Penambang Pasir “Nakal” Rambah Pesisir Pantai Desa Puununu Kabaena Selatan

SultraNET. – Bombana | Rupanya godaan untung besar sektor pertambangan di Pulau Kabaena mulai menggelapkan mata beberapa penambang yang diduga secara terang terangan melabrak aturan dan mengabaikan potensi dampak yang bakal ditimbulkan di kemudian hari.

Parahnya penambang “Nakal” itu, tidak hanya mengeruk Tanah dengan kandungan Nikel saja namun kini sudah menyasar dan merambah Pesisir Pantai Desa Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang diketahui bersama bahwa lokasi tersebut merupakan wilayah penanaman mangrove oleh Dinas  Kehutanan Kabupaten Bombana beberapa tahun yang lalu dengan tujuan untuk melindungi dan melestarikannya.

Menyikapi hal tersebut rupanya para aktivis dan penggiat masalah lingkungan setempat tidak tinggal diam, salah satunya aktivis dari Lembaga Kajian Pembangunan Daerah dan Demokrasi (LKPD) Sulawesi Tenggara yang langsung melaporkan aktivitas perusakan lingkungan itu ke Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara.

Dikonfirmasi media SultraNET., Muh. Arham. Direktur LKPD Sultra Sabtu (8/2/2020) membenarkan perihal pelaporan oleh lembaga yang dipimpinnya itu ke Polda Sultra.

Muh. Arham. Direktur LKPD Sultra
Muh. Arham. Direktur LKPD Sultra

Menurutnya Pulau Kabaena adalah wilayah dalam kategori pulau kecil dengan luas kurang dari 2.000 Km2 dengan merujuk pada Undang-undang nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau Pulau Kecil, sehingga sejatinya Pulau Kabaena membutuhkan perhatian khusus terhadap praktek dan atau perbuatan-perbuatan ilegal melawan hukum khususnya dibidang Pertambangan.

” Penambangan Pasir di Desa Puununu ini kita sudah cek di Dinas ESDM Provinsi, sama sekali tidak ada izinnya  dan kita simpulkan bahwa kegiatannya ini Ilegal,” Tegas Arham.

Arham mengingatkan kepada semua pihak bahwa penambangan ilegal merupakan kegiatan pelanggaran hukum karena tidak memiliki izin dari pemerintah atau negara dengan merujuk pada pasal 158 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batuan yang menyatakan bahwa Setiap orang yang melakukan usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, Pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), Pasal 74 Ayat (1) atau Ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) Tahun dan denda paling banyak 10.000.000.000,- (Sepuluh Milyar).

” Ini kejahatan lingkungan yang sangat serius di Kabaena,  jadi kami harap Polda Sultra tidak membiarkan Kegiatan Penambangan Ilegal ini terus terjadi dan dilakukan secara terang terangan, karena kalau terus dibiarkan dampak kerusakan terhadap pesisir pantai Desa Puununu akan semakin Parah,” Pungkasnya.

Hingga berita ini dirilis Div Humas Polda Sultra belum terkonfirmasi. (SN1)




Undang Lisan Peserta RDP, DPRD Bombana Diminta Belajar Berlembaga

Rumbia, SultraNET. | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana Periode 2019-2024 disebut mulai menunjukkan rendahnya kualitas mereka dalam berlembaga.

Sorotan itu dilontarkan  Ansar Achmad,  Ketua Divisi Investigasi dan Advokasi LSM Perisai Kabupaten Bombana, Senin (20/1/2020).

Menurut Aktivis yang Fokus pada pendampingan masyarakat itu, Kualitas DPRD Bombana terlihat saat proses Pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait Beberapa Desa yang  diduga bermasalah di Bombana.

Dimana saat pelaksanaan RDP tengah berlangsung Pihak DPRD Bombana baru menghubungi pihaknya sebagai salah satu pihak terkait atau pengadu.

“DPRD Bombana ini tidak paham berlembaga, masa kami sebagai Pihak Pengadu baru disampaikan terkait RDP itu setelah RDP berlangsung, ini sama saja membatasi kehadiran Pihak Kami,” Cetusnya

Belum lagi lanjutnya, penyampaian yang diterima Pihaknya hanya melalui saluran Telepon oleh salah satu Anggota DPRD Bombana.

” Ini parahnya lagi kami disampaikan dan diundang lisan saja melalui telepon, ini merendahkan wibawa DPRD selaku lembaga terhormat,” kesalnya

Mirisnya lagi tambah Ansar, Pihak teradu dalam hal ini Para Kepala Desa yang diundang tidak satu pun yang menghadiri undangan RDP dari DPRD tersebut.

” Ini kesannya DPRD gelar RDP hanya lepas kewajiban saja sehingga tidak ada kesan dan hasil sesuai harapan masyarakat yang dicapai,” keluh Ansar.

Untuk itu ia berharap agar Kejadian ini tidak terulang lagi dalam penyelenggaraan kegiatan DPRD dimasa mendatang karena dapat merugikan pihak masyarakat yang mengandalkan DPRD selaku lembaga terhormat perwakilan masyarakat.

“Anggota DPRD ini baiknya belajar lagi berlembaga yang benar biar tidak memalukan kayak begini,” Tutupnya

Dikonfirmasi usai RDP, Ketua DPRD Bombana. Arsyad, S.Pd menyebutkan bahwa kejadian tersebut merupakan kejadian yang baru terjadi namun ia menampik tudingan bahwa lembaga yang dipimpinnya itu tidak paham berlembaga karena urusan persuratan merupakan kewenangan Sekretariat.

Terkait pihak yang diundang prosedurnya itu kita menyurat ke Bupati kemudian ditindak lanjuti dengan menghadirkan pihak Pihak terkait melalui OPD Terkait,” Sebutnya

Untuk itu, ia meminta perhatian Pemkab melalui perpanjangan tangan OPD agar apa yang menjadi permintaan DPRD agar ditekankan untuk dihadirkan.

“Kami menekankan agar Bupati Bombana dalam pelaksanaan RDP dengan DPRD untuk menekankan OPD nya untuk menghadirkan semua pihak yang terkait agar persoalan yang terjadi di masyarakat dapat terselesaikan dengan baik,” Tutupnya.(IS)

 




Usai Demo Tambang, Mahasiswa UHO Ditebas Kepalanya

Kendari, SultraNET. | Usai menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menyoal aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi di Konawe Utara,  Kamis (2/1/2020), Muhammad Iksan (23) mahasiswa Fakultas Kehutanan Universitas Haluoleo (UHO) Kendari harus menerima perlakuan beringas dari dua orang terduga preman yang tiba tiba datang dan menebas kepalanya.

Salah seorang saksi mata, MP yang juga teman korban saat aksi menceritakan, setelah kembali ke Fakultas Kehutanan UHO pukul 13.00 Wita, dia bersama lima orang lainnya termaksud korban kemudian duduk di halaman jurusan untuk menunggu staf akademik mengurus persiapan KKN.

“Kita semua ikut demo tadi, tiga orang duduk, dua orang berdiri, termaksud Irvan, tiba-tiba muncul dua orang lagi bawa motor vixion, yang bawa motor gemuk, yang pegang parang brewok, dia langsung datang tebas Irvan, dan kita sempat diburu baru kita lari,” terangnya.

Saat ditemui di Puskesmas Kemaraya.
AS saksi mata lainnya yang juga teman korban menambahkan, kedatangan dua orang yang diduga preman itu tidak lama sejak dirinya dan masa aksi lainnya berbalik arah pulang.

Dia menduga, korban (Iksan, red) dan yang lainnya sudah di target sejak aksi di DPRD tadi pagi.

“Kuat dugaan, mereka kiriman perusaahaan yang kita demo tadi, karena mereka langsung datangi kita lima yang sudah di kampus lama UHO tadi,” tudingnya.

Sementara, Wakil Ketua Tamalaki Sultra, Leo yang bersamaan menjenguk korban menegaskan, akan mencari pelaku sampai ketemu, sebab, korban adalah anggota Tamalaki Sultra.

Dia juga membeberkan jika perusahaan  yang di demo pagi tadi itu memang memelihara preman yang waktu mengaumnya ditentukan oleh bergemahnya sound sistem yang dialamatkan ke perusaahaan dimaksud.

“Ini yang didemo tadi perusahaan tambang  di Konut, makanya adik adik duga preman dari perusaahaan itu, tapi tunggumi kita cari pelakunya,” tegasnya.

Sampai berita ini tayang, korban sementara memperoleh perawatan di Puskesmas Kemaraya, Kota Kendari. Kepala korban mengalami luka parah hingga 24 jahitan. Beruntung korban masih selamat, dan Polisi hingga kini belum terlihat di TKP.

Laporan : AK/Sultrademo




Arusani Resmi Jabat Bupati Busel, Ali Mazi Harap Pembangunan Digenjot

Kendari, SultraNET. | Plt. Bupati Buton Selatan,  H. Laode Arusani akhirnya resmi dilantik Sebagai Bupati Buton Selatan definitif untuk sisa masa jabatan 2017-2022, bertempat di Rumah  Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, di Kendari, Selasa, (31 Desember 2019)

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.74/4312 Tahun 2019 tanggal 20 September 2019 tentang pengesahan pengangkatan Bupati Buton Selatan dan Pengesahan pemberhentian Wakil Bupati Buton Selatan.

Mengawali Sambutanya usai mengambil Sumpah  orang Nomor satu di Kabupaten yang bergelar Kabupaten Beradat itu, Gubernur Sulawesi tenggara, Ali Mazi,SH mengungkapkan rasa Syukurnya kepada Allah Swt atas limpahan dan karunia yang diberikan kepada seluruh Masyarakat Sulawesi tenggara terkhusus masyarakat Buton Selatan.

” Sehingga pelaksanaan Moment yang sangat bersejarah ini dapat terlaksana dengan baik,aman dan lancar,” tuturnya

Ali Mazi juga menguraikan bahwa Pelantikan Bupati Buton Selatan sedikit agak berbeda, hal itu karena pelaksanaanya baru terlaksana pada saat menjelang pergantian Tahun baru 2020 Masehi.

Pasangan Lukman Abunawas ini mengharapkan agar Pimpinan Daerah yang baru dilantik untuk bekerja keras dan membuktikan kinerjanya dalam menggenjot Pembangunan Daerah demi membawa perubahan di Wilayah eks Otorita Kabupaten Buton itu.

” Berkenaan dengan Pelantikan Bupati Buton Selatan yang bertepatan dengan moment pergantian Tahun Baru, saya menitip harapan agar dalam memimpin Masyarakat dapat mengemban amanah yang baik dan bijak agar membawa perubahan yang lebih baik demi peningkatan kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Buton Selatan,” harapnya

Pada kesempatan tersebut ia juga berharap agar Bupati Busel. H. Laode Arusani dapat bekerja keras dan membuktikan dengan kerja kerja yang nyata dalam menggenjot Pembangunan Daerah demi membawa pembaharuan dan perubahan di Buton Selatan.

Nampak hadir pada pelantikan tersebut, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopinda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Rektor Universitas Haluoleo kendari, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara, Pimpinan Jabatan Pratama lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkominda) Kabupaten Buton Selatan, Pimpinan dan Anggota KPU dan Bawaslu kabupaten Buton Selatan, Pimpinan Jabatan Pratama Lingkup pemerintah kabupaten Buton Selatan,

Para Camat se Kabupaten Selatan, Para Kepala Desa/Lurah se Kabupaten Buton Selatan, dan para Parabela se kabupaten Buton Selatan serta Tokoh Agama, Pemuda dan Tokoh Masyarakat. (AM)




GP Ansor dan Banser Bombana Siap Jaga Keamanan dan Ketertiban Perayaan Natal dan Tahun Baru 2020

Rumbia, SultraNET. | Jelang perayaan Natal tanggal 25 Desember 2019 dan Tahun Baru 1 Januari 2020, Gerakan Pemuda (GP) Ansor dan Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menegaskan komitmenya siap menjaga keamanan dan ketertiban berlangsungnya kedua perayaan tersebut.

Hal ini di ungkapkan Firdaus Ketua GP Ansor Kabupaten Bombana, Selasa (24/12/2019) menurutnya untuk tujuan itu, saat ini GP Ansor dan Banser tengah giat melakukan sosialisasi dan pemberian pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya dari paham radikalisme di Negara Negara Kesatuan Republik Indonesia khususnya di Kabupaten Bombana, Karena pemahaman radikalisme dapat mengancam keutuhan dan keamana negara.

” Semua tindakan GP Ansor dan Banser berangkat dari komitmen tersebut, tentunya hal ini sesuai dengan ajaran Ahlussunnah Wal Jamaah,” Tegas Firdaus

Komitmen Banser lanjutnya diwujudkan dengan menyiapkan Banser Lalu Lintas, Banser Tanggap Bencana, Badan Ansor Anti Narkoba, Banser Maritim, Pengawalan Pengajian, Penjaga Kiyai, Banser Husada dan Relawan Kebakaran.

” Tujuan semua itu agar pemuda Banser bisa menjadi “khairunnas anfauhum linnas” dan kegiatannya riil dirasakan masyarakat dan agar masyarakat lebih memahami betul organisasi organisasi kepemudaan maupun yang lainya yang masuk di tengah tengah mereka,” Beber Firdaus

Banser Bombana lanjutnya juga berkomitmen kuat menjaga empat pilar kebangsaan yaitu Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, NKRI, UUD45 dan siap menjadi lokomotif di garda terdepan menjaga Indonesia dari berbagai ancama yang dapat mengganggu ketetraman warga negara terkhusus di Kabupaten Bombana.

“Jadi sangat aneh sekali bila Banser dikatakan intoleran dan memecah persatuan bangsa,” sebut Alumni UIN Alaudin Makassar ini.

Pada kesempatan tersebut Firdaus menghimbau agar generasi muda dan masyarakat Bombana di semua elemen dapat memahami betul organisasi yang masuk di tengah masyarakat dan mewaspadai hal hal yang belum sama sekali di pahami asal usul organisasi kemasyarakat tersebut sehingga dapat terhindar dari hal hal yang yang bertentangan dengan dasar negara terutama UUD 45 dan Keagamaan.

” Sebaiknya pemuda bombana, masyrakat dari semua elemen mewaspadai hal hal yang berkaitan dengan faham radikalisme, ini dapat mengancam keutuhan dan persatuan negara kita terkhusus daerah kita wonua bombana.” Pungkasnya. (Efendi)

 




Kecalakaan Maut di TNRAW, 1 Meninggal Dunia 2 Luka Luka

Rumbia, SultraNET. | Kecelakaan maut yang melibatkan 2 kendaraan roda empat terjadi di Jalan Taman Nasional Rawa Aopa Watumohai (TNRAW) Kabupaten Bombana, Sabtu (30/11/2019). Sekitar Pukul 12:50.

Kendaraan yang terjadi kecelakaan tersebut berjenis Daihatsu Grand Max Pickup dengan nomor polisi DT 9157 AK dan mobil Merk Toyota Calya DT 1123 K,

Dari pantauan langsung dilokasi  kejadian, akibat kecelakaan  itu. Yudi warga Desa Tunas Baru, Kecamatan Rarowatu Utara yang mengendarai Mobil jenis AVP Grand Max, nomor polisi DT 9157 AK meninggal dunia.

Sedangkan Dua korban lainnya yaitu Amin, sopir Toyota Calya DT 1123 K, yang diketahui sebagai Mobil Dinas Dokter RSUD Bombana mengalami Cedera pada lengan kirinya dan dr. Rini Powatu yang menjadi penumpang mengalami luka pada bagian Pipi sebelah kiri dan dagu.

Kepala Puskesman Lombakasih, Amsal kepada awak media ini menyebutkan usai kejadian sekitar pukul 13:09 WITA pihaknya menerima 3 pasien korban kecelakaa,  salah satu diantaranya dalam kondisi meninggal dunia.

” Korban kecelakaan atas nama Yudi warga Desa Tunas Baru tiba dipuskesmas ini sudah dalam kondisi meninggal dunia,” Sebutnya

Setelah mengalami perawatan, Korban luka dirujuk ke RSUD Bombana, sedangkan korban meninggal dunia dijemput oleh keluarga.

Hingga berita ini dirilis, Satlantas Polres Bombana belum terkonfirmasi.

LAPORAN : ISMAN




Pekerjaan Jalan Betonisasi Kabaena di Protes, Pembesian dan Pengalihan Jalan Jadi Soal.

Rumbia, SultraNET. | Proyek Jalan yang menghubungkan Kelurahan Teomokole menuju Desa Rahadopi dan Ke objek wisata Desa Tangkeno, Kecamatan Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara yang berjarak sekitar 5 kilometer yang pengerjaannya menggunakan Anggarannya dari serapan dana alokasi khusus (DAK) senilai lebih dari 11 miliar, mendapat sorotan dari warga setempat.

Salah seorang warga Kabaena, Jumran  kepada awak Media SultraNET., Sabtu (23/11/2019) menuturkan bahwa pada dasarnya sebagai masyarakat sangat senang terhadap perbaikan dan perhatian Pemkab Bombana yang memperbaiki jalan tersebut,  hanya saja pekerjaan yang menghabiskan anggaran miliaran itu dinilai kurang matang dalam perencanaannya sehingga pengerjaannya tidak maksimal dan menggangu aktifitas warga.

” apakah memang sudah aturannya bahwa pekerjaan Jalan betonisasi itu harus di tutup semua jalannya,  setahu kami sebagai masyarakat awam pekerjaan betonisasi itu harus dikerjakan sebelah menyeblah dulu, agar pengguna masih bisa melintas, bukan menutup semua dan mengalihkan ke dusun olondoro,” ungkapnya

Menurut Jumran, pengalihan jalan tersebut dapat membahayakan pengguna jalan karena jalan yang digunakan sebagai alternatif tersebut disamping menjadikan jarak tempuh semakin jauh dinilai jauh dari layak sehingga berpotensi menyebabkan kecelakaan bagi warga yang melintas.

Tidak hanya soal pengalihan jalan, Jumran juga mempertanyakan pembesian proyek rabat beton itu karena menurutnya besi hanya dipasangkan pada sisi kiri dan kanan saja tidak  dipasangkan sepenuhnya.

” dari dulu yang saya tahu yang namanya betonisasi itu “full” pembesian bukan hanya memasangkan besi sebagai tulang penyangga, itu tidak menjamin ketahanan, apalagi ini proyek nilainya miliaran, masa ada betonisasi pekerjaan yang hanya memasang besi anyaman hanya di pasang di pinggir rabat,” keluhnya

Olehnya itu ia berharap agar pekerjaan tersebut dapat di lakukan secara trasparan kepada masyarakat agar hasilnya dapat dinikmati dan sesuai dengan harapan, serta tidak ada yang ditutup tutupi karena menurutnya menjadi aneh jika ada proyek pemerintah dan masyarakat dilarang untuk mengambil gambar.

” Kenapa warga dialarang mengambil gambar, kalau memang pekerjaan sesuai mekanisme kenapa harus takut, kenapa larang masyarkat ambil gambar, aneh Memang ini pekerjaan,” Sebutnya

Salah satu pengawas pekerjaan yang enggan menyebutkan namanya mengungkapkan bahwa para pekerja lapangan hanya bekerja sesuai perintah sehingga ia tidak dapat menjelaskan secara teknis mengenai pembesian serta kebijakan pengalihan jalan.

” Tanyakan kepada pengawas teknisnya soalnya dia jarang datang makanya saya nda mau berkomentar, saya hanya karyawan yang di tunjuk jadi pengawas pekerjaan,” Singkatnya

Pewarta : Fendi




Dorong Pengembangan Desa Wisata, Dinas Pariwisata Sultra Gelar Sosialisasi

Kendari, SultraNET. | Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Sosialisasi Pengembangan Desa Wisata bertempat di Swiss-Belhotel. Jum’at (22/11/2019) Dengan mengangkat Tema : “Transformasi sumber perekonomian pedesaan” Kegiatan ini merupakan program hibah jalan daerah (PHJD) Tahun 2019.

Saat dikonfirmasi  oleh awak media SultraneNET., DR. Ir. I Gede Panca, M.Pd Selaku Plt. Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara Mengatakan kebijakan Desa Wisata merupakan kebijakan yang lahir dari Kementerian Pariwisata yang bertujuan agar dapat dilakukan pengembangan Desa wisata untuk itu kegiatan itu bertujuan disamping untuk membangun sinergitas, sosialisasi pengembangan desa wisata juga bertujuan menyatukan wawasan, pemahaman dan komitmen dalam pengembangan desa wisata jika memungkinkan dan mengali informasi dari para peserta tentang desa atau kelurahan yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi desa wisata.

” Jadi pengembangan Desa wisata itu adalah suatu upaya menambah menu objek wisata, Selain dengan menu-menu alam yang sudah tersedia, kita juga berupaya agar desa bisa menjadi objek wisata dengan membangun dan mengembangkan potensinya,” beber I Gede Panca.

Desa Wisata ini lanjutnya bertujuan agar masyarakat dapat meningkatkan ekonominya tidak hanya mengandalkan dari sektor pertanian saja namun juga dapat merambah sektor lain seperti sektor jasa khususnya di bidang Pariwisata.

” Pemerintah sekarang ini dalam pidato presiden Jokowi fokus pada transformasi ekonomi pedesaan. artinya bagaimana sumber ekonomi pedesaan tidak hanya terbatas pada produksi tapi pada jasa, salah satunya jasa kepariwisataan. apakah ia menyewakan tempat hiburan, menyewakan lokasi yang indah atau menyewakan homestay itu bisa dari rumah penduduk,” Sebutnya

Untuk itu lanjutnya Dengan adanya Program Desa Wisata ini bakal menambah sumber-sumber perekonomian masyarakat terkhusus dari sektor Pariwisata dan pemerintah menfasilitasi dan mendorong masyarakat agar sadar bahwa Pariwisata itu bisa diupayakan di Desa.

” Selain itu kita dapat mengidentifikasi potensi-potensi yang ada dipedesaan yang memungkinkan dijadikan objek wisata kemudian tugas pemerintah memberikan pendidikan dan pelatihan mungkin dalam bentuk studi banding dan pelatihan, bagaimana melayani tamu, menjaga kebersihan dan bagaimana melestarikan lingkungan,” Pungkasnya.

Pantauan Media ini, Kegiatan Sosialisasi dibuka oleh Drs. Suharno, MTP, Asisten Bidang Administrasi, Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Sultra, dan bertindak selaku narasumber yang terkait langsung dan sangat kompeten dalam pengembangan desa wisata, antara lain : Dra. Ambar Rukmi,M.Pd Pejabat dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Ir.Minardi Pejabat dari Kementerian Desa dan Transmigrasi Republik Indonesia

Pewarta : Awal Kurniawan




Promo Gebyar Akhir Tahun, Kumala Group Cabang Kendari Beri Hadiah Mobil dan Paket Liburan

Kendari, SultraNET. | Kumala Group bersama PT. Kumala Sejahtera Abadi selaku brand partner Hino memberikan kejutan besar bagi para pelanggan dengan menggelar promo gebyar akhir tahun yang berlangsung dari bulan November hingga bulan Desember 2019.

Selama periode tersebut pelanggan yang melakukan pembelian mobil merk Dutro atau ranger bakal mendapat kesempatan memenangkan 1 unit Mobil Wuling confero DB dan 10 Paket liburan ke Malaysia dan berbagai promo spesial lainnya.

Hal tersebut disampaikan dalam Konferensi Pers yang digelar Kumala grup dengan mengundang beberapa media, bertempat di Hotel Claro Kendari Lt.15 ruangan Sky lounge, Kamis, (21/11/2019).

Melalui Promo ini, perusahaan berharap dapat menarik antusiasme dan memberikan nilai lebih bagi pelanggan, yang nantinya melengkapi pengalaman menyenangkan saat membeli maupun menggunakan Hino sebagai kendaraan Niaga, memberikan pelayanan terbaik dengan beragam hadiah dan promo menjadi prioritas utama.

” Menjelang akhir tahun, ini merupakan saat yang tepat membeli mobil Hino karena banyak hadiah dan promo spesial lainnya yang diberikan Hino kumala, khusus kepada pelanggan hingga Desember 2019 yakni memperoleh Gratis 1 Kali angsuran serta Gratis Check Up dan Service, layanan purna jual Hino kumala juga memberikan kejutan untuk pelanggan yakni ganti oli mesin Cuma Rp. 300.000, Gratis Check 10 Item dan Gratis konsultasi kendaraan.” Ujar Ivan Pudya Sumanta Selaku Marketing Manager Kumala Group Cabang Kendari.

Selama Periode berlangsung, Hino kumala bakal melakukan Roadshow Gathering ke Seluruh area operasional Dealer dengan tujuan membangun kedekatan dengan para pelanggan juga memastikan informasi mengenai promo sampai ke Pelanggan. Sehingga beraneka ragam hadiah dan promo yang memanjakan dapat dirasakan oleh pelanggan terkhusus pelanggan di area bumi anoa Sulawesi Tenggara.

Sebagaimana diketahui, Kumala Group berdiri pada tahun 1983, bermula dari perusahaan jual mobil bekas dan baru. Berawal dari Tujuh orang karyawan dan Saat ini Kumala Group semakin bertumbuh dan memiliki jaringan usaha di Indonesia Tengah dan Indonesia Timur.

Bisnis Kumala Group Sendiri meliputi : Bisnis Otomotif sebagai dealer resmi, bekerjasama dengan merek internasional seperti Hino, Wuling, Mazda dan Honda, Bisnis Property, Seperti Primewood Mansion Makassar, Pettarani Business Center Makassar Maupun rental Property.

Perusahaan ini juga merambah Bisnis Trading sebagai distributor resmi oli dan bank merek : Agip, Henkel, Funchs, Maxxis, Double coin, Continental dan dynacargo serta Bisnis tambang dan rental alat berat sehingga Menjadikan Kumala Group sebagai salah satu perusahaan dengan jaringan terbesar di Indonesia Tengah dan Timur.

Hino kumala memiliki 13 Dealer yang tersebar di Sulawesi dan Kalimantan antara lain di Jl. Ir Sutami Makassar, Jl. Kumala Makassar, Gowa, Sidrap, Bone, Palopo, Pare-Pare, Bulukumba, Kendari, Bau-Bau, Mamuju, Balikpapan dan Samarinda.

Pewarta : Awal Kurniawan




Ops Sikat Anoa, Polsek Rumbia Amankan Miras dari Warga

Rumbia, SultraNET. | Operasi dengan Sandi Sikat Anoa yang digelar oleh Anggota Polsek Rumbia, Kabupaten Bombana,  Rabu (20/11/2019) berhasil mengamankan berbagai jenis miras dari dua Rumah warga yang berbeda.

Berdasarkan rilis  yang diterima awak media ini, operasi dimulai Sekitar pukul 11.45 wita berhasil menyisir 2 rumah warga yang diduga kerap menjual miras.

Dirumah N (45) seorang Ibu Rumah Tangga warga Kel.  Lauru,   Kec. Rumbia Tengah , Kab. Bombana, polisi berhasil mengamankan (dua) botol  Miras Jenis  Jenever, 2 (dua) Botol Miras jenis Bir Bintang dan 1 ( satu) Botol Miras Jenis Anggur Merah

Sedangkan dikediaman  MY (50), warga, Kel.lauru ,   Kec. Rumbia Tengah , Kab. Bombana, polisi berhasil mengamankan 2 (dua) botol Miras Jenis miras  Bir Hitam, 2  (dua) Botol Miras jenis Bir Bintang.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Rumbia (IH)