Kapus Waworete Konkep Klarifikasi Dana BOK Nakes Gagal Transfer akibat Kendala Sistem Perbankan

KONKEP, sultranet.com – Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Waworete, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), memberikan klarifikasi terkait keterlambatan penyaluran dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) kepada sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang mengalami kegagalan transfer.

Kegagalan transfer tersebut terjadi pada sebagian penerima yang menggunakan rekening bank berbeda. Berdasarkan keterangan pada aplikasi BNI Direct, kendala tersebut disebabkan oleh gangguan sistem perbankan saat proses transaksi berlangsung.

Pihak Puskesmas Waworete sebelumnya telah mengimbau seluruh nakes agar menggunakan rekening Bank BNI untuk mempermudah proses penyaluran dana. Namun, imbauan tersebut belum sepenuhnya ditindaklanjuti oleh seluruh penerima.

Kepala Puskesmas Waworete, Nurdin, SKM, melalui Bendahara BOK Puskesmas Waworete, Isnanir, SKM, saat dikonfirmasi pada Kamis (8/1/2026), menjelaskan bahwa dana BOK tersebut telah ditransfer sesuai prosedur dan jadwal yang ditetapkan.

“Dana BOK sudah kami transfer pada 11 Desember 2025 kepada para nakes. Namun, saat proses transfer berlangsung terjadi gangguan sistem, sehingga sebagian transaksi dinyatakan gagal,” jelas Isnanir.

Ia menegaskan bahwa keterlambatan penyaluran tersebut bukan disebabkan oleh penyalahgunaan atau penahanan anggaran. Setelah mengetahui adanya kegagalan transfer, pihak Puskesmas langsung berkoordinasi dengan pihak Bank BNI Satuan Administrasi Transaksi (SAT) dan mengajukan aduan sejak 12 Desember 2025.

“Pihak BNI menyampaikan bahwa pengembalian dana atau return membutuhkan waktu karena banyaknya aduan serupa dari puskesmas di berbagai daerah, sehingga prosesnya harus menunggu antrean,” ujarnya.

Isnanir memastikan seluruh dana BOK yang mengalami kegagalan transfer tersebut tetap aman dan tercatat secara administratif. Dana tersebut akan kembali ke rekening giro Puskesmas dan selanjutnya disalurkan kembali kepada para nakes yang bersangkutan.

“Kami pastikan hak tenaga kesehatan tetap dibayarkan sepenuhnya. Ini murni persoalan teknis perbankan dan tidak ada unsur kesengajaan ataupun penyelewengan dana,” tandasnya.

Pewarta: Aldi Darmawan




Badan Keuangan Konkep Selesaikan Penerbitan dan Validasi DPA Tepat Waktu

LANGARA. SULTRANET.COM– Badan Keuangan Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) berhasil menyelesaikan proses penerbitan dan validasi Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tepat waktu. Capaian ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengelolaan keuangan yang tertib, transparan, dan akuntabel.

Kepala Badan Keuangan Konkep Mahmud menyampaikan bahwa penyelesaian DPA sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan merupakan langkah penting untuk memastikan pelaksanaan program dan kegiatan OPD dapat segera berjalan sejak awal tahun anggaran. Dengan diterbitkannya DPA tepat waktu, setiap OPD memiliki dasar hukum yang jelas dalam melaksanakan kegiatan serta penyerapan anggaran

“Penerbitan dan validasi DPA tepat waktu ini merupakan hasil kerja sama dan koordinasi yang baik antara Badan Keuangan dan seluruh OPD. Kami terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan dan penganggaran agar pelaksanaan pembangunan daerah berjalan optimal,” ujar Mahmud. Senin (05/01/2026) .

Lebih lanjut, Badan Keuangan Konkep menegaskan bahwa proses validasi dilakukan secara cermat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga DPA yang diterbitkan benar-benar sesuai dengan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta kebijakan anggaran daerah.

Dengan selesainya penerbitan dan validasi DPA tepat waktu, Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat sepanjang tahun anggaran berjalan.

Pewarta: Aldi Darmawan




Sambut 2026, Pemkab Kolut Resmikan Rujab Wakil Bupati

LASUSUA, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara secara resmi meresmikan Rumah Jabatan (Rujab) Wakil Bupati Kolaka Utara, Rabu (31/12/2025), di kawasan bypass Lasusua. Peresmian Rujab Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE tersebut dirangkaikan dengan tasyakuran serta refleksi menyambut pergantian Tahun Baru 2026.

Peresmian dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kolaka Utara H. Muhammad Idrus, S.Sos, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, kepala desa, pimpinan BUMN dan BUMD, instansi vertikal, paguyuban kerukunan, lembaga organisasi, serta tamu undangan lainnya.

Rangkaian kegiatan diawali dengan penyambutan tamu undangan, pembukaan acara, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, sambutan Bupati Kolaka Utara, penandatanganan prasasti, serta pengguntingan pita sebagai tanda resmi difungsikannya Rumah Jabatan Wakil Bupati Kolaka Utara.

Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Utara Drs. H. Nurrahman Umar, MH menegaskan bahwa rumah jabatan bukan sekadar bangunan fisik atau simbol kedudukan, melainkan memiliki fungsi strategis sebagai rumah pelayanan dan ruang pengabdian kepada masyarakat.

“Rumah jabatan bukan hanya simbol jabatan, tetapi sejatinya adalah rumah rakyat, rumah pelayanan, dan ruang pengabdian,” ujar Bupati.

Ia menjelaskan, Rujab Wakil Bupati diharapkan menjadi tempat terbangunnya komunikasi yang baik antara pimpinan daerah dan masyarakat, sekaligus ruang lahirnya gagasan, pemikiran, serta kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat.

Menurut Bupati, keberadaan rumah jabatan juga berperan sebagai salah satu pusat koordinasi pemerintahan daerah, tempat penerimaan tamu resmi, penyerapan aspirasi masyarakat, serta ruang dialog dalam mencari solusi atas berbagai persoalan pembangunan dan kemasyarakatan.

“Keberadaannya harus dimaknai sebagai sarana untuk mendekatkan pemerintahan dengan masyarakat serta memperkuat sinergi seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan,” tegasnya.

Bupati menambahkan, pembangunan rumah jabatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pemerintahan yang representatif, layak, dan fungsional. Namun demikian, keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan tetap bergantung pada integritas, dedikasi, dan komitmen moral aparatur.

“Sehebat apa pun fasilitas yang dimiliki, keberhasilan pemerintahan tetap ditentukan oleh integritas dan komitmen para pimpinan serta aparatur,” katanya.

Terkait lokasi, Bupati menyampaikan bahwa penempatan Rujab Wakil Bupati telah melalui berbagai pertimbangan, mulai dari efisiensi anggaran, nilai strategis lahan, kemudahan pelayanan kepada masyarakat, hingga mendukung pengembangan kawasan ibu kota Kabupaten Kolaka Utara ke depan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga mengungkapkan bahwa rumah jabatan Bupati Kolaka Utara yang berada tepat di samping Rujab Wakil Bupati direncanakan mulai ditempati pada tahun 2026.

Momentum peresmian yang bertepatan dengan malam pergantian tahun, menurut Bupati, menjadi waktu yang tepat untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap kinerja pemerintahan.

“Pergantian tahun adalah momentum untuk mengevaluasi apa yang telah kita lakukan dan memperbaiki apa yang masih perlu disempurnakan,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kolaka Utara H. Jumarding, SE menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bupati Kolaka Utara atas dukungan penuh sehingga Rumah Jabatan Wakil Bupati dapat difungsikan dan ditempati.

Ia menegaskan bahwa rumah jabatan tersebut bukan sekadar tempat tinggal pribadi, melainkan simbol amanah dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat Kabupaten Kolaka Utara.

“Rumah jabatan ini bukan hanya tempat tinggal, tetapi simbol amanah dan tanggung jawab besar dalam melayani masyarakat Kolaka Utara,” katanya.

Melalui momentum tasyakuran tersebut, Wakil Bupati juga memohon doa dan dukungan seluruh elemen masyarakat agar senantiasa diberikan kesehatan, kelancaran, serta keberkahan dalam menjalankan tugas pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik.

Rangkaian peresmian dilanjutkan dengan Salat Maghrib berjamaah, pembacaan Surah Yasin dan doa bersama, Salat Isya berjamaah, tasyakuran, serta makan malam bersama hingga memasuki pergantian Tahun Baru 2026.

Sumber: Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut

 




Bupati Bombana Tegas: Pemkab Tak Tolerir Ujaran Kebencian dan Provokasi SARA

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan sikap tegas terhadap segala bentuk ujaran kebencian yang beredar di media sosial dan dinilai melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., saat memimpin rapat koordinasi bersama unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana, Sabtu (27/12/2025).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana itu membahas laporan masyarakat terkait beredarnya konten bermuatan ujaran kebencian dan provokasi yang menyasar kelompok etnis, budaya, dan agama. Konten tersebut dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum serta merusak persatuan dan keharmonisan sosial di Bombana.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir segala bentuk ujaran kebencian, diskriminasi, maupun provokasi dalam ruang publik, khususnya di media sosial. Ia menekankan pentingnya menjaga etika dan tanggung jawab bersama dalam menyampaikan pendapat di dunia digital.

“Media sosial harus menjadi ruang yang sehat dan beretika. Jika sudah mengandung unsur ujaran kebencian dan provokasi, maka itu bukan lagi persoalan etika, melainkan sudah masuk ke ranah hukum,” tegas Bupati.

Bupati Bombana juga menyampaikan bahwa penanganan dugaan pelanggaran UU ITE tersebut diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Ia meminta masyarakat untuk mempercayakan proses penanganan secara profesional kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Selain itu, Bupati mengimbau seluruh masyarakat Bombana untuk tetap tenang, menahan diri, dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum tentu benar. Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi daerah agar tetap aman, damai, dan kondusif.

Sementara itu, pimpinan DPRD Kabupaten Bombana bersama unsur Forkopimda sepakat memperkuat koordinasi lintas sektor guna menelusuri pihak-pihak yang diduga terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian. Di sisi lain, upaya edukasi literasi digital kepada masyarakat juga dinilai penting agar penggunaan media sosial dapat dilakukan secara bijak dan bertanggung jawab.

Melalui rapat koordinasi tersebut, seluruh pihak berkomitmen menjaga keamanan dan keharmonisan antarwarga serta mengedepankan dialog dan musyawarah dalam menyikapi setiap persoalan di tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat persatuan, persaudaraan, dan kebersamaan di tengah keberagaman agama, suku, dan budaya, demi mewujudkan Bombana yang aman, damai, dan harmonis. (SRM)




Syahlan Launu Ambil Rapor Anak di SMAN 1 Lasusua, Dorong Peran Ayah dalam Pendidikan

Lasusua, sultranet.com – Peran ayah dalam pendidikan anak kembali ditegaskan melalui kehadiran Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH, yang secara langsung mengambil rapor anaknya di SMAN 1 Lasusua. Kehadiran tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Sekolah (GEMAR) sebagai tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025, Sabtu (20/12/2025).

Syahlan datang ke sekolah tidak dalam kapasitas jabatan, melainkan sebagai seorang ayah. Ia berdialog langsung dengan wali kelas untuk mengetahui perkembangan akademik, sikap, serta potensi anaknya selama satu semester terakhir. Momen itu sekaligus menjadi pesan simbolik bahwa keterlibatan ayah dalam pendidikan anak harus dimulai dari tindakan nyata.

“Sebagai ayah, saya ingin memastikan anak merasa didampingi dan diperhatikan. Mengambil rapor adalah momen penting untuk membangun komunikasi antara orang tua, anak, dan guru,” kata Syahlan Launu.

Ia menjelaskan, GEMAR bertujuan mendorong kesadaran bahwa tanggung jawab pendidikan anak tidak hanya berada di pundak ibu atau sekolah. Ayah, menurutnya, memiliki peran strategis dalam membentuk karakter, disiplin, dan kepercayaan diri anak.

“Surat Edaran Kemendukbangga/BKKBN Nomor 14 Tahun 2025 ini mengingatkan kita bahwa kehadiran ayah memiliki dampak psikologis yang besar bagi anak. Anak merasa dihargai dan termotivasi,” ujarnya.

Pelaksanaan GEMAR di SMAN 1 Lasusua diikuti oleh para orang tua siswa, dengan partisipasi ayah yang terlihat meningkat dibanding semester sebelumnya. Pihak sekolah mencatat, keterlibatan ayah dalam pengambilan rapor membuka ruang komunikasi yang lebih konstruktif antara keluarga dan sekolah.

Sejumlah guru menyebut, kehadiran ayah membantu penyamaan persepsi terkait pola pembinaan anak di rumah dan di sekolah. Informasi mengenai prestasi, kedisiplinan, hingga tantangan belajar dapat disampaikan secara langsung dan terbuka.

Diskominfo Kolaka Utara mendukung penuh implementasi GEMAR sebagai bagian dari penguatan ketahanan keluarga. Pemerintah daerah berharap gerakan ini tidak berhenti pada seremoni pengambilan rapor, tetapi menjadi budaya baru dalam pendampingan pendidikan anak.

“Ketika ayah hadir sejak dini, anak tumbuh dengan rasa aman dan tanggung jawab. Ini fondasi penting untuk membangun generasi yang berkualitas,” tegas Syahlan Launu.

GEMAR diharapkan dapat diterapkan secara berkelanjutan di seluruh satuan pendidikan di Kolaka Utara sebagai upaya memperkuat peran keluarga dalam mendukung sistem pendidikan. (IS)




Inspektorat Bombana Cetak Quattrick Kantor Terbersih, Tegaskan Komitmen Dukung Gerakan Bombana Bersih Wonuaku

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Kabupaten Bombana kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan mencatatkan quattrick atau empat kali juara berturut-turut sebagai kantor terbersih di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Capaian ini diraih dari berbagai ajang lomba kebersihan antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sepanjang 2024 hingga 2025, sekaligus menegaskan komitmen kuat Inspektorat dalam mendukung Gerakan Bombana Bersih Wonuaku yang dicanangkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana, Bombana, Sulawesi Tenggara.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti konsistensi Inspektorat Bombana dalam membangun budaya kerja yang bersih, tertata, dan berkelanjutan. Empat prestasi bergengsi itu meliputi Juara I Lomba Kebersihan Kantor Tingkat OPD Kabupaten Bombana dalam rangka memeriahkan HUT RI ke-79 Tahun 2024, Juara I Lomba Kebersihan Kantor Antar OPD pada peringatan HUT RI ke-80 Tahun 2025 tingkat Kabupaten Bombana, Juara I Kategori Terbersih dan Terkelola Holistik pada Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2025 tingkat Kabupaten Bombana, serta Juara I Lomba Kebersihan Kantor Antar OPD pada Peringatan HUT ke-22 Kabupaten Bombana Tahun 2025.

Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., mengatakan bahwa capaian prestasi tersebut bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan bagian dari komitmen institusi dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berintegritas, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.

“Capaian prestasi yang kami dapatkan ini adalah salah satu wujud komitmen kami dalam mendukung Gerakan Bombana Bersih Wonuaku yang sedang dicanangkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana. Kami meyakini bahwa lingkungan kerja yang bersih dan tertata akan melahirkan kinerja yang profesional serta pelayanan publik yang lebih baik,” kata Ridwan dalam keterangannya. Jum’at (19/12/2025)

Menurut Ridwan, keberhasilan Inspektorat Bombana tidak terlepas dari peran seluruh pegawai yang secara konsisten menjaga kebersihan, kerapian, dan pengelolaan lingkungan kantor secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kebersihan kantor bukan hanya dilihat dari aspek fisik, tetapi juga dari sistem pengelolaan yang berkelanjutan dan melibatkan seluruh unsur internal.

“Kami membangun kesadaran bersama bahwa kebersihan adalah tanggung jawab kolektif. Mulai dari pimpinan hingga staf, semua memiliki peran yang sama. Inilah yang kami maksud dengan pengelolaan holistik, tidak parsial, tetapi menyeluruh,” ujarnya.

Ia juga menilai, keberhasilan meraih juara di berbagai momentum penting, mulai dari peringatan HUT RI, Hari Lingkungan Hidup Sedunia, hingga HUT Kabupaten Bombana, menjadi indikator bahwa upaya yang dilakukan Inspektorat berjalan konsisten dan terukur. Prestasi tersebut sekaligus menjadi motivasi untuk terus mempertahankan standar kebersihan dan tata kelola lingkungan kantor ke depan.

Lebih lanjut, Ridwan menyampaikan bahwa Inspektorat Bombana akan terus berupaya menjadi contoh bagi OPD lain dalam mendukung kebijakan daerah, khususnya yang berkaitan dengan kebersihan lingkungan dan pembangunan budaya kerja yang positif. Menurutnya, Gerakan Bombana Bersih Wonuaku bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata di setiap instansi pemerintah.

“Kami berharap apa yang dilakukan Inspektorat Bombana ini bisa menjadi inspirasi bagi OPD lain. Jika lingkungan kerja kita bersih, nyaman, dan tertata, maka semangat kerja juga akan meningkat, dan pada akhirnya berdampak langsung pada kualitas pelayanan kepada masyarakat,” tuturnya.

Gerakan Bombana Bersih Wonuaku sendiri merupakan program strategis Pemerintah Kabupaten Bombana yang bertujuan menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya kebersihan lingkungan, baik di ruang publik maupun di lingkungan perkantoran. Program ini diharapkan menjadi fondasi dalam menciptakan daerah yang sehat, asri, dan berkelanjutan.

Dengan torehan quattrick kantor terbersih ini, Inspektorat Bombana menegaskan posisinya sebagai salah satu OPD yang konsisten menerjemahkan kebijakan daerah ke dalam praktik nyata. Ke depan, Inspektorat berkomitmen untuk tidak hanya mempertahankan prestasi, tetapi juga terus meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan kerja sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan penguatan integritas di Kabupaten Bombana. (IS)




Komitmen Jamin Kesehatan Warganya, Pemkab Konkep Raih Penghargaan Nasional dari BPJS

LANGARA, sultranet.com – Komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep) dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Di penghujung tahun 2025, Pemkab Konkep menerima penghargaan dari BPJS Kesehatan atas dukungan dan konsistensinya dalam menyukseskan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Penghargaan tersebut diterima oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Konkep, Drs. Muhammad Rustam, M.Pd, bersama Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konkep, Mahmud, SP., M.PW, dalam acara penyerahan yang digelar di Kedeputian Wilayah IV BPJS Kesehatan, Makassar, Kamis (18/12/2025).

BPJS Kesehatan menilai Pemkab Konkep berhasil menunjukkan kinerja yang berkelanjutan dalam pengelolaan JKN, mulai dari peningkatan kepesertaan aktif, kepatuhan pembayaran iuran, hingga penguatan layanan di fasilitas kesehatan. Upaya tersebut dinilai berdampak langsung pada perluasan akses layanan kesehatan yang adil dan berkualitas bagi masyarakat.

Di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara, hanya delapan daerah yang berhasil meraih penghargaan tersebut, yakni Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Wakatobi, Kabupaten Buton Utara, Kabupaten Buton Selatan, Kota Baubau, dan Kabupaten Buton Tengah.

Kepala BKD Konkep, Mahmud, menjelaskan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi BPJS Kesehatan atas komitmen Pemkab Konkep dalam penganggaran dan pembayaran iuran JKN. Hingga tahun 2024 dan 2025, Pemkab Konkep tercatat tidak memiliki piutang iuran BPJS Kesehatan.

“Pemkab Konkep konsisten melakukan penganggaran iuran BPJS Kesehatan, melakukan pembayaran tepat waktu setiap bulan, serta memastikan tidak ada tunggakan. Ini menjadi indikator penting dalam penilaian BPJS,” ujar Mahmud dalam keterangannya.

Ia menambahkan, Pemkab Konkep juga secara rutin melakukan kolaborasi dan sinergi dengan BPJS Kesehatan, baik dalam validasi data kepesertaan, perencanaan anggaran iuran, hingga memastikan keberlanjutan program JKN di daerah.

“Pengelolaan JKN kami lakukan secara terencana dan berkelanjutan, sehingga tidak menimbulkan persoalan tunggakan maupun gangguan pelayanan kesehatan,” katanya.

Selain penguatan pengelolaan anggaran, Pemkab Konkep di bawah kepemimpinan Bupati Rifqi Saifullah Razak, ST dan Wakil Bupati Muhammad Farid, SE, juga terus membenahi kualitas layanan kesehatan dasar. Pemerintah daerah meningkatkan pelayanan di puskesmas dan fasilitas kesehatan lainnya, memperkuat sumber daya tenaga medis, serta mengoptimalkan koordinasi lintas sektor agar pelayanan kesehatan berjalan cepat, tepat, dan humanis.

Mahmud menegaskan, sinergi antara Pemkab Konkep dan BPJS Kesehatan akan terus diperkuat sejalan dengan visi pembangunan daerah “Menuju Wawonii Emas (Ekonomi Maju, Adil, dan Sejahtera Berkelanjutan) Tahun 2030”.

“Penghargaan ini menjadi penguat komitmen kami untuk terus menghadirkan pelayanan kesehatan yang optimal dan merata bagi seluruh masyarakat Kabupaten Konawe Kepulauan,” pungkasnya.

Laporan: Aldi Dermawan




KPK Rilis SPI 2025: Bombana Nomor Satu se-Sultra, Reformasi Integritas Dinilai Makin Kuat

Bombana, sultranet.com – Kabupaten Bombana kembali mencatat prestasi penting dalam upaya membangun pemerintahan yang bersih setelah meraih nilai tertinggi pada Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan skor 78,50 dan predikat Terjaga, Bombana menempati peringkat pertama di Sulawesi Tenggara, mengungguli seluruh kabupaten/kota termasuk Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara. Pengumuman ini disampaikan dalam peluncuran SPI 2025 pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) di Yogyakarta, Selasa, 9 Desember 2025.

SPI merupakan survei nasional KPK yang memotret integritas lembaga publik melalui pengalaman dan persepsi pengguna layanan, aparatur pemerintah, serta para ahli. Survei ini menjadi alat ukur presisi untuk melihat sektor yang rawan korupsi sekaligus mendorong perbaikan tata kelola pemerintahan. Melalui mekanisme partisipasi publik, SPI memperkuat peran masyarakat dalam mengawasi layanan dan memastikan sistem pemerintahan berjalan secara akuntabel.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menyampaikan terima kasih kepada seluruh responden dan mitra kerja yang berperan dalam proses penilaian tahun ini. Ia menegaskan bahwa capaian tersebut adalah hasil kerja bersama dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam menekan potensi penyimpangan. “Kami sangat berterima kasih kepada seluruh stakeholder. Nilai ini bukan semata soal angka, tetapi bagaimana sistem pencegahan korupsi yang telah dibangun dapat terus berjalan dan diperkuat,” ujarnya. (11/12)

Ridwan menekankan bahwa integritas tidak berhenti pada perolehan skor. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen menindaklanjuti seluruh rekomendasi KPK untuk mengoptimalkan deteksi risiko korupsi serta meningkatkan kualitas layanan publik. “Integritas menentukan arah kita ke depan. Yang penting adalah tindak lanjutnya, bagaimana kita menutup celah penyimpangan dan membangun budaya kerja yang benar-benar akuntabel,” tegasnya.

Capaian tahun ini menunjukkan lompatan signifikan bila dibandingkan dengan hasil SPI Bombana pada 2024 yang berada pada kategori Rentan dengan skor 72,56. Peningkatan sebesar 5,94 poin membawa Bombana naik ke kategori Terjaga, sekaligus mencerminkan semakin kuatnya reformasi integritas di lingkungan pemerintah daerah.

Menurut Ridwan, hasil tersebut menunjukkan bahwa tata kelola pemerintahan di Bombana terus bergerak ke arah yang lebih baik. Ia berharap peningkatan integritas tidak hanya tercermin pada survei, tetapi juga dirasakan langsung oleh masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, bersih, dan profesional. Pemerintah Kabupaten Bombana, katanya, akan terus memperkuat kolaborasi dengan publik untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada kepentingan warga.

Pemerintah daerah menilai capaian ini sebagai momentum penting untuk menjaga dan meningkatkan integritas di semua lini. Dengan pondasi yang semakin kuat, Bombana menargetkan tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan berkeadilan, serta menjadi contoh bagi daerah lain dalam upaya pemberantasan korupsi. (IS)




Polemik Legitimasi Raja Moronene Memanas, Kubu Mardhan dan LAM Ungkap Fakta Versi Mereka

Bombana, Sultranet.com – Polemik legitimasi Kepemimpinan Adat Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia kembali memanas setelah pernyataan Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani dan pihak Raja Moronene Pauno Rumbia VII, Mokole Alfian Pimpie S.H., M.AP beredar di sejumlah media. Selasa (9/12/2025).

Pernyataan yang menyebut aksi demonstrasi di Polda Sultra tidak mewakili kerajaan yang sah serta klaim bahwa Lembaga Adat Moronene (LAM) telah dibubarkan, mendapat bantahan keras dari kubu Musyawarah Adat 1 Juli 2025.

Mantan Koordinator Musyawarah Adat Moronene, Muhammad Mardhan, M.A., menilai pemberitaan dari beberapa media tidak berimbang dan cenderung memihak satu kelompok.

“Media seperti itu layak dievaluasi Dewan Pers. Beritanya tidak berkualitas, tidak diverifikasi, dan jelas menguntungkan satu kelompok tertentu. Itu bukan kerja jurnalistik, tapi alat propaganda,” tegas Mardhan.

Aksi di Polda Sultra Disebut Tidak Sah, Mardhan Lakukan Klarifikasi

Sebelumnya, Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, menyatakan bahwa massa Lembaga Adat Moronene (LAM) yang berunjuk rasa di Polda Sultra tidak mewakili Kerajaan Moronene yang sah. Menanggapi itu, Mardhan menyebut pernyataan tersebut keliru dan tidak memahami konteks aksi.

“Aksi di Polda itu bukan soal suksesi raja, tapi soal dugaan kriminalisasi terhadap tokoh adat. Kalau Wabup mau bicara legitimasi, pahami dulu persoalannya. Jangan asal keluarkan pernyataan yang menyesatkan publik,” ujarnya.

Mardhan juga menyinggung pernyataan Mokole Alfian Pimpie yang ia sebut sebagai mantan raja, yang dalam pemberitaan lain mengklaim masih sebagai raja Moronene Keuwia Rumbia yang sah. Menurutnya, itu bertentangan dengan keputusan adat 1 Juli 2025.

“Pemakzulan Raja Moronene Keuwia Rumbia ke-VII itu sudah final sejak Musyawarah Adat 1 Juli 2025. Kalau mereka masih ngotot mengakui legitimasi Raja Moronene Keuwia ke-VII, itu urusan mereka. Kami sudah tidak sudi punya raja seperti itu,” katanya.

Ia bahkan menantang pihak yang tidak setuju untuk hadir di forum terbuka. “Jangan cuma baka-baka di media. Kalau punya pengetahuan dan dasar adat yang benar, mari ketemu di forum khusus dan debat terbuka. Jangan cuma jago bikin gaduh,” tegasnya.

LAM Bantah Keras Klaim Pembubaran Versi Kerajaan Keuwia

Ketua Lembaga Adat Moronene, Yunus N.L., juga merespons klaim dari Kerajaan Moronene Keuwia yang menyebut LAM telah dibubarkan sejak 2017. Klaim itu sebelumnya disampaikan Alfian Pimpie melalui sejumlah media.

“Pernyataan bahwa LAM dibubarkan itu pernyataan tolol. LAM diakui negara melalui Akta Nomor 7 tanggal 10 Februari 2000 dan diperbarui tahun 2025 lewat Musyawarah Luar Biasa. Tidak ada kerajaan mana pun yang bisa membubarkan organisasi yang diakui negara, apalagi oknum raja yang sudah dimakzulkan,” tegas Yunus.

Ia menjelaskan bahwa LAM telah eksis sebelum terbentuknya Kabupaten Bombana dan hingga kini tetap menjalankan fungsinya sebagai lembaga adat resmi masyarakat Moronene.

“Kami menjaga kepentingan masyarakat Moronene. Beda dengan Lembaga Adat versi kerajaan yang hanya memikirkan kepentingan sempit dan dekat dengan kekuasaan,” tegasnya.

Untuk diketahui, diberitakan sebelumnya pihak Raja Moronene Keuwia Rumbia VII, Alfian Pimpie menegaskan tidak mengakui keberadaan Lembaga Adat Moronene (LAM) yang dinyatakan telah dibekukan sejak 2017. Penegasan itu disampaikan melalui maklumat resmi Pauno Rumbia VII pada konferensi pers di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia, Kelurahan Taubonto, Minggu malam (7/12/2025).

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai respons atas aksi LAM di Markas Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Desember lalu, yang meminta pembatalan proses hukum terhadap Mokole Aswar Latif Haba yang mereka klaim sebagai Raja ke Moronene Keuwia VIII versi LAM. Kerajaan menyatakan tindakan itu tidak sah karena LAM sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur resmi adat Moronene Keuwia Rumbia.

Dalam maklumatnya, Pauno Rumbia VII, Mokole Alfian Pimpie menegaskan bahwa sejak penobatannya sebagai Raja ke XXXIII pada 2012, tidak pernah ada proses pemilihan, pelantikan, ataupun penetapan raja baru.

“Pergantian raja hanya bisa dilakukan dari garis keturunan langsung dan melalui prosesi adat yang disaksikan pemerintah dan kerajaan-kerajaan tetangga,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa LAM telah demisioner sejak 1 Oktober 2017 setelah terbentuknya Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia (LAKM).

“LAKM Keuwia mendukung penuh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menjalankan tugas secara profesional,” tegas Alfian Pimpie.

Pewarta: Ibhar




Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia Tak Akui LAM dan Raja Keuwia VIII

BOMBANA, sultranet.com – Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia menegaskan tidak mengakui keberadaan Lembaga Adat Moronene (LAM) yang dinyatakan telah dibekukan sejak 2017. Penegasan itu disampaikan melalui maklumat resmi Pauno Rumbia VII pada konferensi pers di Rumah Adat Moronene Keuwia Rumbia, Kelurahan Taubonto, Minggu malam (7/12/2025).

Maklumat tersebut dikeluarkan sebagai respons atas aksi LAM di Markas Polda Sulawesi Tenggara pada 4 Desember lalu, yang meminta pembatalan proses hukum terhadap Mokole Aswar Latif Haba yang mereka klaim sebagai Raja ke VIII versi LAM. Kerajaan menyatakan tindakan itu tidak sah karena LAM sudah tidak lagi menjadi bagian dari struktur resmi adat Moronene Keuwia Rumbia.

Dalam maklumatnya, Pauno Rumbia VII, PYM Apua Mokole Alfian Pimpie S.H., M.AP menegaskan bahwa sejak penobatannya sebagai Raja ke XXXIII pada 2012, tidak pernah ada proses pemilihan, pelantikan, ataupun penetapan raja baru. “Pergantian raja hanya bisa dilakukan dari garis keturunan langsung dan melalui prosesi adat yang disaksikan pemerintah dan kerajaan-kerajaan tetangga,” tegasnya.

Ia juga menyatakan bahwa LAM telah demisioner sejak 1 Oktober 2017 setelah terbentuknya Lembaga Adat Kerajaan Moronene Keuwia (LAKM). “LAKM Keuwia mendukung penuh pemerintah daerah dan aparat penegak hukum (APH) untuk menjalankan tugas secara profesional,” tulisnya dalam maklumat.

Ketua Perangkat Kerajaan sekaligus Mokole Penyangga, Muhammad Kasim Dia, S.E menegaskan bahwa aktivitas LAM setelah pembekuan tidak memiliki dasar hukum adat. “Semua yang dilakukan LAM hari ini dinyatakan batal secara hukum kerajaan. Mereka sudah dibubarkan. Tidak ada lagi hubungan dengan Kerajaan Moronene Keuwia Rumbia,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pembubaran LAM dilakukan karena lembaga tersebut dinilai melanggar anggaran dasar. “Setiap lima tahun kepengurusannya harus dikukuhkan oleh Majelis Tinggi Adat. Namun hal itu tidak pernah dilakukan. Mereka berjalan sendiri,” tambahnya.

Sekretaris Jenderal LAKM Keuwia Rumbia, Mokole Gufran Kapita Bin Samad ST., juga menegaskan bahwa secara administratif dan adat, pemerintah daerah Bombana hanya mengakui PYM Apua Mokole Alfian Pimpie sebagai raja yang sah. “Segala urusan adat selalu melalui beliau. Bahkan dalam prosesi sakral bulan lalu, seluruh forkopimda hingga raja-raja tetangga hadir,” ungkapnya.

Menutup konferensi pers, Pauno Rumbia VII mengimbau masyarakat adat Moronene agar tidak terprovokasi isu keberadaan “Raja ke VIII”. “Raja kedelapan itu tidak pernah ada. Trah Pauno Rumbia adalah garis keluarga kami. Semua tercatat jelas dalam stambuk adat,” tegasnya.

Konferensi pers turut dihadiri sejumlah perangkat adat, di antaranya Mokole Muhammad Kasim Dia S.E., Mokole Gufran Kapita ST., Mokole Achmad Nompa S.IP, Jumahir Nompo S.IP, Sunaris Langga S.Si, Aksan S.H., dan R. Muhalis. (IS)