Bank Sultra Pilihan Terbaik Investasi, Catat 12 M Deviden untuk Pemkab Bombana

Bombana, Sultranet | Penyertaan modal (investasi) yang ditawarkan Bank Sultra sangat menjanjikan untuk menambah dan meningkatkan pertumbuhan Pendapatan Asli  daerah (PAD) Kabupaten Bombana.

Kepala Cabang Bank Sultra Kabupaten Bombana, Hasmirat menjelaskan dengan penyertaan modal Pemkab sebanyak 30 Milyar saat ini, telah menghasilkan keuntungan 12 Milyar ditahun 2020 lalu, keuntungan (Deviden) tersebut masuk dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dapat membantu peningkatan pencapaian target PAD Kabupaten Bombana.

“Dengan memberdayakan Bank Sultra sebagai mitra-mitra usaha baik itu pemerintah maupun sektor swasta, secara tidak langsung membantu PAD Kabupaten Bombana.” Ujar Hasmirad Rabu, (3/3/2021).

Dengan pencapaian itu pihak Bank Sultra telah mengajukan ke Pemkab untuk dilakukan penambahan modal investasi, apabila tawaran yang diberikan itu diamini Pemkab Bombana, maka PAD yang dihasilkan dari kerjasama tersebut akan mengalami pertumbuhan yang signifikan.

Penambahan Modal Pemkab saat ini dibutuhkan mengingat aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Tahun 2024 seluruh Bank diwajibkan melakukan penyetoran modal inti minimal sebesar 3 Triliun, sehingga jika pemerintah daerah yang terdiri dari Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten dan Kota se Sulawesi Tenggara tidak mampu memenuhi itu, maka pihak manajemen Bank Sultra akan membuka ruang kepada sektor swasta yang dapat menyertakan modal sesuai dengan permintaan dari OJK.

“Regulasi ditahun 2024 nanti bank Sultra wajib menyetor modal inti kurang lebih 3 triliun, misalkan seluruh Pemda se-Sultra tidak menyetor tambahan modal otomatis BPD membuka ruang untuk swasta.” Jelasnya

Ia berharap Pemkab Bombana dapat melakukan penambahan modal agar keuntungan (Deviden) tidak beralih kepihak swasta dan secara langsung jika Modal ditambahkan otomatis PAD Kabupaten Bombana ditahun berikutnya bakal lebih meningkat lagi. (Ibo AM)

 

PERHATIAN !!!

Jurnalis SultraNET. dilengkapi tanda pengenal saat menjalankan tugas peliputan, demi menjaga independensi wartawan, diharapkan untuk tidak memberikan imbalan dalam bentuk apapun.

 




Defisit APBD 14,8 M, Pemkab Bombana Ajukan 3 Opsi ke DPRD

Bombana, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Keuangan Daerah setempat mengajukan tiga opsi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk disetujui sebagai solusi menutupi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2021 sebesar 14,8 Milyar.

Kepada awak media SultraNET., Selasa (02/03/2021) Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Darwin Ismail mengatakan ketiga opsi dimaksud yaitu opsi pertama dilakukan rasionalisasi anggaran dengan mengurangi program dan belanja atau refocusing anggaran, kedua meningkatkan target pendapatan daerah dan ketiga dilakukan pinjaman jangka pendek sebesar nilai defisit.

Dari hasil Rapat Kerja bersama DPRD lanjut Darwin Ismail, mayoritas Anggota DPRD lebih condong mengambil opsi dilakukan upaya peningkatan PAD sehingga rapat di skor dan diagendakan ulang dengan menghadirkan para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada senin, 8 maret 2021 mendatang.

” Karena kalau opsi peningkatan PAD yang diambil maka kalau kami dari BKD opsinya pasti menaikkan pajak dan kalau OPD opsinya pasti dengan menaikkan target retribusi, untuk opsi ini sehingga dijadwalkan ulang senin depan dengan menghadirkan pimpinan OPD,” ujar Darwin Ismail

Lebih lanjut ia menjelaskan jika opsi menaikkan pajak sangat berat dilakukan karena bakal semakin membebani masyarakat sedangkan opsi meningkatkan retribusi menjadi opsi sulit bagi OPD ditengah pandemi covid-19 saat ini yang mempengaruhi berbagai sektor.

“Tawaran yang saya andalkan tadi yaitu pinjaman daerah jangka pendek, dimana akan diselesaikan tahun berjalan sembari memaksimalkan potensi pendapatan daerah dan pinjaman jangka pendek ini sebenarnya tidak membutuhkan persetujuan DPRD,” jelasnya.

Selain ketiga opsi tersebut tambahnya, untuk menutupi defisit anggaran sebenarnya masih ada opsi lain lagi yaitu dilakukan relaksasi atau perpanjangan jangka waktu pinjaman daerah yang diambil sebelumnya pada Bank Jateng namun hal ini membutuhkan persetujuan DPRD.

“Jika pinjaman yang lalu di relaksasi maka kita masih bisa menerima dana segar sebesar 60 hingga 70 milyar dan ini bukan saja bisa menutupi defisit namun ada dana yang bisa digunakan untuk mengerjakan berbagai program,” Pungkasnya. (IS)




Bupati Tafdil Dukung Pendirian Institute Muhammadiyah Bombana

Bombana, SultraNET. | Bupati Bombana H. Tafdil telah menyatakannya dukungannya atas rencana Pendirian Institute Muhammadiyah Bombana (IMB) di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ketua PDM Muhammadiyah Kabupaten Bombana, Yusup Subair mengatakan rencana pendirian IMB telah ia sampaikan kepada H. Tafdil selaku Bupati Bombana saat bertemu disela sela kegiatan Musyawarah Daerah Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bombana beberapa waktu lalu.

“Pak Bupati merespon baik rencana ini, beliau sangat mendukung,” ujar Yusup Subair,  Jumat (26/2/2021)

Pengurus Partai Amanat Nasional (PAN) Bombana itu menyebut walaupun Institute ini di gagas oleh Tim bentukan PDM Bombana, namun sejatinya seluruh Perguruan Tinggi Muhammadiah itu adalah milik Pimpinan Pusat Muhammadiyah

“Nantinya kalau sudah beroperasi kita akan serahkan pada Badan Pelaksana Harian sebagai perpanjangan tangan Majelis Pendidikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah.” jelasnya.

Rencanyanya Institute Muhammadiyah Bombana bakal membuka 3 fakultas yaitu Pertanian, Kesehatan dan Pendidikan Agama Islam (PAI).

“Masyarakat sangat antusias menanggapi rencana hadirnya Isntitute ini, malah banyak yang menginginkan penambahan fakultas,” pungkasnya.

Pewarta : Hardyawan

 

 




Pesawat Kargo Jayawijaya Dirgantara Mengudara, Layani Indonesia Timur dan Tengah

Surabaya, SultraNET. | Pesawat Jayawijaya Dirgantara yang khusus melayani cargo atau pengiriman barang, saat ini telah siap melayani semua konsumen di wilayah Nusantara khususnya Indonesia Bagian Timur dan Indonesia Bagian Tengah.

Tasyakuran untuk penerbangan perdana pesawat cargo PT Jayawijaya yang berlangsung tanggal 26 Februari 2021 di Merpati Maintenance Facility Jalan Raya Juanda Sedati Sidoarjo dihadiri Direktur PT. Nusantara Pratama Logistik, Hendry Affandi, Perwakilan Jayawijaya Dirgantara Airlines Capt.Bambang Hermanto, Direktur Utama PT. Merpati Maintenance Facility, Rowin Hardjoprakoso Mangkoesoebroto dan Ketua Kadin Jatim, Basa Alim Tualeka.

Ketua Kadin Jawa Timur, Basa Alim Tualeka dalam sambutannya mengatakan bahwa semua bisnis itu membutuhkan sinergi antara transportasi, pasar dan pengusaha.

” Pengusaha berupaya untuk membuat perekonomian bisa maju harus ada pasar, kemudian setelah ada pasar didukung dengan sarana transportasi,” ujarnya.

Ia mengatakan, hadirnya Pesawat Cargo Jayawijaya Dirgantara bertujuan mendorong peningkatan perdagangan Provinsi Jawa Timur dengan Provinsi lain terutama dimasa pandemi saat ini.

Adapun rute yang ditempuh oleh pesawat cargo Jayawijaya Dirgantara Airline di antaranya Makkasar, Kendari, Manado, Denpasar, Sorong, Timika dan Jayapura. (AG)




Baksos di Bombana, Relawan ASR sasar Rumah Ibadah

Bombana, SultraNET.  |  Kembali menggelar Bakti Sosial (Baksos) di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Relawan Aku Sahabat Rakyat (ASR) setempat kini menyasar Rumah Ibadah yaitu Masjid Al-Khairat Talabente, di Desa Persiapan Talabente, Kecamatan Rumbia, Kamis (25/2/2021).

Relawan binaan Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, SE., MM itu melakukan pembersihan dinding masjid, mencuci perangkat sholat, tempat wudhu, serta diakhiri penyerahan bantuan berupa uang tunai serta sejumlah alat sholat lengkap pria maupun wanita yang diterima langsung Ketua Panitia Pembangunan Masjid setempat.

Relawan ASR saat Baksos di Masjid Al-Khairat Talabente
Relawan ASR saat Baksos di Masjid Al-Khairat Talabente

Koordinator Relawan ASR Bombana, Muh Anis mengatakan kegiatan yang dilakukan bersama masyarakat setempat merupakan kegiatan yang kedua setelah sebelumnya dilakukan kegiatan bakti sosial pemeriksaan kesehatan dan sosialisasi penegakan prokes di Kelurahan Lampopala pekan lalu.

“Baksos yang kami lakukan hari ini merupakan kegiatan kedua dan akan terus berlanjut, kami tinggal menunggu arahan Pangdam,” ujar Bang Anis sapaan akrabnya.

Pada kesempatan itu, Muh Anis menyampaikan pesan Pangdam XIV/Hasanuddin untuk senantiasa berbuat baik untuk kepentingan orang banyak.

“Sebaik baik manusia adalah yang bermanfaat bagi orang lain, kalau tidak bisa berbuat baik paling tidak jangan menyusahkan orang lain,” ucap Anis mengutip pesan Pangdam XIV/Hasanuddin.

Mengingat pembangunan masjid yang saat ini belum rampung, ia berharap kepada masyarak agar kiranya ikut membantu menyisipkan rezkinya untuk kelangsungan pembangunan mesjid Al Khairat Talabente agar secepatnya bisa rampung dan dapat digunakan pada bulan suci ramadhan tahun ini.

“Sekiranya ada donatur yang siap membantu keberlangsungan pembangunan mesjid agar kira bisa meluangkan waktunya terutama dalam menghadapi Bulan Suci Ramadhan yang tidak lama lagi,” harap Anis.

Sebagai penutup Anis menyampaikan pesan Pangdam agar masyarakat tidak lengah terhadap pandemi covid-19 dengan senantiasa menjaga kebersihan dimulai dari diri sendiri, lingkungan tempat tinggal serta tempat ibadah.

“Yang tujuannya selain agar terhindar dari covid-19, juga membantu pemerintah memutus mata rantai penyebaran wabah covid-19 ini,”. tutupnya.

Salah satu warga Desa Persiapan Talabente, Muchlis Asfian menyambut baik kegiatan bakti sosial yang di lakukan Relawan ASR di masjid Al- Khairat, ia menuturkan sebagai masyarakat ia merasa senang dengan adanya baksos serta bantuan dari Relawan ASR terutama saat ini masjid dalam proses pembangunan yang membutuhkan banyak biaya.

“Kegiatan seperti ini jarang dilakukan terutama bakti sosial di masjid, kami sebagai masyarakat sangat berterimakasi adanya bantuan dari Bapak Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka,” singkat Muchlis Asfian .

Pewarta : Fendy




Perpres 12 Tahun 2021 diteken Pemerintah, Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Alami Beberapa Perubahan

Bombana, SultraNET. | Pemerintah secara resmi telah menerbitkan 49 peraturan pemerintah (PP) dan peraturan presiden (Perpres) sebagai aturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, berbagai peraturan turunan UU Cipta Kerja tersebut terdiri dari 45 PP dan 4 perpres, salah satunya tentang Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Kasubag Pembinaan dan Advokasi Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Bombana, Fadlan mengatakan aturan terbaru tersebut terdapat beberapa poin perubahan peraturan yang mana nantinya bakal dibahas bersama dengan para pelaku pengadaan.

Ia menjelaskan secara umum pengadaan dimulai dari perencanaan, persiapan pengadaan, melakukan pengadaan (melalui swakelola atau pemilihan penyedia), pelaksanaan kontrak dan serah terima barang atau jasa.

“Aktifitas-aktifitas yang termasuk dalam proses itu diantaranya identifikasi kebutuhan, melakukan analisa pasar, melakukan kualifikasi terhadap penyedia, melakukan tender, mengevaluasi penyedia, menetapkan pemenang, melaksanakan kontrak dan melakukan serah terima,” ujarnya saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (24/02/2021)

Lebih lanjut pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah secara garis besar di bagi menjadi 2 kelompok yaitu swakelola dan melalui penyedia yang mana swakelola merupakan cara memperoleh barang atau jasa yang dikerjakan sendiri oleh kementerian atau lembaga perangkat daerah, kementerian atau lembaga perangkat daerah lain, organisasi kemasyarakatan, atau kelompok masyarakat.

Sedangkan melalui penyedia adalah cara memperoleh barang atau jasa yang di sediakan oleh pelaku usaha yang mana prosesnya dimulai dari persiapan pemilihan penyedia, perencanaan pemilihan media, pelaksanaan kontrak pengadaan, pengawasan dan pengendalian pengadaan serta penyerahan hasil pengadaan.

Selain itu Mahasiswa Program Magister Manajemen STIE 66 Kendari ini juga menyampaikan bahwa dalam PERPRES tersebut juga membahas metode pemilihan penyedia barang atau pekerjaan konstruksi atau jasa lainnya yang terdiri beberapa metode yakni E-purchasing, pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat maupun tender.

“Terdapat banyak perubahan dari peraturan sebelumnya,” jelas Fadlan

Dalam pelaksanaan pemilihan penyedia sejak beberapa tahun lalu telah mengunakan Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) dan setiap tahunnya aplikasi SPSE tersebut terus dikembangkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang atau Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP RI).

Hal itu dilakukan untuk mewujudkan tujuan pengadaan barang atau jasa secara elektronik yakni meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit, serta memenuhi kebutuhan akses informasi yang real time

“Kita berharap dengan adanya aplikasi SPSE potensi penyimpangan yang melanggar aturan didalam proses pengadaan barang atau jasa dengan sendirinya dapat teratasi,” pungkasnya.

Pewarta : Muh. Adnan

 




Satlantas Polres Bombana Amankan Belasan Motor

Bombana, SultraNET. | Hanya dalam tempo tiga hari saja, operasi penertiban kendaraan berknalpot racing (bogar) Satuan Lalulintas Polres Bombana berhasil mengamankan 19 unit motor berbagai jenis.

Kasat Lantas Polres Bombana, AKP Muhammad Arifin Fajar, SM mengatakan kegiatan penertiban ini telah dilakukan sejak awal januari 2021 dan akan terus berlangsung hingga pengguna knlapot racing (bogar) tidak lagi meresahkan masyarakat.

Ia menyebut selain memberikan sanksi tilang, para pelanggar juga diwajibkan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar sebelum mengambil kendaraan mereka yang saat ini diamankan di Polres Bombana.

  “Kita menggunakan sanksi tilang supaya ada efek jeranya, apalagi pelanggar ini umumnya adalah anak dibawah umur, mereka generasi bangasa,” ujar AKP Muhammad Arifin Fajar, SM. Rabu (24/2/2021).

Operasi penertiban ini merupakan implementasi undang-undang  22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan, dimana pada pasal 281 mengatur persyaratan teknis berkendara.

Penertiban knalpot racing lanjutnya, dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya ganguan Kamtibmas seperti yang terjadi di daerah Kabupaten Buton beberapa waktu lalu yang menimbulkan pertikaian antar kampung dan berujung pada pembakaran rumah yang berawal dari ketersinggungan karena suara knalpot rancingnya ditegur warga.

“Kita tidak ingin kejadian di Buton terulang di Bombana,” jelasnya

Sebagai penutup ia berharap peran serta keluarga khususnya orang tua yang memiliki anak remaja atau memiliki kendaraan membantu mengingatkan agar tidak menggunakan knalpot racing pada kendaraan mereka.

Pewarta : Ibo AM




Gapensi Bombana Duga Proyek “Bermahar” Penyebab Puluhan Perusahaan Lokal “Gulung Tikar”, BPBJ Bantah dengan Tegas

Bombana, SultraNET. | Pengurus Gabungan Pelaksana Konstruksi Seluruh Indonesia (Gapensi) Kabupaten Bombana mengeluhkan dugaan praktek Proyek “bermahar” yang terjadi di daerah yang dipimpin oleh H, Tafdil sebagai Bupati itu sebagai biang penyebab puluhan pengusaha bidang jasa konstruksi lokal memilih perusahaannya “gulung tikar” karena tidak lagi mampu mendapatkan proyek yang pada akhirnya pekerjaan jasa konstruksi didominasi pengusaha luar Bombana.

Pelaksana Ketua Gapensi Bombana, Hasanuddin mengatakan sebagai praktisi dibidang jasa kontruksi ia memahami betul bahwa setiap perusahaan dari manapun ia berhak mengikuti proses tender yang ada diseluruh Indonesia namun yang menjadi persoalan di Kabupaten Bombana, ia menduga kuat proses tender dilakukan hanya sebagai formalitas karena seluruh proses telah terkondisikan pemenangnya bahkan sebelum tender berlangsung.

” Perusahaan dari manapun sesuai aturan bisa masuk di Bombana ini begitupun sebaliknya, “this is no problem” tetapi yang problemnya itu ketika proses tendernya sudah terkondisikan sebelum berlangsung, sudah diatur pemenangnya karena ada komunikasi sebelumnya, terlebih lagi dimenangkan diduga karena adanya sesuatu, ada pembayaran fee,” ujar Hasanuddin, Selasa (23/2/2020).

Ketua organisasi yang menghimpun perusahaan di bidang usaha jasa pelaksana konstruksi itu menjelaskan kendatipun sudah dilakukan secara online di seluruh Indonesia namun masih terdapat potensi besar pengaturan pemenang tender melalui Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) setempat.

“Karena sistem komputer inikan ada operator yang dapat mengkondisikan, ketika misalkan bapak mendaftar dan dipersiapkan sebagai pemenang, maka sang operator sudah bisa mengecek di sistem perusahaan apa yang mendaftar, berapa pembuangan nilai penawarannya dan setelah diteliti misalkan administrasinya sama sama lengkap, maka pembuangannya ini yang diatur, misalkan perusahaan lain pembuangannya 200 maka sebagai perusahaan yang disiapkan sebagai pemenang harus membuang di atasnya, jadi perusahaan yang diarahkan itu kadang kala belakangan mendaftar,” jalas Direktur CV. Sultran Pratama itu.

Dalam melaksanakan dugaan pengaturan pemenang lanjut Acang sapaan akrabnya, sang operator tidak bekerja sendiri namun semuanya sudah terkondisikan bahkan perusahaan yang diarahnya penawarannya diduga dibuatkan oleh Bidang Pengadaan Barang dan Jasa.

“Saya bisa tunjukan dimana itu barang di setor, jadi semua proses itu hanya formalitas saja,” beber Hasanuddin

Ia menyebut setelah melakukan kroscek pada beberapa perusahaan lokal yang sempat memiliki pekerjaan ia menemukan fakta bahwa perusahaan tersebut rata rata dipinjam oleh kontraktor yang berasal dari luar daerah.

“Saya tanya kenapa mau dipinjam perusahaannya, mereka jawab pertimbangannya dari pada tidak ada proyek mending dipake jasa perusahaan dan mendapat 3 persen,” ungkapnya

Untuk itu sebagai Ketua Gapensi Bombana ia mengharapkan agar Bupati Bombana sebagai pemimpin didaerah ini dapat memastikan memberikan rasa keadilan dan pemberdayaan terhadap para pengusaha lokal  sehingga pada akhirnya perputaran ekonomi masyarakat dapat lebih meningkat lagi.

“Sebenarnya kita tidak butuhkan banyaknya, kita cuma butuh keadilan jangan kami jadi penonton di daerah sendiri itu saja, kalaupun misalkan ada anak kandungnya silahkan, ada anak angkat silahkan, kami biar sebagai anak tiri yang penting ada sedikit keadilan, kita tidak pernah menantang kontraktor dari luar  tapi ketika dibuat kami menonton dikampung sendiri disitu kita merasa kecewa,” keluhnya

Sebagai penutup Hasanuddin mencontohkan jika 79 perusahaan yang pernah menang tender yang saat ini mati perizinannya ditambah perusahaan yang belum pernah menang diberdayakan maka uang yang dihasilkan bakal berputar di Kabupaten Bombana dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga dipastikan dapat lebih meningkat.

Hal berbeda terjadi jika kontraktor berasal dari luar daerah ia mencontohkan dari Makassar, maka materialnya diambil dari makassar bahkan tenaga kerja dari makassar ada keuntungan juga belanja dimakassar.

“Makanya perekonomian di Bombana anjlok karena uang tidak terputar disini, bayangkan keuntungan dibawa ke Makassar buruh juga dari makassar alat berat dari makassar, jadi walaupun kita jadi anak tiri kita butuh keadilan sedikit,” tutupnya

Pelaksana Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Bombana Bantah Instansinya Lakukan Pengaturan Pemenang Tender.

Dikonfirmasi terpisah di ruang kerjanya, Selasa (23/2/2020) Pelaksana Kepala Bidang Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Kabupaten Bombana, Harno membantah dengan tegas bahwa pihaknya dapat melakukan pengaturan  pemenang tender sebagaimana disebutkan Ketua Gapensi Bombana, ia menyebut proses tender dilakukan secara online dan mengacu pada aturan yang ada.

“Tidak ada itu, semua perusahaan dari manapun bisa masuk karena tender ini dilakukan secara online dan terbuka umum,” ujar Harno.

Ia menjelaskan justru jika dilakukan pengistimewaan terhadap salah satu pihak apakah itu pihak perusahaan dari luar daerah atau perusahaan dari lokal Bombana, menurutnya hal tersebut jelas merupakan pelanggaran dan bertentangan dengan regulasi.

“Yang jelas ketika kami mulai proses tender inikan terbuka umum, kalaupun itu yang masuk perusahaan A dari manapun mau dari Makassar atau dari Jakarta ataupun Lokal tetap kami evaluasi, jika memenuhi syarat tetap kami lanjutkan sebagai pemenang jika tidak tetap ada prosedur prosedurnya, yang jelas berbicara siapa penyedia itu terbuka umum,” jelasnya.

Terkait dugaan monopoli pekerjaan oleh kontraktor luar Bombana, Harno justru mempertanyakan monopoli dimaksud dalam hal apa karena sesuai undang-undang nomor 5 tahun 1999 tentang monopoli itu jelas terkait pemasaran dan produksi.

“Ketika berbicara pekerjaan konstruksi misalnya, jika yang dimaksudkan monopoli karena dikerjakan oleh pengusaha luar maka jika berbicara data itu hanya beberapa paket saja, yang jelas jika berbicara proses disini itu kita terbuka siapapun yang masuk tetap kita evaluasi jika memenuhi syarat kita lanjut,” bebernya.

Sebagai perbandingan dari 20 perusahaan yang tayang di tahun 2021 ini lanjutnya, 14 perusahaan telah ditetapkan sebagai pemenang dan 6 paket yang sementara menunggu pemenang dan dari data itu hanya 2 perusahaan yang tidak beralamat di Bombana selebihnya beralamat Bombana.

“Yang jelas karena ini dilakukan secara terbuka dan umum secara nasional kita hanya melakukan evaluasi terhadap perusahaan yang memasukkan penawaran, dan pengamatan kami memang perusahaan lokal jarang masuk di paket pekerjaan besar kami juga tidak tau kendalanya apa, apakah karena faktor dukungan alat atau tenaga ahli atau ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhi,” tutupnya (IS)

 




Musda V DPD PAN Bombana, untuk Ketiga Kalinya Tafdil Terpilih Sebagai Ketua

Bombana, SultraNET. | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Bombana, melaksanakan Musyawarah Daerah (Musda) ke-V serentak seluruh Kabupaten dan Kota se Sultra secara virtual pada hari ini Selasa (23/2/ 2021).

Musda tersebut dibuka dan dipimpin langsung oleh Ketua DPD PAN Kabupaten Bombana H. Tafdil, Proses jalannya Musda berlangsung aman dan damai.

Kendatipun Musda ke-V DPD PAN dilaksanakan secara virtual, namun kader DPD PAN Kabupaten Bombana yang mengikuti kegiatan tersebut tetap mengkedepankan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.

Kepada awak media usai terpilih, H. Tafdil sebagai Ketua DPD PAN Bombana periode 2021-2026, ia mengatakan hal tersebut merupakan amanah yang di berikan kepadanya dan harus diembannya dengan baik.

“Alhamdulillah, atas kepercayaan diberikan kepada saya untuk kembali memimpin DPD PAN Kabupaten Bombana,” ujar Bupati Bombana dua Periode itu

Pada kesempatan tersebut ia kembali menyampaikan komitmennya menjadikan PAN sebagai partai pemenang pada Pemilu 2024 mendatang sesuai dengan tema Musda mewujudkan Bombana sebagai basis PAN.

“Diawali dengan niat dan semangat yang tak kenal lelah, tentu saja membesarkan DPD PAN sebagai partai yang berkualitas adalah bagian dari tekad bulat untuk menghadapi Pileg dan Pilkada Kabupaten Bombana mendatang,” katanya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, ia bakal melakukan konsolidasi menyeluruh terhadap seluruh kader PAN agar merapatkan barisan untuk menatap pilcaleg maupun pilkada mendatang .

“Kita optimis dalam pencapaian target partai di Pileg 2024 mendatang , sebab DPD PAN Bombana akan memunculkan kader potensial pada 5 Dapil di Pileg 2024, sekurang-sekurangnya satu Dapil, satu perwakilan anggota DPRD,” ujarnya.

Hal senada di ungkapkan Ketua Panitia Musda Abdul Rauf,Terpilihnya kembali H. Tafdil sebagai ketua karena seluruh pengurus Kabupaten berkeyakinan bahwa ditangan Tafdil PAN mampu terus mempertahankan kejayaannya dan lebih optimis menghadapi Pemilu mendatang.

” Sebagai kader partai kami menganggap kepimpinan HJ tafdil mampu membangkitkan kejayaan partai besutan Zulkifli Hasan hingga ke level lebih tinggi lagi,” Jelas Abdul Rauf

Selain itu kepemimpinan H. Tafdil terbukti membawa partai berlambang matahari ini menjadi salah satu yang di perhitungkan di wilayah ini dan merupakan satu satunya Ketua Partai di PAN se Sulawesi Tenggara yang dipercaya memimpin hingga tiga periode.

“Beliau diberikan diskretion (Kebijaksanaan) dari Partai karena beliau dianggap Berhasil membesarkan PAN di Kabupaten Bombana,” Singkat Anggota DPRD Bombana dua periode itu.

Pewarta : Fendi




Dibuat Resah, Warga Ibu Kota Bombana Harap Polisi Tindaki Pengguna Knalpot Bogar

Bombana, SultraNET. | Warga Ibu Kota Kabupaten Bombana dibuat resah akibat banyaknya kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot bising atau knalpot racing bogar sehingga mengganggu kenyamanan warga saat tengah beristirahat di malam hari.

Mulyamin salah seorang kepala keluarga yang tinggal di dekat jalan poros Ibu Kota Bombana mengatakan suara bising yang ditimbulkan kendaraan yang dipacu dengan kecepatan tinggi dan menggunakan knalpot racing tersebut sangat mengganggu kenyamanan warga yang sedang beristirahat, terlebih jika di malam hari.

“Bagi mereka yang punya kegiatan malam hari atau keluarga yang tengah sakit maupun warga yang masih mempunyai anak bayi, bisa dipastilkan mereka akan sangat merasa terganggu,” ujar Mulyamin Jum,at (19/2/2021)

Untuk itu , ia berharap pihak Kepolisian Resor Bombana mengambil tindakan tegas demi kenyaman warga terutama di malam hari.

“Saya sebagai warga kota Bombana berharap agar pihak kepolisian resor Bombana tidak sekedar mengeluarkan himbawan tapi tidakan nyata,” pungkasnya.

Pewarta : Fendi