Wina Armada Sukardi Berpulang: Duka Mendalam Pers Indonesia

JAKARTA, sultranet.com – Dunia pers Indonesia hari ini kehilangan salah satu tokoh terbaiknya. Seorang wartawan senior, pemikir hukum pers, pengajar penuh dedikasi, dan penulis yang tak pernah lelah—Wina Armada Sukardi—telah berpulang ke Rahmatullah pada pukul 15.59 WIB. Ia wafat setelah beberapa hari menjalani perawatan intensif akibat serangan jantung. Kamis 3 Juli 2025

Bang Wina, begitu banyak orang menyapanya, bukan hanya dikenal karena karya jurnalistik dan pemikirannya yang tajam. Beliau adalah sosok yang rendah hati, bersahaja, dan sangat terbuka terhadap siapa pun yang ingin belajar, berbagi, atau sekadar berdiskusi.

Saya mengenal almarhum secara pribadi. Tahun 2011, ketika mengikuti Training of Trainers (ToT) Ahli Pers Dewan Pers, beliau adalah salah satu penguji saya. Saya masih ingat bagaimana cara beliau menyampaikan kritik—tajam tapi penuh kesadaran membangun. Sebagai peserta, saya merasa diuji oleh seseorang yang tidak hanya tahu teori, tapi telah menghidupi seluruh dinamika pers dengan sepenuh jiwa dan integritas.

Namun, ada satu momen yang akan selalu saya kenang sebagai kehormatan pribadi sekaligus simbol kedekatan batin kami: Bang Wina mengirimkan langsung buku karyanya berjudul “Menjadi Ahli Dewan Pers” kepada saya di Pekanbaru, Riau. Sebuah hadiah yang tidak hanya bermakna simbolis, tetapi juga menjadi penyemangat bagi saya dalam meniti jalan sebagai insan pers dan pendidik di bidang jurnalistik. Buku itu bukan sekadar bacaan, tapi warisan pemikiran dan nilai.

Meski tidak pernah tercatat sebagai bagian dari struktur organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS), Bang Wina hadir secara konsisten bersama kami. Ia rajin mengirimkan rilis dan artikel kepada rekan-rekan wartawan PJS di berbagai daerah. Ia menyapa kami, berdiskusi melalui telepon atau pesan singkat, dan tak segan memberikan masukan yang membangun. Persahabatan itu bukan soal institusi, tetapi tentang kesamaan komitmen menjaga dan merawat martabat pers Indonesia.

Di mata PJS, Bang Wina adalah sosok panutan. Ia menjadi pengingat abadi bahwa profesi wartawan tak bisa dijalani setengah hati. Ia menjunjung tinggi independensi, keberimbangan, dan kemerdekaan pers—tiga pilar yang ia jaga hingga akhir hayat. Ia juga menjadi salah satu pemikir hukum pers yang berani menegaskan batas-batas etik, hukum, dan profesionalisme di tengah arus disinformasi dan tekanan kepentingan.

Karya-karyanya, mulai dari buku Wajah Hukum Pidana Pers, Hak Pribadi vs Kebebasan Pers, hingga Menjadi Ahli Dewan Pers, akan terus menjadi rujukan penting bagi siapa pun yang ingin memahami hakikat pers yang merdeka dan bertanggung jawab.

Kehadiran Bang Wina dalam kehidupan kami di PJS, meski di luar struktur, tetap terasa kuat. Ia seolah menjadi jembatan antara generasi senior dan junior, antara idealisme dan kenyataan lapangan, antara hukum dan etika.

Kini, beliau telah tiada. Namun nilai-nilai yang ia ajarkan akan terus kami bawa dalam setiap liputan, dalam setiap kalimat yang kami susun, dan dalam setiap upaya membangun pers yang sehat, berintegritas, dan independen.

Selamat jalan, Bang Wina.

Terima kasih untuk setiap tulisan, setiap nasihat, dan setiap momen yang kau bagi untuk kemajuan pers Indonesia.

Engkau telah menunaikan tugasmu dengan sempurna.

Keluarga Besar PJS

Mahmud Marhaba

(Ketua Umum)




Pemkab Bombana Sepakati Pengelolaan Kebun Hortikultura OPD Seluas 1 Hektare

BOMBANA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pertanian menggelar rapat sosialisasi program Agrominapolitan Hortikultura sebagai bagian dari implementasi visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Bombana. Kegiatan yang melibatkan 31 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) ini berlangsung di Aula Dinas Pertanian pada Rabu, 3 Juli 2025.

Rapat dibuka oleh Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, Ir. Rusdiamin, dan turut dihadiri Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bombana serta para perwakilan OPD se-Kabupaten Bombana. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten III Setda Bombana yang juga bertindak sebagai Pelaksana Sekda. Kegiatan ini menjadi forum penting untuk membahas strategi dan komitmen bersama dalam pengelolaan kebun hortikultura yang menjadi bagian dari program prioritas daerah.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pertanian menyampaikan bahwa program kebun hortikultura ini bertujuan untuk menggerakkan sektor pertanian melalui pemberdayaan lahan-lahan tidur yang selama ini tidak dimanfaatkan secara optimal. “Program kebun hortikultura ini bukan hanya mendukung ketahanan pangan, tapi juga menjadi bagian dari pemberdayaan lahan tidur yang selama ini tidak termanfaatkan,” ujarnya.

Sementara itu, Ir. Rusdiamin dalam arahannya menegaskan bahwa keberhasilan program ini bergantung pada keseriusan dan komitmen seluruh OPD. “Kita ingin semua OPD benar-benar aktif dan serius dalam mengelola lahan hortikultura ini, karena ini merupakan bagian dari janji pemerintah daerah dalam mewujudkan pembangunan berbasis potensi lokal,” kata Rusdiamin.

Rapat menghasilkan beberapa kesepakatan penting sebagai dasar pelaksanaan program. Setiap OPD akan mengelola lahan hortikultura seluas satu hektare yang terletak dalam satu kawasan atau hamparan. Lahan tersebut tidak boleh ditanami tanaman lain, khususnya tanaman produktif jangka panjang, dan harus merupakan bukaan baru atau lahan tidur yang sudah tidak dimanfaatkan. Sebelum pengelolaan dimulai, setiap OPD diwajibkan mendokumentasikan kondisi awal lahan melalui foto nol. Seluruh lahan akan difokuskan hanya untuk penanaman tanaman hortikultura.

Kesepakatan ini menjadi pedoman bersama yang akan digunakan oleh seluruh OPD dalam mengelola kebun hortikultura. Dengan sinergi yang kuat antarinstansi, program ini diharapkan mampu menjadi pendorong pertumbuhan sektor pertanian di Kabupaten Bombana.




Istri Bupati Ditunjuk Jadi Penjabat Ketua PMI Bombana

BOMBANA, sultranet.com – Hj Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos resmi menjabat sebagai penjabat Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Bombana. Penunjukan ini ditetapkan melalui Surat Keputusan PMI Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor: 54/KEP/PMI SULTRA/VII/2025 tertanggal 3 Juli 2025.

SK tersebut ditandatangani langsung oleh Ketua PMI Sultra, Dr. H. Abdurahman Saleh, SH, dan turut ditembuskan kepada Ketua Umum PMI, Gubernur Sultra, dan Bupati Bombana.

Penunjukan Istri orang nomor satu di Wonua Bombana itu, dinilai sejalan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PMI, serta pertimbangan kapasitas dan rekam jejak pengabdiannya di bidang sosial dan kemanusiaan.

“Memutuskan, menetapkan dan mengesahkan saudari Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos sebagai penjabat Ketua PMI Kabupaten Bombana,” bunyi poin pertama dalam surat keputusan tersebut.

Sebagai penjabat ketua, Fatmawati diberikan tugas dan wewenang penuh untuk memimpin PMI Bombana dan mempersiapkan pelaksanaan Musyawarah Kabupaten (MUSKAB) PMI Bombana dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Masa tugasnya berlaku sejak SK ditandatangani hingga terbentuknya kepengurusan baru periode 2025–2030.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan dapat dilakukan perbaikan apabila terdapat kekeliruan dalam penetapannya,” demikian bunyi poin keempat dalam SK tersebut.

Fatmawati Kasim Marewa bukan nama baru dalam aktivitas sosial di Kabupaten Bombana. Sebagai istri Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, dan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, ia dinilai memiliki pengalaman panjang dalam urusan sosial, kesehatan, dan kemanusiaan.

Jabatan barunya sebagai penjabat Ketua PMI semakin memperluas ruang pengabdiannya di tengah masyarakat.

Penunjukannya juga dinilai strategis karena Fatmawati telah terbukti aktif dalam berbagai posisi penting seperti Ketua Dekranasda, Bunda PAUD, Bunda Literasi, dan Ibu Asuh Anak Stunting Kabupaten Bombana.

“Beliau sangat memahami persoalan-persoalan sosial di daerah ini. Kapasitas dan kepeduliannya terhadap kemanusiaan sudah teruji,” ungkap salah satu pengurus PMI Sultra.

Penugasan ini dinilai sebagai langkah tepat dari PMI Sultra dalam menjawab kebutuhan kepemimpinan yang sigap, responsif, dan memiliki jaringan sosial yang kuat di tingkat lokal.

Fatmawati diharapkan dapat mengonsolidasikan kekuatan PMI Bombana serta menyukseskan penyelenggaraan MUSKAB sesuai agenda organisasi.

Hingga terbentuknya pengurus definitif hasil MUSKAB PMI Bombana periode 2025–2030, Fatmawati akan menjadi motor penggerak utama kegiatan PMI di daerah tersebut. Dalam waktu dekat, ia dijadwalkan menyusun rencana kerja awal dan membentuk struktur kepanitiaan MUSKAB.

Ditemui terpisah, Fatmawati mengaku siap mengemban amanah ini dengan semangat pengabdian. “Saya siap bekerja dan mengabdi melalui PMI. Insya Allah, ini adalah ladang kemanusiaan yang akan saya jaga dengan sepenuh hati,” ujarnya singkat. Kamis (3/7)

Dengan pengalaman yang luas serta dukungan dari berbagai elemen di Kabupaten Bombana, Fatmawati diharapkan mampu membawa PMI lebih dekat kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan situasi darurat, pelayanan donor darah, dan misi kemanusiaan lainnya.




Pelayanan Puskesmas Rumbia Dinilai Buruk

BOMBANA, sultranet.com – Keluhan terhadap layanan Puskesmas Rumbia, Kabupaten Bombana, kembali mencuat. Seorang warga, Soeherman, menyampaikan pengalamannya yang dinilai mencerminkan buruknya manajemen waktu dan rendahnya empati dalam pelayanan kesehatan dasar di wilayah tersebut.

Pada Rabu pagi, 2 Juli 2025, Soeherman mendatangi Puskesmas Rumbia dalam kondisi mengalami sakit gigi parah. Ia berharap mendapat pemeriksaan dan surat rujukan ke RSUD Tanduale.

Namun, setibanya di puskesmas sekitar pukul 12.30 Wita, petugas piket menyatakan bahwa pelayanan sudah ditutup, meski informasi resmi menyebut pelayanan berlangsung hingga pukul 13.00 Wita.

“Saya tidak bisa berkata-kata. Padahal menurut Dinas Kesehatan, puskesmas tutupnya pukul 13.00. Tapi saya malah disuruh datang lagi besok,” ujar Soeherman, Kamis (3/7)

Tak menyerah, keesokan harinya Soeherman kembali datang ke puskesmas tepat pukul 11.00 Wita, masih dalam rentang waktu pelayanan.

Namun ia kembali ditolak. Kali ini alasannya, jumlah pasien sudah penuh dan salah satu alat pemeriksaan gigi mengalami “kepanasan”.

“Katanya alatnya panas dan pasien sudah terlalu banyak. Saya pulang lagi, tanpa pemeriksaan, tanpa rujukan. Sakitnya bukan cuma di gigi, tapi juga di hati,” ucapnya kecewa.

Pengalaman ini membuat Soeherman mempertanyakan kualitas layanan kesehatan di Bombana, terutama bagi masyarakat kecil yang tidak memiliki akses informasi atau sarana transportasi memadai.

“Kalau saya yang cukup tahu saja bisa ditolak dua kali, bagaimana dengan warga lansia atau yang tinggal jauh dari puskesmas?” tanyanya.

Keluhan ini muncul di tengah gencarnya upaya Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor kesehatan.

Bupati Bombana yang baru empat bulan menjabat definitif, sebelumnya menyampaikan komitmennya untuk mereformasi layanan dasar demi kenyamanan dan keselamatan warga.

Namun, pengalaman ini menunjukkan masih adanya persoalan mendasar dalam pelayanan kesehatan, seperti ketidaksesuaian jam pelayanan, kurangnya transparansi sistem antrian, serta lemahnya penanganan teknis dan etika pelayanan di lapangan.

Soeherman berharap pengalamannya menjadi evaluasi serius bagi Dinas Kesehatan Bombana.

“Ada lima hal yang menurut saya perlu segera diperbaiki,” ujarnya.

Ia merinci lima poin penting sebagai berikut:

Kepastian Jam Layanan: Puskesmas harus konsisten terhadap jadwal pelayanan. Bila tertulis tutup pukul 13.00, maka pelayanan seharusnya tersedia hingga waktu tersebut.

Sistem Antrian Transparan: Diperlukan sistem antrian yang tertib, serta informasi jumlah kuota pasien harian agar warga tidak datang sia-sia.

Perawatan dan Cadangan Alat: Jika alat rusak atau panas, harus ada solusi alternatif, seperti alat cadangan atau merujuk pasien ke fasilitas lain.

Etika dan Komunikasi Publik: Petugas harus dibekali pelatihan komunikasi agar lebih empatik dan solutif dalam melayani pasien.

Saluran Pengaduan Aktif: Dinas Kesehatan harus menyediakan kanal pengaduan yang responsif dan bisa ditindaklanjuti secara cepat.

Menurutnya, kesehatan adalah hak dasar warga negara. Ia pun berharap ada pembenahan serius agar pelayanan kesehatan di Bombana tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Saya bicara bukan hanya untuk saya, tapi untuk semua warga Bombana. Kalau pelayanan seperti ini terus dibiarkan, siapa yang peduli pada orang sakit yang tidak bersuara?” tutupnya.

Kepala Puskesmas Rumbia, Rahmat yang dikonfirmasi media ini via WhatsApp belum memberikan jawaban. (IS)

 




Pemkab Kolaka Utara Serahkan Tiga Dokumen Strategis ke DPRD

KOLAKA UTARA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menyerahkan tiga dokumen strategis kepada DPRD dalam sidang paripurna yang digelar pada Senin (30/6). Tiga dokumen tersebut adalah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029, serta Ranperda tentang Pembentukan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Multiguna.

Penyerahan ini menjadi langkah penting Pemkab Kolaka Utara dalam memastikan keberlanjutan pembangunan yang terukur dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, menegaskan bahwa sidang paripurna ini bukan sekadar agenda formal, melainkan bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan DPRD dalam merumuskan arah pembangunan daerah ke depan.

“Sidang ini memiliki makna strategis karena menjadi forum bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk membahas serta menyerahkan tiga dokumen penting yang akan menjadi arah dan pijakan pembangunan ke depan,” ujar Bupati dalam pidatonya.

Terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024, Bupati menjelaskan bahwa pengelolaan anggaran tidak hanya dilihat dari sisi nominal, tetapi harus dipahami sebagai hasil dari kerja keras melayani masyarakat.

“Realisasi APBD 2024 alhamdulillah telah mampu menjawab berbagai tantangan pembangunan. Mulai dari peningkatan akses layanan dasar, pembangunan infrastruktur yang inklusif, penguatan ketahanan ekonomi masyarakat, hingga pengendalian inflasi dan penurunan angka kemiskinan,” ungkapnya.

Ia menambahkan, laporan tersebut telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Namun demikian, kami menyadari masih banyak ruang perbaikan. Karena itu, kami sangat terbuka terhadap dialog dan koreksi dari DPRD sebagai mitra pembangunan,” kata Bupati.

Untuk Rancangan Awal RPJMD 2025–2029, Pemkab Kolaka Utara menyusunnya secara teknokratik, partisipatif, dan politis, mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Dokumen ini lahir dari proses yang matang dan inklusif. Kami hadirkan visi Kolaka Utara sebagai daerah yang madani, maju, berdaya saing, dan berkelanjutan. Kami berharap DPRD dapat memberikan masukan agar dokumen ini mampu mengakomodasi harapan masyarakat dan mencerminkan cita-cita pembangunan yang adil dan terarah,” ucapnya.

Sementara itu, Ranperda tentang Pembentukan Perumda Multiguna diusulkan sebagai strategi untuk memperkuat kemandirian ekonomi daerah dan mengoptimalkan peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

“Melalui Perumda Multiguna ini, pemerintah ingin membangun holding bisnis daerah yang akan bergerak di berbagai sektor strategis seperti logistik, pangan, jasa, dan energi. Harapannya, Perumda ini bisa menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi, membuka lapangan kerja, memperkuat UMKM, serta membangun kemitraan produktif dengan masyarakat,” jelas Bupati.

Ia menutup sambutannya dengan mengajak DPRD untuk bersama-sama mengawal dan mendukung pembahasan ketiga dokumen ini demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan pembangunan daerah yang berdampak luas.

“Ini adalah fondasi masa depan Kolaka Utara. Kita ingin seluruh kebijakan dan program pembangunan berjalan dengan landasan hukum yang kuat dan manfaat yang nyata bagi rakyat,” tegas Bupati.

Sidang paripurna DPRD Kolaka Utara yang dipimpin langsung oleh unsur pimpinan dewan turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, jajaran kepala OPD, serta anggota legislatif. Suasana sidang mencerminkan semangat kolaboratif dalam mengawal pembangunan daerah secara berkelanjutan.




Walk Out dari Mediasi, PT PLM Dituntut Bayar Royalty atau Kembalikan Lahan Kerajaan Moronene

BOMBANA, sultranet.com – Rapat mediasi kedua antara Kerajaan Moronene dan PT Panca Logam Makmur (PLM) yang digelar di Aula Kantor Bupati Bombana, Selasa (24/6/2025), kembali memanas. Perwakilan PT PLM memilih meninggalkan forum setelah menyampaikan nota keberatan tertulis. Mediasi yang diharapkan menjadi jalan tengah justru berujung kebuntuan.

Dalam rapat yang dimulai pukul 13.30 Wita itu, pihak PT PLM hadir hanya untuk menyerahkan nota resmi berisi keberatan terhadap laporan hasil mediasi sebelumnya, 18 Juni 2025. Surat keberatan tersebut ditandatangani langsung kuasa hukum PT PLM, DR. H. Adi Warman, SH., MH, MBA, dari Kantor Advokat Adi Warman & Associates.

Poin utama dalam nota keberatan itu menyebut bahwa objek tanah seluas 600 hektar di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, yang menjadi pokok sengketa, telah memiliki kekuatan hukum tetap dalam perkara perdata. Dalam putusan tersebut, tanah dimaksud dinyatakan sebagai milik sah Abdul Latif Haba, yang disebut sebagai ahli waris tunggal Kerajaan Moronene.

Selain itu, dalam Nota tersebut menjelaskan bahwa berdasarkan musyawarah adat dan pengukuhan resmi yang dilaksanakan pada tanggal 18 juni 2025 telah ditetapkan Aswar Latif Haba sebagai Raja Moronene Rumbia ke-VIII menggantikan Alfian Pimpie.

PT PLM juga menyoroti legalitas beberapa pihak yang terlibat dalam mediasi. Mereka menilai pencantuman nama Leo Chandra dan Fredie Tan dalam risalah mediasi tidak sah karena keduanya dianggap tidak memiliki kuasa atau legal standing dari perusahaan.

Termasuk keberatan mereka terhadap Alfian Pimpie yang dicantumkan sebagai perwakilan Kerajaan Moronene. Menurut PT PLM, Alfian Pimpie tidak memiliki dasar hukum maupun pengakuan adat sebagai Raja Moronene lagi.

“Risalah mediasi tanggal 18 Juni itu kami nilai cacat hukum. Tidak sesuai dengan asas kepastian hukum, melibatkan pihak tanpa legalitas, dan mengabaikan putusan pengadilan yang telah inkracht,” tulis Adi Warman dalam keterangannya.

PT PLM mendesak Pemerintah Kabupaten Bombana agar membatalkan laporan hasil rapat mediasi tersebut dan tidak menjadikannya dasar tindakan administratif lebih lanjut.

Sementara itu, Raja Moronene Pauno Rumbia VII, Apua Mokole Alfian Pimpie, S.H., M.AP. usai pertemuan mediasi menyampaikan bahwa PT PLM selama bertahun-tahun telah melakukan eksploitasi emas di atas tanah ulayat kerajaan Moronene sejak adanya Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pada tahun 2009.

“Sejak MoU itu, mereka membayar royalti per bulan, tapi terakhir kali mereka bayar itu tahun 2021. Kami hanya ingin kejelasan. Kalau tidak mampu bayar royalti, silakan kembalikan lahan kami,” ujar Alfian Pimpie.

Ia juga menegaskan, pihak keluarga besar Kerajaan Moronene telah menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah untuk mengatur penyelesaian yang adil terhadap Hak mereka di PT. PLM.

“Kalau perusahaan tidak mau selesaikan kewajibannya, ya sudah. Kami akan ambil kembali lahan kami. Tapi kami ini taat pemerintah, jadi kami serahkan kepada pemerintah daerah untuk mengaturnya,” katanya.

Terkait kisruh Kerajaan Moronene yang menjadi poin nota keberatan yang dilayangkan PT. PLM dimana Lembaga Adat Moronene (LAM) mengangkat Aswar Latif Haba sebagai Raja Moronene Rumbia ke-VIII menurutnya hal itu sebagai sesuatu yang catat dan tidak dibenarkan dalam tatanan Adat Kerajaan Moronene. Ia juga menyayangkan ikut campurnya pihak perusahaan terhadap urusan internal kerajaan yang dinilai sebagai tindakan yang dapat merusak jalannya mediasi.

“Kerajaan Moronene menganut sistem monarki absolut garis lurus. Artinya, hanya keturunan langsung dari Mokole sebelumnya yang berhak menduduki tahta, pengangkatan Raja itu tidak seperti pemilihan Ketua OSIS, itu prosesnya salah, kapasitas pelaksananya salah karena LAM itu sudah lama tidak di akui oleh Kerajaan Moronene dan orang yang dipilihpun salah,” tegasnya

Mediasi ini dipimpin langsung Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si. Ia menyayangkan sikap PT PLM yang memilih walk out dari forum.

“Sebagai mediator, kami hanya ingin menghadirkan ruang dialog dan solusi damai. Sayangnya, perusahaan hanya datang menyampaikan nota keberatan lalu meninggalkan rapat. Ini bukan semangat mediasi, namun tetap akan kami panggil kembali,” tutur Ahmad Yani.

Terkait legitimasi Raja Moronene yang menjadi poin dalam Nota, Ia menjelaskan bahwa sepengetahuan dirinya, pengangkatan Alfian Pimpie sebagai Raja Moronene telah melalui mekanisme adat yang sah setelah wafatnya Raja sebelumnya, Dawondu Munara yang wafat di Tanah Suci. Pengukuhan dilakukan melalui musyawarah adat dan diakui secara internal maupun eksternal kerajaan.

“Masalah ini muncul karena ada kepentingan yang saling bertabrakan. Sayangnya, perusahaan justru memperkeruh dengan mengintervensi urusan internal kerajaan. Ini yang kita sesalkan,” ucapnya.

Kendati demikian, Pemerintah daerah, akan tetap membuka ruang mediasi lanjutan dan mengundang kembali kedua belah pihak.

“Kalau pihak perusahaan masih menolak hadir, maka kami akan cari alternatif penyelesaian lain.” tandasnya

Rapat Mediasi kedua ini sempat diwarnai ketegangan antara Pihak Alfian Pimpie dan Pihak Keluarga Abdul Latif Haba, ketegangan ini dipicu hadirnya beberapa orang dari Keluarga Abdul Latif Haba yang hendak mengikuti jalannya mediasi kedua, namun karena mediasi ini merupakan permintaan dari pihak Alfian Pimpie dan mediasi berjalan tertutup sehingga hanya daftar undangan yang diperkenankan masuk ruangan.

Pihak keluarga Abdul Latif Haba tidak diperkenankan mengikuti mediasi dan harus keluar ruangan, diluar ruang mediasi sempat terjadi aksi saling sindir dan nyaris terjadi bentrok namun kesigapan pihak Kepolisian dan Satpol PP segera mengamankan situasi.

Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi,S.I.K.,M.I.K. yang hadir pada kegiatan tersebut menghimbau agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan dapat menyelesaikan persoalan secara bijak sehingga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat terus terjaga di wonua bombana.

“Kami berharap ditemukan solusi terbaik, namun kami juga ingatkan untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” singkat Kapolres. (IS)




PT TBS, Satu-satunya Perusahaan di Kabaena yang Terapkan Royalti Jalan untuk Masyarakat

BOMBANA, sultranet.com – Komitmen sosial terhadap masyarakat sekitar ditunjukkan PT Tambang Bumi Sulawesi (TBS) dengan menyalurkan kompensasi kepada seluruh kepala keluarga di Desa Pongkalaero dan Puununu, Kecamatan Kabaena Selatan, atas penggunaan jalan hauling yang melintasi wilayah mereka.

Direktur PT TBS, Basmala Septian Jaya, mengungkapkan bahwa kompensasi ini diberikan secara berkala selama perusahaan masih beroperasi dan memanfaatkan jalur hauling tersebut.

Setiap 100 ribu ton material yang diangkut melalui jalan itu, warga mendapat kompensasi sebesar Rp1 juta per kepala keluarga diluar royalty untuk pemilik lahan.

“Ini bentuk komitmen kami kepada masyarakat. Kami ingin tumbuh bersama warga,” ujarnya saat penyerahan secara simbolis kepada warga, selasa (24/6/2025).

Tercatat, sebanyak 341 kepala keluarga di Desa Pongkalaero dan 262 kepala keluarga di Desa Puununu menjadi penerima manfaat dari program kompensasi ini.

Jalan hauling yang dibangun PT TBS ini juga dirancang untuk dimanfaatkan masyarakat sebagai akses jalan perkampungan di masa mendatang.

Selain itu, sepanjang jalur tersebut akan ditanam pipa air bersih berdiameter 2 inci sebagai dukungan terhadap akses sanitasi dan kebutuhan air warga di dua desa.

“Pipa-pipa itu sudah diorder dan akan ditanam dari belakang Desa Pongkalaero hingga Desa Puununu. Harapannya, masyarakat tidak hanya merasakan manfaat ekonominya, tapi juga pelayanan dasar seperti air bersih bisa menunjang untuk perluasan perumahan nantinya,” tambah Basmala.

Langkah PT TBS ini menjadi yang pertama dan satu-satunya di Pulau Kabaena yang menerapkan model royalti jalan bagi masyarakat.

Terobosan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Warga menilai kebijakan royalti jalan yang diterapkan PT TBS bukan hanya memberikan manfaat ekonomi, tapi juga membuka peluang pengembangan wilayah permukiman baru.

Hamdan, salah satu warga Desa Pongkalaero, menyampaikan apresiasinya terhadap program kompensasi yang dinilai sangat berpihak kepada masyarakat.

“Kami sangat berterima kasih kepada PT TBS. Ini baru pertama kali ada perusahaan tambang yang betul-betul peduli. Selama ini aktivitas kendaraan perusahaan banyak dikeluhkan warga karena hanya menimbulkan debu dan kebisingan, tapi tidak pernah ada kompensasi,” ujarnya.

Ia berharap ke depan jalan hauling ini selain digunakan Perusahaan juga bisa dimanfaatkan menjadi akses wilayah pemukiman baru.

“Dengan dibukanya jalan ini dan akan adanya pemasangan pipa air bersih, masyarakat jadi punya peluang untuk membangun rumah baru. Wilayah ini bisa berkembang jadi pemukiman baru,” tandasnya (IS)




Bupati Nurrahman Umar Ingatkan ASN Kolut Tak Manuver di Luar Jalur Pemerintahan

Kolaka Utara, sultranet.com – Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nurrahman Umar, M.H., menegaskan agar seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara tidak melakukan manuver di luar jalur formal pemerintahan. Hal ini ia sampaikan saat memimpin apel pagi di Lapangan Aspirasi Lasusua, Senin (23/6), yang dihadiri oleh ASN, PPPK, serta pejabat eselon II, III, dan IV.

Dalam arahannya, Bupati mengingatkan bahwa setiap ASN harus menjalankan tugas sesuai pedoman kerja dan struktur organisasi. Ia menekankan pentingnya etika birokrasi dan kepatuhan terhadap jalur komando dalam pemerintahan.

“Kita semua punya pedoman kerja, dan dalam melaksanakan tugas, seyogianya tetap mengacu pada jalur struktural dan pimpinan. Jangan ada manuver di luar sistem,” tegasnya.

Bupati juga menyoroti persoalan kedisiplinan aparatur. Ia menyebut telah menerima laporan dari BKPSDM terkait sejumlah ASN yang diduga tidak melaksanakan tugas secara maksimal.

“Insya Allah, data yang masuk akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Tidak bisa dibiarkan, karena ini merugikan daerah,” ujarnya.

Menurutnya, penegakan disiplin bukan bertujuan untuk mencari-cari kesalahan, tetapi sebagai bentuk pembinaan untuk mendorong peningkatan kinerja birokrasi.

“Ini juga sebagai pembelajaran bagi yang lain. Jangan sampai tugas tidak dilaksanakan selama bertahun-tahun, tapi masih berharap perlindungan. Kita harus jujur melihat kondisi ini,” kata Bupati.

Ia memastikan bahwa seluruh proses penegakan disiplin dilakukan dengan hati-hati dan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

“Saya tidak ingin mengambil langkah tanpa dasar hukum dan bukti yang jelas. Semua harus melalui verifikasi oleh tim Baperjakat,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menegaskan bahwa pengangkatan dan mutasi jabatan dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan, melalui tahapan uji kompetensi, evaluasi kinerja, dan rekomendasi dari tim yang berwenang.

“Segala keputusan terkait jabatan tentu melalui proses yang sudah ditetapkan. Itu menjadi tanggung jawab dan kewenangan Bupati sesuai regulasi yang berlaku,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa uji kompetensi akan menjadi syarat utama bagi pejabat eselon II dan III yang akan menduduki jabatan tertentu.

“Ini bukan semata-mata penempatan, tapi penyelarasan antara kapasitas individu dengan kebutuhan organisasi,” imbuhnya.

Menutup arahannya, Bupati mengajak seluruh ASN untuk bekerja secara profesional dan menjaga marwah birokrasi.

“Mari kita kembali kepada aturan yang ada. Ini organisasi pemerintah yang sudah diatur mekanismenya. Jalankan tugas masing-masing secara profesional,” pungkasnya.




Pemkab Kolaka Utara Tambah Armada Damkar, Penempatan di 3 Lokasi

Kolaka Utara,  sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara terus memperkuat kesiapsiagaan menghadapi bencana. Salah satunya diwujudkan lewat peresmian tiga unit mobil pemadam kebakaran (damkar) baru oleh Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H., dalam sebuah seremoni sederhana namun penuh makna di pelataran Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. Minggu (22/6)

Peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Bupati, sebagai simbol dimulainya operasional tiga armada baru yang akan ditempatkan di wilayah strategis: Kecamatan Poorehu, Batu Putih, dan Pakue. Penempatan tersebut dipilih agar kehadiran damkar bisa lebih dekat dengan titik-titik rawan kebakaran dan mempercepat respons saat terjadi bencana.

“Tambahan armada ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kesiapsiagaan daerah. Ini bukan sekadar alat, tapi simbol keseriusan kami melindungi masyarakat dari risiko kebakaran,” ujar Bupati Nur Rahman.

Ia menekankan, kesiapan personel menjadi kunci dalam mendukung peran armada baru ini. Menurutnya, tak hanya alat yang canggih, namun petugas di lapangan juga harus siap fisik dan mental.

“Kedisiplinan yang tinggi amat sangat dibutuhkan dalam melaksanakan tugas pemadaman api dan penyelamatan. Jadi, orang yang bertugas haruslah siap secara fisik dan mental,” tegasnya di hadapan jajaran Damkar dan undangan yang hadir.

Keberadaan tiga mobil damkar ini diharapkan bisa mempercepat proses evakuasi dan pemadaman saat terjadi kebakaran, sekaligus meminimalisir kerugian harta benda maupun risiko korban jiwa.

“Tiga unit mobil ini akan selalu siap digunakan apabila terjadi bencana kebakaran di wilayah masing-masing,” kata Bupati.

Menanggapi peresmian armada damkar tersebut, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) dan Kehumasan Diskominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH, menyampaikan bahwa penambahan fasilitas ini merupakan bagian dari pembangunan sistem pelayanan publik yang lebih tanggap dan berpihak pada keselamatan warga.

“Ini adalah bentuk kehadiran negara yang nyata di tengah masyarakat. Pemerintah hadir bukan hanya dalam bentuk kebijakan, tapi juga melalui langkah konkret seperti ini. Kita patut mengapresiasi komitmen ini,” ujar Syahlan.

Syahlan juga berharap agar masyarakat semakin sadar dan tanggap terhadap potensi bahaya kebakaran, serta mendukung petugas damkar dalam menjalankan tugas kemanusiaan mereka.

“Armada sudah disiapkan, personel dilatih, tapi yang juga penting adalah sinergi dari masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari potensi kebakaran,” tambahnya.




Kafilah STQH Kolaka Utara Dilepas, Wakil Bupati Janjikan Reward Khusus

Kolaka Utara, sultranet.com – Sebanyak 20 peserta dari Kabupaten Kolaka Utara yang akan berlaga dalam ajang Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) XXVIII tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara resmi dilepas oleh Wakil Bupati Kolaka Utara, H. Jumarding, SE., dalam sebuah acara penuh kekhidmatan di Lapangan Aspirasi, Lasusua. Jumat, 20 Juni 2025

Pelepasan tersebut menjadi momentum penting dan sarat makna, menandai dimulainya perjuangan para kafilah dalam mengharumkan nama daerah melalui lantunan ayat suci Al-Qur’an dan pemahaman hadis.

“Kami menaruh harapan besar kepada seluruh peserta untuk memberikan yang terbaik. Jika Kolaka Utara berhasil meraih juara umum, kami telah menyiapkan reward khusus sebagai bentuk apresiasi dan motivasi,” kata Wakil Bupati Kolaka Utara dalam sambutannya.

Ia juga menegaskan pentingnya menjaga kekompakan, sportivitas, kedisiplinan, dan akhlak mulia selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Nilai-nilai itu, menurutnya, merupakan cerminan dari ajaran Al-Qur’an yang harus selalu dijunjung tinggi oleh setiap peserta.

Sebagai tanda dukungan penuh dari pemerintah daerah, Wakil Bupati menyerahkan langsung bendera daerah kepada perwakilan kafilah. Simbol itu menjadi lambang semangat dan restu masyarakat Kolaka Utara yang menyertai langkah para peserta menuju arena STQH di Kendari.

Kafilah Kolaka Utara terdiri dari 20 peserta, didampingi oleh 7 pelatih, 9 pendamping, serta 20 orang panitia. Mereka akan mengikuti empat cabang lomba, yakni Tilawah Al-Qur’an untuk anak-anak dan dewasa, Musabaqah Hifdzil Qur’an (MHQ), Musabaqah Tafsir Al-Qur’an dan Hifdzil Hadis, serta penulisan makalah hadis.

Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Dinas Kominfo Kolaka Utara, Syahlan Launu, SH., turut menyampaikan dukungan dan apresiasinya kepada seluruh rombongan.

“Para kafilah ini tidak hanya membawa nama Kolaka Utara, tetapi juga membawa misi dakwah yang mulia. Kami dari Diskominfo mendukung penuh perjuangan ini dan siap menyampaikan kabar baik mereka ke seluruh masyarakat,” ujar Syahlan.

Ia juga berharap para peserta dapat tampil dengan penuh percaya diri, menunjukkan kualitas terbaik, serta tetap menjunjung tinggi nilai-nilai keislaman selama berada di arena lomba.