deni yang mendapat sambutan hangat dari masyarakat Kolaka.

Dukungan besar ini diharapkan menjadi modal kuat dalam menghadapi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati mendatang.




Soal Tenaga Kerja Lokal, Calon Bupati Jayadin Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Kolaka 70%

KOLAKA,SULTRANET.com – Pemberdayaan Masyarakat Lokal terhadap Penyerapan Tenaga Kerja pada seluruh Perusahaan yang berkedudukan di Daerah Kabupaten Kolaka dipastikan melibatkan sebesar 70% Masyarakat Lokal.

Hal tersebut disampaikan Calon Bupati H. Muh. Jayadin, S.E.,M.E. usai dirinya mendaftar ke KPU Kolaka bersama Pasangannya Calon Wakil Bupati Deni Germanto Lisan, S.H. dan rombongan pendukung pada 29 Agustus 2024 Lalu.

Dalam kesempatan itu Jayadin mengemukakan gagasan tersebut telah lama direncanakannya jauh sebelum ia menjadi figur Calon Bupati Kolaka, ia juga menambahkan saat ini Perbup telah dikeluarkan untuk mengawal aspirasi masyarakat lokal terkait perekrutan tenaga kerja lokal.

Olehnya itu ia berpesan kepada seluruh elemen masyarakat agar kiranya dapat bersama mengawal serta memberikan ide serta gagasan lainnya yang berdampak positif pada pembangunan daerah.

“Mari bersama kita kawal perjuangan ini, saya kira kita semua sama menginginkan Pembangunan Daerah lebih maju di semua sektor, olehnya itu baik saran, pendapat dan juga kritiknya kami tunggu, agar kedepan kita bisa lebih berbenah lagi”. Ujar Jayadin.

Selain itu pihaknya terus menyerap aspirasi masyarakat dan ia berjanji akan merealisasikan step by step bila dirinya diberi kesempatan untuk memimpin Kolaka kembali dan mewujudkan keinginan masyarakat dengan Pemerintahan yang Kokoh yang mampu menciptakan Program-program yang mengarah pada kemaslahatan secara universal.

Ia juga menambahkan bahwa menurutnya Pembangunan yang dilakukan pemerintah harus bisa dinikmati dan dirasakan oleh seluruh masyarakat Kolaka tanpa ada pengecualian baik Suku, Agama, serta Kelompok-kelompok tertentu.

“jadi, Pembangunan yg dilaksanakan oleh Pemerintah harus bisa dinikmati dan dirasakan oleh seluruh Mayarakat Kolaka tanpa terkecuali”. Tambahnya.

Untuk diketahui H. Muhammad Jayadin, S.E., M.E. merupakan tokoh daerah Kolaka yang sebelumnya menjabat Wakil Bupati Kolaka Bersama Bupati Kolaka H. Ahmad Syafei 2 periode berturut-turut antara tahun 2014-2019 dan 2019-2024, Juga pernah menjabat Plt. Bupati Kolaka di awal Tahun 2024.

Saat ini ia telah mendaftarkan dirinya ke KPU Kolaka sebagai calon Bupati Kolaka Periode 2024-2029 berpasangan Deni Germanto Lisan, S.H.




Barisan Milenial Cerdas Wundulako Kawal Paslon Jayadin-Deni dalam Pendaftaran di KPU Kolaka

KOLAKA, SULTRANET.com – Ribuan simpatisan dari berbagai penjuru Kabupaten Kolaka mengawal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka, H. Muhammad Jayadin, S.E., M.E., dan Deni Germanto, S.H., dalam proses pendaftaran mereka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka pada Kamis (29/08/2024).

Di antara simpatisan tersebut, sekelompok pemuda yang menamakan diri mereka sebagai Barisan Milenial Cerdas Wundulako turut hadir dan aktif mengawal jalannya pendaftaran.

Dalam kesempatan itu Koordinator Barisan Milenial Cerdas Wundulako, Imam Gunawan, menjelaskan bahwa kehadiran mereka dalam mengawal pasangan Jayadin-Deni bukan hanya sebagai bentuk dukungan, tetapi juga sebagai upaya menciptakan harmonisasi dan kedamaian, khususnya di kalangan pemuda di Kecamatan Wundulako.

“Kami merasa terpanggil untuk ikut serta dalam proses ini karena kami ingin memastikan bahwa harmonisasi tercipta, terutama di kalangan pemuda-pemudi Wundulako,” ujar Imam Gunawan kepada awak media.

Koordinator Barisan Milenial Cerdas Wundulako, Imam Gunawan
Koordinator Barisan Milenial Cerdas Wundulako, Imam Gunawan

Imam juga mengungkapkan bahwa mereka turut membantu menertibkan jalur yang akan dilalui oleh pasangan calon dan ribuan simpatisan lainnya menuju KPU Kolaka, dengan tujuan agar proses pendaftaran berjalan dengan lancar.

“Kami mengawal Om Jayadin dan pasangannya Deni bersama ribuan simpatisan lainnya agar proses pendaftaran berjalan lancar,” tambahnya.

Barisan Milenial Cerdas Wundulako, menurut Imam, merupakan inisiatif yang lahir dari kesadaran kolektif para anggotanya. Mereka berkomitmen untuk berperan aktif dalam menciptakan ruang damai selama Pilkada dan mendukung pembangunan daerah Kolaka ke depannya.

Imam menyatakan bahwa pasangan Jayadin-Deni dianggap sebagai pemimpin yang mampu membawa Kolaka menuju kemajuan dengan memanfaatkan seluruh potensi sumber daya daerah.

“Kami yakin bahwa pasangan Jayadin-Deni adalah pemimpin yang mampu membawa Kolaka menjadi daerah yang lebih maju,” tegas Imam.

Lebih lanjut, Imam berharap agar Pilkada Kolaka 2024 berjalan dengan tertib dan damai, serta siapa pun yang terpilih dapat membawa perubahan positif bagi seluruh masyarakat Kolaka.

“Harapan kami, Pilkada kali ini berlangsung lebih tertib, dan siapa pun yang terpilih nantinya dapat membawa Kolaka lebih maju dan lebih baik lagi ke depannya,” tutup Imam.

Iring-iringan Simpatisan Paslon Jayadin-Deni
Iring-iringan Simpatisan Paslon Jayadin-Deni

Iring-iringan pasangan Jayadin-Deni pada hari pendaftaran tersebut terdiri dari berbagai simpatisan yang datang dari seluruh penjuru Kabupaten Kolaka, menunjukkan dukungan luas yang diterima oleh pasangan calon ini.




Ada Dugaan Para RT di Muna ‘Dipaksa’ Antar Paslon Daftar di KPU

MUNA, Sultranet.Com – Diduga para Ketua Rukun Tetangga (RT) di Kabupaten Muna terancam dipecat jika menolak untuk mengantar pasangan calon (paslon) tertentu ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Muna.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa para Ketua RT diinstruksikan untuk mengumpulkan massa guna mendukung pendaftaran salah satu pasangan calon di KPU Muna pada Kamis, 29 Agustus 2024.

Dugaan ini mencuat setelah adanya laporan dari beberapa RT di Kecamatan Katobu yang menyebutkan bahwa Camat Wiraman Almia mengarahkan mereka untuk mengumpulkan massa mengantar salah satu calon mendaftar di KPU di sertai ancaman pemecatan jika tidak dilakukan.

Para Ketua RT diundang ke kantor kecamatan dan diberi arahan untuk mendukung kegiatan pendaftaran paslon tersebut.

“Memang ada arahan dari camat mengenai kegiatan pendaftaran paslon di KPU. Kami harus mengumpulkan massa dan mengantar paslon tersebut,” kata salah satu lurah yang meminta identitasnya dirahasiakan. Rabu (28/8/2024)

Seorang Ketua RT di Muna juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait ancaman pemecatan jika tidak mengikuti arahan tersebut.

“Kami terancam dipecat jika tidak mendukung pendaftaran ini,” ujar Ketua RT yang juga meminta namanya dirahasiakan.

Namun, Camat Katobu, Wiraman Almia, menanggapi tuduhan tersebut dengan menepis isu tersebut. Saat di konfirmasi via WhatsApp, Wiraman membantah mengarahkan para RT untuk mengantar salah satu Paslon ke KPU untuk mendaftar sekaligus menepis isi adanya ancaman pemecatan bagi para RT.

“Tidak ada kune kanda,” singkatnya.

Pewarta: Borju




Pj. Bupati Kolaka Perkuat Sinergi dengan KPK dalam Pencegahan Korupsi 2024

KOLAKA,SULTRANET.com – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si., bersama Kasatgas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi Wilayah 4 KPK RI, menghadiri Rapat Koordinasi Program Pencegahan Korupsi Terintegrasi Tahun 2024.

Dengan tujuan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mencegah praktik korupsi, Acara ini berlangsung di Aula Sasanapraja Pemda Kolaka pada Rabu, 28 Agustus 2024,

Dalam rapat ini, Pj. Bupati Kolaka menyampaikan apresiasi terhadap terselenggaranya kegiatan yang dinilainya sangat penting untuk mendukung pelaksanaan tugas koordinasi KPK di daerah.

Muhammad Fadlansyah menegaskan komitmen Pemkab Kolaka untuk bersinergi dengan KPK dalam mencegah korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.

PJ. Bupati Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si
PJ. Bupati Kolaka Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si

Salah satu inisiatif yang diutamakan adalah pelaksanaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan partisipasi dalam Survey Penilaian Integritas (SPI) yang diinisiasi oleh KPK.

“Pemkab Kolaka sangat mendukung kedatangan KPK di Kabupaten Kolaka untuk bersama-sama melakukan pencegahan korupsi melalui perbaikan sistem, salah satunya melalui MCP,” kata Muhammad Fadlansyah.

Pj. Bupati juga mengharapkan agar KPK terus memberikan arahan dan bimbingan yang diperlukan dalam upaya meningkatkan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kolaka, guna menciptakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Kegiatan ini dihadiri oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah terkait, serta sejumlah tamu undangan lainnya. Partisipasi para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama untuk memperkuat upaya pencegahan korupsi di lingkup pemerintahan Kabupaten Kolaka

Sumber: Diskominfo Kolaka




Pj. Bupati Kolaka Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2024 di DPRD

Kolaka, SULTRA NET.com – Penjabat (Pj) Bupati Kolaka, Drs. Muhammad Fadlansyah, M.Si, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kolaka Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Kolaka pada Selasa, 27 Agustus 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kolaka, Ir. Syaifullah Halik, dan dihadiri oleh para anggota dewan serta pejabat daerah.

Perubahan APBD ini dilakukan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2024.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa perubahan APBD diperlukan jika terjadi perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi awal, adanya pergeseran anggaran antar pos, atau jika terdapat saldo anggaran lebih dari tahun sebelumnya yang harus digunakan.

Suasana Rapat Paripurna DPRD Kolaka
Suasana Rapat Paripurna DPRD Kolaka

Pj. Bupati Kolaka menjelaskan bahwa perubahan APBD 2024 ini akan menaikkan total anggaran dari yang semula direncanakan sebesar Rp1,64 triliun menjadi Rp1,83 triliun.

Peningkatan ini, menurutnya, bertujuan untuk mengoptimalkan pendapatan dan belanja daerah guna mendukung berbagai program pembangunan di Kabupaten Kolaka.

“Peningkatan anggaran ini diharapkan dapat memperkuat upaya pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka,” kata Pj. Bupati Kolaka dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan pentingnya proses pembahasan Raperda Perubahan APBD ini dilakukan dengan cermat dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Untuk itu, Pj. Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah agar mengikuti rapat-rapat pembahasan yang telah dijadwalkan oleh DPRD.

“Saya mengharapkan seluruh kepala perangkat daerah dapat mengikuti pembahasan dengan baik, sehingga perubahan APBD ini dapat segera disahkan dan diimplementasikan,” tambahnya.

Rapat paripurna ini menjadi langkah awal dalam proses pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024. Setelah melalui proses di DPRD, diharapkan Raperda ini bisa segera disahkan sehingga program-program prioritas yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal.

Sumber : Kominfo Kolaka