Wakatobi kembali Raih Opini WTP dari BPK RI Lima Kali Berturut-Turut

SultraNET, Wakatobi | Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada pemerintah kabupaten Wakatobi atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun anggaran 2018.

Pemberian tersebut menunjukan kinerja pemerintah Kabupaten Wakatobi dalam hal pertanggungjawaban keuangan dinilainya cukup baik. Pasalnya, Wakatobi telah menyandang predikat WTP selama lima kali berturut-turut dari hasil pemeriksaan pada tahun 2014, 2015, 2016, 2017 hingga 2018.

Meski demikian bupati Wakatobi, Arhawi mengatakan akan terus meningkatkan kinerja pemerintah dalam hal pertanggungjawaban keuangan agar setara dengan kabupaten Buton yang mana kabupaten tersebut telah didampingi oleh Kantor Akuntan Publik (KAP).

“memang kita juga belum terlalu maksimal menyelesaikan beberapa PR di daerah terutama masalah progres Aset. Aset itu baru 70 % tindak lanjut yang kita lakukan. tetapi sebelumnya hanya 60 % lebih, itu artinya ada peningkatan,”terang Arhawi, Rabu (29/05/2019).

Pada kegiatan penyerahan penghargaan yang dihelat di aula kantor BPK Sultra, pada hari Kamis (24/05/2019) lalu tersebut. BPK perwakilan Sulawesi tenggara memberikan opini WTP pada sepuluh kabupaten/kota yaitu Kolaka, Buton, Konawe Selatan, Bombana, Wakatobi, Kolaka Utara, Konawe Utara, Buton Tengah, Kota Kendari dan Kota Bau-bau.

Laporan : Samidin




Wujud Kepedulian Pada Sesama, Polres Bombana Bantu Wanita Paruh Baya Penderita Tumor Ganas

SultraNET, Rumbia | Jajaran Polres Bombana yang dipimpin langsung Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH,SIK,MM didampingi Ketua Bhayangkari Icha Adnan bersama beberapa Anggota dan Perwira Polres Bombana menyambangi Nuraeni Ibu Paruh baya warga Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Rumbia Tengah, Kabupaten Bombana yang didiagnosa mengidap penyakit Tumor Ganas, Sabtu (25/5/2019).

Kapolres Bombana AKBP Andi Adnan Syafruddin, SH, SIK, MM mengungkapkan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan oleh jajarannya dengan tujuan meringankan beban bagi masyarakat yang membutuhkan uluran tangan.

“Kami turut prihatin atas kondisi yang dialami ibu Nuraeni, Semoga tabah dan semoga lekas sembuh”, ucapnya

Pada kesempatan tersebut Polres Bombana memberikan bantuan tali asih dengan harapan agar bantuan yang diberikan itu dapat mengurangi beban biaya pengobatan ibu Nuraeni.

“Kami harap dengan bantuan ini sedikitnya dapat meringankan beban Ibu Nuraeni” ungkap Kapolres

Berdasarkan informasi yang berhasil awak media ini dapatkan dari pihak keluarga, bahwa Ibu Nuraeni sebelumnya telah dibawa kerumah sakit untuk menjalani operasi namun karena kondisi fisik yang lemah maka Ibu Nurani dipulangkan dan menjalani perawatan dirumahnya.

Dalam kunjungan  tersebut turut hadir Wakapolres Bombana Kompol Muhadi Walam, S.Sos Kabag Ops AKP Laode Agus, S.IP, Kasat Intelkam Iptu Jimi Fernando, SIK, Kasat Lantas Iptu Izak, SH dan kapolsek Rumbia Iptu Muh. Nur Sultan, SH. (IS)




Putera Asal Bombana Pimpin BEM Fekon Unsultra

Sultranet.com, Kendari | Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ekonomi (Fekon) Universitas Sulawesi Tenggara (Unsultra), kini resmi diketuai Agil Saputra asal Kabaena Kabupaten Bombana.

Hal itu di benarkan oleh mantan Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Unsultra periode 2018-1019, Arham, (25/05/2019), terpilihnya ketua Bem Fekon tersebut berdasarkan keputusan musyawah bersama sesuai mekanisme yang dilaksanakan dengan cara aklamasi pada Kamis, 23 mei 2019 lalu.

“ia benar, Agil Saputra telah resmi menjadi Ketua BEM Fakultas Ekonomi Unsultra Periode 2019-2020. Penetapannya kemarin, dihadiri oleh Ibu Suyuti, selaku Wakil Dekan FEKON serta perwakilan Mahasisiwa lainnya.” Kata Arham lewat telepon selulernya

Mewakili Mahasiswa lainnya, Arham, menekankan kepada Ketua BEM Fekon terpilih tersebut untuk dapat melakukan inovasi di tubuh HMJ serta menghidupkan sinergitas semua jurusan Khusunya Fakultas Ekonomi Unsultra.

“Dengan adanya sinergitas mahasiswa, saya yakin, kinerja kedepan bisa baik, Semoga amanah yang diberikan kepada beliau, dapat memberikan perubahan untuk fakultas ekonomi,” Harapnya.

Terpisah, sebagai Ketua dan BEM Fekon terpilih, Agil Saputra mengatakan, pihaknya bakal lebih progresif serta fokus menjadi Gubernur mahasiswa yang progresif, sehingga dapat menjadi simbol prestasi dan aksi mahasiswa Ekonomi Unsultra.

“Target ke depan, jadikan Fakultas Ekonomi sebagai simbol yang mengsinkronkan antara prestasi dan pergerakan mahasiswa Unsultra. Serta persatuan mahasiswa Fekon dan mengawal aspirasi Mahasiswa,” ujar kepadaAwak media ini.

Lelaki berambut cepak dengan sapaan akrapnya Agil menghaturkan terimakasihnya kepada seluruh Mahasiswa Fekon yang telah mempercayakan dirinya sebagai Ketua BEM Fakultas Ekonomi Unsultra.

“Terimakasih banyak atas amanah ini sebagai harapan besar dari teman teman Mahasiswa kepada saya yang harus dilaksanakan sebagamana mestinya,” Tutunya.

Untuk diketahui pelaksanaan pemilihan BEM Fakultas Ekonomi Unsultra dilakukan dengan cara Aklamasi pada hari Kamis, 23 mei 2019, selain Agil Saputra tak satupun Mahasiswa yang siap memegang Amanah tersebut. (Zulkarnain)




Jelang Hari Raya Idul Fitri 1440H, TP PKK Muna Gelar Pasar Murah

sultraNET, Raha |Dalam rangka membantu masyarakat memenuhi kebutuhan sehari-hari menjelang hari Raya Idul Fitri 1440H, Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Muna bersama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Setempat menggelar Pasar Murah di 5 Kecamatan sejak tanggal 20 Sampai dengan 24 Mei 2019.

Pasar Murah tersebut menyediakan berbagai kebutuhan pokok  seperti beras, gula, minyak goreng, telur, bahan kue dan pakaian.

Adapun ke lima  Kecamatan tersebut adalah Kecamatan Maligano, Kecamatan Kabangka, Kecamatan Marobo, Kecamatan Watoputeh dan terakhir di Alun-alun Kota Raha, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ketua TP PKK Muna, Yanti Setiawati saat ditemui awak media harapansultra.com di Alun-Alun Kota Raha Jumat 24 Mei 2019 mengatakan bahwa selama pelaksanaan pasar murah berlangsung, antusias masyarakat sangat besar.

Hal tersebut menurutnya dikarenakan barang-barang kebutuhan pokok yang dijual dipasar murah itu harganya dibawah harga pasaran.

“Masyarakat sangat antusias karena kita jual sesuai dengan harga distributor,” kata Yanti.

Istri Bupati Muna itu menambahkan adapun barang yang dijual dibawah harga pasar tersebut antara lain telur, harga di pasaran 50 ribu rupiah sampai dengan 58 ribu per Rak, di pasar murah ini dijual dengan harga hanya 45 Ribu rupiah / Rak.

Bawang putih dijual 65 ribu rupiah per kilogram, bawang merah 30 ribu rupiah per kilogram, dan minyak goreng Rp.25 ribu per 2 liter.

Menurutnya, tidak jauh berbeda dengan kegiatan sebelumnnya. Antusias masyarakat membludak untuk belanja berbagai kebutuhan pokok yang disediakan itu. Namun, yang paling diserbu warga adalah beras, minyak, telur dan bahan kue.

“ saya harap kegiatan pasar murah kedepannya mendapat subsidi dari Pemkab Muna, sehingga bisa meringankan beban ekonomi masyarakat khususnya para ibu rumah tangga” pungkasnya. (BR)




DPO Kasus Pencurian di Muna dihadiahi Timah Panas

MUNA, SultraNET. | Pelarian MH (35) warga Jalan Made Sabara Kelurahan Laiworu Kecamatan Bata Laiworu, harus berakhir karena dihadiahi Timah Panas di betis sebelah kirinya karena berusaha melarikan diri saat dibekuk oleh tim gabungan Jatanras dan Satreskrim Polres Muna saat melakukan tindak pidana pencurian Hand Phone (hp) jenis Asus di daerah Tampo kecamatan Napabalano, Selasa (1/1/19).

MH merupakan Residivis kasus pencurian yang selama ini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO)  karena berhasil melarikan diri dari ruang sel Polres Muna pada Bulan Maret 2017 silam setelah membobol plafon ruang tahanan.

Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga mengakatan kepada media harapansultra.Com Rabu (02/01/2019) bahwa MH merupakan residivis pencurian di tahun 2017 lalu, MH ditangkap karena melakukan pencurian sapi di Desa Bangunsari, Kecamatan Lasalepa.

“Jadi tersangka ini sudah tiga kali melakukan pencurian dan terkahir itu dibulan Desember 2018, tersangka mencuri HP dan Laptop, ” Kata Agung didampingi Kasat Reskrim, AKP Muh. Ogen Sairi.

Penangkapan itu lanjut Agung merupakan kasus pertama yang ditangani Pihaknya di tahun 2019 ini dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, MH dijerat pasal 363 ayat 1 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara (Rustam)