Sambut HUT RI ke-80, Pemkab Kolut Siapkan Beragam Kegiatan

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mulai mempersiapkan rangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Persiapan tersebut dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Madani, Kantor Bupati Kolaka Utara, Jumat (25/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH., dan dihadiri oleh Plh. Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Idrus, S.Sos., M.Si., unsur Forkopimda, pimpinan DPRD, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta sejumlah undangan.

Dalam sambutannya saat membuka rapat, Bupati Nur Rahman menekankan pentingnya memaknai peringatan hari kemerdekaan sebagai momentum kebangsaan yang harus dirayakan secara inklusif oleh seluruh elemen masyarakat.

“Pelaksanaan rangkaian kegiatan HUT RI merupakan agenda wajib bagi kita semua sebagai wujud kecintaan dan kebanggaan terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jadikan momentum ini sebagai bagian dari kehidupan berbangsa dan bernegara,” ujar Bupati.

Tahun ini, peringatan HUT RI ke-80 mengusung tema nasional “Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju” yang secara resmi diluncurkan oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada Kamis (24/7/2025). Tema ini dinilai sangat relevan dengan semangat Kolaka Utara yang mengedepankan gotong royong dan semangat kolektif dalam pembangunan daerah.

Bupati Kolaka Utara menegaskan bahwa peringatan HUT RI tahun ini tidak hanya berfokus pada kemeriahan semata, tetapi juga menjadi momen reflektif untuk terus menjaga semangat perjuangan para pahlawan dalam mengisi kemerdekaan.

“Mari kita sambut dan rayakan HUT RI ke-80 ini dengan semangat persatuan. Bangkit bersama, bekerja bersama, untuk Indonesia yang lebih maju, khususnya Kolaka Utara yang kita cintai,” pungkas Bupati.

Sementara itu, Plh. Sekda Kolaka Utara, H. Idrus, dalam pemaparan teknisnya menjelaskan bahwa berbagai kegiatan lomba dan pertandingan antar instansi akan digelar sebagai bagian dari perayaan tersebut. Beberapa di antaranya adalah lomba gerak jalan indah tingkat OPD dan sekolah, tarik tambang antar OPD, bola voli antar OPD, dan lomba kebersihan kantor.

“Spirit dalam kegiatan ini adalah semarak dan sederhana. Yang terpenting adalah partisipasi aktif seluruh elemen, bukan sekadar seremonial,” ujar Sekda.

Ia juga menghimbau seluruh warga Kolaka Utara untuk turut menyemarakkan perayaan ini dengan memasang bendera merah putih dan umbul-umbul di kantor, sekolah, dan rumah masing-masing mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus 2025.

Lebih lanjut, pemerintah daerah menargetkan agar semangat nasionalisme terus diperkuat melalui partisipasi masyarakat dalam kegiatan yang digelar. Selain itu, peringatan ini juga diharapkan menjadi sarana mempererat tali silaturahmi antara pemerintah dan masyarakat serta menguatkan rasa persatuan dan kesatuan.

Rangkaian kegiatan HUT RI ke-80 tingkat Kabupaten Kolaka Utara ini akan dimulai pada awal Agustus dan berpuncak pada upacara peringatan kemerdekaan di tanggal 17 Agustus 2025 mendatang.




H. Fajar Ishak Ditunjuk Plt Ketua IPHI Sultra Gantikan KH. Hasbullah

Kendari, sultranet.com – Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (PP IPHI) resmi menunjuk Dr (C) H. Fajar Ishak Daeng Jaya, SE., MH, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Pengurus Wilayah IPHI Provinsi Sulawesi Tenggara (PW-IPHI Sultra) masa bakti 2025–2030. Penunjukan ini tertuang dalam Surat Keputusan Nomor: 3.355/Skep/PP-IPHI/VII/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 24 Juli 2025.

Penunjukan Fajar Ishak sebagai Plt dilakukan menyusul kekosongan jabatan ketua setelah KH Hasbullah menyatakan pengunduran diri secara resmi melalui surat tertanggal 3 Juni 2025. KH Hisbullah sebelumnya menjabat berdasarkan SK PP IPHI Nomor 3.308/S.Kep/PP-IPHI/XII/2024.

“Penunjukan Plt ini untuk menjaga kesinambungan roda organisasi dan pelaksanaan program kerja, sekaligus menyiapkan Musyawarah Wilayah (Muswil) IPHI Sultra,” ujar Ketua Umum PP IPHI, Dr. Ir. H. Erman Suparno, MBA, M.Si.

Dalam SK tersebut disebutkan bahwa masa tugas Plt akan berlangsung maksimal selama 45 hari kalender atau hingga Muswil IPHI Sultra resmi digelar. Penunjukan ini juga telah melalui koordinasi internal, termasuk diskusi langsung antara Sekjen IPHI Ir. H. A. Bambang Irianto dan Fajar Ishak di Kendari pada 10 Juli 2025.

Penetapan Fajar Ishak sebagai Plt dilakukan secara kolektif kolegial, mencerminkan semangat ukhuwah dan musyawarah yang menjadi landasan gerak IPHI. Ia diharapkan mampu membawa angin segar bagi konsolidasi organisasi dan persiapan regenerasi kepemimpinan IPHI Sulawesi Tenggara ke depan.

Selain sebagai Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara 2 Periode dari Partai Hanura, H. Fajar Ishak juga dikenal luas sebagai tokoh haji dan organisatoris dengan rekam jejak panjang di berbagai lembaga keumatan.

Ia menyatakan kesiapannya untuk menjalankan amanah tersebut secara maksimal, sembari merangkul seluruh elemen IPHI di tingkat wilayah dan kabupaten/kota.

“IPHI adalah rumah besar para haji Indonesia. Kita akan terus merawat kebersamaan, memperkuat pelayanan, dan menjaga marwah organisasi agar tetap menjadi teladan dalam membangun ukhuwah islamiyah dan kontribusi sosial,” singkatnya.




Bintang Parlemen Bombana, Dorong KONI Bermusyawarah Dengan Bahagia

Bombana, sultranet.com – Menjelang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bombana, sejumlah cabang olahraga (cabor) mulai bergeliat menentukan figur yang dinilai layak memimpin organisasi prestisius ini.

Di tengah dinamika tersebut, anggota DPRD Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, yang akrab disapa Bintang Parlemen, mencoba “cawe-cawe” positif, Ia menyerukan pentingnya semangat bermusyawarah dalam memilih ketua KONI yang baru.

Menurut Yudi, pemilihan Ketua KONI bukan sekadar soal dukung-mendukung kandidat, tetapi lebih dari itu, harus menjadi momen memperkuat semangat kebersamaan dan budaya musyawarah yang menjadi jati diri masyarakat Bombana.

“Sebagai pemuda yang mencintai olahraga dan berharap olahraga Bombana tetap sehat, saya mengajak semua pihak untuk menempatkan budaya Tudang Sipulung, Kongkosa To Moronene, dan saling mengingatkan sebagai fondasi dalam menentukan arah KONI ke depan,” ujar Yudi, Kamis (17/7/2025).

Ia menegaskan bahwa sehat yang dimaksud bukan hanya dalam konteks fisik, tetapi juga sehat berpikir, sehat bertindak, dan sehat dalam membawa wibawa bagi daerah.

Yudi juga menyampaikan bahwa KONI Bombana memiliki potensi besar yang dapat diandalkan menghadapi ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) mendatang.

Namun semua itu, menurutnya, hanya dapat diraih bila ada persiapan yang matang dan kepemimpinan yang solid.

“Kita butuh ketua KONI yang bukan hanya punya visi, tetapi juga mampu merangkul seluruh cabor, menyatukan energi dan sumber daya, serta menjadi simbol semangat olahraga Bombana yang profesional,” imbuhnya.

Lebih jauh, Yudi mengingatkan bahwa proses pemilihan Ketua KONI adalah miniatur demokrasi Indonesia. Meski dalam politik pasti ada kontestasi ide dan gagasan, namun tujuan utamanya adalah menciptakan daerah yang tenang, damai, dan aman.

“Politik itu pertarungan alam pikiran, bukan permusuhan. Mari kita kedepankan etika, saling menghormati, dan menjadikan Musda KONI sebagai ajang silaturahmi, bukan perpecahan,” tegasnya.

Sebagai legislator muda yang dikenal aktif menyuarakan aspirasi masyarakat, Yudi berharap agar KONI Bombana bisa terus menjadi motor penggerak lahirnya atlet-atlet berprestasi yang membawa harum nama daerah, baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Bombana punya segudang talenta. Kita hanya butuh pengelolaan yang baik dan dukungan dari semua pihak,” tutupnya.

 




Demo di Kejagung, LAKI Sultra Desak Pemeriksaan PT. TRK dan Oknum PT. Antam Pomalaa

Jakarta, sultranet.com – Puluhan massa dari Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara (DPD LAKI Sultra) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kejaksaan Agung Republik Indonesia pada Rabu, 16 Juli 2025.

Aksi tersebut merupakan tindak lanjut dari polemik dugaan kongkalikong antara PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) dan oknum PT. Antam Tbk Pomalaa terkait penggunaan jalan hauling ore nikel di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Antam.

Dalam orasinya, Penanggung Jawab Aksi, Mardin Fahrun, meminta Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAMPIDSUS) segera melakukan penyelidikan atas dugaan penggunaan jalan hauling ilegal yang diklaim milik PT. TRK, namun berada di dalam IUP PT. Antam Tbk Pomalaa.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung RI untuk menginstruksikan JAMPIDSUS agar segera menyelidiki dugaan kongkalikong antara PT. Antam Pomalaa dan PT. TRK. Jalan hauling yang digunakan selama belasan tahun itu disinyalir telah dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi, bahkan kami menduga ada praktik pungutan liar atau royalti yang tidak jelas alurnya,” teriak Mardin dalam orasinya.

Mardin juga menekankan bahwa supremasi hukum di Indonesia harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Ia meminta Kejagung memastikan tidak ada intervensi atau perlindungan terhadap pelaku pelanggaran hukum.

“Penegakan hukum harus berjalan sesuai koridornya. Jika benar ada praktik pungutan liar yang berlangsung di dalam wilayah IUP milik negara, maka itu harus dihentikan dan diusut sampai tuntas,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, perwakilan Kejaksaan Agung RI, Bambang, menerima laporan resmi dari DPD LAKI Sultra. Ia berjanji akan segera menyampaikan laporan tersebut kepada pimpinan untuk didisposisi.

“Laporan kami terima dan segera akan saya laporkan ke pimpinan untuk ditindaklanjuti,” kata Bambang kepada perwakilan pengunjuk rasa.

Selain Kejaksaan, massa LAKI Sultra juga bergerak ke Kantor Pusat PT. Antam Tbk di Simatupang, Jakarta. Mereka meminta manajemen Antam melakukan inspeksi mendadak ke lokasi konsesi di Pomalaa serta memberikan klarifikasi terbuka kepada publik terkait keberadaan jalan hauling tersebut.

“Sudah saatnya PT. Antam Tbk bersikap terbuka. Kalau jalan itu benar dimanfaatkan oleh pihak luar, lalu siapa yang izinkan? Kalau tidak ada izin, kenapa dibiarkan bertahun-tahun?” seru Ismail, Sekretaris DPD LAKI Sultra dalam orasinya.

Tak berhenti sampai di situ, aksi LAKI juga menyentuh ranah politik. Mereka mendesak Ketua Umum Partai Gerindra untuk mengambil langkah tegas terhadap salah satu kadernya yang diduga terlibat langsung dalam persoalan ini.

“Kami meminta agar Ketua Umum Partai Gerindra memecat oknum kader asal Sulawesi Selatan berinisial NJMDN alias JJ, yang merupakan owner PT. TRK. Kami menduga kuat, dialah yang menguasai akses jalan itu dan bahkan sempat menutup jalur strategis pada 1 Juli lalu. Ini jelas menghambat program hilirisasi yang menjadi bagian dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto di wilayah Pomalaa,” tegas Mardin.

Aksi ini difokuskan pada tiga titik strategis: Kejaksaan Agung RI, Kantor Pusat PT. Antam Tbk, dan Kantor DPP Partai Gerindra.

Meskipun sempat terjadi aksi dorong antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan, kegiatan berlangsung damai hingga massa membubarkan diri pada sore hari. (Rls)




Mansur Lababa Tanggapi Opini H. Kasra Munara Terkait Tradisi Suksesi Kekuasaan di Kerajaan Moronene

Rumbia, sultranet.com – Menanggapi opini yang ditulis oleh H. Kasra mengenai suksesi Raja Moronene yang dimuat media wonua bombana beberapa waktu lalu, sesepuh Suku Moronene Mansur Lababa menyampaikan kritik terhadap ketidak konsistenan argumen yang disampaikan dalam tulisan tersebut, khususnya terkait konsep “mana” dan prinsip pewarisan kekuasaan dalam Kerajaan Moronene.

Kontradiksi dalam Klaim Pewarisan Anak Sulung

Dalam opininya, H. Kasra menyebut bahwa anak sulung secara adat dianggap sebagai pewaris utama karena dipercaya mewarisi hampir sepenuhnya mana atau kharisma leluhur. Namun, hal ini bertentangan dengan fakta sejarah Kerajaan Moronene sendiri.

Data silsilah menunjukkan bahwa Sangia Tambera Ea adalah anak pertama, sementara yang diangkat sebagai Pauno Rumbia I adalah Sangia Niweehi yang merupakan anak kedua. Kasus serupa juga terjadi pada Sangia Nkinale yang menjadi pemimpin meskipun ia adalah anak kedua, bukan Sangia Pohicu sang anak sulung.

Kriteria Kepemimpinan Adat: Lebih dari Sekadar “Mana”

Mansur Lababa, menyatakan bahwa mana bukanlah satu-satunya dasar dalam menentukan suksesi kepemimpinan. Menurutnya, calon pemimpin dalam adat Moronene harus memenuhi lima kriteria utama, yaitu:

  • Mewewa (bertanggung jawab, jujur dan adil)
  • Mesawa (suka memberi)
  • Mehawa (menyayangi rakyatnya)
  • Mandara (cakap/pintar)Moseka (berani)

Pewarisan Takhta Lateral Lintas Generasi.

Sistem suksesi dalam Kerajaan Moronene tidak selalu mengikuti garis keturunan vertikal (ayah ke anak), tetapi juga membuka jalur lateral lintas generasi — yaitu pewarisan dari kerabat dekat laki-laki dalam satu trah bangsawan, seperti keponakan, sepupu, atau cucu dari saudara raja. Proses ini diatur melalui musyawarah adat (kongkosa)

Contohnya adalah pengangkatan Munara/Sangia Tandole, yang berasal dari jalur lateral lintas generasi namun dipilih karena memenuhi kriteria adat dan terbukti mampu memimpin.

Kritik terhadap Opini H. Kasra tentang Anomali Suksesi

Dalam opininya, H. Kasra menyebut upaya pergantian Pauno Rumbia VII (Alpian Pimpie) sebagai bentuk anomali. Namun hal ini dibantah sesepuh Moronene Mansur Lababa dimana dalam pernyataanya menyampaikan bahwa hal ini telah melalui mekanisme adat yang sah dan terbuka, peralihan kepemimpinan ini melibatkan 17 pihak rumpun keluarga kemokolean Keuwia, bonto, kapitalao dan limbo.

Bahkan, Saudara Alpian Pimpie telah diundang dua kali untuk menghadiri musyawarah tersebut, namun tidak hadir. Ketidakhadirannya justru memperlemah legitimasi dan kesempatan klarifikasi.

Jika Saudara Alpian hadir dan menyampaikan klarifikasi terhadap dugaan pelanggaran adat, salah satunya seperti kurangnya atensi/perhatiannya terhadap pelestarian seni dan budaya Moronene maupun dugaan penipuan dan pemalsuan terkait hibah tanah, maka kemungkinan besar pemakzulan tidak akan terjadi.

Pentingnya Musyawarah dalam Menyikapi Perbedaan Tafsir

Dalam sejarah Moronene, peralihan kepemimpinan tidak selalu terjadi saat raja mangkat. Sebagaimana terjadi saat kekuasaan beralih dari Lakomea ke Taubonto, peralihan dilakukan atas dasar pertimbangan dan problematikan yang terjadi di internal kerajaan meskipun raja masih hidup.

Adapun permasalahnya yang menyebabkan peralihan tersebut dikarenakan jamuan makanan raja di Lakomea yang seolah tidak menghargai upaya atau jerih payah kapitalao yang telah kembali membaha sorau dari kesultanan buton, sehingga timbul konflik internal yang menyebabkan beralihnya kekuasaan dari Lakomea ke Taobonto.

Hal serupa juga berlaku dalam transisi dari Alpian Pimpie ke Aswar Latif Haba, S.Sos sebagai Pauno Rumbia ke-VIII hal ini terjadi dikarenakan terjadi problematikan dalam rumpun kemokolean keuwia karena dugaan pelanggaran-pelanggran yang dilakukan oleh saudara Alpian Pimpie, sehingga dari itu, transisi dari saudara Alpian Pimpie ke Aswar Latif Haba, S.Sos sebagai Pauno Rumbia ke-VIII adalah hal yang wajar dan sudah sesuai procedural adat, sebab Saudara Aswar Latif Haba juga merupakan Mokolele, turunan dari garis silsilah raja.

Hal ini menunjukkan bahwa suksesi raja bukanlah perkara individu, melainkan keputusan kolektif melalui forum musyawarah adat demi menjaga marwah kerajaan.

Menjaga Adat, Menjaga Persatuan

Perbedaan tafsir sejarah dan klaim kekuasaan adalah hal yang wajar. Namun, semangat musyawarah, keterbukaan hati, dan penghormatan terhadap adat yang hidup harus tetap dijaga. Perbedaan seharusnya menjadi pemantik persatuan, bukan perpecahan.

Sejarah Moronene adalah milik bersama, dan setiap keputusan harus berpijak pada fakta sejarah, nilai adat, dan legitimasi kolektif yang telah diwariskan secara turun-temurun. (Rilis/Hery)




KMP Oputa Yi Koo Alihkan Rute Secara Sepihak, Puluhan Penumpang Terlantar di Kasipute

BOMBANA, sultranet.com – Puluhan calon penumpang Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Oputa Yi Koo terlantar di Pelabuhan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, akibat perubahan jadwal dan rute keberangkatan secara sepihak oleh pihak operator kapal. Peristiwa ini terjadi pada Minggu pagi, 6 Juli 2025.

KMP Oputa Yi Koo yang semestinya dijadwalkan berangkat menuju Pelabuhan Tondasi, Kabupaten Muna Barat, pada pukul 09.00 Wita, justru dialihkan ke Pelabuhan Tanjung Pising, Kecamatan Kabaena, tanpa pemberitahuan yang jelas kepada calon penumpang yang sudah menunggu sejak pagi.

Salah satu calon penumpang, Andi Agusaling, menyampaikan rasa kecewanya terhadap pihak operator, PT Dharma Dwipa Utama, yang dinilai lalai dalam memberikan informasi dan layanan kepada masyarakat.

“Kami sudah siap untuk berangkat ke Tondasi, tapi kapal malah berangkat ke Pising. Ini sangat merugikan kami. Tidak ada pengumuman atau pemberitahuan. Hanya karena banyak penumpang dari Pising, kami ditinggalkan begitu saja,” keluh Agusaling.

Menanggapi kejadian tersebut, Kepala Pelabuhan Rumbia, Fadli, menjelaskan bahwa perubahan rute dilakukan karena pada hari sebelumnya (Sabtu) kapal tidak bisa melayani penyebrangan ke Tanjung Pising akibat kerusakan mesin.

“Benar, kemarin ada kerusakan mesin sehingga jadwal ke Tanjung Pising batal. Karena mesin baru bisa digunakan pagi ini, maka kapal dialihkan dulu ke Pising untuk melayani penumpang yang sudah tertunda sejak kemarin,” jelas Fadli, saat dikonfirmasi via Whattsapp.

Ia mengakui bahwa keputusan ini menimbulkan dampak pada penumpang tujuan Tondasi. Namun, pihaknya tidak memiliki wewenang penuh atas keputusan operator kapal.

“Baiknya untuk lebih jelas ke kantor Pengelolanya PT. Dharma depan Pasar Pas Pojok jalan yang Mengarah ke Rujab,” jelasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Dharma Dwipa Utama sebagai perusahaan pengelola KMP Oputa Yi Koo belum memberikan tanggapan resmi. Awak media ini telah mengunjungi kantor perusahaan tersebut di Bombana, namun tidak ada perwakilan yang bersedia memberi keterangan.

Saat awak media ini mengkonfirmasi melalui nomor layanan, namun hingga berita ini dipublikasi belum ada jawaban dari Pimpinan Perusahaan.

Peristiwa ini memunculkan pertanyaan besar soal komitmen pelayanan publik dan kepatuhan terhadap jadwal penyeberangan yang seharusnya menjadi hak dasar bagi setiap penumpang. Terlebih, wilayah seperti Bombana dan Muna Barat sangat bergantung pada konektivitas transportasi laut untuk mobilitas warga dan distribusi barang.

Sejumlah warga berharap pemerintah daerah dan otoritas transportasi laut segera turun tangan untuk mengevaluasi kinerja operator kapal demi mencegah kejadian serupa terulang.

Pewarta: Azuli




Yudi Utama Arsyad, Kritik Kinerja BPBD Bombana: “Kalau Tak Mampu, Mundur Saja!”

BOMBANA, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA) dari Partai Bulan Bintang, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bombana yang dinilainya tidak maksimal dalam menangani banjir tahunan di wilayah Tanah Poleang. Minggu (6/7)

“Setiap tahun banjir, BPBD hanya datang kaji dan kaji. Kalau tidak mampu bekerja, bubar saja! Biar Dinas PU yang tangani semuanya,” tegas Yudi dalam rapat kerja di DPRD Bombana,

Yudi menyebut BPBD hanya sibuk dengan dokumentasi dan kajian cepat tanpa ada realisasi nyata. Ia menyinggung banjir tahun lalu di Poleang Utara yang merendam sekitar 200 rumah.

“Mereka turun cepat, dokumentasi lengkap, tapi setelah itu hilang. Katanya bukan tugas BPBD, tapi tugas PU. Ini lembaga penanggulangan bencana atau lembaga foto-foto?” sindirnya.

Politisi PBB itu juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran BPBD. “Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak kelihatan. Realisasi penanganan banjir dua tahun terakhir nol besar,” tambahnya.

Ia bahkan menyarankan Kepala Pelaksana BPBD Bombana untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu bekerja maksimal. “Tidak rugi daerah ini kalau bapak mundur. Daripada hanya sebagai gaya-gayaan,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Bombana, Drs. Hasdin Ratta, M.Si, menjelaskan bahwa BPBD telah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pencegahan, penanganan darurat, hingga pasca bencana.

“Setiap kali ada laporan dari pemerintah desa atau kecamatan, kami turun melakukan kaji cepat. Tapi tidak semua hasil kaji cepat harus ditindaklanjuti BPBD langsung. Kami koordinasikan dengan instansi teknis terkait, seperti PU atau Dinas Sosial,” terang Hasdin.

Ia menyebut BPBD sudah menangani sejumlah titik banjir tahun ini, termasuk di Kelurahan Doule, Desa Tongkoseng, dan Desa Pasari Apua. Di Desa Tongkoseng, jalan yang hampir putus akibat banjir sudah diperbaiki. Sementara di Desa Pasari Apua, BPBD telah menyalurkan bantuan bagi warga terdampak.

“Beberapa wilayah yang dilanda angin puting beliung juga telah kami bantu dengan memberikan uang tunai langsung ke rekening korban,” ujarnya.

Terkait Poleang Utara, Hasdin menjelaskan bahwa penanganan banjir terhambat karena sebagian warga belum bersedia membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai.

“Alat berat sudah siap, SK prosedurnya juga sudah kami siapkan, hanya tinggal menunggu surat pernyataan warga dan persetujuan Bupati. Tapi Alhamdulillah, saat ini sebagian warga sudah bersedia membebaskan lahannya,” jelasnya.

Hasdin memastikan penanganan banjir di Poleang Utara akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. “Jika tidak ada hambatan, hari Selasa kami sudah bisa mulai pekerjaan di lokasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pembentukan relawan “BERANI Penanganan Bencana” yang dibentuk di semua Desa/Kelurahan, sebagai solusi atas keterbatasan personel BPBD, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kabaena.

“Transportasi terbatas, personel di lapangan juga minim. Relawan ini kami bentuk agar setiap desa punya tim tanggap bencana,” tegas Hasdin.

Ia menegaskan, pihaknya tetap berkoordinasi lintas instansi dalam setiap kejadian bencana, dan berkomitmen untuk terus bekerja demi keselamatan masyarakat.

“Kami tidak tinggal diam. Semua proses kami jalankan sesuai prosedur, meski dengan segala keterbatasan,” pungkasnya. (IS)




Diduga Belasan tahun Jalan Hauling PT. TRK di IUP Antam, LAKI Sultra Pertanyakan Legalitasnya

Kolaka, sultranet.com – Aktivitas jalan hauling ore nikel yang diduga digunakan PT. Tambang Rejeki Kolaka (TRK) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, kembali menuai sorotan. Jalan yang disebut-sebut sudah digunakan selama belasan tahun itu diduga kuat melintasi wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik PT. Antam Tbk.

Hasil investigasi lapangan pada Jumat (4/7/2025) di Desa Oko-Oko, Kecamatan Pomalaa, memperlihatkan bahwa jalan tersebut masih aktif digunakan untuk hauling ore nikel, meski diduga berada di dalam area konsesi milik PT. Antam Tbk.

“Jalan yang dipakai PT. TRK itu jelas masuk dalam IUP PT. Antam. Mereka gunakan untuk hauling ore nikel. Ini pelanggaran yang nyata,” kata salah satu sumber terpercaya di lokasi kepada media ini.

Lebih lanjut, sumber itu juga mengungkap bahwa kegiatan hauling tersebut diduga dikendalikan oleh seorang pengusaha berinisial JJ. Dalam operasinya, JJ menggunakan nama PT. TRK sebagai badan usaha untuk melintas di wilayah Antam.

“Itu kegiatannya JJ. Dia pakai nama PT. TRK untuk jalankan hauling ore di dalam wilayah IUP Antam,” bebernya.

Menanggapi persoalan ini, Ketua DPD Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Sulawesi Tenggara, Mardin Fahrun, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti keberadaan jalan hauling TRK yang berada dalam kawasan konsesi milik negara tersebut.

“Kami sudah melihat peta wilayah konsesi. Jalan TRK itu benar-benar masuk di area IUP PT. Antam. Ini harus segera diperiksa aparat penegak hukum, termasuk legalitas penggunaannya selama ini,” tegas Mardin. Sabtu (5/7)

Menurut Mardin, pihaknya juga akan melayangkan surat resmi ke manajemen PT. Antam Tbk di Jakarta untuk meminta penjelasan resmi terkait status jalan hauling yang digunakan PT. TRK tersebut.

“Kami akan menyurat ke manajemen pusat PT. Antam. Kalau itu resmi, harus dijelaskan siapa yang mengizinkan. Tapi kalau tidak resmi, ini persoalan besar,” ucapnya.

Mardin juga menduga selama bertahun-tahun penggunaan jalan itu, telah terjadi kompensasi secara ekonomi dalam bentuk hitungan tonase atau ritase.

“Kami curiga, tiap armada yang lewat membawa ore itu ada kompensasi, entah tonase, entah ritase. Lalu siapa yang menerima? Apakah Antam? Atau TRK sendiri?” tanyanya.

Mardin menambahkan, jika jalan tersebut memang tidak pernah diizinkan secara resmi oleh PT. Antam Tbk, maka perlu dipertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab apabila terjadi kecelakaan kerja atau pelanggaran aturan pertambangan.

“Kalau suatu waktu terjadi kecelakaan kerja atau pelanggaran aturan tambang di jalan itu, siapa yang bertanggung jawab? Apakah Antam, selaku pemegang IUP? Ini harus jelas demi kepastian hukum,” tegasnya.

Isu ini menambah daftar panjang persoalan tumpang tindih penggunaan lahan tambang di Sulawesi Tenggara, yang kerap menimbulkan konflik kepentingan antara korporasi, masyarakat, dan negara.

Hingga berita ini dirilis, baik Pihak PT. Antam, Tbk maupun PT. TRK yang dikonfirmasi via whattsapp belum memberikan jawaban. (IS)




Ketua DPRD Bombana Desak Penambang Ikut Bertanggung Jawab Bangun Kabaena

Jakarta, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Pulau Kabaena agar tidak abai terhadap tanggung jawab sosial mereka dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal ini disampaikan Iskandar saat menghadiri Executive Meeting antara Pemerintah Daerah Bombana dan para pimpinan perusahaan di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Executive Meeting ini digelar sebagai langkah awal kolaborasi strategis antara Pemkab Bombana dengan sektor swasta yang beroperasi di wilayah Bombana, guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan dan infrastruktur.

Iskandar menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukan wilayah tanpa tuan, melainkan bagian penting dari Kabupaten Bombana yang selama ini justru menjadi lokasi utama aktivitas pertambangan dan usaha sejumlah perusahaan besar.

“Bapak ibu mengambil keuntungan dari usaha di Kabaena, tapi saya ingin mengingatkan bahwa Pulau Kabaena bukan pulau yang tidak bertuan. Suaranya sudah lama berteriak dalam diam. Jangan sampai kesabaran masyarakat habis, lalu mereka menuntut dengan cara mereka sendiri,” kata Iskandar lantang dalam forum tersebut.

Menurutnya, jika kepedulian sosial perusahaan tidak ditunjukkan secara nyata, potensi gejolak sosial bisa meningkat. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan pertemuan itu sebagai ruang diplomasi dan komitmen bersama.

“Pemerintah tidak menginginkan konflik. Justru forum ini adalah jalan sejuk. Saya mengajak bapak ibu semua untuk merasa bertanggung jawab terhadap tempat di mana perusahaan bapak ibu beroperasi,” ujarnya.

Iskandar juga menyoroti lemahnya kontribusi riil sejumlah perusahaan terhadap infrastruktur dasar di Kabaena. Ia mencontohkan kondisi jalan antara Pongkalaero menuju Teemokole yang hingga kini belum tersentuh bantuan dari korporasi, padahal hanya berjarak sekitar tujuh kilometer.

“Cukup bangun satu ruas jalan saja, dari Pongkalaero ke Teemokole. Panjangnya cuma tujuh kilometer. Tapi belum ada yang lakukan. Sementara di sisi lain, banjir dan bencana ekologis terus terjadi akibat aktivitas usaha,” ungkapnya.

Dalam forum yang sama, Iskandar juga menyinggung soal pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Ia mengkritik praktik beberapa perusahaan yang menyalurkan program CSR secara langsung ke desa tanpa melalui kas resmi, sehingga tidak dapat diawasi penggunaannya.

“Beberapa perusahaan menyalurkan CSR langsung ke desa, tidak melalui kas desa. Ini keliru. Mestinya melalui APBDes, karena kita punya aturan dan perda. Kalau langsung ke desa, dana itu rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa. Dan begitu perusahaan cabut izin dan pergi, tidak ada yang tertinggal,” tegas Iskandar.

Executive Meeting yang di inisiasi dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si ini turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, Direktur Wilayah III Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Abdul Qodir, S.Sos., Pj. Sekda Bombana, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum baru untuk memperkuat komitmen kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif di Bombana.

Iskandar mengajak semua pihak untuk tidak hanya hadir secara administratif, tapi juga hadir secara nyata melalui kontribusi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat lokal, khususnya masyarakat Kabaena yang selama ini menjadi garda depan penyambut aktivitas investasi.

“Kalau selama ini masyarakat Kabaena ramah, itu karena mereka punya harapan. Tapi jangan sampai harapan itu berubah jadi kekecewaan. Kita semua berkepentingan menjaga harmoni,” pungkas Iskandar.




Pemkab Bombana-IPB Teken MoU, Perkuat Kolaborasi Pendidikan dan Riset Agrominapolitan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana dan Institut Pertanian Bogor (IPB) resmi menjalin kemitraan strategis di bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Rektor IPB Prof. Dr. Arif Satria, SP., M.Si di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat pembangunan daerah berbasis agrominapolitan, melalui sinergi antara penguatan kapasitas sumber daya manusia, riset terapan, dan pemberdayaan masyarakat. Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyebut kolaborasi ini sebagai langkah penting dalam menciptakan daerah yang mandiri dan berdaya saing.

“Pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan kekayaan sumber daya alam. Kita butuh SDM yang unggul dan ilmu pengetahuan sebagai dasar pengambilan kebijakan,” ujarnya di hadapan civitas akademika IPB.

Ia berharap kemitraan ini akan menghasilkan inovasi berbasis kebutuhan masyarakat Bombana. “Melalui kerja sama ini, kami ingin melahirkan riset aplikatif dan program pemberdayaan yang langsung dirasakan manfaatnya oleh petani, nelayan, pelaku UMKM, dan masyarakat umum,” tambahnya.

Lima ruang lingkup utama kolaborasi yang disepakati meliputi peningkatan kapasitas aparatur daerah, pendampingan teknis bagi petani dan nelayan, penguatan UMKM berbasis potensi lokal, pengembangan lumbung pangan, serta riset terpadu untuk pembangunan berkelanjutan.

“Kami membuka pintu seluas-luasnya bagi IPB untuk berkontribusi di Bombana. Sinergi ini akan menciptakan ekosistem inovasi yang inklusif dan mempercepat transformasi daerah,” kata Burhanuddin menegaskan komitmen pemerintah daerah.

Rektor IPB, Prof. Arif Satria, menyambut baik semangat kolaboratif yang ditunjukkan oleh Pemkab Bombana. Ia mengatakan bahwa IPB siap mendukung setiap inisiatif yang mengarah pada pembangunan daerah berbasis keunggulan lokal dan riset berkelanjutan. “Kami percaya pembangunan dari daerah adalah kunci untuk memperkuat ketahanan nasional,” ucapnya.

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari diskusi sebelumnya antara Pemkab Bombana dan Pusat Studi Pembangunan Pertanian dan Pedesaan (PSP3) IPB University yang digelar secara daring pada 8 Mei lalu. Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak menjajaki potensi kerja sama pengembangan lumbung pangan dan konsep agrominapolitan.

Kepala PSP3 IPB University, Prof. rer. nat. Jaenal Effendi, M.A bersama sejumlah pakar IPB hadir dalam diskusi yang membahas strategi peningkatan daya saing sektor pertanian, perikanan, dan peternakan di Bombana. Salah satunya melalui hilirisasi produk dan pendampingan berbasis riset.

Bupati Burhanuddin dalam kesempatan itu memaparkan visi “Satu Desa Satu Produk” sebagai salah satu pendekatan strategis pemberdayaan ekonomi lokal. Ia menekankan perlunya pendampingan dari kalangan akademisi untuk mewujudkan gagasan tersebut.

“Potensi Bombana sangat besar. Tapi tanpa pemetaan yang baik dan pengolahan berbasis riset, nilai tambahnya tidak akan maksimal,” ujarnya.

Saran penguatan juga disampaikan Prof. Lala M. Kolopaking yang menekankan pentingnya pemetaan potensi wilayah sebelum menyusun program. Sedangkan Dr. Irzal Effendi melihat peluang besar dalam sektor budidaya perikanan seperti tambak udang, nila, lele, hingga ekspor ikan kerapu.

Senada, Noening Koesoemowardani menyampaikan perlunya legalitas kerja sama sebagai prasyarat pengembangan program jangka panjang. Hal itu kini telah diwujudkan lewat penandatanganan nota kesepahaman resmi.

Dengan penandatanganan ini, Pemkab Bombana dan IPB University sepakat membangun sinergi jangka panjang yang berfokus pada pembangunan berbasis keunggulan lokal, inovasi riset, serta penguatan ekonomi masyarakat. “Mari satukan langkah demi kemajuan Bombana,” tutup Burhanuddin dengan penuh optimisme.