Pemkab Kolaka Utara Serahkan Tiga Dokumen Strategis ke DPRD

KOLAKA UTARA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyerahkan tiga dokumen strategis kepada DPRD dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (30/6). Tiga dokumen tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Multiguna.

Penyerahan ini menjadi langkah penting Pemkab Kolaka Utara dalam memastikan keberlanjutan pembangunan yang terukur dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, menegaskan bahwa sidang paripurna ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.

“Sidang ini memiliki makna strategis karena menjadi forum bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas serta menyerahkan tiga dokumen penting yang akan menjadi arah dan pijakan pembangunan ke depan,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Bupati menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya dilihat dari sisi nominal, tetapi harus dipahami sebagai hasil dari kerja keras melayani masyarakat.

“Realisasi APBD 2024 alhamdulillah telah mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan. Mulai dari peningkatan akses layanan dasar, pembangunan infrastruktur yang inklusif, penguatan ketahanan ekonomi masyarakat, hingga pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Namun demikian, kami menyadari masih banyak ruang perbaikan. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap dialog dan koreksi dari DPRD sebagai mitra pembangunan,” kata Bupati.

Untuk Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Pemkab Kolaka Utara menyusunnya secara teknokratik, partisipatif, dan politis, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dokumen ini lahir dari proses yang matang dan inklusif. Kami hadirkan visi Kolaka Utara sebagai daerah yang madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan agar dokumen ini mampu mengakomodasi harapan masyarakat dan mencerminkan cita-cita pembangunan yang adil dan terarah,” ucapnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan Perumda Multiguna diusulkan sebagai strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

“Melalui Perumda Multiguna ini, pemerintah ingin membangun holding bisnis daerah yang akan bergerak di berbagai sektor strategis seperti logistik, pangan, jasa, dan energi. Harapannya, Perumda ini bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta membangun kemitraan produktif dengan masyarakat,” jelas Bupati.

Ia menutup sambutannya dengan mengajak DPRD untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pembahasan ketiga dokumen ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berdampak luas.

“Ini adalah fondasi masa depan Kolaka Utara. Kita ingin seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan dengan landasan hukum yang kuat dan manfaat yang nyata bagi rakyat,” tegas Bupati.

Sidang paripurna DPRD Kolaka Utara yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan dewan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, serta anggota legislatif. Suasana sidang mencerminkan semangat kolaboratif dalam mengawal pembangunan daerah secara berkelanjutan.




Walk Out dari Mediasi, PT PLM Dituntut Bayar Royalty atau Kembalikan Lahan Kerajaan Moronene

BOMBANA, sultranet.com – Rapat mediasi kedua antara Kerajaan Moronene dan PT Panca Logam Makmur (PLM) yang digelar di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (24/6/2025), kembali memanas. Perwakilan PT PLM memilih meninggalkan forum setelah menyampaikan nota keberatan tertulis. Mediasi yang diharapkan menjadi jalan tengah justru berujung kebuntuan.

Dalam rapat yang dimulai pukul 13.30 Wita itu, pihak PT PLM hadir hanya untuk menyerahkan nota resmi berisi keberatan terhadap laporan hasil mediasi sebelumnya, 18 Juni 2025. Surat keberatan tersebut ditandatangani langsung kuasa hukum PT PLM, DR. H. Adi Warman, SH., MH, MBA, dari Kantor Advokat Adi Warman & Associates.

Poin utama dalam nota keberatan itu menyebut bahwa objek tanah seluas 600 hektar di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, yang menjadi pokok sengketa, telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam perkara perdata. Dalam putusan tersebut, tanah dimaksud dinyatakan sebagai milik sah Abdul Latif Haba, yang disebut sebagai ahli waris tunggal Kerajaan Moronene.

Selain itu, dalam Nota tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan musyawarah adat dan pengukuhan resmi yang dilaksanakan pada tanggal 18 juni 2025 telah ditetapkan Aswar Latif Haba sebagai Raja Moronene Rumbia ke-VIII menggantikan Alfian Pimpie.

PT PLM juga menyoroti legalitas beberapa pihak yang terlibat dalam mediasi. Mereka menilai pencantuman nama Leo Chandra dan Fredie Tan dalam risalah mediasi tidak sah karena keduanya dianggap tidak memiliki kuasa atau legal standing dari perusahaan.

Termasuk keberatan mereka terhadap Alfian Pimpie yang dicantumkan sebagai perwakilan Kerajaan Moronene. Menurut PT PLM, Alfian Pimpie tidak memiliki dasar hukum maupun pengakuan adat sebagai Raja Moronene lagi.

“Risalah mediasi tanggal 18 Juni itu kami nilai cacat hukum. Tidak sesuai dengan asas kepastian hukum, melibatkan pihak tanpa legalitas, dan mengabaikan putusan pengadilan yang telah inkracht,” tulis Adi Warman dalam keterangannya.

PT PLM mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana agar membatalkan laporan hasil rapat mediasi tersebut dan tidak menjadikannya dasar tindakan administratif lebih lanjut.

Sementara itu, Raja Moronene Pauno Rumbia VII, Apua Mokole Alfian Pimpie, S.H., M.AP. usai pertemuan mediasi menyampaikan bahwa PT PLM selama bertahun-tahun telah melakukan eksploitasi emas di atas tanah ulayat kerajaan Moronene sejak adanya Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pada tahun 2009.

“Sejak MoU itu, mereka membayar royalti per bulan, tapi terakhir kali mereka bayar itu tahun 2021. Kami hanya ingin kejelasan. Kalau tidak mampu bayar royalti, silakan kembalikan lahan kami,” ujar Alfian Pimpie.

Ia juga menegaskan, pihak keluarga besar Kerajaan Moronene telah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk mengatur penyelesaian yang adil terhadap Hak mereka di PT. PLM.

“Kalau perusahaan tidak mau selesaikan kewajibannya, ya sudah. Kami akan ambil kembali lahan kami. Tapi kami ini taat pemerintah, jadi kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk mengaturnya,” katanya.

Terkait kisruh Kerajaan Moronene yang menjadi poin nota keberatan yang dilayangkan PT. PLM dimana Lembaga Adat Moronene (LAM) mengangkat Aswar Latif Haba sebagai Raja Moronene Rumbia ke-VIII menurutnya hal itu sebagai sesuatu yang catat dan tidak dibenarkan dalam tatanan Adat Kerajaan Moronene. Ia juga menyayangkan ikut campurnya pihak perusahaan terhadap urusan internal kerajaan yang dinilai sebagai tindakan yang dapat merusak jalannya mediasi.

“Kerajaan Moronene menganut sistem monarki absolut garis lurus. Artinya, hanya keturunan langsung dari Mokole sebelumnya yang berhak menduduki tahta, pengangkatan Raja itu tidak seperti pemilihan Ketua OSIS, itu prosesnya salah, kapasitas pelaksananya salah karena LAM itu sudah lama tidak di akui oleh Kerajaan Moronene dan orang yang dipilihpun salah,” tegasnya

Mediasi ini dipimpin langsung Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. Ia menyayangkan sikap PT PLM yang memilih walk out dari forum.

“Sebagai mediator, kami hanya ingin menghadirkan ruang dialog dan solusi damai. Sayangnya, perusahaan hanya datang menyampaikan nota keberatan lalu meninggalkan rapat. Ini bukan semangat mediasi, namun tetap akan kami panggil kembali,” tutur Ahmad Yani.

Terkait legitimasi Raja Moronene yang menjadi poin dalam Nota, Ia menjelaskan bahwa sepengetahuan dirinya, pengangkatan Alfian Pimpie sebagai Raja Moronene telah melalui mekanisme adat yang sah setelah wafatnya Raja sebelumnya, Dawondu Munara yang wafat di Tanah Suci. Pengukuhan dilakukan melalui musyawarah adat dan diakui secara internal maupun eksternal kerajaan.

“Masalah ini muncul karena ada kepentingan yang saling bertabrakan. Sayangnya, perusahaan justru memperkeruh dengan mengintervensi urusan internal kerajaan. Ini yang kita sesalkan,” ucapnya.

Kendati demikian, Pemerintah daerah, akan tetap membuka ruang mediasi lanjutan dan mengundang kembali kedua belah pihak.

“Kalau pihak perusahaan masih menolak hadir, maka kami akan cari alternatif penyelesaian lain.” tandasnya

Rapat Mediasi kedua ini sempat diwarnai ketegangan antara Pihak Alfian Pimpie dan Pihak Keluarga Abdul Latif Haba, ketegangan ini dipicu hadirnya beberapa orang dari Keluarga Abdul Latif Haba yang hendak mengikuti jalannya mediasi kedua, namun karena mediasi ini merupakan permintaan dari pihak Alfian Pimpie dan mediasi berjalan tertutup sehingga hanya daftar undangan yang diperkenankan masuk ruangan.

Pihak keluarga Abdul Latif Haba tidak diperkenankan mengikuti mediasi dan harus keluar ruangan, diluar ruang mediasi sempat terjadi aksi saling sindir dan nyaris terjadi bentrok namun kesigapan pihak Kepolisian dan Satpol PP segera mengamankan situasi.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi,S.I.K.,M.I.K. yang hadir pada kegiatan tersebut menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat menyelesaikan persoalan secara bijak sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus terjaga di wonua bombana.

“Kami berharap ditemukan solusi terbaik, namun kami juga ingatkan untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” singkat Kapolres. (IS)




PT TBS, Satu-satunya Perusahaan di Kabaena yang Terapkan Royalti Jalan untuk Masyarakat

BOMBANA, sultranet.com – Komitmen sosial terhadap masyarakat sekitar ditunjukkan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) dengan menyalurkan kompensasi kepada seluruh kepala keluarga di Desa Pongkalaero dan Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, atas penggunaan jalan hauling yang melintasi wilayah mereka.

Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya, mengungkapkan bahwa kompensasi ini diberikan secara berkala selama perusahaan masih beroperasi dan memanfaatkan jalur hauling tersebut.

Setiap 100 ribu ton material yang diangkut melalui jalan itu, warga mendapat kompensasi sebesar Rp1 juta per kepala keluarga diluar royalty untuk pemilik lahan.

“Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat. Kami ingin tumbuh bersama warga,” ujarnya saat penyerahan secara simbolis kepada warga, selasa (24/6/2025).

Tercatat, sebanyak 341 kepala keluarga di Desa Pongkalaero dan 262 kepala keluarga di Desa Puununu menjadi penerima manfaat dari program kompensasi ini.

Jalan hauling yang dibangun PT TBS ini juga dirancang untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai akses jalan perkampungan di masa mendatang.

Selain itu, sepanjang jalur tersebut akan ditanam pipa air bersih berdiameter 2 inci sebagai dukungan terhadap akses sanitasi dan kebutuhan air warga di dua desa.

“Pipa-pipa itu sudah diorder dan akan ditanam dari belakang Desa Pongkalaero hingga Desa Puununu. Harapannya, masyarakat tidak hanya merasakan manfaat ekonominya, tapi juga pelayanan dasar seperti air bersih bisa menunjang untuk perluasan perumahan nantinya,” tambah Basmala.

Langkah PT TBS ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Pulau Kabaena yang menerapkan model royalti jalan bagi masyarakat.

Terobosan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menilai kebijakan royalti jalan yang diterapkan PT TBS bukan hanya memberikan manfaat ekonomi, tapi juga membuka peluang pengembangan wilayah permukiman baru.

Hamdan, salah satu warga Desa Pongkalaero, menyampaikan apresiasinya terhadap program kompensasi yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada PT TBS. Ini baru pertama kali ada perusahaan tambang yang betul-betul peduli. Selama ini aktivitas kendaraan perusahaan banyak dikeluhkan warga karena hanya menimbulkan debu dan kebisingan, tapi tidak pernah ada kompensasi,” ujarnya.

Ia berharap ke depan jalan hauling ini selain digunakan Perusahaan juga bisa dimanfaatkan menjadi akses wilayah pemukiman baru.

“Dengan dibukanya jalan ini dan akan adanya pemasangan pipa air bersih, masyarakat jadi punya peluang untuk membangun rumah baru. Wilayah ini bisa berkembang jadi pemukiman baru,” tandasnya (IS)




Bupati Nurrahman Umar Ingatkan ASN Kolut Tak Manuver di Luar Jalur Pemerintahan

Kolaka Utara, sultranet.com – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tidak melakukan manuver di luar jalur formal pemerintahan. Hal ini ia sampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Aspirasi Lasusua, Senin (23/6), yang dihadiri oleh ASN, PPPK, serta pejabat eselon II, III, dan IV.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa setiap ASN harus menjalankan tugas sesuai pedoman kerja dan struktur organisasi. Ia menekankan pentingnya etika birokrasi dan kepatuhan terhadap jalur komando dalam pemerintahan.

“Kita semua punya pedoman kerja, dan dalam melaksanakan tugas, seyogianya tetap mengacu pada jalur struktural dan pimpinan. Jangan ada manuver di luar sistem,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti persoalan kedisiplinan aparatur. Ia menyebut telah menerima laporan dari BKPSDM terkait sejumlah ASN yang diduga tidak melaksanakan tugas secara maksimal.

“Insya Allah, data yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan, karena ini merugikan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan disiplin bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pembinaan untuk mendorong peningkatan kinerja birokrasi.

“Ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain. Jangan sampai tugas tidak dilaksanakan selama bertahun-tahun, tapi masih berharap perlindungan. Kita harus jujur melihat kondisi ini,” kata Bupati.

Ia memastikan bahwa seluruh proses penegakan disiplin dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya tidak ingin mengambil langkah tanpa dasar hukum dan bukti yang jelas. Semua harus melalui verifikasi oleh tim Baperjakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa pengangkatan dan mutasi jabatan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui tahapan uji kompetensi, evaluasi kinerja, dan rekomendasi dari tim yang berwenang.

“Segala keputusan terkait jabatan tentu melalui proses yang sudah ditetapkan. Itu menjadi tanggung jawab dan kewenangan Bupati sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa uji kompetensi akan menjadi syarat utama bagi pejabat eselon II dan III yang akan menduduki jabatan tertentu.

“Ini bukan semata-mata penempatan, tapi penyelarasan antara kapasitas individu dengan kebutuhan organisasi,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk bekerja secara profesional dan menjaga marwah birokrasi.

“Mari kita kembali kepada aturan yang ada. Ini organisasi pemerintah yang sudah diatur mekanismenya. Jalankan tugas masing-masing secara profesional,” pungkasnya.




Pemkab Kolaka Utara Tambah Armada Damkar, Penempatan di 3 Lokasi

Kolaka Utara,  sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana. Salah satunya diwujudkan lewat peresmian tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) baru oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., dalam sebuah seremoni sederhana namun penuh makna di pelataran Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Minggu (22/6)

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati, sebagai simbol dimulainya operasional tiga armada baru yang akan ditempatkan di wilayah strategis: Kecamatan Poorehu, Batu Putih, dan Pakue. Penempatan tersebut dipilih agar kehadiran damkar bisa lebih dekat dengan titik-titik rawan kebakaran dan mempercepat respons saat terjadi bencana.

“Tambahan armada ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah. Ini bukan sekadar alat, tapi simbol keseriusan kami melindungi masyarakat dari risiko kebakaran,” ujar Bupati Nur Rahman.

Ia menekankan, kesiapan personel menjadi kunci dalam mendukung peran armada baru ini. Menurutnya, tak hanya alat yang canggih, namun petugas di lapangan juga harus siap fisik dan mental.

“Kedisiplinan yang tinggi amat sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas pemadaman api dan penyelamatan. Jadi, orang yang bertugas haruslah siap secara fisik dan mental,” tegasnya di hadapan jajaran Damkar dan undangan yang hadir.

Keberadaan tiga mobil damkar ini diharapkan bisa mempercepat proses evakuasi dan pemadaman saat terjadi kebakaran, sekaligus meminimalisir kerugian harta benda maupun risiko korban jiwa.

“Tiga unit mobil ini akan selalu siap digunakan apabila terjadi bencana kebakaran di wilayah masing-masing,” kata Bupati.

Menanggapi peresmian armada damkar tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH, menyampaikan bahwa penambahan fasilitas ini merupakan bagian dari pembangunan sistem pelayanan publik yang lebih tanggap dan berpihak pada keselamatan warga.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara yang nyata di tengah masyarakat. Pemerintah hadir bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tapi juga melalui langkah konkret seperti ini. Kita patut mengapresiasi komitmen ini,” ujar Syahlan.

Syahlan juga berharap agar masyarakat semakin sadar dan tanggap terhadap potensi bahaya kebakaran, serta mendukung petugas damkar dalam menjalankan tugas kemanusiaan mereka.

“Armada sudah disiapkan, personel dilatih, tapi yang juga penting adalah sinergi dari masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari potensi kebakaran,” tambahnya.




Kafilah STQH Kolaka Utara Dilepas, Wakil Bupati Janjikan Reward Khusus

Kolaka Utara, sultranet.com – Sebanyak 20 peserta dari Kabupaten Kolaka Utara yang akan berlaga dalam ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dilepas oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., dalam sebuah acara penuh kekhidmatan di Lapangan Aspirasi, Lasusua. Jumat, 20 Juni 2025

Pelepasan tersebut menjadi momentum penting dan sarat makna, menandai dimulainya perjuangan para kafilah dalam mengharumkan nama daerah melalui lantunan ayat suci Al-Qur’an dan pemahaman hadis.

“Kami menaruh harapan besar kepada seluruh peserta untuk memberikan yang terbaik. Jika Kolaka Utara berhasil meraih juara umum, kami telah menyiapkan reward khusus sebagai bentuk apresiasi dan motivasi,” kata Wakil Bupati Kolaka Utara dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan, sportivitas, kedisiplinan, dan akhlak mulia selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Nilai-nilai itu, menurutnya, merupakan cerminan dari ajaran Al-Qur’an yang harus selalu dijunjung tinggi oleh setiap peserta.

Sebagai tanda dukungan penuh dari pemerintah daerah, Wakil Bupati menyerahkan langsung bendera daerah kepada perwakilan kafilah. Simbol itu menjadi lambang semangat dan restu masyarakat Kolaka Utara yang menyertai langkah para peserta menuju arena STQH di Kendari.

Kafilah Kolaka Utara terdiri dari 20 peserta, didampingi oleh 7 pelatih, 9 pendamping, serta 20 orang panitia. Mereka akan mengikuti empat cabang lomba, yakni Tilawah Al-Qur’an untuk anak-anak dan dewasa, Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ), Musabaqah Tafsir Al-Qur’an dan Hifdzil Hadis, serta penulisan makalah hadis.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH., turut menyampaikan dukungan dan apresiasinya kepada seluruh rombongan.

“Para kafilah ini tidak hanya membawa nama Kolaka Utara, tetapi juga membawa misi dakwah yang mulia. Kami dari Diskominfo mendukung penuh perjuangan ini dan siap menyampaikan kabar baik mereka ke seluruh masyarakat,” ujar Syahlan.

Ia juga berharap para peserta dapat tampil dengan penuh percaya diri, menunjukkan kualitas terbaik, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman selama berada di arena lomba.




Arsip Dinas PUPR Bombana Diaudit

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah melaksanakan audit kearsipan internal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR). Kegiatan ini menjadi bagian dari pengawasan kearsipan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) untuk mewujudkan tata kelola administrasi pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Rabu, 18 Juni 2025

Audit dilakukan dengan memeriksa sejumlah dokumen penting seperti sampel naskah dinas, daftar arsip aktif, buku agenda surat menyurat, buku peminjam arsip (out indicator), serta sertifikat pembinaan kearsipan.

Sekretaris Dinas PUPR Bombana, Ir. Abdul Rahmat. ZT, ST., MT, menilai audit ini merupakan langkah positif untuk memperbaiki manajemen arsip di instansinya.

“Kami sangat mengapresiasi kegiatan ini. Pengelolaan arsip yang baik adalah bagian dari pelayanan publik yang berkualitas dan transparan,” ungkapnya.

Ia menyebut, selama ini penanganan arsip kerap dianggap urusan sepele, padahal arsip merupakan instrumen penting dalam menjaga akuntabilitas kerja pemerintahan.

Senada dengan itu, Kasubag Umum Dinas PUPR, Husrana, S.Si, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya menyiapkan seluruh kelengkapan dokumen kearsipan, baik manual maupun digital.

“Kami menyusun dan menata semua arsip dengan rapi. Harapannya, audit ini bisa menjadi bahan evaluasi untuk semakin baik dalam pengelolaan arsip ke depan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah Bombana, Sawal, SE., M.A.P, menegaskan bahwa kegiatan audit ini merupakan bentuk pengawasan rutin yang bertujuan untuk memastikan setiap perangkat daerah memahami dan menerapkan standar pengelolaan arsip dengan benar.

“Audit ini tidak untuk mencari kesalahan, tetapi untuk membina dan mendorong setiap OPD agar lebih peduli terhadap pentingnya arsip sebagai dokumen negara yang bernilai guna,” jelas Sawal.

Menurutnya, arsip yang tertata rapi tidak hanya mendukung kerja birokrasi, tetapi juga menjadi bukti sah dalam proses administrasi pemerintahan di masa kini maupun mendatang.




Dikbud Bombana Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan Publik

Bombana, sultranet.com – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Bombana menggelar Forum Konsultasi Publik bertema Pelayanan Publik Lebih Berkualitas, sebagai upaya memperkuat pelayanan pendidikan yang lebih terbuka, partisipatif, dan menyeluruh bagi masyarakat.

Plt. Sekretaris Dikbud Bombana, H. Kandamang, S.Pd., M.Pd., menegaskan komitmen pihaknya untuk memberikan layanan pendidikan yang optimal, baik dalam urusan kedinasan maupun kebutuhan masyarakat secara umum, termasuk para guru dan tenaga kependidikan.

“Kami terbuka menerima masukan dari masyarakat, guru, dan semua pihak. Ini menjadi dasar kami untuk mengevaluasi dan memperbaiki pelayanan publik disini agar lebih baik ke depan,” ujar Kandamang yang juga merupakan Ketua PGRI Bombana, Rabu (18/6/2025).

Ia mengakui, Dinas Pendidikan memiliki keterbatasan dalam menjangkau seluruh persoalan pendidikan hingga ke pelosok, sehingga masukan dari tokoh masyarakat, LSM, media, hingga pihak kecamatan menjadi penting sebagai mitra dalam pengawasan dan penyampaian aspirasi.

“Jika ada masalah di lapangan, seperti pelanggaran oleh guru atau kepala sekolah, kami minta disampaikan. Kami akan tindak lanjuti secara langsung karena pendidikan harus berjalan sesuai aturan dan menjunjung profesionalisme,” ucapnya.

Forum ini juga menjadi ruang diskusi untuk membahas berbagai tantangan pendidikan, termasuk persoalan klasik seperti keterlambatan administrasi kenaikan pangkat guru, penempatan tenaga pendidik, serta transparansi informasi layanan pendidikan.

Budayawan Bombana, Jumrad Raunde, yang hadir dalam forum tersebut menyambut baik langkah Dinas Pendidikan membuka ruang koreksi dan komunikasi terbuka dengan masyarakat.

“Kami apresiasi keterbukaan ini. Banyak keluhan guru soal layanan, khususnya kepangkatan yang sering terlambat. Seharusnya dinas proaktif menyampaikan informasi kenaikan pangkat ke guru, tidak menunggu mereka datang mengusulkan,” kata Jumrad.

Ia juga menyoroti penempatan guru yang sering menjadi isu sensitif dan menimbulkan polemik. Menurutnya, hal tersebut harus dilakukan secara profesional dengan mempertimbangkan kompetensi dan kebutuhan wilayah, bukan berdasarkan kepentingan tertentu.

“Keterbukaan informasi dan penempatan yang tepat adalah kunci. Dinas harus menjadi lembaga yang menjadi jembatan dan penyelesai, bukan sumber masalah,” tambahnya.

Forum Konsultasi Publik ini diharapkan menjadi agenda rutin dan bagian dari budaya pelayanan publik yang transparan dan berorientasi pada perbaikan mutu pendidikan di Bombana.




Mokole Aswar Latif Haba Terpilih Jadi Raja Moronene Rumbia ke-VIII

Bombana, sultranet.com – Aswar Latif Haba resmi terpilih sebagai Raja Moronene Rumbia ke-VIII atau Mokole, melalui proses pemilihan yang digelar Lembaga Adat Moronene (LAM) pada Rabu, 18 Juni 2025 di salah satu hotel di Ibu Kota Bombana. Proses ini merupakan rangkaian dari kegiatan adat Mompotoro Mokole yang melibatkan 17 rumpun keluarga besar Moronene.

Ketua Panitia, Muh. Mardhan, menjelaskan bahwa pemilihan ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan yang dimulai sejak 18 Mei hingga 1 Juni 2025. Pada pertemuan puncak tanggal 1 Juni, sebanyak 17 rumpun yang hadir menyepakati pencabutan status Mokole ketujuh, Pauno Rumbia, dan selanjutnya membawa hasil keputusan tersebut untuk disahkan oleh Kesultanan Buton.

“Surat pengesahan sudah kami distribusikan ke Pemerintah Daerah, Pemerintah Provinsi, dan kerajaan-kerajaan sekitar, termasuk Poleang dan Kabaena. Bahkan pada 14 Juni kami menggelar musyawarah luar biasa guna menyikapi dinamika yang muncul pasca pencabutan status Mokole sebelumnya,” jelas Mardhan.

Ia menambahkan, tuduhan sepihak terhadap keputusan tersebut tidak berdasar. “Mokole sebelumnya sudah kami undang beberapa kali, namun tidak hadir. Justru pemilihan saat ini lebih representatif karena melibatkan 17 rumpun, dibanding pemilihan sebelumnya yang hanya melibatkan keluarga terdekat,” ujarnya.

Di tengah konflik internal, Mardhan menilai pentingnya mempercepat proses penobatan agar tidak terjadi kekosongan kekuasaan dan kegaduhan di masyarakat. Ia juga menyayangkan tindakan mantan raja yang dianggap melanggar norma adat, termasuk memagari area rumah adat yang seharusnya menjadi milik publik Moronene.

Peserta Kegiatan adat Mompotoro Mokole
Peserta Kegiatan adat Mompotoro Mokole

Penasehat Kerajaan Moronene, Syarifuddin M., menilai penunjukan Aswar Latif Haba sudah sangat layak. Menurutnya, Mokole baru ini memenuhi kriteria garis keturunan dan memiliki komitmen kuat terhadap nilai-nilai adat dan masyarakat Moronene.

“Raja sebelumnya kami nilai tidak memiliki empati dan perilakunya tidak sesuai nilai-nilai adat. Hari ini, kami telah menunjuk Mokole ke-VIII yang kami yakini akan bertanggung jawab terhadap Limbo dan seluruh masyarakat Moronene,” tegasnya.

Aswar Latif Haba dalam pernyataannya mengajak seluruh elemen masyarakat Moronene untuk menjaga persatuan dan tidak terprovokasi oleh klaim sepihak dari pihak-pihak yang masih mempertahankan kekuasaan lama.

“Saya berharap tidak ada lagi kegaduhan seperti sebelumnya. Aset-aset kerajaan harus dijaga dan tidak diperjualbelikan. Kami akan menggelar pengukuhan dan seminar adat sebagai langkah meluruskan persoalan masa lalu,” ujar Aswar.

Ia menambahkan, seluruh proses pengangkatan dirinya sebagai Mokole telah melalui petunjuk Kesultanan Buton, termasuk mekanisme adat dari tingkat bawah hingga tingkat atas.

“Segala isu soal keabsahan kegiatan ini biarlah waktu yang menjawab. Yang pasti, kami ingin keluarga besar Moronene kembali bersatu,” ucapnya.




Desa Tampabulu Keciprat Rp7,4 M untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem

Bombana, sultranet.com – Desa Tampabulu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, mendapat suntikan dana sebesar Rp7,4 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk program penanganan kemiskinan ekstrem. Dana ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan akan difokuskan untuk membangun infrastruktur dasar yang langsung menyentuh kebutuhan warga miskin.

Program ini dilaksanakan melalui Ditjen Cipta Karya, dengan PPK Perencanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai pelaksana teknis. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bombana juga turut melakukan pendampingan dan pengawalan di lapangan melalui Bidang Cipta Karya.

Kepala Dinas PUPR Bombana, Sofian Boco, ST., M.P.W., mengatakan bahwa kegiatan ini meliputi pembangunan sistem penyediaan air minum (SPAM), instalasi pengolahan air limbah (IPAL) individual untuk rumah penerima BSPS, pembangunan jalan lingkungan, dan saluran drainase.

“Tujuannya adalah agar masyarakat miskin ekstrem memiliki akses terhadap fasilitas dasar yang layak, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Sofian, Rabu (18/6/2025).

Pendampingan oleh PUPR Bombana, kata Sofian, bertujuan memastikan kelancaran pelaksanaan teknis di lapangan serta mengawal program ini agar benar-benar tepat sasaran.

Kabid Cipta Karya, Semuel Kadmaerubun, ST., M.PWK., menambahkan bahwa pendekatan kolaboratif antarinstansi menjadi kunci kesuksesan program ini.

“Pemerintah daerah, balai, dan kementerian harus saling mendukung agar hasilnya maksimal dan bermanfaat langsung bagi warga,” jelas Semuel.

Pertemuan dengan Pemerintah Desa Tampabulu
Pertemuan dengan Pemerintah Desa Tampabulu

Ketua Tim Survei, Ir. Abdul Syawal, ST., menekankan pentingnya akurasi data dan kondisi eksisting dalam perencanaan kegiatan. Menurutnya, survei awal ini dilakukan untuk memastikan bahwa intervensi infrastruktur benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin memastikan data yang digunakan valid dan setiap rencana sesuai kondisi di lapangan,” kata Abdul Syawal.

Tim PUPR Bombana saat melakukan pendampingan program
Tim PUPR Bombana saat melakukan pendampingan program

Desa Tampabulu dipilih karena termasuk dalam wilayah prioritas nasional penanganan kemiskinan ekstrem. Melalui program ini, pemerintah berharap kualitas hidup masyarakat meningkat, terutama dalam hal akses air bersih, sanitasi, dan mobilitas lingkungan.

PUPR Bombana berkomitmen untuk terus terlibat aktif dalam setiap tahapan kegiatan hingga pekerjaan fisik rampung sesuai target yang ditetapkan.