Temui Dewan Pers, PJS Mantapkan Langkah Jadi Organisasi Konstituen

JAKARTA, sultranet.com – Pro Jurnalismedia Siber (PJS) semakin memantapkan langkah untuk menjadi organisasi konstituen Dewan Pers. Komitmen tersebut ditegaskan melalui audiensi jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS dengan pimpinan Dewan Pers di Kantor Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (7/7/2026), menjelang pelaksanaan Musyawarah Nasional (Munas) III PJS.

Audiensi dipimpin langsung Ketua Umum PJS, Mahmud Marhaba, didampingi Sekretaris Jenderal Abdul Rasyid Zaenal, Ketua Bidang Humas Muhammad Yasir, Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan Wiwin Alfianti, serta pengurus DPD PJS DKI Jakarta, Faqihu.

Rombongan PJS diterima Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto bersama Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Yogi Hadi Ismanto, Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Abdul Manan, Ketua Komisi Informasi dan Komunikasi Maha Eka Swasta, serta Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Muhammad Jazuli.

Dalam pemaparannya, Mahmud Marhaba menjelaskan perjalanan PJS sejak berdiri pada 2022. Ia menyampaikan perkembangan organisasi yang kini telah memiliki kepengurusan di 25 provinsi dengan jumlah anggota lebih dari seribu orang.

Menurut Mahmud, PJS terus melengkapi seluruh persyaratan administratif dan substantif sebagai bagian dari proses menjadi organisasi konstituen Dewan Pers.

“Saat ini anggota kami sudah lebih dari seribu orang dengan kepengurusan yang solid di 25 provinsi. Insya Allah, dalam waktu dekat kami segera merampungkan seluruh berkas persyaratan sesuai ketentuan Dewan Pers,” ujarnya.

Dalam suasana diskusi yang berlangsung terbuka, Wakil Ketua Dewan Pers Toto Suryanto mempertanyakan orientasi PJS dalam mengajukan diri sebagai organisasi konstituen.

“Apakah PJS hanya berorientasi menjadi konstituen? Jika demikian, mengapa tidak bergabung dengan organisasi yang sudah ada?” tanya Toto.

Menjawab pertanyaan tersebut, Mahmud menegaskan bahwa tujuan utama PJS bukan sekadar memperoleh status konstituen, melainkan memperkuat pembinaan terhadap wartawan yang selama ini belum mendapatkan wadah pembinaan secara optimal.

Ia mengatakan masih banyak insan pers yang belum memperoleh pembinaan berkelanjutan sehingga rentan mendapat stigma sebagai wartawan abal-abal atau wartawan bodrek. Karena itu, PJS hadir untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi anggotanya melalui berbagai program pembinaan.

“Kami melihat masih banyak pelaku pers yang belum mendapatkan pembinaan dan rentan diberi stigma negatif sebagai wartawan abal-abal atau bodrek. PJS hadir untuk merangkul mereka agar menjadi wartawan profesional dan kompeten. Alhamdulillah, sejak PJS hadir, banyak anggota kami yang kini telah mengantongi sertifikat kompetensi wartawan,” jelas Mahmud.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi Penelitian, Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa Dewan Pers pada prinsipnya terbuka terhadap setiap organisasi pers yang ingin menjadi konstituen selama memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan.

“Dewan Pers tidak akan mempersulit organisasi yang ingin menjadi konstituen. Sepanjang seluruh syarat terpenuhi, tentu akan kami proses sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Yogi.

Ia menjelaskan, proses verifikasi bukan dimaksudkan sebagai penghalang, melainkan untuk memastikan setiap organisasi pers yang menjadi konstituen memiliki komitmen kuat dalam menjaga profesionalisme, independensi, dan kualitas ekosistem pers nasional.

“Semakin banyak organisasi pers yang memenuhi syarat menjadi konstituen tentu semakin baik bagi dunia pers. Namun, kualitas organisasi tetap menjadi prioritas utama kami,” tambahnya.

Dalam pertemuan tersebut, jajaran pimpinan Dewan Pers juga mengapresiasi langkah PJS dalam membangun organisasi dan mendorong agar pembinaan terhadap anggota terus diperkuat, khususnya dalam penerapan Kode Etik Jurnalistik serta peningkatan kompetensi wartawan.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat itu ditutup dengan sinyal positif bagi PJS untuk segera menyerahkan seluruh dokumen persyaratan guna mengikuti tahapan verifikasi yang dijadwalkan berlangsung pada 23 Juli 2026.

Pada hari yang sama, Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) juga melakukan audiensi dengan Dewan Pers. Kehadiran kedua organisasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem pers nasional yang profesional, independen, dan bertanggung jawab melalui mekanisme konstituen Dewan Pers.

(Sumber: DPP-PJS)




Ratusan Hektare Sawah di Bombana Terancam Gagal Panen, Yudi Utama Arsyad Desak Pemda Segera Bertindak

Bombana, sultranet.com – Ratusan hektare lahan persawahan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, terancam mengalami gagal panen akibat kekeringan yang dipicu musim kemarau berkepanjangan. Kondisi tersebut mulai dikeluhkan petani karena tanaman padi yang memasuki fase pertumbuhan mengalami kekurangan pasokan air. Jumat (3/7/2026)

Merespons kondisi itu, Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad, turun langsung meninjau areal persawahan milik warga di Dusun Tusui, Kelurahan Bambaea, Kecamatan Poleang Timur, yang diduga terdampak bencana kekeringan.

Dalam kunjungannya, Aleg yang terkenal dengan julukan Bintang Parlemen Bombana itu berdialog langsung dengan para petani untuk mendengar berbagai keluhan terkait menurunnya debit air yang mengairi sawah mereka.

Para petani berharap pemerintah segera mengambil langkah cepat sebelum kerusakan tanaman semakin meluas.

Yudi mengatakan, persoalan kekeringan yang melanda lahan pertanian tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa. Menurutnya, jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut berpotensi menyebabkan gagal panen dan berdampak terhadap pendapatan petani serta ketahanan pangan daerah.

“Kondisi ini harus segera mendapat perhatian serius pemerintah. Jangan sampai petani mengalami gagal panen hanya karena keterlambatan penanganan,” kata Yudi di sela peninjauan.

Ketua DPC PBB Kabupaten Bombana itu meminta Pemerintah Kabupaten Bombana segera turun tangan melalui kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah, khususnya Dinas Pertanian dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Menurutnya, pemerintah perlu segera menyusun langkah darurat untuk memenuhi kebutuhan air bagi lahan pertanian yang terdampak kekeringan.

“Saya meminta Dinas Pertanian dan BPBD segera berkolaborasi mencari solusi terbaik agar sawah masyarakat tetap mendapatkan pasokan air,” ujarnya.

Salah satu solusi yang diusulkan, lanjut Yudi, yakni memanfaatkan sumber air dari Sungai Poleang dengan menggunakan pompa air untuk mengairi persawahan di wilayah Kecamatan Poleang Timur dan sekitarnya.

Selain itu, ia juga mendorong pemerintah menambah pembangunan sumur bor di sejumlah wilayah yang mengalami kondisi serupa, seperti Kecamatan Rarowatu Utara, Kecamatan Lantari Jaya, maupun daerah lain di Bombana yang telah memasuki masa tanam padi.

“Alternatif sumber air harus segera disiapkan. Sungai yang masih memiliki debit air bisa dimanfaatkan dengan sistem pompanisasi, sementara daerah lain perlu diperbanyak sumur bor agar petani tetap bisa mempertahankan tanamannya,” jelasnya.

Yudi berharap pemerintah daerah bergerak cepat sebelum musim kemarau semakin panjang. Menurutnya, penanganan sejak dini akan jauh lebih efektif dibanding menunggu hingga tanaman padi mengalami puso atau gagal panen.

Sementara itu, para petani berharap usulan tersebut dapat segera ditindaklanjuti. Mereka mengaku pasokan air ke areal persawahan terus berkurang dalam beberapa pekan terakhir, sehingga tanaman padi mulai menunjukkan gejala kekeringan dan dikhawatirkan tidak mampu menghasilkan panen yang optimal bahkan gagal panen apabila tidak segera mendapat pengairan. (IS)




Viral Dugaan Setoran Tambang Emas Ilegal di Bombana, Polisi: Pelakunya Mengaku Pemilik Lahan

BOMBANA, sultranet.com – Polres Bombana menegaskan tidak ada anggota kepolisian yang terlibat dalam dugaan pungutan liar (pungli) terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana.

Penegasan tersebut disampaikan Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Polres Bombana IPTU Abdul Hakim, Kamis (25/6/2026), menyusul viralnya informasi di media sosial yang menyebut adanya dugaan setoran sebesar Rp350 ribu per mesin tambang per hari yang dikaitkan dengan oknum aparat penegak hukum (APH).

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Polda Sulawesi Tenggara bersama Polres Bombana segera membentuk tim gabungan untuk melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap dugaan tersebut. Tim terdiri dari personel Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra, serta jajaran Polres Bombana.

Dari hasil pemeriksaan dan pengumpulan keterangan di lapangan, tim gabungan tidak menemukan keterlibatan anggota Polres Bombana dalam praktik pungutan yang ramai diperbincangkan masyarakat.

“Hasil pendalaman menunjukkan tidak ada anggota Polres Bombana yang terlibat dalam pungutan Rp350 ribu per mesin sebagaimana yang disebutkan dalam informasi yang beredar,” kata IPTU Abdul Hakim.

Ia menjelaskan, pungutan yang disebut berlaku terhadap sekitar 50 unit mesin tambang tersebut dilakukan oleh pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lahan atau lokasi tempat aktivitas penambangan berlangsung.

“Pelaku pungutan bukan anggota kepolisian. Dari hasil klarifikasi yang dilakukan, pungutan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan,” jelasnya.

Abdul Hakim menegaskan, Polres Bombana selama ini terus melakukan upaya pencegahan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukumnya. Berbagai langkah telah dilakukan, mulai dari sosialisasi, imbauan, pendekatan persuasif hingga patroli dan penyisiran di sejumlah lokasi pertambangan ilegal.

Menurutnya, kepolisian tidak hanya mengedepankan langkah preventif, tetapi juga melakukan tindakan hukum terhadap pihak-pihak yang tetap melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin.

“Polres Bombana tidak hanya melakukan tindakan preventif melalui imbauan dan sosialisasi, tetapi juga bertindak represif dengan menegakkan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan,” ujarnya.

Dalam penanganan kasus PETI di wilayah Wumbubangka, Satreskrim Polres Bombana telah melakukan proses penyidikan dan menetapkan dua orang sebagai tersangka. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan 13 unit mesin tambang yang diduga digunakan dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk kepentingan penyidikan.

Pembentukan tim gabungan oleh Polda Sultra dan Polres Bombana disebut sebagai bentuk komitmen institusi kepolisian dalam menjaga integritas organisasi sekaligus memastikan setiap laporan atau informasi yang berkembang di masyarakat ditangani secara profesional dan transparan.

Polres Bombana juga mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan emas tanpa izin karena selain melanggar hukum, kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial di wilayah pertambangan.

Sebagai penutup, IPTU Abdul Hakim kembali menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya anggota Polres Bombana menerima setoran Rp350 ribu per mesin dari aktivitas tambang emas ilegal tidak terbukti.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pungutan tersebut dilakukan oleh masyarakat yang mengaku sebagai pemilik lahan, sementara proses hukum terhadap dua terduga pelaku PETI masih terus berjalan dengan 13 unit mesin tambang telah diamankan sebagai barang bukti. (*)

Pewarta: Aldi L




Diskominfos Bombana Ingatkan Reseller Internet Urus Legalitas ISP

BOMBANA, sultranet.com – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana menggelar Sosialisasi Penggunaan Frekuensi Broadband Wireless Access (BWA), Perangkat Telekomunikasi, dan Legalitas Internet Service Provider (ISP) di Aula Rapat Diskominfos Bombana, Rabu (24/6/2026).

Kegiatan tersebut dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., dan diikuti pelaku usaha internet reseller yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bombana.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan itu perwakilan Direktorat Layanan Telekomunikasi dan Informasi Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII), serta Loka Monitor Spektrum Frekuensi Radio (SFR).

Kepala Diskominfos Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si., mengatakan sosialisasi tersebut digelar untuk meningkatkan pemahaman pelaku usaha internet terkait penggunaan frekuensi radio, perangkat telekomunikasi, serta legalitas penyelenggaraan layanan internet.

Menurutnya, masih ditemukan penyelenggara layanan internet yang beroperasi tanpa memiliki legalitas sebagai Internet Service Provider (ISP).

“Masih ditemukan penyelenggaraan layanan internet yang belum memiliki legalitas sebagai ISP. Karena itu, diperlukan sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen pelaku usaha internet reseller terhadap regulasi yang berlaku,” kata Muhammad Siarah.

Ia menjelaskan, perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan internet yang cepat, berkualitas, dan terjangkau. Karena itu, penyelenggaraan layanan internet harus dilakukan sesuai ketentuan guna menciptakan ekosistem telekomunikasi yang tertib, aman, dan berkualitas.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Bombana, Syahrun, mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai sarana edukasi bagi pelaku usaha internet dalam memahami aturan yang berlaku.

Menurutnya, pendekatan pembinaan dan edukasi menjadi langkah yang lebih konstruktif dibandingkan penindakan semata.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menghadirkan ruang dialog agar para pelaku usaha dapat memahami ketentuan yang berlaku sekaligus memperoleh arahan mengenai langkah-langkah menuju layanan internet yang legal dan berkualitas,” ujarnya.

Syahrun menilai keberadaan pelaku usaha internet telah berkontribusi memperluas akses layanan internet bagi masyarakat, terutama di wilayah yang masih memiliki keterbatasan infrastruktur telekomunikasi.

Karena itu, ia mendorong terbangunnya kolaborasi antara pemerintah, regulator, dan pelaku usaha untuk menghadirkan layanan internet yang berkualitas sekaligus taat terhadap regulasi.

Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemahaman mengenai penggunaan frekuensi Broadband Wireless Access (BWA), penggunaan perangkat telekomunikasi yang telah tersertifikasi, serta mekanisme perizinan dan legalitas penyelenggaraan Internet Service Provider (ISP).

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap para pelaku usaha internet reseller di Kabupaten Bombana semakin sadar dan berkomitmen menjalankan usahanya secara legal, profesional, dan berkelanjutan. (*)

Pewarta: Aldi L




Pemdes Lamoluo Salurkan BLT Dana Desa, Setiap Penerima Terima Rp1,8 Juta

Sultranet.com, Konkep – Pemerintah Desa Lamoluo, Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun Anggaran 2026 kepada 23 warga lanjut usia (lansia) yang masuk dalam kategori Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap penerima memperoleh bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk alokasi enam bulan, dengan nilai Rp300 ribu per bulan. Penyaluran bantuan tersebut berlangsung di Desa Lamoluo, Senin (15/6/2026).

Kepala Desa Lamoluo, Irda Sahwida, mengatakan BLT Dana Desa merupakan salah satu program prioritas pemerintah desa dalam membantu masyarakat yang tergolong rentan secara ekonomi, khususnya lansia yang tidak memiliki penghasilan tetap.

Menurutnya, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban hidup para penerima serta membantu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari.

“Program ini kami prioritaskan bagi warga lansia yang benar-benar membutuhkan. Kami berharap bantuan ini dapat membantu meringankan beban dan memenuhi kebutuhan pokok mereka,” ujar Irda.

Ia menjelaskan, penetapan penerima manfaat dilakukan melalui mekanisme musyawarah desa yang melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat. Langkah tersebut ditempuh untuk memastikan proses pendataan dan penyaluran bantuan berjalan secara transparan, akuntabel, serta tepat sasaran.

Irda menegaskan bahwa pemerintah desa melakukan verifikasi berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat. Lansia menjadi kelompok yang diprioritaskan karena dinilai paling rentan menghadapi tekanan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Kami mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi warga. Lansia menjadi prioritas utama karena dinilai paling rentan terhadap tekanan ekonomi sehari-hari. Seluruh proses pendataan dilakukan secara terbuka agar bantuan benar-benar sampai kepada yang berhak,” katanya.

Selain itu, pemerintah desa juga mengimbau para penerima manfaat agar menggunakan dana bantuan secara bijak untuk kebutuhan yang bersifat mendesak dan mendasar, seperti pembelian bahan makanan, obat-obatan, serta kebutuhan penting lainnya.

Irda menambahkan, Pemerintah Desa Lamoluo akan terus berupaya menghadirkan program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Kami berkomitmen menjadikan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama. Melihat senyum dan antusiasme para penerima manfaat hari ini, itu adalah kebahagiaan tersendiri bagi kami,” pungkasnya.

Laporan: Aldi Dermawan




Musda I PJS Jawa Timur Tetapkan Bobi Hindarko sebagai Ketua, Fokus Kawal PJS Jadi Konstituen Dewan Pers

Sultranet.com, tulungagung – Musyawarah Daerah (Musda) I Dewan Pimpinan Daerah Pro Jurnalis Media Siber (DPD PJS) Jawa Timur menetapkan Bobi Hindarko, ST sebagai Ketua DPD PJS Jawa Timur periode 2026-2027. Penetapan dilakukan secara aklamasi oleh perwakilan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang hadir dalam forum tertinggi organisasi tingkat provinsi tersebut. Kegiatan berlangsung di Kabupaten Tulungagung, Sabtu (13/06/2026).

Bobi Hindarko terpilih setelah mendapatkan dukungan penuh dari perwakilan DPC Tulungagung, DPC Nganjuk, DPC Kabupaten Kediri, DPC Gresik, dan DPC Jember yang mengikuti jalannya Musda. Atas hasil tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PJS memberikan waktu selama 10 hari kepada ketua terpilih untuk menyusun struktur kepengurusan DPD PJS Jawa Timur secara lengkap.

Musda I DPD PJS Jawa Timur dipimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba. Turut hadir mendampingi jajaran pimpinan pusat, yakni Ketua DPP Divisi Advokasi dan Perlindungan Wartawan Eko Puguh, SH., MH., Ketua DPP Divisi Pemberdayaan Jurnalis Perempuan Wiwin Alfianti, serta Wakil Sekretaris Jenderal DPP PJS Divisi Hubungan Antar Lembaga dan Humas, Dodik.

Dalam arahannya, Mahmud Marhaba menegaskan bahwa Musda bukan sekadar agenda pergantian kepemimpinan organisasi, melainkan bagian dari langkah strategis untuk memperkuat konsolidasi PJS dalam menghadapi agenda besar organisasi di tingkat nasional.

Menurut Mahmud, seluruh pengurus DPD dan DPC PJS di Jawa Timur harus memprioritaskan penyelesaian dokumen administrasi yang menjadi syarat penting dalam proses pendaftaran PJS sebagai konstituen Dewan Pers.

“Saya ingatkan seluruh jajaran di Jawa Timur untuk fokus menyelesaikan dokumen yang dibutuhkan. Abaikan dulu pembentukan DPC baru di wilayah lain, rampungkan yang sudah ada agar Jawa Timur bisa berpartisipasi penuh mengantarkan PJS ke gerbang Dewan Pers,” tegas Mahmud Marhaba.

Ia menjelaskan, keberhasilan memenuhi persyaratan administrasi menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung langkah organisasi menuju pengakuan sebagai konstituen Dewan Pers.

Fokus tersebut dinilai semakin penting mengingat PJS akan menggelar Musyawarah Nasional (Munas) III pada 21-24 Juli 2026 di Jakarta. Agenda nasional tersebut akan membahas berbagai program strategis organisasi, termasuk pemilihan Ketua Umum DPP PJS periode 2026-2027.

Selain pemilihan ketua umum, Munas III juga akan dirangkaikan dengan Seminar Nasional yang direncanakan menghadirkan Presiden Republik Indonesia bersama jajaran Menteri Kabinet Merah Putih.

Rangkaian kegiatan Munas nantinya juga akan menjadi momentum pelantikan pengurus DPP, DPD, hingga seluruh DPC PJS se-Indonesia. Setelah pelantikan, organisasi akan melanjutkan proses pendaftaran resmi ke Dewan Pers sebagai bagian dari upaya memperkuat eksistensi dan profesionalisme organisasi pers di tingkat nasional. (rls)




Kusmardin Perjuangkan Penanganan Banjir Rakadua di BPJN Sultra, Drainase Masuk Rencana 2026

Sultranet.com, Bombana – Upaya penanganan banjir yang kerap melanda Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat, terus diperjuangkan Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Kusmardin, SH. Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu bersama dua anggota DPRD Bombana lainnya melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara guna mendorong solusi permanen atas persoalan yang selama ini dikeluhkan warga, Kamis (4/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kusmardin turut bersama Anggota DPRD lainnya yaitu Ir. H. Johan Salim, SP dan Ahmad Sutejo Eriadi, S.KM. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sultra (Barat), Ir. Marlin Ramli, ST., MT., bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sultra (Barat), Ir. Dolly Humada Siregar, ST., MT.

Kunjungan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas banjir yang berulang kali terjadi di ruas Jalan Nasional Poros Kolaka–Boepinang, tepatnya di Desa Rakadua. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, banjir juga kerap menggenangi permukiman warga dan menghambat arus transportasi.

Dari hasil pembahasan dan peninjauan teknis, diketahui bahwa salah satu penyebab utama banjir berasal dari sistem drainase dan sumur resapan yang sudah tidak berfungsi optimal. Kondisi tersebut membuat air hujan tidak mengalir dengan baik sehingga meluap ke badan jalan dan kawasan permukiman.

Sebagai langkah penanganan, BPJN Sultra merencanakan pembangunan dan peningkatan saluran drainase serta pembangunan sumur resapan di kawasan tersebut. Program tersebut masuk dalam rencana pekerjaan tahun 2026.

Kusmardin mengatakan pihaknya akan terus mengawal rencana tersebut agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, dari hasil koordinasi ini sudah ada langkah yang jelas. Insya Allah pembangunan drainase dan sumur resapan masuk dalam rencana tahun 2026 dan kami akan terus mengawalnya,” kata Kusmardin.

Menurutnya, kehadiran DPRD tidak hanya sebatas menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap persoalan yang dihadapi warga mendapat tindak lanjut dari instansi terkait.

“Kami tidak ingin keluhan masyarakat berhenti sebagai laporan saja. Tugas kami adalah menghubungkan aspirasi warga dengan pemerintah agar ada solusi yang nyata,” ujarnya.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan bahwa persoalan banjir di Poleang Barat harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya cukup besar bagi masyarakat.

“Banjir ini bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak pada pertanian, perkebunan, dan mobilitas masyarakat. Karena itu penanganannya harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Perjuangan Kusmardin dalam penanganan banjir Rakadua bukanlah hal baru. Saat banjir merendam belasan rumah warga pada Mei 2026 lalu, ia turun langsung ke lokasi untuk membantu masyarakat terdampak. Setelah menerima laporan warga, Kusmardin segera berkoordinasi dengan BPBD Bombana hingga bantuan mesin penyedot air atau alkon diterjunkan ke lokasi.

Bersama petugas BPBD, aparat kepolisian, dan warga setempat, Kusmardin ikut membantu proses penanganan banjir hingga malam hari. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menunjukkan kepedulian nyata seorang wakil rakyat terhadap kondisi yang dihadapi warga di daerah pemilihannya.

Melalui koordinasi yang dibangun dengan BPJN Sultra, Kusmardin berharap persoalan banjir yang selama ini menghantui warga Rakadua dapat segera teratasi. Ia optimistis pembangunan drainase dan sumur resapan akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. (IS)




Jelang Waktu Salat, Polisi Cegah Pembakaran Ban dalam Aksi Mahasiswa di Bombana

BOMBANA, Sultranet.com – Kepolisian Resor Bombana menjelaskan alasan pencegahan pembakaran ban saat aksi unjuk rasa yang digelar mahasiswa di Bundaran Tugu Brimob, Kelurahan Kasipute, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Selasa (2/6/2026).

Penjelasan tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Bombana, Iptu Abdul Hakim, menyusul viralnya video yang memperlihatkan Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., naik ke atas mobil komando dan mengambil alih mikrofon dari orator aksi.

Menurut Abdul Hakim, tindakan tersebut dilakukan sebagai upaya mencegah pembakaran ban yang dinilai berpotensi mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat, terlebih saat itu waktu pelaksanaan aksi bertepatan dengan menjelang Salat Dzuhur.

“Petugas di lapangan telah mengimbau peserta aksi agar tidak melakukan pembakaran ban. Selain berpotensi mengganggu pengguna jalan dan masyarakat sekitar, saat itu juga sudah memasuki waktu menjelang Salat Dzuhur,” kata Abdul Hakim.

Ia menegaskan, kepolisian pada prinsipnya menghormati dan menjamin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum. Namun, pelaksanaan aksi tetap harus memperhatikan ketentuan hukum, keamanan, keselamatan, serta ketertiban umum.

“Kami tidak melarang penyampaian aspirasi. Yang kami cegah adalah tindakan yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas maupun membahayakan keselamatan peserta aksi dan masyarakat lainnya,” ujarnya.

Aksi unjuk rasa tersebut digelar oleh Ikatan Mahasiswa Pemuda Pelajar Mataoleo Kendari Sulawesi Tenggara (IMPPERMOL). Sekitar 15 peserta aksi yang dipimpin Iqbal Hasyim dan Roma Nur menyampaikan aspirasi terkait pembangunan jalan di wilayah Kecamatan Mataoleo hingga Poleang Timur.

Berdasarkan informasi di lapangan, situasi sempat memanas ketika salah seorang orator menginstruksikan massa untuk melakukan pembakaran ban sebagai bentuk protes. Aparat kepolisian yang melakukan pengamanan kemudian memberikan imbauan agar rencana tersebut dibatalkan.

Namun karena imbauan tersebut tidak segera diindahkan, Kapolres Bombana mengambil langkah dengan naik ke mobil komando dan menghentikan orasi yang dinilai dapat memicu tindakan pembakaran ban. Momen tersebut kemudian direkam dan beredar luas di media sosial.

Meski sempat terjadi adu argumentasi antara aparat dan peserta aksi, situasi tetap terkendali. Tidak terjadi bentrokan maupun tindakan anarkis selama berlangsungnya demonstrasi.

Setelah menyampaikan aspirasi di Bundaran Tugu Brimob, massa bergerak menuju Kantor Bupati Bombana dan diterima oleh Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, M.P.W.K Selanjutnya, demonstran melanjutkan aksi ke Kantor DPRD Bombana dan diterima Ketua DPRD Bombana, Iskandar, S.P.

Rangkaian aksi berakhir sekitar pukul 15.00 WITA dalam keadaan aman dan kondusif. Tidak terdapat laporan kerusakan fasilitas umum maupun gangguan keamanan selama kegiatan berlangsung.

Abdul Hakim menambahkan bahwa Polres Bombana akan terus mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dalam pengamanan setiap kegiatan penyampaian pendapat di muka umum.

“Kami berharap seluruh elemen masyarakat dapat menyampaikan aspirasi secara tertib dan damai sehingga pesan yang ingin disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa mengganggu kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.

Penulis: Fendi

Editor: Redaksi Sultranet.com




Tak Biarkan Warga Terbebani, Ridwan Bae Perjuangkan Perbaikan Jalan Lohia ke Tingkat Pusat

MUNA, Sultranet.com – Anggota DPR RI Ridwan Bae turun tangan memperjuangkan perbaikan ruas jalan rusak yang menghubungkan Desa Mantobua dan Desa Korihi, Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna. Kondisi jalan yang mengalami kerusakan parah hingga memicu aksi blokade warga tersebut kini telah dilaporkan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum (PU).

Perhatian Ridwan Bae muncul setelah warga setempat melakukan aksi pemalangan jalan sebagai bentuk protes terhadap lambannya penanganan kerusakan infrastruktur yang telah berlangsung cukup lama. Warga bahkan menegaskan akan tetap mempertahankan blokade hingga ada kepastian perbaikan dari pemerintah.

Menanggapi kondisi tersebut, Ridwan Bae mengaku telah berkomunikasi langsung dengan Menteri Pekerjaan Umum guna menyampaikan aspirasi masyarakat sekaligus meminta dukungan anggaran untuk penanganan ruas jalan tersebut.

“Saya sudah berbicara dan mengajukan permohonan langsung kepada Menteri PU terkait kondisi jalan di Kecamatan Lohia. Mohon doa dan dukungan masyarakat agar proses ini dapat berjalan lancar dan segera mendapatkan perhatian pemerintah pusat,” kata Ridwan Bae, Selasa (2/6/2026).

Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu menegaskan bahwa akses jalan yang layak merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus mendapat perhatian serius pemerintah. Menurutnya, kerusakan jalan tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga berdampak pada aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga pelayanan kesehatan masyarakat.

Karena itu, ia berkomitmen mengawal aspirasi warga hingga ke tingkat pusat agar solusi yang diberikan tidak bersifat sementara, melainkan melalui perbaikan yang lebih permanen dan berkualitas.

Di sisi lain, Ridwan Bae juga mengimbau masyarakat yang sedang melakukan aksi protes agar tetap menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Ia berharap warga dapat mengedepankan komunikasi yang baik sembari menunggu proses pengusulan anggaran dan tindak lanjut dari pemerintah.

“Saya memahami aspirasi masyarakat. Namun saya berharap semua pihak tetap menjaga ketertiban dan tidak merugikan masyarakat lainnya yang menggunakan jalan tersebut. Jika memungkinkan, blokade jalan dapat dibuka kembali agar aktivitas warga berjalan normal,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Bupati Muna Asrafil bersama Anggota DPRD Kabupaten Muna Rasmin telah mendatangi lokasi blokade untuk berdialog dengan warga. Dalam pertemuan tersebut, pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk melakukan perbaikan sesuai kemampuan anggaran daerah.

Namun, warga menilai langkah tersebut belum memberikan kepastian yang memadai sehingga aksi blokade masih terus berlangsung hingga saat ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ruas jalan yang mengalami kerusakan mencapai sekitar 2,5 kilometer, membentang dari wilayah Mantobua menuju Korihi hingga Lakarinta. Kerusakan jalan tersebut telah lama dikeluhkan masyarakat karena mengganggu aktivitas sehari-hari, terutama saat musim hujan ketika kondisi jalan semakin sulit dilalui kendaraan.

Masyarakat kini berharap upaya yang dilakukan Ridwan Bae dapat membuka jalan bagi hadirnya dukungan anggaran dari pemerintah pusat sehingga perbaikan infrastruktur yang selama ini dinantikan dapat segera direalisasikan.

Penulis: Borjuis




Pemdes Baku-Baku Konkep Salurkan BLT DD Lima Bulan untuk 16 Lansia

Konkep, sultranet.com – Pemerintah Desa Baku-Baku, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 kepada 16 keluarga penerima manfaat (KPM) yang didominasi kelompok lanjut usia (lansia). Bantuan tersebut diberikan untuk periode lima bulan dengan nilai Rp200 ribu per bulan bagi setiap penerima. Penyaluran bantuan berlangsung di Desa Baku-Baku, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Rabu, 27 Mei 2026.

Kepala Desa Baku-Baku, Muhdar, mengatakan BLT Dana Desa merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam membantu masyarakat rentan yang terdampak kondisi ekonomi, terutama warga lanjut usia yang tidak lagi memiliki penghasilan tetap.

“Alokasi BLT Dana Desa ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah desa dalam memanfaatkan anggaran desa secara tepat sasaran. Sebanyak 16 KPM Desa Baku-Baku yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa menerima bantuan ini sebesar Rp200 ribu per bulan selama lima bulan,” ujar Muhdar.

Ia menjelaskan, setiap penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp1 juta untuk lima bulan penyaluran. Sementara total anggaran yang dialokasikan pemerintah desa dalam program tersebut mencapai Rp16 juta.

Menurut Muhdar, proses penetapan penerima bantuan dilakukan secara terbuka melalui musyawarah desa dengan melibatkan perangkat desa dan perwakilan masyarakat. Langkah itu dilakukan agar bantuan benar-benar diterima warga yang layak dan membutuhkan.

Kelompok lansia, lanjutnya, menjadi prioritas utama karena sebagian besar memiliki keterbatasan dalam bekerja dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami berharap bantuan ini sedikit banyak dapat meringankan beban warga, terutama para lansia. Pemerintah Desa Baku-Baku akan terus berkomitmen memprioritaskan kesejahteraan masyarakat dalam setiap program kerja yang kami jalankan,” katanya.

Muhdar juga mengimbau masyarakat untuk ikut mengawasi penggunaan anggaran desa agar seluruh program yang dijalankan pemerintah desa tetap transparan, tepat sasaran, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

Sementara itu, sejumlah penerima manfaat mengaku bersyukur atas perhatian pemerintah desa. Bantuan tersebut dinilai sangat membantu untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari, termasuk membeli bahan makanan dan obat-obatan.

Pewarta: Aldi Dermawan