Rusman Emba, Harkitnas Momentum Menciptakan Kesejahteraan Masyarakat

MUNA, SultraNET. | Upacara Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) digelar Pemerintah Kabupaten Muna Senin (21/5/2018) dipimpin langsung Bupati Muna LM. Rusman Emba, ST.

Kegiatan itu diharapkan untuk meningkatkan spirit Pemkab Muna dalam rangka memperkokoh kembali semangat bangsa untuk menciptakan kesejahteraan ditengah tengah masyarkat.

Dalam amanatnya rusman menekankan pentingnya pendidikan sebagai media kebangkitan sehingga dunia pendidikan khusunya di Muna harus terus berbenah mengikuti perkembangan zaman.

“Seluruh masyarakat akan merasakan namanya pendidikan dan berimplikasi terhadap cara berpikirnya sehingga pendidikan dan kesejateraan masyarakat bisa tercipta mengigat kedua hal itu adalah merupakan satu bagian yang tak terpisahkan” Paparnya

Adapun implemitasi yang dilakukan birokrasi yakni melakukan terobosan terobosan untuk kesejahteraan masyarkat dengan memanfaatkan ruang seperti ruang digitalitasi yang merupakan salah satu pintu menuju peningakatan kesejahteraan masyarkat.

“Dihari Kebangkitan Nasional ini kita harus sesuaikan dengan perkembangan dunia sehingga kualitas pendidikan kita bisa tingkatkan dimana semua simpul simpul atau ruang ruang, pemerintah wajib turun tangan, baik dalam akses peningkatan sarana prasarana maupun peningkatan kualitas pendidikan.” Pungkasnya




Sambut Ramadhan Pemkab Bombana Siapkan Pasar Takjil

Rumbia, SultraNET. | Dalam bulan suci Ramadhan Pemkab Bombana menyiapkan Pasar Takjil Ramadan sebagai wadah jual beli makanan menjelang berbuka dan hanya dibuka dari jam dua siang hingga waktu berbuka puasa tiba.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Bombana, Alimin saat di temui awak media harapansultra.com menjelaskan bahwa pasar itu akan ditempatkan di Kecamatan Rumbia Tengah, Kelurahan Lauru tepat di pertigaan Pos Lantas, lorong masuk ruang terbuka hijau (RTH).

”Kami telah bersepakat untuk menyiapkan pusat perbelanjaan masyarakat yang hendak berbuka puasa yang melibatkan seluruh instansi terkait terutama dari pihak keamanan dalam hal ini kepolisian, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perindagkop,” Tutur Alimin

lanjut Alimin, pihaknya sangat mengharapkan partisipasi para penjual agar bisa mengikuti arahan dari pemerintah mengingat hal tersebut hanya berlaku di bulan suci Ramadhan.

” Pemda sudah berupaya meningkatkan kenyamanan masyarakat terutama menertibkan sektor lain seperti penginapan dan rumah-rumah kos yang ada di ibukota. Kemudian, penertiban hewan ternak, dan saat ini kami fokuskan untuk pusat perbelaanjaan selama Ramadhan agar tercipta ketertiban masyarakat” Urai Alimin




Nelayan Hilang di Muna Berhasil Ditemukan

MUNA, SultraNET. | Pencarian nelayan yang hilang diperairan muna akhirnya membuahkan hasil, Girman (35) Asal Desa Lagasa Keluarhan Lagasa Kecamatan yang diduga tenggelam akirnya ditemukan sudah tak bernyawa setelah dilaporkan hilang lima hari lamanya.

Korban di temukan (20/05/2018) sekitar pukul 15:00 atas Informasi dari nelayan boneo, kecamatan lasalepa Ruadianto dan Albit

Tim yang dilibatkan untuk penjemputan Girman di teluk bonea Kecamatan Lasalepa yaitu dari Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna  Basaranas Pasar Bau-Bau, Polairut dan Polisi kp3.

Korban di temukan sedang terapung dengan kodisi terlengkup dengan menggunakan pakaian biru dan celana hitam.

“Setelah ini kita langsung bawa kerumah duka,” ujar Yayan, salah satu tim resque yang terlibat dalam evakuasi korban.

Sementara itu keluarga korban sangat berterima kasih atas ditemukannya korban.

“Terima kasih kepada semua yang terlibat dalam pencarian hingga ditemukannya korban,” singkat Eni, mertua korban dengan nada sedih.




Ramadhan, Pelayanan Publik Mubar Tetap Ditingkatkan

Muna Barat, SultraNET. | Memasuki bulan suci ramadhan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Muna Barat mengalami pengurangan, hal itu berdasarkan surat dari Kemenpan RB  yang di teruskan oleh bupati Muna Barat, LM. Rajium Tumada.

Pengurangan jam kerja yang tadinya masuk jam 07.30 Wita diundur menjadi 08.00 Wita dan jam pulang kantor dari 15.30 dipercepat menjadi pukul 15.00 Wita.

Namun dengan berkurangnya Jam kerja ASN itu harap Kabag Humas Muna Barat, Ali Abdin tidak mengurangi semangat pelayanan Publik kepada masyarakat Muna Barat.

“Menjalankan ibadah puasa bukan alasan bagi ASN untuk tidak bekerja dengan baik. Pimpinan meminta kepada semua ASN yang ada di lingkup Pemda Mubar untuk tetap bekerja dengan baik terutama dalam hal pelayanan terhadap Masyarakat,” tandasnya

Meski ASN harus menjalankan tugas dalam kondisi sedang berpuasa, namun pimpinan berharap hal tersebut tidak menjadi alasan untuk bermalas-malasan.

“Absen dari PTI tetap jalan seperti hari- hari biasanya, yang berubah hanya jam masuk kantor dan jam pulang serta istrahat dari Pukul 12:00 – 12:30 setelah itu masuk kantor seperti biasanya dan Jika selama ini kita apel pulang jam 15:30, selama bulan suci ramadhan ini Pukul 15:00 wita, jelasnya.




BPBD Muna Trus Lakukan penyisiran terkait Jasad Nelayan Yang Hilang Di Laut

Muna, SultraNET. | Girman (35) Sorang nelayan Asal Desa Lagasa Kelurahan Lagasa, Kecamatan Duruga, Kabupaten Muna diduga tenggelam ketika hendak memancing ditengah laut. korban diketahui hilang sejak tiga hari lalu hingga saat ini (18/5/2018) belum juga ditemukan.

Tim yang dilibatkan dalam pencarian korban yakni Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muna, Basaranas Pasar Bau-Bau dan salah satu awak Media lokal Muna belum hingga menemukan titik terang lokasi korban sekarang berada mengingat minimnya fasilitas peralatan yang di kerahkan.

Kepala BPBD Kab. Muna, La Ode Ikbar Rifai mengatakan, pencarian kali ini adalah yang kedua kalianya dan korban belum juga ditemukan namun pihaknya terus melakukan penyisiran.

Rencananya lanjut Laode Ikbar besok (19/5/2018) timnya bersama Basarnas dan bantuan dari dinas perikanan dan media lokal bakal melanjutkan pencarian di lokasi dimana peralatan korban pertama ditemukan .

“Kendalanya hanya peralatan belum lengkap namun untuk penyisiran besok kita akan fokus pada tempat ditemukannya gabus dan pukat korban dan dinas perikanan juga membantu menyiapkan alat-alat perlengkapan selam untuk digunakan mencari korban serta siap turun di lapangan” Ujarnya

Laode Ikbar menambahkan bahwa setelah menerima laporan dari pihak desa sekitar Jam 10 malam dihari kejadian bahwa kalau korban diduga tenggelam pihaknya langsung mempersiapkan pencarian.

“Paginya kita langsung terjun lapangan melakukan penyisiran dilaut sampe sore meski cuaca buruk dan ombak keras, kami juga akan trus melakukan penyisiran lagi sampe jasad korban ditemukan.” Pungkasnya.




LIMID Sultra Tuntut Kapolda Sultra dan KPK RI segera Panggil Lukman Abunawas

Kendari, SultraNET.| [18/05/2018] Demonstran yang tergabung dalam Lingkar Masyarakat Pemerhati Demokrasi (LIMID) Sulawesi Tenggara menggelar Aksi Unjuk rasa di Mapolda Sultra (18/05/2018),

Para Demonstran menuntut agar Lembaga itu segera memanggil Lukman Abunawas atas Kasus Pemborosan Anggaran Pemprov Sultra Pada Tahun 2015 dan 2016 yang di duga merugikan keuangan Negara.

Aksi itu digelar dengan harapan agar pada Pilkada mendatang yang diikuti oleh Lukman bisa melahirkan Pemimpin Sultra yang bersih dari indikasi Tindakan Merugikan Negara.

Hal ini disampaikan oleh Koordinator lapangan, shifu bahwa kasus ini telah disuarakan sebelumnya, namun hilang tak ada kabar bagamana kelanjutan kasusnya.

“Kasus Pemborosan Anggaran Hingga memakan anggaran  sebesar 1, 8 Meliar telah diusut dulu, tapi hingga saat ini tidak ada kabarnya”, Tuturnya.

Shifu mengingatkan kepada pihak yang pernah terlibat dalam pengadaan Sound System dengan Anggaran yang sangat mustahil mencapai meliaran, bahwa pada tanggal 7 Mei 2018 telah Ada mahasiswa dan masyarakat sultra yang Menyampaikan kepada KPK RI untuk segera ditelisik Kasus yang diduga tidak direspon oleh Polda Sultra ini.

“Ingat, untuk semua pihak yang terlibat dalam pengadaan sound system di Aula Bahteramas pada tahun 2016 dan dirumah oknum Kepala Daerah pada tahun 2015 bahwa bukan hanya kami yang suarakan ini, tapi teman-teman pergerakan suarakan hingga di KPK”, tambahnya.

Berdasarkan perkembangannya Rumah Politika Indonesia di Jakarta Sudah meminta Kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan tuntutan sama yang disuarakan oleh LIMID Sultra, seperti yang dilangsir dalam media Nasional Nusantara pada tanggal 7 mei 2018.

Koordinator lapangan menuntut kepala Kepolisian Daerah Sultra dan KPK untuk melakukan Pemanggilan kepada Lukman Abunawas dan meminta BPK-RI untuk membuka hasil pemeriksaan Anggaran tahun 2015 dan 2016 tentang penggunaan Anggaran penggadaan Sound System yang memakan Anggaran sebesar 1.8 Miliar tersebut.




Pembangunan Smelter Di Tolak Warga, Kadis PTSP Bombana : Lokasi Sudah Sesuai Tata Ruang

Rumbia, SultraNET.| [18/5/2018] Rencana pembangunan Pabrik Smelter di Desa Liano Kecamatan Mataole Kab. Bombana, Prov. Sulawesi tenggara,  mendapat reaksi penolakan keras dari Masrakat.

Penolakan keras dari warga ditandai dengan beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa, hingga mengadukan PT. Artamining Industri  Ke Kekantor Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bombana.

Dalam rapat hearing yang dipimpin Langsung Ketua DPRD Bombana, Andi Firman, para wakil rakyat itu menyatakan akan terus mengawal kepentingan masyarakat dan bersedia turun melakukan investigasi dilokasi rencana pembangunan smelter tersebut.

Di temui usai rapat, Subur Nalmlin salah seorang perwakilan warga Mataoleo mengungkapkan, penolakan warga atas rencana  pembangunan smelter di Mataoleo akan terus dilakukan agar perusahaan tersebut mengurungkan niatnya untuk membangun pabrik di Mataoleo.

“Belum pernah ada sosialisi, tapi sudah lebih 40 hektar tanah masyarakat yang dijual keperusahaan. Baik kecamatan dan pemerintah Desa sudah pasti mendukung, karena kepala desa yang mengurus administasi. ” tutur Subur Namlin.

Menurutnya, lanjut Subur, Pembangunan Pabrik pemurnian hasil tambang tersebut hanya akan menyengsarakan masyarakat mataoleo dikemudian hari. Kerusakan lingkungan baik di darat maupun di laut akan terus terjadi secara masif, yang hanya akan menyebabkan masyarakat kehilangan mata pencahariannya seperti yang banyak terjadi didaerah lain.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PM Dan PTSP) Kab. Bombana, Pajawa Tarika menyatakan, Lokasi rencana pembangunan Smelter oleh PT. Arthamining Industry di Kec. Mataoleo tersebut sudah sesuai dengan tata ruang Daerah Bombana.

Hal itu, lanjut Pajawa Tarika, tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Kab. Bombana Nomor 20 Tahun 2013. Salah satunya memuat tentang penetapan wilayah Kec. Mataoleo sebagai lokasi kawasan industri.

“Itu sudah clear dan tidak ada masalah, karena sudah sesuai dengan Perda tataruang daerah, wilayah itu untuk lokasi industri. “Terang Pajawa.

Penelusuran lebih lanjut, diketahui pencaharian utama masyarakat Mataoleo khususnya Desa Liano, berprofesi sebagai Nelayan dan selebihnya sebagai petani.

Penolakan masyarakat terhadap Rencana pembangunan pabrik didaerah itu rupanya bukan tanpa alasan. Kekhawatiran penduduk setempat terhadap potensi kerusakan lingkungan baik di darat maupun di laut, yang akan di akibatkan oleh limbah pabrik, bak monster menakutkan yang bakal merenggut mata pencaharian mereka secara perlahan.

Sebut saja seperti yang dialami masyarakat dibeberapa Desa di Kec. Kabaena Utara. Masyarakat didaerah itu mengeluhkan sumber air untuk kebutuhan sehari hari mereka, telah tercemar oleh Limbah Pabrik Smelter PT. Surya Saga Utama.

Selain itu, pencemaran dilaut juga telah merusak pencaharian nelayan, akibat lalulintas kapal pengangkut batu bara sebagai bahan bakar Pabrik tersebut.




Jelang Ramadhan, Polres Bombana Musnahkan Ribuan liter Miras

Rumbia, SultraNET. | Kepolisian Resort Bombana menggelar pemusnahan Ribuan liter Minuman Keras (Miras) tradisional jenis konau dan miras jenis pabrikan berbagai merk, sebagai barang bukti (BB) dari hasil Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) Jelang Ramadhan.

Pemusnahan BB miras tersebut digelar dipelataran Markas Komando (Mako) Polres Bombana, Selasa (15/5/08) yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bombana, AKPB Andi Adnan Syarifuddin, SH, SIK, MM.

Dalam sambutannya, Kapolres Bombana menyampaikan pesan untuk menjauhi mengkonsumsi miras, sebab lebih banyak mudharatnya dan miras menjadi pangkal utama terjadinya tindak pidana terutama penganiayaan.

“Kegiatan Pemberantasan miras ini akan terus berlanjut dan sekaligus membutuhkan dukungan penuh masyarakat, terutama menjelang bulan suci ramadhan yang sebentar lagi tiba. “Himbau Adnan.

Dalam giat tersebut, turut dihadiri puluhan tokoh masyarakat Bombana. Selain itu, hadir pula asisten II Setda Bombana Muh. Aris, SE Danramil Rumbia Inf. Masrin, DanPosal Peltu Laode Maulid, Kasat POL PP Bombana Alimin, S.Sos dan seluruh jajaran personil Polres Bombana.




Misi Kemanusiaan, Jelang Ramadhan Polres Muna Giat Bakti Sosial

Muna, SultraNET. | [15/05/2018]  Menyambut Bulan Suci Ramadhan 1439 H Kepolisian Resort Kabupaten Muna melaksanakan misi kemanusian dengan melakukan bakti sosial bersih lingkungan, kegiatan kali ini menyasar halaman Mesjid Baitul Makmur Kota Raha.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Paretongan Sinaga Mengungkapkan, kegiatan yang dilakukan bersama remaja masjid Baitul makmur itu bertujuan untuk menyambut Bulan Suci yang penuh berkah dan sebagai kewajiban umat muslim untuk terus saling berinteraksi dan saling membantu.

Pejabat Dua Melati Dipundaknya itu mengatakan bahwa kegiatan semacam itu dilakukan karena merupakan tanggung jawab dan kepedulian terhadap kebersihan  dan sekaligus untuk menyampaikan agar masyarakat bersama sama menjaga Kamtibmas agar lebih kondusif

“Ini kita lakukan agar kedepannya kamtibmas muna bisa kondusif dan lebih terjaga.”katanya

Disamping melakukan bersih bersih lingkungan masjid Kapolres Muna juga menyempatkan memberikan bantuan kepihak Pengurus Masjid.

“Alhamdulilah kita juga memberikan bantuan meskipun nilainya tak seberapa seperti cat tembok, alat dan bahan untuk membersihkan Masjid.” Pungkasnya

Pantauan dilapangan, dalam kegiatan ini turut dilibatkan Kasat Intelkam, Kasubag Hukum, Kasi Propam dan anggota Polres Muna lainnya yang bekerjasama dengan masyarakat disekitar mesjid dan Pengurus Masjid setempat.




Rektor IAIN Kendari Kecam Rentetan Teror BOM Di Surabaya

Kendari, SultraNET. | Rentetan serangan teror Bom di Surabaya yang terjadi sejak Minggu hingga Senin pagi ini, (14 /5/18) menuai kecaman dari berbagai pihak termasuk Rektor IAIN Kendari.

Rektor Institut Agama Islam Negeri Kendari, Nur Alim mengutuk keras aksi terorisme di Surabaya yang menyebabkan jatuhnya korban.

“Aksi teror adalah sebuah kejahatan kemanusiaan dan melukai peradaban manusia, apapun motif dan tujuannya. Tidak ada ajaran agama manapun  yang membenarkan aksi biadab tersebut” tegasnya.

Aksi bom bunuh diri terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 7.30 WIB di tiga rumah ibadah, yaitu Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela (STMB), Gereja Kristen Indonesia (GKI) di Jalan Diponegoro Surabaya, dan Gereja Pentakosta di Jalan Arjuno Surabaya. Aksi terror berlanjut di Rumah Susun Wonocolo dan yang terakhir pagi tadi, di Mapolrestabes Surabaya.

Nur Alim juga menyampaikan ungkapan bela sungkawa terhadap para korban dan berharap aparat penegak hukum segera mengambil langkah tegas dengan mengusut aktor intelektual dibalik peristiwa itu.

Selain itu Nur Alim juga meminta pihak yang memiliki terkait agar segera mempercepat pengesahan revisi UU Terorisme sebagai payung hukum tindakan pencegahan terorisme dan deradikalisasi. Jika pengesahan UU Terorisme tidak dapat terlaksana dalam waktu dekat, Rektor mendukung langkah presiden untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang atau Perppu.

“Ini kondisinya mendesak dan darurat, untuk itu kami mendukung Presiden mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum bagi aparat agar lebih leluasa melakukan langkah antisipatif dalam menangani gerakan teror”, katanya.

Sementara itu, untuk menjaga kondusifitas di tengah masyarakat pasca kejadian ini, Nur Alim mengajak seluruh elemen masyarakat dan instusi Negara agar meningkakan sinergitas, persatuan dan kerjasama demi terciptanya rasa damai dan tentram.

“Kita perlu bersatu melawan aksi teror, mari bersinergi dan memantau tindakan yang mencurigakan di tengah masyarakat untuk dilaporkan kepada penegak hukum untuk menghindari hal-hal yang tidak kita inginkan” tutupnya.