Yudi Utama Arsyad, Kritik Kinerja BPBD Bombana: “Kalau Tak Mampu, Mundur Saja!”

BOMBANA, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA) dari Partai Bulan Bintang, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bombana yang dinilainya tidak maksimal dalam menangani banjir tahunan di wilayah Tanah Poleang. Minggu (6/7)

“Setiap tahun banjir, BPBD hanya datang kaji dan kaji. Kalau tidak mampu bekerja, bubar saja! Biar Dinas PU yang tangani semuanya,” tegas Yudi dalam rapat kerja di DPRD Bombana,

Yudi menyebut BPBD hanya sibuk dengan dokumentasi dan kajian cepat tanpa ada realisasi nyata. Ia menyinggung banjir tahun lalu di Poleang Utara yang merendam sekitar 200 rumah.

“Mereka turun cepat, dokumentasi lengkap, tapi setelah itu hilang. Katanya bukan tugas BPBD, tapi tugas PU. Ini lembaga penanggulangan bencana atau lembaga foto-foto?” sindirnya.

Politisi PBB itu juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran BPBD. “Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak kelihatan. Realisasi penanganan banjir dua tahun terakhir nol besar,” tambahnya.

Ia bahkan menyarankan Kepala Pelaksana BPBD Bombana untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu bekerja maksimal. “Tidak rugi daerah ini kalau bapak mundur. Daripada hanya sebagai gaya-gayaan,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Bombana, Drs. Hasdin Ratta, M.Si, menjelaskan bahwa BPBD telah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pencegahan, penanganan darurat, hingga pasca bencana.

“Setiap kali ada laporan dari pemerintah desa atau kecamatan, kami turun melakukan kaji cepat. Tapi tidak semua hasil kaji cepat harus ditindaklanjuti BPBD langsung. Kami koordinasikan dengan instansi teknis terkait, seperti PU atau Dinas Sosial,” terang Hasdin.

Ia menyebut BPBD sudah menangani sejumlah titik banjir tahun ini, termasuk di Kelurahan Doule, Desa Tongkoseng, dan Desa Pasari Apua. Di Desa Tongkoseng, jalan yang hampir putus akibat banjir sudah diperbaiki. Sementara di Desa Pasari Apua, BPBD telah menyalurkan bantuan bagi warga terdampak.

“Beberapa wilayah yang dilanda angin puting beliung juga telah kami bantu dengan memberikan uang tunai langsung ke rekening korban,” ujarnya.

Terkait Poleang Utara, Hasdin menjelaskan bahwa penanganan banjir terhambat karena sebagian warga belum bersedia membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai.

“Alat berat sudah siap, SK prosedurnya juga sudah kami siapkan, hanya tinggal menunggu surat pernyataan warga dan persetujuan Bupati. Tapi Alhamdulillah, saat ini sebagian warga sudah bersedia membebaskan lahannya,” jelasnya.

Hasdin memastikan penanganan banjir di Poleang Utara akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. “Jika tidak ada hambatan, hari Selasa kami sudah bisa mulai pekerjaan di lokasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pembentukan relawan “BERANI Penanganan Bencana” yang dibentuk di semua Desa/Kelurahan, sebagai solusi atas keterbatasan personel BPBD, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kabaena.

“Transportasi terbatas, personel di lapangan juga minim. Relawan ini kami bentuk agar setiap desa punya tim tanggap bencana,” tegas Hasdin.

Ia menegaskan, pihaknya tetap berkoordinasi lintas instansi dalam setiap kejadian bencana, dan berkomitmen untuk terus bekerja demi keselamatan masyarakat.

“Kami tidak tinggal diam. Semua proses kami jalankan sesuai prosedur, meski dengan segala keterbatasan,” pungkasnya. (IS)




Diduga Belasan tahun Jalan Hauling PT. TRK di IUP Antam, LAKI Sultra Pertanyakan Legalitasnya

Kolaka, sultranet.com – Aktivitas jalan hauling ore nikel yang diduga digunakan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kembali menuai sorotan. Jalan yang disebut-sebut sudah digunakan selama belasan tahun itu diduga kuat melintasi wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Antam Tbk.

Hasil investigasi lapangan pada Jumat (4/7/2025) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, memperlihatkan bahwa jalan tersebut masih aktif digunakan untuk hauling ore nikel, meski diduga berada di dalam area konsesi milik PT. Antam Tbk.

“Jalan yang dipakai PT. TRK itu jelas masuk dalam IUP PT. Antam. Mereka gunakan untuk hauling ore nikel. Ini pelanggaran yang nyata,” kata salah satu sumber terpercaya di lokasi kepada media ini.

Lebih lanjut, sumber itu juga mengungkap bahwa kegiatan hauling tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial JJ. Dalam operasinya, JJ menggunakan nama PT. TRK sebagai badan usaha untuk melintas di wilayah Antam.

“Itu kegiatannya JJ. Dia pakai nama PT. TRK untuk jalankan hauling ore di dalam wilayah IUP Antam,” bebernya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti keberadaan jalan hauling TRK yang berada dalam kawasan konsesi milik negara tersebut.

“Kami sudah melihat peta wilayah konsesi. Jalan TRK itu benar-benar masuk di area IUP PT. Antam. Ini harus segera diperiksa aparat penegak hukum, termasuk legalitas penggunaannya selama ini,” tegas Mardin. Sabtu (5/7)

Menurut Mardin, pihaknya juga akan melayangkan surat resmi ke manajemen PT. Antam Tbk di Jakarta untuk meminta penjelasan resmi terkait status jalan hauling yang digunakan PT. TRK tersebut.

“Kami akan menyurat ke manajemen pusat PT. Antam. Kalau itu resmi, harus dijelaskan siapa yang mengizinkan. Tapi kalau tidak resmi, ini persoalan besar,” ucapnya.

Mardin juga menduga selama bertahun-tahun penggunaan jalan itu, telah terjadi kompensasi secara ekonomi dalam bentuk hitungan tonase atau ritase.

“Kami curiga, tiap armada yang lewat membawa ore itu ada kompensasi, entah tonase, entah ritase. Lalu siapa yang menerima? Apakah Antam? Atau TRK sendiri?” tanyanya.

Mardin menambahkan, jika jalan tersebut memang tidak pernah diizinkan secara resmi oleh PT. Antam Tbk, maka perlu dipertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja atau pelanggaran aturan pertambangan.

“Kalau suatu waktu terjadi kecelakaan kerja atau pelanggaran aturan tambang di jalan itu, siapa yang bertanggung jawab? Apakah Antam, selaku pemegang IUP? Ini harus jelas demi kepastian hukum,” tegasnya.

Isu ini menambah daftar panjang persoalan tumpang tindih penggunaan lahan tambang di Sulawesi Tenggara, yang kerap menimbulkan konflik kepentingan antara korporasi, masyarakat, dan negara.

Hingga berita ini dirilis, baik Pihak PT. Antam, Tbk maupun PT. TRK yang dikonfirmasi via whattsapp belum memberikan jawaban. (IS)




Ketua DPRD Bombana Desak Penambang Ikut Bertanggung Jawab Bangun Kabaena

Jakarta, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Pulau Kabaena agar tidak abai terhadap tanggung jawab sosial mereka dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal ini disampaikan Iskandar saat menghadiri Executive Meeting antara Pemerintah Daerah Bombana dan para pimpinan perusahaan di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Executive Meeting ini digelar sebagai langkah awal kolaborasi strategis antara Pemkab Bombana dengan sektor swasta yang beroperasi di wilayah Bombana, guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan dan infrastruktur.

Iskandar menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukan wilayah tanpa tuan, melainkan bagian penting dari Kabupaten Bombana yang selama ini justru menjadi lokasi utama aktivitas pertambangan dan usaha sejumlah perusahaan besar.

“Bapak ibu mengambil keuntungan dari usaha di Kabaena, tapi saya ingin mengingatkan bahwa Pulau Kabaena bukan pulau yang tidak bertuan. Suaranya sudah lama berteriak dalam diam. Jangan sampai kesabaran masyarakat habis, lalu mereka menuntut dengan cara mereka sendiri,” kata Iskandar lantang dalam forum tersebut.

Menurutnya, jika kepedulian sosial perusahaan tidak ditunjukkan secara nyata, potensi gejolak sosial bisa meningkat. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan pertemuan itu sebagai ruang diplomasi dan komitmen bersama.

“Pemerintah tidak menginginkan konflik. Justru forum ini adalah jalan sejuk. Saya mengajak bapak ibu semua untuk merasa bertanggung jawab terhadap tempat di mana perusahaan bapak ibu beroperasi,” ujarnya.

Iskandar juga menyoroti lemahnya kontribusi riil sejumlah perusahaan terhadap infrastruktur dasar di Kabaena. Ia mencontohkan kondisi jalan antara Pongkalaero menuju Teemokole yang hingga kini belum tersentuh bantuan dari korporasi, padahal hanya berjarak sekitar tujuh kilometer.

“Cukup bangun satu ruas jalan saja, dari Pongkalaero ke Teemokole. Panjangnya cuma tujuh kilometer. Tapi belum ada yang lakukan. Sementara di sisi lain, banjir dan bencana ekologis terus terjadi akibat aktivitas usaha,” ungkapnya.

Dalam forum yang sama, Iskandar juga menyinggung soal pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Ia mengkritik praktik beberapa perusahaan yang menyalurkan program CSR secara langsung ke desa tanpa melalui kas resmi, sehingga tidak dapat diawasi penggunaannya.

“Beberapa perusahaan menyalurkan CSR langsung ke desa, tidak melalui kas desa. Ini keliru. Mestinya melalui APBDes, karena kita punya aturan dan perda. Kalau langsung ke desa, dana itu rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa. Dan begitu perusahaan cabut izin dan pergi, tidak ada yang tertinggal,” tegas Iskandar.

Executive Meeting yang di inisiasi dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si ini turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, Direktur Wilayah III Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Abdul Qodir, S.Sos., Pj. Sekda Bombana, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum baru untuk memperkuat komitmen kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif di Bombana.

Iskandar mengajak semua pihak untuk tidak hanya hadir secara administratif, tapi juga hadir secara nyata melalui kontribusi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat lokal, khususnya masyarakat Kabaena yang selama ini menjadi garda depan penyambut aktivitas investasi.

“Kalau selama ini masyarakat Kabaena ramah, itu karena mereka punya harapan. Tapi jangan sampai harapan itu berubah jadi kekecewaan. Kita semua berkepentingan menjaga harmoni,” pungkas Iskandar.




Pemkab Bombana-IPB Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset Agrominapolitan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana dan Institut Pertanian Bogor (IPB) resmi menjalin kemitraan strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Rektor IPB Prof. Dr. Arif Satria, SP., M.Si di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembangunan daerah berbasis agrominapolitan, melalui sinergi antara penguatan kapasitas sumber daya manusia, riset terapan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyebut kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam menciptakan daerah yang mandiri dan berdaya saing.

“Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam. Kita butuh SDM yang unggul dan ilmu pengetahuan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya di hadapan civitas akademika IPB.

Ia berharap kemitraan ini akan menghasilkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat Bombana. “Melalui kerja sama ini, kami ingin melahirkan riset aplikatif dan program pemberdayaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat umum,” tambahnya.

Lima ruang lingkup utama kolaborasi yang disepakati meliputi peningkatan kapasitas aparatur daerah, pendampingan teknis bagi petani dan nelayan, penguatan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan lumbung pangan, serta riset terpadu untuk pembangunan berkelanjutan.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi IPB untuk berkontribusi di Bombana. Sinergi ini akan menciptakan ekosistem inovasi yang inklusif dan mempercepat transformasi daerah,” kata Burhanuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah.

Rektor IPB, Prof. Arif Satria, menyambut baik semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh Pemkab Bombana. Ia mengatakan bahwa IPB siap mendukung setiap inisiatif yang mengarah pada pembangunan daerah berbasis keunggulan lokal dan riset berkelanjutan. “Kami percaya pembangunan dari daerah adalah kunci untuk memperkuat ketahanan nasional,” ucapnya.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara Pemkab Bombana dan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University yang digelar secara daring pada 8 Mei lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menjajaki potensi kerja sama pengembangan lumbung pangan dan konsep agrominapolitan.

Kepala PSP3 IPB University, Prof. rer. nat. Jaenal Effendi, M.A bersama sejumlah pakar IPB hadir dalam diskusi yang membahas strategi peningkatan daya saing sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Bombana. Salah satunya melalui hilirisasi produk dan pendampingan berbasis riset.

Bupati Burhanuddin dalam kesempatan itu memaparkan visi “Satu Desa Satu Produk” sebagai salah satu pendekatan strategis pemberdayaan ekonomi lokal. Ia menekankan perlunya pendampingan dari kalangan akademisi untuk mewujudkan gagasan tersebut.

“Potensi Bombana sangat besar. Tapi tanpa pemetaan yang baik dan pengolahan berbasis riset, nilai tambahnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Saran penguatan juga disampaikan Prof. Lala M. Kolopaking yang menekankan pentingnya pemetaan potensi wilayah sebelum menyusun program. Sedangkan Dr. Irzal Effendi melihat peluang besar dalam sektor budidaya perikanan seperti tambak udang, nila, lele, hingga ekspor ikan kerapu.

Senada, Noening Koesoemowardani menyampaikan perlunya legalitas kerja sama sebagai prasyarat pengembangan program jangka panjang. Hal itu kini telah diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman resmi.

Dengan penandatanganan ini, Pemkab Bombana dan IPB University sepakat membangun sinergi jangka panjang yang berfokus pada pembangunan berbasis keunggulan lokal, inovasi riset, serta penguatan ekonomi masyarakat. “Mari satukan langkah demi kemajuan Bombana,” tutup Burhanuddin dengan penuh optimisme.




Wina Armada Sukardi Berpulang: Duka Mendalam Pers Indonesia

JAKARTA, sultranet.com – Dunia pers Indonesia hari ini kehilangan salah satu tokoh terbaiknya. Seorang wartawan senior, pemikir hukum pers, pengajar penuh dedikasi, dan penulis yang tak pernah lelah—Wina Armada Sukardi—telah berpulang ke Rahmatullah pada pukul 15.59 WIB. Ia wafat setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung. Kamis 3 Juli 2025

Bang Wina, begitu banyak orang menyapanya, bukan hanya dikenal karena karya jurnalistik dan pemikirannya yang tajam. Beliau adalah sosok yang rendah hati, bersahaja, dan sangat terbuka terhadap siapa pun yang ingin belajar, berbagi, atau sekadar berdiskusi.

Saya mengenal almarhum secara pribadi. Tahun 2011, ketika mengikuti Training of Trainers (ToT) Ahli Pers Dewan Pers, beliau adalah salah satu penguji saya. Saya masih ingat bagaimana cara beliau menyampaikan kritik—tajam tapi penuh kesadaran membangun. Sebagai peserta, saya merasa diuji oleh seseorang yang tidak hanya tahu teori, tapi telah menghidupi seluruh dinamika pers dengan sepenuh jiwa dan integritas.

Namun, ada satu momen yang akan selalu saya kenang sebagai kehormatan pribadi sekaligus simbol kedekatan batin kami: Bang Wina mengirimkan langsung buku karyanya berjudul “Menjadi Ahli Dewan Pers” kepada saya di Pekanbaru, Riau. Sebuah hadiah yang tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga menjadi penyemangat bagi saya dalam meniti jalan sebagai insan pers dan pendidik di bidang jurnalistik. Buku itu bukan sekadar bacaan, tapi warisan pemikiran dan nilai.

Meski tidak pernah tercatat sebagai bagian dari struktur organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Bang Wina hadir secara konsisten bersama kami. Ia rajin mengirimkan rilis dan artikel kepada rekan-rekan wartawan PJS di berbagai daerah. Ia menyapa kami, berdiskusi melalui telepon atau pesan singkat, dan tak segan memberikan masukan yang membangun. Persahabatan itu bukan soal institusi, tetapi tentang kesamaan komitmen menjaga dan merawat martabat pers Indonesia.

Di mata PJS, Bang Wina adalah sosok panutan. Ia menjadi pengingat abadi bahwa profesi wartawan tak bisa dijalani setengah hati. Ia menjunjung tinggi independensi, keberimbangan, dan kemerdekaan pers—tiga pilar yang ia jaga hingga akhir hayat. Ia juga menjadi salah satu pemikir hukum pers yang berani menegaskan batas-batas etik, hukum, dan profesionalisme di tengah arus disinformasi dan tekanan kepentingan.

Karya-karyanya, mulai dari buku Wajah Hukum Pidana Pers, Hak Pribadi vs Kebebasan Pers, hingga Menjadi Ahli Dewan Pers, akan terus menjadi rujukan penting bagi siapa pun yang ingin memahami hakikat pers yang merdeka dan bertanggung jawab.

Kehadiran Bang Wina dalam kehidupan kami di PJS, meski di luar struktur, tetap terasa kuat. Ia seolah menjadi jembatan antara generasi senior dan junior, antara idealisme dan kenyataan lapangan, antara hukum dan etika.

Kini, beliau telah tiada. Namun nilai-nilai yang ia ajarkan akan terus kami bawa dalam setiap liputan, dalam setiap kalimat yang kami susun, dan dalam setiap upaya membangun pers yang sehat, berintegritas, dan independen.

Selamat jalan, Bang Wina.

Terima kasih untuk setiap tulisan, setiap nasihat, dan setiap momen yang kau bagi untuk kemajuan pers Indonesia.

Engkau telah menunaikan tugasmu dengan sempurna.

Keluarga Besar PJS

Mahmud Marhaba

(Ketua Umum)




Pemkab Bombana Sepakati Pengelolaan Kebun Hortikultura OPD Seluas 1 Hektare

BOMBANA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pertanian menggelar rapat sosialisasi program Agrominapolitan Hortikultura sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana. Kegiatan yang melibatkan 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian pada Rabu, 3 Juli 2025.

Rapat dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Ir. Rusdiamin, dan turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana serta para perwakilan OPD se-Kabupaten Bombana. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Bombana yang juga bertindak sebagai Pelaksana Sekda. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas strategi dan komitmen bersama dalam pengelolaan kebun hortikultura yang menjadi bagian dari program prioritas daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian menyampaikan bahwa program kebun hortikultura ini bertujuan untuk menggerakkan sektor pertanian melalui pemberdayaan lahan-lahan tidur yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal. “Program kebun hortikultura ini bukan hanya mendukung ketahanan pangan, tapi juga menjadi bagian dari pemberdayaan lahan tidur yang selama ini tidak termanfaatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ir. Rusdiamin dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keseriusan dan komitmen seluruh OPD. “Kita ingin semua OPD benar-benar aktif dan serius dalam mengelola lahan hortikultura ini, karena ini merupakan bagian dari janji pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berbasis potensi lokal,” kata Rusdiamin.

Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting sebagai dasar pelaksanaan program. Setiap OPD akan mengelola lahan hortikultura seluas satu hektare yang terletak dalam satu kawasan atau hamparan. Lahan tersebut tidak boleh ditanami tanaman lain, khususnya tanaman produktif jangka panjang, dan harus merupakan bukaan baru atau lahan tidur yang sudah tidak dimanfaatkan. Sebelum pengelolaan dimulai, setiap OPD diwajibkan mendokumentasikan kondisi awal lahan melalui foto nol. Seluruh lahan akan difokuskan hanya untuk penanaman tanaman hortikultura.

Kesepakatan ini menjadi pedoman bersama yang akan digunakan oleh seluruh OPD dalam mengelola kebun hortikultura. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, program ini diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan sektor pertanian di Kabupaten Bombana.




Istri Bupati Ditunjuk Jadi Penjabat Ketua PMI Bombana

BOMBANA, sultranet.com – Hj Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos resmi menjabat sebagai penjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bombana. Penunjukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan PMI Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 54/KEP/PMI SULTRA/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025.

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PMI Sultra, Dr. H. Abdurahman Saleh, SH, dan turut ditembuskan kepada Ketua Umum PMI, Gubernur Sultra, dan Bupati Bombana.

Penunjukan Istri orang nomor satu di Wonua Bombana itu, dinilai sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, serta pertimbangan kapasitas dan rekam jejak pengabdiannya di bidang sosial dan kemanusiaan.

“Memutuskan, menetapkan dan mengesahkan saudari Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos sebagai penjabat Ketua PMI Kabupaten Bombana,” bunyi poin pertama dalam surat keputusan tersebut.

Sebagai penjabat ketua, Fatmawati diberikan tugas dan wewenang penuh untuk memimpin PMI Bombana dan mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) PMI Bombana dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Masa tugasnya berlaku sejak SK ditandatangani hingga terbentuknya kepengurusan baru periode 2025–2030.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan dapat dilakukan perbaikan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya,” demikian bunyi poin keempat dalam SK tersebut.

Fatmawati Kasim Marewa bukan nama baru dalam aktivitas sosial di Kabupaten Bombana. Sebagai istri Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, ia dinilai memiliki pengalaman panjang dalam urusan sosial, kesehatan, dan kemanusiaan.

Jabatan barunya sebagai penjabat Ketua PMI semakin memperluas ruang pengabdiannya di tengah masyarakat.

Penunjukannya juga dinilai strategis karena Fatmawati telah terbukti aktif dalam berbagai posisi penting seperti Ketua Dekranasda, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ibu Asuh Anak Stunting Kabupaten Bombana.

“Beliau sangat memahami persoalan-persoalan sosial di daerah ini. Kapasitas dan kepeduliannya terhadap kemanusiaan sudah teruji,” ungkap salah satu pengurus PMI Sultra.

Penugasan ini dinilai sebagai langkah tepat dari PMI Sultra dalam menjawab kebutuhan kepemimpinan yang sigap, responsif, dan memiliki jaringan sosial yang kuat di tingkat lokal.

Fatmawati diharapkan dapat mengonsolidasikan kekuatan PMI Bombana serta menyukseskan penyelenggaraan MUSKAB sesuai agenda organisasi.

Hingga terbentuknya pengurus definitif hasil MUSKAB PMI Bombana periode 2025–2030, Fatmawati akan menjadi motor penggerak utama kegiatan PMI di daerah tersebut. Dalam waktu dekat, ia dijadwalkan menyusun rencana kerja awal dan membentuk struktur kepanitiaan MUSKAB.

Ditemui terpisah, Fatmawati mengaku siap mengemban amanah ini dengan semangat pengabdian. “Saya siap bekerja dan mengabdi melalui PMI. Insya Allah, ini adalah ladang kemanusiaan yang akan saya jaga dengan sepenuh hati,” ujarnya singkat. Kamis (3/7)

Dengan pengalaman yang luas serta dukungan dari berbagai elemen di Kabupaten Bombana, Fatmawati diharapkan mampu membawa PMI lebih dekat kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan situasi darurat, pelayanan donor darah, dan misi kemanusiaan lainnya.




Pelayanan Puskesmas Rumbia Dinilai Buruk

BOMBANA, sultranet.com – Keluhan terhadap layanan Puskesmas Rumbia, Kabupaten Bombana, kembali mencuat. Seorang warga, Soeherman, menyampaikan pengalamannya yang dinilai mencerminkan buruknya manajemen waktu dan rendahnya empati dalam pelayanan kesehatan dasar di wilayah tersebut.

Pada Rabu pagi, 2 Juli 2025, Soeherman mendatangi Puskesmas Rumbia dalam kondisi mengalami sakit gigi parah. Ia berharap mendapat pemeriksaan dan surat rujukan ke RSUD Tanduale.

Namun, setibanya di puskesmas sekitar pukul 12.30 Wita, petugas piket menyatakan bahwa pelayanan sudah ditutup, meski informasi resmi menyebut pelayanan berlangsung hingga pukul 13.00 Wita.

“Saya tidak bisa berkata-kata. Padahal menurut Dinas Kesehatan, puskesmas tutupnya pukul 13.00. Tapi saya malah disuruh datang lagi besok,” ujar Soeherman, Kamis (3/7)

Tak menyerah, keesokan harinya Soeherman kembali datang ke puskesmas tepat pukul 11.00 Wita, masih dalam rentang waktu pelayanan.

Namun ia kembali ditolak. Kali ini alasannya, jumlah pasien sudah penuh dan salah satu alat pemeriksaan gigi mengalami “kepanasan”.

“Katanya alatnya panas dan pasien sudah terlalu banyak. Saya pulang lagi, tanpa pemeriksaan, tanpa rujukan. Sakitnya bukan cuma di gigi, tapi juga di hati,” ucapnya kecewa.

Pengalaman ini membuat Soeherman mempertanyakan kualitas layanan kesehatan di Bombana, terutama bagi masyarakat kecil yang tidak memiliki akses informasi atau sarana transportasi memadai.

“Kalau saya yang cukup tahu saja bisa ditolak dua kali, bagaimana dengan warga lansia atau yang tinggal jauh dari puskesmas?” tanyanya.

Keluhan ini muncul di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Bupati Bombana yang baru empat bulan menjabat definitif, sebelumnya menyampaikan komitmennya untuk mereformasi layanan dasar demi kenyamanan dan keselamatan warga.

Namun, pengalaman ini menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam pelayanan kesehatan, seperti ketidaksesuaian jam pelayanan, kurangnya transparansi sistem antrian, serta lemahnya penanganan teknis dan etika pelayanan di lapangan.

Soeherman berharap pengalamannya menjadi evaluasi serius bagi Dinas Kesehatan Bombana.

“Ada lima hal yang menurut saya perlu segera diperbaiki,” ujarnya.

Ia merinci lima poin penting sebagai berikut:

Kepastian Jam Layanan: Puskesmas harus konsisten terhadap jadwal pelayanan. Bila tertulis tutup pukul 13.00, maka pelayanan seharusnya tersedia hingga waktu tersebut.

Sistem Antrian Transparan: Diperlukan sistem antrian yang tertib, serta informasi jumlah kuota pasien harian agar warga tidak datang sia-sia.

Perawatan dan Cadangan Alat: Jika alat rusak atau panas, harus ada solusi alternatif, seperti alat cadangan atau merujuk pasien ke fasilitas lain.

Etika dan Komunikasi Publik: Petugas harus dibekali pelatihan komunikasi agar lebih empatik dan solutif dalam melayani pasien.

Saluran Pengaduan Aktif: Dinas Kesehatan harus menyediakan kanal pengaduan yang responsif dan bisa ditindaklanjuti secara cepat.

Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar warga negara. Ia pun berharap ada pembenahan serius agar pelayanan kesehatan di Bombana tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Saya bicara bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua warga Bombana. Kalau pelayanan seperti ini terus dibiarkan, siapa yang peduli pada orang sakit yang tidak bersuara?” tutupnya.

Kepala Puskesmas Rumbia, Rahmat yang dikonfirmasi media ini via WhatsApp belum memberikan jawaban. (IS)

 




Pemkab Kolaka Utara Serahkan Tiga Dokumen Strategis ke DPRD

KOLAKA UTARA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyerahkan tiga dokumen strategis kepada DPRD dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (30/6). Tiga dokumen tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Multiguna.

Penyerahan ini menjadi langkah penting Pemkab Kolaka Utara dalam memastikan keberlanjutan pembangunan yang terukur dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, menegaskan bahwa sidang paripurna ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.

“Sidang ini memiliki makna strategis karena menjadi forum bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas serta menyerahkan tiga dokumen penting yang akan menjadi arah dan pijakan pembangunan ke depan,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Bupati menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya dilihat dari sisi nominal, tetapi harus dipahami sebagai hasil dari kerja keras melayani masyarakat.

“Realisasi APBD 2024 alhamdulillah telah mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan. Mulai dari peningkatan akses layanan dasar, pembangunan infrastruktur yang inklusif, penguatan ketahanan ekonomi masyarakat, hingga pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Namun demikian, kami menyadari masih banyak ruang perbaikan. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap dialog dan koreksi dari DPRD sebagai mitra pembangunan,” kata Bupati.

Untuk Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Pemkab Kolaka Utara menyusunnya secara teknokratik, partisipatif, dan politis, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dokumen ini lahir dari proses yang matang dan inklusif. Kami hadirkan visi Kolaka Utara sebagai daerah yang madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan agar dokumen ini mampu mengakomodasi harapan masyarakat dan mencerminkan cita-cita pembangunan yang adil dan terarah,” ucapnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan Perumda Multiguna diusulkan sebagai strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

“Melalui Perumda Multiguna ini, pemerintah ingin membangun holding bisnis daerah yang akan bergerak di berbagai sektor strategis seperti logistik, pangan, jasa, dan energi. Harapannya, Perumda ini bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta membangun kemitraan produktif dengan masyarakat,” jelas Bupati.

Ia menutup sambutannya dengan mengajak DPRD untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pembahasan ketiga dokumen ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berdampak luas.

“Ini adalah fondasi masa depan Kolaka Utara. Kita ingin seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan dengan landasan hukum yang kuat dan manfaat yang nyata bagi rakyat,” tegas Bupati.

Sidang paripurna DPRD Kolaka Utara yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan dewan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, serta anggota legislatif. Suasana sidang mencerminkan semangat kolaboratif dalam mengawal pembangunan daerah secara berkelanjutan.




Walk Out dari Mediasi, PT PLM Dituntut Bayar Royalty atau Kembalikan Lahan Kerajaan Moronene

BOMBANA, sultranet.com – Rapat mediasi kedua antara Kerajaan Moronene dan PT Panca Logam Makmur (PLM) yang digelar di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (24/6/2025), kembali memanas. Perwakilan PT PLM memilih meninggalkan forum setelah menyampaikan nota keberatan tertulis. Mediasi yang diharapkan menjadi jalan tengah justru berujung kebuntuan.

Dalam rapat yang dimulai pukul 13.30 Wita itu, pihak PT PLM hadir hanya untuk menyerahkan nota resmi berisi keberatan terhadap laporan hasil mediasi sebelumnya, 18 Juni 2025. Surat keberatan tersebut ditandatangani langsung kuasa hukum PT PLM, DR. H. Adi Warman, SH., MH, MBA, dari Kantor Advokat Adi Warman & Associates.

Poin utama dalam nota keberatan itu menyebut bahwa objek tanah seluas 600 hektar di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, yang menjadi pokok sengketa, telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam perkara perdata. Dalam putusan tersebut, tanah dimaksud dinyatakan sebagai milik sah Abdul Latif Haba, yang disebut sebagai ahli waris tunggal Kerajaan Moronene.

Selain itu, dalam Nota tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan musyawarah adat dan pengukuhan resmi yang dilaksanakan pada tanggal 18 juni 2025 telah ditetapkan Aswar Latif Haba sebagai Raja Moronene Rumbia ke-VIII menggantikan Alfian Pimpie.

PT PLM juga menyoroti legalitas beberapa pihak yang terlibat dalam mediasi. Mereka menilai pencantuman nama Leo Chandra dan Fredie Tan dalam risalah mediasi tidak sah karena keduanya dianggap tidak memiliki kuasa atau legal standing dari perusahaan.

Termasuk keberatan mereka terhadap Alfian Pimpie yang dicantumkan sebagai perwakilan Kerajaan Moronene. Menurut PT PLM, Alfian Pimpie tidak memiliki dasar hukum maupun pengakuan adat sebagai Raja Moronene lagi.

“Risalah mediasi tanggal 18 Juni itu kami nilai cacat hukum. Tidak sesuai dengan asas kepastian hukum, melibatkan pihak tanpa legalitas, dan mengabaikan putusan pengadilan yang telah inkracht,” tulis Adi Warman dalam keterangannya.

PT PLM mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana agar membatalkan laporan hasil rapat mediasi tersebut dan tidak menjadikannya dasar tindakan administratif lebih lanjut.

Sementara itu, Raja Moronene Pauno Rumbia VII, Apua Mokole Alfian Pimpie, S.H., M.AP. usai pertemuan mediasi menyampaikan bahwa PT PLM selama bertahun-tahun telah melakukan eksploitasi emas di atas tanah ulayat kerajaan Moronene sejak adanya Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pada tahun 2009.

“Sejak MoU itu, mereka membayar royalti per bulan, tapi terakhir kali mereka bayar itu tahun 2021. Kami hanya ingin kejelasan. Kalau tidak mampu bayar royalti, silakan kembalikan lahan kami,” ujar Alfian Pimpie.

Ia juga menegaskan, pihak keluarga besar Kerajaan Moronene telah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk mengatur penyelesaian yang adil terhadap Hak mereka di PT. PLM.

“Kalau perusahaan tidak mau selesaikan kewajibannya, ya sudah. Kami akan ambil kembali lahan kami. Tapi kami ini taat pemerintah, jadi kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk mengaturnya,” katanya.

Terkait kisruh Kerajaan Moronene yang menjadi poin nota keberatan yang dilayangkan PT. PLM dimana Lembaga Adat Moronene (LAM) mengangkat Aswar Latif Haba sebagai Raja Moronene Rumbia ke-VIII menurutnya hal itu sebagai sesuatu yang catat dan tidak dibenarkan dalam tatanan Adat Kerajaan Moronene. Ia juga menyayangkan ikut campurnya pihak perusahaan terhadap urusan internal kerajaan yang dinilai sebagai tindakan yang dapat merusak jalannya mediasi.

“Kerajaan Moronene menganut sistem monarki absolut garis lurus. Artinya, hanya keturunan langsung dari Mokole sebelumnya yang berhak menduduki tahta, pengangkatan Raja itu tidak seperti pemilihan Ketua OSIS, itu prosesnya salah, kapasitas pelaksananya salah karena LAM itu sudah lama tidak di akui oleh Kerajaan Moronene dan orang yang dipilihpun salah,” tegasnya

Mediasi ini dipimpin langsung Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. Ia menyayangkan sikap PT PLM yang memilih walk out dari forum.

“Sebagai mediator, kami hanya ingin menghadirkan ruang dialog dan solusi damai. Sayangnya, perusahaan hanya datang menyampaikan nota keberatan lalu meninggalkan rapat. Ini bukan semangat mediasi, namun tetap akan kami panggil kembali,” tutur Ahmad Yani.

Terkait legitimasi Raja Moronene yang menjadi poin dalam Nota, Ia menjelaskan bahwa sepengetahuan dirinya, pengangkatan Alfian Pimpie sebagai Raja Moronene telah melalui mekanisme adat yang sah setelah wafatnya Raja sebelumnya, Dawondu Munara yang wafat di Tanah Suci. Pengukuhan dilakukan melalui musyawarah adat dan diakui secara internal maupun eksternal kerajaan.

“Masalah ini muncul karena ada kepentingan yang saling bertabrakan. Sayangnya, perusahaan justru memperkeruh dengan mengintervensi urusan internal kerajaan. Ini yang kita sesalkan,” ucapnya.

Kendati demikian, Pemerintah daerah, akan tetap membuka ruang mediasi lanjutan dan mengundang kembali kedua belah pihak.

“Kalau pihak perusahaan masih menolak hadir, maka kami akan cari alternatif penyelesaian lain.” tandasnya

Rapat Mediasi kedua ini sempat diwarnai ketegangan antara Pihak Alfian Pimpie dan Pihak Keluarga Abdul Latif Haba, ketegangan ini dipicu hadirnya beberapa orang dari Keluarga Abdul Latif Haba yang hendak mengikuti jalannya mediasi kedua, namun karena mediasi ini merupakan permintaan dari pihak Alfian Pimpie dan mediasi berjalan tertutup sehingga hanya daftar undangan yang diperkenankan masuk ruangan.

Pihak keluarga Abdul Latif Haba tidak diperkenankan mengikuti mediasi dan harus keluar ruangan, diluar ruang mediasi sempat terjadi aksi saling sindir dan nyaris terjadi bentrok namun kesigapan pihak Kepolisian dan Satpol PP segera mengamankan situasi.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi,S.I.K.,M.I.K. yang hadir pada kegiatan tersebut menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat menyelesaikan persoalan secara bijak sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus terjaga di wonua bombana.

“Kami berharap ditemukan solusi terbaik, namun kami juga ingatkan untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” singkat Kapolres. (IS)