Aktivitas Produksi PT. Panca Logam Dihentikan, Karyawan dan Warga Sekitar Demo Dinas ESDM Sultra

Kendari, SultraNET.| Penghentian Aktivitas Produksi Perusahaan Pertambangan Emas PT. Panca Logam Makmur (PLM) yang beroperasi di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana memaksa puluhan karyawan dan warga sekitar area tambang menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tenggara, Kota Kendari, Senin (30/11/2020).

Kedatangan Puluhan Karyawan dan Warga sekitar perusahaan yang mengatas namakan diri Solidaritas Pekerja Tambang Masyarakat Bombana tersebut untuk menuntut Pihak Dinas ESDM Sultra untuk segera mencabut Surat Pemberhentian Kegiatan Sementara Operasi Produksi PT. Panca Logam Makmur yang dikeluarkan beberapa waktu lalu.

Koordinator Aksi, Andi Syaifullah dalam orasinya menyebut ia menduga Pihak ESDM telah melakukan konsipasi dan kongkalikong dengan oknum tertentu sehingga secara sepihak mengambil keputusan penghentian sementara aktivitas produksi perusahaan yang dinilai tidak memikirkan nasib Karyawan dan warga sekitar yang menggantungkan hidup dari aktivitas dan bekerja di PT. Panca Logam Makmur

” Dengan penghentian aktivitas produksi perusahaan, dapat berakibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ± 70 orang karyawan, apalagi dimasa pandemi covid-19 ini sangat susah untuk mencari pekerjaan tetap, apalagi saat ini banyak perusahaan-perusahaan yang meng PHK karyawannya yang disebabkan kegiatan produksi kurang berjalan maksimal,” Ujar Andi Syaifullah Penuh Semangat.

Sebagai konsekuensinya sebut Andi Syaifullah Apabila Dinas ESDM Sultra tetap memaksakan untuk menghentikan kegiatan operasi produksi PT Panca Logam Makmur dan terjadi Pemutusan Hubungan Kerja maka Dinas tersebut harus bertanggung jawab terhadap nasib karyawan.

” Kami meminta Kepala Dinas ESDM Sultra untuk bertanggung jawab membayar upah karyawan secara penuh setiap bulan maupun pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku apabila terjadi karyawan dirumahkan maupun karyawan di PHK,” Tegas Andi Syaifullah.

Sementara itu, Syamsul Bahri Salah satu masyarakat yang turut dalam aksi juga menutarakan penolakannya terhadap penghentian Kegiatan Operasi Produksi PT. Panca Logam Makmur yang dikeluarkan oleh Dinas ESDM Sultra itu karena dianggap tidak memikirkan warga masyarakat sekitar perusahaan yang saat ini mengantungkan mata pencarian ekonomi keluarganya di perusahaan tersebut.

” Kami menginginkan PT. Panca Logam Makmur tetap terus melaksanakan kegiatan produksi sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat di wilayah kami, sehingga tidak terjadi PHK dari perusahaan terhadap anak, keluarga dan saudara saudari kami yang berkerja di perusahaan sehingga tidak menghambat program CSR dan program pemberdayaan masyarakat dari perusahaan,” Tuturnya.

sebagai masyarakat ia mengharapkan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Sultra dapat mempertimbangkan dan mengambil kebijakan berdasarkan asas kepentingan umum, perekonomian masyarakat dan pelayanan publik yang baik untuk tidak menghentikan kegiatan operasi produksi PT. Panca Logam Makmur.

“Kami minta Pihak dinas untuk Tidak menghentikan Aktivitas Produksi Perusahaan,” Harapnya

Hingga berita ini dirilis  Pihak ESDM berjanji untuk menerima massa Aksi pada jam kedua atau pukul 14:00 Wita waktu setempat. (IS)




Arman Alini Sebut Pinjaman Ratusan Milyar Daerah Sebagai Akselerasi Pembangunan

Wakatobi, SultraNET. | Rencana pinjaman ratusan milyar oleh pemerintah kabupaten Wakatobi melalui Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2021 Sebesar 200 milyar, masih menjadi sorotan di kabupaten Wakatobi.

Terkait hal itu, ketua komisi I DPRD kabupaten Wakatobi, Arman Alini memberi komentar. Ia menyebutkan, pinjaman itu didasari pemahaman bahwa dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2005 hingga 2025, Kabupaten Wakatobi memasuki fase ke-4, dimana pada fase ini kita butuh akselerasi pembangunan terutama infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan di Wakatobi Dua yang tentunya membutuhkan anggaran puluhan milyar.

“Disisi lain, perencanaan pemerintah daerah untuk membangun kantor bupati yang baru, saya kira patut kita support karena selama ini kantor bupati Wakatobi tidak representative, olehnya itu dibutuhkan kebesaran jiwa kita anak-anak negeri untuk melihat persoalan ini secara obyektif”,sebutnya via Watshap, Jumat (27/11/2020)

Ia menambahkan, Pinjaman daerah juga telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, pada pasal 2 ayat (2) dijelaskan bahwa pinjaman daerah harus merupakan inisiatif Pemerintah Daerah dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kalau kita menyimak jenis pinjaman yang diajukan oleh pemerintah daerah kabupaten Wakatobi pada forum DPRD kemarin adalah pinjaman jangka panjang, yang tentunya harus dihitung dengan nilai rasio kemampuan keuangan daerah untuk mengembalikan pinjaman”,tambahnya.

Dalam aturan ini juga kata Dia, pinjaman daerah adalah semua transaksi yang mengakibatkan daerah menerima dari pihak lain sejumlah uang atau manfaat bernilai uang sehingga daerah tersebut dibebani kewajiban untuk membayar kembali. Konsep dasar pinjaman daerah itu untuk memberikan alternatif sumber pembiayaan bagi pemerintah daerah demi mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kita berharap melalui pinjaman daerah infrastruktur publik dapat segera terbangun dan dapat memberikan manfaat kepada masyarakat, disisi lain penghematan anggaran daerah dan meningkatkan pendapatan daerah (PAD), tumbuhnya sentra-sentra ekonomi baru di daerah, dan akselerasi program pembangunan jangka menengah daerah”,harapnya.

Ia melanjutkan, pinjaman pasti berkonsekuensi terhadap pengembalian (pokok pinjaman, bunga, dan/atau kewajiban lainnya), namun ini adalah spirit agar kita sebagai bagian dari penyelenggara pemerintahan di daerah ikut berkontribusi dengan tetap mengedepankan fungsi pengawasan yang melekat terhadap kinerja pemerintahan.

Disisi lain, sepanjang skema pengembalian pinjaman yang diajukan pemerintah sesuai dengan prosedur dan peraturan yang berlaku dan dapat dikembalikan sesuai dengan jangka waktu yang ditetapkan, maka kita yang menjadi bagian kemitraan perlu memberi dukungan persetujuan.

“Dinamika internal di forum rapat DPRD yang menghendaki opsi lain, tentunya kita saling menghargai, saya berharap kita semua lebih jernih menyikapi persoalan ini, karena kalau kita obyektif terhadap kemampauan keuangan daerah dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membiayai infrastruktur daerah, tentu masih sangat terbatas”, pungkasnya.

Laporan; Samidin




Kunker Di Bombana, La Nyalla Mattalitti Dianugerahi Gelar Kerajaan Tokotua Kabaena

Rumbia, SultraNET. | Ketua Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPR-RI) AA La Nyalla Mahmud Mattalitti di anugerahi gelar kehormatan Kerajaan Tokotua Kabaena.

Penganugerahan gelar kehormatan tersebut diberikan saat kunjungan kerja mantan Ketua Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) itu di Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara, Jum’at (20/11/2020).

La Nyalla Mahmud Mattalitti di anugerahi gelar Mbue La Somba Sangia Tontontari

Ketua Dewan Sara Lembaga Kerajaan Tokotua Kabaena, YM. Zainuddin Tahyas mengatakan Gelar kehormatan yang dianugerahkan kepada La Nyalla merupakan Gelar Raja Tokotua Kabaena ke X yang bertahta dari tahun 1587 hingga tahun 1594.

Ia menyebut Raja pada masanya telah menjadikan rakyatnya hidup rukun, damai, makmur dan sejahtera.

” Penganugerahan ini menjadi momentum bagi masyarakat Tokotua Kabaena agar Wonua yang kami cintai dapat segera menjadi daerah otonomi baru yaitu Kabupaten Kabaena Kepulauan,” Ujar Zainuddin Tahyas

Ditempat yang sama, Ketua DPD RI , La Nyalla Mattalitti mengaku sangat  berterima kasih dan bangga atas pengganugerahan gelar kerjaan Tokotua Kabaena yang diberikan kepadanya.

“Hari ini saya berterima kasih dan bangga atas pemberian gelar kehormatan dari Kerajaan Tokotua Kabaena, sungguh suatu amanah dan kehormatan yang harus saya jaga,” Ujarnya




Presiden Jokowi Pimpin Upacara Ziarah Nasional Hari Pahlawan Tahun 2020 di TMP Kalibata

Jakarta, SultraNET. | Presiden Joko Widodo memimpin upacara Ziarah Nasional dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan tahun 2020. Upacara yang kali ini digelar dengan konsep minimalis dan menjalankan protokol kesehatan secara ketat tersebut berlangsung di Taman Makam Pahlawan (TMP) Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan.

Rangkaian upacara dimulai dengan penghormatan kepada arwah pahlawan yang dipimpin oleh Komandan Upacara Kolonel Laut (P) Yudi Kuncoro. Kemudian, dalam suasana hening, dibunyikan sirene selama 60 detik untuk mengenang Pertempuran 10 November 1945 di Surabaya yang dilanjutkan dengan mengheningkan cipta dipimpin oleh Presiden Joko Widodo selaku Inspektur Upacara.

Kepala Negara kemudian meletakkan karangan bunga dan diikuti dengan pembacaan doa bagi arwah para pahlawan yang dipimpin oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

Selepas rangkaian upacara peringatan, Presiden bersama Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi oleh sejumlah jajaran terkait meninggalkan tempat upacara untuk melaksanakan tabur bunga di pusara beberapa pahlawan, di antaranya ialah B.J. Habibie, Ainun Habibie, Ani Yudhoyono, Umar Wirahadikusuma, Soedarmono, Adam Malik, Taufiq Kiemas, para pahlawan revolusi, hingga sejumlah pahlawan tak dikenal.

Presiden Joko Widodo sendiri, dalam unggahannya di akun Instagram pribadi, mengatakan bahwa bangsa ini masih tegak berdiri dan maju berlayar mengarungi zaman oleh karena perjuangan para pahlawan yang selalu hadir di setiap masa dan menyambut tiap tantangan.

Para penerus bangsa yang hari ini mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah gugur harus memancang tekad untuk meneruskan perjuangan mereka dalam perjuangan yang lainnya.

“Perjuangan kita kini adalah memutus rantai penyebaran pandemi Covid-19 yang sudah delapan bulan mendera negeri ini,” tulisnya.

Turut hadir dalam acara tersebut di antaranya Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md., Menteri Sosial Juliari P. Batubara, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, dan Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis.

(BPMI Setpres)



Laporan Kegiatan PT Trias Jaya Agung Bertentangan Dengan Fakta Lapangan

Rumbia, SultraNET. | Laporan kegiatan Penambangan Ore Nikel PT. Trias Jaya Agung yang beroperasi di Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara disebut Bertentangan dengan Fakta Lapangan yang ada.

Hal itu terungkap saat Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Terpadu melakukan pemeriksaan dokumen perusahaan dan pemantauan langsung di Lokasi Penambangan PT. Trias Jaya Agung, Jum’at (6/10/2020).

Ketua Tim Monev Terpadu Kegiatan Pertambangan Bahan Nikel, Makmur Darwis mengatakan Terjadi perbedaan antara Dokumen milik perusahaan dengan kenyataan atau fakta di lapangan.

Salah satunya yaitu fakta lapangan Perusahaan telah melakukan kegiatan produksi namun pada laporan yang dibuat masih mencantumkan kegiatan Konstruksi.

” Terus laporannya juga mengatakan masih survey, masih mengurus perizinan padahal hari ini faktanya perusahaan ini sudah berproduksi,” Ujar Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Bombana itu.

Dari enam item kegiatan yang dituangkan dalam laporan perusahaan lanjut Makmur cuma satu item yang benar yaitu kegiatan penambangan.

” Yang lain itu tidak benar,” Cetusnya

Kendati pihaknya telah menyurati perusahaan jauh hari sebelum dilakukan Monev lanjut Makmur, namun pihak perusahaan nampak tidak siap untuk itu sehingga yang menerima di Kantor hanya dari bagian admin yang tidak tahu menahu terkait kegiatan penambangan.

” Kita berharap kepada pihak perusahaan, Jika melakukan kegiatan penambangan ada rambu rambu yang harus ditaati sehingga apapun temuan kita hari ini akan kita rekomendasikan ke Perusahaan,” Jelasnya

Yang terparah Tambah Makmur yaitu dokumen Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL) dan Rencana Pemantauan Lapangan (RPL) perusahaan tidak ditemukan dikantor tersebut.

” Siapun dia yang melakukan penambangan jika terkait lingkungan, tetap mengacu kepada dokumen Amdal, RKL dan RPL. Pertanyaanya hari ini bagaimana mau ditaati sedangkan dokumen RKL dan RPL nya tidak ada ditempat,” Kesalnya

Admin PT Trias Jaya Agung, Hasrullah saat konfirmasi media ini di Kantornya mengaku tidak mengetahui persis persoalan lapangan.

” Saya tidak tahu Pak,” Singkatnya (IS)

 

 




Pemerintah Tetapkan Idul Adha Jatuh pada Jumat 31 Juli 2020

JAKARTA, SultraNET. |  Pemerintah menetapkan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada Jumat (31/7/2020), Hal ini disampaikan Menteri Agama Fachrul Razi setelah memimpin sidang isbat penetapan awal bulan Zulhijah 1441 Hijriah/2020 Masehi di Kementerian Agama, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

“Dinyatakan Idul Adha tanggal 10 Zulhijah 1441 Hijriah jatuh pada hari Jumat tanggal 31 Juli 2020,” kata Fachrul melalui siaran langsung Kemenag RI, Selasa malam.

Fachrul mengatakan, dalam melaksanakan sidang isbat, pihaknya selalu menggunakan dua metode yang tidak terpisahkan, yakni metode hisab (perhitungan astronomi) dan metode rukyat (melihat langsung keberadaan hilal).

Dua metode tersebut, kata Fachrul, tidak saling bertentangan, tetapi melengkapi satu sama lain dan sama pentingnya.

Berdasarkan hasil hisab, dilaporkan bahwa posisi hilal di seluruh wilayah Indonesia sudah di atas ufuk. Adapun hasil pemantauan hilal di 84 titik rukyat di 34 provinsi di Indonesia, sampai hari ini sudah lebih dari 12 titik yang melaporkan melihat hilal.

“Oleh karenanya, dengan dua hal tersebut, yaitu berdasarkan hisab posisi hilal seluruh Indonesia sudah di atas ufuk dan laporan rukyatul hilal juga sudah melihat hilal, maka secara mufakat dinyatakan bahwa 1 Zulhijah tahun 1441 Hijriah jatuh pada hari Rabu tanggal 22 Juli 2020 Masehi,” ujar Fachrul.

Fachrul berharap, dengan penetapan Hari Raya Idul Adha ini, seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakannya pada hari yang sama. “Mudah-mudahan dengan hasil sidang isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia akan berhari raya Idul Adha tahun ini secara bersama-sama,” kata dia.

 

(Sumber : Kompas.com)




LA Pastikan PDIP Sultra All Out Menangkan Abu Hasan-Suhuzu Di Pilkada Butur

Buranga, SultraNET. | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memastikan bakal all out dengan mengerahkan kekuatan penuh untuk memenangkan pasangan Abu Hasan-Suhuzu pada Pilkada Kabupaten Buton Utara (Butur) Tanggal 9 Desember 2020 mendatang.

Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPD PDI-P Sultra. Lukman Abunawas di hadapan ribuan simpatisan dan kader PDI-P saat menghadiri peringatan Bulan Bung Karno di Butur, minggu (26/7/2020)

Lukman yang saat ini menjabat sebagai Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan, PDI-P sebagai partai yang merakyat dan tumbuh atas dasar gotong-royong, kebersamaan, semangat, persatuan dan kesatuan untuk meraih kemenangan sehingga di Pilkada Butur calon petahana, Abu Hasan yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Partai PDI-P Sultra harus dimenangkan.

” Beliau (Abu Hasan) adalah calon Bupati Periode kedua dan harus menang,” Tutur Lukman.

Mantan Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara itu mengaku sangat yakin dan percaya, duet pasangan Abu Hasan dan Suhuzu bakal mampu memenangkan Pilkada Butur, salah satu alasannya karena kedua figur tersebut telah dikenal oleh masyarakat dan telah mengetahui kondisi dan situasi di lapangan.

” Oleh karena itu adik-adik saya, semua kader-kader PDI Perjuangan di Buton Utara ini, pengurus-pengurus DPC, PAC, Ranting, merupakan kewajiban kita memenangkan, menggalang masyarakat, meyakinkan masyarakat, tidak ada pilihan terbaik selain pasangan Abu Hasan-Suhuzu,” Paparnya.

Ia berharap seluruh pengurus dan simpatisan PDI-P agar semakin solid, terlebih lagi karena seluruh Ketua DPC PDIP Se-Sultra bakal hadir dalam memberikan semangat kepada pasangan Abu Hasan-Suhuzu.

” Jangan pernah gentar dalam pemilukada yang digelar desember mendatang, sebab kita kuat karena kita solid dan bersatu,” Tandasnya.

Pada kesempatan tersebut Lukman juga berpesan kepada seluruh kader dan simpatisan PDI-P di Butur agar tidak ragu terkait dengan pergantian posisi antara dirinya dengan Abu Hasan di kepengurusan PDIP Sultra, hal itu semata-mata bertujuan agar Abu Hasan, lebih fokus untuk memenangkan Pilkada.

” Semua kader PDI-P di Buton Utara jangan salah paham tentang pergantian beliau (Abu Hasan), ia tidak diganti hanya pindah posisi dari Dewan Pimpinan Daerah menjadi Dewan Pertimbangan yang setara atau sejajar, Insya Allah dengan komponen DPD PDI-P Sultra kita akan all out mendukung meraih sukses. Merdeka,” Tegas Lukman

Reporter : Nonik




Ketua TP-PKK Busel Tekankan Pentingnya Pelestarian Jeruk Siompu

Batauga, SultraNET. | Tim Penggerak PKK Kabupaten Buton Selatan (Busel) menekankan pentingnya melestarikan kembali Jeruk Siompu agar dapat kembali berjaya sebagai buah kebanggaan masyarakat Buton Selatan.

Pernyataan tersebut disampaikan Hj. Wa Ode Ruhania Arusani saat dikonfirmasi pada acara Panen Raya Jeruk Siompu di Desa Waindawula, Kecamatan Siompu, Kabupaten Buton Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sabtu, (25/07/2020).

Istri orang nomor satu di Buton Selatan itu menyebut bahwa Jeruk Siompu sebenarnya sudah cukup terkenal dan pernah menjadi buah idola masyarakat Sulawesi Tenggara.

” Jeruk Siompu ini pernah meraih kejayaan di era tahun 1970 an bahkan sempat menjadi jamuan di istana negara di era orde baru,” Ujarnya.

Untuk itu ia berharap agar Jeruk Siompu tetap dilestarikan dan masyarakat diharapkan tetap mengembangkannya sehingga kejayaan jeruk siompu dapat kembali sehingga menjadi buah primadona Buton Selatan dan Sulawesi Tenggara bahkan Indonesia secara umum.

“Kendati sekarang banyak bermunculan jenis jeruk, namun ketika disebutkan jeruk siompu orang tidak segan untuk membeli walaupun dengan harga mahal,” Sebutnya

Sementara itu, Camat Siompu dalam sambutanya menyampaikan bahwa antusias masyarakat untuk mengembangkan jeruk siompu masih sangat tinggi, namun karena terkendala adanya hama yang terkadang menyerang dan hingga saat ini belum ditemukan penangkalnya.

“Olehnya itu saya berharap agar pemerintah dapat memfasilitasi dan mencari jalan keluar mengatasi hama jeruk siompu ini,” Harapnya.

Tampak hadir pada kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pendidikan, Drs. La Makiki, M.Pd, Kepala BKPSDM, La ode Firman Hamza, S.Pd., MM, La Maiminu, S.Pd, MM dan Seluruh Kepala Desa se Kecamatan Siompu. (Abady)




Sambut Hari bhakti Adhyaksa, Kejari Kolaka berbagi

Kolaka, SultraNET. | Jelang hari Bhakti Adhyaksa ke 60 Tahun 2020,K ejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, Sulawesi Tenggara menggelar bakti sosial di beberapa wilayah yang ada di daerah itu.

Kajari Kolaka, Taliwondo mengatakan kegiatan sosial yang dilakukan dalam rangka hari Bhakti Adhyaksa dengan memberikan bantuan sembako kepada warga masyarakat.

Selain kepada warga Taliwondo juga memberikan bingkisan kepada tenaga honor yang selama ini bekerja di lingkup kejaksaan Negeri Kolaka.

” Bakti sosial ini sudah berlangsung beberapa hari yang lalu bekerja sama dengan komunitas mobil off-road,” katanya, Sabtu (18/7/2020).

Dalam kegiatan bakti sosial itu selain dihadiri Pemerintah Kolaka juga di hadiri wakil ketua DPRD,Syarifuddin Baso Rantegau,Kapolres,Dandim serta jajaran PT.Antam dan Pimpinan Cabang BRI Kolaka. (Antara)




Tolak RUU Omnibus LAW, Massa LMND Gelar Teatrikal di Depan Gedung DPRD Bombana

RUMBIA, SultraNET. | Puluhan mahasiswa Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) menggelar teatrikal di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bombana, (Kamis 16 Juli 2020).

Teatrikal yang digelar aktivis LMND itu menggambarkan cerita pak tani yang harus diusir paksa dari lahannya oleh pemilik modal melalaui perangkat Negara, dengan alasan pembangunan ekonomi.

Terlihat lelaki menggunakan topi dengan cangkul dipunggungnya diusir oleh salah satu temannya yang bertindak sebagai aparat Negara.

Sebelum pertunjukan pengusiran terhadap pak tani, terlihat lelaki bertubuh kekar (massa yang bertindak sebagai anggota legislatif) menggunakan kopia, dan sepatu yang mengkilap menggunakan kaca mata riben membangun kesepakatan dengan salah satu pengusaha.

“Loloskan dulu aturan yang menguntungkan saya. Tenang – tenang nanti saya atur,” kata mahasiswa yang bertindak sebagai anggota Legislatif itu, sambil menepuk bahu sang penguasaha.

Kordinator lapangan Hasrianil mengatakan, teatrikal tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap Rancanagan Undang – Undang (RUU – Omnibus LAW).

Menurutnya, Omnibus LAW merupakan pesanan korporasi untuk lebih memudahkan dan menguntungkan dirinya dalam berinvestasi di Indonesia. Pasalnya, beberapa pasal dalam RUU cipta kerja atau Omnibus LAW menghilangkan hak – hak buruh.

“Salah satunya, upah murah dan menghapus hak – hak dasar pekerja seperti cuti haid melahirkan dan masih bayak yang lain,”ungkap Hasrianil.

Untuk itu katanya, pihaknya meminta agar DPRD Bombana menolak RUU tersebut dengan mengirimkan faks ke DPR RI sebagai bukti penolakan.

“Kita minta agar difakskan penolakan itu,” ungkapnya.

Usai teatrikal, salah satu anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Askar mengantakan akan meneruskan tuntutan massa aksi ke pimpinan DPRD Bombana.

“Kalau untuk kepentingan masyarakat kita akan dukung secara kelembagaan. Insya Allah besok datang pimpinan saya sampaikan, baru kordinasi ke DPR yang lebih tinggi,” singkatnya. (HS)