WON Kembali Terpilih Pimpin Hanura Sultra

Wakatobi, SultraNET. | Wa Ode Nurhayati (WON) Kembali Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) pada Musyawarah Daerah III Partai Hanura Provinsi Sulawesi Tenggara, yang berlangsung di Marina Togo Mowondu – Hotel Wisata Wakatobi, Minggu (23/2/2020).

Pada musda yang berlangsung meriah itu, WON mendapat dukungan penuh dari Seluruh DPC Kabupaten dan Kota se Sultra.

Samir, Ketua DPC Hanura Kabupaten Konawe Utara saat membacakan surat dukungan dari seluruh DPC menyebutkan, harapan diberikannya dukungan penuh tersebut kepada WON agar Mantan Anggota DPR-RI itu dapat membawa Hanura menjadi partai pemenang di Sultra pada pemilu mendatang.

“Seluruh DPC dari Kabupaten dan Kota se Sultra merekomendasikan Wa Ode Nurhayati untuk kembali memimpin Hanura di Sultra,” Tuturnya

Sementara itu, Wa Ode Nurhayati saat membawakan orasinya usai terpilih sebagai Ketua DPD Hanura  Sultra mengucapkan terimakasih kepada seluruh keluarga besar Partai Hanura yang telah  memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengemban amanah sebagai ketua DPD Hanura Sultra.

” Bagi saya jabatan ini bukan cuma kebanggaan tetapi juga menjadi pesan  untuk seluruh perempuan bahwa tidak perlu lahir dari elit politik agar dapat berkiprah di pentas politik,” tuturnya

“Insya Allah amanah ini saya akan jalankan sebaik baiknya,” Tambahnya

Ditemui disela sela kegiatan Musada, Suritman, Ketua DPC Hanura Bombana mengucapkan selamat atas terpilihnya WON kembali  sebagai ketua DPD Hanura Sultra

Menurut mantan anggota DPRD Bombana itu, WON dinilai sosok yang sangat tepat dapat membawa Hanura sebagai Partai Pemenang di Sultra.

“Kita yakin WON dapat membawa Hanura menjadi partai yang diperhitungkan di Sulawesi Tenggara,” Pungkasnya. (IS)




Pencabulan Terhadap Anak Di Bombana Kembali Terjadi, Pelaku Merupakan Ayah Tiri Korban

SultraNET. –  Bombana | Tindak Pidana Pencabulan terhadap Anak dibawah umur yang belakangan ini kerap terjadi di Kabupaten Bombana yang melibatkan orang terdekat korban kembali terjadi, kali ini korbannya adalah gadis belia yang baru berusia 12 Tahun.

Sebut saja bunga (12) tahun Warga yang beralamat di Desa Lamonggi Kecamatan Kabaena Tengah yang harus menanggung nasib malang mendapat perlakuan bejat dari orang yang seharusnya menjadi pelindungnya.

Kakak Korban FM (37) menguraikan kronologi kejadian bermula saat korban pada hari Kamis Tanggal 23 Januari 2020 sekitar jam 17.30 wita berada di rumah pelaku di Kelurahan Rahampuu, Kecamatan Kabaena.

Merasa curiga terhadap korban yang terlihat trauma dan takut terhadap pelaku, ia kemudian memintai keterangan terhadap beberapa orang dan juga terhadap korban.

Korban lalu menyebutkan bahwa ayah tirinya telah melakukan perbuatan yang tidak terpuji terhadap dirinya.

” Saya curiga lalu saya minta keterangan dan korban membenarkan hal tersebut,” Bebernya.

Mendengar keterangan itu FM langsung mengambil tindakan dengan melaporkan perihal kejadian itu  ke Polsek Kabaena pada hari Rabu (19//2/2020).

Kapolsek Kabaena IPDA Andi Muh Taufan kepada awak media ini, Kamis (20/2/2020) membenarkan perihal dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur tersebut, ia menyebut bahwa pelaku pencabulan yaitu SYW (43) sesuai identitas beralamat di Desa Eemokolo, Kecamatan Kabaena Utara yang merupakan Ayah Tiri Korban.

“ Benar telah terjadi kasus pencabulan dimana korban merupakan anak di bawah umur, berusia 12 tahun yang diduga mendapat perlakuan yang tidak sepantasnya oleh seorang ayah tiri,” Sebutnya.

Andi Muh. Taufan mengungkapkan bahwa Setelah menerima laoporan Pihaknya langsung mengambil tindakan penangkapan terhadap terduga pelaku.

“Saat ini Terduga Pelaku sudah kami amankan,” Tutur Taufan

Dari hasil pemeriksaan sementara, dalam melancarkan aksinya pelaku menjanjikan korban sejumlah uang kemudian menyuruh korban berbaring di atas kasur.

Pelaku membujuk korban untuk membuka celana kemudian pelaku mulai beraksi melakukan aksi bejatnya.

Laporan : Efendy




Kapal Cepat Superjet 10 Hadir di Bombana, Kasipute-Kabaena Hanya 2 Jam

SultraNET – Bombana | Kehadiran kapal cepat untuk melayani kebutuhan transportasi laut masyarakat kabupaten Bombana khususnya yang berada di Pulau Kabaena nampaknya telah menjadi kebutuhan vital dan mendesak.

Bagaimana tidak, setelah tidak beroperasinya kapal cepat yang sebelumnya melayani Rute Batuawu Kabaena – Kasipute, saat ini untuk tiba di Kasipute sebagai Ibu Kota Kabupaten Bombana atau sebaliknya masyarakat harus menghabiskan waktu selama lima sampai enam jam dilautan.

Berbeda halnya jika menggunakan moda transportasi kapal cepat, dari segi waktu masyarakat bisa lebih singkat karena hanya ditempuh selama dua jam saja.

Setelah lama ditunggu-tunggu akhirnya Kapal Cepat Superjet 10 milik CV. Bukit Sumber Poleang memastikan bakal membuka rute perdana di Bombana yaitu di Pelabuhan Pising Kabaena menuju Pelabuhan Kasipute Rumbia sebagai Ibukota Kabupaten Bombana dan sebaliknya.

Ditemui awak media SultraNET., Owner Superjet 10. H. Ambo Pinang, Selasa (18/2/2020) membenarkan bahwa untuk pelayaran perdana pihaknya telah mengagendakan pada hari Jumat tanggal 21 Februari 2020 mendatang dengan pemberangkatan perdana dari Pelabuhan Pising Kabaena sekitar Jam 9:00 WITA menuju Kasipute.

Untuk tiba dikasipute normalnya kita hanya butuh waktu 1 Jam 50 menit atau dua jam lah, begitu juga sebaliknya,” Tutur H. Ambo Pinang

Adapun Jadwal pemberangkatan kapal ini lanjutnya bakal dilakukan setiap hari Jumat dan Senin di Pelabuhan Pising Kabaena menuju Kasipute sedangkan pemberangkatan dari Pelabuhan Kasipute menuju Pising Kabaena dijadwalkan setiap hari Sabtu dan hari Selasa.

” Untuk tahap awal ini, pengambilan tiket dapat dilakukan diatas kapal,” Bebernya

Kapal cepat viber KM. Superjet 10 ini tambahnya dilengkapi dengan tenaga pendorong sebanyak 2 mesin serta ruangan dilengkapi AC untuk kenyamanan penumpang serta  kursi sejenis yang digunakan pada kursi pesawat.

“Disamping  100 kursi yang ada, dikapal ini juga dilengkapi ruang santai dan ngopi di bagian belakang,” Imbuhnya

Untuk menggunakan kapal ini, penumpang hanya perlu mengeluarkan biaya sebesar 70.000 rupiah perpenumpang sekali perjalanan.

Dengan beroperasinya kapal ini, ia berharap agar mendapat dukungan dari semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat pengguna jasa transportasi laut.

” Insya Allah jika ini dapat berjalan lancar dan jika dibutuhkan kedepan kami akan mengoperasikan 2 kapal sehingga setiap harinya ada kapal yang melayani rute ini,” Pungkasnya.

Kepastian dilayaninya rute Pelabuhan Pising Kabaena dan Pelabuhan Kasipute juga dibenarkan Pajawa Tarika, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Bombana.

Melalui dinding Facebook nya (18/2/2020) akun Fajar Tarika menegaskan terkait pemberian izin trayek rute tersebut.

” Insyaallah besok, tgl 19 Februari 2020, saya tandatangan izin trayek dengan route Puulemo – Pising – Kasipute (PP), khusus kasipute – pising , waktu tempuh 120 menit, kapal superjet 10, selamat menikmati perjalanan yang singkat dan nyaman,” Tulisnya. (IS)

 




PT. Trias Jaya Agung Diduga Rusak Kawasan Hutan dan Sewakan Tersus (Jetty) Ke Perusahaan Lain

Bombana, SultraNET. | Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi Sulawesi Tenggara (LKPD-Sultra) menuding salah satu perusahaan penambangan nikel PT. Trias Jaya Agung yang beroperasi di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara telah melakukan dua pelanggaran serius yaitu perusakan kawasan hutan saat proses pembangunan jalan (houling) dan menyewakan tersus (Jetty) ke perusahaan lain.

Direktur LKPD Sultra, Muh Arham, Jum’at (7/2/2020). mengatakan berdasarkan hasil investigasi terkait kegiatan penambangan yang dilakukan oleh PT. Trias Jaya Agung diduga kuat telah melakukan perusakan kawasan hutan untuk kepentingan membangun jalan (houling) menuju Jetty yang terletak di Pesisir Pantai Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana

Hal itu lanjutnya, diperkuat oleh Data Dinas Kehutanan Kabupaten Bombana sebagimana dimuat oleh Antara News 18 Oktober 2012 lalu yang menyebutkan bahwa PT. Trias Jaya Agung telah melakukan perusakan hutan mangrove pada kawasan seluas satu hektare saat membangun jalan sepanjang 356 meter dengan lebar 20 meter.

”Disamping dugaan persoalan perusakan kawasan hutan, PT. Trias Jaya Agung Juga kami duga telah melakukan pelanggaran terkait pemanfaatan terminal khusus sebagaimana tersebut pada pasal 19 Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2017 tentang Terminal Khusus Untuk Kepentingan Sendiri,” Tutur Arham.

“Fakta dilapangan saat ini terminal khusus milik PT. Trias Jaya Agung diduga kuat juga digunakan oleh perusahaan lain,” Tegas Arham

Untuk itu ia meminta agar Pihak kepolisian menindak lanjuti hasil investigasi dan temuan dari LKPD-Sultra agar semua persoalan tersebut dapat terjawab secara jelas dan tidak menimbulkan persepsi yang dapat meresahkan masyarakat.

“Ini tidak bisa dibiarkan, karena kita duga penyalahgunaan tersus ini sudah berlangsung lama,” Tutupnya. (Is1)




Penambang Pasir “Nakal” Rambah Pesisir Pantai Desa Puununu Kabaena Selatan

SultraNET. – Bombana | Rupanya godaan untung besar sektor pertambangan di Pulau Kabaena mulai menggelapkan mata beberapa penambang yang diduga secara terang terangan melabrak aturan dan mengabaikan potensi dampak yang bakal ditimbulkan di kemudian hari.

Parahnya penambang “Nakal” itu, tidak hanya mengeruk Tanah dengan kandungan Nikel saja namun kini sudah menyasar dan merambah Pesisir Pantai Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang diketahui bersama bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah penanaman mangrove oleh Dinas  Kehutanan Kabupaten Bombana beberapa tahun yang lalu dengan tujuan untuk melindungi dan melestarikannya.

Menyikapi hal tersebut rupanya para aktivis dan penggiat masalah lingkungan setempat tidak tinggal diam, salah satunya aktivis dari Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara yang langsung melaporkan aktivitas perusakan lingkungan itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Dikonfirmasi media SultraNET., Muh. Arham. Direktur LKPD Sultra Sabtu (8/2/2020) membenarkan perihal pelaporan oleh lembaga yang dipimpinnya itu ke Polda Sultra.

Muh. Arham. Direktur LKPD Sultra
Muh. Arham. Direktur LKPD Sultra

Menurutnya Pulau Kabaena adalah wilayah dalam kategori pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 Km2 dengan merujuk pada Undang-undang nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, sehingga sejatinya Pulau Kabaena membutuhkan perhatian khusus terhadap praktek dan atau perbuatan-perbuatan ilegal melawan hukum khususnya dibidang Pertambangan.

” Penambangan Pasir di Desa Puununu ini kita sudah cek di Dinas ESDM Provinsi, sama sekali tidak ada izinnya  dan kita simpulkan bahwa kegiatannya ini Ilegal,” Tegas Arham.

Arham mengingatkan kepada semua pihak bahwa penambangan ilegal merupakan kegiatan pelanggaran hukum karena tidak memiliki izin dari pemerintah atau negara dengan merujuk pada pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batuan yang menyatakan bahwa Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, Pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), Pasal 74 Ayat (1) atau Ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) Tahun dan denda paling banyak 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar).

” Ini kejahatan lingkungan yang sangat serius di Kabaena,  jadi kami harap Polda Sultra tidak membiarkan Kegiatan Penambangan Ilegal ini terus terjadi dan dilakukan secara terang terangan, karena kalau terus dibiarkan dampak kerusakan terhadap pesisir pantai Desa Puununu akan semakin Parah,” Pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis Div Humas Polda Sultra belum terkonfirmasi. (SN1)




Undang Lisan Peserta RDP, DPRD Bombana Diminta Belajar Berlembaga

Rumbia, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana Periode 2019-2024 disebut mulai menunjukkan rendahnya kualitas mereka dalam berlembaga.

Sorotan itu dilontarkan  Ansar Achmad,  Ketua Divisi Investigasi dan Advokasi LSM Perisai Kabupaten Bombana, Senin (20/1/2020).

Menurut Aktivis yang Fokus pada pendampingan masyarakat itu, Kualitas DPRD Bombana terlihat saat proses Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Beberapa Desa yang  diduga bermasalah di Bombana.

Dimana saat pelaksanaan RDP tengah berlangsung Pihak DPRD Bombana baru menghubungi pihaknya sebagai salah satu pihak terkait atau pengadu.

“DPRD Bombana ini tidak paham berlembaga, masa kami sebagai Pihak Pengadu baru disampaikan terkait RDP itu setelah RDP berlangsung, ini sama saja membatasi kehadiran Pihak Kami,” Cetusnya

Belum lagi lanjutnya, penyampaian yang diterima Pihaknya hanya melalui saluran Telepon oleh salah satu Anggota DPRD Bombana.

” Ini parahnya lagi kami disampaikan dan diundang lisan saja melalui telepon, ini merendahkan wibawa DPRD selaku lembaga terhormat,” kesalnya

Mirisnya lagi tambah Ansar, Pihak teradu dalam hal ini Para Kepala Desa yang diundang tidak satu pun yang menghadiri undangan RDP dari DPRD tersebut.

” Ini kesannya DPRD gelar RDP hanya lepas kewajiban saja sehingga tidak ada kesan dan hasil sesuai harapan masyarakat yang dicapai,” keluh Ansar.

Untuk itu ia berharap agar Kejadian ini tidak terulang lagi dalam penyelenggaraan kegiatan DPRD dimasa mendatang karena dapat merugikan pihak masyarakat yang mengandalkan DPRD selaku lembaga terhormat perwakilan masyarakat.

“Anggota DPRD ini baiknya belajar lagi berlembaga yang benar biar tidak memalukan kayak begini,” Tutupnya

Dikonfirmasi usai RDP, Ketua DPRD Bombana. Arsyad, S.Pd menyebutkan bahwa kejadian tersebut merupakan kejadian yang baru terjadi namun ia menampik tudingan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu tidak paham berlembaga karena urusan persuratan merupakan kewenangan Sekretariat.

Terkait pihak yang diundang prosedurnya itu kita menyurat ke Bupati kemudian ditindak lanjuti dengan menghadirkan pihak Pihak terkait melalui OPD Terkait,” Sebutnya

Untuk itu, ia meminta perhatian Pemkab melalui perpanjangan tangan OPD agar apa yang menjadi permintaan DPRD agar ditekankan untuk dihadirkan.

“Kami menekankan agar Bupati Bombana dalam pelaksanaan RDP dengan DPRD untuk menekankan OPD nya untuk menghadirkan semua pihak yang terkait agar persoalan yang terjadi di masyarakat dapat terselesaikan dengan baik,” Tutupnya.(IS)

 




Usai Demo Tambang, Mahasiswa UHO Ditebas Kepalanya

Kendari, SultraNET. | Usai menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyoal aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara,  Kamis (2/1/2020), Muhammad Iksan (23) mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Haluoleo (UHO) Kendari harus menerima perlakuan beringas dari dua orang terduga preman yang tiba tiba datang dan menebas kepalanya.

Salah seorang saksi mata, MP yang juga teman korban saat aksi menceritakan, setelah kembali ke Fakultas Kehutanan UHO pukul 13.00 Wita, dia bersama lima orang lainnya termaksud korban kemudian duduk di halaman jurusan untuk menunggu staf akademik mengurus persiapan KKN.

“Kita semua ikut demo tadi, tiga orang duduk, dua orang berdiri, termaksud Irvan, tiba-tiba muncul dua orang lagi bawa motor vixion, yang bawa motor gemuk, yang pegang parang brewok, dia langsung datang tebas Irvan, dan kita sempat diburu baru kita lari,” terangnya.

Saat ditemui di Puskesmas Kemaraya.
AS saksi mata lainnya yang juga teman korban menambahkan, kedatangan dua orang yang diduga preman itu tidak lama sejak dirinya dan masa aksi lainnya berbalik arah pulang.

Dia menduga, korban (Iksan, red) dan yang lainnya sudah di target sejak aksi di DPRD tadi pagi.

“Kuat dugaan, mereka kiriman perusaahaan yang kita demo tadi, karena mereka langsung datangi kita lima yang sudah di kampus lama UHO tadi,” tudingnya.

Sementara, Wakil Ketua Tamalaki Sultra, Leo yang bersamaan menjenguk korban menegaskan, akan mencari pelaku sampai ketemu, sebab, korban adalah anggota Tamalaki Sultra.

Dia juga membeberkan jika perusahaan  yang di demo pagi tadi itu memang memelihara preman yang waktu mengaumnya ditentukan oleh bergemahnya sound sistem yang dialamatkan ke perusaahaan dimaksud.

“Ini yang didemo tadi perusahaan tambang  di Konut, makanya adik adik duga preman dari perusaahaan itu, tapi tunggumi kita cari pelakunya,” tegasnya.

Sampai berita ini tayang, korban sementara memperoleh perawatan di Puskesmas Kemaraya, Kota Kendari. Kepala korban mengalami luka parah hingga 24 jahitan. Beruntung korban masih selamat, dan Polisi hingga kini belum terlihat di TKP.

Laporan : AK/Sultrademo




Arusani Resmi Jabat Bupati Busel, Ali Mazi Harap Pembangunan Digenjot

Kendari, SultraNET. | Plt. Bupati Buton Selatan,  H. Laode Arusani akhirnya resmi dilantik Sebagai Bupati Buton Selatan definitif untuk sisa masa jabatan 2017-2022, bertempat di Rumah  Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, di Kendari, Selasa, (31 Desember 2019)

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74/4312 Tahun 2019 tanggal 20 September 2019 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Buton Selatan dan Pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Buton Selatan.

Mengawali Sambutanya usai mengambil Sumpah  orang Nomor satu di Kabupaten yang bergelar Kabupaten Beradat itu, Gubernur Sulawesi tenggara, Ali Mazi,SH mengungkapkan rasa Syukurnya kepada Allah Swt atas limpahan dan karunia yang diberikan kepada seluruh Masyarakat Sulawesi tenggara terkhusus masyarakat Buton Selatan.

” Sehingga pelaksanaan Moment yang sangat bersejarah ini dapat terlaksana dengan baik,aman dan lancar,” tuturnya

Ali Mazi juga menguraikan bahwa Pelantikan Bupati Buton Selatan sedikit agak berbeda, hal itu karena pelaksanaanya baru terlaksana pada saat menjelang pergantian Tahun baru 2020 Masehi.

Pasangan Lukman Abunawas ini mengharapkan agar Pimpinan Daerah yang baru dilantik untuk bekerja keras dan membuktikan kinerjanya dalam menggenjot Pembangunan Daerah demi membawa perubahan di Wilayah eks Otorita Kabupaten Buton itu.

” Berkenaan dengan Pelantikan Bupati Buton Selatan yang bertepatan dengan moment pergantian Tahun Baru, saya menitip harapan agar dalam memimpin Masyarakat dapat mengemban amanah yang baik dan bijak agar membawa perubahan yang lebih baik demi peningkatan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buton Selatan,” harapnya

Pada kesempatan tersebut ia juga berharap agar Bupati Busel. H. Laode Arusani dapat bekerja keras dan membuktikan dengan kerja kerja yang nyata dalam menggenjot Pembangunan Daerah demi membawa pembaharuan dan perubahan di Buton Selatan.

Nampak hadir pada pelantikan tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rektor Universitas Haluoleo kendari, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan Jabatan Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Buton Selatan, Pimpinan dan Anggota KPU dan Bawaslu kabupaten Buton Selatan, Pimpinan Jabatan Pratama Lingkup pemerintah kabupaten Buton Selatan,

Para Camat se Kabupaten Selatan, Para Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Buton Selatan, dan para Parabela se kabupaten Buton Selatan serta Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh Masyarakat. (AM)




GP Ansor dan Banser Bombana Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

Rumbia, SultraNET. | Jelang perayaan Natal tanggal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 1 Januari 2020, Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmenya siap menjaga keamanan dan ketertiban berlangsungnya kedua perayaan tersebut.

Hal ini di ungkapkan Firdaus Ketua GP Ansor Kabupaten Bombana, Selasa (24/12/2019) menurutnya untuk tujuan itu, saat ini GP Ansor dan Banser tengah giat melakukan sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari paham radikalisme di Negara Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Bombana, Karena pemahaman radikalisme dapat mengancam keutuhan dan keamana negara.

” Semua tindakan GP Ansor dan Banser berangkat dari komitmen tersebut, tentunya hal ini sesuai dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah,” Tegas Firdaus

Komitmen Banser lanjutnya diwujudkan dengan menyiapkan Banser Lalu Lintas, Banser Tanggap Bencana, Badan Ansor Anti Narkoba, Banser Maritim, Pengawalan Pengajian, Penjaga Kiyai, Banser Husada dan Relawan Kebakaran.

” Tujuan semua itu agar pemuda Banser bisa menjadi “khairunnas anfauhum linnas” dan kegiatannya riil dirasakan masyarakat dan agar masyarakat lebih memahami betul organisasi organisasi kepemudaan maupun yang lainya yang masuk di tengah tengah mereka,” Beber Firdaus

Banser Bombana lanjutnya juga berkomitmen kuat menjaga empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD45 dan siap menjadi lokomotif di garda terdepan menjaga Indonesia dari berbagai ancama yang dapat mengganggu ketetraman warga negara terkhusus di Kabupaten Bombana.

“Jadi sangat aneh sekali bila Banser dikatakan intoleran dan memecah persatuan bangsa,” sebut Alumni UIN Alaudin Makassar ini.

Pada kesempatan tersebut Firdaus menghimbau agar generasi muda dan masyarakat Bombana di semua elemen dapat memahami betul organisasi yang masuk di tengah masyarakat dan mewaspadai hal hal yang belum sama sekali di pahami asal usul organisasi kemasyarakat tersebut sehingga dapat terhindar dari hal hal yang yang bertentangan dengan dasar negara terutama UUD 45 dan Keagamaan.

” Sebaiknya pemuda bombana, masyrakat dari semua elemen mewaspadai hal hal yang berkaitan dengan faham radikalisme, ini dapat mengancam keutuhan dan persatuan negara kita terkhusus daerah kita wonua bombana.” Pungkasnya. (Efendi)

 




Kecalakaan Maut di TNRAW, 1 Meninggal Dunia 2 Luka Luka

Rumbia, SultraNET. | Kecelakaan maut yang melibatkan 2 kendaraan roda empat terjadi di Jalan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) Kabupaten Bombana, Sabtu (30/11/2019). Sekitar Pukul 12:50.

Kendaraan yang terjadi kecelakaan tersebut berjenis Daihatsu Grand Max Pickup dengan nomor polisi DT 9157 AK dan mobil Merk Toyota Calya DT 1123 K,

Dari pantauan langsung dilokasi  kejadian, akibat kecelakaan  itu. Yudi warga Desa Tunas Baru, Kecamatan Rarowatu Utara yang mengendarai Mobil jenis AVP Grand Max, nomor polisi DT 9157 AK meninggal dunia.

Sedangkan Dua korban lainnya yaitu Amin, sopir Toyota Calya DT 1123 K, yang diketahui sebagai Mobil Dinas Dokter RSUD Bombana mengalami Cedera pada lengan kirinya dan dr. Rini Powatu yang menjadi penumpang mengalami luka pada bagian Pipi sebelah kiri dan dagu.

Kepala Puskesman Lombakasih, Amsal kepada awak media ini menyebutkan usai kejadian sekitar pukul 13:09 WITA pihaknya menerima 3 pasien korban kecelakaa,  salah satu diantaranya dalam kondisi meninggal dunia.

” Korban kecelakaan atas nama Yudi warga Desa Tunas Baru tiba dipuskesmas ini sudah dalam kondisi meninggal dunia,” Sebutnya

Setelah mengalami perawatan, Korban luka dirujuk ke RSUD Bombana, sedangkan korban meninggal dunia dijemput oleh keluarga.

Hingga berita ini dirilis, Satlantas Polres Bombana belum terkonfirmasi.

LAPORAN : ISMAN