Kriminalisasi Wartawan, Kapolri Didesak Copot Kapolda Sultra dan Kapolres Wakatobi

KENDARI, SultraNET. – Polsek Wangi-wangi Selatan, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara diduga telah melakukan tindakan kriminilisasi terhadap dua wartawan media online di Wakatobi, menyikapi hal tersebut Pemimpin redaksi TenggaraNews.com meminta Kapolri untuk mencopot jabatan Kapolda Sulawesi Tenggara dan Kapolres Wakatobi.

Untuk diketahui, kedua wartawan yang dijadikan tersangka dalam menjalankan tugas liputan adalah Nuriaman wartawan Edisiindonesia.id dan Syaiful La Wiu wartawan TenggaraNews.com. Keduanya dijadikan tersangka pada tanggal 24 September 2022 lalu.

“Saya sangat menyesalkan sikap Kapolsek Wangi- wangi Selatan bersama penyidiknya atas kriminilisasi yang dilakukan terhadap dua wartawan di Wakatobi,” ujar Pemimpin Redaksi TenggaraNews.com, Rustam Djamaluddin, Jumat (14/10/2022).

Atas kejadian itu, ia meminta agar Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera menyikapi masalah tersebut.

Ia menyebut, Kapolsek Wangi-wangi Selatan, penyidik termasuk Kapolres Wakatobi, tidak mengedepankan restorative justic dalam menangani kasus yang menimpa dua wartawan di Wakatobi.

Dimana restorative justice adalah alternatif penyelesaian perkara tindak pidana dengan cara dialog dan mediasi dengan para pihak terkait.

Padahal Sekwan DPRD Wakatobi Rusdin SH, M.Si selaku pelapor sudah mencabut laporannya pada tanggal 2 Oktober 2022 lalu.

Tidak hanya Sekwan bersurat ke Polsek Wangi-wangi Selatan, tapi juga Ketua DPRD Wakatobi juga sudah bersurat mencabut laporan pengaduan dan meminta agar Kapolsek dan penyidik mengedepankan penyelesaian dengan berasaskan restorative justice.

Surat yang ditandatangani Ketua DPRD dan Wakil Ketua Dua DPRD Wakatobi La Ode Nasrullah dilayangkan pada tanggal 24 September 2022.

Sayangnya pada hari yang sama, penyidik Polsek Wangi-wangi sudah menetapkan kedua wartawan jadi tersangka.

“Kami sangat sayangkan sikap penyidik dan Kapolsek Wangi-wangi Selatan yang tidak mengedepankan penyelesaian kasus sebagaimana digaungkan Bapak Kapolri tentang Presisi, tentang restorative justice,” terang Rustam, mantan Redaktur Pelaksana Media Sultrawatch itu.

Kasus kriminilisasi ini bermula, ketika aktivis LSM Rahman Jadu hendak menemui Saharuddin anggota DPRD Wakatobi di kantor dewan pada tanggal 14 September 2022.

Kedatangan Rahman Jadu untuk mempertanyakan soal adanya preman yang disuruh Saharuddin untuk meneror, termasuk terhadap wartawan Syaiful La Wiu dan Nuriaman.

Kedua wartawan ini terkena teror preman, karena beberapa kali memberitakan kebijakan Pemda Wakatobi yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan masyarakat.

Setelah anggota dewan rapat bersama dengan OPD Wakatobi selesai, Rahman Jadu masuk ke dalam ruangan menemui Saharuddin. Saat bertemu terjadilah kegaduhan.

Dua wartawan Syaiful La Wiu dan Nuriaman yang berada di luar ruang rapat langsung masuk ke dalam ruang rapat untuk meliput keributan yang terjadi.

Saat itulah terjadi kegaduhan, ada piring dan gelas pecah serta mikropon rusak.

“Atas kerusakan tersebut, Sekwan melaporkan masalah ini ke Polsek Wangi-wangi Selatan,” bebernya

Hanya berselang beberapa hari pasca laporan, langsung dibuatkan surat pemanggilan terhadap dua wartawan, tepatnya tanggal 24 September 2022. Hari itu dipanggil untuk dimintai keterangan, hari itu juga ditetapkan tersangka dan langsung ditahan.

Menyikapi persoalan yang menimpa kedua wartawan media online di Wakatobi, pemimpin redaksi tenggaranews.com menyatakan sikap :

1. Polsek Wangi-wangi Selatan telah melakukan tindakan kriminilisasi terhadap dua wartawan media online yang bertugas di Kabupaten Wakatobi

2. Dalam proses penyidikan, penyidik bersama Kapolsek Wangi-wangi Selatan tidak memahami profesi wartawan dalam menjalankan tugas sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

3. Penyidik dan Kapolsek Wangi-wangi Selatan dalam melaksanakan tugas tidak sesuai program PRESISI oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada poin :

– Menampilkan kepemimpinan yang melayani dan menjadi teladan;

– Mengedepankan pencegahan permasalahan, pelaksanaan keadilan restoratif dan problem solving;

4. Penyidik Polsek Wangi-wangi tidak mengedepankan Restorative Justice dalam rangka Pro Justitia (Demi keadilan dalam proses penegakan hukum).

Padahal Restorative Justice merupakan alternatif penyelesaian perkara tindak pidana, menjadi proses dialog dan mediasi.

Lewat Restorative Justice, ada dialog dan mediasi dengan melibatkan beberapa pihak di antaranya pelaku, korban, keluarga pelaku atau korban, dan pihak-pihak lainnya yang terkait.

5. Meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot jabatan Kapolda Sultra, Kapolres Wakatobi, Kapolsek Wangi-wangi Selatan atas tindakan mengkriminilisasi wartawan dalam menjalankan tugas profesi.

6. Memecat Penyidik Polsek Wangi-wangi Selatan atas nama AIPDA ABIDIN SH, BRIPTU LA ODE FIRMAN dan BRIPTU ADI SEPTO PRATAMA dari anggota Polisi karena tidak melaksanakan tugas secara profesional dalam penyidikan.

7. Meminta kepada Kompolnas dan Komisi III mengkaji ulang penerapan Restorative Justice oleh aparat kepolisian di seluruh wilayah Indonesia.

8. Meminta Dewan Pers untuk mengkaji ulang Nota Kesepahaman Antara Dewan Pers dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor : 2/DP/MoU/II/2017 dan Nomor : B/15/II/2017 yang ditandatangi pada tanggal 9 Februari 2017

MoU berisi tentang koordinasi dalam penegakan hukum dan perlindungan kemerdekaan pers, sebagaimana ditandagani Yosep Adi Prasetyo selaku Ketua Dewan Pers dan Kapolri Jenderal Drs M. Tito Karnavian, M.A,Ph.D, sebab aparat kepolisian tidak lagi memahami MoU yang pernah dibuat.

9. Meminta Organisasi PWI, AJI, IJTI dan Organisasi Profesi Wartawan Indonesia lainnya untuk menghentikan cara-cara aparat kepolisian membungkam wartawan dalam menyampaikan informasi ke publik. (rilis pers)




Tambang Emas Ilegal di Bombana Cemari Bendungan dan Sawah

Bombana, SultraNET. | Aktivitas Penambangan emas ilegal di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang meliput area Kecamatan Rarowatu Utara dan Lantari Jaya telah berdampak langsung terhadap masyarakat khususnya petani.

Terbaru puluhan hektar sawah dan bendungan di Desa Aneka Marga, Kecamatan Rarowatu Utara tercemar dengan lumpur bekas penambangan emas.

Salah satu warga setempat, Kris Budiono, Kamis (13/10/2022) mengatakan akibat sendimen lumpur bekas penambangan emas, salah satu bendungan dan sungai yang menjadi andalan sumber pengairan petani kini rusak tertimbun sedimen lumpur.

Ia menjelaskan sebelumnya belum pernah terjadi kondisi seperti itu, dikarenakan saat ini aktivitas penambangan emas ilegal sudah berada tidak jauh dari areal pertanian.

“Bendungan sudah tertimbun lumpur bekas tambang otomatis sudah tidak bisa berfungsi seperti biasanya,” ujar Kris.

Bukan itu saja, lumpur bekas tambang telah masuk kedalam sawah sehingga berpotensi menyebabkan rusaknya kesuburan tanah sawah.

“Sawah petak pertama tempat masuknya air sudah penuh lumpur bekas tambang,” bebernya

Ia berharap agar pemerintah dapat melakukan perbaikan terhadap kerusakan akibat lumpur bekas tambang agar aktivitas pertanian dapat normal kembali.

“Yang lebih penting agar Penambangan emas ilegal itu harus dihentikan karena percuma saja bendungan dan saluran diperbaiki kalau masih ada penambangan emas ilegal,” pungkasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota DPRD dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nurkholis mendesak Kepolisian Resor Bombana untuk segera melakukan penertiban penambangan emas ilegal di wilayah Rarowatu Utara dan Lantari Jaya.

Ia menyebut penambangan emas ilegal merupakan tindakan pidana yang merupakan ranah kepolisian untuk melakukan penindakan.

Terlebih akibat aktivitas tambang emas ilegal ratusan hektar sawah terancam rusak dan berpotensi merugikan petani secara ekonomi yang tidak sedikit nilainya.

“Kita minta agar Penambangan emas ilegal ini segera dihentikan,” tegas Nurkholis.

Ia berharap agar penertiban dapat dilakukan secepatnya karena petani saat ini sangat membutuhkan air untuk pengairan sawah.

“Kita minta dilakukan secepatnya,” tandasnya. (IS)




KPU Bombana Rakor Persiapan Verfak Parpol

Bombana, SultraNET. | Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Pelaksanaan Verifikasi Faktual (Verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024, Rabu (12/10/2022).

Anggota KPU Kabupaten Bombana, Kasjumriati Kadir mengatakan dalam pelaksanaan Verfak Parpol yang direncanakan dimulai tanggal 16 Oktober 2022 mendatang, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.

Koordinator Divisi Teknis KPU Bombana itu menjelaskan Parpol calon peserta Pemilu agar memastikan pengurus Parpol dapat ditemui baik secara langsung di Kantor Parpol maupun melalui media Teknologi informasi pada waktu Verfak Kepengurusan.

“Khusus bagi Ketua, Sekretaris dan Bendahara Parpol tingkat Kabupaten diwajibkan hadir dan dapat menunjukkan KTP-El dan Kartu tanda anggota Parpol saat dilakukan Verfak,” ujar Kasjumriati.

Parpol juga diharapkan dapat menghadirkan pengurus Kabupaten saat verifikasi dengan memperhatikan sebanyak 30 persen keterwakilan perempuan.

Selanjutnya Parpol memberikan akses bagi petugas verifikator KPU untuk melihat dan memastikan sarana dan prasarana Kantor Parpol.

Parpol juga mempersiapkan dokumen Bukti Status kepemilikan kantor dan keterangan domisili dari pemerintah setempat agar dapat ditunjukkan pada saat Verfak.

“Parpol harus memastikan petugas narahubung Parpol aktif berkomunikasi dengan help desk KPU Bombana,” tandasnya. (IS)




PT. Tonia Mitra Sejahtera Diduga Cemari Laut, Penghasilan Nelayan Anjlok

Bombana, SultraNET. | Aktivitas PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) pada  Pelabuhan Khusus Jetty 2 di Wilayah Talabasi  diduga menyebabkan tercemarnya air laut sehingga berdampak anjloknya penghasilan nelayan setempat yang menggantungkan hidupnya di perairan tersebut.

Sebagaimana diketahui PT. Tonia Mitra Sejahtera merupakan perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Kepada awak media ini, Selasa (11/10/2022) Kepala Desa Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, Hasrianto, S.Hut mengatakan pihaknya banyak menerima keluhan anjloknya penghasilan dari warganya yang berprofesi sebagai nelayan.

Para nelayan tersebut mengeluhkan berkurangnya penghasilan akibat harus mencari ikan di areal yang lebih jauh karena areal tangkap ikan mereka selama ini di areal Talabasi sudah tidak steril lagi hal itu terjadi sejak masuknya PT. TMS membangun Jetty 2.

“Sebelum perusahaan (PT.TMS.red) masuk, di Talabasi itu tempat nelayan mencari ikan, disana tempat mereka memancing karena masih steril sekarang sudah tidak steril otomatis penghasilan nelayan disitu berkurang,” ujar Hasrianto

Ia menyebut anjloknya penghasilan nelayan akibat aktivitas Perusahaan harus menjadi perhatian tidak hanya pemerintah Desa namun harus menjadi perhatian semua pihak termasuk Pemerintah Kabupaten dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

“Perusahaan juga tidak pernah melakukan sosialisasi di wilayah Kabaena Timur ini,” tegasnya.

Ia berharap pihak PT. TMS dapat memberikan perhatian kepada semua elemen terdampak khususnya para nelayan setempat yang telah nyata penghasilan mereka anjlok akibat aktivitas Perusahaan.

Ia menegaskan agar pihak PT. TMS tidak terpengaruh dengan polemik tapal batas antara Kecamatan Kabaena Timur dan Kabaena Tengah dan memberikan proporsi yang sama terhadap warga di kedua Kecamatan tempat perusahaan beraktivitas itu.

“Jangan sampai terjadi kita di peta konflikan antara sesama warga Pribumi,” tandasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Anggota DPRD Bombana asal Pulau Kabaena, Amiadin, SH mengaku sangat menyayangkan banyaknya keluhan warga kepadanya terkait aktivitas PT. TMS di Pulau Kabaena itu.

Ia menilai dengan banyaknya keluhan itu, justru Perusahaan menunjukkan sikap arogansi dan soalah tidak menghormati keberadaan Pemerintah serta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sebagai ujung tombak perwakilan suara rakyat.

Ia menyebut dengan tidak menghadiri beberapa kali undangan Pemerintah Kecamatan Kabaena Timur serta undangan DPRD Kabupaten Bombana beberapa waktu lalu merupakan gambaran perusahaan yang tidak menghargai Pemerintah dan Masyarakat.

“Perusahaan ini tidak menunjukkan ciri investasi yang baik, saya harap Pemerintah Kabupaten Bombana melakukan evaluasi terhadap perusahaan ini,” ujar Anggota DPRD 4 Periode itu.

Ia menambahkan dengan kondisi bahwa perusahaan yang diduga tidak menghargai Pemerintah Kabupaten, ia berharap kepada Ir H Burhanuddin Makku M.Si baik sebagai Pejabat Bupati Bombana maupun sebagai Ketua Perhimpinan Ahli Pertambangan Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk melakukan evaluasi sekaligus menjadikan PT. TMS sebagai pilot project investasi yang baik.

“Saya pikir untuk mewujudkan Bombana Sebagai SURGA INVESTASI bisa dimulai dengan menjadikan PT. TMS itu sebagai percontohan,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis, pihak PT. Tonia Mitra Sejahtera (TMS) Belum Terkonfirmasi. (IS)




PJ. Bupati Bombana Buka Festival Tangkeno ke-10

Bombana, SultraNET. | Penjabat Bupati Bombana, H. Burhanuddin secara resmi membuka Festival Tangkeno ke-10 tahun 2022, di Desa Wisata Tangkeno, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (10/10/2022).

Festival yang telah diadakan selama sepuluh tahun berturut turut itu mengangkat tema “Melestarikan Keberagaman Budaya, Mewujudkan Pariwisata Bangkit, Ekonomi Pulih Menuju Bombana Surga Investasi”.

Festival Tangkeno yang telah masuk kalender pariwisata nasional itu bakal dimeriahkan dengan kirab budaya, tari kolosal Lumense, pameran kuliner, kriya, kemah wisata dan pasar tradisional.

Saat menyampaikan sambutan Pj. Bupati H. Burhanuddin mengatakan pelaksanaan festival tangkeno merupakan komitmen pemerintah Kabupaten Bombana dalam membangun kepariwisataan dan mempromosikan objek wisata serta budaya yang ada di Bombana.

“Ini menjadi momentum kebangkitan industri dan pariwisata Bombana,” ujar H.Burhanuddin.

Ia menjelaskan Festival Tangkeno telah masuk dalam Kharisma Event Nusantara (KEN) tahun 2022. yang merupakan strategi kolaborasi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kereatif bersama pemerintah daerah dan seluruh stakeholder pariwisata.

“Tujuannya untuk menaikkan citra pariwisata Indonesia dan penggerak kebangkitan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif,” tandasnya




Siswa SMKN 02 Bombana Bersihkan Pasar Tadoha Mapaccing

Bombana, SultraNET. | Siswa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 02 Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Bakti Sosial (Baksos) membersihkan sampah areal Pasar Sentral Tadoha Mapaccing, Minggu (9/10/2022).

Kepala SMKN 02 Bombana, Amrun mengatakan Bakti Sosial yang dilaksanakan itu merupakan wujud dukungan terhadap pemerintah Daerah dibawah kepemimpinan PJ. Bupati Burhanuddin untuk mewujudkan Ibu Kota Bombana yang Bersih.

Kegiatan yang di ikuti ratusan pelajar dan guru tersebut juga merupakan rangkaian memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) SMKN 02 Bombana yang ke 16 Tahun.

Apel sebelum pelaksanaan Baksos
Apel sebelum pelaksanaan Baksos

“Kegiatan ini juga untuk memberikan contoh kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan sekitar,” ujar Amrun saat memberikan pengarahan pada para siswanya.

Ia menjelaskan niat baik pemerintah daerah untuk mewujudkan Ibu Kota Bombana yang bersih perlu mendapat dukungan dari semua pihak termasuk pihak sekolah.

“Ini bentuk dukungan kita terhadap kebijakan pemerintah,” tandasnya.

Pantauan awak media ini, usai mendengarkan pengarahan, ratusan Siswa dengan di koordinir oleh para guru langsung memunguti sampah kering di hampir seluruh bagian pasar. (IS)




Turnamen Sepak Bola meriahkan HUT ke-7 Polsek Lantari Jaya Bombana

Sultranet.com, Rumbia – Kepolisian Sektor (Polsek) Lantari Jaya Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar open turnamen sepak bola dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Polsek Lantari Jaya yang ke-7 tahun.

Kegiatan itu mengangkat Tema “Mempererat Tali Persaudaraan dan Menjunjung Tinggi Sportifitas guna Terciptanya Situasi Kamtibmas yang Kondusif”.

Turnamen yang diselenggarakan di Lapangan Sepak Bola Surya Bakti Desa Lombakasih Kecamatan Lantari Jaya ini melibatkan 16 klub sepak bola yang ada di Bombana.

Ke 16 klub tersebut akan bertanding memperebutkan hadiah uang tunai dengan total hadiah keseluruhanya sebesar 20 juta rupiah.

Turnamen sepak bola yang dibuka langsung oleh Kapolsek Lantari Jaya Iptu Ridlo MSB S.Tr.K.,M.H mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat, ini terlihat antusias masyarakat yang menonton sangat ramai pada saat kegiatan pembukaan digelar.

Iptu Ridlo MSB S.Tr.K.,M.H menjelaskan selain untuk memeriahkan hari jadi Polsek Lantari Jaya yang ke-7, kegiatan tersebut juga merupakan rangkaian dari kegiatan Hari Kesaktian Pancasila.

“Dengan Kegiatan ini kita bisa melihat potensi potensi pemuda berbakat di bidang Sepak bola yang ada di Kabupaten Bombana khususnya di Kecamatan Lantari Jaya dan Rarowatu Utara,” ujarnya Rabu (05/10/2022).

Sesaat sebelum pertandingan pembuka, terlihat jajaran Polsek Lantari Jaya dan peserta turnamen menggelar doa bersama untuk solidaritas korban tragedi Kanjuruan.

“Kita berdoa bersama semoga sepakbola Indonesia tidak ada lagi tragedi yang terjadi dan semoga para korban tragedi Kanjuruan bisa diterima arwahnya sisisi Allah S.W.T,” tutur Kapolsek penghoby game Mobile Legend ini.

Lebih Lanjut Ridlo selaku pimpinan di Polsek Lantari Jaya menaroh harapan yang besar kepada seluruh personil Polsek Lantari Jaya untuk untuk selalu menjadi Garda terdepan dalam melayani masyarakat.

“Harapan saya Polsek Lantari Jaya dapat semakin jaya, semakin bisa mengayomi dan melayani masyarakat agar kedepanya keakraban Polsek Lantari Jaya dan Masyarakat tetap terjaga,” Pungkasnya.




PT. Jhonlin Batu Mandiri Dinilai Lecehkan Pemkab Bombana

Bombana, SultraNET. | Pernyataan Direktur PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM), Kusdi  Sastro, Kamis, 29 September 2022 melalui Karyasultra.id  yang mengatakan bahwa Kepala Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Bombana perlu belajar lagi menghitung dinilai melecehkan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Kepada awak media ini, Ketua Umum Lembaga Swadaya Masyarakat Pergerakan Rakyat Indonesia Berdaulat dan Mandiri (LSM-Pribumi) Ansar Achmad mengatakan Pernyataan Direktur PT. JBM itu tidak layak dilontarkan seorang Direktur Perusahaan kepada Pemerintah.

Ia menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk arogansi dan kekanak kanakan serta ketidak patuhan perusahaan terhadap pemerintah.

Terlebih apa yang disampaikan Kepala Disnakertrans Bombana itu merupakan data valid yang dimiliki oleh Dinas bersangkutan.

“Dengan pernyataan itu seolah PT. JBM sudah merasa lebih lebih besar dari Pemerintah Kabupaten Bombana,” ujar Ansar Achmad, Senin (4/10/2022).

Untuk itu Ansar Achmad meminta Pemerintah Kabupaten Bombana untuk tidak diam terhadap pernyataan Direktur PT. JBM serta melakukan evaluasi menyeluruh terhadap investasi PT. JBM di Bombana tidak hanya dari aspek ketenagakerjaan saja.

Pernyataan bahwa 99 (sembilan puluh sembilan) persen Tenaga Kerja PT. JBM merupakan tenaga kerja lokal atau Pribumi merupakan pernyataan yang perlu di verifikasi kebenarannya.

“Data yang dilaporkan ke Pemerintah cuma satu orang saja, pertanyaannya yang lain bagaimana ini belum terkait kesejahteraan dan jaminan sosial mereka,” tegas Ansar Achmad

Ia menambahkan Data tenaga kerja menjadi penting diketahui pemerintah hal itu untuk memastikan hak hak tenaga kerja dapat terlindungi.

“PT. JBM jangan main-main dengan Data Ketenagakerjaan karena itu menyangkut hajat hidup orang,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis Direktur PT. JBM belum terkonfirmasi.  (IS)

 




Warga TWI Bantu Bersihkan Ibu Kota Bombana

Bombana, SultraNET. | Paguyuban Seni Beladiri Pernapasan Tapak Wali Indonesia (TWI) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Bakti Sosial membersihkan sampah area Kantor Bupati Bombana, Minggu (2/10/2022).

Salah satu Warga TWI Bombana, Sultan mengatakan kegiatan sosial warga TWI merupakan wujud dukungan terhadap Pemerintah Kabupaten dibawah kepemimpinan H. Burhanuddin sebagai Pejabat Bupati yang dinilai berkomitmen menjadikan Ibu Kota Bombana menjadi bersih.

“Ini bentuk dukungan terhadap Program PJ. Bupati untuk memperindah dan menjadikan Ibu Kota Bombana bersih,” ujar Sultan.

Wujud dukungan tersebut lanjut Sultan dilakukan dengan menurunkan puluhan warga TWI seputar Ibu Kota Bombana bergotong royong membersihkan areal Kantor Bupati Bombana dan Sekitarnya.

“Semoga apa yang dilakukan warga TWI (Tapak Wali Indonesia) ini bisa menjadi salah satu kontribusi yerwujudnya ibu kota Bombana yang bersih,” tandasnya. (IS)




IPTU Muhammad Safri Didaulat Pimpin Keluarga Pinrang Bombana

SultraNET., Rumbia | Kerukunan Keluarga Pinrang (KKP) Kabupaten Bombana menggelar Musyawarah Besar I, bertempat di Hotel Istana, Rumbia Tengah, Sabtu (1/10/2022).

Musyawarah yang dihadiri puluhan warga Bombana asal Kabupaten Pinrang itu mendaulat Inspektur Polisi Satu (IPTU) Muhammad Safri, SE.,SH.,MH. Sebagai Ketua untuk kepengurusan periode 2022-2026.

Peserta yang merupakan keluarga Pinrang datang dari berbagai pelosok Kecamatan yang tersebar di Bombana.

Ketua Panitia Mubes, Kandamang mengatakan, forum Mubes merupakan sarana silaturahim antara keluarga asal  Pinrang yang ada di Kabupaten Bombana.

“Kita harapkan dengan terjalinnya silaturahim maka kita akan saling menopang satu sama lain,” ujar Kandamang.

Ketua PGRI Bombana itu menyebut ajang silaturahmi sangat penting terkoordinasi dalam satu wadah kekeluargaan agar kordinasi dan konsolidasi keluarga lebih efisien.

“Terutama jika ada acara pernikahan atau jika ada berita duka maka informasi dan konsolidasi keluarga lebih efektif dan efisien,” bebernya.

Peserta Musda KKP
Peserta Musda KKP

Sementara itu, Sekretaris KKP terpilih, Asri mengatakan usai pelaksanaan Mubes, konsolidasi akan segera dilakukan dalam rangka pengukuhan pengurus.

“Kami akan menghadirkan BPW KKP Sultra pada acara Pelantikan nantinya.” Singkat Asri. (hrd)