Dinkes Bombana Gelar Pisah Sambut Kepala Dinas, Momentum Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan

Bombana, sultranet.com — Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana menggelar acara pisah sambut Kepala Dinas Kesehatan yang dirangkaikan dengan buka puasa bersama sebagai bagian dari tradisi kelembagaan dalam menyambut kepemimpinan baru sekaligus memberikan penghormatan kepada pejabat sebelumnya. Kegiatan ini menjadi momentum mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat komitmen dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Bombana. Acara berlangsung di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana pada Minggu, 01 Maret 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung khidmat namun penuh kehangatan. Sejumlah pejabat eselon di lingkungan Dinas Kesehatan, tenaga kesehatan, serta tamu undangan lainnya turut hadir mengikuti rangkaian acara yang digelar dalam suasana Ramadhan tersebut.

Acara pisah sambut ini dilaksanakan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan pengabdian Kepala Dinas Kesehatan sebelumnya, Darwin Ismail, SE, selama memimpin dan menjalankan berbagai program pembangunan kesehatan di Kabupaten Bombana. Di saat yang sama, kegiatan ini juga menjadi momen untuk menyambut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan yang baru yang akan melanjutkan kepemimpinan di instansi tersebut.

Dalam sambutannya, Darwin Ismail menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan yang telah bekerja sama selama masa kepemimpinannya. Ia mengaku keberhasilan berbagai program kesehatan yang telah dijalankan tidak terlepas dari dukungan dan kerja keras seluruh tenaga kesehatan di daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Dinas Kesehatan Bombana atas kebersamaan dan kerja sama yang luar biasa selama ini. Semua capaian yang kita raih merupakan hasil kerja kolektif. Saya berharap program-program kesehatan yang telah berjalan dapat terus dilanjutkan dan bahkan ditingkatkan ke depan,” ujar Darwin.

Ia juga berpesan agar seluruh jajaran tetap menjaga semangat pengabdian kepada masyarakat, terutama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata bagi seluruh warga di Kabupaten Bombana.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan yang baru menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan berbagai program strategis yang telah dirintis sebelumnya. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan kesehatan akan menjadi salah satu fokus utama dalam masa kepemimpinannya.

“Kami berkomitmen untuk melanjutkan program-program strategis yang telah berjalan dengan baik, sekaligus memperkuat berbagai inovasi pelayanan kesehatan agar masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih baik, cepat, dan berkualitas,” ujarnya.

Ia juga mengajak seluruh jajaran Dinas Kesehatan untuk terus memperkuat sinergi dan bekerja secara profesional dalam menjalankan tugas sebagai pelayan masyarakat di bidang kesehatan.

Menurutnya, keberhasilan pembangunan sektor kesehatan tidak hanya bergantung pada kebijakan pimpinan semata, tetapi juga pada kerja sama, dedikasi, serta semangat kebersamaan dari seluruh tenaga kesehatan yang berada di dalam sistem pelayanan kesehatan.

Suasana kebersamaan semakin terasa ketika kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang diikuti oleh seluruh peserta yang hadir. Momentum tersebut menjadi ruang silaturahmi sekaligus mempererat hubungan kekeluargaan di antara jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta kesinambungan kepemimpinan yang mampu menjaga stabilitas program kesehatan sekaligus mendorong lahirnya inovasi baru dalam pelayanan kesehatan masyarakat.

Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana juga berharap seluruh tenaga kesehatan dapat terus menjaga semangat pengabdian serta memberikan pelayanan yang humanis kepada masyarakat, sejalan dengan tujuan utama pembangunan kesehatan yaitu meningkatkan derajat kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Dengan kepemimpinan yang terus berlanjut dan dukungan seluruh jajaran, sektor kesehatan di Kabupaten Bombana diharapkan mampu menghadirkan layanan yang semakin berkualitas, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (adv)




Pos Jaga Dibongkar Tim Pemkab Bombana, PT AABI Pertanyakan Dasar Hukum

BOMBANA, sultranet.com – PT Anugrah Alam Buana Indonesia (AABI) mempertanyakan dasar hukum pembongkaran pos jaga security perusahaan yang dilakukan tim gabungan Pemerintah Kabupaten Bombana, Rabu (25/02/2026). Tindakan tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Bombana dan merujuk pada Surat Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.4.3.2-19 tentang pembentukan tim penertiban pertambangan ilegal.

Direktur Operasional PT AABI, Merry Febrianti Rumbayan, menyampaikan bahwa pos jaga yang dibongkar merupakan fasilitas pengamanan internal perusahaan yang sah dan bukan bagian dari aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana dimaksud dalam SK tersebut.

“Jika dasar hukumnya adalah penertiban tambang ilegal, mengapa yang dibongkar justru fasilitas pengamanan perusahaan yang memiliki legalitas? Ini yang menjadi tanda tanya besar bagi kami,” ujar Merry dalam keterangan tertulisnya.

Tim gabungan yang turun ke lokasi terdiri dari unsur Satuan Polisi Pamong Praja, Tentara Nasional Indonesia, dan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tim ini dibentuk untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kabupaten Bombana.

Namun, menurut Merry, langkah pembongkaran tersebut tidak mencerminkan semangat penertiban yang tepat sasaran. Ia menjelaskan bahwa PT AABI bersama PT Panca Logam Makmur (PLM) berada dalam satu grup usaha dan beroperasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pos jaga yang dibongkar, lanjutnya, memiliki fungsi penting dalam sistem pengamanan perusahaan. Selain menjaga aset dan fasilitas operasional, pos tersebut juga berperan dalam memastikan keselamatan para pekerja serta mendukung kelancaran aktivitas di lapangan.

“Pembongkaran secara paksa tentu berpotensi menimbulkan kerugian, baik material maupun immaterial. Kami sangat menyayangkan tindakan yang menurut kami tidak proporsional,” tegasnya.

Sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak korporasi dan kepastian berusaha, PT AABI menyatakan akan menempuh langkah hukum. Merry menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap tindakan pemerintahan harus didasarkan pada aturan yang jelas dan dilaksanakan secara proporsional.

“Kami akan melakukan upaya hukum atas tindakan ini. Semua tindakan pemerintahan harus berdasar pada aturan yang jelas, proporsional, dan tepat sasaran,” katanya.

Ia juga mengingatkan aparat penegak hukum yang terlibat dalam pengawalan kegiatan tersebut agar memastikan seluruh proses berjalan sesuai koridor hukum dan tidak melampaui kewenangan.

Merry menilai, apabila tujuan utama dari SK tersebut adalah menertibkan pertambangan ilegal, maka fokus penindakan seharusnya diarahkan pada aktivitas yang benar-benar tidak memiliki izin resmi.

“SK itu secara eksplisit berbicara tentang penertiban pertambangan ilegal. Maka wajar jika kami mempertanyakan mengapa fasilitas perusahaan yang sah justru menjadi objek pembongkaran,” tambahnya.

Meski menyampaikan keberatan, PT AABI tetap membuka ruang dialog dengan Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mencari solusi terbaik. Perusahaan berharap polemik ini dapat diselesaikan secara bijak demi menjaga iklim investasi yang sehat dan kondusif di daerah.

Sebagai perusahaan yang beroperasi di Bombana, AABI mengaku memiliki tanggung jawab sosial terhadap masyarakat sekitar, termasuk membuka lapangan kerja dan mendukung perputaran ekonomi lokal. Karena itu, pihaknya berharap persoalan ini tidak berkembang menjadi kegaduhan berkepanjangan yang berpotensi berdampak pada stabilitas usaha serta kesejahteraan pekerja.

“Kami percaya penyelesaian yang adil akan menjadi fondasi kuat bagi hubungan yang sehat antara dunia usaha dan pemerintah daerah. Kepastian hukum adalah nafas investasi,” tutup Merry.

Sementara itu berdasarkan informasi yang  dihimpun media ini, Pembongkaran dilakukan karena bangun pos milik perusahaan tidak memiliki IMB. Pihak Pemkab Bombana belum terkonfirmasi terkait kegiatan pembongkaran tersebut. (IS)




Pemkab Konkep Matangkan Skema Gaji PPPK Paruh Waktu

LANGARA, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep) terus mematangkan skema pembayaran gaji bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang telah menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sejak akhir 2025.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan hak penghasilan ratusan PPPK paruh waktu dapat terpenuhi secara adil, proporsional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pembahasan tersebut digelar dalam rapat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pada Senin, 23 Februari 2026. Rapat itu secara khusus membahas formulasi pembayaran gaji yang mengacu pada regulasi pemerintah pusat, sekaligus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dalam struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Konawe Kepulauan, Mahmud, menjelaskan bahwa skema pembayaran gaji PPPK paruh waktu tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, yakni Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 16 Tahun 2025.

“Untuk besaran dan mekanisme pembayaran gaji PPPK paruh waktu, kita mengacu pada ketentuan tersebut. Namun, besarannya tetap disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah dan struktur APBD Konkep, sehingga skema yang dihasilkan proporsional dan berkelanjutan,” ujar Mahmud, Rabu (25/2/2026).

Menurutnya, pemerintah daerah berkomitmen menjaga keseimbangan antara pemenuhan hak pegawai dan stabilitas keuangan daerah. Sebab, pengangkatan PPPK paruh waktu bukan hanya menyangkut administrasi kepegawaian, tetapi juga berdampak pada keberlangsungan pelayanan publik di berbagai sektor.

Mahmud menambahkan, hingga saat ini Pemkab Konkep masih menunggu petunjuk teknis tambahan dari pemerintah pusat guna memastikan implementasi kebijakan berjalan tanpa kendala administratif. Meski demikian, ia menegaskan bahwa prinsip keadilan tetap menjadi prioritas utama.

“Kami memastikan bahwa gaji yang diberikan nantinya tidak boleh lebih rendah dari honor yang diterima saat masih berstatus honorer. Bahkan, apabila standar minimum upah daerah lebih tinggi, maka itu yang akan menjadi pertimbangan. Pemerintah daerah tidak akan mengabaikan aspek kesejahteraan,” tegasnya.

Ia menilai, kepastian skema pembayaran ini penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi para PPPK paruh waktu yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi. Dengan status baru sebagai PPPK, para pegawai diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

Selain mempertimbangkan kemampuan APBD, pemerintah daerah juga memperhatikan kelancaran administrasi dan kesiapan anggaran pada masing-masing OPD yang mempekerjakan PPPK paruh waktu. Setiap perangkat daerah diminta melakukan penyesuaian perencanaan anggaran agar tidak menimbulkan beban keuangan di tengah tahun anggaran berjalan.

Setelah formulasi final disepakati, Pemkab Konkep akan menetapkannya melalui regulasi daerah sebagai dasar hukum pelaksanaan pembayaran gaji. Langkah ini sekaligus menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menata sistem kepegawaian yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Pemkab Konkep berharap skema yang tengah dirumuskan ini dapat menjadi solusi terbaik, tidak hanya bagi para PPPK paruh waktu, tetapi juga bagi keberlanjutan pelayanan publik di daerah kepulauan tersebut.

Laporan: Aldi Dermawan




Proyek Futsal Rp200 Juta di Punggaluku Terbengkalai, IPMA Konsel Minta Audit Terbuka

Konsel, Sultranet.com – Ikatan Pemuda Mahasiswa Konawe Selatan (IPMA Konsel) mengecam keras kondisi Lapangan Futsal di Kelurahan Punggaluku, Kecamatan Laeya, Kabupaten Konawe Selatan, yang dinilai terbengkalai dan diduga merupakan proyek gagal bernilai sekitar Rp200 juta dari anggaran Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora), Rabu (4/2/2026).

Ketua Umum IPMA Konsel, Apriansyah, mengatakan lapangan futsal tersebut kini mengalami kerusakan parah dan tidak lagi berfungsi sebagai fasilitas publik. Bangunan tanpa atap, karpet lapangan terkelupas, serta minim perawatan membuat fasilitas olahraga itu ditinggalkan masyarakat.

“Ini bukan sekadar kerusakan teknis. Ini bentuk penghinaan terhadap masyarakat Punggaluku. Anggaran digunakan, tapi hasilnya fasilitas rusak dan tidak layak. Bahkan masyarakat masih diminta membayar Rp50 ribu setiap kali menggunakan lapangan,” kata Apriansyah.

Apriansyah yang juga putra daerah Punggaluku menilai kondisi tersebut patut diduga sebagai kegagalan total pengelolaan proyek. Ia menyebut tidak masuk akal jika anggaran ratusan juta rupiah menghasilkan bangunan yang cepat rusak dan kehilangan fungsi sosialnya.

“Kalau dikelola dengan benar, tidak mungkin fasilitas publik menjadi bangunan mati seperti ini. Ini tidak bermoral dan menyakiti rasa keadilan masyarakat,” ujarnya.

IPMA Konsel juga menyoroti adanya pungutan sebesar Rp50.000 kepada warga yang ingin menggunakan lapangan futsal tersebut. Menurut organisasi itu, pungutan tersebut patut diduga sebagai pungutan liar karena dilakukan terhadap fasilitas publik yang rusak dan tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Dalam pernyataannya, IPMA Konsel menyebut sejumlah regulasi yang diduga dilanggar, di antaranya Pasal 23 UUD 1945 tentang pengelolaan keuangan negara, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, serta Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Atas kondisi tersebut, IPMA Konsel menyampaikan lima tuntutan kepada pemerintah daerah. Mereka mendesak Inspektorat atau BPK Kabupaten Konawe Selatan segera melakukan audit total dan terbuka terhadap anggaran pembangunan serta pengelolaan lapangan futsal Punggaluku. Selain itu, IPMA Konsel meminta seluruh pihak yang terlibat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengelolaan proyek untuk dipanggil dan diperiksa.

Mereka juga menuntut penghentian seluruh pungutan terhadap masyarakat, meminta pertanggungjawaban administratif dan hukum bagi pihak yang terbukti lalai atau menyimpang, serta mendesak perbaikan total fasilitas atau pengembalian kerugian negara jika ditemukan penyimpangan anggaran.

Apriansyah menegaskan IPMA Konsel tidak akan tinggal diam jika persoalan tersebut terus dibiarkan tanpa penyelesaian yang jelas.

“Punggaluku bukan tempat proyek gagal. Uang rakyat bukan untuk dihabiskan lalu dilupakan. Jika tidak ada langkah serius, kami siap membawa kasus ini ke Inspektorat, BPK, hingga aparat penegak hukum,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Konawe Selatan belum berhasil terkonfirmasi.

Pewarta: Ibbaa’




Rp16 Miliar untuk Jalan Vital Wawonii Tenggara, BPJN Sultra Tuai Apresiasi Warga Konkep

Sultranet, Konkep – Pemerintah pusat melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tenggara mengalokasikan anggaran sebesar Rp16 miliar untuk peningkatan Ruas Jalan Kekea–Batulu di Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan. Peningkatan jalan nasional yang menjadi akses vital masyarakat tersebut mendapat apresiasi luas dari warga karena dinilai menjawab kebutuhan dasar konektivitas di wilayah kepulauan, Selasa (3/2/2026).

Ruas Jalan Kekea–Batulu selama ini menjadi jalur utama penghubung antar desa menuju pusat kecamatan dan fasilitas publik, termasuk layanan kesehatan, pendidikan, serta aktivitas ekonomi masyarakat. Kondisi jalan yang rusak dan tidak merata dalam beberapa tahun terakhir kerap menghambat mobilitas warga dan distribusi hasil pertanian serta perikanan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Konawe Kepulauan, Harsin Abd Rahim, mengatakan peningkatan jalan tersebut merupakan bagian dari program pemerintah pusat melalui BPJN Sultra untuk memperkuat infrastruktur dasar dan konektivitas antarwilayah.

“Anggaran kurang lebih Rp16 miliar dialokasikan untuk peningkatan kualitas Jalan Kekea–Batulu. Pekerjaan meliputi pengaspalan, perbaikan sistem drainase, serta penguatan struktur jalan agar lebih tahan terhadap cuaca ekstrem dan beban kendaraan,” kata Harsin saat ditemui belum lama ini.

Ia menjelaskan, proses pengerjaan jalan dimulai pada awal 2026 setelah seluruh tahapan administrasi dan kontrak pekerjaan diselesaikan pada 2025. Pemerintah daerah berharap proyek tersebut dapat memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan kondisi jalan yang lebih baik, mobilitas warga akan meningkat, biaya transportasi bisa ditekan, dan akses layanan publik menjadi lebih cepat dan aman,” ujarnya.

Apresiasi juga datang dari masyarakat setempat. Tokoh pemuda Wawonii Tenggara, Irfan, menyampaikan rasa syukur atas perhatian pemerintah terhadap kondisi infrastruktur di daerahnya.

“Ini adalah kabar yang sangat membahagiakan bagi kami. Jalan ini sudah lama rusak dan sering dikeluhkan warga. Sekarang kami punya harapan besar karena akhirnya diperbaiki,” kata Irfan.

Ia berharap proses pengerjaan berjalan lancar dan hasilnya dapat segera dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah, khususnya BPJN Sultra, yang telah memberikan perhatian nyata terhadap daerah kami,” ujarnya.

Peningkatan Jalan Kekea–Batulu dinilai tidak hanya berdampak pada kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, tetapi juga berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Infrastruktur jalan yang memadai akan mempermudah distribusi hasil pertanian, perikanan, dan usaha kecil masyarakat, serta membuka akses yang lebih luas menuju pusat-pusat pelayanan publik.

Pemerintah daerah berharap pembangunan jalan tersebut menjadi contoh sinergi yang baik antara pemerintah pusat dan daerah dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan infrastruktur yang berkelanjutan, khususnya di wilayah kepulauan yang selama ini memiliki keterbatasan akses.

Dengan dimulainya peningkatan Jalan Kekea–Batulu, masyarakat Konawe Kepulauan optimistis konektivitas antarwilayah akan semakin baik dan mampu mendukung aktivitas sosial serta ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Pewarta: Aldi Dermawan




Pemkab Konkep Pastikan Gaji ASN dan PPPK Dibayar Tepat Waktu

LANGARA, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Pemkab Konkep), Sulawesi Tenggara, memastikan pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) disalurkan tepat waktu sebagai bagian dari komitmen daerah dalam mendorong kesejahteraan sekaligus meningkatkan tanggung jawab dan kinerja aparatur. Gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari telah dibayarkan secara penuh per 1 Februari 2026.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Konawe Kepulauan, Mahmud, mengatakan ketepatan waktu pembayaran gaji merupakan prioritas pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan pemenuhan hak pegawai serta stabilitas kerja di lingkungan birokrasi.

“Pembayaran gaji tepat waktu ini menjadi komitmen pemerintah daerah. Kami berharap ASN dan PPPK dapat bekerja lebih fokus, disiplin, dan profesional dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mahmud saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler, Minggu (01/02/2026).

Menurut Mahmud, kelancaran pembayaran gaji tidak terlepas dari pengelolaan keuangan daerah yang tertib, terencana, dan akuntabel. Seluruh proses administrasi penggajian telah disiapkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, sehingga penyaluran hak pegawai dapat dilakukan tanpa hambatan.

“Alhamdulillah, gaji ASN dan PPPK Konkep untuk bulan Februari sudah tersalurkan per 1 Februari. Insyaallah, komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan aparatur akan terus kami jaga, karena pemenuhan hak pegawai merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kesejahteraan aparatur memiliki korelasi langsung dengan kualitas pelayanan publik. Dengan terpenuhinya hak-hak dasar pegawai, ASN dan PPPK diharapkan dapat menjalankan tugas secara optimal dan berkontribusi aktif dalam mendukung program pembangunan daerah.

Mahmud juga berharap kebijakan pembayaran gaji tepat waktu ini mampu menciptakan iklim kerja yang kondusif di lingkungan Pemkab Konkep. Selain itu, langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan motivasi kerja, loyalitas aparatur, serta memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah dalam melayani masyarakat.

“Kami ingin aparatur bekerja dengan tenang, profesional, dan berorientasi pada pelayanan. Ketika hak mereka dipenuhi tepat waktu, maka tanggung jawab terhadap tugas juga harus semakin kuat,” katanya.

Pemkab Konkep menilai konsistensi dalam pengelolaan keuangan daerah menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan berkelanjutan. Pemerintah daerah juga berkomitmen menjaga stabilitas fiskal agar program pelayanan publik dan pembangunan daerah dapat berjalan optimal.

Kebijakan pembayaran gaji ASN dan PPPK secara tepat waktu ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kinerja birokrasi sekaligus mempercepat pelaksanaan agenda pembangunan di Kabupaten Konawe Kepulauan.

Laporan: Aldi Dermawan




Angin Kencang Rusak Rumah Warga Poleang Utara, Yudi Utama Arsyad Turun Langsung dan Minta Respons Cepat Pemkab Bombana

Bombana, sultranet.com — Hujan disertai angin kencang menyebabkan rumah milik Zainuddin, warga Desa Tanah Poleang, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, mengalami kerusakan parah. Kondisi ini semakin memprihatinkan karena saat peristiwa terjadi, salah satu penghuni rumah diketahui sedang dalam keadaan sakit dan berada di dalam rumah. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (1/2/2026) sore hari.

Kerusakan rumah terlihat pada bagian atap dan dinding yang roboh akibat diterjang angin. Sejumlah perabot rumah tangga ikut terdampak, sementara keluarga korban terpaksa mengungsi ke tempat yang lebih aman untuk menghindari risiko lanjutan.

Mengetahui kejadian tersebut, anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, langsung turun ke lokasi untuk melihat kondisi korban dan rumah yang rusak. Kehadiran Yudi merupakan bentuk respons cepat terhadap musibah yang dialami warga di wilayah Poleang Utara.

“Kami sangat prihatin dengan kondisi yang dialami Pak Zainuddin. Selain rumahnya rusak parah akibat angin kencang, salah seorang penghuni rumah beliau juga sedang dalam kondisi sakit. Ini membutuhkan penanganan segera,” kata Yudi Utama Arsyad di lokasi kejadian.

Yudi yang juga menjabat sebagai Ketua Partai Bulan Bintang Bombana itu berharap pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat dan konkret untuk membantu korban. Menurutnya, bantuan darurat sangat dibutuhkan agar beban masyarakat yang terdampak bencana dapat segera berkurang.

“Saya berharap pemerintah daerah Kabupaten Bombana bisa segera merespons dengan menyalurkan bantuan, baik berupa kebutuhan dasar maupun perbaikan rumah, agar korban bisa segera pulih dan kembali beraktivitas dengan normal,” Tegas Yudi yang dikenal luas sebagai Bintang Palemen Bombana itu.

Ia menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat pentingnya kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana alam, khususnya di musim cuaca ekstrem. Yudi juga mendorong instansi terkait untuk melakukan pendataan cepat terhadap kerusakan serta memastikan kondisi kesehatan korban mendapatkan perhatian medis yang memadai.

Warga sekitar turut bergotong royong membantu membersihkan puing-puing rumah dan memberikan dukungan kepada keluarga korban. Mereka berharap bantuan dari pemerintah daerah dapat segera direalisasikan agar proses pemulihan bisa berjalan lebih cepat. (IS)




Alemako Sultra Endus Dugaan Kegiatan Fiktif Dana Desa Wawouso Baru Konkep

Sultranet.com, Langara – Aliansi Lembaga Masyarakat Anti Korupsi (Alemako) Sulawesi Tenggara mengendus dugaan kegiatan fiktif dalam pengelolaan Program Dana Desa di Desa Wawouso Baru, Kabupaten Konawe Kepulauan. Dugaan tersebut mencuat berdasarkan hasil penelusuran lapangan dan laporan masyarakat setempat.

Ketua Alemako Sultra, Irpan Rende, mengungkapkan bahwa sejumlah kegiatan yang tercantum dalam laporan pertanggungjawaban Dana Desa diduga tidak sesuai dengan kondisi faktual di lapangan. Beberapa item kegiatan disebut telah direalisasikan, namun secara fisik tidak ditemukan atau tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi yang dilaporkan.

“Berdasarkan informasi masyarakat dan pengecekan awal yang kami lakukan, terdapat ketidaksesuaian antara laporan administrasi dengan fakta di lapangan. Ini mengarah pada dugaan adanya kegiatan fiktif,” kata Irpan Rende kepada awak media, Sabtu (31/1/2026).

Irpan menyebutkan, indikasi tersebut antara lain terkait pengadaan kendaraan dinas desa serta pengadaan tanaman porang yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa. Namun, menurutnya, realisasi fisik kegiatan tersebut tidak ditemukan sebagaimana yang dilaporkan.

Meski demikian, Irpan menegaskan bahwa temuan tersebut masih bersifat indikasi awal. Oleh karena itu, Alemako Sultra mendorong aparat penegak hukum dan instansi pengawas terkait untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan Dana Desa di Desa Wawouso Baru.

“Kami meminta aparat penegak hukum turun tangan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Menurutnya, dana yang bersumber dari negara tersebut seharusnya dimanfaatkan sepenuhnya untuk kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, bukan justru disalahgunakan.

Alemako Sultra menyatakan akan terus mengawal kasus ini dan siap menyerahkan data serta bukti pendukung kepada pihak berwenang apabila diperlukan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Desa Wawouso Baru belum memberikan klarifikasi atau keterangan resmi terkait dugaan kegiatan fiktif tersebut. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Laporan: Aldi Dermawan




Pemkab Bombana Terima LHP BPK RI Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lingkungan

Sultranet.com, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memuat hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, dan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Bombana.

LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK RI terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 60 hari oleh tim auditor BPK RI.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana, Syahrun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya objektif dan komprehensif.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” kata Syahrun.

Syahrun menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang LHP BPK tidak hanya sebagai bentuk penilaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi strategis untuk mendorong perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor lingkungan hidup dan pertambangan.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tegas Syahrun.

Di akhir sambutannya, Syahrun berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjaga dengan baik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.  (Kominfos).




Bahtara Sosialisasikan Empat Pilar di Bombana, Perkuat Ketahanan Bangsa

Bombana, sultranet.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtara, melaksanakan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan ini dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari tokoh masyarakat, pemuda, akademisi, serta perwakilan organisasi kemasyarakatan dari berbagai wilayah di Bombana.

Dalam sambutannya, Bahtara menegaskan bahwa Empat Pilar Kebangsaan yang meliputi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika merupakan fondasi utama dalam menjaga persatuan dan stabilitas bangsa, khususnya di tengah derasnya arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi.

Menurut Bahtara, globalisasi membawa banyak peluang bagi kemajuan bangsa, namun di sisi lain juga menghadirkan tantangan serius berupa lunturnya nilai-nilai kebangsaan, meningkatnya individualisme, serta potensi perpecahan akibat perbedaan pandangan dan kepentingan. Oleh karena itu, pemahaman dan pengamalan Empat Pilar Kebangsaan harus terus diperkuat di semua lapisan masyarakat.

“Empat Pilar Kebangsaan harus menjadi pegangan bersama agar bangsa kita tetap kokoh, bersatu, dan tidak mudah terpecah oleh pengaruh luar. Nilai-nilai ini bukan hanya untuk dihafal, tetapi harus diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujar Bahtara di hadapan peserta.

Kegiatan sosialisasi ini dikemas dalam bentuk dialog interaktif yang memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan pandangan, pengalaman, serta pertanyaan terkait relevansi Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat. Diskusi berlangsung hangat dan dinamis, dengan sejumlah peserta menyoroti pentingnya toleransi, keadilan sosial, serta persatuan dalam menghadapi perbedaan di daerah.

Bahtara menyambut baik berbagai pandangan tersebut dan menegaskan bahwa keberagaman merupakan kekuatan bangsa Indonesia. Ia menilai, semangat Bhinneka Tunggal Ika harus terus dirawat agar perbedaan suku, agama, budaya, dan pandangan politik tidak menjadi sumber konflik, melainkan menjadi perekat persatuan.

Selain itu, Bahtara juga memberikan perhatian khusus kepada generasi muda. Menurutnya, pemuda memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan di era digital. Ia mendorong agar pemuda Bombana aktif memanfaatkan pendidikan, media digital, serta kegiatan sosial sebagai sarana untuk menginternalisasi dan menyebarluaskan nilai Empat Pilar Kebangsaan.

“Generasi muda harus menjadi agen persatuan. Di tangan pemudalah masa depan bangsa ini ditentukan,” katanya.

Kegiatan sosialisasi ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk terus menghidupkan dan mengamalkan nilai-nilai Empat Pilar Kebangsaan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Bahtara berharap, kegiatan ini dapat memperkuat semangat kebangsaan serta meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat Bombana dalam menjaga keutuhan dan kedaulatan NKRI.

Pewarta: Samidin