Penanganan Bencana Alam di Bombana Dinilai Tak Masuk Akal, Warga Hanya Terima Rp200 Ribu

Bombana, sultranet.com – Penanganan bencana alam yang diberikan kepada korban musibah angin puting beliung di Desa Biru, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana menuai sorotan. Pasalnya, salah seorang penerima penanganan tanggap darurat hanya menerima Rp200 ribu dalam bentuk non-tunai, jumlah yang dinilai tidak masuk akal dan sulit digunakan untuk keperluan mendesak.

Kepala Desa Biru, Sainal Abidin, SH, menjelaskan bahwa musibah tersebut terjadi pada Kamis, 7 November 2024. Peristiwa itu merusak beberapa fasilitas, di antaranya rumah warga, tempat usaha penggilingan padi, serta area parkiran sekaligus tempat wudhu Masjid Al-Muhajirin Dusun Pangi-Pangi.

“Bantuan memang turun bertahap. Pada 9 Desember, bantuan berupa dana diterima tiga warga dan masjid. Hj. Rosi menerima Rp3 juta, Hj. Lina Rp2 juta, dan Masjid Al-Muhajirin Rp2 juta. Namun, setelah itu, bantuan bagi dua warga lainnya baru masuk pada 16 Desember,” ungkap Sainal Abidin. Selasa (17/12/2024)

Warga bernama Baharuddin menerima dana penanganan bencana sebesar Rp1 juta, sementara Kamaluddin hanya mendapat Rp200 ribu dalam bentuk non-tunai. Penanganan bencana senilai Rp200 ribu ini sontak memicu reaksi kekecewaan.

“Saya heran, bagaimana bisa bantuan senilai Rp200 ribu diberikan dalam bentuk non-tunai? Untuk membuka rekening bank saja sudah memakan biaya. Ini seperti main-main, bantuan bukan solusi tetapi malah menyusahkan,” keluh Sainal Abidin.

Ia juga menyoroti proses pencairan yang dinilai sangat lambat. “Kejadiannya 7 November, tapi bantuan baru turun sebulan kemudian pada 9 Desember. Bahkan ada yang baru cair tanggal 16 Desember,” tambahnya.

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, dengan tegas meminta evaluasi terhadap kinerja pihak terkait, khususnya Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

“Jangan bercanda mengurus kebutuhan rakyat, apalagi ini soal musibah yang menimpa masyarakat. Kami minta kepada PJ Bupati Bombana agar mengevaluasi kepala instansi terkait yang tidak serius dan tidak tepat sasaran dalam menangani kebutuhan warga,” ujar Yudi.

Lebih lanjut, Yudi menegaskan bahwa penyaluran bantuan harus tepat sasaran dan sesuai dengan tingkat kerusakan yang dialami korban.

“Tidak ada alasan bantuan bisa hanya Rp200 ribu. Ini tidak masuk akal dan tidak manusiawi,” tegasnya.

Musibah angin puting beliung di Desa Biru sempat mengakibatkan kerusakan pada rumah warga, tempat usaha, dan fasilitas umum.

Dikonfirmasi terpisah, Harnoto Anas, S.TP., M.AP., Kepala Seksi Rekonstruksi BPBD Bombana menjelaskan bahwa penyaluran penanganan tanggap darurat tersebut telah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) BPBD. Berdasarkan kaji cepat tim BPBD yang turun langsung ke lokasi bencana, kerusakan yang dialami Kamaluddin masuk dalam kategori ringan.

“Tim sudah turun dan melakukan verifikasi di lapangan. Untuk kasus Pak Kamaluddin, hanya dua lembar seng yang terdampak dan tidak bisa digunakan lagi, sementara seng lainnya sudah terpasang rapi. Dengan konversi harga seng sekitar Rp100 ribu per lembar, total kerugian materiilnya mencapai Rp200 ribu,” jelas Harnoto.

Harnoto yang juga menjabat Ketua Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Bombana itu menegaskan bahwa SOP BPBD mengatur penaganan tanggap darurat maksimal hingga Rp2 juta untuk kategori rusak ringan, namun jumlah nominal tetap ditentukan berdasarkan hasil kaji cepat dan tingkat kerusakan riil di lapangan. “Penentuan ini penting agar tidak menimbulkan masalah saat dilakukan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tambahnya.

Terkait dengan proses penyaluran dana penanganan tanggap darurat bencana yang dilakukan melalui rekening non-tunai, Harnoto menegaskan langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.

“Semua transaksi dilakukan secara non-tunai agar pendistribusiannya lebih cepat dan transparan,” katanya.

Ia juga membantah adanya pengulur-uluran waktu dalam proses pencairan. Menurutnya, keterlambatan pencairan terjadi karena prosedur tanggap darurat memerlukan Surat Keputusan (SK) yang harus dikeluarkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati.

“Dalam proses tanggap darurat, SK ini menjadi dasar hukum utama penyaluran tanggap darurat. Kepala BPBD tidak bisa mengeluarkan SK tersebut secara mandiri,” tandasnya




PLT Camat Kodeoha Bagikan Susu Gratis untuk Cegah Stunting di Posyandu Desa Koroha

Kolaka Utara, sultranet.com – PLT Camat Kodeoha, Syahlan Launu, SH, menghadiri sekaligus memantau pelaksanaan kegiatan Posyandu di Desa Koroha, Kecamatan Kodeoha, Senin (16/12/2024). Didampingi sejumlah pejabat kecamatan, Syahlan turut menyerahkan bantuan berupa susu gratis kepada balita peserta Posyandu.

Kegiatan tersebut disambut oleh Kepala Desa Koroha, Aldi Nugraha, ST, bersama tim Posyandu Puskesmas Mala-Mala dan kader Posyandu Desa Koroha. Bantuan berupa susu SGM diberikan kepada dua balita yang terindikasi stunting, sementara susu Ultra dibagikan kepada seluruh peserta Posyandu yang berjumlah 94 balita.

Dalam sambutannya, Syahlan, yang juga menjabat sebagai Kabid IKP dan Kehumasan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Kolaka Utara, mengingatkan pentingnya peran orang tua dalam menjaga pola asuh, pola makan, serta kebersihan lingkungan untuk memastikan tumbuh kembang anak yang optimal.

“Orang tua harus senantiasa memperhatikan pola asuh dan pola makan anak, serta menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Ini penting agar anak-anak kita memiliki daya tumbuh dan kembang yang baik,” ujar Syahlan.

Kegiatan monitoring Posyandu dan pembagian susu gratis ini merupakan bagian dari program berkelanjutan yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kodeoha. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilaksanakan di Desa Jabal Nur pada 13 Desember, Kelurahan Mala-Mala pada 14 Desember, dan Desa Jabal Kubis pada 15 Desember. Rangkaian kegiatan ini akan berlanjut ke Desa Meetoo pada 17 Desember dan Desa Kamisi pada 18 Desember 2024.

Plt Camat Kodeoha Syahlan Launu, SH saat memantau pelaksanaan Posyandu
Plt Camat Kodeoha Syahlan Launu, SH saat memantau pelaksanaan Posyandu

Selain PLT Camat Kodeoha, kegiatan di Desa Koroha juga dihadiri oleh Penyuluh KB Kecamatan Kodeoha, petugas gizi dari Puskesmas Kodeoha, serta kader Posyandu Desa Koroha.

Syahlan berharap program ini dapat berkontribusi dalam menurunkan angka stunting di wilayah Kecamatan Kodeoha, sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya Posyandu sebagai salah satu upaya pemantauan kesehatan ibu dan anak. “Kami akan terus berupaya menghadirkan program yang mendukung tumbuh kembang anak di Kecamatan Kodeoha, khususnya melalui kegiatan Posyandu,” pungkasnya.




TP PKK Kolaka Utara Bagikan Susu Gratis untuk Balita, Upaya Cegah Stunting di Kodeoha

Kolaka Utara, sultranet.com – Penjabat (Pj) Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kabupaten Kolaka Utara, Ny. Nurhayati Yusmin, S.Pd., MM., memimpin kegiatan pembagian susu gratis kepada balita di Desa Jabal Kubis, Kecamatan Kodeoha.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan stunting yang menjadi program prioritas Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara. Minggu, 15 Desember 2024

Dalam kunjungannya, Ny. Nurhayati didampingi oleh Sekretaris TP PKK Kolaka Utara, Dra. Nurjaya, serta beberapa pengurus TP PKK lainnya. Kehadiran rombongan ini disambut langsung oleh Plt. Camat Kodeoha, Syahlan Launu, S.H., yang juga menjabat sebagai Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Kolut, Ketua TP PKK Kecamatan Kodeoha beserta pengurus, Kepala Desa Jabal Kubis beserta istri, Kepala Puskesmas Kodeoha, dan petugas gizi Kecamatan Kodeoha.

Penjabat (Pj) TP. PKK Kabupaten Kolaka Utara,Ny.Nurhayati Yusmin,S.Pd.,MM (Menggendong Bayi) Didampingi Plt. Camat Kodeoha, Syahlan Launu, SH
Penjabat (Pj) TP. PKK Kabupaten Kolaka Utara,Ny.Nurhayati Yusmin,S.Pd.,MM (Menggendong Bayi) Didampingi Plt. Camat Kodeoha, Syahlan Launu, SH

Dalam sambutannya, Ny. Nurhayati menekankan pentingnya peran masyarakat, terutama para ibu, dalam mendukung tumbuh kembang anak yang sehat dan optimal.

“Kasus stunting bukan hanya persoalan kurang gizi, tetapi juga berdampak pada masa depan anak-anak kita. Melalui kegiatan ini, kami ingin mendorong para orang tua untuk memahami pentingnya asupan gizi yang seimbang, seperti susu, demi tumbuh kembang anak yang maksimal,” katanya.

Ny. Nurhayati juga menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program berkelanjutan untuk mempercepat penurunan angka stunting di Kolaka Utara.

Selain pembagian susu, TP PKK juga memberikan edukasi tentang pola hidup bersih dan sehat serta pentingnya pemenuhan gizi sejak masa kehamilan.

Pj Ketua TP PKK Kolut, Ny. Nurhayati Yusmin, saat menyerahkan susu kepada Balita yang hadir penimbangan berat badan saat pelaksanaan posyandu.
Pj Ketua TP PKK Kolut, Ny. Nurhayati Yusmin, saat menyerahkan susu kepada Balita yang hadir penimbangan berat badan saat pelaksanaan posyandu.

Kegiatan ini mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat Desa Jabal Kubis. Para ibu hadir membawa anak-anak mereka untuk menerima susu gratis sekaligus mendapatkan penyuluhan langsung dari TP PKK dan petugas gizi.

Melalui langkah-langkah ini, Pemkab Kolaka Utara berharap dapat menciptakan generasi yang bebas dari stunting, sekaligus mewujudkan tata kelola kesehatan masyarakat yang lebih baik dan berkelanjutan.

Komitmen untuk mencegah stunting ini, menurut Ny. Nurhayati, adalah bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah Kolaka Utara.

Plt. Camat Kodeoha, Syahlan Launu, S.H., menyampaikan apresiasi atas kunjungan TP PKK Kabupaten Kolaka Utara ke pelayanan posyandu di wilayahnya.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Ibu Ketua TP PKK Kolut dan seluruh pengurus yang telah berkunjung. Kegiatan ini adalah bentuk kepedulian nyata untuk mewujudkan Indonesia Emas 2024,” ujarnya.

Syahlan juga menambahkan bahwa pemberian susu gratis kepada balita akan terus dilakukan secara berkelanjutan di posyandu-posyandu Kecamatan Kodeoha sebagai upaya meningkatkan gizi anak.

“Selain itu, kami akan fokus pada langkah-langkah preventif seperti edukasi tentang pentingnya ketercukupan gizi kepada ibu hamil, penyuluhan untuk mencegah pernikahan dini, serta kerja sama dengan Kementerian Agama dalam memberikan kursus kepada calon pengantin,” jelasnya.

Dengan pendekatan yang komprehensif ini, Kecamatan Kodeoha diharapkan menjadi salah satu wilayah percontohan dalam penerapan langkah-langkah preventif dan inovatif untuk menekan angka stunting di Kolaka Utara.




Pj Gubernur Sultra Terima Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari Mendagri

Jakarta, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, menerima penghargaan Pelayanan Publik Terbaik untuk Provinsi dengan Fiskal Rendah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Apresiasi Pemerintah Daerah Tahun 2024 yang digelar di Jakarta, Kamis (12/12/2024).

Acara ini merupakan kerja sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dengan Tempo Media Group, Ombudsman Republik Indonesia (ORI), dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Penilaian dilakukan melalui proses yang mendalam, melibatkan berbagai indikator, dan metode triangulasi data yang dianggap kredibel.

Dalam sambutannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan pentingnya penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi terhadap daerah yang terus berupaya meningkatkan kinerja pemerintahan.

“Kriteria yang digunakan Tempo sangat ketat dengan metode triangulasi, melibatkan data objektif dan survei publik. Penghargaan ini bukan sekadar formalitas,” tegas Tito.

Penghargaan ini diberikan setelah melalui serangkaian tahapan, mulai dari analisis data sekunder kementerian/lembaga, survei persepsi publik, hingga wawancara langsung dengan kepala daerah. Indikator yang dinilai meliputi pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, tata ruang, administrasi kependudukan, serta ketertiban dan perlindungan masyarakat.

Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, juga mempresentasikan capaian dan inovasi pemerintah provinsi di hadapan Dewan Juri pada Rabu (4/12/2024).

Presentasi tersebut menjadi penentu terpilihnya Sultra sebagai provinsi dengan pelayanan publik terbaik meskipun memiliki keterbatasan fiskal.

Usai menerima penghargaan, Pj Gubernur menyampaikan rasa syukur dan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung pencapaian ini.

“Penghargaan ini adalah hasil kerja keras kita bersama. Namun, ini bukan akhir dari perjuangan. Kita harus terus meningkatkan pelayanan publik demi kesejahteraan masyarakat Sulawesi Tenggara,” ujar Andap.

Ia juga mengajak seluruh kabupaten/kota di Sultra menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berinovasi.

“Jangan cepat berpuas diri. Meskipun fiskal terbatas, kita harus tetap bersemangat melayani masyarakat dengan kualitas terbaik,” tambahnya.

Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, termasuk Ketua Ombudsman RI, Peneliti Utama BRIN, dan Direktur Utama Tempo Media Group, serta para kepala daerah dari seluruh Indonesia.

Penghargaan ini menegaskan komitmen Sultra di bawah kepemimpinan Pj Gubernur Andap Budhi Revianto dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas meski di tengah tantangan keterbatasan anggaran. (Rls)

 




Plt. Camat Kodeoha Bagikan Susu Gratis untuk Anak Stunting

Kolaka Utara, sultranet.com – Pelaksana Tugas (Plt) Camat Kodeoha, Syahlan Launu, S.H., memimpin kegiatan Posyandu di Desa Jabal Nur, Kecamatan Kodeoha, dengan membagikan susu gratis kepada balita dan anak-anak terdampak stunting. Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kecamatan dalam meningkatkan gizi anak-anak dan menurunkan angka stunting di wilayah tersebut. Jumat, 13 Desember 2024

Dalam kegiatan tersebut, Syahlan didampingi oleh jajaran perangkat kecamatan, termasuk Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial, Meliyawardana, S.Pd., M.M.; Kepala Seksi Pemerintahan, Wildania, S.T.; Kepala Seksi Administrasi Pelayanan Terpadu, Radiah, S.Pd.I; dan Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban, Rahwana, S.P.

Pada kesempatan ini, dua anak terdampak stunting menerima susu formula SGM, sementara balita lainnya mendapatkan susu Ultra Milk yang diserahkan langsung oleh Syahlan.

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen kami untuk mendukung perbaikan gizi anak-anak di Kecamatan Kodeoha. Dengan pemberian susu ini, kami berharap anak-anak, khususnya yang terdampak stunting, dapat memperoleh asupan nutrisi tambahan yang mendukung tumbuh kembang mereka,” ujar Syahlan, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik dan Kehumasan di Dinas Kominfo Kabupaten Kolaka Utara.

Selain di Desa Jabal Nur, kegiatan serupa akan dilaksanakan secara bergilir di enam desa dan kelurahan lainnya yang belum melaksanakan Posyandu bulan ini. Jadwal Posyandu selanjutnya adalah sebagai berikut:

  • Kelurahan Mala-Mala, Sabtu, 14 Desember 2024
  • Desa Jabal Kubis, Minggu, 15 Desember 2024
  • Desa Korooha, Senin, 16 Desember 2024
  • Desa Meeto, Selasa, 17 Desember 2024
  • Desa Kamisi, Rabu, 18 Desember 2024

Posyandu di Kecamatan Kodeoha rutin dihadiri oleh rata-rata 30 balita setiap sesi, kecuali pada bulan-bulan tertentu seperti Februari, yang biasanya mencatat peningkatan jumlah kehadiran karena adanya program pemberian vitamin.

Kecamatan Kodeoha secara konsisten melaksanakan berbagai program kesehatan melalui Posyandu untuk menekan angka stunting dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Kolaborasi lintas sektor terus diupayakan untuk memastikan bahwa anak-anak di wilayah tersebut tumbuh sehat dan terbebas dari masalah gizi buruk.

Melalui kegiatan ini, diharapkan target penurunan stunting di Kabupaten Kolaka Utara dapat tercapai, sekaligus memperkuat kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat di tingkat desa dan kecamatan.




Pelatihan Tenun Kolaka Utara Resmi Dibuka, Fokus Cetak Perajin Unggul

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara melalui Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) menggelar Pelatihan Tenun bagi penenun pemula, yang resmi dibuka pada Rabu (11/12/2024).

Pelatihan ini berlangsung selama 15 hari, mulai 11 hingga 25 Desember 2024, dengan tema “Pengrajin Unggul, Kolaka Utara Maju”.

Pelatihan ini diikuti oleh sepuluh peserta dari berbagai kecamatan di Kolaka Utara. Instruktur yang dihadirkan, H. Abd. Samad Bado, berasal dari Sengkang, Sulawesi Selatan, yang dikenal sebagai daerah sentra tenun.

Acara pembukaan awalnya direncanakan dihadiri oleh Pj. Bupati Kolaka Utara, Yusmin, S.Pd., MH., namun karena ada tugas di luar daerah, pembukaan diwakilkan kepada Plh. Sekda Kolaka Utara, Dra. Nurjaya.

Dalam sambutannya, Dra. Nurjaya menyampaikan apresiasi kepada Dekranasda dan seluruh pihak terkait atas inisiatif mengadakan pelatihan ini.

“Pelatihan ini menjadi langkah penting untuk melestarikan budaya lokal sekaligus meningkatkan perekonomian masyarakat. Kami harap para peserta dapat menguasai teknik-teknik tenun yang berkualitas sehingga produk tenun Kolaka Utara bisa bersaing hingga tingkat nasional,” ungkap Dra. Nurjaya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Dekranasda Kolaka Utara, Ny. Hj. Nurhayati Yusmin, S.Pd., MM., selaku ketua panitia, menjelaskan bahwa pelatihan ini bertujuan mencetak perajin unggul yang dapat berkontribusi dalam menjaga warisan budaya sekaligus meningkatkan pendapatan masyarakat.

“Tenun bukan hanya sekadar warisan leluhur, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai produk ekonomi kreatif. Kami berharap para peserta bisa menjadi garda terdepan dalam memperkenalkan dan memasarkan tenun khas Kolaka Utara,” kata Nurhayati.

Kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan, dan Dinas Koperasi Kolaka Utara.

Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari berbagai aspek seni tenun, mulai dari teknik dasar hingga pengembangan corak yang bernilai jual tinggi.

Dengan pelatihan ini, Kolaka Utara diharapkan mampu memperkuat eksistensi tenun lokal di tengah arus modernisasi, sekaligus mencetak perajin yang mampu bersaing di tingkat nasional.




Pemda Kolaka Utara Raih Penghargaan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berkategori Tinggi Tahun 2024

Kolaka Utara, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) berhasil meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia (RI) atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Dengan skor 83,15, Kolut masuk dalam kategori B, yang merupakan predikat tinggi dalam penilaian kualitas pelayanan publik tahun 2024.

Piagam penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara kepada Asisten III Sekretariat Daerah (Setda) Kolut, Syamsuddin, S.Pd., dalam acara yang berlangsung di Swiss-Belhotel Kendari, Selasa (10/12/2024).

Syamsuddin menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas penghargaan yang diterima Kolut, yang mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Pencapaian ini adalah hasil dari kerja keras seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan masyarakat Kolaka Utara. Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar lebih baik lagi,” ujarnya.

Penilaian yang dilakukan Ombudsman RI ini berfokus pada berbagai aspek penting dalam pelayanan publik, seperti kesiapan fasilitas, kompetensi pelaksana, standar pelayanan, hingga pengelolaan pengaduan masyarakat.

Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kolut, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Sosial, dan beberapa Puskesmas, turut berperan aktif dalam pencapaian ini.

Meski berada dalam kategori tinggi, Pemda Kolut bertekad untuk terus memperbaiki berbagai aspek pelayanan. Salah satu upaya strategis yang tengah digalakkan adalah pembangunan Mal Pelayanan Publik (MPP).

Kehadiran MPP diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai layanan secara terpadu, cepat, dan efisien.

“MPP ini nantinya tidak hanya menjadi pusat layanan publik tetapi juga sarana untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan pemerintah kepada masyarakat,” tambah Syamsuddin.

Syamsuddin juga menegaskan bahwa penghargaan ini bukan akhir dari perjalanan Pemda Kolut dalam meningkatkan pelayanan.

Ia berharap capaian ini menjadi motivasi untuk terus berinovasi demi memberikan layanan terbaik bagi masyarakat Kolaka Utara.

Penghargaan dari Ombudsman RI ini tidak hanya menjadi simbol keberhasilan pemerintah daerah tetapi juga kebanggaan bagi masyarakat Kolaka Utara.

Dengan kerja sama dan komitmen yang kuat, Kolaka Utara optimistis dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik di masa mendatang.

 

Sumber: Kominfo Kolut

 




Pengedar Sabu di Bombana Ditangkap, Barang Bukti Disembunyikan dalam Bungkus Kopi

Bombana, sultranet.com – Seorang pria berinisial ZBS (29), warga Desa Rarowatu, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, berhasil diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Bombana.

ZBS ditangkap saat mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di pinggir jalan Poros Tompo Batu, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, pada Senin (9/12/2024) sekitar pukul 13.30 WITA.

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan ZBS sebagai pengedar narkoba di wilayah tersebut.

Setelah menerima laporan, petugas Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi ZBS yang saat itu sedang berada di atas sepeda motor Honda CRF di lokasi kejadian.

“Kami langsung mengamankan tersangka dan melakukan penggeledahan. Dari dalam pembungkus kopi merek ABC, kami menemukan satu sachet plastik bening ukuran besar berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 2,48 gram,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bombana, AKP Muhammad Arman, S.H., M.H.

Selain narkotika, polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit ponsel merek Oppo, satu unit sepeda motor Honda CRF, serta beberapa lembar tisu putih dan pembungkus plastik.

Tersangka ZBS diketahui berstatus sebagai pelajar/mahasiswa dan berperan sebagai perantara dalam transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Setelah diinterogasi, tersangka mengakui bahwa sabu tersebut adalah miliknya.

Polres Bombana menyatakan bahwa polisi telah mengamankan tersangka dan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi, serta membawa barang bukti sabu ke laboratorium forensik untuk pengujian lebih lanjut.

“Kami juga akan melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan pengedar lainnya,” tambah Arman.

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman pidana penjara yang berat.

Penangkapan ini merupakan bagian dari Operasi Sikat Anoa Tahun 2024 yang digelar oleh Polres Bombana.

Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika.




DPRD Sultra Dorong Perda Desa Adat untuk Pelestarian Budaya

Kendari, sultranet.com – Konsultasi publik terkait penyusunan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Desa Adat prakarsa DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara digelar untuk menghimpun masukan dari berbagai pihak. Selasa (10/12/2024)

Kegiatan ini bertujuan mewujudkan legitimasi dan perlindungan hukum bagi desa adat guna mendukung pelestarian budaya serta pembangunan berbasis kearifan lokal.

Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, Fajar Ishak Dg Jaya, SE., MH., dalam pemaparannya sebagai narasumber menyampaikan bahwa penyusunan Raperda Desa Adat merupakan bagian dari tujuh program legislasi daerah yang masuk dalam agenda DPRD Sultra.

“Raperda ini sangat penting untuk melindungi, membina, dan melestarikan warisan adat serta budaya yang turun-temurun berkembang di desa-desa adat,” ujar Politisi Partai Hanura itu.

Anggota DPRD Sultra dua periode itu juga menjelaskan bahwa pelestarian adat tidak hanya menjadi tugas masyarakat adat, tetapi juga pemerintah pusat dan daerah.

“Pemerintah harus hadir memberikan dukungan berupa legitimasi dan perlindungan hukum. Jika tidak ada landasan hukum, pelestarian adat tidak akan maksimal,” tambahnya.

Fajar Ishak Dg Jaya yang juga Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara menambahkan bahwa dirinya telah melakukan kunjungan ke berbagai daerah, termasuk Bali dan Yogyakarta, untuk mempelajari implementasi kebijakan serupa.

“Kita ingin mengambil contoh yang baik agar Perda ini dapat efektif dan relevan dengan kondisi di Sulawesi Tenggara,” ungkapnya.

Peserta Konsultasi Publik dari berbagai unsur terkait se Sulawesi Tenggara
Peserta Konsultasi Publik dari berbagai unsur terkait se Sulawesi Tenggara

Sementara itu, narasumber kedua, Sabaruddin Sinapoy, SH., MHum., menekankan urgensi keberadaan desa adat dalam menjaga tradisi hukum adat yang telah ada jauh sebelum hukum positif diberlakukan.

“Hukum adat selalu memberikan arahan berupa perintah, larangan, hingga sanksi yang berorientasi pada kebaikan lingkungan,” ujar Sabaruddin.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat adat tidak dilupakan, mengingat mereka memiliki kearifan lokal yang bernilai tinggi.

“Masyarakat adat menyimpan ilmu tradisional yang sangat penting. Oleh karena itu, keberadaan mereka harus dihormati dan dilindungi,” tegasnya.

Kegiatan konsultasi publik ini menjadi langkah awal untuk membentuk Perda Desa Adat, yang nantinya akan mengatur mekanisme pengakuan, verifikasi, dan pembinaan desa adat.

Harapannya, Perda ini dapat menjadi solusi untuk menghindari konflik, mengurangi ketimpangan pembangunan, dan melestarikan nilai-nilai kearifan lokal di Sulawesi Tenggara.

Raperda Desa Adat ini diharapkan dapat segera dirampungkan dan menjadi landasan hukum yang kuat untuk menjaga keberlanjutan adat istiadat di desa-desa adat di Sulawesi Tenggara.

 




La Ode Riago Dilantik Sebagai Ketua DPD MAKN Muna 2024-2029

MUNA, Sutranet.com – La Ode Riago resmi dilantik sebagai Ketua Dewan Pengurus Daerah Majelis Adat Kerajaan Nusantara (DPD MAKN) Kabupaten Muna periode 2024-2029.

Pelantikan tersebut berlangsung di aula Galampano Kantolalo, Senin (9/12/2024), dipimpin oleh Ketua Harian Dewan Pengurus Wilayah (DPW) MAKN Sulawesi Tenggara, H. Anakia Jamal Nasir Baso Saosao, yang mewakili Ketua DPW MAKN Sultra, LM H. La Ode Ali Mazi Puang Kawera, SH.

Kegiatan ini mengusung tema “Dengan pelantikan DPD MAKN, kita wujudkan cita-cita luhur untuk kemajuan budaya masyarakat Muna yang Agung.” Acara ini dihadiri oleh Sekjen DPP MAKN, jajaran pengurus DPW MAKN Sultra, perwakilan kerajaan dari Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Selatan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Muna.

Dalam sambutannya, La Ode Riago menegaskan bahwa pelantikan ini menjadi langkah awal dalam memperjuangkan kemajuan budaya dan sejarah Kerajaan Muna. Ia menyebutkan, Kerajaan Muna merupakan salah satu dari sembilan kerajaan tertua di Nusantara yang memiliki warisan sejarah berharga.

“Kerajaan Muna adalah peradaban tertua di Nusantara dengan bukti peninggalan sejarah yang diakui dunia, seperti tapak tangan dan tulisan purba di Goa Langkobori, artefak di Goa Motonuno, serta Kaghati Kolope (layang-layang tradisional). Bukti ini menunjukkan peradaban Muna telah berusia lebih dari 40.000 tahun,” ungkap Riago.

Ia juga menyoroti upaya agar warisan budaya Muna dapat diakui UNESCO sebagai warisan dunia, yang kini telah memasuki tahap akhir proses penetapan.

“Perjuangan kita selanjutnya adalah memastikan warisan ini diakui sebagai warisan dunia. Kita berharap ini menjadi kebanggaan masyarakat Muna,” tambahnya.

La Ode Riago juga menekankan pentingnya mengembangkan kearifan lokal sebagai potensi pariwisata yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama pemangku adat dan majelis adat, untuk bersatu memajukan Muna.

“Mari kita bersama menjadi contoh dan suri teladan bagi generasi muda. Persatuan dan keharmonisan harus terus kita jaga, ibarat pohon, kita adalah akar, batang, ranting, dan bunga yang menghasilkan buah, yaitu nilai-nilai luhur yang diwariskan kepada generasi mendatang,” ujarnya.

Acara pelantikan ini ditutup dengan pengukuhan jajaran pengurus DPD MAKN Kabupaten Muna, yang siap menjalankan amanah dan memajukan budaya serta adat istiadat masyarakat Muna.