Example floating
Example floating
SultraNET

DPD IMM SULTRA Kecam Tindakan Refresif Polri

×

DPD IMM SULTRA Kecam Tindakan Refresif Polri

Sebarkan artikel ini
Kader IMM Sultra saat menggelar Aksi Unjuk Rasa
Kader IMM Sultra saat menggelar Aksi Unjuk Rasa

Kendari, SultraNET. | Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Provinsi Sulawesi Tenggara mengecam tindakan refresif aparat dalam menangani demo mahasiswa menolak Undang-undang KPK dan revisi KUHP yang berakhir ricuh di Kantor DPRD Prov. Sultra, Kamis (26/9/2019) hingga menyebabkan salah satu Kader IMM Kehilangan nyawa.

Kecaman tersebut disampaikan Muhammad Resky, Ketua DPD IMM SULTRA yang sangat menyangkan tindakan pihak kepolisian melakukan pengawalan terhadap peserta aksi dengan menggunakan pendekatan refresif  untuk mengamankan mahasiswa yang menjalankan hak konstitusionalnya menyampaikan hak pendapat di muka umum.

Example 300x600

” Pertama kami sampaikan duka cita yang mendalam  atas wafatnya Immawan Rendy salah satu kader IMM SULTRA, dan perlu kita ketahui bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan saluran konstitusional yang dilindungi dan dihormati sesuai dengan Undang-undang no 9 tahun 1998 tentang penyampaian pendapat di muka umum Namun justru polisi melakukan langkah represif dengan kekerasan dalam melakukan pengawalan,” Tutur Rizky.

Menurutnya jika menelaah undang undang no.2 tahun 2002 di situ di jelaskan bagaimana tugas dan fungsi polri, diman polri secara UU di beri mandat untuk melindingi, mengayomi, dan melayani masyarakat.

” Bukan untuk bertindak refresif atau melakukan aksi-aksi premanisme yang kemudian menimbulkan korban luka dan wafatnya salah seoraang demonstran,” Kecamnya.

Oleh karena itu lanjut Rizky, DPD IMM SULTRA bakal melakukan konsolidasi besar-besaran di kalangan muhammadiyah baik tingkat daerah sampai di pusat untuk merespon aksi refresif polisi yang menyebabkan hilangnya nyawa salah satu kader IMM dan meminta kapolri untuk segera mungkin mencopot Kapolda Sultra dan Kapolres Kendari.

“Itu sebagai bentuk konsekuensi atas aksi represif anggotanya di lapangan dan memberi sangsi yang tegas kepada salah satu anggota polisi yang di duga melakukan penembakan terhadap peserta aksi<” Pungkasnya (IS)

Example 468x60
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Translate »