Pulau Basa di Bombana Bakal Dikembangkan Menjadi Objek Wisata

Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya mengembangkan potensi pariwisata yang dimiliki daerah tersebut. Salah satu kawasan yang saat ini tengah didorong pengembanganya oleh Pemerintah setempat yakni Pulau Basa.

Pulau tak berpenghuni itu menyajikan keindahan air laut yang jernih, rencananya bakal dikembangkan menjadi pusat industri wisata unggulan dan perikanan serta kelautan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Bombana, Drs Man Arfah mengungkapkan, Pulau Basa ini akan menjadi salah satu kawasan pusat industri wisata yang berkelas. Sebab, Pulau tersebut nantinya bakal dilengkapi beberapa resor, restoran, hingga kolam berenang serta fasilitas wisata lainya.

“Pulau Basa ini nantinya akan menyerupai Gili Trawangan yang ada di Lombok, Nusa Tenggara Barat,” Ungkap Nya kepada Awak media, Senin (12/07/2021)

Lanjut dia, Pulau Basa yang terletak di Kecamatan Poleang Kabupaten Bombana tersebut, memiliki luas kurng lebih 5 Hektar. Namun, untuk menunjang pulau tersebut menjadi kawasan industri wisata unggulan, maka kawasan tersebut bakal dikembangkan hingga 100 Hektar, dengan cara reklamasi oleh pihak ketiga.

“Rekomendasi perizinan administrasinya sudah saya tandatangani. Sehingga, proses pengembanganya bakal segera berjalan,” katanya.

Diakuinya, sebelum mengeluarkan rekomendasi kelanjutan perizinan pengelolaan tersebut, Pemkab Bombana telah melakukan beberapa kajian. Khususnya, terkait kesesuaian tata ruang.

Sekda Bombana, Drs. Man Arfa., M.Si
Sekda Bombana, Drs. Man Arfa., M.Si

“Dalam kajian yng kita lakukan tidak ada masalah. Sehingga, rekomendasi untuk kelanjutan perizinan administrasi tersebut sudah disetujui,” tuturnya.

Mantan Kepala Inspektorat Bombana tersebut mengatakan, bahwa Pulau Basa merupakan pulau yang belum dimanfaatkan potensinya. Pulau kecil nan indah tersebut selama ini hanya dijadikan sebagai tempat persinggahan nelayan setempat.

Untuk itu, melalui pengembangan Pulau Basa yang bakal dijadikan sebagai pusat industri wisata unggulan dan perikanan dan kelautan, tentu bakal memiliki banyak manfaat, mulai pemberdayaan, penyerapan tenaga kerja, menambah PAD untuk pembangunan daerah, hingga meningkatkan kunjungan turis yang pastinya bakal bermuara pada penggerakan ekonomi lokal.

“Pemkab Bombana senantiasa terus membuka krang investasi, guna menggerakkan ekonomi daerah dengan lebih maksimal,” pungkas Mantan Kadis PU ini.




Positif Covid-19 di Bombana Meningkat Drastis, 2 Pasien di Isolasi Khusus

Bombana, SultraNET. | Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara meningkat dastis hingga mencapai 21 orang, 2 orang diantaranya harus mendapat perawatan intensif di Ruang Isolasi Khusus Covid-19 di BLUD RSUD Bombana.

Kepada awak media SultraNET, Selasa (6/7/2021), Direktur BLUD RSUD Bombana, drg. Riswanto mengatakan kedua orang pasien positif Covid-19 yang dirawat memiliki gejala sesak nafas.

Ia menyebut salah satu pasien merupakan karyawan perusahaan tambang yang beroperasi di Kecamatan Kabaena Utara sedang satu lagi merupakan warga Kecamatan Rumbia Tengah.

“Kedua pasien positif Covid-19 yang dirawat ini gejalanya sama yaitu sesak,” ujar Riswanto.

Ia menjelaskan saat ini RSUD Bombana memiliki 6 ruang perawatan khusus pasien Covid-19 sekaligus Unit Gawat Darurat tersendiri untuk memastikan penanganannya terpisah dengan pasien umum.

Hanya saja ia mengkhawatirkan jika lonjakan positif Covid-19 khususnya yang memiliki gejala terus meningkat sedangkan jumlah ruang perawatan yang tersedia hanya 6 ruangan maka dapat dipastikan selebihnya akan dirujuk ke RSU Bahteramas Kendari.

” Harapannya jangan sampai full, karena tidak mungkin pasien Covid-19 ini kita rawat diluar ruangan yang ada,” Ungkapnya.

Mengingat fasilitas yang ada di Ruang Isolasi Khusus Covid-19 RSUD Bombana masih terdapat berbagai kekurangan ia berharap agar warga Bombana secara umum dapat menaati anjuran pemerintah khususnya pemberlakuan protokol kesehatan dan vaksinasi.

“Fasilitas kita jauh berbeda dari yang ada di kota kota besar yang saat ini rata rata sudah mulai kolaps juga, nah jika ini terjadi di Bombana yakin saja siapa yang kuat dia yang bertahan,” tegasnya.

Terkait vaksin ia meyakinkan bahwa tidak mungkin Pemerintah mau mengorbankan masyarakatnya sendiri sehingga masyarakat tidak perlu ragu dan takut untuk di vaksin.

“Semua profesi yang kompeten sudah mengakui bahwa vaksin ini aman dan Halal,” pungkasnya.

Pasien Covid-19 yang saat ini dirawat di BLUD RSUD Bombana mendapat perawatan khusus dari dokter spesialis paru-paru dibantu beberapa dokter spesialis lain yang ada. (Is)

 




Sambut Kedatangan Presiden RI di Sultra, Ratusan Warga Bombana Divaksin Massal

Bombana, SultraNET. | Dalam rangka menyambut kedatangan Presiden Joko Widodo di Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Vaksinasi Covid-19 secara massal yang diikuti  365 warga, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Rabu (30/6/3021).

Ditemui disela sela kegiatan, Juru Bicara Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bombana, Heryanto A Nompa mengatakan pemerintah Kabupaten berterima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bombana yang begitu antusias mengikuti program vaksinasi yang dicanangkan pemerintah.

Menurutnya hal itu tidak lepas dari peran serta seluruh stakeholder yang bahu membahu mensosialisasikan dan mengedukasi manfaat vaksin Covid-19 kepada seluruh lapisan masyarakat.

“Dari target Nasional yang diberikan, Bombana sudah mencapai 70 persen lebih, ini tidak lepas dari peran teman-teman Media, Pemerintah Kabupaten dan Jajarannya hingga ke Desa, teman-teman TNI dan Polri yang mensosialisasikan kepada masyarakat,” ujar Ketua DPW PPNI Provinsi Sulawesi Tenggara itu.

Ratusan warga antri untuk di vaksin
Ratusan warga antri untuk di vaksin

Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bombana itu optimis dengan tingginya animo masyarakat untuk di vaksin, target vaksinasi kepada masyarakat Bombana dapat dicapai lebih cepat.

” Masyarakat Bombana sudah teredukasi dengan baik tentang manfaat vaksin sehingga secara suka rela datang mendaftarkan diri untuk di vaksin seperti yang kita saksikan hari ini,” Tutupnya.

Pantauan awak media ini hingga pukul 15:30 para petugas masih sibuk melayani warga yang antri untuk di Vaksin Covid-19 (IS)

 

 




Sukses Pekan Vaksin di Bombana, Pemkab Kembali Siapkan Tahap II

Rumbia, SultraNET – Setelah sukses dengan program pekan Vaksinasi covid-19 tahap pertama Pemerintah Kabupaten Bombana bakal kembali melakukan vaksinasi massal bagi masyarakat Umum, masyarakat Lansia, tenaga kesehatan dan pelayan publik tahap kedua.

Kadis Kominfo Bombana, Sofyan Baco saat di jumpai oleh awak media ini di kantornya, Senin (28/06/2021) mengatakan Kegiatan vaksinasi massal itu merupakan tindak lanjut arahan Protokoler Istana Kepresidenan RI terkait vaksinasi massal yang akan di pusatkan di masing-masing Kabupaten dan Kota.

Untuk Kegiatan vaksinasi massal bagi masyarakat umum kali ini akan di laksanakan pada hari Rabu (30/06/2021) dengan mengambil lokasi di RTH Kabupaten Bombana yang di mulai dari pukul 09.00 wita s/d 15.00 wita.

” Jadi buat masyarakat yang belum tervaksin pada pekan Vaksinasi tahap pertama Minggu lalu bisa datang dengan cukup membawa KTP saja,” singkat Mantan Kepala BLP Bombana itu.




Pekan Vaksin di Bombana Berjalan Sukses, Jauh lebihi Target

Rumbia, SultraNET – Program Pekan vaksinasi covid-19 tahap pertama untuk masyarakat umum kepada warga Kabupaten Bombana yang telah berjalan selama sepekan ini yaitu dimulai dari tanggal 19 Juni hingga 26 Juni 2021 terlaksana dengan sukses bahkan melampaui target yang telah ditetapkan sebelumnya.

Melihat tingginya antusias warga untuk di vaksin, Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Kepala Dinas Kesehatan, Darwin Ismail memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih yang sebesar besarnya kepada seluruh masyarakat Bombana.

“Kami Mewakili Pemerintah Kabupaten mengucapkan terimakasih kepada masyarakat atas antusias yang sangat tinggi sehingga pekan vaksin berjalan dengan sukses dan melampaui target yang telah di canangkan,” ujar Mantan Kadis Badan Keuangan Daerah Bombana itu.

Ia menjelaskan dari target 14.504 untuk di vaksinasi tahap pertama, telah selesai dilaksanakan di 22 Kecamatan yang ada di Bombana.

“Dari 22 Kecamatan itu terdiri dari Masyarakat Umum dengan jumlah 15.192, pelayanan publik 680, Lansia 763 dan Nakes berjumlah 56 orang,” beber Darwin.

“Sementara berdasarkan rekapitulasi pekan Vaksin pada tanggal 26 Juni ini, total sudah mencapai 16.721 orang dengan presentase 118.72%,” tutupnya.




Pemkab Bombana Siapkan Dana Transport Bagi Warga Yang di Vaksin

Rumbia, SultraNET. | Sejumlah cara terus dicanangkan bagi Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana guna memeriahkan acara pekan vaksin yang dijadwalkan selama sepekan salah satu diantaranya yakni mengganti biaya transportasi bagi warga yang hendak mevaksinkan dirinya.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana Darwin Ismail mengatakan disamping dana transport juga disediakan doorprize di tiap Kecamatan pada program Vaksin digelar mulai tanggal 19 Juni hingga 26 Juni 2021 secara serentak tiap Kecamatan.

“Iya, kami akan sediakan biaya sebagai penggati transpotasi, masyarakat kita kan banyak yang mau untuk vaksin. Tapi mungkin mereka ada di kebun, disawah ataupun di laut. Dengan adanya biaya transportasi ini bisa jadi meringankan beban untuk perjalanan mereka,” ujar Darwin, Senin (26/6/2021).

Dia menjelaskan hadirnya Pekan Vaksin ini, selain untuk kekebalan tubuh untuk menangkal penyebaran virus Covid-19, juga menyelamatkan warga dari sanksi Peraturan Presiden nomor 14 tahun 2021.

Pada pasal 13 A disebutkan setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin covid 19 yang tidak mengikutivaksin covid 19 dapat dikenakan sanksi administrasi berupa, Penundaan atau penghentian pemberian Jaminan sosial atau bantuan sosial, Penundaan atau penghentian layananadminsitrasi pemerintahan dan atau Denda.




Lurah Lauru Apresiasi Pelaksanaan Pekan Vaksin Serentak

Rumbia, SultraNET – Pelaksanaan program pekan Vaksinasi yang di luncurkan Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana melalui Dinas Kesehatan Bombana telah berjalan sejak beberapa hari yang lalu di seluruh Kecamatan se Kabupaten Bombana secara serentak.

Animo masyarakat untuk mengikuti pekan Vaksinasi sangat luar biasa, sejak pagi hari mereka sudah berbondong bondong datang untuk melakukan vaksin di tempat yang telah di sediakan oleh pemerintah daerah, salah satunya di Kantor Kelurahan Lauru Kecamatan Rumbia Tengah, Selasa (22/06/2021)

Lurah Lauru Andi Usman mengatakan program pekan Vaksinasi ini sangat baik untuk menyadarkan masyarakat betapa pentingnya vaksin tersebut

“Sebagai Pimpinan di Kelurahan saya mengajak semua masyarakat untuk menyukseskan program ini, apalagi vaksin ini sudah terjamin aman dan halal,” ucapnya

Sebelumnya sebagian warga Kelurahan Lauru telah melaksanakan vaksin yang di laksanakan di RTH beberapa waktu lalu.

Sementara itu Camat Rumbia Tengah, Dr.A.Muslimin,S.Ag.,M.Pd.,M.Si mengungkapkan Kecamatan Rumbia Tengah mendapat target 700 orang yang akan di vaksin pada pekan pertama ini

“Kami sangat optimis bisa melampaui target yang di berikan, ini berdasarkan pantauan yang saya lakukan di lapangan di beberapa titik tempat vaksin di laksanakan,” ucapnya

Andi Muslimin juga berharap agar seluruh masyarakat Kecamatan Rumbia Tengah bisa berpartisipasi untuk menyukseskan program pekan Vaksinasi ini

“Semoga saja semua berjalan sesuai target, karena vaksin ini juga penting untuk membentengi diri kita dan keluarga dari penyebaran covid 19” pungkasnya.




Ikut Uji Sahih RUU Kesejahteraan Sosial di Bombana, DPD IPSPI Sultra dan Loka Minaula Kendari Beri Sejumlah Masukan

Bombana, SultraNET. | Dewan Pimpinan Daerah Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPD-IPSPI) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Loka Minaula Kendari mengikuti Uji Sahih RUU Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bombana, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Senin, 21 Juni 2021.

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama antara Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Pemerintah Kabupaten Bombana itu menghadirkan beberapa nara sumber antara lain Tim Ahli Komite III DPD RI Fitriani Ahlan Sjarif (Universitas Indonesia) dan Dr. Tukino (Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung), akademisi Universitas Halu Oleo Program Studi Kesejahteraan Sosial Dr. Darmin Tuwu, Tim Loka Minaula dan Ketua DPD Independen Pekerja Profesional Indonesia Syamsuddin, SST., MSi., Ph.D.

Turut hadir 19 Senator anggota Komite III DPD RI, Bupati Bombana beserta jajarannya dari berbagai SKPD, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pendamping Sosial, Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Ketua DPD IPSPI Sulawesi Tenggara yang juga sebagai Kepala Loka Minaula Kendari Syamsuddin, SST., MA., Ph.D pada kesempatan itu menyampaikan kajian dan beberapa masukan terkait rancangan perubahan UU Nomor 11 tahun 2009 itu.

Dia menyoroti pada tiga hal pokok, yakni Anggaran, Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan nomenklatur SDM Kesos.

“Terkait kebijakan penganggaran, dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 hanya mengatur sumber pendanaan tapi tidak mengatur terkait alokasi anggaran untuk itu kami berharap dalam revisi ini besaran alokasi anggaran penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial APBN dan APBD bisa diatur”, ujarnya.

Lebih lanjut Syamsuddin, menjelaskan bila dibandingkan penyelenggaraan layanan publik pada sektor lain yakni pendidikan dan kesehatan maka, terlihat jelas ketimpangannya ataupun ketidak berpihakan terhadap penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Sebagaimana diketahui UU No. 22 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kebijakan penganggarannya sebesar minimal 20 % dari APBN/APBD, demikian halnya untuk urusan kesehatan, melalui UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kebijakan penganggarannya minimal 5 % dari APBN dan 10 % dari APBD di luar gaji.

“Lalu urusan sosial berapa persen?”, tanya Syamsuddin.

Terkait hal tersebut, Dia mengusulkan agar pada BAB XII  tentang Pendanaan, Pasal 51, bahwa Sumber pendanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi anggaran pendapatan belanja negara, dengan alokasi minimal 15 % dari APBN diluar gaji, anggaran pendapatan belanja daerah, dengan Alokasi Minimal 15 % dari APBN diluar Gaji, anggaran pendapatan belanja desa dengan alokasi Minimal 10 % dan sumbangan masyarakat, dana yang disisihkan dari dunia usaha sebagai kewajiban dan tanggung jawab sosial dan lingkungan,  bantuan asing sesuai kebijakan pemerintah dan peraturan perundangan-undangan dan sumber pendanaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait isu Sumber Daya Manusia, dia menyarankan agar ada pasal yang khusus mengatur tentang  Pekerjaan Sosial adalah profesi utama dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang berkolaborasi dengan profesi kesejahteraan sosial lainnya.

Kemudian setiap Lembaga atau instansi kesejahteraan Sosial baik yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat wajib menyediakan pekerja sosial.

“Pekerja Sosial pofesional dan Profesi kesejahteraan sosial lainnya berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya,” usulnya.

Ia menjelaskan bahwa Pekerja Sosial pofesional dan Profesi kesejahteraan sosial lainnya dalam melaksanakan tugasnya dan berkewajiban mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan yang dimiliki.

Ketentuan mengenai hak dan kewajiban profesi dalam kesejahteraan sosial  diatur dalam Peraturan perundangan lainnya.

Terkait nomenklatur penyebutan istilah bagi pekerja garis depan penyelenggara kesejahteraan sosial, dia memberikan opsi antara lain Tenaga Kesejahteraan Sosial, Pelaku Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Sumber daya Manusia Kesejahteraan Sosial atau Profesi dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Rekomendasi yang kami berikan antara lain Dalam rangka Pendalaman lebih lanjut terkait Anggaran dan SDM Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Maka Perlu dilakukan Kajian atau Penelitian di Dinas atau Instansi Sosial, Anggaran atau Program di setiap Dinas Sosial, Jumlah Pekerja Sosial yang ditempatkan pada Dinas Sosial Tersebut dan Kajian Nomenklatur terkait SDM yang bekerja dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan  Sosial.

Salah satu pemateri Darmin Tuwu selaku akademisi menjelaskan bahwa Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial perlu dikakukan mengingat tuntutan jaman di mana permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks.

“Masalah kesejahteraan sosial di tengah masyarakat sudah semakin meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, sehingga diperlukan upaya revisi peraturan perundang-undangan yang ada yang mampu penyelesaikan persoalan di tengah masyarat. Tidak hanya pada tataran penanganan atau penyembuhan, tetapi juga pada tataran preventif atau pencegahan,” ujarnya.

Salah satu peserta dari unsur Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Asrul, mengharapkan agar Rancangan Perubahan Undang-Undang ini nanti, agar mengakomodir masalah insentif bagi para TKSK yang sesuai dengan hasil kerja mereka

“Kita berharap RUU ini  bisa mengakomodir masalah Insentif bagi para TKSK seperti halnya dengan pendamping sosial lainnya,” harap Asrul.

Sementara itu Senator Evi Apita Maya, S.H., M.K.N  mengapresiasi tingginya animo masyarakat mengikuti kegiatan tersebut, ia menyebut dari sekian kali penyelenggarakan kegiatan seperti ini, Kabupaten Bombanalah yang paling banyak pesertanya hadir.

Selaku ketua delegasi Komite III DPD RI, ia mengatakan bahwa, tujuan dari seminar ini adalah dalam rangka sosialisasi dan penjaringan aspirasi masyarakat terkait rancangan perubahan UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang nanti akan menjadi usul inisiatif dari DPD RI.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang nantinya akan menjadi usul inisitif DPD RI sebagai program legislasi nasional.” jelasnya.  (Jas/Red)




Pemkab Bombana Imbau Masyarakat Manfaatkan Pekan Vaksinasi Covid-19 Yang Hadir di Seluruh Kecamatan

Rumbia,  SultraNET. | Sebagai upaya menanggulangi penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menghimbau agar masyarakat di daerah itu memanfaatkan Pekan Vaksinasi Covid-19 yang tidak hanya diperuntukkan bagi sektor pelayanan publik namun juga terbuka bagi masyarakat secara umum.

Kepada awak media, Minggu (20/6/2021) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bombana, Sofian Baco menguraikan pelaksanaan Pekan Vaksinasi Covid-19 bakal dilaksanakan secara serentak di 22 Kecamatan se Kabupaten Bombana dengan target dosis 14.665  dari warga yang tersebar di 144 Desa dan Kelurahan serentak dimulai tanggal, 19 juni hingga 26 juni 2021 mulai pukul 09:00 WITA hingga 15:00 WITA.

“Kegiatan Vaksinasi ini berlangsung selama seminggu, jadi ini diperuntukan untuk semua masyarakat umum yang ada di Bombana,“ ujar Sofian Baco

Mantan Ketua BLP Bombana itu mengharapkan agar seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat daerah yang ada di daerah itu, agar menghimbau jajaran dan Stafnya untuk mengikuti vaksin tersebut.

Kadis Kominfo Bombana, Sofian Baco
Kadis Kominfo Bombana, Sofian Baco

“Baik di Kecamatan, Desa dan Kelurahan agar menghimbau seluruh warganya untuk mengikuti Vaksinasi ini.“ harapnya.

Ia menambahkan, saat ini Seluruh Fasilitas dan Petugas Pelayanan Kesehatan telah dikerahkan untuk melaksankan Vaksin secara massal dengan masing-masing user atau fasilitas kesehatan yang ada diwilayah kerjanya masing masing.

“Tujuannya vaksinasi ini adalah untuk melindungi diri dan keluarga dari covid-19, maka marilah kita melakukan Vaksinasi karena Vaksin ini Aman dan Halal,“ tutupnya. (ADS-Kominfo Bombana)




Ribuan Warga Bombana Antusias Ikuti Pekan Vaksin Serentak

Bombana, SultraNET – Ribuan warga antusias mengikuti program Pekan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Umum yang di selenggarakan secara bersamaan di beberapa titik wilayah yang tersebar di Kabupaten Bombana.

Warga antri dengan tertib untuk mendapatkan giliran suntik vaksin Covid-19. Program yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana ini diprioritaskan bagi semua warga yang berumur 18 tahun ke atas.

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin, SE menyatakan target masyarakat yang akan di vaksinasi di Bombana melalui program ini adalah 14.504 orang

“Dari target ini berdasarkan laporan pertanggal 19 juni 2021, 2.823 orang yang telah berkunjung untuk di vaksin namun baru 2557 orang yang di vaksin sedangkan 266 orang masih status tunda karena berbagai alasan setelah mereka melewati proses screening dengan pencapaian 20,81% ,” ujarnya.

Untuk melayani vaksinasi, tersedia 45 orang petugas vaksinator yang berasal dari tenaga kesehatan.

Sementara itu, Bupati Bombana H. Tafdil mengungkapkan bahwa program Pekan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat umum untuk Kabupaten Bombana akan di laksanakan selama satu Minggu sejak tanggal 19 Juni s/d 26 Juni 2021 bertempat di wilayah kerja masing-masing Kecamatan dengan jam pelayanan pukul 09.00 wita s/d 15.00 WITA.

“Mudah mudahan target yang telah kita tetapkan dalam program ini bisa tercapai,” ujar Ketua DPD PAN Bombana itu.

Setelah mendapatkan vaksin, H Tafdil juga berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.