PDAM Bombana Diskon 85 Persen Biaya Pemasangan Baru Sambungan Air di Tiga Kecamatan

Rumbia, SultraNET. | Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Bombana memberikan pemotongan biaya (diskon) sebesar 85 persen untuk pemasangan baru sambungan air kepada pelanggan di tiga Kecamatan, yang meliputi Kecamatan Rarowatu, Tontonunu dan Mataoleo.

Direktur PDAM Bombana, DR. Arman kepada awak media ini, rabu (11/9/2019) menyampaikan bahwa pemberian diskon untuk pemasangan baru sambungan air itu, berlaku hingga akhir bulan oktober 2019 mendatang.

“Kami harap agar masyarakat di tiga kecamatan itu bisa memanfaatkan adanya pengurangan biaya ini, karena waktu berlakunya memang juga terbatas,” Tutur Mantan Aktifis Mahasiswa Muhammadiyah itu

Dipilihnya tiga kecamatan tersebut lanjut Arman karena ketersediaan dan debit air yang dapat disediakan oleh PDAM ke masyarakat dimusim kemarau ini masih melebihi dari kebutuhan.

“Untuk kecamatan lain, kita terus upayakan agar ketersediaan air juga dapat melebihi. sehingga program ini juga bisa diterapkan di daerah itu,” Sebutnya

Pria yang juga menjabat Kepala Bidang penanganan Konflik dan kewaspadaan nasional, Badan Kesbangpol Bombana itu merinci Adapun besaran biaya pemasangan baru setelah dilakukan pengurangan adalah sebesar 76.000 rupiah untuk kelompok pengguna I yaitu Fasilitas Umum dan Rumah Ibadah, sedangkan untuk kelompok II  yaitu pengguna rumah non permanen dikenakan biaya sebesar 79.600 rupiah sedangkan untuk kelompok III yaitu pengguna dengan rumah permanen dikenakan biaya sebesar 87.640 rupiah.

Pemasangan baru itu, tambahnya PDAM menanggung bahan hingga 8 meter dari pipa penyambungan dengan asumsi 2 batang pipa sepanjang masing-masing empat meter, 1 buah aktaf kran dan 1 buah water kran.

“Jika kebutuhan pelanggan melebihi dari yang disiapkan PDAM maka biayanya itu ditanggung pelanggan,” Pungkasnya (IS)




Setujui KUA-PPAS, DPRD Harap Kecamatan Batuatas Dapat Perhatian

Batauga, SultraNET. | Kabar gembira untuk Masyarakat Kecamatan Batuatas bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Selatan (Busel) memberi Perhatian terhadap Pembangunan Infrastruktur untuk menunjang kegiatan perekonomian Masyarakat setempat.

Hal itu disampaikan Anggota Badan Anggaran DPRD Busel, L.M. Amal, A,Md saat menyampaikan Laporan Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2019. yang digelar di Gedung Lamaindo, Selasa (3/9/2019).

Dalam Laporanya, Anggota Dewan yang berasal dari Daerah Pemilihan Kecamatan Sampolawa itu menyampaikan langsung kepada Plt. Bupati Busel terkait kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD yang telah disepakati pada Tahun 2018 lalu terkait dengan rencana Pembangunan Jalan yang menghubungkan antar Desa se Kecamatan Batuatas yang seharusnya dilaksanakan pada Tahun 2019 namun hingga saat ini kesepakatan untuk membangun infrastruktur jalan dan Pengadaan Air Bersih di daerah perbatasan tersebut belum terealisasi sehingga pihak DPRD meminta agar Tahun Anggaran 2020 rencana tersebut dapat direalisasikan.

“Kami berharap agar rencana Pembangunan Jalan yang menghubungkan antar Desa se Kecamatan Batuatas dan Pengadaan Air Bersih di daerah perbatasan tersebut dapat direalisasikan pada Tahun Anggaran 2020.,” Tutur Amal

Selain meminta pemerintah Daerah untuk memberi perhatian serius atas pelaksanaan Pembangunan di Kecamatan yang masuk sebagai Daerah terluar dalam wilayah kabupaten Buton selatan itu, Pihak DPRD juga mengeluarkan beberapa rekemendasi dan catatan sebagai kesimpulan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) terhadap Persetujuan Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.

Adapun catatan dan rekomendasi itu adalah Pertama, diharapkan KUA PPAS Perubahan APBD 2019 harus menjadi pedoman Pemerintah Daerah dalam pencapaian Visi dan misi Pemerintah Kabupaten sebagaimana dirumuskan dalam Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah yang di tetapkan sebagai kerangka acuan Pemerintah Daerah selama masa lima Tahun,

Serta dapat menunjang pelaksanaan pembangunan dan menyelesaikan beberapa persoalan Daerah di Kabupaten Buton Selatan, seperti Penyertaan Modal terhadap PDAM perlu dilakukan kajian agar alokasi anggaran dapat mencapai sasaran.

Kedua, Peningkatan kapasitas SDM dan penyelesaian pemilik lahan perkantoran, ketiga diharapkan agar KUA -PPAS diformulasikan sebagai langkah untuk menyesuaikan dalam perubahan asumsi kebijakan Pennyusunan APBD.

Keempat, meminta kepada Pemerintah Daerah agar mengoptimalkan pendapatan daerah melalui pemungutan retribusi dan pajak Daerah.

Kelima Dewan meminta pemerintah daerah agar melakukan terobosan nyata dalam upaya peningkatan kesejahtaraan masyarakat dan pembangunan di Kabupaten Buton Selatan,

Keenam, mengapresiasi adanya perencanaan Pembangunan 2020 yang dilaksanakan pada tahun 2019 (AM)




Kolaborasikan Dua Sistem Perencanaan, P3MD Busel Didaulat menjadi Narsasumber dan Moderator

Batauga, SultraNET. | Tim Tenaga Pendamping Profesional Program Pembangunan dan Pemeberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Buton Selatan kompak dalam meningkatkan perannya sebagai penggerak Pembangunan Desa di Daerah itu.

Tim P3MD berhasil melakukan Provokasi positif terhadap Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) dengan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) untuk segera mengintegrasikan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Kabupaten dengan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Desa menjadi satu sistim yang tidak terpisahkan.

Atas keberhasilan tersebut, kini Tim P3MD dipercaya dan didaulat untuk menjadi Narasumber dan Moderator pada acara Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kebijakan Perencanaan Pembangunan yang dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Tim Inovasi Kabupaten Buton Selatan yang digelar, Senin (26/8/2019) di Gedung Lamaindo, Batauga.

Zainal Abidin, SE selaku koordinator P3MD Kabupaten Buton Selatan menjelaskan bahwa untuk Rapat Koordinasi ini pihaknya telah membagi tugas kepada masing masing tenaga Ahli untuk berperan dalam mensukseskan agend Rakor tersebut.

Dimana dalam kegiatan tersebut Dirinya sendiri Lanjut Zainal Abidin selaku Tenaga Ahli Pelayanan Sosial dasar menyampaikan Materi Tentang Kebijakan dan Strategi Fasilitasi Konvergensi Stunting di Desa dengan Moderator Sekertaris TIK, Laode Risawal, S.Sos,M.Si.

Amiruddin Majid selaku Tenaga Ahli Perencanaan partisipatif menyampaikan Materi Skenario Kolaborasi perencanaan Desa dan renja SKPD 2020 dengan Moderator yakni Tenaga Ahli PMD, Abady Makmur.

Sedangkan Materi yang disampaikan Kadis PMD Buton Selatan yakni Urgensi Pengembangan Prudes menuju Buton Selatan yang produktif 2020 dengan moderator Tenaga Ahli Pengembangan Ekonomi Desa, Waode Salawati.

” Untuk kegiatan rakor hari ini saya selaku Koordinator telah membagi beberapa TIM P3MD untuk mengambil peran dalam pelaksanaan rakor,” imbuhnya

Anggota Tim P3MD, Abady Makmur menambahkan bahwa Acara Rapat Sinkronisasi Kebijakan Perencanaan Pembangunan yang dirangkaikan dengan Agenda besar Tim Inovasi Kabupaten Buton Selatan itu merupakan ide dari Tim P3MD bersama Dinas PMD Kabupaten Buton Selatan.

“Ide ini merupakan ide brilian Tenaga Ahli Perencanaan Partisipatif Buton Selatan, Amiruddin Majid yang digagas setelah empat bulan bertugas dan menjelajahi Desa desa di Buton Selatan ini, dengan pertimbangan bahwa pada Tahapan perencanaan Desa sudah memasuki Tahap akhir pada Bulan September 2019 untuk Kegiatan Tahun 2020 kedepan.” Jelasnya.

Setelah Ide itu dicetuskan dan pihaknya berkoordinasi dengan Sekertaris Tim Inovasi Desa, Ketua Tim Inovasi Desa Kabupaten dalam hal ini Kepala Dinas PMD dan Kepala Bappeda  menyetujui untuk menggabungkan dua kegiatan tersebut.

“Mengingat didalam Sinkronisasi Perencanaan kita harus mengakomodir Komitmen Bursa Inovasi yang harus direflikasi dalam APBDes 2020, karena semua Kartu Komitmen sudah ditanda tangani oleh masing-masing kepala desa pada acara Bursa Inovasi beberapa bulan lalu,” Bebernya.

Mantan Sekretaris Desa di Kabupaten Bombana tersebut berharap agar kegiatan ini akan mendapatkan output yang terukur dan maksimal (AM)




Jamaah Haji Busel Dijadwalkan Tiba 6 September, Pemkab Siapkan Penyambutan

Batauga, SultraNET. | Sebanyak 13 Orang jama’ah Haji asal Buton Selatan dipastikan tiba di Buton Selatan tanggal 6 September 2019. Kepastian Kepulangan Jamaah Haji asal Buton Selatan itu, disampaikan Kepala Bagian Kesra Setda Buton Selatan, Insanu, SKM, M,Si saat ditemui di ruang kerjanya, Jum’at (23/8/2019).

Anggota Panitia Penyelenggara Jama’ah haji Daerah Kabupaten Buton Selatan ini menjelaskan Pihak Pemerintah Daerah telah siap untuk menyambut para jama’ah dan telah membuat skenario penjemputan jama’ah haji mulai dari Makasar hingga diterima di Batauga, termasuk Koordinasi dengan Pihak Kepolisian terkait Permintaan pengawalan dari polisi lalu lintas Kepolisian resort Batauga.

“Pemerintah Kabupaten Buton Selatan Sudah siap untuk menyambut para jama’ah dan telah membuat skenario penjemputan jama’ah haji mulai dari Asrama Haji Makassar hingga tiba di Batauga, kami sudah berkoordinasi juga dengan pihak Polsek Batauga terkait permintaan pengawalan mengingat pasti banyak keluarga yang menggunakan kendaraan utk menjemput Jama’ah haji,” Ungkapnya.

Suami dari Anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur ini berharap, jama’ah dari Buton Selatan tidak mengalami hambatan dalam perjalanan hingga mereka tiba di keluarga masing masing.

“Kelancaran dan keselamatan jama’ah sangat diharapkan karena keluarga sudah menunggu,” Tutur Insanu.

Sementara itu Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Buton Selatan, Drs. H. Larija, M.Pd.I saat ditemui di kantornya mengatakan bahwa jumlah jama’ah haji asal Kabupaten Buton Selatan Tahun 2019 ini sebanyak 13 orang yang terdiri dari 7 orang laki laki dan 6 orang perempuan.

Para jamaah akan tiba di embarkasi Makasar pada tanggal 5 September 2019 dini hari dan langsung diistrahatkan di Asrama Haji Sudiang makassar. selanjutnya tanggal 6 September 2019 akan bertolak dari Bandara Makasar menuju Bandara Betoambari Bau-Bau. Selanjutnya dari Panitia penyelenggara Ibadah Haji Kabupaten akan menyiapkan tenda untuk tempat istrahat sementara di Bandara Betoambari dan setelah itu para jama’ah akan dikawal oleh petugas Polisi lalulintas hingga tiba di Masjid Raya Safitri di Batauga.

“Panitia akan menyiapkan tempat berupa tenda di halaman Bandara Betoambari guna mengantisipasi keluarga jama’ah yang menjemput jama’ah haji selanjutnya kita akan antar sampai di masjid Safitri Batauga untuk diterima oleh Pemerintah Kabupaten,” Urainya

Dikonfirmasi mengenai kondisi Kesehatan para jama’ah, mantan aktifis Pemberdayaan dan Guru SMA tersebut yang juga sebagai Sekertaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPHI) Buton selatan menyampaikan jika berdasarkan laporan dari panitia penyelenggara Semua jama’ah haji asal Buton selatan dalam keadaan sehat wal afiat.

“Alhamdulillah semua jama’ah sehat wal afiat termasuk salah satu jama’ah atas nama Wa Sego yang usianya 93 Tahun masih dalam keadaan fit.” Pungkasnya. (Abady)




Rumah Warga Watukalangkari Terbakar, Damkar Bombana Bertindak Cepat

Bombana, SultraNET. | Rumah milik Nurliamin (39), warga Desa Watukalangkari Kecamatan Rarowatu Kabupaten Bombana, Sulawasi Tenggara (Sultra) dilalap sijago merah, Kamis (23/8/2019) pagi tadi sekitar pukul 08.00 Wita.

Beruntung petugas Pemadam Kebakaran bertindak cepat memadamkan api yang diduga berasal dari korsleting listrik arus pendek, sehingga api tidak menghanguskan seluruh bangunan rumah permanen tersebut.

Nurliamin mengungkapkan, informasi kebakaran rumah miliknya diketahuinya dari tetangga karena saat kejadian, ia bersama istrinya tidak berada dirumah.

“Saya dapat infomasi dari tetangga karena saya lagi antar istri ke sekolah,” Ungkapnya

Mendengar informasi itu, ia pun bergegas pulang dan sesampainya di rumah, Petugas pemadam kebakaran sudah berjibaku berusaha memadamkan api.

“Kemungkinan kebakaran dari arus pendek listrik,” tuturnya.

Tempat yang sama, Kabid Damkar Bombana, Waridin mengatakan, penanggulan kebakaran tidak terlalu sulit, sebab jarak kantor pemadam tidak jauh dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan jalan yang bagus, sehingga penanggulan kebakaran terukur.

“Yang mendukung karena jalannya bagus dan waktu mendapatkan informasi juga cepat sehingga kebakaran dapat ditangani secara tepat,” terangnya.

Kapolsek Rarowatu, Iptu Sukoyo menuturkan, saat memeriksa di TKP dan berdasarkan informasi sementara diduga kebakaran dipicu dari arus pendek listrik.

“Yang punya rumah sudah menuju kantor dan anaknya juga ke Sekolah, tapi kipas angin masih tercuk,” Jelasnya.

Kejadian tersebut tidak memakan korban jiwa, namun kerugian korban ditaksir mencapai puluhan jutaan rupiah. (Efendi)




Diduga Ikut “Bermain” Penjualan Besi PT SSU, Bea Cukai Kendari Didemo

Kendari, SultraNET. | Polemik penjualan besi dan alat pembangunan Smelter PT. Surya Saga Utama (SSU) yang beroperasi di Kabaena, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara terus berlanjut, pasalnya pasca penyegelan yang dilakukan Bea Cukai TMP C Kendari beberapa waktu lalu justru tidak diindahkan pihak perusahaan.

Hal tersebut terungkap saat Massa dari Koalisi Barisan Muda Pulau Kabaena Bersatu (BMPKB) menggelar unjuk rasa di Kantor Bea Cukai Kendari , Jumat (16/8/2019).

Muh. Amsar, Jendral Lapangan dalam aksi tersebut menyebut adanya dugaan pemufakatan jahat yang terjadi pada proses penjualan besi dan alat smelter yang sebelumnya telah disegel oleh Bea Cukai namun kemudian perusahaan justru terus melakukan penjualan dengan mengabaikan segel bea cukai.

“Saya malah bertanya tanya ada apa dengan beacukai, sudah turun menyegel besi di PT SSU tapi nyatanya proses pemuatan terus saja berjalan,” Sebut Amsar

Saat menerima massa aksi, Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Benny Benhar membantah tudingan yang menyebut terjadi kongkalikong antara pihaknya dan perusahaan dalam proses penjualan besi secara kiloan tersebut.

 “Kewenangan bea cukai sangat terbatas pada persoalan tersebut, saya bisa pastikan tidak ada pihak kami yang terlibat penjualan barang milik PT SSU,” bantah Denny

Lanjut Denny Setelah mengetahui aktifitas pemuatan besi milik perusahan terus berlanjut dari pemberitaan yang ramai dimedia, pihaknya langsung mengambil tindakan mengirim surat ke perusahaan agar segera menghentikan seluruh upaya pemindahan barang milik Perusahaan sekecil apapun yang berada di konsensi wilayah PT SSU.

“Kami sudah mengirim surat ke perusahan agar jangan lagi ada barang milik PT. SSU Yang keluar dari perusahan sekecil apapun,” Bebernya.

Ditempat yang sama, Mayon Susanto yang juga direktur LSM Gerhana, mempertanyakan pernyatan kepala bea cukai yang menyebut bahwa tugas bea cuakai hanya mengamankan aset negara yang sifatnya bernilai uang.

“Saya berasumsi bahwa pihak beacukai tidak menyadari bahwa mereka melibatkan diri dalam permainan ini, karena dengan macetnya investasi tersebut merupakan kerugian negara yang sangat besar,” Ungkap Mayon

Laporan : Efendi




Musim Kemarau Panjang, Polres Bombana Gelar Apel Siaga Karhutla

SultraNET., Bombana | Mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada musim kemarau tahun ini, Polres Bombana beserta Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar apel dan simulasi kesiapan pengendalian Karhutla di Taman Nasional Rawa Aopa Watumohau (TNRAW), pada Kamis (15/8/2019).

Kepada awak media, Kapolres Bombana Andi Adnan Syafruddin mengharapkan agar semua pihak  serius menyikapi persoalan kebakaran hutan dan lahan, karena hal tersebut sangat berpengaruh terhadap perekonomian masyarakat.

“Asap dari kebakaran hutan dan lahan itu dapat mengakibatkan polusi udara dan lebih parahnya lagi dengan kebakaran dapat merusak ekosistem lingkungan yang tumbuh dan hidup didalamnya,” Ungkapnya

Untuk itu, sebagai bentuk sikap dan tanggap pencegahan pihaknya bakal bekerja maksimal bersama dengan dengan pihak BKSDA dengan melakukan sosialisasi dan patroli rutin disemua titik yang dianggap rawan.

“Kami siap menurunkan personil sebanyak mungkin sesuai permintaan BKSDA,” Tambahnya

Mantan Kasat Reskrim  Polres Metro Jakarta Barat mengharapkan agar kejadian ditahun 2018 lalu dimana pihaknya bersama BKSDA melakukan tangkap tangan terhadap satu pelaku pembakaran hutan tidak terjadi lagi di tahun ini.

“Saya berharap tidak ada lagi pelaku pelaku yang sengaja ataupun tidak sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan karena itu akan dikenakan sanksi dimana jelas menyalahi undang undang dan banyak pasal yang dilanggar ” tambahnya

Untuk itu ia berharap agar masyarakat dapat sadar hukum dalam hal membantu pemerintah, TNI dan Polri dalam menjaga lingkungan “Jangan ada lagi masyarakat yang membuka lahan dengan cara membakar.” Tutupnya (IS)




Bayi Kembar Siam, Akila dan Azila, Berhasil Dipisahkan

SultraNET. | Selvina Dewi tak bisa menahan tangis ketika dr. Purwadi SpB SpBA (K) mengabarkan kalau jantung Akila Dewi Syabila dan Azila Dewi Sabrina berhasil dipisahkan tepat pukul 11.55 WIB. Sekitar satu jam sebelumnya, rongga perut dan lever Akila dan Azila juga sudah berhasil dipisahkan tepat pukul 10.20 WIB.

Dilansir Kumparan, Melalui sambungan telepon, dr. Purwadi yang berada di kamar operasi 405 juga mengabarkan kalau kondisi Akila dan Azila terpantau stabil. “Alhamdulillah,” kata Selvina Dewi, ibu Akila dan Azila, sambil terisak.
Menurut pengamatan Basra, selama operasi pemisahan lever dan jantung hanya sedikit pendarahan yang terjadi. Hal ini dibenarkan dr. Purwadi yang menyatakan perdarahan tak sampai 10 cc.
“Kantong darah yang kami siapkan belum terpakai. Kami harap sampai akhir operasi tidak ada yang terpakai,” kata dokter Purwadi.
Mengenai perdarahan minimal selama operasi, dr Agus Hariyanto SpA, Ketua Tim Kembar Siam RSUD Dr Soetomo Surabaya, menjelaskan penyebabnya.
“Salah satunya karena kami pakai pisau bedah harmonik atau harmonic scalpel yang digunakan untuk memotong sekaligus langsung membekukan perdarahan,” kata dr Agus.
Sejak 2005, RSUD Dr Soetomo menggunakan pisau bedah harmonik untuk memisahkan kembar siam. Saat di meja operasi, baru diketahui jika Akila mengalami hernia umbilikalis.
Berdasarkan penjelasan dr. Purwadi, hernia umbilikalis adalah kondisi bagian usus menonjol keluar dari pusar. Kondisi ini umumnya terjadi pada bayi, dan tidak berbahaya.
“Nanti tali pusar akan kami beri ke Akila, yang Azila dibuatkan tali pusar pengganti,” kata dokter Purwadi yang sempat memberi keterangan pada media pasca pemisahan lever.
Kini Akila dan Azila telah terpisah secara fisik. Keduanya kini sedang menjalani operasi tahap penutupan defect kulit oleh tim bedah plastik.
Berikut rangkuman Operasi Pemisahan Akila dan Azila
05.00: Akila dan Azila dipasang infus
05.30: Akila dan Azila dimandikan
06.15: Transfer dari Irna Bobo ke kamar operasi GBPT menggunakan brankar
06.30: Sampai di kamar operasi 405 GBPT
07.40: Diberi anestesi
08.20: Dipasang central line atau CVC oleh dokter anestesi
09.05: Tim bedah plastik menggambar area operasi
09.10: Tim bedah anak masuk kamar operasi untuk disinfeksi
09.45: Mengiris bagian rongga perut
10.20: Berhasil memisahkan lever
10.40: Selesai pemisahan lever
11.55: Berhasil memisahkan jantung.  (kumparan)
Link Asli : https://kumparan.com/beritaanaksurabaya/update-bayi-kembar-siam-akila-dan-azila-berhasil-dipisahkan-1rfC0NEVQQ1



Rusmin Abdul Gani Mundur dari VDNI berikut Alasannya

SultraNET., kendari | Rusmin Abdul Gani secara mengejutkan mengeluarkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Deputy Site Manager PT. Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI), sebuah Perusahaan pengolah nikel yang beroperasi di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara. Perusahaan ini digadang-gadang akan menjadi yang terbesar dalam industri pengolahan dan pemurnian nikel atau smelter di Indonesia.

Rusmin menyatakan mundur dari jabatan yang baru enam bulan didudukinya tersebut pada Minggu (11/8/2019)

Terdapat tujuh hal yang menjadi pertimbangan Rusmin sehingga memilih mengundurkan diri dari jabatannya tersebut sebagaimana tertuang dalam surat pengunduran dirinya yang ditujukan kepada Presiden Direktur PT VDNI.

Pertama. Sejak bulan Maret 2019, Rusmin Abdul Gani telah menjalankan tugas sebagai Deputy Site Manager PT VDNI, PT OSS dan PT PMS, selanjutnya poin Kedua. Selama menjalankan tugas, Rusmin telah berkoordinasi dengan banyak pihak untuk mengurus semua hal tentang perusahaan terkait dengan perizinan dan hal-hal lain yang berkaitan dengan perusahaan.

Ketiga. Dalam kurun waktu menjalankan tugas dan fungsi utamanya sebagai Deputy Site Manager, ia selalu berkoordinasi dengan pimpinan perusahaan, baik dengan direktur maupun tingkat site manager, poin Keempat. Dalam setiap koordinasi, Rusmin selalu menyampaikan rekomendasi-rekomendasi untuk perusahaan.

Kelima, dari setiap rekomendasi yang disampaikan, ia mengaku tidak pernah mendapat respon maksimal sehingga semua masalah yang ada tidak pernah selesai dengan tuntas, Keenam. Respon yang dimaksud adalah dukungan dan komitmen dari manajemen untuk menyelesaikan tanggung jawabnya dengan mematuhi prinsip-prinsip kepatuhan yang ada di wilayah Republik Indonesia.

Ketujuh. Kondisi inilah yang memposisikan Rusmin sebagai pihak yang dirugikan. Sebab dalam jabatannya, ia menghadapi berbagai macam resiko pekerjaan dan jabatan yang berhadapan dengan penegak hukum dan pejabat negara. (rl)




Proyek Miliaran “Negeri Diatas Awan” Terbengkalai

SultraNET., rumbia | Proyek pembangunan Homestay di Desa Tangkeno, Kecamatan Kabaena Tengah, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bernilai lebih dari dua milyar rupiah yang diharapkan menjadi fasilitas penunjang pariwisata andalan Bombana yang terkenal dengan sebutan Negeri Diatas Awan itu terindikasi terbengkalai dan terancam tidak dapat dimanfaatkan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Tangkeno. Majid Ege saat ditemui awak media SultraNET. (4/8/19).

Menurutnya kondisi pekerjaan yang menghabiskan anggaran hingga miliaran rupiah itu sangat memprihatinkan serta terancam tidak dapat difungsikan sama skali.

Kendati demikian dirinya tidak dapat memastikan apakah pekerjaan tersebut telah selesai pengerjaannya atau belum namun ia memastikan bahwa saat ini sudah tidak ada lagi proses pekerjaan di proyek tersebut.

“Saya tidak bisa pastikan apakah pekerjaan itu sudah selesai atau belum, namun yang pasti bahwa pekerjaan itu mereka sudah tinggalkan,” Tutur Majid Ege

Apalagi lanjutnya, sejak pekerjaan proyek itu dimulai, pihak kontraktor atau pekerja proyek tersebut tidak pernah melakukan koordinasi kepada pihak pemerintah desa hingga pekerjaan tersebut ditinggalkan.

gambar proyek Homestay di Desa Tangkeno, Kabaena Tengah

“Bagaimana kami bisa berkomentar selesai atau tidak, mereka hanya berkoordinasi dengan pemdes saat mereka meminta menunjukan lokasi,” Ungkapnya

Namun ia menduga, selain faktor pekerjaan yang tidak sesuai, faktor alam sangat berpengaruh sehingga bangunan itu tidak bisa fungsikan sama sekali.

“Soalnya di tangkeno ini faktor alam juga sangat berpengaruh terutama angin,” Pungkasnya

Hingga berita ini dirilis pihak kontraktor atau pelaksana proyek belum terkonfirmasi. (Efendi)

gambar proyek Homestay di Desa Tangkeno, Kabaena Tengah