Turnamen Sepak Bola meriahkan HUT ke-7 Polsek Lantari Jaya Bombana

Sultranet.com, Rumbia – Kepolisian Sektor (Polsek) Lantari Jaya Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar open turnamen sepak bola dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Polsek Lantari Jaya yang ke-7 tahun.

Kegiatan itu mengangkat Tema “Mempererat Tali Persaudaraan dan Menjunjung Tinggi Sportifitas guna Terciptanya Situasi Kamtibmas yang Kondusif”.

Turnamen yang diselenggarakan di Lapangan Sepak Bola Surya Bakti Desa Lombakasih Kecamatan Lantari Jaya ini melibatkan 16 klub sepak bola yang ada di Bombana.

Ke 16 klub tersebut akan bertanding memperebutkan hadiah uang tunai dengan total hadiah keseluruhanya sebesar 20 juta rupiah.

Turnamen sepak bola yang dibuka langsung oleh Kapolsek Lantari Jaya Iptu Ridlo MSB S.Tr.K.,M.H mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, ini terlihat antusias masyarakat yang menonton sangat ramai pada saat kegiatan pembukaan digelar.

Iptu Ridlo MSB S.Tr.K.,M.H menjelaskan selain untuk memeriahkan hari jadi Polsek Lantari Jaya yang ke-7, kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Kesaktian Pancasila.

“Dengan Kegiatan ini kita bisa melihat potensi potensi pemuda berbakat di bidang Sepak bola yang ada di Kabupaten Bombana khususnya di Kecamatan Lantari Jaya dan Rarowatu Utara,” ujarnya Rabu (05/10/2022).

Sesaat sebelum pertandingan pembuka, terlihat jajaran Polsek Lantari Jaya dan peserta turnamen menggelar doa bersama untuk solidaritas korban tragedi Kanjuruan.

“Kita berdoa bersama semoga sepakbola Indonesia tidak ada lagi tragedi yang terjadi dan semoga para korban tragedi Kanjuruan bisa diterima arwahnya sisisi Allah S.W.T,” tutur Kapolsek penghoby game Mobile Legend ini.

Lebih Lanjut Ridlo selaku pimpinan di Polsek Lantari Jaya menaroh harapan yang besar kepada seluruh personil Polsek Lantari Jaya untuk untuk selalu menjadi Garda terdepan dalam melayani masyarakat.

“Harapan saya Polsek Lantari Jaya dapat semakin jaya, semakin bisa mengayomi dan melayani masyarakat agar kedepanya keakraban Polsek Lantari Jaya dan Masyarakat tetap terjaga,” Pungkasnya.




PT. Jhonlin Batu Mandiri Dinilai Lecehkan Pemkab Bombana

Bombana, SultraNET. | Pernyataan Direktur PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM), Kusdi  Sastro, Kamis, 29 September 2022 melalui Karyasultra.id  yang mengatakan bahwa Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bombana perlu belajar lagi menghitung dinilai melecehkan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Kepada awak media ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Rakyat Indonesia Berdaulat dan Mandiri (LSM-Pribumi) Ansar Achmad mengatakan Pernyataan Direktur PT. JBM itu tidak layak dilontarkan seorang Direktur Perusahaan kepada Pemerintah.

Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk arogansi dan kekanak kanakan serta ketidak patuhan perusahaan terhadap pemerintah.

Terlebih apa yang disampaikan Kepala Disnakertrans Bombana itu merupakan data valid yang dimiliki oleh Dinas bersangkutan.

“Dengan pernyataan itu seolah PT. JBM sudah merasa lebih lebih besar dari Pemerintah Kabupaten Bombana,” ujar Ansar Achmad, Senin (4/10/2022).

Untuk itu Ansar Achmad meminta Pemerintah Kabupaten Bombana untuk tidak diam terhadap pernyataan Direktur PT. JBM serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap investasi PT. JBM di Bombana tidak hanya dari aspek ketenagakerjaan saja.

Pernyataan bahwa 99 (sembilan puluh sembilan) persen Tenaga Kerja PT. JBM merupakan tenaga kerja lokal atau Pribumi merupakan pernyataan yang perlu di verifikasi kebenarannya.

“Data yang dilaporkan ke Pemerintah cuma satu orang saja, pertanyaannya yang lain bagaimana ini belum terkait kesejahteraan dan jaminan sosial mereka,” tegas Ansar Achmad

Ia menambahkan Data tenaga kerja menjadi penting diketahui pemerintah hal itu untuk memastikan hak hak tenaga kerja dapat terlindungi.

“PT. JBM jangan main-main dengan Data Ketenagakerjaan karena itu menyangkut hajat hidup orang,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis Direktur PT. JBM belum terkonfirmasi.  (IS)

 




Warga TWI Bantu Bersihkan Ibu Kota Bombana

Bombana, SultraNET. | Paguyuban Seni Beladiri Pernapasan Tapak Wali Indonesia (TWI) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Bakti Sosial membersihkan sampah area Kantor Bupati Bombana, Minggu (2/10/2022).

Salah satu Warga TWI Bombana, Sultan mengatakan kegiatan sosial warga TWI merupakan wujud dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten dibawah kepemimpinan H. Burhanuddin sebagai Pejabat Bupati yang dinilai berkomitmen menjadikan Ibu Kota Bombana menjadi bersih.

“Ini bentuk dukungan terhadap Program PJ. Bupati untuk memperindah dan menjadikan Ibu Kota Bombana bersih,” ujar Sultan.

Wujud dukungan tersebut lanjut Sultan dilakukan dengan menurunkan puluhan warga TWI seputar Ibu Kota Bombana bergotong royong membersihkan areal Kantor Bupati Bombana dan Sekitarnya.

“Semoga apa yang dilakukan warga TWI (Tapak Wali Indonesia) ini bisa menjadi salah satu kontribusi yerwujudnya ibu kota Bombana yang bersih,” tandasnya. (IS)




IPTU Muhammad Safri Didaulat Pimpin Keluarga Pinrang Bombana

SultraNET., Rumbia | Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Kabupaten Bombana menggelar Musyawarah Besar I, bertempat di Hotel Istana, Rumbia Tengah, Sabtu (1/10/2022).

Musyawarah yang dihadiri puluhan warga Bombana asal Kabupaten Pinrang itu mendaulat Inspektur Polisi Satu (IPTU) Muhammad Safri, SE.,SH.,MH. Sebagai Ketua untuk kepengurusan periode 2022-2026.

Peserta yang merupakan keluarga Pinrang datang dari berbagai pelosok Kecamatan yang tersebar di Bombana.

Ketua Panitia Mubes, Kandamang mengatakan, forum Mubes merupakan sarana silaturahim antara keluarga asal  Pinrang yang ada di Kabupaten Bombana.

“Kita harapkan dengan terjalinnya silaturahim maka kita akan saling menopang satu sama lain,” ujar Kandamang.

Ketua PGRI Bombana itu menyebut ajang silaturahmi sangat penting terkoordinasi dalam satu wadah kekeluargaan agar kordinasi dan konsolidasi keluarga lebih efisien.

“Terutama jika ada acara pernikahan atau jika ada berita duka maka informasi dan konsolidasi keluarga lebih efektif dan efisien,” bebernya.

Peserta Musda KKP
Peserta Musda KKP

Sementara itu, Sekretaris KKP terpilih, Asri mengatakan usai pelaksanaan Mubes, konsolidasi akan segera dilakukan dalam rangka pengukuhan pengurus.

“Kami akan menghadirkan BPW KKP Sultra pada acara Pelantikan nantinya.” Singkat Asri. (hrd)




Sukseskan Program Bangga Kencana, Kodim 1413/Buton Buka Layanan KB gratis di Bombana

Rumbia, SultraNET. – Kodim 1413/Buton menggelar pelayanan KB gratis Kabupaten Bombana selain itu kegiatan serupa dilaksanakan serentak di beberapa tempat yaitu di Kota Baubau, Kabupaten Buton Selatan dan Kabupaten Wakatobi, Jumat (30/9/2022).

Dandim 1413/Buton Letkol ARM Muhammad Faozan melalui Pasi Ter, Kapten Inf Harlino Ulo menjelaskan, pelayanan KB gratis ini digelar dalam rangka memperingati HUT TNI tahun 2022. Selain itu, Kodim Buton juga memperingati hari TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan, TNI Manunggal Bangga Kencana Kesehatan Terpadu, dan Hari Kontrasepsi sedunia.

Pelayanan KB di Kota Baubau berlokasi di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Wangkanapi, Kecamatan Wolio. Sedikitnya 80 masyarakat mengikuti agenda KB ini, di Kabupaten Buton Selatan kegiatan dilaksanakan di Puskesmas Batauga, Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. Sedikitnya 21 masyarakat mengikuti agenda Ini

Sementara pelayanan KB di Kabupaten Bombana berlokasi di Puskesmas Poleang Tengah, Kecamatan Poleang Tengah. Sedikitnya 24 warga mengikuti agenda ini. Sedangkan di Kabupaten Wakatobi berlokasi di Puskesmas Wangi-wangi, Kecamatan Wangi-wangi. Sedikitnya 53 warga berpartisipasi pada pelayanan KB ini.

Kegiatan ini dilakukan serentak di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia, selama tanggal 1 Agustus sampai 30 September 2022. Dan bertujuan untuk meningkatkan kesertaan ber-KB di wilayah kerja dan menjaga keberlangsungan pemakaian kontrasepsi.

“Saya ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja sama saling bahu membahu demi terselenggaranya acara ini. Semoga, acara ini selalu memberikan manfaat bagi masyarakat di Kabupaten Bombana” Ucap singkat kadis DPPKB Bombana, Abd.Azis saat di hubungi awak media

Sebagai informasi, pelaksanaan TNI Manunggal – Keluarga Berencana – Kesehatan (TMKK) Untuk keseluruhan target 2.081 akseptor dan capaiannya 5.334 akseptor atau 256% dengan rincian IUD 160, MOP 3, MOW 8, Implan 300, Suntik 1.310, Kondom 42 dan Pil 1.455. Untuk pelayanan KB gratis kali ini, dilakukan untuk semua jenis pelayanan KB Umum termasuk vasektomi atau KB untuk pria. (Adv)




Rekomendasi DPRD Bombana Terkait Polemik Tapal Batas Disoal

Bombana, SultraNET. | Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana yang bakal dituangkan dalam Rekomendasi DPRD terkait penentuan batas Wilayah Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, yang dibacakan Ketua DPRD Bombana Arsyad, Rabu (28/9/2022) mendapat sorotan dari berbagai elemen masyarakat pulau Kabaena.

Kepada awak media ini, Kamis (29/9/2022) Salah satu Warga Pulau Kabaena, Amsir yang mendatangi langsung Kantor DPRD Bombana untuk mempertanyakan kesimpulan rapat RDP yang ia nilai berpotensi melanggar tata tertib DPRD serta berpotensi menimbulkan perpecahan di kalangan masyarakat kedua wilayah.

Potensi melanggar tata tertib DPRD kata Amsir lantaran antara permintaan RDP oleh pemohon dalam hal ini Pihak Kecamatan Kabaena Timur tidak sesuai dengan poin pembahasan pada saat dilakukan RDP.

Ia menyebut keinginan masyarakat dan Pemerintah Kecamatan Kabaena Timur agar DPRD mempertemukan dalam RDP Pihak PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) dan masyarakat Kabaena Timur untuk meminta kejelasan mengapa tidak pernah dilakukan sosialisasi mengenai dampak lingkungan, sosial dan ekonomi terhadap masyarakat Kabaena Timur kendati Pihak Kecamatan sudah melayangkan Surat ke PT. TMS untuk melakukan sosialisasi namun tidak di indahkan.

Parahnya lagi masyarakat Kabaena Timur saat ini sudah merasakan dampak negatif kehadiran PT. TMS dengan rusaknya sumber air bersih warga Desa Balo bahkan ancaman kekeringan air bersih sudah di depan mata, namun oleh DPRD agenda berubah menjadi agenda penentuan tapal batas wilayah kedua Kecamatan.

Padahal lanjut Amsir terkait tapal batas Kecamatan, saat ini Tim bentukan Pemerintah Daerah juga sudah pada tahap finalisasi kerja sehingga produk pekerjaan belum dituangkan dalam produk hukum, oleh DPRD kemudian direkomendasikan untuk dilakukan pembatalan.

“Ada apa dengan lembaga kita ini, yang seharusnya perusahaannya yang diberi warning malah yang dilakukan adalah rekomendasi pembatalan rumusan tapal batas, saya hadir di sini (DPRD.red) untuk meminta klarifikasi,” ujar Amsir

Pada kesempatan itu ia meminta Badan Kehormatan DPRD Bombana jika dalam RDP tersebut ada pelanggaran terhadap tata tertib persidangan di DPRD maka lembaga DPRD harus bertanggung jawab dengan meminta maaf kepada masyarakat.

“Harus begitu dong kita mengatur negara ini, jangan “sekonyong-konyong” ada yang datang tolong dihentikan ini, tolong dirubah itu, itu tidak boleh harus didengarkan aspirasi yang lain,” beber Amsir

Mantan Anggota DPRD Bombana dapil Kabaena itu menjelaskan seharusnya jika pihak perusahaan PT. TMS tidak hadir maka seharusnya RDP di pending dulu untuk menunggu pihak perusahaan, lalu konfirmasi alasan ketidak  hadiran mereka bahkan bisa dilakukan upaya paksa.

“Tapi kemudian ini dialihkan kepada persoalan tapal batas, ingat tapal batas itu persoalan hajat hidup orang banyak, kita berharap Pemerintah Daerah tegas dengan tetap menuntaskan kinerja tim yang telah dibentuk dan jika ini ada pelanggaran tata tertib maka Ketua DPRD harus berani mundur dari Jabatan,” tegasnya.

Ia menambahkan, seharusnya atas ketidak hadiran Pihak PT. TMS, DPRD dapat merekomendasikan untuk dilakukan penghentian aktivitas hingga ditemukan solusi dan kepastian terhadap masyarakat Kabaena Timur.

“Jika keputusan kita terpengaruh dengan desakan massa ini tidak benar, saya juga berpotensi membawa massa lebih besar jika seperti ini, jangan begini kita kelola negara,” tandasnya

Hal senada disampaikan Lembaga Pemerhati, Pemberdayaan Budaya Sosial dan Lingkungan Hidup Kabaena (LPP-BASOKA) melalui Ketuanya Eldiyatri Sultansyah mengaku sangat menyayangkan ketidak hadiran pihak PT. TMS saat RDP.

Menurutnya kehadiran PT. TMS sangat penting karena untuk memberikan klarifikasi terkait pelaksanaan sosialisasi AMDAL di wilayah Kecamatan Kabaena Timur.

Ia menyebut, berdasarkan surat yang diajukan Pemerintah Kecamatan Kabaena Timur ke DPRD untuk di fasilitasi RDP agar PT. TMS di undang namun kenyataannya PT. TMS tidak hadir dalam RDP Tersebut.

Terkait penjelasan hasil penegasan yang disampaikan Kabag Otoda, Kabag Hukum, Kabag Tapem dan Asisten 1 Setda Bombana pada saat RDP di DPRD pihaknya mengaku mendengarkan secara langsung langkah-langkah yang dilakukan dalam penyelesaian penetapan dan penegasan wilayah administrasi Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah tersebut telah sesuai dengan Permendagri no. 45 tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Seharusnya kita sebagai warga negara yang baik harus koperatif oleh Pemerintah dan mengapresiasi tahapan-tahapan yang telah dilaksanakan oleh Pemda Bombana dalam penyelesaian penetapan dan penegasan wilayah administrasi Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah.

“Ini tinggal di perkuat dengan Peraturan Bupati, jadi kami berharap Pemkab Bombana harus tegas dan cepat menyelesaikan polemik ini, agar mencegah polemik secara berkepanjangan,” singkatnya.

Dikonfirmasi terpisah, Wakil Ketua DPRD Bombana dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Iskandar membantah adanya rekomendasi pembatalan hasil kerja tim bentukan Pemerintah Kabupaten terkait tapal batas wilayah.

Anggota DPRD Dapil Kabaena itu menyebut belum ada produk hukum kendati telah berulang kali dilakukan RDP terkait tapal beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Bombana.

Ia menjelaskan beberapa desa bermasalah terkait tapal batas karena faktanya batas desa yang ada di seluruh wilayah Bombana itu hanya batas desa yang merupakan persyaratan pemekaran desa belum pernah disempurnakan, karena syarat desa itu hanya ada kordinat batas dan rata rata melakukan pengukuran hanya untuk memenuhi persyaratan administrasi pemekaran saja.

“Terkait perbatasan dua Kecamatan ini, karena ini tensinya tinggi kita berharap pemerintah daerah memberikan atensi khusus dan kami pikir itu sudah selesai ternyata belum,” ujar Iskandar

Mantan Anggota KPU Bombana itu mengatakan saat RDP narasumber yang terdiri dari anggota Tim dari Pemerintah Kabupaten juga terjadi perbedaan penjelasan, ada yang mengatakan sudah selesai dilakukan pemetaan ada pula yang mengatakan sudah dilakukan pemetaan namun belum di perbupkan (Peraturan Bupati) berarti belum menjadi produk hukum.

“Kemudian Peta yang ditampilkan saat RDP ada beberapa yang tidak pas dengan kondisi lapangan, kenapa ini terjadi ada juga dari mereka yang membantah bahwa memang kami turun namun tidak melakukan pengukuran alasanya karena tidak aman dan melakukan pengukuran di laut,” beber Iskandar.

Persoalan tapal batas itu, juga temukan wilayah yang desanya tidak jelas sehingga Peta harus disempurnakan, ia menilai kerja tim belum sempurna dan tidak bisa dipertanggungjawabkan, karena dari keterangan tim ada tahapan-tahapan yang belum dilalui.

“Jadi tidak ada Rekomendasi Pembatalan karena ini belum menjadi produk hukum yang ada adalah perbaikan atau penyempurnaan karena mereka sendiri tidak meyakini rancangan tapal batas sebagai kebenaran sejatinya,” ucapnya.

Terhadap PT. Tonia Mitra Sejahtera Iskandar berharap kehadiran perusahaan tersebut di dua wilayah Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah dapat mengakomodir kepentingan semua pihak.

“Perusahaan juga harus memposisikan masyarakat bukan soal tapal batas, harusnya bukan persoalan soal Kabaena Tengah atau Timur tetapi ini adalah Kabaena Tengah dan Kabaena Timur,” jelasnya

Kendati demikian terkait soal hak hak komunal seperti hak ulayat atau apapun yang ada wilayah kerja perusahaan, ia berharap dimanapun orangnya berada harus di akui jika ditarik lurus misalnya batas administrasinya yang di klaim keluarga Desa Lengora itu ada di Wilayah Kabaena Timur maka hak komunal mereka harus diakui oleh perusahaan dan saudara saudara dari Kecamatan Kabaena Timur juga harus mengakui itu sepanjang itu diakui dan terekam dalam jejak sejarah dan riwayat asal usul begitupun sebaliknya.

“Itu tanggung jawab perusahaan karena faktanya PT. TMS berada di dua wilayah Kecamatan jadi adalah tanggung jawab perusahaan di dua wilayah itu yang menyangkut perlindungan sosial dan lingkungannya itu tidak bisa ditawar tawar lagi,” tutupnya (Idris Hayang)




Baliho ASR di Pohon dan Tiang Listrik di Kota Kendari Dicopot

Kendari, SultraNET. | Baliho dan Pamflet bergambar Andi Sumangerukka (ASR) yang tersebar di Kota Kendari akhirnya dicopot oleh puluhan personil dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat, Kamis, 29 Oktober 2022.

Pencopotan baliho Ketua KKSS Prov. Sulawesi Tenggara itu dilakukan karena dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2014, pasal 28 ayat 1 terkait dengan Peletakan dan Keberadaan Baliho, Pamflet atau Banner di Sebuah Pohon dalam Wilayah Kota Kendari.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kota Kendari, Hasman Dani mengatakan, para personil Satpol PP dan DLH ini menyisir baleho atau pamflet ASR yang terpasang di pohon-pohon maupun di tiang listrik di jalan protokoler Kota Kendari.

Ia menyebut penertiban baliho atau pamflet ASR yang dilakukan hari ini, merupakan bentuk tindak lanjut dari hasil penyampaian ke pihak pemasang.

” Jadi kegiatan hari ini yakni bentuk ketegasan dari kami,” ujar Hasman Dani.

Ia menjelaskan sebelumnya, tanggal 20 September 2022, pihak pemasang meminta 3 hari untuk dilakukan pembukaan sendiri, namun hingga tanggal 29 September 2022 tak kunjung dilakukan.

“Pihak pemasang baliho ASR meminta waktu 3 hari untuk menurunkan sendiri. Namun sudah lebih dari waktu yang diberikan, baliho atau pamflet ASR belum diturunkan,” bebernya

Ia menambahkan kegiatan pencopotan yang dilakukan Satpol PP dan DLH bakal dilaksanakan selama dua hari dengan membagi tim menjadi dua tim.

“Tim melakukan penyisiran baliho untuk Jalan Sao – Sao dan Saranani,” tandasnya. (TNC)




Bantu Penyuluh dan Petani, Kadistan Bombana Launching Aplikasi “Simda Master”

Bombana, SultraNET.  | Untuk membantu meringankan tugas penyuluh dan upaya meningkatkan kesejahteraan petani melalui upaya peningkatan produksi pertanian, Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Bombana Ir. Muhammad Siarah, M.Si  melaunching Aplikasi Simpul Data dan Informasi Pertanian Terpadu (Simda Master) yang menyediakan suatu layanan terpadu berbasis online, Kamis (29/9/2022) bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana.

Kepada awak media, Muhammad Siarah yang saat ini bertindak selaku Reporter pada Pelatihan Kepemimpinan Nasional yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI) mengatakan Peluncuran Aplikasi Simda Master sebagai inovasi proyek perubahan bertujuan untuk mendukung suksesnya program pembangunan pertanian secara terpadu untuk mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern di Kabupaten Bombana.

“Aplikasi ini menyediakan akses data yang sangat dibutuhkan oleh penyuluh dan petani secara cepat, akurat, tepat sasaran dan lengkap untuk diterapkan di usaha pertanian,” ujar Muhammad Siarah.

Pemukulan Gong Peluncuran Aplikasi Simda Master

Ia menyebut sumber data dan informasi pertanian dalam Simda Master bersumber dari stakeholder Promoters yang mempuyai pengaruh besar dan kepentingan besar, sehingga informasi yang diperoleh menjadi akurat dan terpercaya.

Aplikasi berbasis website dengan alamat web http://simdamaster-bombana.online/ itu memiliki 18 Fitur dan Link  yang meliputi Data Curah Hujan, Data potensi Banjir, Data Potensi Daerah, Data Stok Cadangan Pangan, Daftar Standar Harga, Data Kelompok Tani, Data Realisasi Produksi, data Luas Produksi, Data Perwilayahan Komoditas, Data Pengganggu Tanaman dan Data Konsultasi Pertanian serta link yang terhubung ke Portal BMKG, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian Pertanian RI, BPS, Bulog dan Agro Inovasi.

Tampilan Aplikasi SIMDA MASTER

Pantauan awak media ini, Kegiatan yang dihadiri ratusan peserta itu, dibuka Langsung Oleh Sekda Bombana Drs. Man Arfa. M. Si dan di hadiri oleh Kepala OPD, BPTP Sultra, Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Prov Sultra. BI Perwakilan Sultra, Bulog Bombana, BPS Bombana, BMKG Staklim Konawe Selatan, PT. JBM, Para Camat, Kepala Desa, Penyuluh Pertanian dan Petani. (IS)




Ridwan Cetuskan Inovasi “CSR-Smart” di Bombana

Bombana, SultraNET. | Asisten 3 Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Ridwan S.Sos, M.PW mencetuskan gagasan perubahan saat menjadi Reporter dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional pada Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN-RI).

Mantan Sekretaris BPDB Bombana itu mencetuskan Sistem Pengelolaan Corporate Sosial Responsibility Pertambangan berbasis Masyarakat (CSR Smart) di Kabupaten Bombana.

Saat memberikan Sambutan pada kegiatan Diskusi Publik Sistem Pengelolaan CSR Pertambangan Berbasis Masyarakat yang di gelar di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Rabu (28/9/2022) Ridwan mengatakan kegiatan tersebut merupakan tahapan kegiatan  Kepemimpinan Nasional yang ia ikuti di Kota Makassar.

“Pejabat eselon 2 dituntut membuat inovasi sebagai acuan Pemerintah Daerah dan kami memilih “CSR Smart” ini,” ujar Ridwan.

Ia menyebut Kabupaten Bombana memiliki potensi dari sumber daya alam pada sektor pertambangan yang sangat besar dimana setidaknya ada beberapa perusahaan pertambangan yang telah melakukan kegiatan Produksi.

Hal itu juga sejalan dengan tagline yang diangkat PJ. Bupati Bombana Burhanuddin yaitu Bombana sebagai Surga Investasi.

“Kita menginginkan Bombana ini tidak hanya sebagai Surga bagi Investor namun dapat pula manjadi Surga bagi masyarakatnya,” Sebutnya.

Ia berharap Pemerintah Daerah, Kecamatan dan Desa/Kelurahan mampu bersinergi dengan Pengusaha bidang  Pertambangan untuk memastikan keberadaan pertambangan dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat.

“Kami melihat bahwa beberapa perusahaan telah melakukan pengelolaan CSR berbasis masyarakat, mereka sudah melakukan analisis kebutuhan masyarakat dengan melibatkan pihak eksternal dari perguruan tinggi dan mensosialisasikan dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten,” bebernya.

Ia berharap dengan CSR Smart, pengelolaan CSR dapat lebih terarah dan terprogram, sehingga dapat meringankan beban masyarakat dan dapat menghindari timpang tindih program dari Pemerintah Daerah.

“Kita ingin menghindari persoalan hukum yang timbul akibat pengelolaan CSR dan memastikan dengan dana CSR dapat membawa kesejahteraan bagi masyarakat,” tandasnya. (IS).




PBSI Bombana Buka Seleksi Atlit Persiapan Porprov

Bombana, SultraNET. | Persatuan Bulutangkis Seluruh Indonesia (PBSI) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara buka pendaftaran seleksi atlet bulutangkis, untuk mewakili Bombana di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 di Kota Baubau.

Penjaringan para atlet Bulutangkis di wilayah itu bakal dimulai pada, 30 September sampai dengan 2 Oktober 2022.

Ketua Umum PBSI Bombana, AIPDA Muhtar, SH.,MH, Selasa (27/9/2022) mengatakan, seleksi atlet bulutangkis dilakukan guna menjaring pemain terbaik untuk mewakili Bombana pada ajang bergengsi Porprov Sultra.

Kegiatan yang mengangkat tema “Dengan semangat kebersamaan kita hadirkan atlet yang berkualitas untuk Bombana,” itu bakal diikuti atlet usia 16 hingga 19 tahun.

“Atlit yang diseleksi nantinya untuk mewakili Bombana di ajang Porprov Sultra 2022,” ujar Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Bombana itu.

Sementara untuk berkas yang harus dilengkapi oleh para atlet yang akan mendaftarkan diri, yakni fotocopy akta kelahiran, fotocopy ijazah terakhir, pasfoto foto 4×6 dua lembar berlatar merah. Serta menyertakan piagam prestasi bulutangkis, jika ada.

Selain itu, para atlet bulutangkis juga harus membawa rekomendasi dari sekolah pada saat akan melakukan pendaftaran, jika atlet merupakan dilegasi dari Kecamatan maka harus membawa rekomendasi dari Camat.

“Kita berharap partisipasi dan dukungan semua pihak agar kegiatan ini melahirkan atlit bulutangkis Bombana terbaik,” jelasnya.

Untuk alamat tempat pendaftaran yakni di Sekretariat PBSI Bombana yang beralamat di Jalan Poros Kasipute, Kompleks Tugu Munaja, Kecamatan Rumbia. (*)