Ikut Uji Sahih RUU Kesejahteraan Sosial di Bombana, DPD IPSPI Sultra dan Loka Minaula Kendari Beri Sejumlah Masukan

Bombana, SultraNET. | Dewan Pimpinan Daerah Independen Pekerja Sosial Profesional Indonesia (DPD-IPSPI) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Loka Minaula Kendari mengikuti Uji Sahih RUU Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Bombana, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Senin, 21 Juni 2021.

Kegiatan yang terselenggara atas kerja sama antara Komite III Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan Pemerintah Kabupaten Bombana itu menghadirkan beberapa nara sumber antara lain Tim Ahli Komite III DPD RI Fitriani Ahlan Sjarif (Universitas Indonesia) dan Dr. Tukino (Politeknik Kesejahteraan Sosial Bandung), akademisi Universitas Halu Oleo Program Studi Kesejahteraan Sosial Dr. Darmin Tuwu, Tim Loka Minaula dan Ketua DPD Independen Pekerja Profesional Indonesia Syamsuddin, SST., MSi., Ph.D.

Turut hadir 19 Senator anggota Komite III DPD RI, Bupati Bombana beserta jajarannya dari berbagai SKPD, Lembaga Kesejahteraan Sosial, Pendamping Sosial, Tokoh Masyarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Akademisi dari berbagai perguruan tinggi.

Ketua DPD IPSPI Sulawesi Tenggara yang juga sebagai Kepala Loka Minaula Kendari Syamsuddin, SST., MA., Ph.D pada kesempatan itu menyampaikan kajian dan beberapa masukan terkait rancangan perubahan UU Nomor 11 tahun 2009 itu.

Dia menyoroti pada tiga hal pokok, yakni Anggaran, Sumber Daya Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, dan nomenklatur SDM Kesos.

“Terkait kebijakan penganggaran, dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2019 hanya mengatur sumber pendanaan tapi tidak mengatur terkait alokasi anggaran untuk itu kami berharap dalam revisi ini besaran alokasi anggaran penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial APBN dan APBD bisa diatur”, ujarnya.

Lebih lanjut Syamsuddin, menjelaskan bila dibandingkan penyelenggaraan layanan publik pada sektor lain yakni pendidikan dan kesehatan maka, terlihat jelas ketimpangannya ataupun ketidak berpihakan terhadap penyelenggaraan kesejahteraan sosial.

Sebagaimana diketahui UU No. 22 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, kebijakan penganggarannya sebesar minimal 20 % dari APBN/APBD, demikian halnya untuk urusan kesehatan, melalui UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, kebijakan penganggarannya minimal 5 % dari APBN dan 10 % dari APBD di luar gaji.

“Lalu urusan sosial berapa persen?”, tanya Syamsuddin.

Terkait hal tersebut, Dia mengusulkan agar pada BAB XII  tentang Pendanaan, Pasal 51, bahwa Sumber pendanaan Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial meliputi anggaran pendapatan belanja negara, dengan alokasi minimal 15 % dari APBN diluar gaji, anggaran pendapatan belanja daerah, dengan Alokasi Minimal 15 % dari APBN diluar Gaji, anggaran pendapatan belanja desa dengan alokasi Minimal 10 % dan sumbangan masyarakat, dana yang disisihkan dari dunia usaha sebagai kewajiban dan tanggung jawab sosial dan lingkungan,  bantuan asing sesuai kebijakan pemerintah dan peraturan perundangan-undangan dan sumber pendanaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait isu Sumber Daya Manusia, dia menyarankan agar ada pasal yang khusus mengatur tentang  Pekerjaan Sosial adalah profesi utama dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial yang berkolaborasi dengan profesi kesejahteraan sosial lainnya.

Kemudian setiap Lembaga atau instansi kesejahteraan Sosial baik yang dikelola oleh pemerintah maupun masyarakat wajib menyediakan pekerja sosial.

“Pekerja Sosial pofesional dan Profesi kesejahteraan sosial lainnya berhak mendapatkan imbalan dan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya,” usulnya.

Ia menjelaskan bahwa Pekerja Sosial pofesional dan Profesi kesejahteraan sosial lainnya dalam melaksanakan tugasnya dan berkewajiban mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan serta keterampilan yang dimiliki.

Ketentuan mengenai hak dan kewajiban profesi dalam kesejahteraan sosial  diatur dalam Peraturan perundangan lainnya.

Terkait nomenklatur penyebutan istilah bagi pekerja garis depan penyelenggara kesejahteraan sosial, dia memberikan opsi antara lain Tenaga Kesejahteraan Sosial, Pelaku Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Sumber daya Manusia Kesejahteraan Sosial atau Profesi dalam penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Rekomendasi yang kami berikan antara lain Dalam rangka Pendalaman lebih lanjut terkait Anggaran dan SDM Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Maka Perlu dilakukan Kajian atau Penelitian di Dinas atau Instansi Sosial, Anggaran atau Program di setiap Dinas Sosial, Jumlah Pekerja Sosial yang ditempatkan pada Dinas Sosial Tersebut dan Kajian Nomenklatur terkait SDM yang bekerja dalam Penyelenggaraan Kesejahteraan  Sosial.

Salah satu pemateri Darmin Tuwu selaku akademisi menjelaskan bahwa Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial perlu dikakukan mengingat tuntutan jaman di mana permasalahan kesejahteraan sosial yang semakin kompleks.

“Masalah kesejahteraan sosial di tengah masyarakat sudah semakin meningkat baik dari sisi kuantitas maupun kualitas, sehingga diperlukan upaya revisi peraturan perundang-undangan yang ada yang mampu penyelesaikan persoalan di tengah masyarat. Tidak hanya pada tataran penanganan atau penyembuhan, tetapi juga pada tataran preventif atau pencegahan,” ujarnya.

Salah satu peserta dari unsur Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Asrul, mengharapkan agar Rancangan Perubahan Undang-Undang ini nanti, agar mengakomodir masalah insentif bagi para TKSK yang sesuai dengan hasil kerja mereka

“Kita berharap RUU ini  bisa mengakomodir masalah Insentif bagi para TKSK seperti halnya dengan pendamping sosial lainnya,” harap Asrul.

Sementara itu Senator Evi Apita Maya, S.H., M.K.N  mengapresiasi tingginya animo masyarakat mengikuti kegiatan tersebut, ia menyebut dari sekian kali penyelenggarakan kegiatan seperti ini, Kabupaten Bombanalah yang paling banyak pesertanya hadir.

Selaku ketua delegasi Komite III DPD RI, ia mengatakan bahwa, tujuan dari seminar ini adalah dalam rangka sosialisasi dan penjaringan aspirasi masyarakat terkait rancangan perubahan UU Nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang nanti akan menjadi usul inisiatif dari DPD RI.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait rencana perubahan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial yang nantinya akan menjadi usul inisitif DPD RI sebagai program legislasi nasional.” jelasnya.  (Jas/Red)




Pemkab Bombana Imbau Masyarakat Manfaatkan Pekan Vaksinasi Covid-19 Yang Hadir di Seluruh Kecamatan

Rumbia,  SultraNET. | Sebagai upaya menanggulangi penyebaran pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Pemerintah Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara menghimbau agar masyarakat di daerah itu memanfaatkan Pekan Vaksinasi Covid-19 yang tidak hanya diperuntukkan bagi sektor pelayanan publik namun juga terbuka bagi masyarakat secara umum.

Kepada awak media, Minggu (20/6/2021) Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bombana, Sofian Baco menguraikan pelaksanaan Pekan Vaksinasi Covid-19 bakal dilaksanakan secara serentak di 22 Kecamatan se Kabupaten Bombana dengan target dosis 14.665  dari warga yang tersebar di 144 Desa dan Kelurahan serentak dimulai tanggal, 19 juni hingga 26 juni 2021 mulai pukul 09:00 WITA hingga 15:00 WITA.

“Kegiatan Vaksinasi ini berlangsung selama seminggu, jadi ini diperuntukan untuk semua masyarakat umum yang ada di Bombana,“ ujar Sofian Baco

Mantan Ketua BLP Bombana itu mengharapkan agar seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat daerah yang ada di daerah itu, agar menghimbau jajaran dan Stafnya untuk mengikuti vaksin tersebut.

Kadis Kominfo Bombana, Sofian Baco
Kadis Kominfo Bombana, Sofian Baco

“Baik di Kecamatan, Desa dan Kelurahan agar menghimbau seluruh warganya untuk mengikuti Vaksinasi ini.“ harapnya.

Ia menambahkan, saat ini Seluruh Fasilitas dan Petugas Pelayanan Kesehatan telah dikerahkan untuk melaksankan Vaksin secara massal dengan masing-masing user atau fasilitas kesehatan yang ada diwilayah kerjanya masing masing.

“Tujuannya vaksinasi ini adalah untuk melindungi diri dan keluarga dari covid-19, maka marilah kita melakukan Vaksinasi karena Vaksin ini Aman dan Halal,“ tutupnya. (ADS-Kominfo Bombana)




Ribuan Warga Bombana Antusias Ikuti Pekan Vaksin Serentak

Bombana, SultraNET – Ribuan warga antusias mengikuti program Pekan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Umum yang di selenggarakan secara bersamaan di beberapa titik wilayah yang tersebar di Kabupaten Bombana.

Warga antri dengan tertib untuk mendapatkan giliran suntik vaksin Covid-19. Program yang digelar Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana ini diprioritaskan bagi semua warga yang berumur 18 tahun ke atas.

Kepala Dinas Kesehatan Bombana, Darwin, SE menyatakan target masyarakat yang akan di vaksinasi di Bombana melalui program ini adalah 14.504 orang

“Dari target ini berdasarkan laporan pertanggal 19 juni 2021, 2.823 orang yang telah berkunjung untuk di vaksin namun baru 2557 orang yang di vaksin sedangkan 266 orang masih status tunda karena berbagai alasan setelah mereka melewati proses screening dengan pencapaian 20,81% ,” ujarnya.

Untuk melayani vaksinasi, tersedia 45 orang petugas vaksinator yang berasal dari tenaga kesehatan.

Sementara itu, Bupati Bombana H. Tafdil mengungkapkan bahwa program Pekan vaksinasi covid-19 bagi masyarakat umum untuk Kabupaten Bombana akan di laksanakan selama satu Minggu sejak tanggal 19 Juni s/d 26 Juni 2021 bertempat di wilayah kerja masing-masing Kecamatan dengan jam pelayanan pukul 09.00 wita s/d 15.00 WITA.

“Mudah mudahan target yang telah kita tetapkan dalam program ini bisa tercapai,” ujar Ketua DPD PAN Bombana itu.

Setelah mendapatkan vaksin, H Tafdil juga berharap masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun.




Pekan Vaksin, Pemkab Bombana Target 14.504 Warga

Rumbia, SultraNET – Berdasarkan surat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana tanggal 11 Juni 2021 untuk memutuskan mata rantai penularan covid-19 maka akan dilaksanakan Vaksinasi secara massal untuk semua sasaran pelayanan Publik dan Masyarakat.

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Bombana, Sofian Baco menjelaskan bahwa pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 secara massal ini akan digelar selama sepekan yang di mulai pada tanggal, 19 hingga 26 juni 2021.

“Kegiatan Vaksinasi ini berlangsung selama seminggu, jadi ini diperuntukan untuk semua Masyarakat Umum yang ada di Bombana,“ ujar Sofian Baco, Minggu, (20/6/2021).

Mantan Ketua BLP Bombana itu mengharapkan agar seluruh Pimpinan Organisasi Perangkat daerah yang ada di daerah itu, agar menghimbau jajaran dan Stafnya untuk mengikuti vaksin tersebut.

“Baik di Kecamatan, Desa dan Kelurahan agar menghimbau seluruh warganya untuk mengikuti Vaksinasi ini.“ harapnya.

Seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan sudah ditugaskan untuk melaksankan Vaksin secara massal dengan masing-masing user atau fasilitas kesehatan yang ada diwilayah kerjanya.

“Target dosis Vaksinasi itu sejumlah 14.504 orang, jadi tujuannya adalah untuk melindungi diri dan keluarga dari covid-19, maka marilah kita melakukan Vaksinasi karena Vaksin ini Aman dan Halal,“ tutupnya. (ADS-Kominfo Bombana)




Korban Tewas Kecelakaan Maut di Bombana Bertambah

Bombana, SultraNET. | Korban meningga dunia akibat kecelakaan maut Mobil Toyota Avanza warna hitam DT 1536 TE yang terjadi di Jalan Poros Tompobatu, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Senin (7/6/2021) yang sebelumnya 5 orang bertambah 1 orang hingga saat ini menjadi total 6 orang.

1 tambahan korban meninggal dunia atas nama DEDE MARWAN (20) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan.

Dede Marwan meninggal dunia pada Selasa, (8/6/2021) saat dalam perjalan di rujuk ke RS Bahteramas sekitar pukul 03:00 WITA.

Kronologi Kecelakaan Maut

Kasat lantas Polres Bomban AKP M.A Fajar SM Senin, (07/06/2021) mengatakan waktu kejadian sekitar pukul 15.45 Wita dimana kendaraan yang ditumpangi para korban mengalami pecah ban kiri belakang kemudian lepas kendali dan keluar jalur ke bahu jalan sebelah kanan dan menabrak pohon yang berada di bahu jalan tersebut.

“Sebelum kecelakaan tunggal tersebut terjadi mobil yang bergerak dari arah Tinanggea menuju arah Kasipute dengan kecepatan tinggi tiba-tiba mengalami pecah ban belakang sebelah kiri sehingga mobil tersebut lepas kendali dan coba menghindari sepeda motor yang berada di depannya ke arah kanan jalan selanjutnya mobil menabrak pohon yang berada di bahu jalan sebelah kanan sehingga terjadi kecelakaan,” jelasnya

Adapun identitas 6 korban meninggal dunia yaitu.

DEDE MARWAN (20) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan.

OLAF CAHYADI (19) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Saraleka, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

SAWALUDIN (19) Pekerjaan Mahasiswa Alamat Desa Kafoofoo, Kecamatan Kontukawuna, Kabupaten Muna.

RISKI ADRIANUS (20) Pekerjaan Mahasiswa Alamat Desa Watulansi, Kecamatan Wakorumba Utara.

INDRA TAUFIK (20) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Laiba, kecamatan Parigi, Kabupaten Muna.

ARSYAD ARIFUDIN (23) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Lede, Kecamatan Lede, Kabupaten Pulau Taliabo, Prov. Maluku Utara.

Adapun Korban yang masih dalam perawatan yaitu 

RIVAL KAHFI GAMA (21) Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Lampeapi Baru Kecamatan Wawonii Tengah Kabupaten Konawe Kepulauan yang bertindak selaku sopir mengalami Luka dan keluar darah dari hidung.

NIRWAN PALIKI, (21) Pekerjaan Mahasiswa Alamat Kelurahan Wua-wua, Kecamatan Wua-wua Kota Kendari mengalami luka robek bibir bawah.

ZAKARIA RAMADHAN (20)Pekerjaan Mahasiswa, Alamat Desa Lindo, Kecamatan Wadaga, Kabupaten Muna Barat mengalami luka dan mengalami keseleo pada leher dan bahu serta lecet kaki kiri.

Berdasarkan informasi yang kami himpun para korban ke Bombana dalam rangka tugas praktek di Pabrik Gula PT. PAG Bombana. (IS)




Miris, Remaja Puteri di Bombana Digilir 8 Pemuda

Bombana, Harapan Sultra.COM | Sebut saja Bunga (13) remaja yang masih duduk di kelas 1 Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama di Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana harus mengalami nasib memilukan, ia digilir 8 orang pemuda.

Dikonfirmasi awak media ini, Rabu (2/6/2021) Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Asrun membenarkan kejadian tersebut.

Ia menyebutkan berdasarkan laporan sementara yang ia terima, kejadian memilukan tersebut terjadi pada hari Kamis 29 Mei 2021, Pukul 15.00 Wita.

Awalnya Korban di jemput oleh 2 (dua) orang di salah satu desa di Kecamatan  Poleang Utara dan dibawa ke Kecamatan Poleang Tenggara.

Korban kemudian dibawa ke pinggir laut dan ditempat tersebutlah terjadi dugaan pemerkosaan yang dilakukan oleh dua orang pelaku tersebut.

AKP Asrun, S.Si, Kasat Reskrim Polres Bombana.
AKP Asrun, S.Si, Kasat Reskrim Polres Bombana.

Pukul 20.00 wita Korban dibawa lagi ke Desa Lemo dalam pasar dan terjadi lagi dugaan pemerkosaan oleh salah seorang pelaku.

Selanjutnya Korban dibawa kembali ke pinggir laut di Desa Larete dan kembali disetubuhi oleh dua pelaku.

Korban diantar pulang pada pagi harinya, Jumat, 30 Mei 2021, Pukul 03.00 wita namun diantar tidak sampai dirumanya.

“Sebagian pelaku juga masih dibawah umur, namun untuk lebih jelasnya nanti kami sampaikan setelah di lakukan pemeriksaan,” singkatnya.

Hingga saat ini, satu orang pelaku masih dilakukan pencarian (Is).




Warga Terseret Banjir di Bombana Ditemukan Meninggal Dunia

Bombana, SultraNET. | Areson (35) Warga Desa Mambo Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana yang sebelumnya dilaporkan terseret arus saat berupaya menyeberangi sungai di Desa tersebut yang sedang banjir pada hari Jumat (7/5/2021) lalu, akhirnya dapat ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Minggu (9/5/2021) sekitar pukul 08:30 wita.

Dikonfirmasi awak media ini, Kapolsek Poleang Timur, IPTU Su Ismail mengatakan, setelah melakukan pencarian tanpa henti selama 2 hari, Tim Pencari yang terdiri dari masyarakat setempat, Aparat Kepolisian dan TNI serta Tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bombana menemukan korban dengan kondisi tertimbun pasir di Sungai Mambo.

“Korban sudah ditemukan dengan kondisi meninggal dunia,” singkat IPTU Su Ismail.

Sebagaimana diketahui pada hari Jumat (7/5/2021) sekitar jam 17.00. Wita, korban yang saat itu dari kebunnya yang terletak diseberang sungai Desa Mambo bersama dengan 4 orang temannya hendak kembali kerumah masing masing namun mendapati sungai sedang banjir.

Setelah beberapa lama menunggu, air kali yang sementara banjir tidak kunjung surut sementara saat berbuka puasa sudah dekat sehingga salah seorang dari mereka yaitu Baba (27) mencoba untuk menyeberang kali dan berhasil sampai kesebelah.

Korban kemudian mengikuti untuk menyeberang kali dan saat berada di tengah kali korban tiba tiba berteriak meminta tolong karena sudah terseret arus.

Melihat kejadian tersebut, teman teman korban berusaha untuk menolong namun karena arus yang kuat sehingga tidak berhasil. (IS)




PT. Jhonlin Gelar Buka Puasa Bersama di Panti Asuhan Muslim Muhammadiyah Bombana

Bombana, SultraNET. | PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) gelar Buka Puasa Bersama karyawan dan Santri di Panti Asuhan sekaligus Pondok Pesantren Muslim Muhammadiyah Bombana, Sabtu (8/5/2021).

Kepada awak media ini, Direktur PT. JBM, H. Kusdi Sastro Kidjan mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud rasa syukur manajemen perusahan atas limpahan rezeki dari Allah SWT sekaligus kesyukuran bahwa perusahaan yang bergerak di Bidang perkebunan tebu dan pabrik gula tersebut sudah mampu beroperasi dengan baik di wilayah Kabupaten Bombana.

“Kegiatan ini bentuk rasa syukur kami, terlebih di bulan suci ramadhan ini merupakan momentum yang baik untuk terus berbagi kepada sesama,” ujarnya.

Ia menjelaskan kegiatan sosial serupa juga telah dilakukan kepada warga sekitar perusahaan dengan melakukan pembagian gula hasil produksi di PT. JBM.

“Baru baru ini kita telah membagikan paket gula kepada masyarakat sekitar perusahaan,” ungkapnya.

Untuk itu ia berharap agar kehadiran PT. JBM di Kabupaten Bombana dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat. (IS)




PT. JBM Dorong Santri Ponpes Muslim Muhammadiyah Bombana Bisa Mandiri

Bombana, SultraNET. | PT. Jhonlin Batu Mandiri (JBM) Perusahaan perkebunan tebu dan pabrik gula yang beroperasi di Kabupaten Bombana Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong agar santri yang tinggal dan belajar di Panti Asuhan sekaligus Pondok Pesantren Muslim Muhammadiyah Bombana dapat di didik agar mampu mandiri dengan mengajarkan tidak hanya ilmu agama dan akhirat saja namun juga dibekali dengan pengetahuan dan keterampilan yang dibutuhkan di era modern saat ini.

Hal tersebut disampaikan Direktur PT. JBM, H. Kusdi Sastro Kidjan disela sela acara Buka Puasa Bersama karyawan PT. JBM dan Santri di Panti Asuhan dan Ponpes Muslim Muhammadiyah Bombana, Sabtu (8/5/2021).

Ia menjelaskan dengan potensi Kabupaten Bombana yang memiliki lahan kosong yang masih sangat luas dapat menjadi peluang besar bagi Pondok Pesantren untuk bermitra dengan perusahaan dalam hal penanaman tebu dengan potensi keuntungan bisnis yang besar.

“Jika ada lahan milik Pondok Pesantren itu bisa di plasmakan dengan Jhonlin, kami dengan senang hati siap membina,” ujar H. Kusdi Sastro Kidjan.

 

Pada kegiatan yang mengangkat tema Berbagi kebahagiaan hadirkan senyum, menggapai keberkahan itu, ia memotivasi para santri untuk tidak minder dan berkecil hati dengan terus giat belajar karena peluang mereka meraih kesuksesan dimasa mendatang sangat besar.

“Anak anak panti disini kalian jangan berkecil hati, dengan terus belajar, kedepan kalian juga bisa menjadi manager, general manajer atau bahkan Direktur dari perusahaan besar,” tegasnya.

Kusdi menambahkan dengan kehadiran PT. Jhonlin di Bombana, ia berharap dapat menjadi stimulus mendorong sosial ekonomi di sekitarnya.

“Kita berharap perusahaan dapat mendorong peningkatan ekonomi warga sekitar secara khusus dan warga Kabupaten Bombana secara umum,” tutupnya.

Pantauan awak media ini, pada kegiatan tersebut PT. JBM turut menyalurkan bantuan Gula Pasir Gulata, sejumlah bingkisan dan berbagi langsung kepada anak anak panti asuhan. (IS).




Pastikan Keamanan Pangan, BPOM Periksa Sampel Takjil di Wilayah Ibu Kota Bombana

Bombana, SultraNET. | Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kendari bersama Dinas Kesehatan dan Dinas Perindagkop Bombana melakukan pemeriksaan terhadap 31 sampel makanan menu berbuka puasa (takjil) yang dijajakan pedagang di seputaran Ibu Kota Kabupaten Bombana yang meliputi wilayah Pasar Sore RTH, dan di sekitar Masjid Raya Kasipute, Jumat (7/5/2021).

Kepala BPOM Kendari, Drs. Yoseph Nahak Kiau, Apt., M.Kes, mengatakan pegujian tersebut dilakukan untuk memastikan takjil yang dijajakan bebas dari zat formalin, boraks, rhodamin B, dan metalin yellow, pasalnya empat bahan berbahaya ini kerap disalah gunakan dalam proses pengolahan makanan.

“Untuk proses pengujian, sampel takjil yang telah ditentukan ini dilakukan pengujian langsung oleh petugas di mobil pemeriksaan sampel,” ujar Yoseph.

Dari hasil pemeriksaan terhadap terhadap 31 sampel takjil, BPOM Kendari memastikan seluruhnya negatif sehingga ia menilai pangan yang beredar di Bombana ini aman dari kandungan bahan yang membahayakan kesehatan.

“Artinya pelaku usaha dan masyarakat yang telah dilakukan penyuluhan dan pembinaan oleh Dinas Kesehatan atau BPOM mereka sudah taat dengan ketentuan, sehingga masyarakat bisa lebih tenang mengkonsumsi makanan ini,” terangnya

Yoseph menambahkan, terkait pengawasan pangan takjil, Bombana merupakan Kabupaten ke 4 yang di datangi BPOM dan hasilnya tidak menemukan bahan-bahan yang berbahaya pada makan yang didagangkan.

“Bila ada temuan tentunya petugas tahu siapa yang menjual saat sampling, namun sejauh ini di Sulawesi Tenggara belum ditemukan bahan berbahaya,” pungkasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana, dr. Sunandar, M.MKes yang juga mewakili Pemerintah Daerah mendukung sepenuhnya kegiatan yang di lakukan oleh BPOM Kendari untuk memastikan takjil yang dijajakan pedagang bebas dari kandungan zat berbahaya.

” Alhamdulillah bahan pangan yang di konsumsi itu aman semua berdasarkan hasil uji dari BPOM, olehnya itu kita berharap semua masyarakat Bombana bisa terus menjaga keamanan pangan secara terus menerus,” Singkat Sunandar.

Pewarta : Muh. Adnan