BEM FISIP UHO Dukung Sinergisitas Pengusaha Lokal Sultra dengan Pemerintah

Kendari, SultraNET. | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, mendukung terjalinya sinergisitas antara pengusaha lokal yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Pemerintah.

Ketua BEM FISIP UHO, Jonatan Steven mengatakan banyaknya pengusaha lokal yang dapat bertahan bahkan tumbuh di tengah pandemi membuktikan bahwa pengusaha lokal Sultra mampu bersaing dan tumbuh kembang meski dalam kondisi perekonomian yang sulit.

Jonatan menilai perkembangan Pengusaha Lokal merupakan salah satu penunjang pembangunan daerah sehingga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan sosial ekonomi di masyarakat.

“Tentunya perkembangan serta kemajuan dari pengusaha lokal ini membutuhkan bantuan dan juga sinergitas dari semua stakeholder terkait,” ujar Jonatan, Kamis (1/4/2021).

Ia menilai perkembangan pengusaha lokal harus sejalan dan mendapat dukungan dari pemerintah sehingga produk yang dihasilkan dapat terserap pasar.

“Pemerintah dapat mendukung serta memberikan stimulus serta prioritas kepada pengusaha Lokal Sulawesi Tenggara,” jelas Jonatan.

Jonatan berharap pemerintah dan juga pemangku kebijakan lainnya dapat membuat regulasi yang pada intinya memberi ruang seluas luasnya kepada pengusaha lokal agar dapat terlibat secara langsung dalam mendorong kemajuan pembangunan di Sulawesi Tenggara.

“Saya juga berharap agar pengusaha lokal tidak dikriminalisasi, apapun bentuknya dan saya mengajak mari kita bersama sama untuk mendukung kemajuan pengusaha-pengusaha lokal asal Sulawesi Tenggara,” tandasnya. (rls/sultan)




Bangun Masjid AL-Fattah, Polsek Lantari Jaya Tuai Pujian

Bombana, SultraNET. | Pembangunan Masjid yang berada tepat di areal Polsek Lantari Jaya, Desa Lombakasih, Kecamatan, Lantari Jaya, Kabupaten Bombana yang di inisiasi oleh anggota Polsek setempat dengan menggunakan anggaran iuran anggota dan sumbangan dermawan itu menuai pujian banyak pihak.

Kepada awak media SultraNET. usai meresmikan penggunaan Masjid yang diberi nama Masjid Al- Fattah, Selasa (30/03/2021) Kapolres Bombana, AKBP Dandy Ario Yustiawan S.I.K menyatakan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih atas dedikasi Kapolsek beserta Anggota Polsek Lantari Jaya yang telah membangun Masjid yang diyakini dapat membawa manfaat yang besar bagi masyarakat setempat.

“Ini merupakan sumbangsih Anggota terhadap masyarakat Lantari Jaya, yang terpenting bisa memberi manfaat bagi masyarakat umum,” ujar Dandy Ario Yustiawan

Ia berharap agar penggunaan masjid tidak dibatasi namun dikelola dengan baik agar dapat dimanfaatkan oleh ummat muslim secara umum baik yang berada disekitar Masjid maupun pengguna jalan karena letak masjid yang sangat strategis berada di jalan Poros Bombana-Kendari sehingga memungkinkan musafir untuk singgah menunaikan sholat.

“Yang terpenting harus dipelihara, kan percuma sudah dibangun kalau lupa dipelihara,” tandasnya.

Salah satu warga Kecamatan Lantari Jaya, Ansar Achmad memuji sekaligus berterima kasih atas inisiatif Polsek Lantari Jaya membangun masjid di daerah tersebut.

Aktivis dan pemerhati masalah sosial di Bombana itu menyebut perhatian Polsek dibidang keagamaan dengan membangun masjid merupakan kerja nyata dan wujud kecintaan kepada warga yang patut diapresiasi.

Terlebih lagi keberadaan masjid yang berada tepat di Jalan poros utama diyakini bakal sangat memudahkan bagi warga sekitar dan pengguna jalan untuk singgah menunaikan ibadah sholat.

“Atas nama warga Kecamatan Lantari jaya saya pribadi mengucapkan terima kasih atas kerja keras personil Polsek membangun mesjid ini, kami doakan semoga pembangunan itu menjadi pahala jariah para anggota Polri dan para dermawan,” ucap Ansar Achmad.

Sementara itu dikonfirmasi usai kegiatan peresmian Masjid, Kapolsek Lantari Jaya IPDA Setyabudi Satriyanto, SH mengatakan pembangunan masjid telah dimulai sejak dirinya belum menjabat sebagai Kapolsek, ia menyebut sejak menjabat dan melanjutkan pembangunan masjid hingga siap digunakan seperti saat ini seluruhnya tidak lepas dari partisipasi anggota dan warga sekitar Polsek.

“Saya pribadi mengucapkan terima kasih atas sumbangsih anggota dan para dermawan, saya berharap masjid ini membawa manfaat untuk masyarakat sekitar dan dapat digunakan untuk kegiatan kegiatan ummat Islam,” singkat Setyabudi. (IS)




Laskar LAT Sultra Sikapi Keluhan Pengusaha Tambang Lokal

Kendari, SultraNET. | Menyikapi keluhan beberapa penambang Lokal Sulawesi Tenggara (Sultra) Laskar Lembaga Adat Tolaki (LAT) Provinsi Sulawesi Tenggara meminta kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan aparat penegak hukum agar mengedepankan kepentingan para pengusaha bidang pertambangan lokal dalam melaksanakan usahanya agar mereka mampu bersaing dengan pengusaha dari luar daerah Sulawesi Tenggara.

Ketua Laskar LAT Sultra, Aguslan, Senin (29/3/2021) mengatakan keberadaan pengusaha lokal dibidang pertambangan secara psikologis tentu memiliki beban dan komitmen untuk melakukan penambangan sesuai dengan kaidah penambangan yang baik dengan memperhatikan faktor lingkungan hidup karena jika terjadi bencana akibat penambangan yang serampangan maka bisa jadi yang menjadi korban adalah keluarga mereka sendiri.

“Untuk itu perlu dilakukan pembinaan kepada mereka agar mampu melakukan usaha penambangan yang baik,” ujar Aguslan.

Hal itu lanjut Aguslan, perlu ia sampaikan mengingat beberapa pengusaha lokal mengeluhkan hadirnya pengusaha dari luar daerah yang diduga mencoba “mengkebiri” kepentingan para pengusaha lokal bidang pertambangan.

“Kami juga meminta kepada para Investor atau pengasuha dari luar daerah yang masuk mengais rejeki di Sulawesi Tenggara ini untuk memperhatikan para pengusaha lokal serta kondisi sosial budaya yang ada di sini,” tegas Aguslan.

 

Ia menambahkan pihaknya tidak menginginkan jika terjadi dugaan upaya kriminilasisi terhadap para pengusaha lokal Sulawesi Tenggara yang terjadi akibat persaingan bisnis karena hal tersebut dapat menjadi pemicu konflik Horizontal di tatanan masyarakat yang dapat mengakibatkan situasi daerah tidak dalam keadaan kondusif.

“Untuk itu saya menghimbau kepada para investor luar untuk bersaing secara sehat jangan menggunakan cara cara kotor untuk mengkebiri para pengusaha lokal, serta kami meminta juga kepada Pemerintah Daerah bisa hadir untuk melindungi para pengusaha lokal kita yang ada di Sulawesi Tenggara ini,” tandasnya. (SW)




” Kriminalisasi ” Pengusaha Lokal Di Balik Kepentingan Tambang Oligarki

Oleh : Ashari *

Kembali naiknya isu pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra) terkhusus di bumi oheo Kabupaten Konawe Utara (Konut) seharusnya jadi perhatian serius dari semua aparat di tingkat daerah sampai pusat. Bukan lalu menjadi seperti “Kentut” tak nampak tapi bau nya terasa.

Inilah potret antara kebijakan dan kepentingan satu sama lain yang patut di curigai tentang bagaimana keterlibatan jajaran penegak hukum “Berselingkuh” di balik kepentingan pengusaha atau pemodal besar yang hasil profitnya di pakai sekedar kesenangan dunia saja.

Satuhal catatan yang menarik yang kami telaah dan bedah bahwa nyaris semua perusahaan tambang di wilayah kami bumi Oheo Konawe Utara tak satupun legal standingnya mulus seratus persen yang artinya semua punya celah dan cerita yang sama.

Lalu aneh juga ketika perusahan-perusahaan tambang di konut terlihat segelintir pos security-nya ada yang berseragam dan bersenjata.

Kuatnya indikasi pertambangan ilegal baik yang terus di suarakan dari berbagai lembaga kemasyarakatan melalui demonstrasi maupun pemberitaan di media massa semuanya hanya sekedar angin lalu.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah mau atau tidak para penegak hukum membuktikan semua ini, di tengah banyak nya aparat penegak hukum sendiri yang terlibat. Nuansa politis dan kepentingan gajah-gajah inilah sulit untuk di bongkar.

Studi kasus komparatif antara penegakan PT. Bososi Pratama dengan PT. Roshini Indonesia yang kami nilai tendensius. Wilayah hukum Konut ada institusi Polres yang kadang tidak dilibatkan seketika “Kaget” mendengar garis police line sudah terpasang. Ini ada apa ? Kok yang lain tidak tersentuh ? Lalu tambang yang lain bebas beroperasi padahal pelanggarannya sama bahkan ada yang lebih parah.

Kasus pertambangan bukan sekedar ilegal mining semata, namun realitas di balik teka teki itu berakhir deskriminalisasi. Bukan itu saja, ironis berimbas kepada pengusaha lokal asli daerah menjadi suatu pengalihan, target dari scenario kolaborasi oligarki Tambang.

Sebagai kesimpulan, jika supremasi hukum benar-benar mau di tegakkan kami siap sebagai jarum kompas mengawal penindakan oknum tambang ilegal tentunya dengan dasar asas keterbukaan, keadilan serta kepastian hukum. Dengan demikian di pastikan tak satupun tambang di konut yang akan beroperasi.

Namun persoalan yang mendasar juga perlu di ingat bahwa ekonomi kerakyatan cukup membantu pemerintah dari profit sektor pertambangan terutama kontribusi riil dari pihak pengusaha lokal itu sendiri yang faham kondisi daerah nya serta tinggal bersama di lingkungan keluarga dan masyarakat itu sendiri.

Tidak hanya itu di bidang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya pengusaha lokal juga ikut berperan aktif bahkan dalam situasi bencana alam tidak hanya sekedar materi, juga turun langsung memberikan bimbingan sikologis terhadap keluarga yang terdampak.

Oleh nya itu penegak hukum layaknya lebih selektif memberikan pembinaan hukum kepada pengusaha lokal yang jika kekurangan nya dalam melaksanakan pengelolaan tambang masih jauh dengan kaidah-kaidah sesuai yang di amanat kan undang-undang.

*. Penulis : Ketua Explor Anoa Oheo




Hadir di Bombana, Pangdam ASR Realisasi Janji Bhakti untuk Sultra

SultraNET.com | Kunjungan kerja di Kabupaten Bombana, Panglima Komando Daerah Militer IV/Hasanuddin Mayor Jenderal TNI Andi Sumangerukka, SE.,M.M mengungkapkan komitmennya merealisasikan janji bhaktinya di Bumi Anoa Provinsi Sulawesi Tenggara.

Salah satu realisasi janji bhakti dimaksud yaitu kepastian bakal dibangunnya markas Komando Distrik Militer Bombana di Desa Hukaea, Kecamatan Rarowatu Utara Kabupaten Bombana.

“Kunjungan ini bagi saya bagaikan pulang kerumah sendiri, untuk menunaikan janjinya kepada masyarakat Sulawesi Tenggara khususnya masyarakat Bombana perihal Pembangunan Mako Kodim,” ujar Pangdam yang akrab disapa ASR itu, Rabu (24/3/2020).

Dalam kunjungan kerja yang singkat itu, ASR juga dianugerahkan gelar kehormatan Kerajaan Moronene Rumbia yang di deklarasikan langsung oleh Raja Moronene Pauno Rumbia ke XXXIV PYM Apua Mokole Alfian Pimpie, SH., M.A.P., dengan darjah Sepeano Wonua Hai Reteno, dimana secara harfiah berarti memperkokoh negeri daratan moronene.

Ditempat yang sama dalam sambutannya Bupati Bombana, H. Tafdil menyambut baik agenda kerja Pangdam di Bombana, ia menyebut Bhakti panglima kali ini sebagai sebuah kehormatan dan kebanggaan bagi masyarakat Bombana, namun demikian Bupati Tafdil juga mengemukakan bahwa dalam berkarya itu tidak harus dengan memakai loreng saja.

“Sebagai Pangdam Andi Sumangerukka dapat mengurus tiga provinsi, apalagi jika hanya mengurus Sulawesi Tenggara yang kecil ini,” Ujar Bupati dua periode itu disambut riuh tepuk tangan warga yang hadir.

Menanggapi kehadiran ASR di Bombana, Muh. Anis selaku Koordinator Kegiatan Aku Sayang Rakyat (ASR) yang selama ini di pautkan dengan Andi Sumangerukka menjelaskan bahwa kunjungan Mokole ASR ke Bombana akan menjadi starting point dari rentetan berbagai agenda sosial dan kemanusiaan.

Anis juga mengatakan bahwa amanah yang di emban oleh Mokole Pangdam akan bersama sama di pikul dan diwujudkan dalam aksi nyata oleh ASR.

“Diantaranya kami akan mengadakan sunatan masal, Kerja Bhakti sosial, diskusi konstruktif millenial dan banyak lagi, insya Allah,” pungkas Anis.

Laporan : Hardy




Diduga Keracunan, Dua Karyawan Pabrik Gula PAG Bombana Dilarikan ke Rumah Sakit

Bombana, SultraNET. | Dua orang karyawan yang bekerja di Pabrik Gula PT. Prima Alam Gemilang (PAG) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat setelah diduga keracunan Kapur saat bekerja mengeluarkan kapur dari kontainer di Gudang perusahaan, Jum’at (19/3/2021).

Direktur RSUD Bombana, drg. Riswanto mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan secara umum terhadap pasien atas nama Yayan kondisinya saat ini stabil walaupun saat pertama tiba pasien sempat muntah dan pingsan berkali kali saat di observasi di Unit Gawat Darurat.

“Saat ini pasien lanjut perawatan di ICU, diagnosa sementara terjadi intoksikasi kapur via inhalasi ditambah broncitis ditambah observasi vomiting dan syncope berulang,” ujar drg. Riswanto.

Sedangkan pasien atas nama Sahril saat tiba di UGD kondisi secara umum stabil namun karena diagnosa sementara suspek spinal injury cord setinggi cervical 3 dan contusio musculorum, atau diduga terjadi cedera saraf tulang belakang sehingga di Rujuk ke RS. Bahteramas Kendari.

“Karena peralatan yang belum memadai untuk itu sehingga Pasien dirujuk ke Rumah Sakit Bahteramas untuk penanganan lebih lanjut,” Jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Sabtu (20/03/2021) Humas PT. Jhonlin Group Bombana, Sahral membenarkan jika ada 2 karyawan yang tiba tiba merasa lemas pada saat melakukan pembongkaran kapur di gudang milik perusahaan.

Ia menyebut 1 orang merupakan karyawan PT. Prima Alam Gemilang dari divisi wherehouse atau gudang sedangkan 1 karyawan lagi dari PT. Sinar Bintang Mulia (mitra Jhonlin), saat kejadian kedua karyawan tersebut langsung dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut dan diantar dengan menggunakan mobil ambulance milik perusahaan.

“Untuk karyawan PT. Prima Alam Gemilang, telah diikutkan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk karyawan PT. Sinar Bintang Mulia belum dapat kami informasikan berhubung perusahaan tersebut memiliki management tersendiri dan merupakan mitra PT. JBM dan PT. PAG,” Bebernya.

Ia menjelaskan ia belum bisa memastikan apakah kedua karyawan tersebut keracunan akibat kegiatan pembongkaran kapur digudang karena masih menunggu hasil penanganan dari dokter rumah sakit. (IS)

 




Emban Misi Sosial, Relawan ASR Hadir Ringankan Beban Masyarakat  Bombana

Bombana, SultraNET. | Kehadiran Relawan Aku Sayang Rakyat (ASR) di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara mengemban misi sosial dari Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka untuk membantu meringankan beban masyarakat ditengah pandemi covid-19.

Komitmen tersebut disampaikan Koordinator Relawan ASR Bombana, Muh. Anis saat mengisi kegiatan Diskusi dan Ngopi Bareng Relawan Milenial ASR bersama Insan Pers Bombana, disalah satu Warkop di Ibu Kota Rumbia, Jumat (19/3/2021).

Menurut Muh. Anis, Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka berpesan kepada seluruh relawan untuk terus menebar kebaikan keseluruh lapisan masyarakat yang membutuhkan tanpa terkecuali.

“Di Bombana, ini kegiatan yang ke empat kalinya kami lakukan dan kegiatan sosial ini juga dilakukan merata di seluruh wilayah teritori Pangdam XIV/Hasanuddin meliputi wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat,” ujar Muh. Anis.

Dalam waktu dekat Relawan ASR bakal melakukan Bakti Sosial Pengobatan Gratis dan Sunnat Massal yang dihadiri langsung Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Andi Sumangerukka.

“Selain itu menjelang ramadhan tahun ini yang tidak lama lagi, Relawan ASR akan berfokus pada kegiatan keagamaan,” jelasnya.

Ditempat yang sama Ketua Jurnalis Online Bombana, Idris Hayang mengapresiasi kegiatan sosial yang selama ini dilakukan relawan ASR, menurutnya kegiatan tersebut menyentuh langsung dan benar benar dibutuhkan masyarakat.

“Saya melihat kegiatan sosial teman teman Relawan ASR di Bombana ini benar benar menyentuh segmen yang tepat, saya berharap ini terus berlanjut dengan kegiatan kegiatan sosial berikutnya,” singkat Idris. (IS)




PWI Sultra Kecam Tindakan Represif Oknum Polisi Terhadap Wartawan

KENDARI, SultraNET. | Persatuan Wartawan Indonesia Sulawesi Tenggara (PWI Sultra) mengecam tindakan represif oknum kepolisian terhadap wartawan, dimana kekerasan tersebut dilakukan oknum kepolisian terhadap salah satu warga Berita Kota Kendari (BKK) yang bernama Rudin saat melakukan liputan didepan Kantor BLK Kendari,(18/3)kemarin.

Adapun kronologis kejadian, pada saat aksi demonstrasi sekelompok orang yang mengatasnamakan dirinya elemen mahasiswa dan pemuda dari kelompok Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (PK-Sultra) yang bertempat di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis (18/3/2021) siang berlangsung ricuh.

Siang itu, Demonstran terlibat adu mulut dengan aparat kepolisian dari Polres Kendari yang mengamankan jalannya aksi hingga berujung kejar-kejaran di jalan raya. Salah seorang demonstran, bercelana krem berbaju abu-abu yang tak diketahui identitasnya harus terkapar di tengah jalan lantaran dikeroyok oleh beberapa anggota kepolisian hingga dibopong oleh rekan sesama demonstran untuk dievakuasi ke sebuah warung makan milik warga untuk mendapatkan perawatan.

Tak hanya demonstran, seorang jurnalis juga mendapat perlakuan tak pantas dari aparat. Rudi, jurnalis media Berita Kota Kendari (BKK) dipukul di bagian kepala oleh polisi. Ia juga dicaci maki oleh polisi dengan sebutan nama binatang padahal ia telah menunjukkan kartu identitas persnya.

Dengan adanya tindakan kekerasan dan dan represif dari anggota kepolisian didepan Kantor BLK Kendari, Ketua PWI Sultra, Sarjono mengutuk perbuatan tersebut dan mengecam atas perlakuan kekerasan terhadap Wartawan yang saat itu sedang melakukan kerja jurnalis.

“Pimpinan Polri harus mempertanggungjawabkan kekerasan anggotanya. Situasional penanganan aksi yang berimplikasi pada resiko bagi awak media, tidak dapat menjadi alasan terjadinya kekerasan trhadap wartawan,”Tegasnya.

Untuk itu lanjut Sarjono, PWI Sultra mengecam tindakan represif oknum polisi terhadap wartawan Berita Kota Kendari, atas nama Rudinan, ketika sedang melakukan tugas peliputan aksi unjuk rasa di Kantor Balai Latihan Kerja (BLK) Kendari, Kamis, 18 Maret 2021.

“Kemudian mendesak kepada Kapolda Sultra, untuk segera mengusut dan menindak oknum polisi pelaku kekerasan tersebut. Serta meminta kepada semua pihak, untuk menghargai wartawan dalam menjalankan tugas-tugas jurnalistik sesuai UU Pers No. 40/1999,”pungkasnya. (R)




Wartawan di Kendari Alami Kekerasan oleh Oknum Polri, JOB : Itu Ancaman Serius Bagi Demokrasi dan Kebebasan PERS

Bombana, SultraNET. | Junalis Online Bombana (JOB) mengutuk tindakan kekerasan terhadap Rudinan Wartawan Berita Kota yang diduga dilakukan oleh sekelompok oknum Polisi saat meliput aksi unjuk rasa di Depan Kantor BLK Kendari, Kamis 18 Maret 2021 sekitar pukul 10.15 WITA.

Kepada awak ini, Koordinator Jurnalis Online Bombana, Idris Hayang mengatakan dalam menjalankan tugas di lapangan Wartawan berpedoman pada Kode Etik serta dilindungi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga tindakan kekerasan merupakan ancaman serius bagi Demokrasi dan Kebebasan PERS.

“Kami meminta Pimpinan Polri secara aktif mengedukasi anggotanya tentang kerja kerja wartawan, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” ujar Idris

Ia juga mendorong agar Wartawan yang diintimidasi serta mengalami kekerasan menempuh jalur hukum, agar menjadi pembelajaran sehingga diharapkan aksi kekerasan kepada pers tidak terulang lagi di kemudian hari.

“Kita berharap ini diatensi oleh pimpinan Polri mengingat insan Pers dan Polri merupakan mitra strategis dalam memberikan informasi kepada masyarakat,” tegas salah satu deklarator Jurnalis Online Indonesia itu.

Pada kesempatan itu ia juga mengajak semua pihak agar menjaga demokrasi dan kebebasan pers yang tengah tumbuh dan berkembang di tanah air agar tidak ternodai hanya karena ulah beberapa oknum.

“Kejadian ini harus menjadi pembelajaran bagi kita insan PERS agar dalam bekerja tetap tunduk pada kode etik dan kode perilaku wartawan serta tetap konsisten menjaga demokrasi dan menjalankan kebebasan pers dengan penuh rasa tanggung jawab, demi terwujudnya masyarakat yang adil dan sejahtera,” Pungkasnya.

Sementara itu Rudinan dalam rilis Persnya menceritakan Awalnya ia melakukan peliputan aksi unjuk rasa di depan Kantor BLK Kendari, berselang beberapa menit aksi unjuk rasa saling dorong antara massa aksi dan aparat kepolisian karena pendemo meminta masuk untuk bertemu dengan Kepala BLK Kendari, sekitar pukul 10.45 WITA, massa aksi diterima oleh pihak BLK Kendari untuk melakukan hearing.

“Saat itu juga saya sebagai wartawan mencoba masuk kedalam untuk melakukan liputan,” ujar Rudinan.

Saat akan masuk kedalam Kantor BLK Kendari bersama teman wartawan lainnya, aparat kepolisian berjumlah kurang lebih 7 hingga 10 orang menahannya dan meminta menunjukkan Id card.

“Setelah saya menunjukkan Id card, tiba-tiba dari belakang aparat kepolisian langsung memukul kepala dibagian belakang saya dengan mengelurkan kata-kata kasar “binatang” yang tidak musti diucapkan yang katanya mengayomi dan melindungi masyarakat,” keluh Rudinan.

Sebagaimana diketahui, ketentuan pidana diatur dalam UU Pers Pasal 18 ayat (1), yang berbunyi setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi maka dipidana penjara paling lama tahun atau denda paling banyak Rp500 juta. (Hrd)




Target Empat Tahun, PDAM Mampu Layani Kebutuhan Air Bersih Seluruh Warga Bombana

Bombana, SultraNET. | Jika mendapat dukungan penuh dari Pemerintah melalui pembiayaan sejumlah fasilitas pendukung, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bombana memastikan dapat melayani kebutuhan air bersih seluruh warga di daerah yang terkenal sebagai penghasil itu dalam empat tahun kedepan.

Pelaksana Tugas Direktur PDAM Bombana, DR. Arman, Selasa (16/03/2021) mengatakan sebagai komitmen agar mampu mewujudkan pelayanan kepada seluruh warga yang membutuhkan air bersih, pihaknya telah menyusun Buku Rencana Bisnis PDAM Kabupaten Bombana Periode Tahun 2021-2025 yang merupakan acuan dalam mengembangkan seluruh potensi sumber air bersih dan jaringannya agar mampu melayani kebutuhan air bersih seluruh masyarakat Bombana.

“Buku ini dibuat sebagai acuan perencanaan strategis pengelolaan dan pengembangan asset perusahaan untuk kurun waktu jangka pendek, menengah dan jangka panjang,” ujar DR. Arman usai menghadiri Rapat Kerja bersama Anggota DPRD Bombana.

Arman menjelaskan untuk mewujudkan kesiapan melayani kebutuhan air bersih seluruh warga, dalam 4 tahun kedepan, PDAM Bombana membutuhkan anggaran sebesar 107 Miliar yang anggarannya direncanakan bersumber dari APBD, APBN dan Anggaran yang diambil dari keuntungan perusahaan dengan rincian 42,7 persen dari APBN Kementerian PUPR Bidang Sumber Daya Air, 46,2 persen dari Bidang Cipta Karya, 9,5 persen dari APBD Kabupaten dan 1,6 persen dari dana PDAM.

“Untuk APBD sendiri dalam 4 tahun kedepan kita butuh sekitar 10 miliar dan untuk tahun ini kita butuh sekitar 1 milyar,” jelas ASN yang bertugas di Badan Kesbangpol setempat itu.

Ditemui diruang kerjanya usai rapat bersama PDAM, Ketua DPRD Bombana, Arsyad mengapresiasi langkah yang diambil PDAM Bombana dengan menyusun Buku Rencana Bisnis PDAM Kabupaten Bombana Periode Tahun 2021-2025 sebagai pedoman pengembangan bisnis perusahaan 4 tahun kedepan.

Politisi Partai Nasdem itu menilai dibawah kepemimpinan DR. Arman sekalu Direktur, PDAM Bombana membawa kemajuan yang signifikan dari perusahaan yang masuk kategori sakit atau memiliki beban hutang menjadi perusahaan menuju sehat dengan telah menyelesaikan seluruh beban hutangnya.

“Kita apresiasi PDAM hari ini, kita nilai banyak perubahan signifikan sehingga tentunya kita memberikan support agar perusahaan ini bisa lebih memberikan pelayanan prima kepada seluruh pelanggannya,” urai Aleg dua periode itu.

Ketua DPRD Bombana, Arsyad
Ketua DPRD Bombana, Arsyad

Sebagai bentuk dukungan kepada PDAM, DPRD Bombana bakal menginisiasi dibentuknya Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum PDAM menjadi Perusahaan Milik Daerah dan Perda penyertaan modal daerah.

“Ini lebih penting dibanding program lainnya karena pemenuhan air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat,” tegas Arsyad. (IS)