Pelaku Pembacokan di Kabaena Timur Ditahan di Polres Bombana

Bombana, SultraNET. | Reskian Nusri Pelaku pembacokan terhadap Syaifuddin Syac seorang Karyawan PT. Narayana Lambale Selaras (NLS) yang terjadi pada hari Selasa tanggal 06 September 2022 lalu di luar areal PT. NLS Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur saat ini telah di tahan di Rutan Polres Bombana, Selasa (18/10/2022)

Kasat Reskrim Polres Bombana, AKP Muhammad Nur Sultan, SH mengatakan sebelum ditahan di Rutan Polres Bombana, Pelaku Reskian Nusri ditangkap di Kota Bau-Bau pada hari Minggu 02 Oktober 2022, setelah dilakukan penangkapan kemudian pelaku dibawa ke Mapolsek Kabaena Timur untuk dilakukan proses sidik.

“Hari ini telah dilakukan penyerahan Berkas Perkara ke Kejakaaan Negeri Bombana dan tersangka saat ini ditahan di Rutan Polres Bombana,” ujar AKP Muhammad Nur Sultan, SH.

Ia menyebut Pelaku menebas korban dengan menggunakan sebilah Parang sehingga atas kejadian tersebut, Korban mengalami luka robek berbentuk teratur seluas kurang lebih 20 cm dimana terlihat tulang bahu dan terjadi keretakan pada tulang selangka kiri.

“Korban telah menjalani perawatan yang intensif dan dirujuk ke RS Kendari,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muh. Nur Sultan, SH
Kasat Reskrim Polres Bombana AKP. Muh. Nur Sultan, SH

AKP Muhammad Nur Sultan menjelaskan kronologi kejadian berdasarkan pemeriksaan polisi bermula saat Dwi Anjas yang saat ini masih DPO curhat kepada Pelaku jika ia sering dimarahi di tempat kerja oleh korban dan korban juga sering datang bertamu di rumah pacar Dwi Anjas di Desa Tapuhaka.

Setelah curhat, Dwi Anjas kemudian mengajak Pelaku menemaninya untuk menemui korban, pada saat Pelaku sementara cerita dengan korban, Pelaku melihat Dwi Anjas ingin menebas korban dari belakang namun dilihat juga oleh korban, sehingga korban maju ke arah Dwi Anjas.

Pelaku kemudian mengambil parang dari tangan Dwi Anjas dan mengayunkannya ke arah korban dengan niat menggertaknya supaya meninggalkan tempat namun korban maju hendak melawan.

“Sehingga terjadilah tindak pidana penganiayaan itu,” pungkasnya. (IS)




Aplikasi Karya Bombana di Launcing di Kota Bau-Bau

Bau-Bau, SultraNET. | Aplikasi Simpul Data dan Informasi Pertanian Terpadu (SIMDA MASTER) sebagai proyek perubahan Pemerintah Kabupaten Bombana yang digagas Muhammad Siarah selaku Kepala Dinas Pertanian Bombana yang juga sebagai Reporter pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) kembali di launcing di Kota Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara, Selasa (18/10/2022).

Launcing aplikasi SIMDA MASTER dirangkaikan pada kegiatan Bank Indonesia Perwakilan Sultra yang juga melaunching Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) bertempat di salah satu Hotel di Kota Baubau.

Pada acara launching itu dihadiri Koordinator BI wilayah Sultra, Anggota DPR-RI Komisi IX Bahtra Banong, Anggota DPD-RI Utusan Sulawesi Tenggara Amirul Tamim dan para Kepala Daerah se Sulawesi Tenggara.

Aplikasi SIMDA MASTER yang bertujuan untuk mendukung pengendalian inflasi daerah khususnya disektor pangan dan hortikultura.

“Aplikasi SIMDA MASTER ini sangat bermanfaat bagi penyuluh dan petani dan stakeholder lainnya, karena menyediakan data dan informasi yang dibutuhkan dalam upaya meningkatkan produksi dan meminimalkan resiko kegagalan panen,” Jelas Magister Ilmu Perairan/Nutrisi IPB itu.

Ia berharap dengan hadirnya aplikasi SIMDA MASTER berbasis digital ini, permasalahan yang dialami oleh penyuluh dan petani terkait kesulitan dalam mendapatkan data dan informasi teknis pertanian secara cepat, akurat dan terintegrasi dapat teratasi.

“Sehingga petani dapat berhasil dan meningkatkan pendapatan, selain itu Aplikasi ini juga dapat digunakan sebagai instrumen dalam upaya pengendalian inflasi daerah.” tandasnya.

Sementara itu Anggota DPR RI Komisi IX, Bahtra Banong mengapresiasi peluncuran aplikasi SIMDA MASTER ini, ia menyebut dengan hadirnya aplikasinya dapat turut berkontribusi dalam kemajuan daerah.

“Mantap programnya, ini bagus kita dorong terus aplikasinya agar dapat bernilai tambah buat Pemda Bombana,” Singkat Bahtra Banong.

Untuk diketahui, Sebelum kembali dilaunching di Kota Bau-bau, Aplikasi SIMDA MASTER telah dilaunching penggunaannya pada hari Kamis (29/9/2022) lalu bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. (IS)




Kebanjiran, Pedagang Minta Pasar Sentral Boepinang Difungsikan

Bombana, SultraNET. | Tempat Relokasi pedagang Pasar Sentral Boepinang, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kebanjiran hingga mengakibatkan barang dagangan para pedagang terendam air, Minggu (16/10/2022).

Sebagaimana diketahui Pedagang Pasar Sentral Boepinang beberapa waktu di relokasi karena tempat mereka berdagang selama ini sedang dilakukan pembangunan besar besaran hingga menelan anggaran puluhan milyar.

Kepada awak media SultraNET. salah satu pedagang Pasar Sentral Boepinang, Yayan Armiga mengatakan banjir yang terjadi hari ini bukan terjadi kali ini saja, namun telah menjadi langganan jika terjadi hujan.

“Kalau hujan, banjir memasuki kios kios pedagang. Setiap kali hujan begitu kejadiannya. Apalagi kalau bersamaan air pasang naik bikin pedagang resah,” ujar Yayan Armiga

Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bombana dapat segera memasukkan para pedagang yang direlokasi ke Pasar Sentral Boepinang yang telah diresmikan penggunaannya di akhir masa jabatan H. Tafdil sebagai Bupati beberapa waktu lalu.

“Pasar yang baru dibangun sudah sangat layak di tempati, kita berharap pedagang sudah bisa menempati itu,” harapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindagkop Bombana, Abdul Hajar Aswad memastikan pihaknya bakal segera membagikan kunci kios pasar Sentral Boepinang kepada para pedang agar dapat digunakan.

“Hari Selasa (18/10/2022.red) kita sudah mulai membagikan kunci kepada pedagang yang direlokasi waktu pembagunan pasar, mereka akan di kembalikan ke pasar Boepinang,” Singkatnya. (IS)




Ribuan Peserta Jalan Sehat HUT Golkar Bombana Doakan Alm. Ahmad Mujahid

Bombana, SultraNET | Ribuan peserta Jalan Sehat dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Golkar yang dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia untuk wilayah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara mengirimkan doa untuk Alm. Ahmad Mujahid, Minggu (16/10/2022).

Sebagaimana diketahui Alm. Ahmad Mujahid merupakan Politisi Senior Bombana yang telah mendedikasikan diri sebagai Anggota DPRD Bombana selama 18 tahun hingga tutup usia pada Rabu, 13 Oktober 2022 lalu.

Ketua DPD Partai Golkar Bombana, Heryanto A Nompa sebelum melepas peserta gerak jalan sehat meminta para peserta untuk mengirimkan doa Al-fatihah terhadap Almarhum Ahmad Mujahid.

“Sebelum saya melepas jalan sehat, mari kita menundukan kepala, hening cipta untuk mengenang Ketua senior Partai Golkar Bombana, Ahmad Mujahid yang telah berpulang di sisi Allah SWT beberapa hari lalu,” ujar Ketua Bidang Politik DPP PPNI itu.

Ribuan Peserta jalan sehat secara serentak hening mengirimkan doa untuk almarhum Ahmad Mujahid yang diketahui selama hidupnya, 18 tahun menjadi anggota DPRD Bombana daerah Pemilihan Kabaena.

Ketua DPD Partai Golkar Bombana, Heryanto A Nompa saat memimpin doa
Ketua DPD Partai Golkar Bombana, Heryanto A Nompa saat memimpin doa

Pantauan awak media ini, kegiatan jalan sehat yang merupakan agenda untuk memecahkan rekor Museum Rekor Indonesia (MURI) itu, tercatat diikuti sebanyak 2.935 orang peserta.

Nampak pula hadir Politisi sekaligus Senator DPD-RI Andi Nirwana Sebbu (ANS), Wakil Ketua DPRD Bombana, sekaligus Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Bombana, Iskandar dan unsur Forkopimda.

Kegiatan jalan santai dan lomba sepeda hias membagikan puluhan hadiah berbagai jenis antara lain 6 unit sepeda sebagai hadiah utama, kipas angin, rice cooker, kompor dan puluhan hadiah hiburan lainnya. (IS)

 




Kriminalisasi Wartawan, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sultra dan Kapolres Wakatobi

KENDARI, SultraNET. – Polsek Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga telah melakukan tindakan kriminilisasi terhadap dua wartawan media online di Wakatobi, menyikapi hal tersebut Pemimpin redaksi TenggaraNews.com meminta Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Wakatobi.

Untuk diketahui, kedua wartawan yang dijadikan tersangka dalam menjalankan tugas liputan adalah Nuriaman wartawan Edisiindonesia.id dan Syaiful La Wiu wartawan TenggaraNews.com. Keduanya dijadikan tersangka pada tanggal 24 September 2022 lalu.

“Saya sangat menyesalkan sikap Kapolsek Wangi- wangi Selatan bersama penyidiknya atas kriminilisasi yang dilakukan terhadap dua wartawan di Wakatobi,” ujar Pemimpin Redaksi TenggaraNews.com, Rustam Djamaluddin, Jumat (14/10/2022).

Atas kejadian itu, ia meminta agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyikapi masalah tersebut.

Ia menyebut, Kapolsek Wangi-wangi Selatan, penyidik termasuk Kapolres Wakatobi, tidak mengedepankan restorative justic dalam menangani kasus yang menimpa dua wartawan di Wakatobi.

Dimana restorative justice adalah alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dengan cara dialog dan mediasi dengan para pihak terkait.

Padahal Sekwan DPRD Wakatobi Rusdin SH, M.Si selaku pelapor sudah mencabut laporannya pada tanggal 2 Oktober 2022 lalu.

Tidak hanya Sekwan bersurat ke Polsek Wangi-wangi Selatan, tapi juga Ketua DPRD Wakatobi juga sudah bersurat mencabut laporan pengaduan dan meminta agar Kapolsek dan penyidik mengedepankan penyelesaian dengan berasaskan restorative justice.

Surat yang ditandatangani Ketua DPRD dan Wakil Ketua Dua DPRD Wakatobi La Ode Nasrullah dilayangkan pada tanggal 24 September 2022.

Sayangnya pada hari yang sama, penyidik Polsek Wangi-wangi sudah menetapkan kedua wartawan jadi tersangka.

“Kami sangat sayangkan sikap penyidik dan Kapolsek Wangi-wangi Selatan yang tidak mengedepankan penyelesaian kasus sebagaimana digaungkan Bapak Kapolri tentang Presisi, tentang restorative justice,” terang Rustam, mantan Redaktur Pelaksana Media Sultrawatch itu.

Kasus kriminilisasi ini bermula, ketika aktivis LSM Rahman Jadu hendak menemui Saharuddin anggota DPRD Wakatobi di kantor dewan pada tanggal 14 September 2022.

Kedatangan Rahman Jadu untuk mempertanyakan soal adanya preman yang disuruh Saharuddin untuk meneror, termasuk terhadap wartawan Syaiful La Wiu dan Nuriaman.

Kedua wartawan ini terkena teror preman, karena beberapa kali memberitakan kebijakan Pemda Wakatobi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Setelah anggota dewan rapat bersama dengan OPD Wakatobi selesai, Rahman Jadu masuk ke dalam ruangan menemui Saharuddin. Saat bertemu terjadilah kegaduhan.

Dua wartawan Syaiful La Wiu dan Nuriaman yang berada di luar ruang rapat langsung masuk ke dalam ruang rapat untuk meliput keributan yang terjadi.

Saat itulah terjadi kegaduhan, ada piring dan gelas pecah serta mikropon rusak.

“Atas kerusakan tersebut, Sekwan melaporkan masalah ini ke Polsek Wangi-wangi Selatan,” bebernya

Hanya berselang beberapa hari pasca laporan, langsung dibuatkan surat pemanggilan terhadap dua wartawan, tepatnya tanggal 24 September 2022. Hari itu dipanggil untuk dimintai keterangan, hari itu juga ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

Menyikapi persoalan yang menimpa kedua wartawan media online di Wakatobi, pemimpin redaksi tenggaranews.com menyatakan sikap :

1. Polsek Wangi-wangi Selatan telah melakukan tindakan kriminilisasi terhadap dua wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Wakatobi

2. Dalam proses penyidikan, penyidik bersama Kapolsek Wangi-wangi Selatan tidak memahami profesi wartawan dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

3. Penyidik dan Kapolsek Wangi-wangi Selatan dalam melaksanakan tugas tidak sesuai program PRESISI oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada poin :

– Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan;

– Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving;

4. Penyidik Polsek Wangi-wangi tidak mengedepankan Restorative Justice dalam rangka Pro Justitia (Demi keadilan dalam proses penegakan hukum).

Padahal Restorative Justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, menjadi proses dialog dan mediasi.

Lewat Restorative Justice, ada dialog dan mediasi dengan melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak-pihak lainnya yang terkait.

5. Meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Sultra, Kapolres Wakatobi, Kapolsek Wangi-wangi Selatan atas tindakan mengkriminilisasi wartawan dalam menjalankan tugas profesi.

6. Memecat Penyidik Polsek Wangi-wangi Selatan atas nama AIPDA ABIDIN SH, BRIPTU LA ODE FIRMAN dan BRIPTU ADI SEPTO PRATAMA dari anggota Polisi karena tidak melaksanakan tugas secara profesional dalam penyidikan.

7. Meminta kepada Kompolnas dan Komisi III mengkaji ulang penerapan Restorative Justice oleh aparat kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

8. Meminta Dewan Pers untuk mengkaji ulang Nota Kesepahaman Antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor : B/15/II/2017 yang ditandatangi pada tanggal 9 Februari 2017

MoU berisi tentang koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers, sebagaimana ditandagani Yosep Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers dan Kapolri Jenderal Drs M. Tito Karnavian, M.A,Ph.D, sebab aparat kepolisian tidak lagi memahami MoU yang pernah dibuat.

9. Meminta Organisasi PWI, AJI, IJTI dan Organisasi Profesi Wartawan Indonesia lainnya untuk menghentikan cara-cara aparat kepolisian membungkam wartawan dalam menyampaikan informasi ke publik. (rilis pers)




Tambang Emas Ilegal di Bombana Cemari Bendungan dan Sawah

Bombana, SultraNET. | Aktivitas Penambangan emas ilegal di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang meliput area Kecamatan Rarowatu Utara dan Lantari Jaya telah berdampak langsung terhadap masyarakat khususnya petani.

Terbaru puluhan hektar sawah dan bendungan di Desa Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara tercemar dengan lumpur bekas penambangan emas.

Salah satu warga setempat, Kris Budiono, Kamis (13/10/2022) mengatakan akibat sendimen lumpur bekas penambangan emas, salah satu bendungan dan sungai yang menjadi andalan sumber pengairan petani kini rusak tertimbun sedimen lumpur.

Ia menjelaskan sebelumnya belum pernah terjadi kondisi seperti itu, dikarenakan saat ini aktivitas penambangan emas ilegal sudah berada tidak jauh dari areal pertanian.

“Bendungan sudah tertimbun lumpur bekas tambang otomatis sudah tidak bisa berfungsi seperti biasanya,” ujar Kris.

Bukan itu saja, lumpur bekas tambang telah masuk kedalam sawah sehingga berpotensi menyebabkan rusaknya kesuburan tanah sawah.

“Sawah petak pertama tempat masuknya air sudah penuh lumpur bekas tambang,” bebernya

Ia berharap agar pemerintah dapat melakukan perbaikan terhadap kerusakan akibat lumpur bekas tambang agar aktivitas pertanian dapat normal kembali.

“Yang lebih penting agar Penambangan emas ilegal itu harus dihentikan karena percuma saja bendungan dan saluran diperbaiki kalau masih ada penambangan emas ilegal,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nurkholis mendesak Kepolisian Resor Bombana untuk segera melakukan penertiban penambangan emas ilegal di wilayah Rarowatu Utara dan Lantari Jaya.

Ia menyebut penambangan emas ilegal merupakan tindakan pidana yang merupakan ranah kepolisian untuk melakukan penindakan.

Terlebih akibat aktivitas tambang emas ilegal ratusan hektar sawah terancam rusak dan berpotensi merugikan petani secara ekonomi yang tidak sedikit nilainya.

“Kita minta agar Penambangan emas ilegal ini segera dihentikan,” tegas Nurkholis.

Ia berharap agar penertiban dapat dilakukan secepatnya karena petani saat ini sangat membutuhkan air untuk pengairan sawah.

“Kita minta dilakukan secepatnya,” tandasnya. (IS)




KPU Bombana Rakor Persiapan Verfak Parpol

Bombana, SultraNET. | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (12/10/2022).

Anggota KPU Kabupaten Bombana, Kasjumriati Kadir mengatakan dalam pelaksanaan Verfak Parpol yang direncanakan dimulai tanggal 16 Oktober 2022 mendatang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Koordinator Divisi Teknis KPU Bombana itu menjelaskan Parpol calon peserta Pemilu agar memastikan pengurus Parpol dapat ditemui baik secara langsung di Kantor Parpol maupun melalui media Teknologi informasi pada waktu Verfak Kepengurusan.

“Khusus bagi Ketua, Sekretaris dan Bendahara Parpol tingkat Kabupaten diwajibkan hadir dan dapat menunjukkan KTP-El dan Kartu tanda anggota Parpol saat dilakukan Verfak,” ujar Kasjumriati.

Parpol juga diharapkan dapat menghadirkan pengurus Kabupaten saat verifikasi dengan memperhatikan sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan.

Selanjutnya Parpol memberikan akses bagi petugas verifikator KPU untuk melihat dan memastikan sarana dan prasarana Kantor Parpol.

Parpol juga mempersiapkan dokumen Bukti Status kepemilikan kantor dan keterangan domisili dari pemerintah setempat agar dapat ditunjukkan pada saat Verfak.

“Parpol harus memastikan petugas narahubung Parpol aktif berkomunikasi dengan help desk KPU Bombana,” tandasnya. (IS)




PT. Tonia Mitra Sejahtera Diduga Cemari Laut, Penghasilan Nelayan Anjlok

Bombana, SultraNET. | Aktivitas PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) pada  Pelabuhan Khusus Jetty 2 di Wilayah Talabasi  diduga menyebabkan tercemarnya air laut sehingga berdampak anjloknya penghasilan nelayan setempat yang menggantungkan hidupnya di perairan tersebut.

Sebagaimana diketahui PT. Tonia Mitra Sejahtera merupakan perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepada awak media ini, Selasa (11/10/2022) Kepala Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Hasrianto, S.Hut mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan anjloknya penghasilan dari warganya yang berprofesi sebagai nelayan.

Para nelayan tersebut mengeluhkan berkurangnya penghasilan akibat harus mencari ikan di areal yang lebih jauh karena areal tangkap ikan mereka selama ini di areal Talabasi sudah tidak steril lagi hal itu terjadi sejak masuknya PT. TMS membangun Jetty 2.

“Sebelum perusahaan (PT.TMS.red) masuk, di Talabasi itu tempat nelayan mencari ikan, disana tempat mereka memancing karena masih steril sekarang sudah tidak steril otomatis penghasilan nelayan disitu berkurang,” ujar Hasrianto

Ia menyebut anjloknya penghasilan nelayan akibat aktivitas Perusahaan harus menjadi perhatian tidak hanya pemerintah Desa namun harus menjadi perhatian semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Perusahaan juga tidak pernah melakukan sosialisasi di wilayah Kabaena Timur ini,” tegasnya.

Ia berharap pihak PT. TMS dapat memberikan perhatian kepada semua elemen terdampak khususnya para nelayan setempat yang telah nyata penghasilan mereka anjlok akibat aktivitas Perusahaan.

Ia menegaskan agar pihak PT. TMS tidak terpengaruh dengan polemik tapal batas antara Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah dan memberikan proporsi yang sama terhadap warga di kedua Kecamatan tempat perusahaan beraktivitas itu.

“Jangan sampai terjadi kita di peta konflikan antara sesama warga Pribumi,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota DPRD Bombana asal Pulau Kabaena, Amiadin, SH mengaku sangat menyayangkan banyaknya keluhan warga kepadanya terkait aktivitas PT. TMS di Pulau Kabaena itu.

Ia menilai dengan banyaknya keluhan itu, justru Perusahaan menunjukkan sikap arogansi dan soalah tidak menghormati keberadaan Pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai ujung tombak perwakilan suara rakyat.

Ia menyebut dengan tidak menghadiri beberapa kali undangan Pemerintah Kecamatan Kabaena Timur serta undangan DPRD Kabupaten Bombana beberapa waktu lalu merupakan gambaran perusahaan yang tidak menghargai Pemerintah dan Masyarakat.

“Perusahaan ini tidak menunjukkan ciri investasi yang baik, saya harap Pemerintah Kabupaten Bombana melakukan evaluasi terhadap perusahaan ini,” ujar Anggota DPRD 4 Periode itu.

Ia menambahkan dengan kondisi bahwa perusahaan yang diduga tidak menghargai Pemerintah Kabupaten, ia berharap kepada Ir H Burhanuddin Makku M.Si baik sebagai Pejabat Bupati Bombana maupun sebagai Ketua Perhimpinan Ahli Pertambangan Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan evaluasi sekaligus menjadikan PT. TMS sebagai pilot project investasi yang baik.

“Saya pikir untuk mewujudkan Bombana Sebagai SURGA INVESTASI bisa dimulai dengan menjadikan PT. TMS itu sebagai percontohan,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) Belum Terkonfirmasi. (IS)




PJ. Bupati Bombana Buka Festival Tangkeno ke-10

Bombana, SultraNET. | Penjabat Bupati Bombana, H. Burhanuddin secara resmi membuka Festival Tangkeno ke-10 tahun 2022, di Desa Wisata Tangkeno, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/10/2022).

Festival yang telah diadakan selama sepuluh tahun berturut turut itu mengangkat tema “Melestarikan Keberagaman Budaya, Mewujudkan Pariwisata Bangkit, Ekonomi Pulih Menuju Bombana Surga Investasi”.

Festival Tangkeno yang telah masuk kalender pariwisata nasional itu bakal dimeriahkan dengan kirab budaya, tari kolosal Lumense, pameran kuliner, kriya, kemah wisata dan pasar tradisional.

Saat menyampaikan sambutan Pj. Bupati H. Burhanuddin mengatakan pelaksanaan festival tangkeno merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun kepariwisataan dan mempromosikan objek wisata serta budaya yang ada di Bombana.

“Ini menjadi momentum kebangkitan industri dan pariwisata Bombana,” ujar H.Burhanuddin.

Ia menjelaskan Festival Tangkeno telah masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) tahun 2022. yang merupakan strategi kolaborasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kereatif bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder pariwisata.

“Tujuannya untuk menaikkan citra pariwisata Indonesia dan penggerak kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” tandasnya




Siswa SMKN 02 Bombana Bersihkan Pasar Tadoha Mapaccing

Bombana, SultraNET. | Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 02 Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Bakti Sosial (Baksos) membersihkan sampah areal Pasar Sentral Tadoha Mapaccing, Minggu (9/10/2022).

Kepala SMKN 02 Bombana, Amrun mengatakan Bakti Sosial yang dilaksanakan itu merupakan wujud dukungan terhadap pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan PJ. Bupati Burhanuddin untuk mewujudkan Ibu Kota Bombana yang Bersih.

Kegiatan yang di ikuti ratusan pelajar dan guru tersebut juga merupakan rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) SMKN 02 Bombana yang ke 16 Tahun.

Apel sebelum pelaksanaan Baksos
Apel sebelum pelaksanaan Baksos

“Kegiatan ini juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” ujar Amrun saat memberikan pengarahan pada para siswanya.

Ia menjelaskan niat baik pemerintah daerah untuk mewujudkan Ibu Kota Bombana yang bersih perlu mendapat dukungan dari semua pihak termasuk pihak sekolah.

“Ini bentuk dukungan kita terhadap kebijakan pemerintah,” tandasnya.

Pantauan awak media ini, usai mendengarkan pengarahan, ratusan Siswa dengan di koordinir oleh para guru langsung memunguti sampah kering di hampir seluruh bagian pasar. (IS)