TNI Manunggal, DPPKB Bombana dan BKKBN Sultra Lakukan Pelayanan KB Gratis

Rumbia, SultraNET. – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama mitra kerja terkait melaksanakan pelayanan KB gratis dalam rangka pelaksanaan TNI Manunggal-Keluarga Berencana-Kesehatan (TMKK) bertempat di Puskesmas Kecamatan se-Kabupaten Bombana.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Bombana Drs. H. Abdul Azis, M.Si mengatakan, TMKK merupakan bentuk kemitraan antara TNI dan BKKBN yang bertujuan untuk meningkatkan capaian kesertaan KB sehingga dapat menaikkan kesejahteraan masyarakat.

“TNI sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga Kependudukan dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di daerah dan di lapangan,” ujar Abdul Azis, Selasa (1/11/2022).

Mantan Kepala Dinas Pencatatan Sipil Bombana itu menjelaskan, TMKK merupakan salah satu bentuk sinergi antara pemerintah dan TNI dalam upaya memberikan kontribusi terkait dengan masalah kependudukan, dimana pemerintah daerah juga memperoleh mandat untuk turut berperan dalam mensukseskan agenda prioritas yang termasuk dalam Nawacita, salah satunya adalah cita yang ke lima yakni meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia.

“Melalui pelayanan KB dan kesehatan, sosialisasi pendewasaan usia perkawinan, sosialisasi kesehatan reproduksi, sosialisasi perencanaan keluarga pada anak remaja, serta promosi program KB dengan dua anak lebih sehat,” bebernya

Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, selama tanggal 1 Agustus sampai 30 September 2022. dan bertujuan untuk meningkatkan kesertaan ber-KB di wilayah kerja dan menjaga keberlangsungan pemakaian kontrasepsi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama saling bahu membahu demi terselenggaranya acara ini. Semoga, acara ini selalu memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bombana,” tutupnya.

Sebagai informasi, pelaksanaan TNI Manunggal – Keluarga Berencana – Kesehatan (TMKK) Untuk keseluruhan target 2.081 akseptor dan capaiannya 5.334 akseptor atau 256% dengan rincian IUD 160, MOP 3, MOW 8, Implan 300, Suntik 1.310, Kondom 42 dan Pil 1.455. Untuk pelayanan KB gratis kali ini, dilakukan untuk semua jenis pelayanan KB Umum termasuk vasektomi atau KB untuk pria. (adv)




KPU Bombana Segera Buka Pendaftaran PPK dan PPS

Bombana, SultraNET.| Tak sampai tiga pekan lagi, KPU Bombana bakal membuka pendaftaran dan merekrut badan adhoc penyelenggara Pemilu di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

Komisioner KPU Bombana, Abdi Mahatma, Selasa (1/11/2022) mengatan lebih dari 500 orang, terdiri dari 110 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan 429 untuk Panitia Pemungutan Suara (PPS). Mereka akan bekerja membantu KPU melaksanakan tahapan Pemilu 2024 di tingkat Kecamatan dan Desa/Kelurahan.

“Secara resmi, tanggal pasti pembukaan pendaftaran dan tahapan seleksi PPK/PPS belum keluar jadwalnya. Tapi kemungkinan besar akan dimulai pekan ketiga November 2022 untuk PPK, dan awal Desember untuk PPS,” ungkap

Ia menjelaskan, pendaftaran nanti tidak lagi offline atau ke Kantor KPU namun melalui aplikasi SIAKBA alias Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc.

Untuk itu, Komisioner yang membidangi Divisi SDM ini mengimbau agar mereka yang berminat menjadi penyelenggara adhoc, baik PPK maupun PPS, menyiapkan akun email sebagai satu-satunya akses untuk masuk ke SIAKBA.

“Jadi, tidak ada lagi datang ke Kantor KPU bawa berkas. Semua daftar lewat online dan unggah berkas pendaftaran anda disana. Pengumuman yang lulus berkas kami sampaikan di aplikasi itu, termasuk yang ke tahap berikutnya,” jelas Abdi.

Pria yang sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis ini menambahkan kebutuhan akan badan adhoc adalah lima orang tiap Kecamatan dan di tiap Desa/Kelurahan dibutuhkan tiga orang PPS. Khusus di Bombana, jumlah Kecamatan adalah 22 dan Desa/Kelurahan adalah 143.

Sedangkan kebutuhan staf sekretariat PPK sejumlah tiga orang dan PPS juga tiga orang. Bedanya, staf berasal dari aparat pemerintah dan aparat desa. Mereka juga tak perlu daftar di SIAKBA tapi atas SK Bupati dan SK Kades/Lurah.

Terkait SIAKBA, Abdi menjelaskan, ketika sudah masuk di aplikasi ini, maka setiap pendaftar akan berhadap dengan fitur-fitur yang mudah. Tinggal mengisi mau melamar posisi apa, di Kecamatan atau Desa apa, isi biodata lengkap termasuk mengisi riwayat hidup, surat pernyataan dan surat pendaftaran hingga menyiapkan berkas untuk diunggah di situs tersebut.

“Siapkan KTP, ijazah pendidikan terakhir yang minimal SMA, foto 4×6 termasuk jika ada sertifikat penyelenggara sebelumnya,” bebernya

Ada nilai tambah bagi mereka yang menguasai teknologi informasi. Semuanya diunggah dan tunggu notifikasi di emailmu, apakah berkasmu diterima atau masih ada yang harus diperbaiki. Komunikasi hanya dibolehkah lewat SIAKBA, antara pendaftar dan operator.

Sementara untuk tahapan seleksi, apakah menggunakan tes tertulis atau CAT, sejauh ini belum ada petunjuk dan regulasi resminya. Saat ini, KPU Kabupaten/Kota yang hendak merekrut dan membuka pendaftaran PPK/PPS masih menunggu PKPU terkait Adhoc dan juknisnya diterbitkan KPU RI dalam waktu yang tak akan lama lagi. Sembari menunggu jadwal resmi keluar.

Abdi berharap agar para calon pendaftar menyiapkan diri dengan belajar tentang Pemilu baik itu UU Pemilu nomor 17 Tahun 2017 maupun UU Pilkada Tahun 2016 karena pertanyaan tim seleksi tidak akan keluar dari hal-hal tersebut.(*)




Pengenaan Pajak Material Tambang Galian C “Cekik” Kontraktor Bombana

Bombana, SultraNET. | Pengenaan Pajak untuk material bukan logam dan batuan (Tambang Galian C) pada proyek Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dibebankan kepada Kontraktor dinilai sangat berat dan “mencekik” terlebih penerapannya dinilai dipaksakan.

Ketua Asosiasi Pengusaha Konstruksi Indonesia (ASPEKINDO) Kabupaten Bombana, Asrin Sarewo. Senin (31/10/2022) mengatakan pemberlakuan Peraturan Bupati Bombana Nomor 57 tahun 2021 tentang perubahan atas peraturan Bupati Bombana nomor 9 tahun 2015 tentang Harga Dasar Pengenaan Pajak Mineral bukan Logam dan Batuan yang besarannya 25 persen dari nilai material sangat memberatkan Kontraktor terlebih bukti pembayaran dipersyaratkan saat akan melakukan pencairan dana.

Asrin Sarewo mengaku heran, pasalnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara yang juga telah membuat Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara nomor 36 tahun 2020 tentang Pajak Mineral bukan Logam sebagai salah satu rujukan pembuatan Peraturan Bupati Bombana justru tidak membebankan pajak tersebut kepada Kontraktor atau rekanan pada proyek Pemrov Sultra justru Pergub tersebut ditujukan kepada para Penambang.

“Di Bombana saja kita ini dipaksakan Pakai Perbup, begitu besarnya nilai potongannya itu sampai 25 persen dari nilai material,” ujar Asrin Sarewo.

Ironisnya pemberlakuan Perbup nomor 57 tahun 2021 yang nilainya mengalami lonjokan sangat besar tidak pernah dilakukan pembicaraan bahkan sosialisasi kepada kontraktor namun langsung diterapkan dan menjadi salah satu syarat ketika kontraktor melakukan pencairan dana.

“Kontraktor harus menunjukkan Bukti Lunas Pembayaran Pajak material galian C saat mengurus pencairan dana proyek, tidak bayar sesuai Perbup tidak cair uang,” bebernya.

Asrin membeberkan penarikan pajak terhadap material tambang galian c pada proyek Pemerintah Kabupaten Bombana yang dibebankan kepada Kontraktor telah berlangsung lama bahkan sejak tahun 2015, namun dengan nilai sebesar 15 persen dirasa belum begitu memberatkan.

“Yang tadinya saya bayar 800.000 rupiah untuk proyek penunjukan langsung sekarang dengan Perbup ini saya harus bayar 5.300.000 rupiah, ini proyek kecil bagaimana dengan kontrak yang nilainya misalkan 1 Milyar lebih tadinya hanya bayar 8 juta tiba tiba harus bayar sampai 48 juta,” keluhnya

Menyikapi banyaknya keluhan dari anggota Asosiasi, ia meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bombana untuk melakukan konsultasi kepada aparat penegak hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) untuk memastikan penerapan Perbup kepada kontraktor apakah sudah sesuai dengan mekanisme yang seharusnya atau tidak.

“Kita menilai ini Perbup seharusnya diterapkan kepada para penambang galian C bukan kepada Kontraktor jadi kita minta Pemkab konsultasikan ini karena jika benar bahwa ini untuk penambang maka selama ini kita telah dilakukan Pungutan Liar (Pungli),” tegas Asrin

Ia berharap hingga ada kejelasan terkait kepada siapa pembebanan Pajak Galian C ini diterapkan agar Pemerintah tidak menjadikan dulu bukti lunas pajak galian C sebagai syarat pencairan dana oleh rekanan karena itu dapat menghambat proses pembangunan daerah.

“Lebih baik kita maksimalkan pajak dari IUP (Izin usaha pertambangan) yang ada, karena kita selama ini membayar material disana sehingga pemilik IUP lah yang seharusnya menyetorkan itu ke Pemerintah Kabupaten,” tandasnya

Sementara itu Kepala Badan Keuangan (BKD) Bombana, Doddy A Muchlisi menjanjikan bakal melakukan konsultasi terlebih dahulu ke BPK-RI Sultra terkait penerapan Perbup 57 tahun 2021, ia menyebut tahun sebelumnya telah menjadi temuan karena Perbup belum diterapkan.

“Perbup ini tahun lalu menjadi temuan karena belum diterapkan, makanya kami akan konsultasikan dulu setelah itu kita akan lakukan pertemuan lagi dengan kontraktor, yang pasti semua keluhan kontraktor telah kami tampung dan akan kami konsultasikan ke Pimpinan kami,” singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah Wakil Ketua DPRD Bombana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iskandar meminta kepada Pemerintah Kabupaten untuk mempertimbangkan dan mencarikan solusi terbaik terhadap keluhan para Kontraktor.

Ia menilai dengan besaran 25 persen pajak dari nilai material galian C oleh kontraktor dirasa sangat memberatkan sehingga perlu dilakukan penyesuaian.

“Kita sudah minta Pemerintah Kabupaten untuk melakukan konsultasi dan kita minta untuk proyek tahun 2023 persoalan kontribusi pajak galian C ini sudah harus tuntas,” Pungkasnya.

Berdasarkan Perbup nomor 57 tahun 2021, material bukan logam yang dikenai pajak antara lain Grafit, Pasir Kuarsa, Dolomit, Kalsit, Batu Kuarsa, Lempung dan Batu Gamping.

Sedangkan untuk jenis Batuan antara lain Marmer, Slate, Peridotit, Tanah Liat, Tanah Urug, Batu Gunung, Kerikil Sungai, Batu Kali, Pasir Urug, Pasir Pasang, Sirtu, Pasir Pasang, Pasir Laut, Batu Bata, Batu Setengah Permata dan Batu Permata.

Pewarta : Idris Hayang




Ex WIUP Panca Logam Group Ramai Penambang Emas Ilegal

Rumbia, SultraNET. | Wilayah Ex Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Panca Logam Nusantara (PLN) dan PT Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI) yang merupakan perusahaan pertambangan emas (Panca Logam Group) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara hingga saat ini masih ramai dengan aktivitas penambangan emas ilegal.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) PT. Panca Logam Makmur (PLM) Akbar. Ia menyebut aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah ex WIUP Panca Logam Group juga telah disaksikan langsung oleh Tim Inspektorat Jenderal Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saat berkunjung ke PT. PLM beberapa waktu lalu.

Kedatangan Tim Inspektorat Jenderal Kementrian ESDM bertujuan melakukan pengawasan terpadu sektor ESDM tahun 2022 dengan obyek pengawasan yaitu optimalisasi Penghasilan Negara Bukan Pajak (PNPB) subsektor mineral dan batu bara.

“Saat melakukan pengawasan, Tim Inspektorat ESDM juga melakukan peninjauan di lokasi bekas Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. PLN dan PT. AABI disana Tim dari ESDM bertemu dan melihat langsung aktivitas para penambang emas ilegal,” ujar Akbar

Akbar menjelaskan aktivitas penambangan emas ilegal di bekas IUP PT. PLN dan PT. AABI dilakukan oleh orang dari luar perusahaan.

“Sampai saat ini mereka masih melakukan penambangan,” bebernya

Akbar mengaku pihak PT. PLM telah berulang kali melarang para penambang emas ilegal beroperasi di wilayah IUP mereka, namun larangan itu sama sekali tidak diindahkan.

“Kami sering menyampaikan kalau di situ masih ada tanggung jawab kami sebagai bekas pemegang IUP,” sebutnya.

Saat ini lanjut Akbar IUP PT. PLN dan AABI telah dilakukan proses pengajuan perpanjangan, sehingga jika proses perpanjangan itu telah dilakukan, secara otomatis di bekas galian material penambang ilegal tetap akan menjadi tanggung jawab perusaahan untuk mereklamasinya.

“Mereka yang melakukan pembongkaran material, kalau IUP kami sudah diperpanjang maka yang melakukan tanggung jawab reklamasi ya kami,” keluhnya.

Ia berharap aktivitas penambangan ilegal di wilayah bekas IUP PT. Panca Logam Group dapat dilakukan penindakan hukum oleh aparat penegak hukum mengingat penambangan emas ilegal merupakan  tindakan pidana.

“Kita berharap para penambang ilegal itu dapat dilakukan penertiban,” tandasnya.  (*IS).




Pj. Bupati Bombana : Sumpah Pemuda Tumbuhkan Rasa Persatuan

Bombana, SultraNET. | Penjabat (Pj) Bupati Bombana H. Burhanuddin mengajak warga di daerah itu untuk menjadikan momentum hari sumpah pemuda untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan dalam berbangsa dan bernegara.

Hal tersebut disampaikan Burhanuddin  saat menjadi inspektur upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-94 tahun 2022 yang dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Bombana, Jum’at 28 Oktober 2022

 “Kita harus bersatu sesuai dengan semangat sumpah pemuda,” ujar Mantan Pj. Bupati Konawe Kepulauan itu.

Suami dari Hj. Fatmawati Kasim Marewa itu menyebut Bangsa Indonesia saat ini menghadapi berbagai tantangan global diberbagai sektor untuk, itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat utamanya pemuda untuk bersatu dalam mengisi pembangunan daerah.

“Jika ada perbedaan mari jadikan itu sebagai kekuatan untuk membangun daerah, bagsa dan nagara,” tegasnya (*)




Pj. Bupati Bombana Panen Aneka Cabai di Poltim

Rumbia, SultraNET. | Pejabat Bupati Bombana, Ir.H.Burhanuddin,M.Si menghadiri acara Panen Aneka Cabai pada Kelompok Tani Berkah di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur (Poltim), Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Rabu, (26/10/2022)

Pada kegiatan tersebut, Mantan Pj. Bupati Konawe Kepulauan itu menyebut potensi pengembangan tanaman cabe di wilayah itu sangat menjanjikan dan terbukti dengan hasil produksi yang cukup menggembirakan.

Suami dari Hj. Fatmawati Kasim Marewa itu meminta instansi teknis terkait yaitu Dinas Pertanian dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk memastikan hasil panen petani dapat terserap pasar terlebih saat kondisi harga cabai mengalami penurunan.

“Kalau perlu kita bantu biaya transportasi untuk penjualannya,” ujar Burhanuddin

Keterlibatan secara aktif instansi teknis terkait membantu petani adalah untuk mengantisipasi penurunan harga saat hasil panen melimpah yang berpotensi merugikan petani.

“Hukum pasarnya ketika pasokan melimpah, maka harga turun. itu yang perlu di antisipasi,” tansanya

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Bombana Ir.Muhammad Siarah.,M.Si mengatakan, areal tanam cabe merah maupun cabe keriting di Kecamatan Poleang Timur berkisar 30 ha namun masih bersifat tanaman spot dan tidak berada pada satu kawasan tertentu.

Untuk menjaga kestabilan stok dan harga, petani melakukan pola panen cabe besar maupun cabe rawit yang disesuaikan hari hari besar dimana kebutuhan masyarakat meningkat.

Kepala Dinas Pertanian Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si saat memberikan sambutan

“Sepanjang tahun yang terbesar panennya yaitu menjelang hari raya dan salah satu yang mepengaruhi inflasi,” beber Muhammad Siarah.

Pada kegiatan itu, Pj Bupati Bombana menyerahkan bantuan kepada tiga kelompok tani yang ada di Desa Biru, Desa Teppoe dan Kelurahan Bambaea berupa bibit cabai, bibit kacang panjang, insektisida, Pupuk organik cair dan hansprayer. (IS)




DPPKB Bombana dan BKKBN Sultra Edukasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja

Bombana, SultraNET. – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kabupaten Bombana bekerjasama dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pendampingan Pelaksanaan Edukasi Penyiapan Kehidupan Berkeluarga Bagi Remaja (PKBR).

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pusat Informasi Konseling Remaja (PIKR) dan Bina Keluarga Remaja (BKR), Aula Dinas PP dan KB Bombana, Senin (24/10/2022).

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Bombana, H. Abdul Azis menjelaskan, kegiatan itu dilaksanakan berdasarkan undang-undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Serta Peraturan Pemerintah Nomor 21 tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera.

Mantan Kepala Dinas Pencatatan Sipil Bombana itu menyebut, tujuan kegiatan itu adalah untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan kualitas hidup remaja, keluarga remaja dan lansia.

“Kegiatan yang di lakukan antara lain penyuluhan, kunjungan rumah, rujukan dan pencatatan serta pelaporan,” ujar Abdul Azis

Ia berharap setelah pelaksanaan kegiatan itu, peserta mampu mengaplikasikan di kehidupan sehari hari, peserta dapat berpartisipasi dalam kelompok lingkungannya dan menjadi konselor di wilayah tempat tinggalnya.

Peserta kegiatan ini di ikuti sebanyak 80 orang yang terdiri dari pengurus kelompok PIK-R, pengurus bina keluarga remaja dan pengurus bina keluarga lansia yang ada di seluruh wilayah Kabupaten Bombana. (Adv)




Tidak Mau Bercerai, Istri di Bombana Dibunuh

Bombana, SultraNET. | Alasan tidak mau bercerai, seorang pria di Bombana tega membunuh istrinya sendiri, bertempat di Desa Mulaeno, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (24/10/2022)

Kepada awak media ini, Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP. Muh. Sultan, SH menjelaskan berdasarkan pemeriksaan, pelaku Fandi (51) dan korban Darma (40) merupakan pasangan suami istri.

Sebelum terjadinya kekerasan dalam rumah tangga yang mengakibatkan meninggalnya korban, hubungan rumah tangga antara korban dan pelaku sudah retak.

“Dipicu karena korban menganggap pelaku sering bermain judi sehingga puncaknya korban menggugat cerai pelaku, antara korban dan pelaku pisah ranjang,” jelas AKP. Muh. Nur Sultan, SH

Hari Rabu Tanggal 26 Oktober 2022 mendatang merupakan jadwal sidang ke tiga perceraian korban dan tersangka di Pengadilan Agama Rumbia

“Pelaku ini yang tidak mau bercerai dengan korban,” bebernya

Puncaknya pada hari Senin tanggal 24 oktober 2022 sekitar jam 02.00 WITA pelaku hendak menuju ke Kolaka namun saat melintas didepan rumah korban,  terlintas dipikiran pelaku untuk menemui korban didalam rumahnya.

Pelaku masuk dirumah korban melalui belakang rumah korban dengan cara memanjat dinding dapur korban yang terbuat dari papan.

Setelah berhasil masuk di dapur, kemudian korban masuk kedalam kamar korban dan melihat korban sementara tidur bersampingan dengan anak korban yang bungsu.

“Korban terbangun mendengar ada pelaku didalam kamar,” urainya.

Kemudian pelaku berusaha memeluk korban dan mengatakan bahwa ia tidak mau bercerai karena masih sayang dan cinta, namun korban tetap tidak mau untuk rujuk kembali.

Pelaku kemudian keluar dari kamar korban untuk pergi dari rumah korban namun saat didapur Pelaku melihat ada pisau dapur kemudian pelaku mengambil pisau tersebut dan masuk kembali kamar korban.

Pelaku kemudian langsung menikam korban berkali-kali sehingga anak bungsunya terbangun dan berteriak ketakutan, kemudian Pelaku langsung membuang pisau yang dipegangnya dan berusaha melarikan diri lewat pintu depan

“Karena suara anak bungsu tersebut anak korban bernama Rian yang berada dikamar sebelah terbangun dan melihat kondisi didalam kamar ibunya sudah penuh darah,” beber Mantan Kasat Intelkam Polres Bombana itu.

Kemudian anaknya berupaya menahan bapaknnya yang menjadi pelaku, namun pelaku tetap lari meninggalkan rumah.

Sekitar jam 02.45 WITA Kapolsek Poleang IPTU Bustaman yang mendapatkan informasi dari  Lurah Boepinang tentang kejadian pembunuhan tersebut, kemudian menghubungi Polres Bombana serta langsung mengumpulkan anggota Polsek dan mendatangi TKP serta melakukan pencarian tersangka.

Mendapatkan laporan dari Polsek Poleang atas perintah Kasat Reskrim, KBO Reskrim Polres Bombana, IPDA Prasetyo Nento, S.H bersama anggota Opsnal membackup Polsek Poleang.

“Langsung dilakukan penanganan perkara dengan melakukan olah TKP mencari bukti-bukti petunjuk serta saksi masyarakat yang melihat dan mengetahui terjadinya tindak pidana itu,” bebernya.

IPDA Prasetyo Nento, S.H (berbaju putih) saat olah TKP
IPDA Prasetyo Nento, S.H (berbaju putih) saat olah TKP

Sekitar jam 06.30 WITA pelaku berhasil di tangkap di Desa Pokurumba, Kec. Poleang saat berupaya sembunyi dari kejaran petugas, dimana pelaku berniat hendak melarikan diri ke Kab. Kolaka.

Dari hasil olah TKP berhasil ditemukan, Pisau yg digunakan pelaku,  sarung korban yg berlumuran darah, bercak darah dilantai dan dinding dirumah pelaku, sendal jepit korban yg berada dibelakang rumah korban, helm motor milik korban

Penanganan perkara saat ini ditangani oleh penyidik PPA Sat Reskrim Polres Bombana dan Pelaku sudah berada di Polres Bombana guna penyidikan lebih lanjut.

“Akan kami selesaikan dengan tuntas sehingga mendapatkan kepastian hukum,” tegasnya.

Ia berharap keluarga korban yang mengetahui atau ada yang ingin disampaikan kepada pihak Kepolisian dapat menghubungi pihak Reskrim Polres Bombana.

Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal pasal 44 ayat (3) Jo Pasal 5 huruf a UU RI NO. 23 TAHUN 2004 Tentang kekerasan dalam rumah tangga dan atau pasal 338 KUHP untuk KDRT ancaman 15 tahun penjara dan untuk PASAL 338 pembunuhan biasa ancaman 15 tahun.

Pewarta : Idris hayang 




Pengusaha Tolaki siap Kolaborasi Wujudkan Bombana Surga Investasi

Bombana, SultraNET. | Pengusaha suku Tolaki yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Tolaki Indonesia (HIPTI) menyatakan kesiapannya berkolaborasi mensukseskan program PJ. Bupati Bombana Burhanuddin untuk mewujudkan Kabupaten Bombana sebagai Surga Investasi.

Hal tersebut disampaikan Ketua Pengurus Pusat HIPTI Rusmin Abdul Gani (RAG) disela sela Pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Adat Tolaki (LAT) Bombana yang dilaksanakan di Area Ex MTQ Bombana, Minggu (23/10/2022).

Mantan Calon Bupati Konawe Selatan itu menyebut Kabupaten Bombana memiliki segudang potensi yang oleh investor tentu menarik untuk dikembangkan dengan harapan hadirnya investasi dapat turut meningkatkan kesejahteraan masyarakat Bombana.

“Kita memiliki potensi luar biasa di sini, apalagi kita Pengusaha Tolaki bergerak bukan hanya satu bidang usaha saja, ada perkebunan, pertanian, perikanan dan pertambangan, dan itu semua ada di Bombana ini,” Ujar Rusmin Abdul Gani.

Ia menjelaskan dengan potensi yang ada di Bombana, HIPTI menilai hal yang perlu di dorong adalah bagaimana menciptakan prodak yang memiliki nilai tambah tidak hanya bahan baku gelondongan sehingga produk tersebut dapat bersaing hingga pada level Nasional.

“Disinilah pentingnya pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah didorong untuk melakukan industrialisasi agar nilai produknya memiliki nilai tambah,” bebernya.

Untuk mewujudkan itu semua, HIPTI bersama LAT Bombana bakal berkordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas kerjasama apa yang bisa dilakukan di wilayah itu.

“Tujuanya untuk mendorong dan mensukseskan program penjabat Bupati Bombana menjadikan Bombana Surga Investasi,” tandasnya (IS)




Lulo Berhadiah meriahkan Pengukuhan LAT Bombana

Bombana, SultraNET. | Ribuan orang yang di dominasi muda mudi di Kabupaten Bombana mengikuti kegiatan tarian Lulo berhadiah sebagai rangkaian menyemarakkan pengukuhan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Adat Tolaki (LAT) Kabupaten Bombana, Sabtu (22/10/2022) malam.

Kegiatan yang dilaksanakan di Lapangan Ex MTQ Bombana itu makin semarak dengan pembagian door prize dari panitia kepada para peserta terpilih dari beberapa kategori.

Sebagaimana diketahui, Tarian Lulo merupakan tarian tradisional dari Suku Tolaki yang dilakukan secara beramai-ramai atau massal dan dapat dilakukan oleh seluruh kalangan baik kaum pria maupun wanita baik kaum muda maupun kaum tua.

Ketua LAT Bombana, Agustamin Saleko mengatakan ia sangat bersyukur dan berterima kasih melihat antusias ribuan warga Bombana yang hadir mengikuti kegiatan Lulo tersebut.

Ia menyebut kegiatan ini merupakan rangkaian menyemarakkan pengukuhan LAT Bombana yang akan dilakukan esok harinya, Minggu (23/20/2022) di tempat yang sama.

“Luar biasa antusias masyarakat Bombana dengan kegiatan ini, seribuan orang ikut berlulo,” ujar Agustamin Saleko.

Ia menambahkan Sebagai kegiatan inti nantinya yaitu pengukuhan pengurus DPD LAT Bombana bakal mengangkat Tema Optimalisasi Peran Lembaga Adat Tolaki sebagai Mitra Pemberdayaan dan Budaya Lokal menuju Wonua Bombana Surga Investasi.

“Pengukuhan pengurus besok akan dihadiri langsung Ketua DPP LAT, Masyhur Masie Abunawas dan Wagub Sultra, Lukman Abunawas,” tandasnya. (IS).