Ketua GERADIN Sultra: Pers Berintegritas Pilar Utama Menuju Indonesia Emas

MUNA, Sultranet.com – Ketua Gerakan Advokat Indonesia (GERADIN) Sulawesi Tenggara, Kamal Rahmat, menegaskan bahwa pers memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan mewujudkan kemandirian bangsa.

Hal itu disampaikannya dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025, yang mengusung tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa.”

Menurut Kamal, pers bukan hanya sebagai penyampai informasi, tetapi juga pilar demokrasi yang turut mengawal kebijakan publik agar tetap berpihak kepada masyarakat.

Ia menekankan bahwa di tengah tantangan global saat ini, ketahanan pangan menjadi isu krusial yang harus mendapat perhatian serius.

“Pers yang berintegritas dan profesional memiliki peran penting dalam memastikan transparansi kebijakan, distribusi pangan yang adil, serta pemberdayaan petani dan pelaku usaha di sektor pertanian dan pangan. Tanpa pers yang kritis dan independen, upaya mewujudkan kemandirian bangsa bisa terhambat,” ujar Kamal, Minggu (9/2/2025).

Kamal juga menyoroti perkembangan media di era digital yang semakin dinamis. Menurutnya, pers menghadapi tantangan besar dalam menangkal hoaks dan disinformasi yang dapat mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi, termasuk di sektor ketahanan pangan.

“Di era digital, arus informasi begitu cepat dan luas. Namun, tantangan terbesar adalah menjaga integritas dan objektivitas. Pers harus tetap memegang teguh prinsip keberimbangan, menyajikan berita yang faktual, serta mengedukasi publik agar tidak terjebak dalam narasi yang menyesatkan. Dengan begitu, pers akan semakin kuat dalam mengawal kebijakan yang berpihak pada rakyat,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jurnalisme yang sehat dan profesional akan menjadi fondasi kuat bagi visi Indonesia Emas 2045. Pers yang bebas dan bertanggung jawab dinilai mampu membantu mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Di momen Hari Pers Nasional ini, GERADIN Sulawesi Tenggara juga memberikan apresiasi tinggi kepada insan pers yang terus berkomitmen menyajikan informasi berkualitas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami dari GERADIN Sulawesi Tenggara mengucapkan selamat Hari Pers Nasional 2025 kepada seluruh insan pers di Indonesia. Tetaplah menjadi mata dan telinga rakyat, mengawal keadilan, serta menjadi kekuatan bagi demokrasi yang sehat dan bermartabat,” kata Kamal.

Sebagai penutup, ia menegaskan bahwa pers yang berintegritas akan menjadi bagian penting dalam menciptakan masa depan Indonesia yang lebih baik dan berdaulat.




Kapolsek Lantari Jaya dan Warga Transmigran Gelar Kerja Bakti Sambut HUT Ke-43

Bombana, sultranet.com – Menjelang peringatan 43 tahun penempatan transmigrasi, Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, bersama anggota dan masyarakat menggelar kerja bakti di Kelurahan Marga Jaya dan Desa Aneka Marga, Kecamatan Lantari Jaya, Kabupaten Bombana. Jumat (7/2)

Kegiatan ini menjadi wujud sinergi antara kepolisian dan warga transmigran yang mayoritas berasal dari Jawa dan Bali.

Kapolsek Lantari Jaya mengatakan kerja bakti ini tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga mempererat hubungan sosial antara kepolisian dan masyarakat.

“Kegiatan ini mencerminkan semangat kebersamaan dan gotong royong yang telah menjadi bagian dari budaya masyarakat transmigrasi sejak awal mereka bermukim di wilayah ini,” ujarnya.

Peringatan Hari Penempatan Transmigrasi ke-43 akan mencapai puncaknya pada 8 Februari 2025 di Kecamatan Rarowatu Utara.

Berbagai kegiatan telah disiapkan untuk memeriahkan acara tersebut, antara lain pawai budaya, doa lintas agama, dan pentas seni kuda lumping.

Ketua Panitia HUT Transmigrasi Kecamatan Rarowatu Utara, Sukoyo, SE, menyampaikan bahwa peringatan ini bertujuan untuk mengenang perjuangan para transmigran, memperkuat kebersamaan, serta melestarikan budaya asal mereka.

“Kami ingin menunjukkan bahwa transmigrasi berperan penting dalam pembangunan daerah, baik dari aspek sosial, ekonomi, maupun budaya,” katanya.

Ia juga mengapresiasi dukungan penuh dari Kapolsek Lantari Jaya dan jajarannya yang telah berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan ini.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang harmonis dan kondusif,” tambahnya.

Melalui peringatan ini, diharapkan masyarakat transmigran terus berkontribusi dalam pembangunan daerah dengan tetap menjaga nilai kebersamaan dan keberagaman yang telah menjadi kekuatan utama mereka.




Kadis PMD Muna: Pergantian Kader Posyandu Hak Kades, tapi Harus Beretika

MUNA, Sultranet.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna, Fajarudin Wunanto, menanggapi polemik pemberhentian belasan kader Posyandu dan perangkat desa di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, yang dilakukan Penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) SL.

Fajarudin menyatakan bahwa pihaknya akan memanggil Pj Kades Masalili untuk dimintai klarifikasi terkait keputusan tersebut.

“Kami akan meminta penjelasan langsung dari Pj Kades terkait alasan dan dasar hukum dari kebijakan yang diambil,” ujar Fajarudin dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang gabungan komisi DPRD Muna, Jumat, 31 Januari 2025.

Ia menjelaskan bahwa secara aturan, pergantian kader Posyandu dan perangkat desa memang menjadi hak prerogatif kepala desa. Namun, ia menyesalkan cara yang dilakukan SL, yang dinilai kurang mengedepankan etika dan pertimbangan sosial.

“Saya juga prihatin, karena salah satu yang digantikan adalah istri mantan kepala desa definitif La Ode Rasali, yang baru saja meninggal dunia. Kasihan, seharusnya ada kebijaksanaan dalam mengambil keputusan seperti ini,” ujarnya.

Menurut Fajarudin, seorang pemimpin harus mempertimbangkan dampak sosial dari setiap kebijakan yang diambil, apalagi jika keputusan tersebut menimbulkan gejolak di masyarakat.

“Pergantian itu bisa dilakukan, tetapi harus ada komunikasi yang baik, ada pertimbangan sosial, dan tentunya tidak boleh dilakukan secara mendadak tanpa alasan yang jelas,” tegasnya.

Polemik pergantian kader Posyandu dan perangkat desa di Masalili terus menjadi sorotan publik, terutama setelah aksi penyegelan kantor balai desa oleh warga sebagai bentuk protes.




Diduga karena Pilkada, Belasan Kader Posyandu dan Perangkat Desa Masalili Bakal Diganti

MUNA, Sultranet.com – Rencana pergantian belasan kader Posyandu dan perangkat desa di Desa Masalili, Kecamatan Kontunaga, Kabupaten Muna, menuai protes. Para kader yang disebut-sebut bakal diberhentikan mempertanyakan alasan kebijakan tersebut, yang diduga bermuatan politis pasca-Pilkada Muna 27 November 2024.

Salah seorang kader Posyandu berinisial WS mengaku terkejut saat mengetahui namanya tercantum dalam Surat Keputusan (SK) pergantian yang dikabarkan siap ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa Masalili, SL, yang juga menjabat sebagai Camat Kontunaga.

“Saya sudah puluhan tahun mengabdi, tiba-tiba ada nama saya dalam daftar yang akan diganti. SK-nya sudah ada, tinggal ditandatangani oleh Ibu Camat,” kata WS, Rabu, 29 Januari 2025.

Senada, FF menyebutkan bahwa rencana pergantian 12 kader Posyandu dan dua perangkat desa diduga turut melibatkan Kepala SDN 4 Kontunaga berinisial BS. Ia mengklaim, saat mendatangi kediaman BS untuk meminta klarifikasi, BS menyebut pergantian dilakukan karena adanya perbedaan pilihan politik dalam Pilkada Muna 2024.

“Anehnya, saya sendiri mendukung petahana (nomor urut satu), tapi tetap masuk daftar yang akan diganti. Kalau memang karena pilihan politik, kenapa pendukung petahana juga ikut diganti?” ujar FF heran.

Menanggapi tudingan tersebut, BS membantah terlibat dalam proses pergantian kader Posyandu dan perangkat desa di Masalili.

“Itu tidak benar. Silakan lihat nanti siapa yang bertandatangan di SK, apakah saya atau bukan. Tidak ada alasan pergantian karena perbedaan pilihan politik,” tegas BS saat ditemui di kediamannya.

Sementara itu, SL membantah jika pergantian ini berkaitan dengan Pilkada. Menurutnya, evaluasi dilakukan berdasarkan kinerja, bukan pilihan politik. Ia mengklaim bahwa banyak kader Posyandu di Masalili tidak menjalankan tugasnya dengan baik, yang berdampak pada meningkatnya angka stunting dalam setahun terakhir.

“Ini murni evaluasi kinerja. Kami mengganti mereka yang dinilai tidak bisa bekerja dan digantikan dengan yang lebih kompeten,” terang SL.

Selain itu, SL juga menyebutkan bahwa beberapa kader dan perangkat desa dianggap tidak bisa bekerja sama dan kerap bertindak sewenang-wenang.

“Saya sebagai Camat dan sekaligus Pj Kades memiliki wewenang untuk melakukan pergantian sesuai regulasi. Semua sudah sesuai aturan,” pungkasnya.




Pemkab Muna Dituduh Halangi Pembangunan BTS, Pemilik Lahan Tempuh Jalur Hukum

MUNA, Sultranet.com – La Ode Awori, pemilik lahan di Desa Laiba, Kecamatan Parigi, resmi melaporkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna ke Polres Muna pada Jumat (24/1/2025). Laporan ini terkait dugaan penghalangan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di atas lahan miliknya yang telah bersertifikat.

Ramaddan, perwakilan keluarga sekaligus juru bicara La Ode Awori, mengungkapkan bahwa laporan tersebut mencakup dugaan tindakan penghalangan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Muna, Asisten Daerah, serta Kepala Sekolah SDN 5 Parigi.

“Tanah ini adalah milik keluarga kami yang sah, dengan sertifikat hak milik bernomor 00435 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Namun, Pemkab Muna justru menggugat dan menganggap tanah ini bermasalah,” ujar Ramaddan.

Menurut Ramaddan, rencana pembangunan BTS tersebut sebelumnya telah mendapatkan persetujuan dari warga sekitar. Namun, Pemkab berdalih bahwa lokasi tersebut tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) karena berdekatan dengan aset daerah, yakni bangunan SDN 5 Parigi.

Ramaddan mempertanyakan alasan Pemkab dan menuding adanya standar ganda dalam penerapan aturan. “Jika menelisik BTS lain yang sudah ada di Muna, apakah semuanya sudah sesuai SOP? Bahkan ada yang dibangun tanpa persetujuan warga. Jadi, alasan ini hanya mencari-cari masalah,” tegasnya.

Selain itu, ia menambahkan bahwa pembangunan BTS di Desa Laiba sangat penting untuk mendukung akses komunikasi masyarakat, mengingat lokasi ini akan menjadi penghubung jaringan bagi wilayah Muna, Muna Barat, dan Buton Tengah.

Kapolres Muna melalui Kepala SPKT Polres Muna, Ipda Qodrat, membenarkan adanya laporan tersebut. “Iya, laporan atas nama La Ode Awori telah kami terima,” singkatnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemkab Muna belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan tersebut. Sementara itu, masyarakat Desa Laiba berharap agar proses pembangunan BTS dapat segera terealisasi tanpa kendala hukum lebih lanjut.




Pasar Sentral Kota Kendari Telan Korban, LKPD dan Empat Lembaga Gelar Aksi

Kendari, Sultranet.com – Insiden tragis terjadi di Pasar Sentral Kota Kendari, di mana seorang pengunjung berusia 62 tahun, Laode Muhammad Idris, mengalami luka serius akibat terjatuh dari lantai dua gedung pasar. Kejadian ini memicu protes keras dari Konsorsium Lembaga Pemerhati Keadilan Rakyat (KLPKR) Sulawesi Tenggara, yang langsung menggelar aksi dan mengajukan sejumlah tuntutan.

KLPKR, terdiri dari lima lembaga yaitu Lembaga Kajian Pembangunan dan Demokrasi (LKPD), Lembaga Advokasi Kebijakan Publik (Lapak), (LPMP), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dan Gerakan Pemuda Al-Washliyah.

Dalam aksi di Kantor Walikota dan DPRD Kota Kendari, KLPKR menyoroti buruknya pengelolaan Pasar Sentral Kendari. Mereka menilai pengelola pasar, yang berada di bawah Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari, lalai dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan pengunjung.

“Kondisi pasar sangat kumuh, tidak terawat, dan membahayakan pengunjung. Insiden ini membuktikan pengelolaan yang tidak profesional,” ujar Jendral Lapangan KLPKR, Ld. Muhammad Nur Sunandar, Rabu (22/1).

Konsorsium menyampaikan tuntutan kepada pemerintah agar Pj. Wali Kota Kendari segera mencopot Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kota Kendari serta kepala pengelola Pasar Sentral Kendari atas kelalaian dalam mengelola fasilitas pasar.

Selain itu, mereka mendesak DPRD Kota Kendari segera menggelar rapat dengar pendapat (RDP) untuk membahas dan mencari solusi atas masalah pengelolaan pasar yang buruk.

KLPKR juga meminta Polda Sulawesi Tenggara untuk memproses hukum pengelola pasar, karena kelalaian mereka telah mengakibatkan kecelakaan serius pada pengunjung.

Foto saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kota Kendari
Foto saat menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Kota Kendari

Direktur Lembaga Kajian Pembangunan dan Demokrasi (LKPD) Sultra, Muh. Arham, turut angkat bicara menyikapi insiden ini yang dinilainya fatal dan sangat berbahaya jika tidak ditindaki secara cepat dan serius.

“Kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pengelola pasar. Keselamatan publik adalah prioritas utama, dan pemerintah harus bertanggung jawab atas kelalaian ini. Kami tidak akan berhenti menyuarakan aspirasi masyarakat hingga ada tindakan konkret yang diambil,” tegas Arham.

Insiden ini menjadi perhatian luas, dengan berbagai pihak mendesak agar pengelolaan Pasar Sentral Kendari diperbaiki. Konsorsium berharap tuntutan yang diajukan dapat segera ditindaklanjuti demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.




Datangi Kantor Pusat, DPRD Bombana Dorong PT. Timah Ambil Langkah Konkret Tangani Banjir Lumpur di Baliara

Jakarta, Sultranet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, berhasil mendorong PT. Timah Investasi Mineral (PT. TIM) untuk mengambil langkah konkret dalam menangani banjir lumpur yang meresahkan warga Desa Baliara, Kecamatan Kabaena Barat dan sekitarnya.

Menyikapi aspirasi masyarakat, Pimpinan DPRD Bombana yang terdiri dari Ketua Iskandar, Wakil Ketua Herlin, dan Wakil Ketua Zalman mendatangi langsung Kantor Pusat PT. TIM di Jakarta pada Senin, 20/1/2025. Mereka ditemui langsung jajaran direksi PT. TIM, termasuk Direktur Site Kabaena Ari Wibowo, General Manager Operasi Yadvi Arma, dan Kepala Divisi Hukum Icha Audiagariny.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, menyampaikan dalam pertemuan itu, pihaknya mengajukan sejumlah rekomendasi strategis untuk mengatasi dampak buruk yang ditimbulkan aktivitas tambang.

Salah satu langkah utama yang disepakati adalah perbaikan sediment pond atau kolam pengendapan. Fasilitas ini berfungsi menahan sedimen dari areal tambang agar tidak mencemari perairan umum, sesuai dengan baku mutu air yang telah ditetapkan.

“Jika sediment pond ini difungsikan secara maksimal, maka lumpur tidak akan lagi turun ke pemukiman warga atau mencemari laut, perusahaan mengakui memiliki 2 sedimen pond dan ini yang harus dimaksimalkan fungsinya,” ujar Iskandar. Rabu (22/1/2025)

Selain itu, PT. TIM berencana memperbaiki kanal banjir yang pernah dibangun sebelumnya. Kanal tersebut tidak efektif karena jalurnya terhambat oleh deker kecil yang memotong jalan kabupaten.

“Mereka akan meminta izin Dinas PUPR untuk membongkar dan memperluas deker tersebut agar aliran air lebih lancar,” jelas Ketua Partai Kebangkitan Bangsa Bombana itu.

Perusahaan juga berkomitmen melakukan pengurasan sedimen lumpur yang telah mencemari wilayah Baliara dan sekitarnya. Saat ini, tim teknis PT. TIM telah berada di Kabaena untuk memulai langkah penanganan awal.

“Kita beri waktu kepada Pihak Perusahaan untuk bekerja, dan hasilnya akan dievaluasi nanti,” jelas Iskandar.

Tambang yang Ramah Lingkungan

Aktivitas penambangan yang baik seharusnya menerapkan standar operasional yang ketat, termasuk keberadaan sediment pond yang mampu mencegah sedimen masuk ke perairan umum.

Selain itu, kanal banjir dan drainase yang efektif sangat penting untuk mengendalikan limpasan air dari lokasi tambang, terutama saat musim penghujan.

Banjir lumpur di Baliara menjadi perhatian serius karena tidak hanya merugikan warga tetapi juga mencemari laut yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat. Kerusakan ekosistem laut dapat berdampak jangka panjang jika tidak segera ditangani.

Untuk diketahui, diduga akibat aktivitas tambang PT. TIM, banjir lumpur terjadi di wilayah Baliara dan sekitarnya hampir di setiap musim penghujan, dengan banjir lumpur yang masuk ke pemukiman warga serta mencemari laut.

Langkah progresif dari DPRD Bombana diharapkan membawa dampak signifikan dan menjadi perhatian serius dari perusahaan perusahaan pertambangan yang beroperasi di Kabupaten Bombana.




Kolaka Utara Terima Ranperda Data Desa Presisi dari Pemprov Sultra

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara bersama 16 kabupaten/kota lainnya secara resmi menerima Naskah Akademik dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara. Senin (20/1/2024)

Acara penyerahan berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara dan dipimpin langsung oleh Penjabat (Pj.) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Andap menyatakan bahwa Ranperda ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data akurat.

“Ranperda ini akan menjadi acuan bagi 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara untuk menetapkan kebijakan pembangunan yang terencana, terukur, dan tepat sasaran,” ujarnya.

Ranperda ini juga merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Dengan data presisi, pemerintah daerah diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang sesuai kebutuhan masyarakat.

“Data Desa dan Kelurahan Presisi memiliki tingkat akurasi tinggi, memberikan gambaran aktual kondisi desa dan kelurahan, sehingga mendukung pengambilan keputusan yang efektif dan efisien,” jelas Andap.

Penjabat Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., M.H., yang hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Pemprov Sultra.

“Kami optimis dengan dukungan data presisi, kebijakan di Kolaka Utara akan lebih terarah dan tepat sasaran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Penyerahan ini menandai langkah maju Sulawesi Tenggara dalam mewujudkan pemerintahan berbasis data dan teknologi, yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pembangunan di seluruh daerah.




Puluhan Karateka Shokaido Bombana Ikuti Ujian Sabuk

Bombana, sultranet.com – Puluhan karateka dari perguruan Karate Shokaido Bombana mengikuti ujian kenaikan tingkat sabuk turun kiu di GOR Bombana, Minggu (19/1/2025).

Ujian yang diadakan setiap empat bulan ini bertujuan meningkatkan kemampuan para atlet, khususnya pemegang sabuk putih, serta mempersiapkan bibit unggul untuk mewakili sekolah maupun daerah pada berbagai ajang seperti Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) dan Pekan Olahraga Daerah (Porda).

Senpai Ardi, salah satu pelatih Karate Shokaido Bombana, menjelaskan bahwa ujian ini juga menjadi momen penting untuk mengevaluasi gerakan dasar dan teknik karate dari setiap peserta.

“Kami ingin menanamkan semangat dan mental juang kepada karateka, terutama mereka yang baru memulai perjalanan di sabuk putih,” katanya.

Ujian berlangsung dengan antusiasme tinggi. Para karateka dari berbagai tingkatan mulai dari sabuk putih, kuning, oranye, hijau, biru, ungu, hingga coklat menunjukkan kemampuan terbaiknya di hadapan penguji.

Proses pengujian meliputi penilaian gerakan dasar (kihon), jurus (kata), serta aplikasi gerakan dalam pertarungan (kumite) di ranting masing-masing.

Menurut Senpai Ardi, kegiatan ini tidak hanya berfungsi sebagai ajang penilaian, tetapi juga pembentukan karakter atlet muda.

“Kami berharap kegiatan ini melahirkan karateka yang tangguh, tidak hanya secara fisik tetapi juga mental, sehingga siap bertanding di berbagai event besar,” tambahnya.

Dengan pelaksanaan rutin setiap empat bulan, perguruan Karate Shokaido Bombana optimistis mampu mencetak atlet-atlet berkualitas yang dapat mengharumkan nama daerah.

Diakhir kegiatan, diumumkan seluruh peserta dinyatakan Lulus ujian dan 6 orang karateka dinyatakan lompat tingkat dari sabuk putih langsung sabuk Orange tanpa melalui sabuk kuning.




Kebakaran di Desa Paria, Dua Rumah Ludes

Bombana, sultranet.com – Kebakaran hebat melanda Desa Paria, Kecamatan Poleang Tengah, Kabupaten Bombana, pada Sabtu (18/1) sekitar pukul 11.45 WITA.

Dua rumah milik warga setempat dilaporkan ludes dilahap si jago merah, dengan kerugian materil ditaksir mencapai Rp110 juta.

Kapolsek Poleang, AKP Kamarudin Dona, menjelaskan bahwa kebakaran diduga kuat dipicu korsleting listrik yang bermula dari rumah Saheri (38), seorang wiraswasta.

Api kemudian menjalar dengan cepat ke rumah tetangganya, Sarifuddin (40), yang berprofesi sebagai petani.

Dalam kejadian ini, rumah milik Sarifuddin mengalami kerugian materil sebesar Rp60 juta, sementara rumah Saheri ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp50 juta.

“Alhamdulillah, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini,” jelas AKP Kamarudin Dona

Setelah mendapat laporan melalui telepon, personel Polsek Poleang langsung menuju lokasi kejadian.

Dibantu warga sekitar, petugas berupaya menyelamatkan barang-barang milik korban dan memadamkan api menggunakan alat seadanya.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.30 WITA, dan situasi dinyatakan aman terkendali.

“Kami menduga kebakaran ini terjadi akibat korsleting listrik dari salah satu rumah,” ungkapnya

Ia juga mengimbau masyarakat untuk rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing.

“Kewaspadaan terhadap kondisi kelistrikan sangat penting untuk mencegah musibah seperti ini,” tandasnya.

Peristiwa ini meninggalkan kesedihan bagi para korban. Solidaritas masyarakat dan bantuan dari berbagai pihak diharapkan dapat meringankan beban mereka.